Blogroll

Mahasiswa Konsentrasi Moneter 2013

Perkuliahan terakhir TA 2015/2016 semester genap Mata Kuliah Ekonomi Moneter 2 bersama Bapak Adhitya Wardono SE., M.Sc., Ph.D

Moment Setelah UAS Semester Genap TA 2015/2016

Moment setelah Ujian Mata Kuliah Ekonomi Moneter 2 Selasa 14 Juni 2016

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Qori Dhika Andria. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Qori Dhika Andria. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Juni 2016

Stabilitas Perekonomian dan Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia dengan Kebijakan Moneter

Stabilitas Perekonomian dan Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia dengan Kebijakan Moneter
Oleh Qori Dhika Andria

Berbicara mengenai pertumbuhan perekonomian di Indonesia, banyak sekali yang perlu di benahi. Kondisi perekonmian domestik pada saat ini, khususnya keterbatasan sisi supply terkait infrastruktur, produktivias serta keterbatasan kendala lainnya. Dalam hal ini pemerintah berupaya untuk mendorong pertumbuhan tinggi juga dapat mendorong terganggunya keseimbangan ekonomi, baik eksternal maupun internal. Keseimbangan eksternal tercermin dari tertekannya neraca transaksi berjalan (defisit) sementara dari sisi internal ekonomi akan cenderung mengalami overheating manakala ada dorongan permintaan yang signifikan tercermin dar tekanan inflasi, mengingat sampai saat ini yang masih menjad momok bagi bangsa Indonesia adalah inflasi, yang tidak bisa dicegah namun bisa di minimalisirkan atau ditekan angka lajunya. Upaya stabilitas perekonomian penting untuk menciptakan landasan yang kokoh bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya.
Dalam hal ini pemerintah mengeluarkan beberpa kebijakan yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan kebijakan non moneter dan fiskal. Pada dasarnya tujuan akhir dari kebijakan moneter adalah untuk mencapai tujuan nasional tertentu. Ini memiliki komponen historis termasuk kesempatan kerja penuh (atau tingkat pengangguran yang rendah), output penuh kerja (atau tingkat output yang tinggi pertumbuhan), tingkat harga yang stabil (atau tingkat inflasi yang rendah), tingkat pertukaran yang stabil (atau keseimbangan yang diinginkan dari posisi pembayaran). Dalam memutuskan untuk memberikan kebijakan adalah Bank Sentral Indonesia, diantara instrumen yang tersedia untuk bank sentral adalah pasarr terbuka operasi dan perubahan tarif diskon. Basis moneter perekonomian kebijakan moneter lain instrumen adalah tingkat pinjaman overnight (disebut tingkat dana federal di Amerika Serikat) dipasar untuk cadangan, operasi yang menginduksi perubahan dalam berbagai tingkat suku bunga dalam perekonomian.
Dalam menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia di mulai dari hal yang sangat vital sekali yaitu meningkatkan laju sistem keuangan agar tidak menurun di harapkan agar semakin kedepan sistem keuangan di Indonesia semakin membaik bahkan dapat di katakan sangat baik. Sistem keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, peraturan-peraturan, dan teknik-teknik di mana surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia. Dalam prosesnya, sistem keuangan terdiri dari otoritas keuangan, sistem perbankan, dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan tatanan dalam perekonomian suatu negara yang memiliki peran utama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa keuangan tersebut diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal. (Peter S. Rose, 2000 dalam Dwi Wulan Ramadani, & Dedi Rahman, 2013). Sedangkan fungsi dari sistem keuanganitu sendiri adalah untuk mengalokasikan dana dari pihak yang mengalami surplus kepada pihak yang mengalami defisit guna untuk membantu menstabilkan laju perekonomian. Apabila pengalokasian dana tersebut tidak dapat berjalan dengan efisien atau tidak berjalan dengan baik maka dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi atau memperlambat stabilitas perekonomian begitu juga sebalik nya apabila pengalokasian dana berjalan dengan efisien atau berjalan dengan baik maka stabilitas perekonomian akan membaik.
Langkah yang harus di ambil dalam menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia merupakan tugas dari Bank Sentral, di negara-negara lain pun juga menjaga sistem keuangan mereke guna menjaga stabilitas perekonomian di negara tersebut. Sedangkan Bank Sentral sendiri dalam menjaga stabilitas keuangan di Indonesia dengan menjaga satbilitas rupiah dan menjaga stabilitas moneter. Hal-hal yang berhubungan dengan stabilitas keuangan akan berkaitan dengan 2 elemen penting, yaitu 1) stabilitas harga; dan 2) stabilitas sektor keuangan, yang mencakup lembaga keuangan serta pasar keuangan yang secara keseluruhan mendukung jalannya sistem keuangan. Dengan demikian, jika salah satu elemen tersebut terganggu ataupun tidak dapat berfungsi dengan baik, maka elemen lainnya akan terpengaruh. Meskipun, stabilitas keuangan bukanlah merupakan suatu target akhir, namun lebih kepada suatu persyaratan prakondisi yang penting bagi pertumbuhan perekonomian. Namun, untuk mencapai kondisi sektor keuangan yang stabil paling tidak diperlukan beberapa prasyarat berikut: 1) Lembaga Keuangan yang Sehat; 2) Pasar Keuangan yang Stabil; dan 3) Lembaga Pengaturan dan Pengawasan yang Kompeten (Dwi Wulan Ramadani & Dedi Rahman, 2013.
Bank sentral juga mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan menurunkan tingakt bunga diskonto, operasi pasar terbuka dimana diharapkan target dari kebijakan tersebut adalah meningkatkan agregat cadangan dan agregat moneter serta untuk jangka panjang nya diharapkan tingkat pengangguran akan semakin rendah, suku bunga juga semakin rendah sehingga akan menarik banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, tingkat inflasi dari tahun ke tahun akan semakin rendah, dan pasar finacial akan stabil nilai tukarnya. Diharapkan dari semua target setidaknya semua akan menurun dengan seiringnya waktu. Pemerintah juga diharapkan lebih peka terhadap masalah yang sedang dihadapi oleh Indonesia, tidak hanya melihat dengan sebelah mata saja namun akan benar-benar bijaksana dalam mengambil keputusan.
Dalam hal ini untuk masalah pembuat kebijakan karena tipe masalah juga berbeda akan teori dengan dunia kenyataan yang sedang dihadapi. Kemudian otoritas moneter menentukan sumber potensial masalah yang mana yang lebih dominan untuk ekonomi sebelum membuat keputusan antara moneter dan target tingkat suku bunga. Suku bunga yang diamati adalah tingkatt keseimbangan, sehingga perubahan di dalamnya bisa mencerminkan baik dalam perubahaan permintaan atau dalam kondisi pasokan atau keduanya. Oleh karena itu, kenaikan tarif bunga mengkin karena peningkatan permintaan untuk dana pinjaman atau penurunan pasokan uang, namun bank sentral mungkin ingin mengimbangi aksi hanya salah kasus ini. Jika melihat dari sisi inflasi, tingkat inflasi yang rendah mengatakan dalam kisaran 1 persen menjadi 3 persen, umumnya dianggap efektif konsisten dengan stabilitas harga tingkat dengan kenaikan harga hanya mencerminkan perbaikan terus menerus dalam produk yang ada dan pengenalan yang baru. Lebih lanjut, tingkat positif tetap inflasi yang rendah sering dianggap mengunntungkan bagi perekonomian khususnya dipasar tenaga kerja dimana ia memberikan fleksibilitas perusahaan untuk mrespon pergeseran dalam permintaan relatif atau penyediaan produk yang berbeda dan jenis pekerja, serta pergeseran lebih waktu dalam kinerja seorang pekerja diberikan.
Tingkat inflasi tidak target dalam menjalankan kebijakan moneter untuk pertumbuhan perekonomian karena otoritas moneter tidak bisa langsung mengubahnya untuk mempertahankan kisaran target untuk tingkat inflasi, bank sentral memiliki target pada agregat moneter dan suku bunga, dimana nanti diharapkan tingkat suku bunga dapat merubah perekonomian di  Indonesia. Apabila tingkat suku bunga menurun akan ada harapan banyak investor asing menanamkan modalnya di Indonesia, dengan adanya investor-investor luar maka perekonomian di Indonesia akan terdorong selain itu stabilititas ekonomi juga akan lebih konsisten lagi. Di semua negara bahkan di dunia dapat di katakan masalah yang paling mendasar yang selaluu di hdapi setiap negara adalah inflasi dan pengangguran.
Pertumbuhan ekonomi sendiri berarti perkembangan fiskal produksi barang dan jasa yang berlaku di suatu Negara. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja suatu perekonomian khususnya untuk menganalisis hasil pembangunan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi mencerminkan perkembangan ekonomi di suatu daerah (Sukirno, 2008 : 423). Pertumbuhan ekonomi adalah suatu kondisi dimana terjadinya perkembangan GNP yang  mencerminkan adanya pertumbuhan output perkapita dan meningkatnya standar hidup masyarakat (Murni, 2009:169). Banyak sekali yang menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi di Indonesia, kita berpusat pada inflasi dan pengangguran yang terjadi pada mas ini. Karena dua hal ini akan mempengaruhi pada sektor moneter maupun sektor non moneter lain nya sehingga juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Mengenai suku bunga itu sendiri yang dapat memicu inflasi juga, apabila suku bunga melonjak naik maka keinginan masyarakat untuk berinvestasi akan menurun juga itu juga dapat menyebabkan pendapatan nasional turun. Jika suku bunga naik maka jumlah uang beredar menurun, jika suku bunga naik maka tidak menutup kemungkinan angka inflasi akan naik. Maka dari itu jika kita ingin menekan angka suku bunga, banyak sekali faktor yang harus diperhatikan. Dalam efek kebijakan fiskal kntraktir terdapat siklus yang dapat mengurangi angka suku bunga dan meningkatkan angkat investasi. Jika pengeluaran pemerintah menurun maka pendapatan nasional juga dapat menurun itu dikarenakan tidak adanya perputaran dalam kegitan ekonomi, itu juga berdampak pada permintaan uang yang akan menurun apabila pengeluaran pemerintah dan pendapatan nasional turun, dari ketiga nya juga dapat berdampak pada suku bunga, apabila dari ketiganya menurun suku bunga juga dapat menurun karan menurunnya permintaan atas uang, namun apabila tingkat suku bunga menurun maka investasi akan naik, banyak dari masyarakat yang memanfaatkan tingkat suku bunga untuk melakukan investasi, bagi mereka yang pintar melihat keadaan ekonomi di negaranya akan sangat menguntungkan sekali apabila suku bunga menurun. Dapat juga dilihat dilain sisi jika angka pajak naik maka pendapatan nasional akan menurun, apabila pendapatan nasional akan turun makan permintaan uang dan tingkat suku bunga akan menurun pula namun angka investasi akan naik, dari efek kebijakan fiskal kontraktif tersebut pengeluaran pemerintah dan pajak tidak berpengaruh terhadap tingkat suku bunga, jika pengeluaran pemerintah turun ataupun naik tidak berpengaruh signifkan terhadap tingkat suku bunga begitu pula dengan pajak, apabila angka pajak naik ataupun turun juga tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat suku bunga.

Bisnis dan Investasi Penunjang Pendapatan Nasional di Indonesia

Bisnis dan Investasi Penunjang Pendapatan Nasional di Indonesia
Oleh Qori Dhika Andria
Melihat kondisi Indonesia saat ini dimana jika kita berbicara tentang pendapatan nasionalnya, banyak sekali yang menjadi penunjang pendapatan nasional itu sendiri. Namun jika kita menelaah apa saja yang menjadi faktor penting dalam meningkatkan pendapatan nasional tentu kita akan menemukan investasi dan bisnis di dalam nya, dimana investasi dan bisnis juga berpengaruh terhadap naik nya pendapatan nasional itu sendiri. Sejatinya pendapatan nasional itu sendiri adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara dalam suatu periode tertentu. Tujuan adanya pendapatan nasional itu sendiri adalah untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara, untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang di hasilkan masyarakat dalam satu periode waktu tertentu, untuk membantu membuat rencana pelaksana program pembangunan yang berjangka. Dari tujuan tersebut sudah dapat di simpulkan bahwa manfaat ada nya pendapatan nasional adalah mengetahui tentang bagaimana struktur perekonomian suatu negara, dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar provinsi, dapat membandingkan keadaan perekeonomian antar negara pula, dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah. Dari penjabaran tersebut dapat di simpulkan bahwa suatu negara dapat di ukur tingkat kemakmuran nya dari pendapatan nasional itu sendiri. Untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara ttersebut banyak indikator di dalam nya.
Berbicara tentang indikator penunjang pendapatan nasional salah satu nya adalah investasi dan bisnis. Di indonesia banyak sekali yang menjadi ladang untuk berinvestasi dan berbisnis. Namun di Indonesia dunia bisnis masih mengalami keterpurukan. Investor di pasar modal sebagaian di antaranya boleh jadi mengalami kerugian. Sementara kalangan dunia usaha yang bahan baku nya bergantung pada impor hampir sepanjang tahun mengalami tekanan karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Pada umu nya di tahun 2015 mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keadaan perlambatan itu bukan berarti krisis atau kiamat karena ekonomi, nanti nya akan tetap bertumbuh. Secara sederhana, pertumbuhan ekonomi merupakan fungsi dari pengeluaran pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dikurangi impor. Untuk mengetahui bagaimana postur ekonomi pada tahu ini terutama pada investasi tentu kita mesti melihat bagaimana faktor-faktor lingkungan memberikan pengaruh terhadap perekonomian tersebut. Faktor global, regional, maupun kondisi dometik Indonesia itu sendiri. Dalam dunia perbisnisan Indonesia masih mengalami ketertinggalan dari negara-begara di ASEAN. Di bandingkan dengan Singapura yang konsisten menduduki peringkat pertama dan malaysia yang menduduki peringkat 6 atau naik dari tahun sebelumnya yang berada pada peringkat 8. Belum lama ini Bank Dunia merilis peringat ease of doing bussines index  yang bertujuan untuk mengukur kemudahan orang memulai dan menjalankan bisnis di suatu negara. Apabila suatu negara mempunyai peringkat yang tinggi dala laporan ini, berarti negara tersebut dapat di katakan mempunyai iklim regulasi yang kondusif untuk memulai bisnis dan menjalankan nya. Sesungguh nya index ini tidak hanya mengukur kemudahan seseoran dalam memluai bisnis saja, namu juga melacak perubahan segulasi yang berpengaruh dan menunjang terhadap sikluus bisnis dalam negara tersebut. Ada beberapa indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur kemudahan memulai bisnis dari suatu negara, yaitu dengan memulai bisnis, izin kontruksi, kemudahan mendapatkan listrik, pendaftaran properi, kemudahan mendapatkan kredit, perlindungan terhadap investor, kemudahan membayar pajak, perdagangan lintas batas, penegakkan kontrak, penyelesaian kepailitan dan sistem ketenagakerjaan.
Sesungguh kenaikan peringkat yang di alami Indonesia dalam indeks kali ini tidaklah begitu menggembirakan, karena dari sepuluh yang telah di paparkan tersebut yang telah di uji dalam survei ini, Indonesia hanya mengalam kenaikan peringkat pada satu indikator saja, yaitu kemudahan dalam mengakses redit. Adapun indikator lainnya cenderung mengalami penurunan atau dapat dikatakan stagnan. Melihat peringkat indeks yang masih berada pada kisaran 100 tersebut, iklim bisnis di Indonesia beluum mampu menstimulus berkembangnya ekonomi kreatif dan UMKM. Terbukti dengan tidak teerpenuhi nya indikator-indikator yang dapat menunjang berdiri nya bisnis yang mendunia. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus bisa berfikir bahkan berkeinginan membuka usah atau memulai bisnis dengan membuka umkm-umkm yang setidak nya dapat membantu dalam segi apa pun, karena dengan ada nya umkm-umkm di Indonesia juga dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modal nya di Indonesia, ini juga dapat memabntu meningkatkan pendapatan nasional juga dapay membantu mengurangi pengangguran di Indonesia karena dengan ada nya umkm maka akan sedikit banyak akan membutuhkan tenaga kerja. Jika indikator-indikator yang mendukung pendirian bisnis saja tidak terpenuhi, maka sebenarnya Indonesia belum siap untuk menjaring investor untuk berpartisipasi dalam ekonomi nya. Maka tidak menutup kemungkinan kita hanya akan menjadi penonton setia di negara sendiri, melihat semakin ketat nya persaingan perdagangan untuk saat inni, terutama dengan menghadapi MEA saat ini, bukan kah ini saat nya bagi masyarakat di Indkesia untuk berlomba-lomba menunjukkan kreatifitas mereka dalam hal berbisnis, tidak hanya kita menark investor dari luar namun juga kita perlu menarik hati investor dalam negeri juga agar mau menanamkan modal nya untuk umkm-umkm di Indonesia.
Hasil survei tersebut tentunya sangat mencederai semangat bagi rakyat Indonesia yang tengah bangkit membangun ekonomi alternatif yang berasas solidaritas melalui umkm, karena rendahnya peringkat Indonesia dalam survei ini menunjukkan bahwa umkm belum dapat perhatian yang serius dari pemerintah, ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang berpartisipasi dalam membantu embangun umkm-umkm tersebut. Tidak menutup kemungkinandari umkm tersebut dapat menaikkan peringkat Indonesia bahkan dapat membantu dalam peningkatan pendapatan nasional dalam pertumbuhan ekonomi nya. Sangat di sayang kan jika pemerintah tidak menaruh perhatian lebih terhadap umkm-umkm di Indonesia. Inkosisten pemerintah dalam membangun ekonomi di Indonesia yang berakyatan terlihat ketika pemerintah lebih ramah terhadap barang asing dengan penandatangan perjanidengan negara China dan Korea belum lama ini ketimbang memnuhi tuntutan pelaku umkm yang tersandera pasokan energi dan kesulitan bahan baku, inni sangat menunjukkan bahwa pemerintah hanya bergantung pada produk luar negeri, bagaimana masyarakat tidak akan menyukai produk dalam negeri jika para pemerintah hanya akan mennunjang produk-produk luar negeri saja namun produk dalam negeri tidak di bantu dalam hal apa pun. Dapat di contoh kan saja pengusaha tempe, yang semakin lama semakin berkurang karena gulung tikar kekurangan bahan baku kedelai atau pengusaha sepatu nasional yang mengalami kendala serius akibat kekurangan pasokan listrik, sehingga sulit nya memnuhi permintaan pasar dari mancanegara, harus kah pemerintah memperlakukan para pengusaha dalam negeri seperti itu tidakkah pemerintah juga membantu dalam hal mensejahterakan masyarakat di Indonesia. Jika di lihat bangsa yang hendak mengarah ke negara maju harus meningkatkan jumlah pengusaha dan mengurangi para pengangguran nya. Sebagaiamana Jepang yang telah menunjukkan kemajuan nya di ekonomi nya selalu di  kaitkan dengan besaran nya umkm yang ada di negara tersebut. Atau Amerika dimana pensiptaan lapangan kerjanya merupakan andil  besar dari sumbangan umkm yang tidak bisa di abaikan , tidak kah inni sudah membuktikan bahwa ada nya umkm juga dapat membantu mengurangi beban negara dalam hal pengangguran dan akan membantu negara dalam hal pertumbuhan ekonomi nya. Hal tersebut yang seharusnya menajdi evaluasi bagi para pemerintah, karena sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, pencapaian ini sungguh menjadi ironi, yang membuktikan bahwa negara kita ini masih belum siap secara ekonomi untuk bersaing dalam pasar bebas dan masih sangat membutuhkan banyak perbaikan di segala sektor.bagaimana pemeritah menyikapi hal ini, tidak kah pemerintah melihat hal kecil yang mungkin saja menjadi penunjang yang sangat signifikan dalam menunjang perekonomian di Indonesia. Peringkat Indonesia dalam survei tersebut apabila di bandingkan dengan ASEAN lain nya, hanya lebih baik negara Kamboja saja yang menduduki peringkat 137. Bahkan tertinggal dari peringkat Filipina yang mengalami lonjakan yang sanagat signifikan pada posisi 108.
Dalam iklim usaha yang tak kunjung membaik tetntunya berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Belum lama ini di kabarkan bahwa pekerja kreatif Indonesia semakin banyak yang eksodus ke Singapura dan malaysia. Sangat di sayang kan sekali apabila semua para pekerja kreatif harus eksodus ke negara lain, kita tidak hanya akan kehilangan para pekerja kreatid di Indonesia namun juga akan kehilangan para penunjang ekonomi di Indonesia. Yang menjadi faktor utama eksous pekrja kreatif Indonesia di yakini karena pengaruh iklim usaha yang tidak kondusif, selain itu juga di karenakan akses pasar yang sulit tentu nya income. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim bisnis dan investasi di Indonesia , agar umkm di Indonesia mampu tumbuh pesat dan bersaing dengan kompetitor-kompotitor utama nya di negara ASEAN. Hal itu juga membantu dalam membangun kesejahateraan di Indonesia. Umkm sebagai salah satu pilar ekonomi yang telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun, keberadaan nya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga keja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia. Tidak kah itu angka yang sangat fantastis bagi dunia perbisnisan. Selain umkm Indonesia juga di kenal dengan bisnis properti nya, konsultan properti internasional Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan bahwa siklus bisnis di Indonesia selaras dan di nilai berkaitan erat dengan siklus pemilihan umum yang berlangsung setiap tahun sekali. Menurut Todd Lauchlan, apa yang terjadi sektor properti di Indonesia pada tahun 2013 lalu memiliki kemiripan dengan apa yang terjadi pada tahun 2008 atau setahun sebelum pemilu, tentu saja kondisi ini adalah sektor properti cenderung pertumbuhannya melambat pada setahun sebelum pemilu yang seperti di alami pada tahun 2013, dan akan kembali menunjukkan peningkatan setelah pemilu berlangsung. Berbagia pihak juga telah mengatahui bahwa Indonesia saat ini sedang menglami perlambatan, termasuk pula di sektor properti. Perlambatan pasar termasuk di sektor properti berpeluang untuk berjalan selama beberapa triwulan ke depan. Kondisi ekonomi dan sosial politik menjelang pelaksanan pemilu diperkirakan membuat dinamika bisnis properti akan sedikit mereda.
Konsumsi masyarakat mencerminkan tingkat pendapatan masyarakat dan juga banyaknya orang yang bekerja di bandingkan tingkat pengangguran. Tahun 2015 memang ada PHK yang terjadi di sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari sektor pertambangan, manufaktur, hingga sektor lainnya yang padat karya. Namun tahun 2015 cukkup banyak pengembangan infrastruktur sudah mulai. Ini memberikan kesempatan bekerja bagi banyak orang. Sengan program pemangunan infratsruktur yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, tentu di tahun 2016 nanti kesempatan kerja juga akan meningkat. Jika saat ini tingkat pengangguran mencapai lebih dari 7 juta orang, di harapkan tingkat pengangguran itu akan menurun. dengan kata lain daya beli mesyarakat akan meningkat. Belum lgii program bantuan sosial seperti kartu keluarga sejahtera yang memberikan uang tunai kepada masyarakat tidak mampu agar mereka bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok. Demikian juga dengan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk keluarga pekerja yang penyaluran nya di harapkan bisa mencapaii Rp.30 triliun tahun 2016. Pada gilirannya, kredit usaha rakyat (KUR) akan memberikan multiplier effect positif terhadap pembangunan dan tentunya meningkatkan daya beli masyarakat untuk berkonsumsi. Di tambahkan pula dengan berbagia kebijakan ekonomi yang telah di guirkan pemerintah, khusunya sejak kuartal ketiga dan keempat pada 2015 lalu. Investasi tentu bisa d bedakan menjadi investasi di sektor ril dan investasi di portofolio. Terkait dengan investasi sektor riil, dapat kita lihat bahwa pmerintah telah mengeluarkan begitu banyak paket relaksasi triwulan ketiga dan keempat tahun 2015. Memberikan kemudahan perizinan, meghilangkan berbagai hambatan, dan bahkan memberikan tax holiday dan tax amnesty. Bagaimana dengan propek saham, obligasi, reksa dana, dan juga pasar uang. kita mulai dengan pasar uang. besar perkiraan bahwa tingkat buunga bank tahun 2016 akan lebih rendah di bandingkan tahun 2015. Itu artinya BI rate menjadi lebih rendah, kemudian di ikuti oleh bunga deposito dan tentunya juga bunga pinjaman. Dampaknya, immbal hasil dari penempatan dana deosito menjadi lebih rendah. Namun, di sisi lain biaya operasional dunia usaha yangg bersumber dari unga bank akan menjadi lebih rendah. Ini seharusnya mendorong kinerja emiten-emiten di bursa saham menjadi lebih baik. Semua faktor tersebut akan mendorong investasi di pasar modal dan investasi baru d sektor riil. Tidak perlu menjaddi genius untuk bisa mengambil keputusan investasi bawa investasi portofolio di  tahun 2016 ini akan mnejadi lebih prospektif.

Untuk memperbaiki iklim usaha semakin kondusif, tentu nya pemerintah harus bekerja keras memperbaiki beberapa aspek terkait. Seperti penyediaan listrik, perindungan terhadap investor dan sistem ketenagakerjaan, ketiga aspek tersebut butuh perbaikan segera agar dapat mendongkrak usaha di Indonesia. Selain itu juga pemerintah juga harus membanggun startegi untuk meningkatkan jumlah umkm di Indonesia. Pemerintah bisa meniru upaya yang di lakukan pemrintah Thailand dalam hal mengembangkan umkm di negara tersebut. Thailand menerapkan kebijakan satu produk perkecamatan, sehngga masing-masing wilayah mempunyai produk unggulan yang berbeda, tidak menjutup kemungkinan di  Indonesia juga dapat beitu karena di setiap daerah memilik ciri kgas masing-masing ini juga menjadi nilai tambah bagi Indonesia untuk lebih mengembangkan kekayaan alam nya. Dan tentu nya strategi tersebut harus di imbangi dengan proteksi terhadap keberadaan umkm, seperti straegi negara-negara ASEAN lainnya yang melindungi umkm nya dari serbuan produk yang sama dari negaa lain, salah satu nya dengan membuat hambatan masuk. Oemerintah dapat mengurangi barang-barang dari luar negeri untuk masuk ke dalam negeri ini juga membantu agar masyarakat lebih megkonsumsi produk-produk dalam negeri saja. Itu sangat membantu dalam melestarikan atau membudayakan pemakaian produk dalam negeri dan mencintai hasil produk dalam negeri saja, apabila pemerintah membiarkan produk dalam luar negeri masuk maka tidak mennutup kemungkinan akan mengurangi minat bagi para konsumen untuk menikmati hasil produk dalam negeri nya. 

Kebijakan Macroprudential Menjaga Stabilitas Perekonomian Indonesia

Kebijakan Macroprudential Menjaga Stabilitas Perekonomian Indonesia
Oleh Qori Dhika Andria
Dalam perekonomian di seluruh dunia dapat dikatakan bahwa laju perekonomian Indonesia sudah dapat dikatakan cukup membaik walaupun tidak dapat dikatakan juga meningkat signifikan atau kita sebut saja lebih lamban dari negara-negara yang sudah maju. Banyak sekali yang menjadi faktor pendukung dalam meningkatkan stabilitas perekonomian di Indonesia, salah satu ya adalah sistem keuangan. Pada saat ini dapat dikatakan bahwa sistem perekonomian di Indonesia sudah cukup membaik, Indonesia dapat dengan perlahan bangkit dari krisis ekonomi yang di alami pada tahun 1998. Tidak hanya membutuhkan biaya yang sedikit untuk mengembalikan kestabilan perekonomian di Indonesia namun juga dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk bangkit dari keterpurukan yang pernah di alami oleh bangsa Indonesia. Dengan ada nya masalah krisis ekonomi pada tahun 1998 cukup membuktikan bahwa sistem keuangan merupakan salah aspek yang sangat penting dalam menjaga kestabilan perekonomian berkelanjutan di Indonesia. Apabila sistem keuangan di Indonesia tidak stabil itu dapat menyebabkan terganggu nya atau melamban nya laju perekonomian di Indonesia.
Dalam menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia di mulai dari hal yang sangat vital sekali yaitu meningkatkan laju sistem keuangan agar tidak menurun di harapkan agar semakin kedepan sistem keuangan di Indonesia semakin membaik bahkan dapat di katakan sangat baik. Sistem keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, peraturan-peraturan, dan teknik-teknik di mana surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia. Dalam prosesnya, sistem keuangan terdiri dari otoritas keuangan, sistem perbankan, dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan tatanan dalam perekonomian suatu negara yang memiliki peran utama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa keuangan tersebut diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal. (Peter S. Rose, 2000 dalam Dwi Wulan Ramadani, & Dedi Rahman, 2013). Sedangkan fungsi dari sistem keuanganitu sendiri adalah untuk mengalokasikan dana dari pihak yang mengalami surplus kepada pihak yang mengalami defisit guna untuk membantu menstabilkan laju perekonomian. Apabila pengalokasian dana tersebut tidak dapat berjalan dengan efisien atau tidak berjalan dengan baik maka dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi atau memperlambat stabilitas perekonomian begitu juga sebalik nya apabila pengalokasian dana berjalan dengan efisien atau berjalan dengan baik maka stabilitas perekonomian akan membaik.
Langkah yang harus di ambil dalam menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia merupakan tugas dari Bank Sentral, di negara-negara lain pun juga menjaga sistem keuangan mereke guna menjaga stabilitas perekonomian di negara tersebut. Sedangkan Bank Sentral sendiri dalam menjaga stabilitas keuangan di Indonesia dengan menjaga satbilitas rupiah dan menjaga stabilitas moneter. Hal-hal yang berhubungan dengan stabilitas keuangan akan berkaitan dengan 2 elemen penting, yaitu 1) stabilitas harga; dan 2) stabilitas sektor keuangan, yang mencakup lembaga keuangan serta pasar keuangan yang secara keseluruhan mendukung jalannya sistem keuangan. Dengan demikian, jika salah satu elemen tersebut terganggu ataupun tidak dapat berfungsi dengan baik, maka elemen lainnya akan terpengaruh. Meskipun, stabilitas keuangan bukanlah merupakan suatu target akhir, namun lebih kepada suatu persyaratan prakondisi yang penting bagi pertumbuhan perekonomian. Namun, untuk mencapai kondisi sektor keuangan yang stabil paling tidak diperlukan beberapa prasyarat berikut: 1) Lembaga Keuangan yang Sehat; 2) Pasar Keuangan yang Stabil; dan 3) Lembaga Pengaturan dan Pengawasan yang Kompeten (Dwi Wulan Ramadani & Dedi Rahman, 2013.
Dalam menjaga stabilittas sistem keuangan berarti juga menjaga stabilitas mata uang rupiah, dengan menjaga stabiliitas nilai mata uang juga agar tidak menimbulkan inflasi. Karena stabil tidak nya nilai mata uang dapat di lihat dari tingkat inflasi dan nilai tukar mata uang serta dapat di lihat dari naiknya harga barang-barang dan jasa. Tidak mejadi rahasia umum lagi bahwa masalah inflasi merupakan salah satu masalah yang dapat dikatakan belom sepenuhnya teratasi. Menjaga tingkat inflasi berdasarkan pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti: 1) inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin; dan 2) inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Dalam hal ini pihak pemerintah maupun Bank Sentral mengeluarkan suatu kebijakan yaitu kebijakan macroprudential.
Kebijakan macroprudential itu sendiri merupakan bagian dari kebijakan utama yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencegah dan mengurangi resiko sistemik, mendorong fungsi  intermediasi yang seimbang bagi sektor perekonomian, serta meningkatkan akses dan efisiensi sistem keuangan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung stabilitas moneter dan stabilitas sistem pembayaran. Dimana resiko sistemik itu sendiri adalah potensi terganggunya seluruh atau sebagian dari sistem keuangan yang timbul karena faktor penularan (contagion) akibat keterkaitan (interconnectedness) antar institusi dan/atau pasar keuangan dan kecenderungan perilaku institusi keuangan untuk mengikuti siklus ekonomi (procyclical), yang dapat menimbulkan ancaman terhadap perekonomian nasional. Tujuan dari kebijakan macroprudential itu sendiri adalah memantau atau menilai sistem keuangan itu sendiri secara keseluruhan.
Keluarnya kebijakan makroprudensial pun mendapat pengawasan dari Bank Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkualitas. Agar semakin optimal, upaya mencapai kestabilan sistem keuangan tersebut dikoordinasikan oleh Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang beranggotakan Departemen Keuangan RI, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia dan OJK (Jogo Hera, 2014). Di luar itu, Pemerintah juga membentuk lembaga lain bernama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga berkontribusi aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. Tugas LPS adalah melaksanakan penjaminan simpanan, melaksanakan penyelamatan bank gagal sistemik dan melaksanakan penyelesaian bank gagal non-sistemik. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2009, LPS memiliki fungsi: 1) sebagai lembaga penjamin simpanan; dan 2) sebagai lembaga yang ikut serta menjaga stabilitas keuangan Negara (Hukumonline.com, 2012). Ada perbedaan antara antara Makroprudensial dan Mikroprudensial, yaitu: 1) Makroprudensial mencakup: kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan dan pengaturan dan pengawasan SIBs, sedangkan 2) Mikroprudensial mencakup: Pengaturan dan pengawasan SIBs dan Pengaturan dan pengawasan non-SIBs (Bank Indonesia (BI), 2014). Mungkin kita bertanya, apa sih Kebijakan Makroprudensialitu? Banyak versi yang memberikan pengertian tentang Kebijakan Makroprudensial. Menurut International Monetary Fund (IMF) menyatakan, bahwa Kebijakan Makroprudensial adalah kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik (IMF, “Macroprudential Policy: An Organizing Framework”, 2011). Sama halnya dengan pendapat yang dinyatakan oleh versi Bank of England, bahwa Kebijakan Makroprudensial adalah kebijakan yang ditujukan untuk memelihara kestabilan intermediasi keuangan (misalnya jasa-jasa pembayaran, intermediasi kredit dan penjaminan atas risiko) terhadap perekonomian (Bank of England, “The Role of Macroprudential Policy”, 2009).
Sedikit Berbeda dengan versi Working Group G-30 yang menyatakan bahwa Kebijakan Makroprudensial adalah kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan ketahanan sistem keuangan dan untuk memitigasi risiko sistemik yang timbul akibat keterkaitan antar institusi dan kecenderungan institusi keuangan untuk mengikuti siklus ekonomi (procyclical) sehingga memperbesar risiko sistemik (WG G30, “Enhancing Financial Stability and Resilience: Macroprudential Policy, Tools, and Systems for the Future”, 2010). Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa pendekatan makroprudensial berdasarkan tujuannya adalah untuk membatasi resiko pada sistem keuanganguna mengurangi potensi menyebarnya dampak negatif (cost) pada perekonomian. Atau Kebijakan Makroprudensial bertujuan untuk membatasi risiko individual institusi keuangan tanpa memperhatikan dampaknya pada makro ekonomi (Borio, 2009 dalam Iskandar Simorangkir, 2014). Ada beberapa kegunaan yang dapat dilihat dalam menggunakan kebijakan mactoprudential dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yaitu; 1) Penyaluran kredit perbankan ke sektor yang tepat dan mendatangkan profit yang menjanjikan bagi perbankan; 2) Kebijakan tersebut memerhatikan faktor politik, hukum, dan sosial yang ikut dipengaruhi oleh sektor kebijakan ekonomi melalui naik atau turunnya suku SBI; 3) Berorientasi kepada stabilitas keuangan yang merata di sektor pemerintah, perbankan, dan masyarakat pengguna jasa keuangan; 4) adanya rule yang dikomunikasikan dalam awal penerapan. Namun, tetap membuka ruang untuk melakukan diskresi apabila terjadi shock dalam perekonomian; 5) dimensi time-series, yaitu kebijakan makroprudensial ditujukan untuk menekan risiko terjadinya prosiklikalitas yang berlebihan dalam sistem keuangan; dan 6) Bersifat countercyclical yang akan bersinergi dengan tujuan kebijakan moneter dalam mengurangi fluktuasi perekonomian. Kebijakan makroprudensial untuk memperketat persyaratan modal dan likuiditas di saat perekonomian sedang melaju kencang (periode up swing) akan mendorong bank untuk mengurangi pertumbuhan kredit sehingga menjaga daya tahan bank ke depan di saat perekonomian memburuk (Dwi Wulan Ramadani, & Dedi Rahman, 2013).
Agar Kebijakan Makroprudensial berjalan sesuai dengan harapan, maka diperlukan adanya pengaturan dan pengawasan. Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial, yaitu: 1) Pengalaman krisis keuangan global menunjukkan pentingnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan mengingat kompleksitas dan keterkaitan dalam sistem keuangan mengakibatkan krisis yang bersumber dari dalam sektor keuangan tidak hanya berdampak negatif di sektor keuangan, tetapi juga meluas sehingga mempengaruhi kinerja makroekonomi dan menimbulkan biaya pemulihan ekonomi yang tinggi; 2) Dalam rangka mendukung terpeliharanya stabilitas sistem keuangan maka diperlukan upaya-upaya untuk membatasi dan mencegah risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan melalui kegiatan pengaturan dan pengawasan makroprudensial; dan 3) Untuk melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengawasan makroprudensial, Bank Indonesia perlu menetapkan kerangka kebijakan pengaturan dan pengawasan makroprudensial dalam PBI (www.bi.go.id). pokok-pokok ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai pengaturan dan pengawasan makroprudensial, mencakup: 1) Bank Indonesia melakukan pengaturan dan pengawasan makroprudensial (dalam rangka: a. mencegah dan mengurangi risiko sistemik; b. mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas; dan c. meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan); 2) Pengaturan makroprudensial dilakukan dengan menggunakan instrumen pengaturan (antara lain untuk: a. memperkuat ketahanan permodalan dan mencegah leverage yang berlebihan; b. mengelola fungsi intermediasi dan mengendalikan risiko kredit, risiko likuiditas, risiko nilai tukar, dan risiko suku bunga, serta risiko lainnya yang berpotensi menjadi risiko sistemik; c. membatasi konsentrasi eksposur (exposure concentration); d. memperkuat ketahanan infrastruktur keuangan; dan/atau d. meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan); 3) Pengawasan makroprudensial (dilakukan melalui: a. surveilans sistem keuangan dalam rangka melakukan penilaian terhadap risiko sistemik; dan b. pemeriksaan dalam rangka meyakini risiko sistemik yang bersumber dari kegiatan usaha bank terhadap : (1) systemically important banks dan/atau bank lainnya yang memiliki common exposure yang berpotensi memberikan dampak sistemik; dan (2) perusahaan induk, perusahaan afiliasi, dan perusahaan anak dari bank jika dinilai memberikan eksposur risiko yang signifikan terhadap bank atau berdampak sistemik); dan 4) Terdapat kewajiban bank (antara lain untuk: a. mematuhi ketentuan Bank Indonesia di bidang makroprudensial; b. menyediakan dan menyampaikan data dan informasi yang diperlukan dalam kegiatan surveilans Bank Indonesia; c. memberikan dokumen dan/atau data, keterangan dan penjelasan secara lisan maupun tulisan, akses terhadap sistem informasi bank, dan hal lainnya yang diperlukan dalam kegiatan pemeriksaan Bank Indonesia; dan d. melaksanakan tindak lanjut atas hasil pengawasan makroprudensial yang dilakukan oleh Bank Indonesia (www.bi.go.id).
Menurut Bank Indonesia (BI) (2014, mengungkapkan bahwa kewenangan Bank Indonesia terkait dengan pengaturan dan pengawasan Makroprudensial tercantum dalam: 1. Penjelasan pasal 7 UU OJK, “Pengaturan dan pengawasan mengenai kelembagaan, kesehatan, aspek kehati-hatian, dan pemeriksaan bank merupakan lingkup pengaturan dan pengawasan microprudential yang menjadi tugas dan wewenang OJK. Adapun lingkup pengaturan dan pengawasan macroprudential, yakni pengaturan dan pengawasan selain hal yang diatur dalam pasal ini, merupakan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Dalam rangka pengaturan dan pengawasan macroprudential, OJK membantu Bank Indonesia untuk melakukan himbuan moral (moral suasion) kepada perbankan. 2. Pasal 40 dan penjelasan pasal 40 UU OJK. 1) Pasal 40: (1) Dalam hal BI untuk melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya memerlukan pemeriksaan khusus terhadap bank tertentu, BI dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap tersebut dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis terkebih dahulu kepada OJK, (2) Dalam melakukan kegiatan pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BI tidak dapat memberikan penilaian terhadap tingkat kesehatan bank. 2) Penjelasan pasal 40: (1) Pada dasarnya wewenang pemeriksaan terhadap bank adalah wewenang OJK. Namun, dalam hal BI melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya membutuhkan informasi melalui kegiatan pemeriksaan bank, BI dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap bank tertentu yang masuk systemically important bank dan/atau bank lainnya sesuai dengan kewenangan BI di bidang macroprudential.
Bukan hanya mengenai pengaturan dan pengawasan, Bank Indonesia (BI) pada tahun 2014 juga telah menerbitkan tiga (3) kebijakan makroprudensia, berupa: 1) pemberian kredit loan to value; 2) giro wajib minimum dikaitkan fungsi intermediasi; serta 3) Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) (Telisa Aulia Falianty, 2014). Di luar itu, sesuai berjalannya reformasi yang lebih baik, lebih transparan, dan intermediasi keuangan yang lebih efisien dalam rangka pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan melalui pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang komprehensif dan terintegrasi berdasarkan UU No. 21 tahun 2011. Bersamaan dengan pembentukan OJK, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Jaring pengaman Sektor Keuangan-JPSK) bersama-sama dengan DPR untuk secara signifikan meningkatkan stabilitas sistem keuangan (www.depkeu.go.id). Ini sangat membuktikan bahwa otoritas Bank Indonesia atau bank sentral sangat lah kuat sekali dalam menangani masalah perekonomian di Indonesia.
Dari sisi intermediasi perbankan, kredit kepada sektor swasta tumbuh melambat menjadi 15,39% (yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 17,2% (yoy) sejalan dengan perlambatan perekonomian. Adapun risiko kredit perbankan masih dalam batas aman. Indikator kredit bermasalah (NPL) berada pada level 2,24%, jauh dibawah batas aman 5%. Tetapi, Bank Indonesia mencermati betul mengenai tingginya NPL pada 4 sektor, yakni: 1) sektor konstruksi; 2) pertambangan; 3) perdagangan; dan 4) jasa sosial. Prestasi Kebijakan Makroprudensial di sektor kredit adalah pada bulan Juli 2014, NPL sektor konstruksi tercatat sebesar 4,43% atau naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 4,24%. Pada sektor pertambangan, NPL tercatat sebesar 3,09% dibandingkan bulan sebelumnya 2,49% (www.bi.go.id). Sehubungan dengan Kebijakan Makroprudensial tersebut, Bank Indonesia tengah menggodok beberapa instrumen, di antaranya instrumen untuk mecegah dan mengurangi leverage berlebihan melalui penguatan tambahan permodalan guna mengantisipasi kondisi siklikal. Selanjutnya, instrumen untuk membatasi konsentrasi eksposur seperti pengaturan pembatasan pemberian kredit sektor tertentu dan persayaratan Central Counter Parties (CCP). Sebagai contoh adalah pemberian kredit berlebihan di sektor yang sedang booming seperti CPO dan batu bara yang bisa menimbulkan resiko sehingga perlu diatur. Sebuah bank terlalu eksesif hanya ke sektor tertentu dikhawatirkan bila terjadi guncangan secara tiba- tiba bisa terjadi kredit macet. Kredit lainnya adalah yang berhubungan dengan properti, di mana kredit rumah pertama tipe 70 meter ke atas akan dikenakan LTV maksimal 70 persen atau DP 30 persen dari harga jual. Rumah kedua 60 persen (DP 40 persen). Rumah ketiga dan seterusnya 50 persen (DP 50 persen) (Telisa Aulia Falianty, 2014).

Dengan ini kebijakan makroprudensial pun diharapkan terus mampu menjaga inflasi yang mampu memberikan gejolak ekonomi bangsa, yang sampai saat ini masih sangat berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian bang Indonesia. Meskipun pada prosesnya, Kebijakan Makroprudensial tidak bisa lepas dari Kebijakan Moneter yang ada pada Bank Indonesia juga, karena pada dasarnya kedua kebijakan ini tidak dapat saling dipisahkan atau dengan kata lain bahwa kedua kebjakan tersebut saling berkesinambungan. Apalagi bersinergi dengan Kebijakan Mikroprudensial, dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) akan semakin sehat untuk mengantisipasi berbagai gejolak ekonomi atau krisis global yang terjadi secara tidak terduga di masa yang akan datang, melihat tidak menentukan nya laju perekonomian di Indonesia pada saat ini, ada kemungkinan akan terjadi naik turun dalam laju perekonomian nya. Masyarakat Indonesia pun berharap, agar Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi perputaran roda perekonomian bangsa Indonesia. Di harapkan pula agar tidak terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan di susul oleh kasus krisis ekonomi pada tahun 2008 lalu yang mengakibatkan tidak stabil nya perekonomian di Indonesia, itu merupakan masalah yang ingin sekali di hindari oleh masyarakat maupun pemerintahn di negara mana pun. 

INDIKATOR PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA

INDIKATOR PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA
Oleh Qori Dhika Andria

Dalam iklim usaha yang tak kunjung membaik tetntunya berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Belum lama ini di kabarkan bahwa pekerja kreatif Indonesia semakin banyak yang eksodus ke Singapura dan malaysia. Sangat di sayang kan sekali apabila semua para pekerja kreatif harus eksodus ke negara lain, kita tidak hanya akan kehilangan para pekerja kreatid di Indonesia namun juga akan kehilangan para penunjang ekonomi di Indonesia. Yang menjadi faktor utama eksous pekrja kreatif Indonesia di yakini karena pengaruh iklim usaha yang tidak kondusif, selain itu juga di karenakan akses pasar yang sulit tentu nya income. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim bisnis dan investasi di Indonesia , agar umkm di Indonesia mampu tumbuh pesat dan bersaing dengan kompetitor-kompotitor utama nya di negara ASEAN. Hal itu juga membantu dalam membangun kesejahateraan di Indonesia. Umkm sebagai salah satu pilar ekonomi yang telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun, keberadaan nya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga keja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia. Tidak kah itu angka yang sangat fantastis bagi dunia perbisnisan. Selain umkm Indonesia juga di kenal dengan bisnis properti nya, konsultan properti internasional Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan bahwa siklus bisnis di Indonesia selaras dan di nilai berkaitan erat dengan siklus pemilihan umum yang berlangsung setiap tahun sekali. Menurut Todd Lauchlan, apa yang terjadi sektor properti di Indonesia pada tahun 2013 lalu memiliki kemiripan dengan apa yang terjadi pada tahun 2008 atau setahun sebelum pemilu, tentu saja kondisi ini adalah sektor properti cenderung pertumbuhannya melambat pada setahun sebelum pemilu yang seperti di alami pada tahun 2013, dan akan kembali menunjukkan peningkatan setelah pemilu berlangsung. Berbagia pihak juga telah mengatahui bahwa Indonesia saat ini sedang menglami perlambatan, termasuk pula di sektor properti. Perlambatan pasar termasuk di sektor properti berpeluang untuk berjalan selama beberapa triwulan ke depan. Kondisi ekonomi dan sosial politik menjelang pelaksanan pemilu diperkirakan membuat dinamika bisnis properti akan sedikit mereda.
Konsumsi masyarakat mencerminkan tingkat pendapatan masyarakat dan juga banyaknya orang yang bekerja di bandingkan tingkat pengangguran. Tahun 2015 memang ada PHK yang terjadi di sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari sektor pertambangan, manufaktur, hingga sektor lainnya yang padat karya. Namun tahun 2015 cukkup banyak pengembangan infrastruktur sudah mulai. Ini memberikan kesempatan bekerja bagi banyak orang. Sengan program pemangunan infratsruktur yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, tentu di tahun 2016 nanti kesempatan kerja juga akan meningkat. Jika saat ini tingkat pengangguran mencapai lebih dari 7 juta orang, di harapkan tingkat pengangguran itu akan menurun. dengan kata lain daya beli mesyarakat akan meningkat. Belum lgii program bantuan sosial seperti kartu keluarga sejahtera yang memberikan uang tunai kepada masyarakat tidak mampu agar mereka bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok. Demikian juga dengan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk keluarga pekerja yang penyaluran nya di harapkan bisa mencapaii Rp.30 triliun tahun 2016. Pada gilirannya, kredit usaha rakyat (KUR) akan memberikan multiplier effect positif terhadap pembangunan dan tentunya meningkatkan daya beli masyarakat untuk berkonsumsi. Di tambahkan pula dengan berbagia kebijakan ekonomi yang telah di guirkan pemerintah, khusunya sejak kuartal ketiga dan keempat pada 2015 lalu. Investasi tentu bisa d bedakan menjadi investasi di sektor ril dan investasi di portofolio. Terkait dengan investasi sektor riil, dapat kita lihat bahwa pmerintah telah mengeluarkan begitu banyak paket relaksasi triwulan ketiga dan keempat tahun 2015. Memberikan kemudahan perizinan, meghilangkan berbagai hambatan, dan bahkan memberikan tax holiday dan tax amnesty. Bagaimana dengan propek saham, obligasi, reksa dana, dan juga pasar uang. kita mulai dengan pasar uang. besar perkiraan bahwa tingkat buunga bank tahun 2016 akan lebih rendah di bandingkan tahun 2015. Itu artinya BI rate menjadi lebih rendah, kemudian di ikuti oleh bunga deposito dan tentunya juga bunga pinjaman. Dampaknya, immbal hasil dari penempatan dana deosito menjadi lebih rendah. Namun, di sisi lain biaya operasional dunia usaha yangg bersumber dari unga bank akan menjadi lebih rendah. Ini seharusnya mendorong kinerja emiten-emiten di bursa saham menjadi lebih baik. Semua faktor tersebut akan mendorong investasi di pasar modal dan investasi baru d sektor riil. Tidak perlu menjaddi genius untuk bisa mengambil keputusan investasi bawa investasi portofolio di  tahun 2016 ini akan mnejadi lebih prospektif.

Untuk memperbaiki iklim usaha semakin kondusif, tentu nya pemerintah harus bekerja keras memperbaiki beberapa aspek terkait. Seperti penyediaan listrik, perindungan terhadap investor dan sistem ketenagakerjaan, ketiga aspek tersebut butuh perbaikan segera agar dapat mendongkrak usaha di Indonesia. Selain itu juga pemerintah juga harus membanggun startegi untuk meningkatkan jumlah umkm di Indonesia. Pemerintah bisa meniru upaya yang di lakukan pemrintah Thailand dalam hal mengembangkan umkm di negara tersebut. Thailand menerapkan kebijakan satu produk perkecamatan, sehngga masing-masing wilayah mempunyai produk unggulan yang berbeda, tidak menjutup kemungkinan di  Indonesia juga dapat beitu karena di setiap daerah memilik ciri kgas masing-masing ini juga menjadi nilai tambah bagi Indonesia untuk lebih mengembangkan kekayaan alam nya. Dan tentu nya strategi tersebut harus di imbangi dengan proteksi terhadap keberadaan umkm, seperti straegi negara-negara ASEAN lainnya yang melindungi umkm nya dari serbuan produk yang sama dari negaa lain, salah satu nya dengan membuat hambatan masuk. Oemerintah dapat mengurangi barang-barang dari luar negeri untuk masuk ke dalam negeri ini juga membantu agar masyarakat lebih megkonsumsi produk-produk dalam negeri saja. Itu sangat membantu dalam melestarikan atau membudayakan pemakaian produk dalam negeri dan mencintai hasil produk dalam negeri saja, apabila pemerintah membiarkan produk dalam luar negeri masuk maka tidak mennutup kemungkinan akan mengurangi minat bagi para konsumen untuk menikmati hasil produk dalam negeri nya.

DUNIA BISNIS SALAH SATU PENUNJANG PENDAPATAN NEGARA

DUNIA BISNIS SALAH SATU PENUNJANG PENDAPATAN NEGARA
Oleh Qori Dhika Andria

Berbicara tentang indikator penunjang pendapatan nasional salah satu nya adalah investasi dan bisnis. Di indonesia banyak sekali yang menjadi ladang untuk berinvestasi dan berbisnis. Namun di Indonesia dunia bisnis masih mengalami keterpurukan. Investor di pasar modal sebagaian di antaranya boleh jadi mengalami kerugian. Sementara kalangan dunia usaha yang bahan baku nya bergantung pada impor hampir sepanjang tahun mengalami tekanan karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Pada umu nya di tahun 2015 mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keadaan perlambatan itu bukan berarti krisis atau kiamat karena ekonomi, nanti nya akan tetap bertumbuh. Secara sederhana, pertumbuhan ekonomi merupakan fungsi dari pengeluaran pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dikurangi impor. Untuk mengetahui bagaimana postur ekonomi pada tahu ini terutama pada investasi tentu kita mesti melihat bagaimana faktor-faktor lingkungan memberikan pengaruh terhadap perekonomian tersebut. Faktor global, regional, maupun kondisi dometik Indonesia itu sendiri. Dalam dunia perbisnisan Indonesia masih mengalami ketertinggalan dari negara-begara di ASEAN. Di bandingkan dengan Singapura yang konsisten menduduki peringkat pertama dan malaysia yang menduduki peringkat 6 atau naik dari tahun sebelumnya yang berada pada peringkat 8. Belum lama ini Bank Dunia merilis peringat ease of doing bussines index  yang bertujuan untuk mengukur kemudahan orang memulai dan menjalankan bisnis di suatu negara. Apabila suatu negara mempunyai peringkat yang tinggi dala laporan ini, berarti negara tersebut dapat di katakan mempunyai iklim regulasi yang kondusif untuk memulai bisnis dan menjalankan nya. Sesungguh nya index ini tidak hanya mengukur kemudahan seseoran dalam memluai bisnis saja, namu juga melacak perubahan segulasi yang berpengaruh dan menunjang terhadap sikluus bisnis dalam negara tersebut. Ada beberapa indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur kemudahan memulai bisnis dari suatu negara, yaitu dengan memulai bisnis, izin kontruksi, kemudahan mendapatkan listrik, pendaftaran properi, kemudahan mendapatkan kredit, perlindungan terhadap investor, kemudahan membayar pajak, perdagangan lintas batas, penegakkan kontrak, penyelesaian kepailitan dan sistem ketenagakerjaan.
Sesungguh kenaikan peringkat yang di alami Indonesia dalam indeks kali ini tidaklah begitu menggembirakan, karena dari sepuluh yang telah di paparkan tersebut yang telah di uji dalam survei ini, Indonesia hanya mengalam kenaikan peringkat pada satu indikator saja, yaitu kemudahan dalam mengakses redit. Adapun indikator lainnya cenderung mengalami penurunan atau dapat dikatakan stagnan. Melihat peringkat indeks yang masih berada pada kisaran 100 tersebut, iklim bisnis di Indonesia beluum mampu menstimulus berkembangnya ekonomi kreatif dan UMKM. Terbukti dengan tidak teerpenuhi nya indikator-indikator yang dapat menunjang berdiri nya bisnis yang mendunia. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus bisa berfikir bahkan berkeinginan membuka usah atau memulai bisnis dengan membuka umkm-umkm yang setidak nya dapat membantu dalam segi apa pun, karena dengan ada nya umkm-umkm di Indonesia juga dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modal nya di Indonesia, ini juga dapat memabntu meningkatkan pendapatan nasional juga dapay membantu mengurangi pengangguran di Indonesia karena dengan ada nya umkm maka akan sedikit banyak akan membutuhkan tenaga kerja. Jika indikator-indikator yang mendukung pendirian bisnis saja tidak terpenuhi, maka sebenarnya Indonesia belum siap untuk menjaring investor untuk berpartisipasi dalam ekonomi nya. Maka tidak menutup kemungkinan kita hanya akan menjadi penonton setia di negara sendiri, melihat semakin ketat nya persaingan perdagangan untuk saat inni, terutama dengan menghadapi MEA saat ini, bukan kah ini saat nya bagi masyarakat di Indkesia untuk berlomba-lomba menunjukkan kreatifitas mereka dalam hal berbisnis, tidak hanya kita menark investor dari luar namun juga kita perlu menarik hati investor dalam negeri juga agar mau menanamkan modal nya untuk umkm-umkm di Indonesia.
Hasil survei tersebut tentunya sangat mencederai semangat bagi rakyat Indonesia yang tengah bangkit membangun ekonomi alternatif yang berasas solidaritas melalui umkm, karena rendahnya peringkat Indonesia dalam survei ini menunjukkan bahwa umkm belum dapat perhatian yang serius dari pemerintah, ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang berpartisipasi dalam membantu embangun umkm-umkm tersebut. Tidak menutup kemungkinandari umkm tersebut dapat menaikkan peringkat Indonesia bahkan dapat membantu dalam peningkatan pendapatan nasional dalam pertumbuhan ekonomi nya. Sangat di sayang kan jika pemerintah tidak menaruh perhatian lebih terhadap umkm-umkm di Indonesia. Inkosisten pemerintah dalam membangun ekonomi di Indonesia yang berakyatan terlihat ketika pemerintah lebih ramah terhadap barang asing dengan penandatangan perjanidengan negara China dan Korea belum lama ini ketimbang memnuhi tuntutan pelaku umkm yang tersandera pasokan energi dan kesulitan bahan baku, inni sangat menunjukkan bahwa pemerintah hanya bergantung pada produk luar negeri, bagaimana masyarakat tidak akan menyukai produk dalam negeri jika para pemerintah hanya akan mennunjang produk-produk luar negeri saja namun produk dalam negeri tidak di bantu dalam hal apa pun. Dapat di contoh kan saja pengusaha tempe, yang semakin lama semakin berkurang karena gulung tikar kekurangan bahan baku kedelai atau pengusaha sepatu nasional yang mengalami kendala serius akibat kekurangan pasokan listrik, sehingga sulit nya memnuhi permintaan pasar dari mancanegara, harus kah pemerintah memperlakukan para pengusaha dalam negeri seperti itu tidakkah pemerintah juga membantu dalam hal mensejahterakan masyarakat di Indonesia. Jika di lihat bangsa yang hendak mengarah ke negara maju harus meningkatkan jumlah pengusaha dan mengurangi para pengangguran nya. Sebagaiamana Jepang yang telah menunjukkan kemajuan nya di ekonomi nya selalu di  kaitkan dengan besaran nya umkm yang ada di negara tersebut. Atau Amerika dimana pensiptaan lapangan kerjanya merupakan andil  besar dari sumbangan umkm yang tidak bisa di abaikan , tidak kah inni sudah membuktikan bahwa ada nya umkm juga dapat membantu mengurangi beban negara dalam hal pengangguran dan akan membantu negara dalam hal pertumbuhan ekonomi nya. Hal tersebut yang seharusnya menajdi evaluasi bagi para pemerintah, karena sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, pencapaian ini sungguh menjadi ironi, yang membuktikan bahwa negara kita ini masih belum siap secara ekonomi untuk bersaing dalam pasar bebas dan masih sangat membutuhkan banyak perbaikan di segala sektor.bagaimana pemeritah menyikapi hal ini, tidak kah pemerintah melihat hal kecil yang mungkin saja menjadi penunjang yang sangat signifikan dalam menunjang perekonomian di Indonesia. Peringkat Indonesia dalam survei tersebut apabila di bandingkan dengan ASEAN lain nya, hanya lebih baik negara Kamboja saja yang menduduki peringkat 137. Bahkan tertinggal dari peringkat Filipina yang mengalami lonjakan yang sanagat signifikan pada posisi 108.
Dalam iklim usaha yang tak kunjung membaik tetntunya berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Belum lama ini di kabarkan bahwa pekerja kreatif Indonesia semakin banyak yang eksodus ke Singapura dan malaysia. Sangat di sayang kan sekali apabila semua para pekerja kreatif harus eksodus ke negara lain, kita tidak hanya akan kehilangan para pekerja kreatid di Indonesia namun juga akan kehilangan para penunjang ekonomi di Indonesia. Yang menjadi faktor utama eksous pekrja kreatif Indonesia di yakini karena pengaruh iklim usaha yang tidak kondusif, selain itu juga di karenakan akses pasar yang sulit tentu nya income. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim bisnis dan investasi di Indonesia , agar umkm di Indonesia mampu tumbuh pesat dan bersaing dengan kompetitor-kompotitor utama nya di negara ASEAN. Hal itu juga membantu dalam membangun kesejahateraan di Indonesia. Umkm sebagai salah satu pilar ekonomi yang telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun, keberadaan nya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga keja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia. Tidak kah itu angka yang sangat fantastis bagi dunia perbisnisan. Selain umkm Indonesia juga di kenal dengan bisnis properti nya, konsultan properti internasional Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan bahwa siklus bisnis di Indonesia selaras dan di nilai berkaitan erat dengan siklus pemilihan umum yang berlangsung setiap tahun sekali. Menurut Todd Lauchlan, apa yang terjadi sektor properti di Indonesia pada tahun 2013 lalu memiliki kemiripan dengan apa yang terjadi pada tahun 2008 atau setahun sebelum pemilu, tentu saja kondisi ini adalah sektor properti cenderung pertumbuhannya melambat pada setahun sebelum pemilu yang seperti di alami pada tahun 2013, dan akan kembali menunjukkan peningkatan setelah pemilu berlangsung. Berbagia pihak juga telah mengatahui bahwa Indonesia saat ini sedang menglami perlambatan, termasuk pula di sektor properti. Perlambatan pasar termasuk di sektor properti berpeluang untuk berjalan selama beberapa triwulan ke depan. Kondisi ekonomi dan sosial politik menjelang pelaksanan pemilu diperkirakan membuat dinamika bisnis properti akan sedikit mereda.
Konsumsi masyarakat mencerminkan tingkat pendapatan masyarakat dan juga banyaknya orang yang bekerja di bandingkan tingkat pengangguran. Tahun 2015 memang ada PHK yang terjadi di sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari sektor pertambangan, manufaktur, hingga sektor lainnya yang padat karya. Namun tahun 2015 cukkup banyak pengembangan infrastruktur sudah mulai. Ini memberikan kesempatan bekerja bagi banyak orang. Sengan program pemangunan infratsruktur yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, tentu di tahun 2016 nanti kesempatan kerja juga akan meningkat. Jika saat ini tingkat pengangguran mencapai lebih dari 7 juta orang, di harapkan tingkat pengangguran itu akan menurun. dengan kata lain daya beli mesyarakat akan meningkat. Belum lgii program bantuan sosial seperti kartu keluarga sejahtera yang memberikan uang tunai kepada masyarakat tidak mampu agar mereka bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok. Demikian juga dengan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk keluarga pekerja yang penyaluran nya di harapkan bisa mencapaii Rp.30 triliun tahun 2016. Pada gilirannya, kredit usaha rakyat (KUR) akan memberikan multiplier effect positif terhadap pembangunan dan tentunya meningkatkan daya beli masyarakat untuk berkonsumsi. Di tambahkan pula dengan berbagia kebijakan ekonomi yang telah di guirkan pemerintah, khusunya sejak kuartal ketiga dan keempat pada 2015 lalu. Investasi tentu bisa d bedakan menjadi investasi di sektor ril dan investasi di portofolio. Terkait dengan investasi sektor riil, dapat kita lihat bahwa pmerintah telah mengeluarkan begitu banyak paket relaksasi triwulan ketiga dan keempat tahun 2015. Memberikan kemudahan perizinan, meghilangkan berbagai hambatan, dan bahkan memberikan tax holiday dan tax amnesty. Bagaimana dengan propek saham, obligasi, reksa dana, dan juga pasar uang. kita mulai dengan pasar uang. besar perkiraan bahwa tingkat buunga bank tahun 2016 akan lebih rendah di bandingkan tahun 2015. Itu artinya BI rate menjadi lebih rendah, kemudian di ikuti oleh bunga deposito dan tentunya juga bunga pinjaman. Dampaknya, immbal hasil dari penempatan dana deosito menjadi lebih rendah. Namun, di sisi lain biaya operasional dunia usaha yangg bersumber dari unga bank akan menjadi lebih rendah. Ini seharusnya mendorong kinerja emiten-emiten di bursa saham menjadi lebih baik. Semua faktor tersebut akan mendorong investasi di pasar modal dan investasi baru d sektor riil. Tidak perlu menjaddi genius untuk bisa mengambil keputusan investasi bawa investasi portofolio di  tahun 2016 ini akan mnejadi lebih prospektif.

Untuk memperbaiki iklim usaha semakin kondusif, tentu nya pemerintah harus bekerja keras memperbaiki beberapa aspek terkait. Seperti penyediaan listrik, perindungan terhadap investor dan sistem ketenagakerjaan, ketiga aspek tersebut butuh perbaikan segera agar dapat mendongkrak usaha di Indonesia. Selain itu juga pemerintah juga harus membanggun startegi untuk meningkatkan jumlah umkm di Indonesia. Pemerintah bisa meniru upaya yang di lakukan pemrintah Thailand dalam hal mengembangkan umkm di negara tersebut. Thailand menerapkan kebijakan satu produk perkecamatan, sehngga masing-masing wilayah mempunyai produk unggulan yang berbeda, tidak menjutup kemungkinan di  Indonesia juga dapat beitu karena di setiap daerah memilik ciri kgas masing-masing ini juga menjadi nilai tambah bagi Indonesia untuk lebih mengembangkan kekayaan alam nya. Dan tentu nya strategi tersebut harus di imbangi dengan proteksi terhadap keberadaan umkm, seperti straegi negara-negara ASEAN lainnya yang melindungi umkm nya dari serbuan produk yang sama dari negaa lain, salah satu nya dengan membuat hambatan masuk. Oemerintah dapat mengurangi barang-barang dari luar negeri untuk masuk ke dalam negeri ini juga membantu agar masyarakat lebih megkonsumsi produk-produk dalam negeri saja. Itu sangat membantu dalam melestarikan atau membudayakan pemakaian produk dalam negeri dan mencintai hasil produk dalam negeri saja, apabila pemerintah membiarkan produk dalam luar negeri masuk maka tidak mennutup kemungkinan akan mengurangi minat bagi para konsumen untuk menikmati hasil produk dalam negeri nya.

KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL BI vs KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL OJK

KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL BI vs KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL OJK
Oleh Qori Dhika Andria

Dari yang telah di tulis dalam berita tersebut adalah bahwa Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk konsentrasi penuh pada tugasnya masing-masing. BI mengurus kebijakan macroprudential yaitu kebijakan moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga dan stabilitas rupiah, mengelola cadangan devisa, serta sistem pembayaran nasional. Sedangkan tugas OJK mengurus kebijakan microprudential yaitu pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi di industri keuangan baik industri perbankan maupun pasar modal dan industri keuangan non-bank seperti diantaranya asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, serta lembaga keuangan mikro. Di harapkan dengan tugas tersebut Bank Indonesia maupun OJK melaksana atau menjalani tugas tersebut dengan semaksimal mungkin untuk menjaga kestabiliitasan perekonomian di Indonesia.
Dengan mengetahui masingg-masing dari tugas tersebut di harapkan nya tidak ada indikasi tumpang tindih dalam menjalankan tugas tersebut. Dalam UU OJK sebenarnya telah diatur secara tegas bentuk hubungan (koordinasi) kelembagaan antara OJK, BI, Pemerintah/Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di bidang perumusan kebijkan pengaturan dan pemeriksaan bank, pertukaran data dan informasi bank, dan pencegahan serta penangan krisis. Pemisahan micro-macroprudential untuk mencegah benturan kepentingan, dan mekanisme check and balances, khususnya dalam pengelolaan industri perbankanDiharapkan dengan itu Bank Indonesia, OJK, maupun ppemerintah dapat bekerja sama untuk menstabillkan perekonomian di Indonesia. Sehingga  tidak peristiwa krisis ekonomi tidak lagi terjadi, yang sangat tidak diharapkan oleh masyarakat di Indonesia. Hal tersebut masih menjadi tugas besar untuk pemerintah dan Bank Indonesia bagaimana peristiwa tersebut tidah terjadi kembali.

Dengan ini kebijakan makroprudensial pun diharapkan terus mampu menjaga inflasi yang mampu memberikan gejolak ekonomi bangsa, yang sampai saat ini masih sangat berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian bang Indonesia. Meskipun pada prosesnya, Kebijakan Makroprudensial tidak bisa lepas dari Kebijakan Moneter yang ada pada Bank Indonesia juga, karena pada dasarnya kedua kebijakan ini tidak dapat saling dipisahkan atau dengan kata lain bahwa kedua kebjakan tersebut saling berkesinambungan. Apalagi bersinergi dengan Kebijakan Mikroprudensial, dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) akan semakin sehat untuk mengantisipasi berbagai gejolak ekonomi atau krisis global yang terjadi secara tidak terduga di masa yang akan datang, melihat tidak menentukan nya laju perekonomian di Indonesia pada saat ini, ada kemungkinan akan terjadi naik turun dalam laju perekonomian nya. Masyarakat Indonesia pun berharap, agar Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi perputaran roda perekonomian bangsa Indonesia. Di harapkan pula agar tidak terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan di susul oleh kasus krisis ekonomi pada tahun 2008 lalu yang mengakibatkan tidak stabil nya perekonomian di Indonesia, itu merupakan masalah yang ingin sekali di hindari oleh masyarakat maupun pemerintahn di negara mana pun. 

PENGUATAN NILAI TUKAR OLEH HARGA MINYAK

PENGUATAN NILAI TUKAR OLEH HARGA MINYAK
Oleh Qori Dhika Andria

Melihat berita tersebut bahwa rupiah menguat di akibat kan harga minyak naik dan dikarenakan nilai tukar Dollar melemah. Tidak hanya mata uang rupiah yang diduga menguat dari awal tahun 2016 ini. Terdapat 3 mata uang yang sudah bisa dikatakan menguat, yaitu rupiah, ringgit Malaysia, dan rupee India. Sudah di cantumkan bahwa rupiah menguat 0,5 persen, ringgit Malaysia menguat 0,4 persen dan rupee India menguat 0,3 persen, ini dapat di katakan bahwa menurunnya atau melemahnya nilai tukar Dollar sangat berpengaruh terhadap nilai tukar mata uang di negara-negara Asia. Tidak hanya berpengaruh terhadap nilai tukar mata uang di negara-negara Asia saja, melemahnya Dollar AS juga dapat mempengaruhi harga-harga barang dan jasa di setiap negara bagian Asia. Rupiah berada di level 13.277 per Dolar AS pada pukul 12.15 WIB. Level tersebut menguat jika dibandingkan dengan pembukaan yang ada di level 13.295 per dolar AS dan juga jika dibandingkan dengan penutupan kemarin yang ada di level 13.346 per dolar AS. Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah berada di kisaran 13.257 per dolar AS hingga 13.325 per dolar AS. Jika dihitung sejak awal tahun, rupiah telah menguat 3,71 persen (Bloomberg, 02 Maret 2016). Ini sangat bisa dikatakan bahwa menguatnya rupiah bertahap hingga akhir berita tersebuta diterbitkan.
Sedangkan dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dikatakan bahwa bertepatan pada bulan lalu tepatnya bulan Februari 2016 telah terjadi deflasi sebesar 0,09. Sedangkan pada bulan Januari telah terjadi inflasi sebesar 0,51 persen, dapat dikatakan kondisi tersebut sangat lah berbeda antara bulan januari dengan bulan Februari. Adapun tingkat inflasi untuk tahun kalender (Januari–Februari) 2016 tercatat sebesar 0,42 persen. Dan tingkat inflasi untuk tahun ke tahun (Februari 2016 terhadap Februari 2015) sebesar 4,42 persen (BPS, 2016). Inflasi itu sendiri merupakan masalah ekonomi yang dominan disamping masalah pengangguran yang telah lama menjadi masalah yang sulit sekali di berantas oleh masyarakat terutama oleh pemerintah di seluruh dunia teruma di Indonesia. Inflasi adalah suatu kenaikan  harga yang terus menerus dari barang-barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan sesaat). Menurut definisi ini kenaikan harga yang sporadis bukan dikatakan sebagai inflasi (Ackley, 1978).
Dapat dikatan terjadi nya inflasi salah satunya adalah permintaan terhadap uang yang meningkat dan jumlah uang yang beredar di masyarakat juga ikut meningkat. Teori inflasi yang bersifat Ekliktik yang dikemukakan oleh Keynes yang mengatakan bahwa kenaikan pengeluaran diatas nilai output pada harga tertentu akan menyebabkan inflasi, begitu inflasi mencul aparat kelembagaan serta struktur kelembagaan akan menentukan perilaku serta daya tahan inflasi. Pendekatan ini pada dasarnya mennganggap bahwa inflasi merupakan maslah ekonomi dan gejala ekonomi yang disebabkan karena berbagai isyu yang berinteraksi secara luas. Yang selaanjutnya kita dapat mampu mengidentifikasikan manakah faktor yang dominan yang harus diperhatikan sebagai penyebab utama perubahan indeks harga. Menurut teori ini tingkat harga dipengaruhi  oleh beberapa perubahan luar (exogenous variables), dimana menurut mereka hubungan antara perubahan harga dengan perubahan luar ini tidak stabil, variasi perubahan luar mungkin berbeda dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Iswardono, 1999).
Salah satu yang masih hangat diperbincangkan secara luas adalah masalah inflasi-impor. Tidak dapat dipungkiri bahwa nilai tukar mata uang juga merupakan salah satu penyebab terjadinya inflasi.
Salah satu yang bersifat fiskal akan nampak bhawa peranan JUB dalam menentukan inflasi di Indonesia tidak begitu menyolok lagi atau faktor yang bersifat fiskal khususnya pengeluaran pemerintah (defisit anggaran) berpengaruh mendorong laju inflasi di Indonesia. Selanjutnya faktor bersifat struktural pun semakin kelihatan peranannya dalam meredam laju kenaikan inflasi di Indonesia. Ini berarti bahwa kenaikan pendapatan nasional, yang disebabkan tidak hanya dari kenaikan minyak bumi, mampu meningkatkan produksi domestik sehingga tidak lagi menunjukkan kekurangan produksi di dalam negeri. Sedangkan faktor luar negeri juga semakin dominan dalam artian bahwa semakin terbukanya suatu negara pada sektor luar negeri akan berpengaruh juga terhadap kenaikan laju inflasi di Indonesia (Iswardono, 1999).

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta menjelaskan, rupiah masih melanjutkan tren penguatan bersamaan dengan pelemahan dolar terhadap beberapa nilai tukar mata uang negara-negara di Asia. "Inflasi Februari 2016 yang diumumkan naik hanya memberikan efek negatif yang minimal terlihat juga dari imbal hasil SUN 10 tahun yang turun tipis setelah beberapa hari sebelumnya mengalami kenaikan," jelasnya.Dari eksternal harga minyak yang konsisten naik akan terus memberikan dorongan penguatan ke rupiah serta aset berdenominasi rupiah lainnya. 

MACROPRUDENTIAL PENSTABILITAS KEUANGAN NEGARA

MACROPRUDENTIAL PENSTABILITAS KEUANGAN NEGARA
Oleh Qori Dhika Andria

Seperti yang dikatakan pada berita tersebut bahwa dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengunakan kebijakan yang telah di terapkan oleh Bank Sentral yaitu kebijakan macroprudential. Dimana melihat kondisi laju perekonomian pada masa ini tidak menentu di akibatkan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang di susul oleh krisis ekonomi pada tahun 2008 lalu, ini membuat pemerintah serta Bank Sentral harus bekerja keras untuk mengatasi atau mengantasipasi jika kembali terjadi krisis ekonomi. Dengan menggunakan kebijakan macroprudential di harapkan bahwa dapat menstabilkan sistem kekuangan di Indonnesia. Kebijakan macroprudential itu sendiri adalah merupakan bagian dari kebijakan utama yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencegah dan mengurangi resiko sistemik, mendorong fungsi  intermediasi yang seimbang bagi sektor perekonomian, serta meningkatkan akses dan efisiensi sistem keuangan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung stabilitas moneter dan stabilitas sistem pembayaran. Dimana resiko sistemik itu sendiri adalah potensi terganggunya seluruh atau sebagian dari sistem keuangan yang timbul karena faktor penularan (contagion) akibat keterkaitan (interconnectedness) antar institusi dan/atau pasar keuangan dan kecenderungan perilaku institusi keuangan untuk mengikuti siklus ekonomi (procyclical), yang dapat menimbulkan ancaman terhadap perekonomian nasional. Tujuan dari kebijakan macroprudential itu sendiri adalah memantau atau menilai sistem keuangan itu sendiri secara keseluruhan.
Tidak hanya pihak Bank Sentral yang menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia namun masyarakat juga turut andil dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Ini juga upaya pencegahan agar supaya tidak terjadi inflasi. Kestabililan sistem keuangan di pengaruhi oleh kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi situasi makro. Untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), berarti menjaga kestabilan nilai rupiah agar tidak menimbulkan inflasi. Karena, kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi, serta naiknya harga barang-barang secara umum. Perlu diketahui, bahwa inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan perhatian para ahli ekonomi. Seperti yang sudah di katakan bahwa inflasi adalah masalah terbesar yang sampai saat ini menjadi hal yang terus mengahntui perekonomian di Indonesia. Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 pasal 7, tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Amanat ini memberikan kejelasan peran bank sentral dalam perekonomian, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya lebih fokus dalam pencapaian “single objective”-nya (Financeroll.co.id, 2013). Apalagi, arah kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2014 tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan sistem keuangan melalui penguatan bauran kebijakan di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Sedangkan di bidang makroprudensial, arah kebijakan BI diarahkan untuk memitigasi risiko sistemik di sektor keuangan serta pengendalian kredit dan likuiditas agar sejalan dengan pengelolaan stabilitas makroekonomi (Sindo Trijaya, 2014).

Kebijakan makroprudensial dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan ketahanan sistem keuangan dan mencegah serta mengurangi risiko sistemik yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi di sektor keuangan dan moneter. Oleh sebab itu, keluarnya kebijakan makroprudensial pun mendapat pengawasan dari Bank Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan berkualitas. Agar semakin optimal, upaya mencapai kestabilan sistem keuangan tersebut dikoordinasikan oleh Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang beranggotakan Departemen Keuangan RI, Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia dan OJK (Jogo Hera, 2014). Di luar itu, Pemerintah juga membentuk lembaga lain bernama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga berkontribusi aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. Tugas LPS adalah melaksanakan penjaminan simpanan, melaksanakan penyelamatan bank gagal sistemik dan melaksanakan penyelesaian bank gagal non-sistemik. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS sebagaimana diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2009, LPS memiliki fungsi: 1) sebagai lembaga penjamin simpanan; dan 2) sebagai lembaga yang ikut serta menjaga stabilitas keuangan Negara (Hukumonline.com, 2012).

Kamis, 09 Juni 2016

Bisnis dan Investasi Penunjang Pendapatan Nasional di Indonesia

Bisnis dan Investasi Penunjang Pendapatan Nasional di Indonesia
Oleh Qori Dhika Andria
Melihat kondisi Indonesia saat ini dimana jika kita berbicara tentang pendapatan nasionalnya, banyak sekali yang menjadi penunjang pendapatan nasional itu sendiri. Namun jika kita menelaah apa saja yang menjadi faktor penting dalam meningkatkan pendapatan nasional tentu kita akan menemukan investasi dan bisnis di dalam nya, dimana investasi dan bisnis juga berpengaruh terhadap naik nya pendapatan nasional itu sendiri. Sejatinya pendapatan nasional itu sendiri adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara dalam suatu periode tertentu. Tujuan adanya pendapatan nasional itu sendiri adalah untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara, untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang di hasilkan masyarakat dalam satu periode waktu tertentu, untuk membantu membuat rencana pelaksana program pembangunan yang berjangka. Dari tujuan tersebut sudah dapat di simpulkan bahwa manfaat ada nya pendapatan nasional adalah mengetahui tentang bagaimana struktur perekonomian suatu negara, dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar provinsi, dapat membandingkan keadaan perekeonomian antar negara pula, dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah. Dari penjabaran tersebut dapat di simpulkan bahwa suatu negara dapat di ukur tingkat kemakmuran nya dari pendapatan nasional itu sendiri. Untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara ttersebut banyak indikator di dalam nya.
Berbicara tentang indikator penunjang pendapatan nasional salah satu nya adalah investasi dan bisnis. Di indonesia banyak sekali yang menjadi ladang untuk berinvestasi dan berbisnis. Namun di Indonesia dunia bisnis masih mengalami keterpurukan. Investor di pasar modal sebagaian di antaranya boleh jadi mengalami kerugian. Sementara kalangan dunia usaha yang bahan baku nya bergantung pada impor hampir sepanjang tahun mengalami tekanan karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Pada umu nya di tahun 2015 mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keadaan perlambatan itu bukan berarti krisis atau kiamat karena ekonomi, nanti nya akan tetap bertumbuh. Secara sederhana, pertumbuhan ekonomi merupakan fungsi dari pengeluaran pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dikurangi impor. Untuk mengetahui bagaimana postur ekonomi pada tahu ini terutama pada investasi tentu kita mesti melihat bagaimana faktor-faktor lingkungan memberikan pengaruh terhadap perekonomian tersebut. Faktor global, regional, maupun kondisi dometik Indonesia itu sendiri. Dalam dunia perbisnisan Indonesia masih mengalami ketertinggalan dari negara-begara di ASEAN. Di bandingkan dengan Singapura yang konsisten menduduki peringkat pertama dan malaysia yang menduduki peringkat 6 atau naik dari tahun sebelumnya yang berada pada peringkat 8. Belum lama ini Bank Dunia merilis peringat ease of doing bussines index  yang bertujuan untuk mengukur kemudahan orang memulai dan menjalankan bisnis di suatu negara. Apabila suatu negara mempunyai peringkat yang tinggi dala laporan ini, berarti negara tersebut dapat di katakan mempunyai iklim regulasi yang kondusif untuk memulai bisnis dan menjalankan nya. Sesungguh nya index ini tidak hanya mengukur kemudahan seseoran dalam memluai bisnis saja, namu juga melacak perubahan segulasi yang berpengaruh dan menunjang terhadap sikluus bisnis dalam negara tersebut. Ada beberapa indikator yang dapat di gunakan untuk mengukur kemudahan memulai bisnis dari suatu negara, yaitu dengan memulai bisnis, izin kontruksi, kemudahan mendapatkan listrik, pendaftaran properi, kemudahan mendapatkan kredit, perlindungan terhadap investor, kemudahan membayar pajak, perdagangan lintas batas, penegakkan kontrak, penyelesaian kepailitan dan sistem ketenagakerjaan.
Sesungguh kenaikan peringkat yang di alami Indonesia dalam indeks kali ini tidaklah begitu menggembirakan, karena dari sepuluh yang telah di paparkan tersebut yang telah di uji dalam survei ini, Indonesia hanya mengalam kenaikan peringkat pada satu indikator saja, yaitu kemudahan dalam mengakses redit. Adapun indikator lainnya cenderung mengalami penurunan atau dapat dikatakan stagnan. Melihat peringkat indeks yang masih berada pada kisaran 100 tersebut, iklim bisnis di Indonesia beluum mampu menstimulus berkembangnya ekonomi kreatif dan UMKM. Terbukti dengan tidak teerpenuhi nya indikator-indikator yang dapat menunjang berdiri nya bisnis yang mendunia. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus bisa berfikir bahkan berkeinginan membuka usah atau memulai bisnis dengan membuka umkm-umkm yang setidak nya dapat membantu dalam segi apa pun, karena dengan ada nya umkm-umkm di Indonesia juga dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modal nya di Indonesia, ini juga dapat memabntu meningkatkan pendapatan nasional juga dapay membantu mengurangi pengangguran di Indonesia karena dengan ada nya umkm maka akan sedikit banyak akan membutuhkan tenaga kerja. Jika indikator-indikator yang mendukung pendirian bisnis saja tidak terpenuhi, maka sebenarnya Indonesia belum siap untuk menjaring investor untuk berpartisipasi dalam ekonomi nya. Maka tidak menutup kemungkinan kita hanya akan menjadi penonton setia di negara sendiri, melihat semakin ketat nya persaingan perdagangan untuk saat inni, terutama dengan menghadapi MEA saat ini, bukan kah ini saat nya bagi masyarakat di Indkesia untuk berlomba-lomba menunjukkan kreatifitas mereka dalam hal berbisnis, tidak hanya kita menark investor dari luar namun juga kita perlu menarik hati investor dalam negeri juga agar mau menanamkan modal nya untuk umkm-umkm di Indonesia.
Hasil survei tersebut tentunya sangat mencederai semangat bagi rakyat Indonesia yang tengah bangkit membangun ekonomi alternatif yang berasas solidaritas melalui umkm, karena rendahnya peringkat Indonesia dalam survei ini menunjukkan bahwa umkm belum dapat perhatian yang serius dari pemerintah, ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang berpartisipasi dalam membantu embangun umkm-umkm tersebut. Tidak menutup kemungkinandari umkm tersebut dapat menaikkan peringkat Indonesia bahkan dapat membantu dalam peningkatan pendapatan nasional dalam pertumbuhan ekonomi nya. Sangat di sayang kan jika pemerintah tidak menaruh perhatian lebih terhadap umkm-umkm di Indonesia. Inkosisten pemerintah dalam membangun ekonomi di Indonesia yang berakyatan terlihat ketika pemerintah lebih ramah terhadap barang asing dengan penandatangan perjanidengan negara China dan Korea belum lama ini ketimbang memnuhi tuntutan pelaku umkm yang tersandera pasokan energi dan kesulitan bahan baku, inni sangat menunjukkan bahwa pemerintah hanya bergantung pada produk luar negeri, bagaimana masyarakat tidak akan menyukai produk dalam negeri jika para pemerintah hanya akan mennunjang produk-produk luar negeri saja namun produk dalam negeri tidak di bantu dalam hal apa pun. Dapat di contoh kan saja pengusaha tempe, yang semakin lama semakin berkurang karena gulung tikar kekurangan bahan baku kedelai atau pengusaha sepatu nasional yang mengalami kendala serius akibat kekurangan pasokan listrik, sehingga sulit nya memnuhi permintaan pasar dari mancanegara, harus kah pemerintah memperlakukan para pengusaha dalam negeri seperti itu tidakkah pemerintah juga membantu dalam hal mensejahterakan masyarakat di Indonesia. Jika di lihat bangsa yang hendak mengarah ke negara maju harus meningkatkan jumlah pengusaha dan mengurangi para pengangguran nya. Sebagaiamana Jepang yang telah menunjukkan kemajuan nya di ekonomi nya selalu di  kaitkan dengan besaran nya umkm yang ada di negara tersebut. Atau Amerika dimana pensiptaan lapangan kerjanya merupakan andil  besar dari sumbangan umkm yang tidak bisa di abaikan , tidak kah inni sudah membuktikan bahwa ada nya umkm juga dapat membantu mengurangi beban negara dalam hal pengangguran dan akan membantu negara dalam hal pertumbuhan ekonomi nya. Hal tersebut yang seharusnya menajdi evaluasi bagi para pemerintah, karena sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, pencapaian ini sungguh menjadi ironi, yang membuktikan bahwa negara kita ini masih belum siap secara ekonomi untuk bersaing dalam pasar bebas dan masih sangat membutuhkan banyak perbaikan di segala sektor.bagaimana pemeritah menyikapi hal ini, tidak kah pemerintah melihat hal kecil yang mungkin saja menjadi penunjang yang sangat signifikan dalam menunjang perekonomian di Indonesia. Peringkat Indonesia dalam survei tersebut apabila di bandingkan dengan ASEAN lain nya, hanya lebih baik negara Kamboja saja yang menduduki peringkat 137. Bahkan tertinggal dari peringkat Filipina yang mengalami lonjakan yang sanagat signifikan pada posisi 108.
Dalam iklim usaha yang tak kunjung membaik tetntunya berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Belum lama ini di kabarkan bahwa pekerja kreatif Indonesia semakin banyak yang eksodus ke Singapura dan malaysia. Sangat di sayang kan sekali apabila semua para pekerja kreatif harus eksodus ke negara lain, kita tidak hanya akan kehilangan para pekerja kreatid di Indonesia namun juga akan kehilangan para penunjang ekonomi di Indonesia. Yang menjadi faktor utama eksous pekrja kreatif Indonesia di yakini karena pengaruh iklim usaha yang tidak kondusif, selain itu juga di karenakan akses pasar yang sulit tentu nya income. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim bisnis dan investasi di Indonesia , agar umkm di Indonesia mampu tumbuh pesat dan bersaing dengan kompetitor-kompotitor utama nya di negara ASEAN. Hal itu juga membantu dalam membangun kesejahateraan di Indonesia. Umkm sebagai salah satu pilar ekonomi yang telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun, keberadaan nya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga keja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia. Tidak kah itu angka yang sangat fantastis bagi dunia perbisnisan. Selain umkm Indonesia juga di kenal dengan bisnis properti nya, konsultan properti internasional Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan bahwa siklus bisnis di Indonesia selaras dan di nilai berkaitan erat dengan siklus pemilihan umum yang berlangsung setiap tahun sekali. Menurut Todd Lauchlan, apa yang terjadi sektor properti di Indonesia pada tahun 2013 lalu memiliki kemiripan dengan apa yang terjadi pada tahun 2008 atau setahun sebelum pemilu, tentu saja kondisi ini adalah sektor properti cenderung pertumbuhannya melambat pada setahun sebelum pemilu yang seperti di alami pada tahun 2013, dan akan kembali menunjukkan peningkatan setelah pemilu berlangsung. Berbagia pihak juga telah mengatahui bahwa Indonesia saat ini sedang menglami perlambatan, termasuk pula di sektor properti. Perlambatan pasar termasuk di sektor properti berpeluang untuk berjalan selama beberapa triwulan ke depan. Kondisi ekonomi dan sosial politik menjelang pelaksanan pemilu diperkirakan membuat dinamika bisnis properti akan sedikit mereda.
Konsumsi masyarakat mencerminkan tingkat pendapatan masyarakat dan juga banyaknya orang yang bekerja di bandingkan tingkat pengangguran. Tahun 2015 memang ada PHK yang terjadi di sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari sektor pertambangan, manufaktur, hingga sektor lainnya yang padat karya. Namun tahun 2015 cukkup banyak pengembangan infrastruktur sudah mulai. Ini memberikan kesempatan bekerja bagi banyak orang. Sengan program pemangunan infratsruktur yang menjadi salah satu prioritas pemerintah, tentu di tahun 2016 nanti kesempatan kerja juga akan meningkat. Jika saat ini tingkat pengangguran mencapai lebih dari 7 juta orang, di harapkan tingkat pengangguran itu akan menurun. dengan kata lain daya beli mesyarakat akan meningkat. Belum lgii program bantuan sosial seperti kartu keluarga sejahtera yang memberikan uang tunai kepada masyarakat tidak mampu agar mereka bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokok. Demikian juga dengan program kredit usaha rakyat (KUR) untuk keluarga pekerja yang penyaluran nya di harapkan bisa mencapaii Rp.30 triliun tahun 2016. Pada gilirannya, kredit usaha rakyat (KUR) akan memberikan multiplier effect positif terhadap pembangunan dan tentunya meningkatkan daya beli masyarakat untuk berkonsumsi. Di tambahkan pula dengan berbagia kebijakan ekonomi yang telah di guirkan pemerintah, khusunya sejak kuartal ketiga dan keempat pada 2015 lalu. Investasi tentu bisa d bedakan menjadi investasi di sektor ril dan investasi di portofolio. Terkait dengan investasi sektor riil, dapat kita lihat bahwa pmerintah telah mengeluarkan begitu banyak paket relaksasi triwulan ketiga dan keempat tahun 2015. Memberikan kemudahan perizinan, meghilangkan berbagai hambatan, dan bahkan memberikan tax holiday dan tax amnesty. Bagaimana dengan propek saham, obligasi, reksa dana, dan juga pasar uang. kita mulai dengan pasar uang. besar perkiraan bahwa tingkat buunga bank tahun 2016 akan lebih rendah di bandingkan tahun 2015. Itu artinya BI rate menjadi lebih rendah, kemudian di ikuti oleh bunga deposito dan tentunya juga bunga pinjaman. Dampaknya, immbal hasil dari penempatan dana deosito menjadi lebih rendah. Namun, di sisi lain biaya operasional dunia usaha yangg bersumber dari unga bank akan menjadi lebih rendah. Ini seharusnya mendorong kinerja emiten-emiten di bursa saham menjadi lebih baik. Semua faktor tersebut akan mendorong investasi di pasar modal dan investasi baru d sektor riil. Tidak perlu menjaddi genius untuk bisa mengambil keputusan investasi bawa investasi portofolio di  tahun 2016 ini akan mnejadi lebih prospektif.
Untuk memperbaiki iklim usaha semakin kondusif, tentu nya pemerintah harus bekerja keras memperbaiki beberapa aspek terkait. Seperti penyediaan listrik, perindungan terhadap investor dan sistem ketenagakerjaan, ketiga aspek tersebut butuh perbaikan segera agar dapat mendongkrak usaha di Indonesia. Selain itu juga pemerintah juga harus membanggun startegi untuk meningkatkan jumlah umkm di Indonesia. Pemerintah bisa meniru upaya yang di lakukan pemrintah Thailand dalam hal mengembangkan umkm di negara tersebut. Thailand menerapkan kebijakan satu produk perkecamatan, sehngga masing-masing wilayah mempunyai produk unggulan yang berbeda, tidak menjutup kemungkinan di  Indonesia juga dapat beitu karena di setiap daerah memilik ciri kgas masing-masing ini juga menjadi nilai tambah bagi Indonesia untuk lebih mengembangkan kekayaan alam nya. Dan tentu nya strategi tersebut harus di imbangi dengan proteksi terhadap keberadaan umkm, seperti straegi negara-negara ASEAN lainnya yang melindungi umkm nya dari serbuan produk yang sama dari negaa lain, salah satu nya dengan membuat hambatan masuk. Oemerintah dapat mengurangi barang-barang dari luar negeri untuk masuk ke dalam negeri ini juga membantu agar masyarakat lebih megkonsumsi produk-produk dalam negeri saja. Itu sangat membantu dalam melestarikan atau membudayakan pemakaian produk dalam negeri dan mencintai hasil produk dalam negeri saja, apabila pemerintah membiarkan produk dalam luar negeri masuk maka tidak mennutup kemungkinan akan mengurangi minat bagi para konsumen untuk menikmati hasil produk dalam negeri nya.