Ketika Suku Bunga Kredit Masih Enggan untuk Turun
Keadaan suku bunga di
Indonesia pada saat ini sedang mengalami fluktuasi yang cukup signifikan
sehingga berdampak pada perekonomian di Indonesia. Selain karena adanya
fluktuasi suku bunga, meningkatnya jumlah impor juga memicu keadaan
perekonomian menjadi semakin memburuk. Dalam hal ini peran kebijakan moneter
sangat diperlukan demi menjaga sektor – sektor lain agar tidak terpengaruh oleh
fluktuasi suku bunga ini. Karena suku bunga dianggap penting sejak
dilepaskannya sistem nilai tukar managed
floating pada Agustus 1997 dan digantikan dengan sistem nilai tukar
mengambang bebas. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan moneter dengan
mencoba menurunkan tingkat suku bunga agar kegiatan investasi dapat berjalan
dengan baik. Mengingat kegiatan investasi adalah salah satu penggerak dalam
perekonomian. Menurut Nopirin
(1992:176) tingkat bunga dalam perekonomian memiliki fungsi yaitu sebagai alokasi faktor produksi untuk menghasilkan barang dan
jasa yang dipakai sekarang dan untuk di kemudian hari.
Selama ini besarnya
tingkat suku bunga selalu menjadi tolok ukur dalam berinvestasi. Apabila suku
bunga yang ditetapkan pemerintah tinggi, maka para investor akan enggan untuk
menanamkan investasinya. Namun sebaliknya ketika suku bunga acuan mulai rendah,
para investor sudah mempersiapkan target investasi yang menurutnya akan
menguntungkan. Selain mengenai suku bunga acuan atau BI Rate, dalam kegiatan
investasi juga dipengaruhi suku bunga kredit. Saat ini pemerintah mencoba untuk
menurunkan suku bunga dasar pinjaman dengan harapan agar para investor dapat
terus menyalurkan investasinya. Langkah awal yang dilakukan pemerintah yaitu
dengan membatasi bunga deposito. Bunga deposito yang dimaksud disini adalah
terkait dengan penempatan dana kementerian / lembaga dan BUMN. Bunga deposito
perlu dibatasi agar biaya dana bank terkendali. Bunga kredit terbentuk atas
beberapa komponen yang menyertai, diantaranya adalah biaya dana, premi risiko,
margin bunga bersih, serta adanya biaya operasional. Sekitar 60 persen bunga
kredit dipengaruhi oleh bunga simpanan. Keadaan likuiditas industri pada
perbankan akan mengalami pelonggaran ketika giro wajib minimum ikut untuk
diturunkan, sehingga hal ini dapat mencegah kenaikan pada bunga deposito dan
memberikan bukti bahwa perekonomian masih dalam kondisi yang stabil.
Selain membatasi bunga deposito dan dana bank,
pemerintah juga aharus mengawasi besarnya inflasi. Ketika inflasi mulai
merangkak naik, maka tingkat suku bunga juga akan naik. Seperti yang kita ketahui, selama berjalannya tahun 2016, Bank Indonesia (BI) sebenarnya telah melakukan penuruan suku bunga acuan atau yang dikenal BI
rate sebanyak dua kali. Diketahui sejumlah bank swasta menerapkan besarnya suku
bunga deposito ke dalam rupiah dengan besaran 7 persen. Menurut pemerintah
terdapat 3 bank milik BUMN yang juga menerapkan suku bunga deposito dalam 1
tahun diatas level yang di tetapkan. Beberapa bank tersebut diantaranya adalah
Bank Negara Indonesia (BNI) yang menerapkan sebesar 7,75 persen, Bank Rakyat
Indonesia (BRI) sebesar 7,13 persen, kemudian Bank Tabungan Negara (BTN)
menetapkan sejumlah 7. Sedangkan Bank Mandiri disini hanya menerapkan suku
bunga deposito selama 1 tahunnya sebesar 6,25 persen. Sebenarnya besaran acuan yang ditetapkan oleh
beberapa bank tersebut tidak memiliki perbedaan yang cukup jauh.
Dengan semakin menurunnya tingkat suku bunga
kredit, maka diharapkan akan membantu kegiatan konsumsi masyarakat. Masyarakat
yang memiliki industri dapat lebih mengembangkan industrinya menjadi lebih baik
dan mampu bersaing dengan industri lain. Dengan menurunnya tingkat suku bunga
acuan yang juga diikuti oleh menurunnya tingkat suku bunga kredit, maka sektor
riil dalam perekonomian diharapkan akan bergerak lebih cepat. Selain itu dengan
diambilnya tindakan menurunkan tingkat suku bunga, maka hal ini dapat menjadi
suatu pembauktian dunia bahwa negara Indonesia tidak begitu terpengaruh dengan
wacana The Fed yang akan menaikkan tingkat suku bunga acuannya. Dengan demikian
investor asing akan kembali yakin untuk melakukan investasi ke negara
Indonesia. Apabila semakin banyak investor asing yang akan menanamkan saham ke
Indonesia, maka juga akan berdampak positif terhadap perekonomian di Indonesia.
Aliran dana yang akan masuk juga akan memberikan dampak positif bagi industri
pasar uang di Indonesia, meskipun dalam kondisi secara global masih mengalami
kelesuan. Ketika sektor riil sudah mencapai keadaan yang lebih baik,
tentunya akan mendorong kegiatan
industri dalam negeri. Dalam jangka panjang hal ini akan dapat mengurangi
berbagai masalah perekonomian. Ketika beberapa industri mulai bermunculan dan
memiliki progres yang cukup signifikan, maka otomatis akan dapat menyerap
tenaga kerja dan mengurangi pengangguran. Dengan demikian permasalahan dalam
ekonomi akan sedikit berkurang.
Namun apabila tingkat suku bunga turun secara
drastis, maka juga akan memberikan dampak negatif bagi investor yang mungkin
sudah dalam jangka waktu lama telah menanamkan sahamnya, yaitu mereka bisa saja
mengalami kerugian yaitu harga saham yang anjlok. Sehingga investor jika akan
menjual sahamnya maka mereka akan berpikir beberapa kali sebelum benar – benar
menjual sahamnya. Sisi positif yang bisa masyarakat ambil dengan keputusan
pemerintah yang berencana untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit adalah
agar kegiatan konsumsi masyarakat dapat terdorong dengan mudah. Selain itu jika
suku bunga kredit akan turun, maka masyarakat dapat mengembangkan usaha dengan
bantuan modal melalui pinjaman kredit di bank, karena suku bunganya yang
sedikit mengalami penurunan. Masyarakat dapat merintis usaha atau UMKM yang
kemungkinan membutuhkan modal yang tidak cukup banyak. Dengan demikian secara
perlahan kualitas ekonomi masyarakat kita akan semakin membaik, masyarakat
tidak hanya melakukan kegiatan konsumsi tetapi juga perlahan dapat merubah
kehidupannya dan belajar untuk menjadi pribadi yang berkualitas.
Rachma Priasti
Ramadhani
130810101154










