Bank
Indonesia Menjaga Kebijakan Moneter Ketat
Oleh
: Illoh Puput Mulyati
Kebijakan
moneter ketat dilakukan untuk menjaga kestabilan perekonomian yang sedang dalam
keadaan longgar misal saat jumlah
uang beredar banyak dan menyebabkan harga-harga barang menjadi turun untuk mengatasi itu semua Bank Indonesia
menerapkan kebijakan moneter ketat. Dalam berita kali ini komitmen Bank
Indonesia mempertahankan tingkat suku bunga juga termasuk dalam kebijakan
moneter ketat. Tentunya ada alasan tersendiri yang menyebabkan Bank Indonesia
tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada 7,5%, overnight deposit
facility pada 5,5%, dan lending facility rate pada 8%. Terdapat istilah deposit
facility dan landing facility sedikit penjelasan perbedaan deposit facility dan
lending facility adalah deposit facility diperuntukan untuk bank atau
BPR yang kelebihan uang tunai dan lending facility untuk bank atau BPR
yang kesulitan likuiditas. Dengan tidak
mengubah tingkat bunga menunjukan bahwa tingkat bunga sekarang di tetapkan
sudah dirasa dapat mengatasi masalah ekonomi yang ada, namun tidak semua pihak
setuju dengan apa ditetapkan oleh Bank Indonesia khusunya pemerinta yang
mendorong untuk menurunkan tingkat suku bunga.
Pada
kuartal 1 tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan pada
titik 4,71% (y/y). Perlambtan ekonomi membuat berbagai pidah menekan Bank
Sentral untuk munurunkan tingkat suku bunga, namun desakan dari berbagai pihak
tidak membuat Bank Sentral mengubah pendirianya dan masih tetap konsisten
dengan mempertahankan tingkat suku bunga acuan yang sudah ada karena dianggap
dapat menekan inflasi Indonesia sesuai dengan target antara 4% sampai dengan 5%
(y/y) di 2015. Karena dapat mempertahankan inflasi dalam cangkupan target
dengan tingkat bunga acuan 7,5% dapat mempertahankan perekonomian Indonesia
dala keadaan stabil. Kelambatan perekonomian pada kuartal pertama tak membuat
Bank Indonesia berdiam diri dengan mempertahankan tingkat suku bunga, Bank
Indonesia mengabil langkah lain untuk memperbaiki perekonomian dengan
menumumkan untuk melonggarkan kebijakan makro dengan merevisi aturan LDR (Loan
Deposit Ratio)-RR (Reserve Ratio) , kebijakan LTV untuk pinjaman hipotek dan
uang muka pada pinjaman-pinjaman otomotif. Pelonggran kebijakan Bank Indonesia
salah satu jalan agar pertumbuhan perekonomian Indonesia membaik tanpa
menurunkan tingkat suku bunga acuan. Pelonggaran kebijakan yang dilakukan Bank
Indonesia di respon positif oleh pasar, saat pengumuman resmi yang dikeluarkan
Bank Indonesia direspon dengan menguatnya nilai rupiah selama bebera hari
mengalami pelemahan dan naik sebesar 0,31% menjadi Rp 13.098 per dollar AS,
tidak haya nilai rupiah yang merespon positif namun pasar saham juga mengalami
penguatan setelah beberapa sesi berada pada zona merah saat pengumuman resmi
dari Bank Indonesia IHSG merespon positif naik sebesar 0.63%. Rencana Bank
Indonesia dengan meningkatkan likuditas sejauh ini direspon positif seperti
yang di uraikan diatas ini menandakan bahwa para investor masih memiliki minat
untuk berinvestasi di Indonesia.
Bank
Indonesia selaku bank sentral di Indonesia yang bersifat independen dan
transparansi memiliki wewenang sepenuhnya atas peraturan tentang keuangan
khusunya dalam bidang moneter, semua kebijakan yang di tetapkan sangat sensitif
terhadap berbagai bidang sehingga Bank Sentrak harus berhati-hati dan
mementukan kebijakan mana yang tepat untuk perekonomian terjadi saat ini dan
memilih resiko yang paling minimal.






0 komentar:
Posting Komentar