Blogroll

Mahasiswa Konsentrasi Moneter 2013

Perkuliahan terakhir TA 2015/2016 semester genap Mata Kuliah Ekonomi Moneter 2 bersama Bapak Adhitya Wardono SE., M.Sc., Ph.D

Moment Setelah UAS Semester Genap TA 2015/2016

Moment setelah Ujian Mata Kuliah Ekonomi Moneter 2 Selasa 14 Juni 2016

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Shella Elly Sritrisniawati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shella Elly Sritrisniawati. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juni 2016

ATASI GEJOLAK HARGA SAAT LEBARAN



ATASI GEJOLAK HARGA SAAT LEBARAN
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Kenaikan harga pangan memang menjadi hal yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, apalagi dalam kondisi bulan ramadhan dan menjelang lebaran. Perlu adanya penanganan yang cepat terhadap tingginya harga pangan dan bahan kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan tersebut diakibatkan karena panjangnya rantai pemasok dan jalur distribusi yang memakan waktu lama. Panjangnya rantai pemasok telah mengakar dan butuh upaya yang lebih keras lagi untuk memperbaikinya. Dalam mengatasi hal tersebut pastinya membutuhkan waktu yang cukup lama. Mengubah struktur pasar yang menguntungkan bagi petani dan para konsumen membutuhkan ketegasan hukum yang kuat.
            Dalam jangka pendek pemerintah harus melakukan upaya untuk memangkas rantai pemasok dengan menyelenggarakan operasi pasar murah dibeberapa tempat diseluruh Indonesia. Dengan hal tersebut diharapkan masyarakat dapat membeli sembako dengan harga yang murah sehingga operasi pasar tersebut tepat mengenai sasaran. Tingkat konsumsi masyarakat selama bulan puasa seharusnya sedikit berkurang karena waktu konsumsi menjadi lebih sedikit, tetapi yang terjadi justru semakin bertambah dan menjadi tidak terkendali. Sehingga kebutuhan pangan tidak terkontrol dengan baik.
            Dibalik hal tersebut selain tidak terkontrolnya konsumsi, ternyata naiknya harga pangan juga disebabkan karena adanya mafia pangan di Indonesia. Dalam hal tersebut mereka melakukan praktik – praktik pengaturan harga. Berkaitan dengan hal tersebut dalam rangka mengurangi praktik para mafia tersebut pemerintah melakukan operasi pasar dalam menekan harga komoditas jelang lebaran. Cara yang dapat dilakukan dengan menghubungi para produsen besar. Sehingga dapat meminimalisir panjangnya rantai pemasok. Dengan demikian, harga komoditas dapat terkendali dan stabil.
           


LAJU INFLASI JELANG RAMADHAN 2016



LAJU INFLASI JELANG RAMADHAN 2016
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

            Kenaikan harga merupakan suatu hal yang membuat masyarakat selalu waspada akan mengelola hasil pendapatannya dalam mengonsumsi barang dan jasa. Kenaikan harga yang sangat tinggi dapat menjadi permasalahan masyarakat yang cukup serius dalam memenuhi kebutuhan. Kenaikan harga yang terus menerus dapat berakibat pada naiknya harga barang lain atau yang disebut dengan inflas. Hal tersebut dapat terjadi secara nasional maupun dalam lingkup regional. Pergerakan inflasi secara nasional menurut data inflasi dari Bank Indonesia pada bulan april 2016 berada pada tingkat 3,60 persen. Tingkat tersebut cukup rendah jika dibandingkan dengan tingkat inflasi pada awal tahun sampai dengan bulan maret yang lalu. Tingkat inflasi disetiap daerah juga berada pada tingkat yang rendah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Jawa Timur pada bulan april 2016 kemarin, beberapa wilayah di Jawa Timur mengalami deflasi sebesar 0,25 persen. Deflasi tersebut terjadi pada 8 kota di Jawa Timur. Kota tersebut termasuk kebupaten Banyuwangi, Jember, Kediri, Malang, Sumenep, Probolinggo, Surabaya dan Madiun. Tingkat deflasi terendah terjadi pada kota madiun sebesar 0,08 persen.
            Tingkat deflasi tersebut disebabkan oleh beberapa macam faktor dari sektor riil. Hal tersebut diantaranya adalah kelompok transportasi dan komunikasi, kebutuhan rumah seperti air, lstrik, gas, bahan bakar, dll, kelompok pendidikan dan rekreasi, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). Komoditas atau jasa tersebut selalu menjadi kebutuhan masyarakat dan termasuk kebutuhan primer yang harus terpenuhi. Sehingga tingkat harga sangat menentukan tentang pola konsumsi dan kesejahteraan masyarakat.
            Penyumbang tingkat inflasi yang rendah dalam lingkup nasional maupun regional juga terkait dengan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penurunan harga Bahan Bakar Minyak, sehingga berpengaruh terhadap tarif transportasi umum dan biaya kendaraan pribadi. Dengan hal tersebut pastinya juga dapat berpengaruh terhadap komoditas lain. Berkaitan dengan kebutuhan pokok yaitu sembako yang sangat riskan terhadap tingkat inflasi pada bulan april dan diperkirakan akan dapat terkendali sampai bulan juni nanti.
            Kekhawatiran masyarakat akan naiknya tingkat harga pada awal bulan juni, dimana bulan tersebut berkaitan dengan event bulan ramadhan yang mana kebutuhan akan bahan pokok akan meningkat dua kali lipat dari bulan – bulan biasanya. Hal tersebut yang menjadi masalah jika inflasi akan sulit untuk dikendalikan dan menyebabkan harga – harga komoditas yang sangat agresif terhadap kenaikan yaitu cabai, beras, ayam potong, daging sapi, bawang merah, telur, dan harga barang kebutuhan lain mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Ditambah lagi pada bulan Juni – Juli bertepatan dengan Ramadhan, Lebaran dan Tahun Ajaran baru dalam dunia pendidikan, dimana hal tersebut pastinya menyebabkan pengeluaran yang sangat meningkat tajam dibandingkan bulan – bulan sebelumnya. Jika tidak diantisipasi dengan jumlah pendapatan yang cukup pasti akan menyebabkan ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sehingga tingkat inflasi harus dikendalikan dan ditahan pada level tertentu.
            Dengan agenda besar pada bulan yang akan datang harus disikapi dengan lebih tanggap dalam bertindak. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam mengendalikan kenaikan tingkat harga tersebut dapat dengan memperbanyak stock atau cadangan akan barang komoditas yang menjadi kebutuhan pokok yang mengalami gejolak yang sangat cepat seperti bahan sembako. Menambah kuantitas dari komoditas yang mudah mengalami kenaikan harga sehingga penawaran dan permintaan akan komoditas tersebut menjadi seimbang sehingga harga yang ada di pasar dapat ditekan. Dengan persediaan cadangan komoditas yang cukup dalam beberapa bulan yang akan datang pertumbuhan laju inflasi dapat dikendalikan, khususnya untuk wilayah Jawa timur.
            Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut perlu partisipasi dari semua pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sebuah Tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah yaitu Tim Pengendali Inflasi Daerah yang harus menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan mengontrol laju inflasi yang ada di daerah dapat memberikan strategi- strategi dalam menangani masalah inflasi. Pemerintah dapat melakukan suatu kebijakan untuk membuka dan menutup aliran komoditas import dalam menstabilkan harga didalam negeri. Bukan hanya itu saja, tetapi semua elemen juga harus ikut berperan didalamnya.
            Sebagai masyarakat dan sebagai konsumen kita juga harus berpartisipasi dalam menekan tingkat inflasi khususnya pada bulan – bulan mendatang  yang mana mempunyai agenda – agenda besar dan dapat memicu terjadinya inflasi jika kita salah dalam melangkah. Hal yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat yaitu dengan mengubah pola konsumsi kita dalam menggunakan barang dan jasa. Dengan pola konsumsi yang teratur dapat menciptakan kondisi yang lebih baik dalam mendapatkan barang kebutuhan. Membeli barang komoditas dengan jumlah dan kuantitas sesuai dengan yang kita butuhkan. Membeli barang atau komoditas tidak secara berlebihan untuk cadangan di masa yang akan datang. Berkaitan dengan hal tersebut, dapat mencegah kelangkaan akan komoditas tertentu.  Jadi tindakan spekulatif dalam hal ini dapat mengakibatkan kenaikan tingkat harga di pasar. Memenuhi kebutuhan secukupnya dapat membantu pemerintah dalam menstabilkan harga komoditas. Perubahan presepsi masyarakat dalam mengonsumsi barang dapat menyebabkan naiknya tingkat inflasi. Sehungga diharapkan masyarakat dapat melakukan konsumsi seperti hari biasanya, sehingga kenaikan harga dapat stabil.
Sinergitas antara pemerintah, masyarakat, pedagang dan semua pihak yang baik dapat menunjang dalam mempengaruhi melonjaknya harga kebutuhan.


STRATEGI KONSUMSI, PENENTU EKONOMI


STRATEGI KONSUMSI, PENENTU EKONOMI
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Dalam memicu pertumbuhan ekonomi pada akhir 2015 ini, selain mengutamakan dari belanja negara yang dilakukan oleh pemerintah, perlu upaya lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan meningkatkan konsumsi masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam likuiditas keuangan. Meskipun Bank Indonesia telah memberlakukan kebijakan makroprudential yang berhubungan dengan pelonggaran rasio uang muka (Loan To Value / LTV) untuk kredit kendaraan bermotor dan untuk kredit properti, sehingga diharapkan tingkat suku bunga juga akan menurun. Biarpun pelonggaran LTV telah dilakukan tetapi masalah yang timbul dalam masyarakat adalah besarnya cicilan. Peringanan pada uang muka dalam kredit kendaraan bermotor maupun properti tetapi jika cicilan tiap bulan masih sangat tinggi tentunya mempengaruhi minat masyarakat dalam mengambil kredit.
            Kebijakan makroprudential diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya yang dilakukan terkait pelonggaran likuiditas harus dijalankan selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pembiayaan ekonomi dalam sektor fiskal. Hal tersebut berkaitan dengan peningkatan investasi, penyerapan belanja pemerintah diluar faktor perdagangan internasional yaitu eksport dan import, sehingga dapat mendorong konsumsi publik. Jika penyerapan anggaran pemerintah dapat berjalan secara optimal akan mendorong pertumbuhan investasi dan masalah yang berhubungan dengan kondisi politik seperti konflik dan isu reshuffle kabinet harus ditangani dengan bijak. Jadi penentuan kebijakan dalam satu sektor dapat berakibat pada sektor yang lain. Kerjasama dan kinerja yang baik antar sektor dalam memberikan iklim yang kondisif dalam perekonomian.

            Dengan hal tersebut peningkatan konsumsi dapat memberikan dorongan yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di negara berkembang, misalnya seperti negara Indonesia. Negara berkembang cenderung mempunyai penduduk yang banyak sehingga potensi akan tingkat konsumsi semakin lebih tinggi. Hal tersebut merupakan peluang untuk meningkatkan investasi dan produksi, sehingga efek pengganda (multiplier) dari tingkat konsumsi akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat. 

CAPITAL BUFFER, PENYEHATAN BANK SAAT KRISIS



CAPITAL BUFFER, PENYEHATAN BANK SAAT KRISIS
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Lembaga Keuangan di negara Indonesia mempunyai dua kebijakan pokok yang dibedakan atas kebijakan makroprudential dan mikroprudential. Kebijakan makroprudential dipegang oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia dalam menentukan tujuannya seperti stabilitas harga dan stabilitas sistem keuangan. Sedangkan kebijakan mikroprudential yang diamanahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ranah kerja di bawah pengawasan OJK yaitu seluruh lembaga – lembaga keuangan komersial. Berkaitan dengan hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan berencana menggunakan formula klasifikasi dalam menentukan capital surcharge yang berkaitan dengan entitas bank yang masuk dalam kategori dampak sistemik atau D-SIB. Kepanjangan dari D-SIB adalah Domestic Systemically Important Bank. Berdasarkan instrument Capital Surcharge dalam penentuan kebijakan tersebut mempunyai beberapa target yaitu digunakan sebagai penjangga (buffer) bagi bank – bank yang membutuhkan tambahan modal dalam mengurangi adanya dampak sistemik yang terjadi serta meminimalisir dampak negatif lain yang timbul seperti terjadinya kegagalan.
Dampak kegagalan atau resiko sistemik yang mungkin dapat dialami oleh bank – bank komersial tersebut dapat disebabkan karena kegiatan pemberian kredit kepada peminjam dana dan mengalami kredit macet (pembayaran angsuran kredit tidak tertib dibayarkan). Dengan hal demikian dana dari pihak bank tidak dapat disalurkan lagi kepada kreditur yang lain sehingga dana stagnan (berhenti) pada salah satu pihak. Maka untuk mengantisipasi resiko sistemik tersebut institusi keuangan diwajibkan untuk meningkatkan tambahan modal yang dapat digunakan sebagai penjangga (buffer) agar penyaluran kredit dapat berjalan lancar lagi.
Berdasarkan perhitungan akuntansi keuangan, terdapat Capital Conservation Buffer yang merupakan kewajiban pembentukan tambahan modal minimum yang disesuaikan dengan besarnya resiko yang dialami oleh instansi keuangan dalam hal ini dapat meliputi bank komersial maupun swasta. Capital Conservation Buffer diberikan kepada bank – bank pada saat perbankan berada pada kondisi krisis, sehingga tambahan modal tersebut dapat menjaga kondisi perekonomian yang stabil. Selain CCB juga terdapat Countercyclical Buffer yang lebih menekankan tambahan modal yang bertujuan untuk mengantisipasi kerugian perbankan akibat kredit yang dapat mengganggu stabilitas dalam sistem keuangan.
Ketiga bentuk tambahan modal tersebut seperti Capital Surcharge untuk D-SIB, Capital Conservation Buffer, dan Countercyclical Buffer tersebut sebagai penyangga dalam mengantisipasi kerugian yang dialami perbankan pada kondisi krisis. Upaya ini dapat dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka penyehatan perbankan dan dapat bekerjasama dengan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

            Bank Indonesia memberikan ketantuan bahwa pembentukan tambahan modal tersebut seharusnya dilakukan saat kondisi ekonomi dalam keadaan yang baik (kondisi booming). Jadi tambahan modal tersebut diharapkan dapat sebagai panyangga (buffer) saat kondisi perekonomian mulai mengalami periode yang buruk agar dapat menutupi kerugian yang didapatkan. Evaluasi besaran Countercyclical Buffer dilakukan oleh Bank Indonesia secara berkala 1 kali dalam 6 bulan. Penetapan tersebut mempertimbangkan kondisi perekonomian yang mengalami perlambatan yang ditunjukkan pada pertumbuhan kredit yang melambat. 

AMPAK DARI HAMBATAN INVESTASI PADA IHSG



DAMPAK DARI HAMBATAN INVESTASI PADA IHSG
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Bahasa merupakan suatu ciri khas suatu bangsa dan setiap negara pasti memiliki bahasa sendiri -sendiri, bukan hanya di lingkup negara bahkan dalam lingkup yang kecil seperti daerah mempunyai bahasa sebagai ciri khas tersendiri. Bahasa muncul dari kebiasaan dan tradisi yang telah ada sejak zaman dahulu. Bahasa sangat diperlukan dalam sarana komunikasi dalam mendapatkan informasi – informasi baru. Padahal dewasa ini, bahasa asing sangat diperlukan dimana negara kita sudah bergabung menjadi kawasan ASEAN yang mana komunikasi dengan bahasa asing memang sangat dibutuhkan. Hal ini yang menjadi problema dalam melakukan interaksi, tingkat pemahaman bahasa yang kurang baik dapat menghambat terjadinya perubahan dan perkembangan. Misalnya fenomena tentang kendala yang dialami oleh beberapa investor asing yang kesulitan dalam melakukan negosiasi investasi dengan investor dalam negeri karena perbedaan bahasa. Dengan begitu, sulitnya investor yang masuk dalam daerah – daerah kecil yang mempunyai potensi sulit untuk dikembangkan. Hal tersebut yang membuat perusahaan domestik yang berada dipelosok sulit mendapatkan mitra untuk bekerjasama.
            Dengan adanya kendala tersebut pemerintah memberikan fasilitas dalam pelayanan bagi investor asing dalam mencari mitra di negara Indonesia. Para investor asing baik yang berasal dari negara China, Philipina, Thailand, Malaysia, maupun Singapura dapat menggunakan layanan dengan jalur legal dan formal saat ingin berinvestasi di negara Indonesia. Jalur legal tersebut dapat melalui lembaga BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan adanya lembaga yang dapat membantu dalam menyalurkan aliran investasi diharapkan investasi yang masuk dapat secara merata disalurkan sampai ke pelosok daerah. Sehingga dengan adanya investasi yang masuk dapat meningkatkan pertumbuhan pada suatu daerah tersebut. Investasi yang masuk dapat menaikkan produktifitas, dan pada akhirnya menciptakan perkembangan dan kesejahteraan masyarakat.
            Dampak investasi tersebut merambah pada iklim yang kurang mendukung yang terjadi pada pasar modal akhir – akhir ini, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada pada zona merah pada saat perdagangan. Melamahnya IHSG akibat adanya pengaruh dari faktor eksternal. Investor asing pada pekan ini lebih memilih dalam melakukan tindakan hanya untuk mengambil laba. Hal lain yang dapat mempengaruhi IHSG yang turun juga disebabkan oleh keputusan The Fed akan menaikkan suku bunga acuan.
            Kondisi dalam pasar modal mengalami trends setiap saat, pergerakan harga saham selalu berfluktuatif. Beberapa macam saham yang diprediksi menjadi penyumbang melemahnya IHSG terdapat sekitar 100 saham yang melemah, antara lain saham BBRI, ASII, SUGI, BMRI, TARA, MYRX dan lain – lain. Gabungan dari beberapa macam saham inilah yang dapat memberikan effect terhadap permintaan sahan di pasar modal.
            Kondisi perekonomian yang beberapa pekan ini mengalami penurunan juga dapat mengakibatkan IHSG berada pada zona merah. Dengan upaya menarik investor dalam meningkatkan investasinya, dengan demikian IHSG dapat mengalami kenaikan menuju zona hijau.
            Harga saham akhir pekan ini, tidak mengalami fluktuasi yang sangat bergejolak. Misalnya saja saham yang telah listing di Bursa Efek Indonesia yaitu PT Mandiri Sekuritas, mengestimasi pergerakan dari harga pembukaan mengalami kenaikan dan tetap berada pada zona hijau. Faktor yang dapat mempengaruhi fluktuasi dari pergerakan indeks hati ini adalah faktor bursa global dan harga komoditas. Kinerja dari perusahaan tersebut juga dapat memberikan pengaruh yang dapat menstabilkan harga saham di lingkup pasar modal.

            Selain itu, Ternyata juga berdampak pada harga minyak yang diekspor oleh negara Indonesia mengalami penurunan dan juga komoditas metal juga mengalami penurunan sehingga akan menggeser indeks turun dalam beberapa hari berturut – turut. Dampak yang disebabakan oleh faktor bahasa tersebut ternyata dapat mempengaruhi fluktuasi harga saham dikarenakan tidak stabilnya tingkat investasi yang ada di negara Indonesia akhir – akhir ini. Solusi yang difasilitasi oleh pemerintah diharapkan dapat mengatasi atau meminilaisir hambatan – hambatan yang terjadi dalam dunia investasi, sehingga harga indeks daham gabungan (IHSG) ataupun saham – saham yang lain dapat stabil dalam pasar modal. 

INVESTASI SERBU INDONESIA


INVESTASI SERBU INDONESIA
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Indonesia merupakan salah satu negara yang istimewa, hal tersebut merupakan anugrah luar biasa yang dapat dimiliki oleh negara Indonesia. Memang tidak semua negara memiliki keistimewaan seperti ini, mereka mempunyai karakteristik dan keunggulan dalam hal tertentu. Indonesia mempunyai letak geografi yang luas dan strategis, dan melimpah akan sumberdaya. Sebagai negara yang mempunyai jumlah penduduk yang besar dapat memberikan nilai tambah dalam mengembangkan prospek perekonomian menjadi lebih baik nantinya. Dengan sumberdaya yang melimpah tersebut indonesia seharusnya dapat merubah arah pandangan yang semula menjadi negara konsumtif menjadi negara yang berorientasi pada produktifitas. Produktifitas dapat ditingkatkan dengan mengembangkan basis ekonomi yang dimiliki Indonesia. Misalnya, meningkatkan dalam sektor aglaris maupun industri. Sektor tersebut yang dapat dikembangkan lebih intensif lagi. Namun, dalam mengembangkan dan meningkatkan produktifitas membutuhkan suntikan modal baik dalam negeri maupun luar negeri, dimana yang kita tahu bahwa negara Indonesia masih lemah dalam hal Capital Intensive daripada Labor Intensive. Dengan demikian, permasalahan ini memang menjadi tugas yang harus dijalankan oleh seluruh warga negara Indonesia yang bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Dorongan dalam hal investasi memang perlu dalam mengembangkan jalannya perekonomian suatu negara. Pemerinah Indonesia memberikan kelonggaran dan membuka peluang investasi baik dari domestik maupun investasi dari mancanegara. Indonesia juga menjalin kerjasama dengan beberapa negara dalam memberikan iklim investasi yang lebih apresiatif. Salah satunya dengan negara – negara tetangga yang tergabung dalam ASEAN. Selain negara – negara yang tergabung dalam kawasan ekonomi ASEAN, Indonesia juga menjadi sasaran yang diinginkan oleh negara lain untuk menjadi tujuan investasi. Dalam hal ini negara china memberikan respon yang baik terhadap indonesia, dan melihat potensi yang dimiliki oleh negara Indonesia yang semakin menjanjikan.
Dengan perekonomian yang kondusif dan stabil dalam sisi fiskal maupun sisi moneter, dapat menjadi pilihan tersendiri bagi negara – negara investor. Investasi portofolio dan siklus bisnis yang beberapa dekade yang lalu mengalami trend yang menguat positif menjadi daya tarik bagi negara Indonesia. Tingkat inflasi yang tidak bergejolak dan BI Rate yang telah diturunkan beberapa point untuk memperbaiki kondisi investasi yang ada di Indonesia.
Berdasarkan data dari beberapa sumber menjelaskan bahwa tingkat investasi yang telah disalurkan negara China ke negara Indonesia telah berada pada kisaran 11 persen. Hal tersebut diprediksi akan terus meningkat pada dekade berikutnya. Selain investasi yang berasal dari luar negeri, seharusnya sebagai warga negara Indonesia juga ikut berpartisipasi dalam dunia investasi. Dapat membantu permodalan di Indonesia melalui investasi domestik yang dapat dilaksanakan dalam dunia akademisi maupun seluruh lapisan masyarakat pada umumnya.
Rendahnya minat investasi domestik menjadi kendala dalam membentu permodalan yang ada di dalam negari. Capital in flow dari dalam negeri masih pada tingkat yang rendah. Minat investasi masyarakat indonesia belum dapat memberikan kontribusi yang lebih. Kurangnya pemahaman dalam dunia investasi memang menjadi kendala dalam meningkatkan investasi domestik, dan investasi dengan bentuk fisik masih menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia. Investasi portofolio masih kurang dipandang karena menimbulkan resiko yang cukup riskan. Kurangnya pengetahuan tentang dunia investasi menghambat kenaikan investasi domestik. Edukasi kepada masyarakat memang perlu ditingkatkan tentang dunia pasar modal. Agar masyarakat tidak hanya mengetahui tentang investasi secara fisik, seperti tanah, emas, maupun investasi dalam bentuk fisik lainnya. Bahwa investasi dalam bentuk obligasi, saham, maupun investasi portofolio yang lain dapat menjadi pilihan yang lebih menarik.



KEEFEKTIFAN REPO RATE


KEEFEKTIFAN REPO RATE
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Perubahan benchmark dalam tingkat suku bunga acuan bank Indonesia dapat memberikan dampak positif maupun negatif dalam pelaksanaannya di Perekonomian. Dampak yang ditimbulkan dapat menjadikan perekonomian lebih stabil dan maju atau menjadi lebih buruk dari sebelumnya. Dampak tersebut pastinya dapat mencakup semua bidang sektor ekonomi misalnya sektor pasar modal, Pasar modal dapat menjadi sektor yang berkaitan dengan fluktuasi tingkat suku bunga, yang kita ketahui sebagai instrumen dalam memberikan multiplier investasi. Dengan hal tersebut dimana dengan adanya perubahan dapatkah Reverse repurchase (REPO Rate) dapat menjaga eksistensi dari tingkat investasi yang ada di Indonesia. Jika dengan penerapan REPO Rate tersebut dapat memberikan dorongan bagi para investor dalam menanamkan modalnya sehingga perusahaan dapat meningkatkan usahanya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
            Dengan adanya perubahan tersebut diharapkan dapat memberikan stimulus dalam peningkatan dalam sektor investasi khususnya sehingga dapat mencapai tujuan akhir yaitu pertumbuhan ekonomi yang dapat mencapai kesejahteraan. Sehubungan dengan tingkat kesejahteraan dimana kebanyakan usaha yang ada di negara Indonesia masih mempunyai kendala dalam permodalan. Pemerintah melalui Bank Indonesia dengan penerapan REPO Rate dengan level tingkat suku bunga yang rendah dapat memberikan keleluasaan dalam meminjam dana atau modal usaha.
            Dengan REPO Rate yang mempunyai level dibawah BI Rate dapat meringankan beban suku bunga kredit dan menurunkan suku bunga simpanan. Sehingga dengn hal tersebut akan mendorong masyarakat untuk meminjam di perbankan daripada menyimpan dananya. Hal tersebut dapat mengakibatkan penawaran akan uang meningkat, jika peneawaran meningkat jumlah uang beredar yang ada dimasyarakat juga meningkat, dan jika jumlah uang beredar meningkat tanpa disesuaikan dengan jumlah output yang diproduksi tidak seimbang maka akan dapat menimbulkan harga barang atau jasa menjadi meningkat dan terjadilah kenaikan tingkat inflasi.
            Pergantian interest rate menjadi REPO Rate dengan melihat besarnya tingkat acuan yang diberikan, dimana REPO Rate ditetapkan besarnya lebih rendah daripada tingkat suku bunga yang berada pada tingkat 7 persen. Dengan demikian dapat diprediksi akan memberikan iklim ekonomi yang lebih kondusif. Peningkatan dalam sektor – sektor riil dapat berpengaruh dari timbulnya efek pergantian acuan bank sentral tersebut. Efek sektor riil dapat dipengaruhi oleh meningkatnya investasi yang akan masuk ke Indonesia. Sehingga perputaran dana tersebut dapat mempercepat perekonomian dalam negeri. Jadi secara tidak langsung kebijakan yang dibuat oleh bank sentral dapat berpengaruh ke sektor riil.



Pergantian tersebut telah dipertimbangkan oleh Bank Indonesia secara rinci mengenai manfaat dan dalam strategi pencapaian target. Tetapi hal itu tentu mempunyai kendala dalam pelaksanaannya. Salah satu kendala yang mungkin dapat muncul yaitu tentang lembaga – lembaga keuangan yang masih asing dan belum mengerti secara penuh tentang penggunaan REPO Rate. Pengaruh yang dihadapi dan sebagai tantangan dimasa yang akan datang, dimana REPO Rate menjadi tidak efektif dalam pelaksanaannya.
            Strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan mensosialisasikan tentang instrumen baru kebijakan moneter di lembaga – lembaga keuangan atau perbankan. Pengenalan lebih dalam mengenai REPO Rate, sehingga dapat mencapai target sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Strategi tersebut tidak hanya dilakukan oleh lemaba – lembaga keuangan, tetapi sebagai pelaku akademisi juga harus bersinergi dalam mengembangkan dan mensosialisasikan instrumen baru bank sentral.


EFEK EL NINO TERHADAP INFLASI


EFEK EL NINO TERHADAP INFLASI
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

            Awal maret ini pasar komoditas telah digencarkan dengan kondisi tingkat harga yang semakin hari mengalami perubahan. Tingkat harga tersebut sangat dirasakan bagi penjual maupun pembeli pada komoditas cabai dan bawang merah. Kedua komoditas tersebut merupakan salah satu bahan dapur yang sangat dibutuhkan. Komoditas tersebut memang menjadi kebutuhan pokok bagi ibu – ibu rumah tangga khususnya. Barang tersebut juga mempunyai kekuatan dalam mempengaruhi harga – harga barang lain. Dalam hal ini fluktuasi harga bumbu dapur tersebut dapat di kategorikan dalam kenaikan harga suatu barang yang dapat mengakibatkan harga barang lain menjadi naik. Atau yang sering kita sebut dengan tingkat inflasi.
           
Kenaikan harga cabai dan bawang merah tersebut dikarenakan adanya faktor eksogen, yang disebabkan karena siklus alam yang tidak stabil. Perubahan siklus atau iklim yang disebabkan oleh adanya dampak dari El Nino yang dapat menyebabkan masa tanam dan panen kedua komoditas tersebut menurun sehingga berpengaruh pada berkurangnya pasokan atau output yang dihasilkan. Dengan berkurangnya pasokan, dengan jumlah permintaan pasar yang tetap atau bertambah maka akan menyebabkan kelangkaan dan keterbatasan jumlah dari kedua komoditas tersebut. Berhubungan dengan hal itu kelangkaan yang tidak segera ditangani dengan cepat akan mengakibatkan harga dari kedua komoditas yaitu cabai dan bawang merah akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
            Tingginya Fluktuasi harga pada komoditas cabai, saat ini kira-kira mencapai Rp 50.000 per kilogram. Begitu juga untuk komoditas bawang merah juga mengalami kenaikan yang hampir sama dengan komoditas cabai. Dampak dari El Nino inilah yang menjadi penyebabnya. Masa panen dan tanam cabai serta bawang merah di daerah-daerah produsen mundur 1-2 bulan sehingga pasokan berkurang dan harga menjadi lebih mahal. Kondisi dari adanya dampak tersebut memang tidak dapat diprediksi oleh para petani pada bulan – bulan sebelumnya.
            Selain adanya dampak yang disebabkan oleh El Nino, dimana kedua komoditas tersebut juga merupakan bahan yang tidak tahan lama, dimana komoditas tersebut sangat rawan terhadap busuk dan mudah rusak. Sehingga untuk komoditas ini masih sangat jarang menggunakan kerjasama atau perjanjian dalam perdagangan. Karena hal itu juga yang menyebaban harga melambung tinggi, dengan jumlah pasokan yang minim kualitas barang yang mudah rusak dan busuk semakin memberatkan para penjual cabai dan bawang merah menjadi berisiko. Ditambah dengan faktor – faktor lain dimana letak petani cabai dan bawang merah yang kurang terjangkau, sehingga timbul permasalahan kesenjangan dalam pengangkutan komoditas tersebut sampai ke pasar dan diterima oleh konsumen. Dengan hal tersebut para pedagang menaikkan harga dengan menjaga agar tidak mengalami kerugian akibat dampak tersebut.
            Kenaikan harga ini tidak akan lama, saat dampak dari El Nino dapat diatasi kondisi akan kembali normal. Petani cabai dan bawang merah juga akan mengalami kondisi panen raya pada bulan juni – juli mendatang. Hal tersebut juga akan membawa sebuah problematika dimana melimpahnya komoditas cabai dan bawang merah akan membuat kuantitas dari komoditas tersebut membanjiri pasar, jika tidak di imbangi dengan jumlah permintaan pasar. Jika komoditas mempunyai pasokan yang melimpah dimana harga komoditas tersebut akan mengalami kenaikan dan dapat dipastikan petani akan mengalami kerugian. Para pedangang juga akan mengalami dilema saat pada bulan sebelumnya membeli dengan harga tinggi sedangkan masih dijual pada saat harga rendah, yang pasti juga akan mengalami kerugian.  Sehingga dengan hal tersebut diharapkan pemerintah dapat memberikan bantuan dalam menjaga dan melindungi para petani dan pedagang saat melimpahnya jumlah komoditas dipasar dan saat tingkat harga yang tidak stabil atau normal.

.
           


            

Jumat, 10 Juni 2016

SEKTOR MONETER PUNYA INSTRUMEN BARU

SEKTOR MONETER PUNYA INSTRUMEN BARU
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember


Kebijakan Moneter merupakan salah satu faktor penentu dalam menentukan stabilitas perekonomian. Dalam melakukan peran dan tugasnya Bank Sentral yaitu Bank Indonesia mempunyai wewenang dan tanggungjawab untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Beberapa target telah dicanangkan oleh Bank Indonesia dalam memperbaiki iklim perekonomian. Target operasi dalam kebijakan moneter dapat dilakukan dengan beberapa instrument moneter diantaranya yaitu tingkat suku bunga (Interest Rate), dan Penawaran Uang dengan Jumlah Uang Beredar (JUB). Instrument tersebut menjadi suatu alat yang dapat digunakan oleh Bank Sentral dalam menjaga stabilitas keuangan di Indonesia baik dengan cara moneter ekspansif (memperbesar size perekonomian) maupun dengan moneter kontraktif (memperkecil size perekonomian). Instrument kebijakan moneter tersebut termasuk didalam faktor exogenously ( faktor yang hanya dapat ditentukan oleh Bank Sentral tanpa memperhatikan variabel lain).
Selama dekade tahun yang lalu instrument kebijakan moneter tingkat suku bunga (BI Rate) dan Jumlah Uang Beredar merupakan variabel utama yang digunakan Bank Indonesia untuk mencapai suatu tujuan ekonomi baik dalam sektor moneter sendiri maupun pada sektor rill. Dalam sektor riil dimana kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia secara tidak langsung dapat mempengaruhi tingkat pengangguran, investasi domestik maupun asing, output produksi, tingkat harga dalam pasar barang, tingkat inflasi, tingkat pertukaran dan pembayaran dan lain – lain. Dengan mengotak – atik instrument moneter tersebut dengan menentukan kebijakan moneter dapat mencapai suatu tujuan dalam perekonomian di Indonesia.
Kebijakan Bank Indonesia dalam menentukan tingkat suku bunga acuan pada beberapa bulan kemarin yang diturunkan dari 7 % menjadi 6,75% basis poin dapat secara langsung mempengaruhi tingkat investasi yang masuk ke negara Indonesia, dengan bertambahnya investasi diharapkan dapat meingkatkan kapasitas produksi bagi badan – badan usaha yang ada di Indonesia. Dengan demikian kebijakan tersebut dapat menambah jumlah output produksi dan mengurangi tingkat pengangguran. Tetapi hal tersebut terdapat menimbulkan trade off antara pengangguran dan tingkat inflasi.
Kebijakan yang dibuat oleh Bank Indonesia mempunyai sasaran target yaitu untuk menyeimbangkan jumlah uang beredar yang dipegang masyarakat, mengarahkan masyarakat untuk menggunakan uang dalam bentuk cash atau kredit sehingga kestabilan dapat dijaga, memberikan dorongan kepada para produsen untuk meningkatkan produktifitas dengan permudahan dalam hal kredit dan tingat bunga pinjaman yang rendah, dengan meningkatan produktifitas juga dapat memperbanyak faktor produksi sehingga pengangguran dapat terserap, serta mengimplementasikan kebijakan moneter tanpa memberikan tanggungan kepada keuangan negara maupun masyarakat. Dalam mencapai sasaran yang telah ditentukan tersebut, dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya : Menetapkan reserve requirement (cadangan minimim bank), Credit Selective, Operasi Pasar terbuka yang berkaitan dengan penjualan surat – surat berharga yang dimiliki pemerintah (Open Market Operation), dan kebijakan lain yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Dalam kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam hal diatas masih berkaitan dengan tingkat suku bunga (BI Rate), sedangkan pada saat ini Bank Indonesia menentukan instrumen baru Seven Day Reverse Repo Rate. Pada dasarnya pergantian instrumen moneter ini dengan beberapa pertimbangan yang telah direncanakan oleh BI, dimana BI Rate yang digunakan selama ini dirasa kurang memberikan perubahan terhadap perekonomian. Dalam 6 tahun terakhir kebijakan tingkat suku bunga tetap stagnan. Dengan hal tersebut, kebijakan Seven Day Reverse Repo Rate ini diharapkan dapat menciptakan efektifitas dalam penentuan kebijakan dam memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian. Kebijakan Seven Day Reverse Repo Rate telah digunakan dibeberapa negara maju sejak lama. Sedangkan Pemberlakuan instrumen baru kebijakan moneter di Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2016 nantinya (menurut Gubernur Bank Indonesia dalam berita online).. Dengan transisi instrumen baru tersebut mempunyai tiga manfaat utama diantaranya : pertama, kebijakan baru ini akan memberikan kekuatan dalam kebijakan moneter dengan reserve repo rate yang masih dalam tahap percobaan selama tujuh hari dalam melihat respon dari pasar keuangan. Kedua, dapat memperkuat keefektifan dari transisi kebijakan moneter dalam memengaruhi pergerakan tingkat suku bunga secara makro maupun suku bunga dalam sektor perbankan. Dan yang terakhir, untuk memberikan tekanan pasar keuangan, untuk kegiatan transaksi dan pembentukan struktur suku bunga antarbank.
Reverse repurchase (REPO Rate) yaitu suatu kegiatan dalam proses abstraksi penjualan Surat Utang Negara (SUN) dari Bank Indonesia kepada lembaga perbankan lain dengan syarat surat tersebut pada saat – saat tertentu akan ditarik lagi oleh Bank Indonesia. Sehubungan dengan dimulainya pemberlakuan REPO Rate, besarnya tingkat REPO Rate berada pada level 5,5 persen, lebih rendah jika dibandingkan BI Rate berada pada level 6,75 persen.
Berkaitan dengan penggunaan instrumen baru yaitu REPO Rate, Bank Indonesia menargetkan akan berdampak positif bagi industri perbankan, mendorong penurunan tingkat suku bunga untuk tabungan dan dampak terhadap turunnya tingkat suku bungan pinjaman di bank – bank konvensional. Tanggapan perbankan konvensional mengenai REPO Rate dapat meminimalisir biaya sehingga akan dapat menurunkan tingkat suku bunga simpanan dibank dan secara langsung dapat menurunkan suku bunga kredit. Berdasarkan hal tersebut dapat memudahkan dalam memberikan kredit kepada usaha kecil dan menengah yang membutuhkan tambahan modal dalam mengembangkan usaha. Sehingga pemberian kredit lebih ringan dengan bunga pinjaman yang turun.
Dalam pengimplementasian instrumen baru tersebut pastinya dengan mempertimbangkan banyak hal, perubahan dan pemilihan suku bunga acuan bagi Bank Indonesia dapat menjadi suatu perbincangan yang menarik dan penelitian lebih lanjut lagi.


PILIH INFLASI ATAU PENGANGGURAN ?

PILIH INFLASI ATAU PENGANGGURAN ?
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati (130810101093)
Jurusan Ilmu ekonomi Studi Pembangunan angkatan 2013, Konsentrasi Ekonomi Moneter, Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Inflasi merupakan suatu masalah yang sudah tak asing lagi di telinga kita, inflasi selalu menjadi bahan pembicaraan yang tidak akan pernah habis atau usang. Inflasi memang sangat erat dalam dunia ekonomi, sampai semua masalah – masalah dalam perekonomian dapat dikaitkan dengan inflasi. Inflasi yang rendah dapat menjadi sahabat dalam perekonomian, sedangkan inflasi yang terlalu tinggi dapat menjadi musuh dalam masyarakat. Ternyata banyak sekali faktor – faktor yang dapat menyebabkan terjadinya inflasi di suatu negara. Misalnya saja kenaikan harga bahan bakar minyak, atau kenaikan harga – harga barang yg lain. Menurut beberapa sumber media cetak memaparkan inflasi yang terjadi pada bulan februari yang lalu memberikan dampak terhadap kenaikian harga sembaku yaitu pada harga beras. Jika inflasi terhadap bahan sembako yang merupakan sumber utama dalam kebutuhan hidup, pasti secara tidak langsung akan mempengaruhi kenaikan pada harga barang lain. Dengan hal tersebut pemerintah harus campur tangan dalam mengendalikan harga komoditas tertentu.
             Kenaikan harga barang lain yang dapat menjadi dampak dari inflasi yaitu barang- barang matang seperti makanan, minuman, dan barang atau komoditas sekunder lainnya. Inflasi memang tidak semata – mata merugikan tetapi ada sisi positif terjadinya inflasi, misalnya jika terjadi inflasi seorang produsen dapat menambah jumlah faktor produksinya dalam menaikkan penawaran kepada pasar. Tetapi biasanya jika inflasi tidak terlalu tinggi tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap itu semua.
            Pemerintah dalam menjaga tingkat inflasi agar pda bulan – bulan selanjutnya juga memberikan stimulus dalam perekonomian. Dengan begitu diharapkan inflasi pada bulan maret tingkat inflasi dapat dikendalikan oleh pemerintah pusat maupu pemerintah daerah.
            Inflasi memang sangat terasa bagi masyarakat yang mempunyai pendapatan yang berada di bawah rata-rata. Dalam memenuhi kebutuhan pokoknya mereka juga harus memberikan intensif untuk subsidi yang tepat sasaran bagi masyarakat.Inflasi memang tidak dapat dipastikan dalam fluktuasinya. Dalam satu bulan aja tingkat inflasi dapat berubah ubah. Tergantung dengan bagaimana cara pandang masyarakat dalam ekonomi.
            Inflasi dapat dikendalikan jika stock dari barang atau komoditas produksi mempunyai stock barang yang cukup, sehingga tidak terdapat kelangkaan akan barang tersebut, maka dari itu inflasi lama kelamaan akan mereda seiring dengan perkembangan sumber – sumber informasi yang dapay diperoleh dari produsen atau konsumen.
            Usaha pemerintah dapat mengendalikan inflasi yaitu dengan cara :
a. Pemberian intensif kepada karyawan dalam meingkatkan produksi
b. Memberikan presepsi yang positif terhadap pola pikir masyarakat.
c. Pemerintah dapat membuka arus “kran” dari luar negeri untuk menjaga tingkat inflasi tersebut untuk bulan yang akan datang.
            Dengan dibukanya kran import dari barang – barang luar negeri dapat menstabilkan harga – harga barang – barang atau komoditas. Tetapi dengan ada nya kebijakan menambah jumlah import akan meningkatkan daya saing yang tinggi terhadap komoditas yang ada di dalam negeri. Jika pemerintah menentukan kebijakan ini sebaiknya diperhatikan kuantitas import dan komoditi apa saja yang diperlukan. Sehingga tidak akan membebani atas produk dalam negeri.
            Inflasi tidak hanya dipantau dari sisi keseluruhan seperti negara saja, tetepi inflasi juga dapat dilihat dari pergerakan inflasi setiap daerah. Inflasi di berbagai daerah mempunyai pergerakan yang berbeda- beda tergantung pada kondisi perekonomian daerah tersebut. Biasanya daerah yang mempunyai tingkat pertumbuhan yang pesat dapat mempengaruhi daerah yang mungkin kurang berkembang. Berdasarkan pemaparan dari Bank Indonesia pada Sindo.news edisi selasa, 9 februari 2016 bahwa inflasi yang relatif tinggi terjadi di berbagai negara terutama daerah yang terletak di Indonesia Timur seperti NTT, NTB, Papua dan daerah timur lainnya. Hal tersebut terjadi karena daerah tersebut berada dijauh dari pusat kegiatan ekonomi ddan jauh dari distribusi barang maupun komoditas, maka semakin tingginya perbedaan harga antar wilayah. Adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara sulitnya distribusi terhadap tingkat inflasi yang relatif tinggi.
Akibat dari adanya kesenjangan distribusi yang kurang merata di seluruh daerah – daerah negara Indonesia dari sabang sampai merauke menyebabkan pengiriman barang sampai pada tempat yang dituju memakan waktu yang cukup lama sehingga biaya pengiriman jadi lebih mahal, maka dari itu terjadi perbedaan harga antar daerah. Dengan adanya permasalahan tersebut, pemerintah saat ini sedang menggalakkan pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur. Pemerintah pada dekade ini meningkatkan pembangunan akses – akses jalan yang dapat menjadi media dalam memeratakan distribusi tersebut. Sehingga pengiriman komoditi antar daerah menjadi lebih mudah dan tidak memakan waktu yang cukup lama.
            Pemerintah melalui Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia lebih mengintensifkan untuk menekan biaya pengiriman (Logistik) yang hal tersebut dapat mempengaruhi tingkat inflasi, terutama pada komoditi kebutuhan pokok seperti bahan pangan. Pemerintah saat ini juga menetapkan kebijakan untuk meningkatkan produksi pangan yang ada di dalam negeri, dimana yang kita ketahui bahwa negara Indonesia merupakan salah satu negara yang unggul akan agrikultur. Wilayah Indonesia yang subur lebih cocok untuk lahan pertanian, perkebunan, perhutanan dan sektor agrikultur yang lain.
            Kebijakan pemerintah melalui paket – paket ekonomi yang telah dibentuk bertujuan untuk meningkatkan perbaikan infrastruktur dalam upaya – upaya pembangunan yang berkelanjutan. Pembenahan sistem pengiriman logistik dalam lingkup nasional dalam beberapa tahun kedepan agar kegiatan perdagangan domestik dapat berjalan dengan mudah dan lancar.
            Pembangunan jalur transportasi dari sabang sampai merauke jika terlaksana dengan baik maka akan mempengaruhi pendapatan dalam produk domestik bruto (PDB) menjadi lebih efisien dan efektif. Dengan jalur yang lebih mudah dapat menciptakan kestabilan harga didaerah – daerah yang inflasinya relatif tinggi, dengan demikian akan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai sasaran yaitu inflasi secara nasional.
            Bukan hanya perbaikan infrastruktur yang hanya menjadi fokus pemerintah, tetapi dalam hal meningkatkan kapasitas produksi juga harus diperhatikan. Sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Harrod Domar bahwa investasi tidak hanya memberikan pertumbuhan ekonomi tetapi juga akan menambah kapasitas produksi. Investasi dalam pembangunan memang perlu ditingkatkan sehingga dapat menciptakan ekonomi yang lebih baik. Jadi dengan pemerintah memberikan investasi yang cukup dalam pembangunan secara tidak langsung memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi domestik.
            Inflasi memang dapat menjadi musuh dalam perekonomian, tetapi inflasi juga dapat bersahabat untuk mengembangkan perekonomian. Semenjak tingkat inflasi berada pada inflasi yang normal itu yang akan menguntungkan bagi dunia perekonomian, jika berada pada hiperinflation itu yang sangat merugikan dan sulit untuk disembuhkan. Misalnya saja pada tahun ’98 dimana negara Indonesia mengalami krisis yang kronis karena tingkat inflasi yang berada pada tingkat hiperinflation.
            Lembaga otoritas moneter seperti Bank Indonesia juga memprediksi pada bulan maret 2016 Indeks Harga Konsumen (IHK) akan mengalami inflasi. Hal tersebut berdasarkan survei pada pekan pertama bulan maret 2016, survei tersebut tentang pemantauan harga yang dilaksanakan oleh bank sentral. Berdasarkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia dalam (Kompas, Jum’at 4 maret 2016), didasarkan pada survei yang dilakukan sampai dengan pekan pertama bulan maret ini, ternyata IHK sudah menunjukkan kenaikan pada kisaran 0,05 persen dibandingkan dengan bulan – bulan sebelumnya. Peningkatan inflasi tersebut harus tetap terkontrol dengan baik, jika tidak, kenaikan tersebut dapat menimbulkan permasalahan. Yang telah kita ketahui inflasi dapat berhubungan dengan tingkat pengangguran, dimana jika inflasi yang tinggi dalam jangka waktu tertentu akan menurunkan tingkat pengangguran, sedangkan sebaliknya jika inflasi yang rendah akan menaikkan tingkat pengangguran. Jadi antara kedua permasalahan ekonomi tersebut tidak dapat menjadi suatu pilihan untuk Trade off (meniadakan salah satu). Seperti yang dipaparkan oleh ekonom terdahulu new keynesian dalam kurva philips dimana ada masalah yang sama – sama tidak dapat diobati, jika diobati salah satu maka masalah tersebut akan memperparah masalah yang satunya. Atau jika kita perumpamakan seperti penyakit diabetes melitus. Maka hal yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga dengan baik agar proporsi dari keduanya dapat terpenuhi demi pertumbuhan ekonomi. Tetapi penelitian tentang kurva philips tidak berhenti sampai disitu saja, tetapi ada pembaharuan – pembaharuan dalam mengatasi masalah inflasi dan pengangguran. Hybrid new keynesian philips curve merupakan pengembangan dari teori new keynesian, dimana inflasi masa kini tidak hanya dipengaruhi oleh trend inflasi terdahulu tetapi juga dapat disebabkan oleh variabel – variabel ekonomi lain.
            Berdasarkan grafik Perkembangan BI Rate, Inflasi Inti, dan inflasi umum Januari 2015 – januari 2016 (dalam persen) dari (Kompas, Jum’at 4 maret 2016), menunjukkan bahwa besarnya nilai inflasi inti stabil dalam tingkat 4,87 – 4,83 dari bulan januari sampai bulan november 2015, sedangkan pada awal tahun 2016 mengalami penurunan pada titik 3,62. Kebijakan terhadap tingkat BI Rate awalnya berada pada titik 7,75 diturunkan menjadi 7,5 dari bulan februari – akhir tahun 2015, pada awal tahun kebijakan BI untuk menurunkan tingkat BI Rate bulan januari 2016 berada pada level 7,25 dan pada februari turun lagi menjadi 7 persen.
Sedangkan yang terakhir yaitu tingkat inflasi umum, dimana grafik tingkat inflasi ini mengalami fluktuasi yang sangat ekstrim yaitu awal tahun 2015 berada pada kisaran level 6,77 persen, mengalami resesi dan recovery pada titik tertingginya pada bulan juni – juli pada titik 7.07 dan mengalami resesi dasyat pada desember menjadi 3,33 persen yang menjadi titik terendahnya, dan recovery lagi menjadi 4,42 pada wal tahun 2016.
            Menurut Gubernur BI, inflasi tersebut pada kisaran 0,05 persen dari pekan pertama bulan ini, maka diprediksi secara tahunan (year on year / yoy), inflasi akan diperkirakan berada pada kisaran titik 4,3 persen pada tahun 2016. Tingkat inflasi tersebut masih sesuai dengan target yang direncanakan oleh bank sentral pada tahun 2016 ini. Selain itu, juga menerangkan bahwa target inflasi Indonesia berada di 4 plus minus 1 persen dalam tahun ini.
            Fash back ke hari – hari sebelumnya bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah menyatakan bahwa penurunan tingkat suku bunga acuan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia dan fluktuasi harga BBM (Bahan Bakar Minyak) akan berdampak pada peningatan laju inflasi pada bulan maret 2016. Harga bahan bakar minyak merupakan objek pemerintah yang dikaitkan dalam menurunkan ataupun menaikkan inflasi. Karena BBM merupakan kebutuhan utama yang sangat diperlukan untuk melakukan kegiatan oleh masyarakat Indonesia. Jika harga BBM mengalami kenaikan maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat harga barang – barang yang lain mengalami kenaikan. Misalnya harga kebutuhan pokok, harga ongkos transportasi, dan harga – harga barang yang lain. Dengan hal tersebut dapat menimbulkan spekulasi bahan bakar yang ada dimasyarakat. Sehingga timbul kelangkaan bahan bakar minyak tersebut. Hal tersebut juga merupakan salah satu faktor internal domestik yang dapat meningkatkan inflasi dimasyarakat. 

PERGERAKAN VARIABEL MONETER DAN VARIABEL EKONOMI YANG DIHADAPI INDONESIA PADA AWAL 2016

PERGERAKAN VARIABEL MONETER DAN VARIABEL EKONOMI YANG DIHADAPI INDONESIA PADA AWAL 2016
Oleh : Shella Elly Sritrisniawati 130810101093

Dalam suatu negara ada sektor – sektor yang dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi. Misalnya negara Indonesia, salah satu sektor penentu tersebut adalah sektor moneter. Sektor moneter banyak dijalankan oleh lembaga – lembaga moneter, seperti Bank Indonesia yang menjadi markas besar untuk otoritas moneter. Banyak kegiatan – kegiatan yang dijalankan oleh Bank Sentral Republik Indonesia, diantaranya yang baru – baru ini dilaksanakan yaitu Rapat Dewan Gubernur. Rapat tersebut dilaksanakan tepatnya hari kamis, tanggal 18 februari 2016 berdasarkan informasi dari koran Kompas edisi Jum’at, 19 februari 2016.
            Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Bank Indonesia yaitu Agus Martowardhoyo, dan diikuti oleh enam anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Hal tersebut memunculkan dua peristiwa yang sangat menarik jika digali lebih dalam lagi. Hasil dari rapat tersebut para penentu kebijakan memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau yang tidak asing di telinga kita yaitu BI Rate ysng diturunkan sebanyak 25 basis poin (bp) dan tingkat BI Rate menjadi 7 persen. Bersamaan dengan itu Bunga Simpanan di Bank Indonesia (Deposit Facility) juga mengalami penurunan pada level 5 persen serta bunga pinjaman (Lending Facility) juga menurun menjadi 7,5 persen. (Sumber : Kompas.com, Jum’at 19 Februari 2016).
Bukan hanya tingkat bunga yang diberikan kerenggangan oleh penentu kebijakan pada Rapat Dewan Gubernur tersebut, tetapi tentang Giro Wajib Minimum (GWM) Primer sebesar 1 persen yang semula 7,5 persen menjadi 6,5 persen. Giro Wajib Minimum merupakan nilai minimal yang harus disimpan di perbankan yaitu di Bank Indonesia. Maka dari itu, semua bank wajib untuk menyimpan dana yang dimilikinya minimal 6,5 persen yang diperoleh dari dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpunnya. Dana Pihak Ketiga yaitu dana yang berasal dari seluruh nasabah dari masing – masing bank tersebut. (Sumber : Kompas.com, Jum’at 19 Februari 2016).
            Tidak ingin kalah dengan otoritas moneter yang bergerak aktif, ternyata Otoritas Fiskal yang letaknya tidak jauh dari Gedung Bank Indonesia tepatnya di kantor Wapers Jakarta,  juga melakukan pertemuan dengan penentu kebijakan fiskal. Pertemuan tersebut diadakan oleh Wapres Jusuf Kalla dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Pertemuan otoritas fiskal juga membahas tentang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang mulai recovery ini. Memang dibutuhkan keserasian dalam kedua otoritas yang sama – sama memegang peran penting dalam menentukan kearah mana negara Indonesia nantinya. Jadi pada kegiatan kedua otoritas tersebut yang sebelumnya kurang sepaham untuk menurunkan tingkat suku bunga, tetapi sekarang sama – sama mempertimbangkan keadaan suku bunga yang dirasa memang selalu tinggi di negara Indonesia.
            Negara Indonesia memang salah satu negara yang menerapkan tingkat suku bunga yang tinggi diantara negara – negara yang lain. Banyak di negara tetangga yang telah menerapkan suku bunga yang rendah yaitu berada pada kisaran kurang dari 5 persen. Mungkin dengan hal itu juga negara Indonesia mulai mempertimbangkan lagi tingkat suku bunganya. Karena suku bunga yang tinggi kurang menarik minat para Investor. Antara Investasi dan Suku Bunga memiliki arah yang berbanding terbalik.
            Otoritas Moneter mempunyai instrumen Suku Bunga yang dapat diatur sesuai kewenangannya, sedangkan Otoritas Fiskal tidak dapat secara langsung berhubungan dengan suku bunga tetapi mempunyai instrumen yang sesuai dengan kebijakan fiskal yaitu menciptakan situasi dan kondisi perekonomian yang kondusif. Dengan demikian dapat mendorong penurunan suku bunga. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan lingkup kebijakan otoritas fiskal.
            Darmin Nasution mengatakan dalam (Sumber : Kompas.com, Jum’at 19 Februari 2016), “Langkah yang dapat dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan dorongan dalam  menurunkan tingkat suku bunga dengan cara menekan lembaga – lembaga yang dapat dikoordinasikan oleh pemerintah untuk tidak meminta bunga deposito yang tinggi kepada perbankan saat menyimpan dananya. Lembaga – lembaga tersebut meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dijalankan oleh pemerintah daerah dibawah kontrol Pemerintah pusat.
            Seperti hal yang dijelaskan diatas merupakan cara pemerintah pusat dalam upaya mendorong penurunan tingkat suku bunga. Dengan instruksi seperti itu pemerintah daerah pasti akan menjalankan sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah pusat, walaupun di Indonesia sudah ada otonomi daerah, tetapi kewenangan terbesar berada ditangan pemerintah pusat. Denagn demikian akan lebih efektif dalam membantu Otoritas Moneter.
Berdasarkan (Sumber : Kompas.com, Jum’at 19 Februari 2016), BUMN dan pemerintah daerah selama ini menyimpan semua dananya yang belum dipakai atau dana yang menganggur (idle) di bank komersial. Dana yang dimiliki pasti mempunyai nilai yang cukup besar. Per Desember tahun 2015 saja, total dana Pemerintah daerah yang telah disimpan di Perbankan mencapai Rp 100 Triliun. Dari dana sebesar itu disimpan dideposito agar BUMN dan Pemda mendapatkan bunga. Selain itu, juga untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan jika disimpan secara manual. Baik kejahatan korupsi, pengelapan, dan pencurian. Dengan penyimpanan di lembaga perbankan tingkat keamanan akan terjamin dan selain itu juga memberikan tambahan pendapatan dari adanya bunga tersebut.
Dari berbagai perusahaan, badan usaha perseorangan, atau tabungan individu pasti tidak akan memiliki dana sebesar itu. BUMN dan Pemda yang memiliki dana yang besar maka, mereka mempunyai daya tawar yang tinggi terhadap bank. Hampir 50 persen dana yang disimpan kebanyakan dana dari lembaga tersebut. Jadi, jika mereka sewaktu – waktu menarik dananya dalam jumlah yang besar, bank komersial pasti akan mengalami overload dalam menyediakan dana tersebut. Sehingga keseimbangan neraca bank akan terganggu. Dengan keadaan neraca perbankan yang tidak stabil, maka dapat meyebabkan bank komersial mengalami overhitting atau bisa menyebabkan koleps. Karena dana cadangan perbankan sudah habis. Hal tersebut banyak terjadi di lembaga – lembaga perbankan yang masih dalam lingkup yang kecil. Sehingga mereka akan mengusahakan agar dana tersebut tidak diambil dalam jumlah besar secara bersamaan. Hal yang mungkin dapat dilakukan jika dalam keadaan seperti itu, perbankan dapat memberikan jangka waktu dan jumlah maksimal yang dapat diambil. Jadi, dana dari nasabah tidak dapat diambil seluruhnya. Perbankan yang mengalami koleps, sangat sulit untuk disembuhkan, dan membutuhkan jangka waktu yang cukup lama. Sehingga perlu menerapkan kebijakan – kebijakan tertentu dalam menstabilkan kondisi di dunia perbankan.
Suku Bunga di Indonesia memang paling tinggi dibandingkan dengan negara lain. Penurunan suku bunga di negara Indonesia memang diharapkan oleh banyak orang, perusahaan, investor dan lain – lain. Berdasarkan informasi dari (Kompas.com tanggal 29 februari 2016), Salah satunya oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yaitu Hariyadi Sukamdani yang memaparkan bahwa kalangan pengusaha sangat menginginkan penurunan tingkat suku bunga pinjaman atau kredit (Lending Facility). Beberapa hari yang lalu Bank Indonesia juga telah mengumumkan kebijakan terbaru yaitu penurunan tingkat suku bunga, dimana tingkat suku bunga yang mengenai suku bunga pinjaman turun pada level 7,5 persen.
            Tingkat suku bunga yang terlalu tinggi ternyata juga kurang efektif dalam sebuah perekonomian, karena di negara – negara kawasan Asia Tenggara juga menerapkan tingkat suku bunga yang jauh lebih rendah dari negara Indonesia. Apalagi saat ini Indonesia sudah mulai bergabung dengan negara – negara Masyarakat Ekonomi ASEAN, jadi Indonesia juga harus menyesuaikan tingkat suku bunga seperti negara lain. Penurunan suku bunga dilakukan secara bertahap, tidak dapat dilakukan penurunan secara derastis. Karena untuk mengurangi gejolak ekonomi yang sewaktu – waktu dapat terjadi dan keadaan perekonomian menjadi tidak stabil.
            Negara – negara tetangga yang masuk dalam ASEAN Economic Community seperti negara Malaysia, Filiphina, Singapura, dan Thailand telah menerapkan suku bunga kredit satu digit (single digit). Suku bunga satu digit tersebut besarnya berkisar dibawah angka 5. Sedangkan dari jaman dahulu negara Indonesia masih menerapkan suku bunga kredit dengan dua digit (Double digit). yaitu berkisar diantara lebih dari angka 5. (Sumber : Kompas.com, 29 Februari 2016).
            Mengutip data Bank Dunia dalam (Sumber : Kompas.com, 29 Februari 2016), Hariyadi menjelaskan bahwa perbandingan suku bunga deposito dan kredit sejumlah negara ASEAN seperti data – data ini : Indonesia ( Rata – rata bunga deposito berada pada tingkat 9 persen dan Rata – rata bunga kredit berada pada level 13 persen), Malaysia (Rata – rata bunga deposito berada pada level 3 persen dan Rata – rata bunga kredit berada pada titik 5 persen), Filipina (Rata – rata bunga deposito berada pada tingkat 1 serta Rata – rata bunga kredit berkisar diantara 5 persen), Sedangkan di Thailand (Rata – rata bunga deposito berada pada kisaran angka 2 persen dan Rata – rata bunga kredit berada pada kisaran tingkat 7 persen), serta yang terakhir Singapura (Rata – rata bunga deposito berada pada kisaran angka  2 persen dan Rata – rata bunga kredit berada pada level 5 persen. Terlihat dari data diatas bahwa kita dapat menarik suatu pernyataan dimana tingkat suku bunga di Indonesia memang mempunyai tingkat yang paling tinggi diantara negara – negara lain di kawasan ASEAN. (Data dari Bank Dunia).
            Berdasarkan (Sumber : Kompas.com, 29 Februari 2016), Hariyadi mengatakan, “Tingkat suku bunga yang berlaku di Indonesia merupakan sebuah anomali,” paparnya pada saat berada di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (29/2/2016). Tambahnya, selama ini ada pandangan bahwa kredit murah memang sulit diterapkan di negara Indonesia.
            Di negara – negara tetangga dengan suku bunga yang rendah masih dapat menyalurkan pembiayaan murah. Jika memang diciptakan kondisi yang seperti itu maka suku bunga yang berada di Indonesia akan selalu berada pada level yang tinggi. Melihat patokan penetapan BI Rate sebagai suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate dipandang masih dalam tingkat yang tinggi. Menurut Hariyadi, (Sumber : Kompas.com, 29 Februari 2016), Suku bunga acuan di Filiphina bisa mencapai 1,2 persen dengan tingkat inflasi besarnya 2 persen.
            Argumentasi mengenai BI Rate tidak harus berada diatas inflasi. Hal tersebut hanya sebagai isu ekonomi saja, yang belum dibuktikan kebenarannya. Suku bunga acuan dari negara lain mempunyai nilai yang lebih rendah dari inflasinya. “Harus ada keberanian melangkah, kalau tidak, maka tidak akan kemana – mana.”papar Hariyadi dalam (Sumber : Kompas.com, 29 Februari 2016).
            Jauh sebelum itu, banyak yang telah dibahas mengenai lembaga – lembaga keuangan. Menteri Perekonomian Darmin Nasution dalam (Sumber : Kompas.com, 29 Februari 2016), mengatakan kepada seluruh stakeholder yaitu pemerintah, Bank Sentral (Bank Indonesia), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada pada proses pengupayaan dalam mendorong penurunan suku bunga kredit dengan berbagai macam aturan – aturan baru yang dapat dijalankan.
            Selain membicarakan tentang tingkat suku bunga yang diturunkan ternyata banyak variabel – variabel ekonomi yang lain yang juga mengalami pergerakan. Misalnya saja inflasi. Inflasi memang dapat menjadi musuh dalam perekonomian, tetapi inflasi juga dapat bersahabat untuk mengembangkan perekonomian. Semenjak tingkat inflasi berada pada inflasi yang normal itu yang akan menguntungkan bagi dunia perekonomian, jika berada pada hiperinflation itu yang sangat merugikan dan sulit untuk disembuhkan.
            Lembaga otoritas moneter seperti Bank Indonesia juga memprediksi pada bulan maret 2016 Indeks Harga Konsumen (IHK) akan mengalami inflasi. Hal tersebut berdasarkan survei pada pekan pertama bulan maret 2016, survei tersebut tentang pemantauan harga yang dilaksanakan oleh bank sentral. Berdasarkan pernyataan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dalam (Kompas, Jum’at 4 maret 2016), didasarkan pada survei yang dilakukan sampai dengan pekan pertama bulan maret ini, ternyata IHK sudah menunjukkan kenaikan pada kisaran 0,05 persen dibandingkan dengan bulan – bulan sebelumnya. Peningkatan inflasi tersebut harus tetap terkontrol dengan baik, jika tidak, kenaikan tersebut dapat menimbulkan permasalahan. Yang telah kita ketahui inflasi dapat berhubungan dengan tingkat pengangguran, dimana jika inflasi yang tinggi dalam jangka waktu tertentu akan menurunkan tingkat pengangguran, sedangkan sebaliknya jika inflasi yang rendah akan menaikkan tingkat pengangguran. Jadi antara kedua permasalahan ekonomi tersebut tidak dapat menjadi suatu pilihan untuk Trade off (meniadakan salah satu). Maka hal yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga dengan baik agar proporsi dari keduanya dapat terpenuhi demi pertumbuhan ekonomi.
            Berdasarkan grafik Perkembangan BI Rate, Inflasi Inti, dan inflasi umum Januari 2015 – januari 2016 (dalam persen) dari (Kompas, Jum’at 4 maret 2016), menunjukkan bahwa besarnya nilai inflasi inti stabil dalam tingkat 4,87 – 4,83 dari bulan januari sampai bulan november 2015, sedangkan pada awal tahun 2016 mengalami penurunan pada titik 3,62. Kebijakan terhadap tingkat BI Rate awalnya berada pada titik 7,75 diturunkan menjadi 7,5 dari bulan februari – akhir tahun 2015, pada awal tahun kebijakan BI untuk menurunkan tingkat BI Rate bulan januari 2016 berada pada level 7,25 dan pada februari turun lagi menjadi 7 persen.
Sedangkan yang terakhir yaitu tingkat inflasi umum, dimana grafik tingkat inflasi ini mengalami fluktuasi yang sangat ekstrim yaitu awal tahun 2015 berada pada kisaran level 6,77 persen, mengalami resesi dan recovery pada titik tertingginya pada bulan juni – juli pada titik 7.07 dan mengalami resesi dasyat pada desember menjadi 3,33 persen yang menjadi titik terendahnya, dan recovery lagi menjadi 4,42 pada wal tahun 2016.
            Menurut Gubernur BI, inflasi tersebut pada kisaran 0,05 persen dari pekan pertama bulan ini, maka diprediksi secara tahunan (year on year / yoy), inflasi akan diperkirakan berada pada kisaran titik 4,3 persen pada tahun 2016. Tingkat inflasi tersebut masih sesuai dengan target yang direncanakan oleh bank sentral pada tahun 2016 ini. Selain itu, juga menerangkan bahwa target inflasi Indonesia berada di 4 plus minus 1 persen dalam tahun ini.
            Fash back ke hari – hari sebelumnya bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah menyatakan bahwa penurunan tingkat suku bunga acuan oleh bank sentral yaitu Bank Indonesia dan fluktuasi harga BBM (Bahan Bakar Minyak) akan berdampak pada peningatan laju inflasi pada bulan maret 2016. Harga bahan bakar minyak merupakan objek pemerintah yang dikaitkan dalam menurunkan ataupun menaikkan inflasi. Karena BBM merupakan kebutuhan utama yang sangat diperlukan untuk melakukan kegiatan oleh masyarakat Indonesia. Jika harga BBM mengalami kenaikan maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat harga barang – barang yang lain mengalami kenaikan. Misalnya harga kebutuhan pokok, harga ongkos transportasi, dan harga – harga barang yang lain. Dengan hal tersebut dapat menimbulkan spekulasi bahan bakar yang ada dimasyarakat. Sehingga timbul kelangkaan bahan bakar minyak tersebut.
Berkaitan dengan pembahasan sebelumnya, berdasarkan (Kompas, Selasa 1 Maret 2016), Pada februari 2016 mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi sebesar 0,09 persen secara bulanan (month to month / mtm). Berdasarkan grafik Perkembangan BI Rate, Inflasi Inti, dan inflasi umum Januari 2015 – januari 2016 (dalam persen) telah dipaparkan. Dan kondisi tersebut masih esuai dengan rencana dan prediksi Bank Indonesia. Dalam kondisi yang stabil dan dapat dikontrol dengan baik.
                   Menurut Bank Indonesia, berdasarkan dalam (Kompas, Selasa 1 Maret 2016), deflasi IHK terutama disumbang deflasi komponen barang yang diatur pemerintah (administered prices) dan komponen bahan – bahan makanan lain yang ikut bergejolak (volatile foods). Dalam hal ini dijelaskan bahwa pemerintah dapat mengatur keseimbangan harga – harga yang berada pada komponen barang – barang tertentu.
                   Dan hal tersebut, inflasi IHK dalam tahunan dapat mencapai 4,42 persen (yoy) dan berada pada kisaran inflasi yang dicanangkan oleh Bank Indonesia. Yaitu sebesar 4 plus minus 1 persen. Berdasarkan pemaparan Depertemen komunikasi BI Tirta Segara, selasa (1/3/2016). Untuk kelompok barang – barang administered prices secara bulanan (mtm) sebesar 0,76 persen, meskipun secara tahunan mengalami inflasi sebesar 3,98 persen (yoy). Dalam (Kompas, Selasa 1 Maret 2016).
                   Kelompok barang – barang administered prices, mengalami deflasi dan berdampak pada penurunan harga BMM dan elpiji 12 kg pada bulan januari, dan harga lain seperti penurunan tarif listrik dan penurunan tarif angkatan udara. Sementara itu, deflasi juga dialami oleh kelompok volatile foods yang tercatat berada pada kisaran 0,68 persen (mtm), meskipun jika dicatat secara tahunan volatile foods juga mengalami inflasi sebesar 7,87 persem (yoy). Kelompok barang – barang volatile foods terutama berasal dari penurunan harga bawang merah, daging ayam ras, telur ayam, dan cabai rawit. Yang merupakan kebutuhan primer masyarakat. Penurunan harga berbagai komoditas tersebut sangat tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga bahan pokok yaitu beras sebagai dampak dari El Nino, sehingga deflasi yang dialami oleh volatile foods lebih tinggi dari pada harga sebelumnya.
            Inflasi Inti, masih berada pada titik rendah dan bercatat sekitar 0,31 persen secara bulanan dan 3,59 persen secara tahunan. Deflasi tersebut disebabkan oleh stabilnya kontrol terhadap ekspektasi inflasi dan terbatasnya permintaan yang ada di dalam negeri. Bank Indonesia menjaga dengan ketat pengendalian inflasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi tekanan inflasi yang ada pada kelompok vilatile foods. Yang hal tersebut dapat meresahkan kondisi masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan – kebutuhan primernya. Karena barang – barang volatile foods terebut setiap hari di konsumsi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan pendapatan yang konstan adanya inflasi tersebut akan mempengaruhi jumlah permintaan masyarakat.