Oleh
: Nur Bidayah, Moneter 2013 Universitas Jember
Perlunya
Sitem Keuangan
Apakah itu
sistem keuangan? Sistem keuangan adalah suatu aturan, sistem, atau tehnik
dimana mengatur segala sesuatu tentang surat bergarga yang diperdagangkan,
berapa tingkat suku bunga yang harus ditetapkan, dan jasa keuangan yang
ditawarkan di seluruh dunia. Sistem keuangan ini terdiri dari beberapa sistem,
yaitu : sistem keuangan bank atau sistem perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank
(LKNB) dan otoritas keuangan.
Fungsi dari
sistem keuangan itu sendiri adalah mengumpulkan dana dari pihak – pihak yang
mempunyai dana atau mengalami surplus dan menyalurkan dana kepada pihak – pihak
yang membutuhkan suntikan dana (defisit). Kestabilan sistem keuangan ini harus
tetap terjaga, karena jika sistem keuangan tidak dapat bekerja seefisien
mungkin, alokasi dana tidak akan bisa berjalan dengan baik. Sehingga akan
berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi. dilihat dari pengalaman –
pengalaman sebelumnya, jika sistem keuangan tidak dapat berjalan dengan baik
dan berdampak pada terjadinya krisis maka biaya perbaikan untuk krisis tersebut
membutuhkan biaya yang sangan besar.
Dalam rangka
untuk menjaga sistem keuangan di Indonesia tetap stabil Bank Indonesia menjaga
kestabilan rupiah. Seperti yang kita tahu, kestabilan nilai rupiah akan sangat
mempengaruhi sistem keuangan melalui stabilitas moneter. Maka dari itu yang
perlu dijaga juga bukan hanya SSK namun juga stabilitas moneter dalam lingkup
nasional maupun moneter internasional. Dua hal yang merupakan elemen penting
yang berkaitan dengan stabilitas keuangan yaitu : (1) Stabilitas harga ; (2)
Stabilitas sektor keuangan. Maka dari itu, jika salah satu dari elemen – elemen
tersebut ada yang tidak berfungsi dengan sebaik – baiknya maka akan mempengaruhi
elemen yang lain.
Perekonomian Indonesia
di nilai kurang baik bahkan cenderung lambat. Apalagi jika dilihat dari betapa
terpuruknya Indonesia pasca terjadinya krisis 1998. Terjadinya krisis ini
disebabkan oleh banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya krisis, salah satu dari
beberapa faktor yang paling berpengaruh dalam terjadinya krisis ini adalah
lemahnya sistem keuangan Indonesia yang mana rentan sekali terhadap krisis yang
terjadi. Dari adanya krisis ini, pelajaran yang dapat diambil adalah betapa
pentingnya menjaga kestabilan sistem keuangan untuk perekonomian. Seperti yang
kita tahu bahwa ketahanan sistem keuangan di suatu negara merupakan suatu
tameng perekonomian negara tersebut. Sistem keuangan negara yang stabil akan
mempunyai ketahanan yang kuat dalam menghadapi krisis. Dimana kita tahu hal
yang paling popular ketika terjadi krisis adalah nilai tukar dan suku bunga
acuan yang akan tidak stabil dan juga akan berdampak pada negara yang lain.
Contohnya pada tahun 2008 ketika terjadi krisis, nilai tukar atau kurs
cenderung berubah – ubah dan tidak ada kepastian. Ketidakadanya kepastian itu
berdampak pada negara lain yang menggunakan mata uang tersebut dalam
perdagangan internasional misalnya. Ketika amerika baru – baru ini suku bunga
acuannya yang cenderung naik, maka akan mempengaruhi nilai tukar dan kredit
yang membuat para pembuat kebijakan sulit mengatur kebijakan yang pas untuk
mengatur kredit. Dan juga menyebabkan nilai kurs naik turun tidak aturan dan
cenderung lemah. Tingginya nilai tukar rupiah terhadap dollar ini juga akan
mempengaruhi produsen – produsen yang bahan bakunya impor tentunya. Dimana
banyak sekali perusahaan yang gulung tikar karena tidak mampu membeli bahan
baku yang sangat mahal.
Berkaca dari krisis
ekonomi tahun 2008 di AS (Amerika Serikat) ada beberapa point yang dapat kita
ambil untuk dijadikan pelajaran bagi sistem perekonomian : (1) Pada saat krisis
terjadi, hal yang mendasari terjadinya krisis salah satunya adanya
ketidakstabilannya sistem keuangan (SSK) pada saat itu, sehingga rentan
terhadap krisis. (2) Biaya krisis yang ditimbulkan sangat tinggi, mencapai 56%
dari PDB. (3) Sektor riil yang makin melemah sehingga menimbulkan resesi di
beberapa negara – negara maju yang lain. (4) Adanya pengaruh dari politik dan
kekuasaan. Dari beberapa point diatas, yang perlu digaris bawahi adalah nomor
1. Dimana point 1 memberi contoh bagi negara – negara yang lain akan pentingya
SSK (Stabilitas Sistem Keuangan dalam suatu negara.
Sistem keuangan yang
terganggu akan memicu resiko sistemik yang lebih tinggi bagi kredit. Maka dari
itu, kebijakan makroprudensial juga bagian penting dalam menangani krisis.
Dimana resiko sistemik yang tinggi yang ditimbulkan oleh kredit membuat
perekonomian semakin memburuk. Ketika kredit macet banyak terjadi, bayangkan
saja berapa banyak lagi kerugian yang ditanggung. Kebijakan makroprudensial
meminimalisir adanya risiko sistemik yang ditimbulkan pasca krisis terjadi.
Ketika sistem keuangan suatu negara terjaga, maka akan meningkatkan keefisienan
sistem keuangan sehingga perekonomian dalam keadaan stabil dan berkelanjutan.
Sitem keuangan
mempunyai 7 fungsi pokok, yaitu : (1) Fungsi tabungan atau Saving Function; Menyimpan dan mengalokasikan dana dari masyarakat.
(2) Fungsi kekayaan atau wealth function; Sebagai sarana masyarakat untuk
menimbun kekayaan yang dimiliki. (3) Fungsi likuiditas atau liquidity
function; (4) Fungsi kredit atau
Credit Function; Menyalurkan dana dari masyarakat yang memepunyai
kelebihan dana kepada masyarakat yang membutuhkan kredit. (5) Fungsi pembayaran
atau Payment Function; Sebagai alat untuk mengatur lalulintas pembayaran
(6) Fungsi resiko atau Risk Function; dank yang ke (6) Fungsi kebijakan
atau Policy Function; Pengatur
kebijakan mengenai sektor – sektor keuangan yang ada. Dan untuk mencapai sistem
keuangan yang stabil berikut ini ada misi, tujuan, strategi dan beberapa
instrument lainnya :
Misi >> Mencapai dan memelihara stabilitas harga dengan menjaga
stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan guna mendukung pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan.
Tujuan >>
Menciptakan sistem keuangan yang sehat dan stabil. Di dukung oleh stabilitas
makroekonomi, efisiensi pasar keuangan, prudensial lembaga keuangan,
evektifitas pengawasan dan kehandalan infrastruktur pasar keuangan.
Strategi
:
·
Koordinasi dan kerja sama, Instrumennya
: (1) Lembaga pengawas sistem keuangan (2) Departemen keuangan (3) Forus
stabilitas sistem keuangan.
·
Pemantauan, Instrumennya : (1) Sistem
deteksi dini (2) Indikator makroekonomi
(3) Indikator Makroprudensial.
·
Pencegahan Krisis, Instrumennya : (1)
Jaring pengaman (2) Kebijakan moneter.
·
Manajemen Krisis, Instrumennya : (1)
Kerangka peraturan (2) Tindakan pengawasan (3) Arsitektur keuangan. (Sumber: www.bi.go.id).
Ketidakstabilan
suatu sistem keuangan, akan mempunyai dampak yang buruk terhadap perekonomiam
dampak itu antara lain adalah :
§ Kebijakan
moneter tidak berjalan semestinya atau tidak efektif.
§ Intermediasi
yang di jalankan tidak efektif dan efisien maka berdampak pada pengalokasian
dana yang tidak tepat yang mana akan memperhambat pertumbuhan ekonomi.
§ Lemahnya
investasi karena publik tidak percaya terhadap sistem keuangan.
§ Risiko
sistemik yang tinggi dan banyaknya biaya yang ditumbulkan ketika sudah terjadi
krisis.
Dalam
mencapai SSK (Stabilitas Sistem Keuangan) pemerintah memandatkan tugas tersebut
kepada pihak Bank Indonesia. BI sendiri, mempunyai lima tugas utama untuk
menjaga sistem keuangan tetap stabil, yaitu :
1. Menjaga
kestabilan sistem moneter dengan mengotak – atik suku bunga melalui OPT
(Operasi Pasar Terbuka). BI diberi mandate untuk menciptakan kebijakan moneter
yang tepat dan stabil. Dimana harus seimbangnya antara pengetatan suku bunga
maupun pelonggaran suku bunga. Ketika suku bunga yang ditetapkan terlalu tinggi
maka efek yang akan terjadi perekonomian lesu karena tidak sanggupnya membayar
bunga yang terlalu tinggi. Namun sebaliknya, jika suku bunga yang ditetapkan
terlalu rendah maka akan mempunyai potensi risiko sistemik yang terlalu tinggi.
Oleh karena itu, BI juga menetapkan adanya inflation
targeting.
2. BI
mempunyai tugas untuk menciptakan lembaga keuangan khususnya perbankan yang
sehat.
3. Pihak
BI mempunyai tanggung jawab dalam kelancaran lalulintas keuangan.
4. Mengontrol
kemungkinan terjadinya risiko sistemik yang tinggi melalui kebijakan
makroprudensial.
5. Menjaga
likuiditas perbankan dan juga mengawasi kondisi perekonomian untuk terhindar
dari krisis.
Untuk
menciptakan kestabilan sistem keuangan, hal – hal yang perlu diperhatikan
adalah : (1) Menjaga lingkungan perekonomian dalam lingkup makro tetap stabil
(2) Meningkatkan pengelolaan lembaga keuangan sebaik mungkin (3) Melakukan
pengawasan yang intensif pada institusi keuangan sehingga berjalan efektif (4)
Mengelola sistem pembayaran yang dapat dihandalkan dan aman.
Dalam
rangka meningkatkan stabilitas sistem keuangan bisa berjalan dengan baik, ada
beberapa pihak yang juga mempunyai tanggung jawab terhadap terciptanya SSK
yaitu : Pertama, Otoritas Keuangan ;
yaitu ada bank sentral, pemerintah, lembaga penjamin simpanan dan lain
sebagainya. Kedua, Pelaku keuangan ;
yaitu ada bank umum, lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ,dsb. Ketiga, Masyarakat atau publik ; yaitu
masyarakat – masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan.
Bank
Indonesia berperan penting dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan / SSK.
Seperti halnya kestabilan sistem keuangan juga bisa dilihat dari nilai tukar
(kurs) yang terjadi, mengapa? Seperti yang kita tahu bahwa, ketika nilai tukar
atau rupiah kita melemah. Apa yang terjadi? Semua harga barang – barang akan
mengalami peningkatan harga secara terus menerus (inflasi). Akibat terjadinya
inflasi banyak sekali dampak yang di timbulkan, misalnya: (1) Pendapatan riil
masyarakat akan mengalami penurunan secara drastis, mengapa? Karena pendapatan
yang tetap dan harga komoditas yang naik secara logis tidak imbang. Karena pada
harga komoditas naik dan pendapatan yang kita miliki tetap sehingga tidak mampu
untuk memenuhi kebutuhan seperti di saat harga barang – barang tersebut tidak
naik dan dengan pendapatan riil yang tetap. (2) Inflasi yang fluktuatif dan
cenderung tidak stabil akan membuat para pelaku ekonomi kesulitan dalam
mengambil keputusan. Contohnya saja ketika inflasi naik dan nilai tukar melemah
dan para pelaku industry membutuhkan bahan baku impor. Maka pelaku industri akan
kesulitan untuk mengatur biaya produksi, yang mana bisa – bisa pelaku industry
tersebut akan menutup usahanya karena sudah tidak mampu lagi untuk membeli
bahan baku. Untuk menjaga kestabilan rupiah, bank Indonesia mengeluarkan
kebijakan yaitu kebijakan makroprudensial.
Kebijakan
makroprudensial ini di keluarkan oleh BI dalam rangka untuk menciptakan
stabilitas sitem keuangan melalui aturan yang mana akan meminimalisir risiko
sistemik yang terjadi pada kredit yang akan mengganggu kestabilan sistem
keuangan dan juga sistem moneter. Agar sistem keuangan tetap stabil, pemerintah
juga berkoordinasi dengan lembaga – lembaga keuangan yang lain seperti LPS
(Lembaga Penjamin Simpanan). LPS ini juga berkontribusi terhadap terciptanya
sitem keuangan yang stabil dan juga kebijakan makroprudensial. Tugas LPS
sendiri adalah melakukan penjaminan atas simpanan dan menyelamatkan bank – bank
yang gagal sistemik maupun yang non sistemik. Berdasarkan UU No.7 Tahun 2009
LPS memiliki fungsi sebagai penjamin simpanan dan suatu lembaaga yang ikut
berperan penting terhadap SSK (Stabilitas Sistem Keuangan) di suatu negara.
Kebijakan Makroprudensial
Istilah kebijakan
makroprudensial pertama kali diperkenalkan oleh Basel Commite for Banking
Supervision (BCBS) pada bulan September 2010 dan telah diendorse oleh para
pemimpin g20 pada Seoul Summit bulan November 2010. Kebijakan makroprudensial
mempunyai tujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK). Dalam arti
spesifik kebijakan ini digunakan untuk mencegah risiko sistemik (IMF;2011),
mengurangi dampak risiko sitemik, dan memperkuat daya tahan sistem keuangan dan
krisis. Dengan demikian, orientasi kebijakan ini bukan pada kedalaman dan
kesehatan individual institusi keuangan, melainkan lebih pada system wide.
Kebijakan makroprudensial juga sering diinteprestasikan sebagai kebijakan untuk
meng-address ‘too big too fail’ atau systematically important financial
institution (SIFI).
Menurut Martuwardojo. A
(beritasatu.com) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan ada beberapa langkah
strategis makroprudensial yaitu sebagai berikut : (1) Mempertegas wewenang
makroprudensial yang ada dalam UU OJK dan UU amandemen BI (Bank Indonesia). (2)
Meningkatkan permodalan perbankan. (3) meningkatkan pertumbuhan kredit melalui
dana pihak ketiga. (4) Mengembangkan instrumen moneter melalui basis syariah
yang diharapkan untuk menambah investasi dan pengelolaan likuiditas.
Kebijakan
makroprudensial bisa digunakan untuk pengendalian kredit yang terlalu kuat
maupun lemah. Kebijakan makroprudensial akan memperketat kredit jika kredit
dinilai akan menimbulkan risiko sistemik yang tinggi. Dan akan memperlonggar
kredit jika kredit dinilai kurang. Kebijakan makroprudensial terbagi menjadi
dua dimensi dari risiko sitemik, yaitu dimensi time series dan dimensi cross section.
1.
Dimensi time series menggambarkan
mekanisme akumulasi risiko pada sistem keuangan sepanjang waktu. Kebijakan ini
berfungsi untuk mengurangi kecenderungan sistem keuangan dalam memperbesar
naik-turunnya siklus bisnis. Dalam hal ini institusi keuangan bertindak
prosikilitas terhadap siklus bisnis karena institusi finansial secara kolektif
cenderung meningkatkan risk expousure selama perekonomian dalam fase boom dan
menjadi sangat risk averse pada saat ekonomi dalam fase bust. Harapannya
kebijakan ini dapat memoderenisasi siklus finansial, bukan menghilangkannya.
2.
Dimensi cross section menggambarkan
distribusi risiko pada sistem finansial dalam rentang waktu tertentu. Kebijakn
ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko tertular (spilovers) dan ketidakstabilan
keuangan (financial distress). Masalah yang terjadi pada isntitusi keuangan
yang satu dapat merembet engan cepat ke dalam institusi keuangan yang lain
karena adanya saling ketergantungan yang sangat erat.
Kebijakan
makroprudensial berfokus pada interaksi antara institusi keuangan, pasar,
infrastruktur, dan ekonomi secara luas.Kebijakan itu merupakan komplemen dari
kebijakan mikroprudensial yang berfokus pada individual bank. Berbeda dengan
manajemen krisis (CMP), orientasi kebijakan ini adalah untuk pencegahan
(preventive).
Sektor keuangan masih
didominasi oleh perbankan akan lebih memanfaatkan istrumen makroprudensial
sehingga perkembangan pasar keuangan lebih merata dan dapat memicu respon
terhadap kebutuhan yang lebih besar untuk meng-addres market failure. Kebijakan makroprudensial di kembangkan oleh
Bank Indonesia yang menganut sistem nilai tukar mengambang. Nilai tukar yang
mengambang mampu membatasi efektivitas kebijakan moneter dalam melakukan
pengendalian pertumbuhan kredit. Instrumen kebijakan makroprudensial adalah
sebagai berikut:
§ Instrumen Kredit
RR
(reserve requirement) sering digunakan sebagai instrument dalam kebijakan
makroprudensial oleh bank sentral di Amerika Latin dan emerging market. RR masih tergolong kebijakan baru yang digunakan sebagai
pengendali kredit. Manajemen RR lebih digunkan sebagai:
a. pengendali
siklus kredit,
b. pengurangan
resiko sistemik dengan meningkatkan struktur dana perbankan
c. Instrumen
untuk pengalokasian kredit guna mengurangi tekanan likuiditas.
Sebagai
pengendali kredit, dampak RR terhadap harga ketersediaan kredit ditentukan oleh
struktur pasar pada sistem perbankan, perkembangan sektor keuangan dan desain
kebijakan RR.Sebagai lembaga intermediasi, bank menarik deposito dari nasabah
yang kemudian di salurkan ke kredit.
§ Istrumen Modal
Tingkat
dan kualitas modal yang lebih tinggi dapat meningkatkan self-insurance dan
menjadikan buffer untuk risiko yang disebabkan siklus kredit dan harga asset.
§ Instrumen Capital Flow
Pengaturan
capital flow dapat dikategorikan sebagai bagian dari kebijakan makroprudensial.
Masuknya modal asing (capital inflows) ke perekonomian domestic memberikan
tantangan tersendiri bagi bank sentral, terutama di negara-negara emerging
market. Terdapat dua dampak yaitu:
pertama, aggregate demand meningkat dengan risikp inflasi yang meningkat
pula; kedua, kredit tumbuh tinggi, begitu pula harga asset sehingga
meningkatkan kerentanan keuangan.
Modal
asing yang masuk (capital iflow)
mengindikasikan kepercayaan pasar pada fundamental perekonomian.Capital inflow berfungsi sebagai sumber
pembiayaan investasi yang murah, mendorong diversifikasi risiko. meningkatkan
perdagangan, dan mempercepat perkembangan pasar keuangan. Dalam hal ini,
keuntungan free flow of capital sama
dengan keuntungan perdagangan bebas. Tetapi kelebihan capital inflow yang berlebihan akan menyebabkan apresiasi nilai
tukar yang dapat merugikan daya saing ekspor. Pemasukan modal yang berlebihan
juga dapat menyebabkan asset price bubble sehingga meningkatkan kerentanan financial dan resiko krisis. Bubble dan boom-bust pada harga asset sebagai akibat adanya herd behavior pada investor yang
mempunyai optimism yang berlebihan. Respon capital
inflow dengan menaikan suku bunga dapat menekan peningkatan aggregate demand, namun respon ini akan
menambah modal masuk lebih banyak lagi dan mata uang akan terapresiasi. Dengan
alasan inilah bank sentral menggunakan kebijakan pengaturan capital inflow yang dapat dikategorikan
sebagai kebijakan makroprudensial.
Instrumen
yang digunakan untuk mengatur capital
inflow adalah kebijakan moneter (intervensi nilai tukar), kebijakan fiskal
dan pengaturan kehati-hatian, dan capital control. Respon dari suatu negara
terhadap capital inflow sangat
tergantung pada (i) jenis flow yang masuk (official atau private, FDU atau
portfolio, fixed income atau equity), (ii) jangka waktu (sementara
atau persisten), dan (iii) dampaknya terhadap neraca domestic (currency
mitmatch). Untuk membuat perekonomian seharusnya kebijakan makroprudensial
lebih menyeluruh, bukan hanya kredit property. Sehingga bisa mengawasi seluruh
kegiatan kredit.
Kebijakan
makroprudensial ini dikeluarkan guna untuk menjaga stabilitas sitem keuangan
dan mengawasi risiko sistemik yang tinggi terhadap kredit. Salah satu faktor
yang mempengaruhi kredit dan sistem keuangan adalah nilai tukar. Nilai tukar
rupiah yang fluktuatif dan cenderung melemah membuat perekonomian semakin
terpuruk, dimana utang luar negeri yang bertambah karena naiknya suku bunga
acuan The Fed dan juga terus meningkatnya impor Indonesia. Kebijakan
pelonggaran kredit dan ditambah dengan di dukungnya BI rate yang turun
diharapkan mampu memacu perekonomian menjadi lebih baik dengan meningkatkan
pembelian secara kredit, sehingga bunga dari pembelian kredit tersebut akan
menyumbang devisa negara dan dapat digunakan untuk membayar utang luar negeri
negara ini.
Perlonggaran ini
di manfaatkan oleh kebijakan moneter dengan harus tetap menjaga inflasi,nilai
tukar, mengelola cadangan devisa, dan memperbaiki arus modal asing ke dalam
negeri. Bank Indonesia (2015) dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem
keuangan mengeluarkan paket kebijakan seperti berikut :
§ Menjaga
stabilitas nilai tukar rupiah dengan memperkuat adanya intervensi dipasar
forward. Dengan menjaga stabilitas dan keseimbangan dipasar forward diharapkan
mampu mengurangi tekanan yang ada dipasar spot.
§ Memperkuat likuiditas rupiah dengan menerbitkan instrument
OPT (Operasi Pasar Terbuka) untuk menekan penggunaan likuiditas mata uang
rupiah yang berlebihan pada sebuah kegiatan yang justru akan membuat risiko
yang berlebihan terhadap rupiah.
§ Memperkuat akses demand dan supply valas atau valuta asing
dengan beberapa kebijakan yaitu:
-
Penguatan akses supply dan demand
dipasar forward dengan tujuan mendorong terjadinya transaksi jual rupiah atau
valas.
-
Menerbitkan SBBI (Surat Berharga
Bank Indonesia).
-
Menurunkan holding SBI yang awalnya
1 bulan dipersingkat jadi 1 minggu untuk menarik adanya arus modal asing yang
masuk.
-
Mengkoversikan pajak bunga deposit
eksportir ke dalam rupiah.
-
Memperkuat laporan LLD (Lalu Lintas
Devisa).
Di bidang kebijakan
makroprudensial, kebijakan ini lebih banyak diterapkan di bank sentral yang
menganut sistem nilai tukar mengambang. Dimana dalam sistem nilai tukar
mengambang, akan membatasi efektivitas kebijakan moneter dalam mengendalikan pertumbuhan kredit. Tipe shock yang sering
terjadi disini juga mempengaruhi pemilihan instrumen. Capital inflow merupakan
salah satu tipe shock yang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas sektor
keuangan di negara berkembang. Kebijakan makroprudensial ini umumnya diarahkan
untuk mengendalikan pertumbuhan kredit yang
over yang dimana di sebabkan oleh tingginya capital inflow. Kebijakan
makroprudensial di sini digunakan untuk menstabilisasi ketika kredit sedang
boom, dimana ketika kredit sedang boom resiko sistemik yang terjadi akan
semakin besar. Sehingga, untuk meminimalisir resiko tersebut makroprudensial
menjaga stabilitas sistem keuangan dan stabilitas suku bunga acuan BI.






Saya ingin memulangkan semua kemuliaan kepada Allah SWT atas apa yang Dia gunakan Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya adalah Mira Binti Muhammad dari bandung di indonesia, saya seorang janda dengan 2 anak, suami saya mati dalam kemalangan kereta dan Sejak itu kehidupan menjadi sangat kejam kepada saya dan keluargaku dan saya telah berusaha secara berasingan untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak kerana saya tidak mempunyai cagaran dan tidak boleh mendapatkan pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
BalasHapusPada hari yang dikhaskan ini semasa saya melalui internet, saya melihat kesaksian Mnis Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Puan Rossa dan saya menghubunginya untuk bertanya mengenai syarikat pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia memberitahu saya itu adalah benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan selepas memfailkan permohonan pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan diluluskan dan dalam masa 24 jam saya mendapat wang pinjaman saya di akaun bank saya dan apabila saya menyemak akaun saya, wang pinjaman saya masih utuh dan saya sangat gembira dan saya telah berjanji bahawa saya akan membantu memberi keterangan kepada orang lain tentang syarikat pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan medium ini untuk memberi nasihat kepada sesiapa yang memerlukan pinjaman untuk menghubungi Puan Rossa melalui e-mel: rossastanleyloancompany@gmail.com dan You Can juga hubungi saya melalui email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk maklumat serta kawan-kawan saya Annisa Barkarya melalui email: annisaberkarya@gmail.com
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut