Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Dollar Singapura dan Koruptor Indonesia

Dollar Singapura dan Koruptor Indonesia
Oleh Coniq Putri Andinata, Mahasiswi  S1 angkatan 2013, Konsentrasi Moneter Ilmu Ekonomi Universitas Jember.
“Jadi Tersangka, Politikus Golkar Ini Terima Ratusan Ribu Dolar”, sekilas saya bingung dengan berita ini. Bagaimana mungkin partai golkar yang menjadi salah satu anggota partai di Indonesia tapi transasksinya menggunakan dollar singapura yang kita ketahui bersama merupakan mata uang salah satu Negara maju  di wilayah asia tenggara ini ?  selanjutnya di sini saya akan membahas dari sisi ekonomi moneter menyikapi berita terebut.
Dari beberapa berita yang pernah saya baca, para koruptor Indonesia sangat mengidolakan mata uang Dollar Singapura berbentuk pecahan 10000. Padahal di negaranya sendiri, pemerintah setempat telah memberhentikan atau tidak lagi mencetak pecahan mata uang tersebut. Dalam sisi ekonomi moneter, mata uang terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      Hard Currency ( merupakan mata uang yang digunakan dalam transaksi internasional dan dimiliki oleh Negara yang notabennya Negara maju. Disebut sebagai hard currency Karena nilainya lebih stabil dan cenderung bergerak positif atau menguat dibandingkan beberapa Negara lainnya)
2.      Soft Currency ( merupakan mata uang  yang jarang digunakan dalam transaksi internasional, biasanya mata uang ini dimiliki oleh Negara – negara berkembang. Disebut sebagai soft currency karena nilainya yang tidak stabil dan cenderung mengalami penurunan nilai uang itu sendiri ).
Dari penjelasan mengenai pembagian karakteristik mata uang itu maka dollar singapura termasuk hard currency. Hal ini bisa dikatakan demikian karena singapura merupakan salah Negara maju di kawasan asia tenggara yang perekonomiannya juga relative stabil. Sebagaimana dilansir pada vibinews.com menyatakan bahwa pengangguran di singapura yaitu 2,1%. Sehingga dari sini jelas bahwa mata uang dollar singapura dapat dikategorikan sebagai hard currency.
Menurut saya para koruptor seharusnya tidak hanya mengidolakan dollar singapura dalam praktek korupsinya, tapi juga bisa mengggunakan emas maupun perak seperti pada tahu 1900an. Keuntungan dari emas itu sendiri yaitu terjaminnya stabilitas karena sampai saat ini emas masih menjadi favorit di dunia internasional.
Valuta asing atau mata uang asing atau foreign exchange atau foreign currency merupakan investasi yang berskala internasional. Perubahan antar nilai mata uang dari waktu ke waktu menjadi keuntungan yang di peroleh. Pada kasus korupsi di Indonesia ini, nilai 1 SGD adalah sebesar Rp 9.533,59
Dari data tersebut dapat kita cermati bahwa pergerakan nilai tukar rupiah mulai menurun, sehingga mungkin juga bagi para calon koruptor untuk mulai berganti haluan kepada emas ataupun saham misalnya. Dan dengan diketahuinya penurunan nilai dollar singapura berarti nilai riil dari mata uang tersebut berrgerak menurun. Dalam ilmu moneter, nilai dari mata uang terbagi menjadi 2, yaitu:


1.      Nilai Nominal
Yaitu nilai yang dicantumkan nominalnya pada uang kertas atau koin. Dengan kata lain jumlah nominal yang dapat dikeluarkan untuk memperoleh suatu barang atau jasa. Jika kita lihat dari sisi nominal penurunan SGD terhadap IDR dari Rp.9.460 menjadi Rp.9.520 per dolar singapur. Hal ini jelas menandakan bahwa secara nilai nominal menurun.
2.      Nilai Riil
Adalah daya beli atas komoditas, dapat disebut pula dengan nilai intrinsic yang dimiliki oleh uang tersebut. Jika nilai nominal dari mata uang suatu Negara terhadap Negara lain itu menurun berarti nilai instrinsik atau nilai rill dari mata uang Negara tersebut juga menurun. Atau dengan kata lain dapat kita jelaskan bahwa terjadi penguatan rupiah terhadap dollar singapura.
            Selanjutnya mengenai mengapa pecahan SGD 10.000 menjadi favorit? Karena pecahan ini sangat langka adanya dan kerap digunakan sebagai alat transaksi illegal, sehingga Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengedarkan surat larangan pencairan pecahan 10.000 dollar singapura tersebut.
            Selain itu jika kita lihat melalui sudut pandangilmu moneter, bila penawaran uang dollar singapur tersebut diatur dan ditetapkan oleh otoritas moneter, maka permintaan akan uang dollar singapur ini ditentukan oleh kebutuhan masyarakat mengacu pada motif yang mendasarinya. Menurut teori Keynes modern terdapat 3 motif dalam permintaan uang, antara lain:
1.      Motif untuk bertransaksi
Dalam hal ini, permintaan akan uang tergantung dari seberapa besar tingkat pendapatannya. Jadi permintaan uang antara seseorang yang digaji harian pasti akan berbeda dengan yang digaji bulanan.
2.      Motif untuk berjaga-jaga
Motif inilah yang menurut saya yang menjadi alasan bagi para koruptor dalampermintaan uang “pelicinnya” berupa dollar singapura. Sri Mulyani Indrawati (1998;64) mengatakan bahwa Motif ini muncul karena ketidakpastian dalam arus uang masuk dan uang keluar. Dalam studi kasus berita ini, memang jelas ketidakpastian dollar singapur terhadap rupiah menjadi salah satu motif. Para koruptor berharap dengan langkanya uang pecahan 10.000 SGD serta semakin menguatnya SGD terhadap IDR menimbulkan banyak selisih pendapatan yang bakalan mereka dapatkan. Akan tetapi hal ini sungguh disayangkan, karena pada akhir akhir ini nilai rupiah menguat terhadap dollar singapura.
3.      Motif Spekulasi
Sri Mulyani Indrawati (1998;64) menjelaskan bahwa Motif ini melalui pendekatan portofolio dari tobin yang bertujuan untuk mengoreksi asumsi Keynes yang menyatakan:
a.       Sector moneter hanya terdiri dari uang dan obligasi. Hal ini dianggap tidak realistis karena faktanya terdapat beberapa bentuk asset finansial lainnya. Contoh tanah, rumah, dll.
b.      Teori preferensi likuiditas dibentuk berdasarkan ekpektasi orang per orang dari setiap investor. Sementara itu untuk setiap investor hanya tersedia satu alternative saja, memegang uang seluruhnya atau memegang bond. Dalam pendekatan portofolio memungkinkan setiap investor memegang portofolio dari berbagai macam bentuk asset.
Dari ketiga motif ini, menurut saya motif kedua lah yang mendasari permintaan SGD oleh para koruptor. Sehingga hal ini dapat memberikan kita beberapa asumsi bahwa semakin menurunnya nilai dari rupiah baik dipengaruhi oleh inflasi maupun lainnya, hal ini juga akan meningkatkan semakin meningkatnya permintaan mata uang asing oleh para koruptor.
Dan untuk kasus penangkapan koruptor ini, pelaku yang melakukan tindakan penyuapan merupakan salah satu pemilik jasa kontraktor yang besar yang menangani hampir seluruh proyek jalan di ambon. Hal ini tentu akan sangat mudah bagi penyuap untuk memberikan dollar singapura ke para koruptor. Karena sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa dalam pelaksanaan suatu industry kontraktor akan sering melakukan impor ataupun ekspor terhadap Negara lain. Sehingga tak ayal, untuk mendapatkan pecahan SGD 10.000 akan mudah di dapatnya.
Kasus korupsi lain yang menggunakan dollar singapura dalam pembayarannya yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh rRubi Rubaidini yang merupakan eks kepala SKK Migas. Akan tetapi dalam kasus ini, dia cukup cerdik untuk mengelabui aparat KPK. Dia menukarkan uang pecahan 10.000 SGD yang diperolehnya dari suap dengan pecahan 1000 dollar singapura. Hal ini dilakukan agar sorotan public tidak tertuju kepadanya.  Akan tetapi, dalam dunia KPK sendiri tetap mengetahui dari mana seoranf eks kepala SKK migas memiliki uang pecahan 10.000 SGD yang merupakan hard currency dan penyebarannya sangat jarang dan sudah tidak di produksi lagi.

0 komentar:

Posting Komentar