Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Pentingnya Menjaga Stabilitas Keuangan (SSK) : Kebijakan Makroprudensial Di Indonesia


Oleh : Nur Bidayah, Moneter 2013 Universitas Jember
Perlunya Sitem Keuangan
Apakah itu sistem keuangan? Sistem keuangan adalah suatu aturan, sistem, atau tehnik dimana mengatur segala sesuatu tentang surat bergarga yang diperdagangkan, berapa tingkat suku bunga yang harus ditetapkan, dan jasa keuangan yang ditawarkan di seluruh dunia. Sistem keuangan ini terdiri dari beberapa sistem, yaitu : sistem keuangan bank atau sistem perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) dan otoritas keuangan.

Fungsi dari sistem keuangan itu sendiri adalah mengumpulkan dana dari pihak – pihak yang mempunyai dana atau mengalami surplus dan menyalurkan dana kepada pihak – pihak yang membutuhkan suntikan dana (defisit). Kestabilan sistem keuangan ini harus tetap terjaga, karena jika sistem keuangan tidak dapat bekerja seefisien mungkin, alokasi dana tidak akan bisa berjalan dengan baik. Sehingga akan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi. dilihat dari pengalaman – pengalaman sebelumnya, jika sistem keuangan tidak dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada terjadinya krisis maka biaya perbaikan untuk krisis tersebut membutuhkan biaya yang sangan besar.

Dalam rangka untuk menjaga sistem keuangan di Indonesia tetap stabil Bank Indonesia menjaga kestabilan rupiah. Seperti yang kita tahu, kestabilan nilai rupiah akan sangat mempengaruhi sistem keuangan melalui stabilitas moneter. Maka dari itu yang perlu dijaga juga bukan hanya SSK namun juga stabilitas moneter dalam lingkup nasional maupun moneter internasional. Dua hal yang merupakan elemen penting yang berkaitan dengan stabilitas keuangan yaitu : (1) Stabilitas harga ; (2) Stabilitas sektor keuangan. Maka dari itu, jika salah satu dari elemen – elemen tersebut ada yang tidak berfungsi dengan sebaik – baiknya maka akan mempengaruhi elemen yang lain.

Perekonomian Indonesia di nilai kurang baik bahkan cenderung lambat. Apalagi jika dilihat dari betapa terpuruknya Indonesia pasca terjadinya krisis 1998. Terjadinya krisis ini disebabkan oleh banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya krisis, salah satu dari beberapa faktor yang paling berpengaruh dalam terjadinya krisis ini adalah lemahnya sistem keuangan Indonesia yang mana rentan sekali terhadap krisis yang terjadi. Dari adanya krisis ini, pelajaran yang dapat diambil adalah betapa pentingnya menjaga kestabilan sistem keuangan untuk perekonomian. Seperti yang kita tahu bahwa ketahanan sistem keuangan di suatu negara merupakan suatu tameng perekonomian negara tersebut. Sistem keuangan negara yang stabil akan mempunyai ketahanan yang kuat dalam menghadapi krisis. Dimana kita tahu hal yang paling popular ketika terjadi krisis adalah nilai tukar dan suku bunga acuan yang akan tidak stabil dan juga akan berdampak pada negara yang lain. Contohnya pada tahun 2008 ketika terjadi krisis, nilai tukar atau kurs cenderung berubah – ubah dan tidak ada kepastian. Ketidakadanya kepastian itu berdampak pada negara lain yang menggunakan mata uang tersebut dalam perdagangan internasional misalnya. Ketika amerika baru – baru ini suku bunga acuannya yang cenderung naik, maka akan mempengaruhi nilai tukar dan kredit yang membuat para pembuat kebijakan sulit mengatur kebijakan yang pas untuk mengatur kredit. Dan juga menyebabkan nilai kurs naik turun tidak aturan dan cenderung lemah. Tingginya nilai tukar rupiah terhadap dollar ini juga akan mempengaruhi produsen – produsen yang bahan bakunya impor tentunya. Dimana banyak sekali perusahaan yang gulung tikar karena tidak mampu membeli bahan baku yang sangat mahal.
Berkaca dari krisis ekonomi tahun 2008 di AS (Amerika Serikat) ada beberapa point yang dapat kita ambil untuk dijadikan pelajaran bagi sistem perekonomian : (1) Pada saat krisis terjadi, hal yang mendasari terjadinya krisis salah satunya adanya ketidakstabilannya sistem keuangan (SSK) pada saat itu, sehingga rentan terhadap krisis. (2) Biaya krisis yang ditimbulkan sangat tinggi, mencapai 56% dari PDB. (3) Sektor riil yang makin melemah sehingga menimbulkan resesi di beberapa negara – negara maju yang lain. (4) Adanya pengaruh dari politik dan kekuasaan. Dari beberapa point diatas, yang perlu digaris bawahi adalah nomor 1. Dimana point 1 memberi contoh bagi negara – negara yang lain akan pentingya SSK (Stabilitas Sistem Keuangan dalam suatu negara.
Sistem keuangan yang terganggu akan memicu resiko sistemik yang lebih tinggi bagi kredit. Maka dari itu, kebijakan makroprudensial juga bagian penting dalam menangani krisis. Dimana resiko sistemik yang tinggi yang ditimbulkan oleh kredit membuat perekonomian semakin memburuk. Ketika kredit macet banyak terjadi, bayangkan saja berapa banyak lagi kerugian yang ditanggung. Kebijakan makroprudensial meminimalisir adanya risiko sistemik yang ditimbulkan pasca krisis terjadi. Ketika sistem keuangan suatu negara terjaga, maka akan meningkatkan keefisienan sistem keuangan sehingga perekonomian dalam keadaan stabil dan berkelanjutan.
Sitem keuangan mempunyai 7 fungsi pokok, yaitu : (1) Fungsi tabungan atau Saving Function; Menyimpan dan mengalokasikan dana dari masyarakat. (2) Fungsi kekayaan atau wealth function; Sebagai sarana masyarakat untuk menimbun kekayaan yang dimiliki. (3) Fungsi likuiditas atau liquidity function; (4) Fungsi kredit atau Credit Function; Menyalurkan dana dari masyarakat yang memepunyai kelebihan dana kepada masyarakat yang membutuhkan kredit. (5) Fungsi pembayaran atau Payment Function; Sebagai alat untuk mengatur lalulintas pembayaran (6) Fungsi resiko atau Risk Function; dank yang ke (6) Fungsi kebijakan atau Policy Function; Pengatur kebijakan mengenai sektor – sektor keuangan yang ada. Dan untuk mencapai sistem keuangan yang stabil berikut ini ada misi, tujuan, strategi dan beberapa instrument lainnya :
Misi >> Mencapai dan memelihara stabilitas harga dengan menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Tujuan >> Menciptakan sistem keuangan yang sehat dan stabil. Di dukung oleh stabilitas makroekonomi, efisiensi pasar keuangan, prudensial lembaga keuangan, evektifitas pengawasan dan kehandalan infrastruktur pasar keuangan.
Strategi :
·         Koordinasi dan kerja sama, Instrumennya : (1) Lembaga pengawas sistem keuangan (2) Departemen keuangan (3) Forus stabilitas sistem keuangan.
·         Pemantauan, Instrumennya : (1) Sistem deteksi dini (2) Indikator makroekonomi  (3) Indikator Makroprudensial.
·         Pencegahan Krisis, Instrumennya : (1) Jaring pengaman (2) Kebijakan moneter.
·         Manajemen Krisis, Instrumennya : (1) Kerangka peraturan (2) Tindakan pengawasan (3) Arsitektur keuangan. (Sumber: www.bi.go.id).
Ketidakstabilan suatu sistem keuangan, akan mempunyai dampak yang buruk terhadap perekonomiam dampak itu antara lain adalah :
§  Kebijakan moneter tidak berjalan semestinya atau tidak efektif.
§  Intermediasi yang di jalankan tidak efektif dan efisien maka berdampak pada pengalokasian dana yang tidak tepat yang mana akan memperhambat pertumbuhan ekonomi.
§  Lemahnya investasi karena publik tidak percaya terhadap sistem keuangan.
§  Risiko sistemik yang tinggi dan banyaknya biaya yang ditumbulkan ketika sudah terjadi krisis.
Dalam mencapai SSK (Stabilitas Sistem Keuangan) pemerintah memandatkan tugas tersebut kepada pihak Bank Indonesia. BI sendiri, mempunyai lima tugas utama untuk menjaga sistem keuangan tetap stabil, yaitu :
1.      Menjaga kestabilan sistem moneter dengan mengotak – atik suku bunga melalui OPT (Operasi Pasar Terbuka). BI diberi mandate untuk menciptakan kebijakan moneter yang tepat dan stabil. Dimana harus seimbangnya antara pengetatan suku bunga maupun pelonggaran suku bunga. Ketika suku bunga yang ditetapkan terlalu tinggi maka efek yang akan terjadi perekonomian lesu karena tidak sanggupnya membayar bunga yang terlalu tinggi. Namun sebaliknya, jika suku bunga yang ditetapkan terlalu rendah maka akan mempunyai potensi risiko sistemik yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, BI juga menetapkan adanya inflation targeting.
2.      BI mempunyai tugas untuk menciptakan lembaga keuangan khususnya perbankan yang sehat.
3.      Pihak BI mempunyai tanggung jawab dalam kelancaran lalulintas keuangan.
4.      Mengontrol kemungkinan terjadinya risiko sistemik yang tinggi melalui kebijakan makroprudensial.
5.      Menjaga likuiditas perbankan dan juga mengawasi kondisi perekonomian untuk terhindar dari krisis.
Untuk menciptakan kestabilan sistem keuangan, hal – hal yang perlu diperhatikan adalah : (1) Menjaga lingkungan perekonomian dalam lingkup makro tetap stabil (2) Meningkatkan pengelolaan lembaga keuangan sebaik mungkin (3) Melakukan pengawasan yang intensif pada institusi keuangan sehingga berjalan efektif (4) Mengelola sistem pembayaran yang dapat dihandalkan dan aman.
Dalam rangka meningkatkan stabilitas sistem keuangan bisa berjalan dengan baik, ada beberapa pihak yang juga mempunyai tanggung jawab terhadap terciptanya SSK yaitu : Pertama, Otoritas Keuangan ; yaitu ada bank sentral, pemerintah, lembaga penjamin simpanan dan lain sebagainya. Kedua, Pelaku keuangan ; yaitu ada bank umum, lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ,dsb. Ketiga, Masyarakat atau publik ; yaitu masyarakat – masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan.
Bank Indonesia berperan penting dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan / SSK. Seperti halnya kestabilan sistem keuangan juga bisa dilihat dari nilai tukar (kurs) yang terjadi, mengapa? Seperti yang kita tahu bahwa, ketika nilai tukar atau rupiah kita melemah. Apa yang terjadi? Semua harga barang – barang akan mengalami peningkatan harga secara terus menerus (inflasi). Akibat terjadinya inflasi banyak sekali dampak yang di timbulkan, misalnya: (1) Pendapatan riil masyarakat akan mengalami penurunan secara drastis, mengapa? Karena pendapatan yang tetap dan harga komoditas yang naik secara logis tidak imbang. Karena pada harga komoditas naik dan pendapatan yang kita miliki tetap sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan seperti di saat harga barang – barang tersebut tidak naik dan dengan pendapatan riil yang tetap. (2) Inflasi yang fluktuatif dan cenderung tidak stabil akan membuat para pelaku ekonomi kesulitan dalam mengambil keputusan. Contohnya saja ketika inflasi naik dan nilai tukar melemah dan para pelaku industry membutuhkan bahan baku impor. Maka pelaku industri akan kesulitan untuk mengatur biaya produksi, yang mana bisa – bisa pelaku industry tersebut akan menutup usahanya karena sudah tidak mampu lagi untuk membeli bahan baku. Untuk menjaga kestabilan rupiah, bank Indonesia mengeluarkan kebijakan yaitu kebijakan makroprudensial.
Kebijakan makroprudensial ini di keluarkan oleh BI dalam rangka untuk menciptakan stabilitas sitem keuangan melalui aturan yang mana akan meminimalisir risiko sistemik yang terjadi pada kredit yang akan mengganggu kestabilan sistem keuangan dan juga sistem moneter. Agar sistem keuangan tetap stabil, pemerintah juga berkoordinasi dengan lembaga – lembaga keuangan yang lain seperti LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). LPS ini juga berkontribusi terhadap terciptanya sitem keuangan yang stabil dan juga kebijakan makroprudensial. Tugas LPS sendiri adalah melakukan penjaminan atas simpanan dan menyelamatkan bank – bank yang gagal sistemik maupun yang non sistemik. Berdasarkan UU No.7 Tahun 2009 LPS memiliki fungsi sebagai penjamin simpanan dan suatu lembaaga yang ikut berperan penting terhadap SSK (Stabilitas Sistem Keuangan) di suatu negara.
Kebijakan Makroprudensial
Istilah kebijakan makroprudensial pertama kali diperkenalkan oleh Basel Commite for Banking Supervision (BCBS) pada bulan September 2010 dan telah diendorse oleh para pemimpin g20 pada Seoul Summit bulan November 2010. Kebijakan makroprudensial mempunyai tujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK). Dalam arti spesifik kebijakan ini digunakan untuk mencegah risiko sistemik (IMF;2011), mengurangi dampak risiko sitemik, dan memperkuat daya tahan sistem keuangan dan krisis. Dengan demikian, orientasi kebijakan ini bukan pada kedalaman dan kesehatan individual institusi keuangan, melainkan lebih pada system wide. Kebijakan makroprudensial juga sering diinteprestasikan sebagai kebijakan untuk meng-address ‘too big too fail’ atau systematically important financial institution (SIFI).
Menurut Martuwardojo. A (beritasatu.com) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan ada beberapa langkah strategis makroprudensial yaitu sebagai berikut : (1) Mempertegas wewenang makroprudensial yang ada dalam UU OJK dan UU amandemen BI (Bank Indonesia). (2) Meningkatkan permodalan perbankan. (3) meningkatkan pertumbuhan kredit melalui dana pihak ketiga. (4) Mengembangkan instrumen moneter melalui basis syariah yang diharapkan untuk menambah investasi dan pengelolaan likuiditas.
Kebijakan makroprudensial bisa digunakan untuk pengendalian kredit yang terlalu kuat maupun lemah. Kebijakan makroprudensial akan memperketat kredit jika kredit dinilai akan menimbulkan risiko sistemik yang tinggi. Dan akan memperlonggar kredit jika kredit dinilai kurang. Kebijakan makroprudensial terbagi menjadi dua dimensi dari risiko sitemik, yaitu dimensi time series dan dimensi cross section.
1.      Dimensi time series menggambarkan mekanisme akumulasi risiko pada sistem keuangan sepanjang waktu. Kebijakan ini berfungsi untuk mengurangi kecenderungan sistem keuangan dalam memperbesar naik-turunnya siklus bisnis. Dalam hal ini institusi keuangan bertindak prosikilitas terhadap siklus bisnis karena institusi finansial secara kolektif cenderung meningkatkan risk expousure selama perekonomian dalam fase boom dan menjadi sangat risk averse pada saat ekonomi dalam fase bust. Harapannya kebijakan ini dapat memoderenisasi siklus finansial, bukan menghilangkannya.
2.      Dimensi cross section menggambarkan distribusi risiko pada sistem finansial dalam rentang waktu tertentu. Kebijakn ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko tertular (spilovers) dan ketidakstabilan keuangan (financial distress). Masalah yang terjadi pada isntitusi keuangan yang satu dapat merembet engan cepat ke dalam institusi keuangan yang lain karena adanya saling ketergantungan yang sangat erat.
Kebijakan makroprudensial berfokus pada interaksi antara institusi keuangan, pasar, infrastruktur, dan ekonomi secara luas.Kebijakan itu merupakan komplemen dari kebijakan mikroprudensial yang berfokus pada individual bank. Berbeda dengan manajemen krisis (CMP), orientasi kebijakan ini adalah untuk pencegahan (preventive).
Sektor keuangan masih didominasi oleh perbankan akan lebih memanfaatkan istrumen makroprudensial sehingga perkembangan pasar keuangan lebih merata dan dapat memicu respon terhadap kebutuhan yang lebih besar untuk meng-addres market failure. Kebijakan makroprudensial di kembangkan oleh Bank Indonesia yang menganut sistem nilai tukar mengambang. Nilai tukar yang mengambang mampu membatasi efektivitas kebijakan moneter dalam melakukan pengendalian pertumbuhan kredit. Instrumen kebijakan makroprudensial adalah sebagai berikut:
§  Instrumen Kredit
RR (reserve requirement) sering digunakan sebagai instrument dalam kebijakan makroprudensial oleh bank sentral di Amerika Latin dan emerging market. RR masih tergolong kebijakan baru yang digunakan sebagai pengendali kredit. Manajemen RR lebih digunkan sebagai:
a.       pengendali siklus kredit,
b.      pengurangan resiko sistemik dengan meningkatkan struktur dana perbankan
c.       Instrumen untuk pengalokasian kredit guna mengurangi tekanan likuiditas.
Sebagai pengendali kredit, dampak RR terhadap harga ketersediaan kredit ditentukan oleh struktur pasar pada sistem perbankan, perkembangan sektor keuangan dan desain kebijakan RR.Sebagai lembaga intermediasi, bank menarik deposito dari nasabah yang kemudian di salurkan ke kredit.
§  Istrumen Modal
Tingkat dan kualitas modal yang lebih tinggi dapat meningkatkan self-insurance dan menjadikan buffer untuk risiko yang disebabkan siklus kredit dan harga asset.

§  Instrumen Capital Flow
Pengaturan capital flow dapat dikategorikan sebagai bagian dari kebijakan makroprudensial. Masuknya modal asing (capital inflows) ke perekonomian domestic memberikan tantangan tersendiri bagi bank sentral, terutama di negara-negara emerging market. Terdapat dua dampak yaitu:  pertama, aggregate demand meningkat dengan risikp inflasi yang meningkat pula; kedua, kredit tumbuh tinggi, begitu pula harga asset sehingga meningkatkan kerentanan keuangan.

Modal asing yang masuk (capital iflow) mengindikasikan kepercayaan pasar pada fundamental perekonomian.Capital inflow berfungsi sebagai sumber pembiayaan investasi yang murah, mendorong diversifikasi risiko. meningkatkan perdagangan, dan mempercepat perkembangan pasar keuangan. Dalam hal ini, keuntungan free flow of capital sama dengan keuntungan perdagangan bebas. Tetapi kelebihan capital inflow yang berlebihan akan menyebabkan apresiasi nilai tukar yang dapat merugikan daya saing ekspor. Pemasukan modal yang berlebihan juga dapat menyebabkan asset price bubble sehingga meningkatkan kerentanan financial dan resiko krisis. Bubble dan boom-bust pada harga asset sebagai akibat adanya herd behavior pada investor yang mempunyai optimism yang berlebihan. Respon capital inflow dengan menaikan suku bunga dapat menekan peningkatan aggregate demand, namun respon ini akan menambah modal masuk lebih banyak lagi dan mata uang akan terapresiasi. Dengan alasan inilah bank sentral menggunakan kebijakan pengaturan capital inflow yang dapat dikategorikan sebagai kebijakan makroprudensial.

Instrumen yang digunakan untuk mengatur capital inflow adalah kebijakan moneter (intervensi nilai tukar), kebijakan fiskal dan pengaturan kehati-hatian, dan capital control. Respon dari suatu negara terhadap capital inflow sangat tergantung pada (i) jenis flow yang masuk (official atau private, FDU atau portfolio, fixed income atau equity), (ii) jangka waktu (sementara atau persisten), dan (iii) dampaknya terhadap neraca domestic (currency mitmatch). Untuk membuat perekonomian seharusnya kebijakan makroprudensial lebih menyeluruh, bukan hanya kredit property. Sehingga bisa mengawasi seluruh kegiatan kredit.
Kebijakan makroprudensial ini dikeluarkan guna untuk menjaga stabilitas sitem keuangan dan mengawasi risiko sistemik yang tinggi terhadap kredit. Salah satu faktor yang mempengaruhi kredit dan sistem keuangan adalah nilai tukar. Nilai tukar rupiah yang fluktuatif dan cenderung melemah membuat perekonomian semakin terpuruk, dimana utang luar negeri yang bertambah karena naiknya suku bunga acuan The Fed dan juga terus meningkatnya impor Indonesia. Kebijakan pelonggaran kredit dan ditambah dengan di dukungnya BI rate yang turun diharapkan mampu memacu perekonomian menjadi lebih baik dengan meningkatkan pembelian secara kredit, sehingga bunga dari pembelian kredit tersebut akan menyumbang devisa negara dan dapat digunakan untuk membayar utang luar negeri negara ini.

Perlonggaran ini di manfaatkan oleh kebijakan moneter dengan harus tetap menjaga inflasi,nilai tukar, mengelola cadangan devisa, dan memperbaiki arus modal asing ke dalam negeri. Bank Indonesia (2015) dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan mengeluarkan paket kebijakan seperti berikut :
§  Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan memperkuat adanya intervensi dipasar forward. Dengan menjaga stabilitas dan keseimbangan dipasar forward diharapkan mampu mengurangi tekanan yang ada dipasar spot.
§  Memperkuat likuiditas rupiah dengan menerbitkan instrument OPT (Operasi Pasar Terbuka) untuk menekan penggunaan likuiditas mata uang rupiah yang berlebihan pada sebuah kegiatan yang justru akan membuat risiko yang berlebihan terhadap rupiah.
§  Memperkuat akses demand dan supply valas atau valuta asing dengan beberapa kebijakan yaitu:
-          Penguatan akses supply dan demand dipasar forward dengan tujuan mendorong terjadinya transaksi jual rupiah atau valas.
-          Menerbitkan SBBI (Surat Berharga Bank Indonesia).
-          Menurunkan holding SBI yang awalnya 1 bulan dipersingkat jadi 1 minggu untuk menarik adanya arus modal asing yang masuk.
-          Mengkoversikan pajak bunga deposit eksportir ke dalam rupiah.
-          Memperkuat laporan LLD (Lalu Lintas Devisa).


Di bidang kebijakan makroprudensial, kebijakan ini lebih banyak diterapkan di bank sentral yang menganut sistem nilai tukar mengambang. Dimana dalam sistem nilai tukar mengambang, akan membatasi efektivitas kebijakan moneter dalam mengendalikan  pertumbuhan kredit. Tipe shock yang sering terjadi disini juga mempengaruhi pemilihan instrumen. Capital inflow merupakan salah satu tipe shock yang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas sektor keuangan di negara berkembang. Kebijakan makroprudensial ini umumnya diarahkan untuk mengendalikan  pertumbuhan kredit yang over yang dimana di sebabkan oleh tingginya capital inflow. Kebijakan makroprudensial di sini digunakan untuk menstabilisasi ketika kredit sedang boom, dimana ketika kredit sedang boom resiko sistemik yang terjadi akan semakin besar. Sehingga, untuk meminimalisir resiko tersebut makroprudensial menjaga stabilitas sistem keuangan dan stabilitas suku bunga acuan BI. 

2 komentar:

  1. Saya ingin memulangkan semua kemuliaan kepada Allah SWT atas apa yang Dia gunakan Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya adalah Mira Binti Muhammad dari bandung di indonesia, saya seorang janda dengan 2 anak, suami saya mati dalam kemalangan kereta dan Sejak itu kehidupan menjadi sangat kejam kepada saya dan keluargaku dan saya telah berusaha secara berasingan untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak kerana saya tidak mempunyai cagaran dan tidak boleh mendapatkan pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
    Pada hari yang dikhaskan ini semasa saya melalui internet, saya melihat kesaksian Mnis Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Puan Rossa dan saya menghubunginya untuk bertanya mengenai syarikat pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia memberitahu saya itu adalah benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan selepas memfailkan permohonan pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan diluluskan dan dalam masa 24 jam saya mendapat wang pinjaman saya di akaun bank saya dan apabila saya menyemak akaun saya, wang pinjaman saya masih utuh dan saya sangat gembira dan saya telah berjanji bahawa saya akan membantu memberi keterangan kepada orang lain tentang syarikat pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan medium ini untuk memberi nasihat kepada sesiapa yang memerlukan pinjaman untuk menghubungi Puan Rossa melalui e-mel: rossastanleyloancompany@gmail.com dan You Can juga hubungi saya melalui email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk maklumat serta kawan-kawan saya Annisa Barkarya melalui email: annisaberkarya@gmail.com

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus