Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Bank Indonesia Menjaga Kebijakan Moneter Ketat

Bank Indonesia Menjaga Kebijakan  Moneter  Ketat
Oleh : Illoh Puput Mulyati
Kebijakan moneter ketat dilakukan untuk menjaga kestabilan perekonomian yang sedang dalam keadaan longgar misal saat jumlah uang beredar banyak dan menyebabkan harga-harga barang menjadi turun  untuk mengatasi itu semua Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter ketat. Dalam berita kali ini komitmen Bank Indonesia mempertahankan tingkat suku bunga juga termasuk dalam kebijakan moneter ketat. Tentunya ada alasan tersendiri yang menyebabkan Bank Indonesia tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada 7,5%, overnight deposit facility pada 5,5%, dan lending facility rate pada 8%. Terdapat istilah deposit facility dan landing facility sedikit penjelasan perbedaan deposit facility dan lending facility  adalah  deposit facility diperuntukan untuk bank atau BPR yang kelebihan uang tunai dan lending facility untuk bank atau BPR yang  kesulitan likuiditas. Dengan tidak mengubah tingkat bunga menunjukan bahwa tingkat bunga sekarang di tetapkan sudah dirasa dapat mengatasi masalah ekonomi yang ada, namun tidak semua pihak setuju dengan apa ditetapkan oleh Bank Indonesia khusunya pemerinta yang mendorong untuk menurunkan tingkat suku bunga.
Pada kuartal 1 tahun 2015 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan pada titik 4,71% (y/y). Perlambtan ekonomi membuat berbagai pidah menekan Bank Sentral untuk munurunkan tingkat suku bunga, namun desakan dari berbagai pihak tidak membuat Bank Sentral mengubah pendirianya dan masih tetap konsisten dengan mempertahankan tingkat suku bunga acuan yang sudah ada karena dianggap dapat menekan inflasi Indonesia sesuai dengan target antara 4% sampai dengan 5% (y/y) di 2015. Karena dapat mempertahankan inflasi dalam cangkupan target dengan tingkat bunga acuan 7,5% dapat mempertahankan perekonomian Indonesia dala keadaan stabil. Kelambatan perekonomian pada kuartal pertama tak membuat Bank Indonesia berdiam diri dengan mempertahankan tingkat suku bunga, Bank Indonesia mengabil langkah lain untuk memperbaiki perekonomian dengan menumumkan untuk melonggarkan kebijakan makro dengan merevisi aturan LDR (Loan Deposit Ratio)-RR (Reserve Ratio) , kebijakan LTV untuk pinjaman hipotek dan uang muka pada pinjaman-pinjaman otomotif. Pelonggran kebijakan Bank Indonesia salah satu jalan agar pertumbuhan perekonomian Indonesia membaik tanpa menurunkan tingkat suku bunga acuan. Pelonggaran kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia di respon positif oleh pasar, saat pengumuman resmi yang dikeluarkan Bank Indonesia direspon dengan menguatnya nilai rupiah selama bebera hari mengalami pelemahan dan naik sebesar 0,31% menjadi Rp 13.098 per dollar AS, tidak haya nilai rupiah yang merespon positif namun pasar saham juga mengalami penguatan setelah beberapa sesi berada pada zona merah saat pengumuman resmi dari Bank Indonesia IHSG merespon positif naik sebesar 0.63%. Rencana Bank Indonesia dengan meningkatkan likuditas sejauh ini direspon positif seperti yang di uraikan diatas ini menandakan bahwa para investor masih memiliki minat untuk berinvestasi di Indonesia.
Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia yang bersifat independen dan transparansi memiliki wewenang sepenuhnya atas peraturan tentang keuangan khusunya dalam bidang moneter, semua kebijakan yang di tetapkan sangat sensitif terhadap berbagai bidang sehingga Bank Sentrak harus berhati-hati dan mementukan kebijakan mana yang tepat untuk perekonomian terjadi saat ini dan memilih resiko yang paling minimal.

0 komentar:

Posting Komentar