INVESTASI PORTOFOLIO INDONESIA
Oleh
: Muhammad Munif, Ilmu Ekonomi (Moneter)
Fakultas
Ekonomi Univesritas Jember
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan
yang melimpah. Kekayaan ini tersebar di setiap daerah dari Sabang sampai
Merauke. Dari kekayaan yang terdapat di udara, di perairan maupun di daratan.
Banyak kekayaan Indonesia yang semestinya dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi
kemakmuran bangsa. Namun, karena banyaknya hambatan berupa keterbatasan dalam
memanfaatkan sumber daya tersebut, pemanfaatan tersebut masih kurang maksimal.
Hambatan utama yang dialami Indonesia adalah kurangnya modal dalam
mengembangkan pemanfaatan sumber daya di Indonesia. Perkembangan teknologi yang
masih terbatas juga menjadi penghambat dalam pemanfaatan kekayaan alam di
Indonesia. Misalkan dalam mengeksplor minyak, Indonesia masih membutuhkan modal
berupa mesin - mesin pengebor pada kilang - kilang minyak yang biasanya
didatangkan dari luar negeri.
Indonesia merupakan negara
berkembang dan seperti pada negara berkembang pada umumnya, akumulasi modal di
Indonesia masih minim. Karakteristik industri di Indonesia masih bersifat padat
karya dan industri padat modal seperti industri manufaktur masih banyak
dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Industri - industri padat karya
menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan nasional Indonesia. Untuk
mengembangkan industri padat karya tersebut agar dapat bersaing dengan industri
- industri besar yang sudah padat modal, dibutuhkan “suntikan” modal yang
diperoleh melalui investasi baik investasi domestik maupun asing. Investasi ini
sangat dibutuhkan bagi industri padat karya selain untuk mengembangkan
produknya juga untuk memperluas usahanya. Semua ini bertujuan untuk
meningkatkan keuntungan industri tersebut. Untuk mendatangkan investasi
tersebut dibutuhkan iklim investasi yang nyaman, yang dapat memanjakan para
investor dalam berinvestasi di Indonesia.
Kebijakan pemerintah
merupakan faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang nyaman. Kebijakan
- kebijakan berupa kemudahan birokrasi dan peraturan - peraturan yang
memudahkan investor merupakan beberapa kebijakan yang dapat diaplikasikan oleh
pemerintah. Pada saat ini, pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan untuk
memperbaiki iklim investasi Indonesia. Misalnya, pemerintah telah
menyederhanakan perizinan melalui Sistem Terpadu Satu Pintu. Kemudahan
birokrasi ini dapat memberikan rasa nyaman bagi para investor yang akan
menginvestasikan modalnya di Indonesia. Kebijakan birokrasi lain adalah
pelayanan yang hanya membutuhkan waktu maksimal 3 jam sehingga menciptakan
keefisienan dalam birokrasi. Untuk memanjakan para investor, juga dibutuhkan
infrastruktur yang memadai seperti jalan, listrik dan barang-barang publik
lainnya. Jika infrastruktur tidak memadai, investor akan enggan berinvestasi di
Indonesia. Misalkan investor ingin mendirikan pabrik di Indonesia sedangkan
akses jalan masih terbatas dan keadaan jalan yang tersedia tidak memadai. Maka
hal ini akan menjadi pertimbangan berat bagi investor dan bahkan para investor
akan menolak untuk berinvestasi di Indonesia karena keadaan jalan yang seperti
demikian akan menciptakan ketidakefisienan dalam mendistribusikan barang dan
menyebabkan biaya semakin meningkat. Tentunya biaya yang tinggi ini akan
menyebabkan harga dari produk tersebut menjadi mahal dan pastinya akan berimbas
pada pangsa pasar yang kecil sehingga keuntungan yang didapatkan tidak akan
maksimal.
Investasi yang “diundang”
ke Indonesia harus diprioritaskan pada sektor yang produktif atau dalam arti
memiliki multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional.
Investasi asing yang masuk ke Indonesia pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu
investasi langsung (Foreign Direct Investment) dan juga investasi
portofolio (Portofolio Investment). Investasi akan memiliki dampak
positif yang signifikan apabila investasi langsung memiliki volume yang besar
dan investasi portofolio membidik pada saham-saham perusahaan yang memiliki
prospek baik ke depan. Investasi secara langsung ini biasanya sangat sulit
didapatkan karena pertimbangan para investor yang menganggap investasi langsung
ini membutuhkan modal yang relatif besar sehingga memiliki tingkat pengembalian
modal dan keuntungan yang cukup lama. Contoh dari investasi langsung adalah
pendirian pabrik-pabrik milik perusahaan asing di Indonesia. Foreign direct
investment tersebut akan berpengaruh secara tidak langsung terhadap
pertumbuhan ekonomi. Jika investasi langsung tersebut meningkat, tentu saja
kebutuhan faktor produksi lain seperti tenaga kerja akan meningkat. Tenaga
kerja yang terserap akan mengurangi pengangguran dan berdampak positif terhadap
peningkatan pendapatan nasional di Indonesia. Hal ini juga akan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat karena akan mengurangi angka ketergantungan dan jumlah
kemiskinan di Indonesia.
Investasi portofolio juga
memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Investasi portofolio
pada saham-saham perusahaan terbuka akan menyebabkan bertambahnya modal
perusahaan yang menuntut perusahaan lebih produktif. Produktivitas yang
meningkat mengindikasikan bertambahnya output sehingga perusahaan dapat
memperluas pangsa pasar dan meningkatkan keuntungan. Di sisi lain, investasi
portofolio pada sektor surat berharga negara seperti Surat Utang Negara,
obligasi pemerintah dan yang lainnya memiliki dampak langsung terhadap nilai
tukar mata uang domestik. Aliran investasi portofolio yang membidik surat
berharga negara akan meningkatkan cadangan devisa berupa dolar Amerika dan
menyebabkan menguatnya nilai tukar rupiah. Menguatnya nilai tukar tersebut akan
berdampak positif terhadap perekonomian melalui determinan perdagangan
internasional.
Pada saat ini investasi asing rupanya sedang deras - derasnya
mengalir ke Indonesia terutama pada portofolio investment dan yang
menjadi sasarannya adalah Surat Utang Negara dan Sertifikat Bank Indonesia yang menjanjikan return yang besar. Capital inflow yang terjadi saat ini
disebabkan oleh tingginya tingkat bunga yang diberlakukan Indonesia. Derasnya
investasi pada surat-surat berharga (securities) ini tidak hanya
memiliki dampak positif bagi perekonomian nasional namun juga memiliki dampak
negatif. Di satu sisi, aliran modal ini akan menguntungkan Indonesia karena akan
memperbaiki nilai tukar mata uang rupiah yang melemah beberapa tahun terakhir melalui
penambahan stok devisa Indonesia. Modal asing
yang masuk akan menyebabkan nilai kurs rupiah terapresiasi. Menguatnya nilai
tukar rupiah ini akan menggeliatkan perekonomian karena perusahaan yang
bergantung pada bahan impor akan meningkatkan produksinya karena penurunan
harga impor. Selanjutnya, penawaran akan meningkat dan output nasional akan
meningkat pula. Tingginya penawaran akan menyebabkan penurunan harga dan
meningkatkan persaingan pada pasar domestik maupun internasional.
Kabar buruknya adalah aliran modal tersebut hanya
bersifat jangka pendek atau para ekonom menyebutnya dengan istilah hot
money. Diistilahkan dengan hot money karena aliran modal asing yang
masuk tersebut dapat diambil oleh sang pemilik kapan saja sehingga dapat
mengakibatkan adanya sudden reversal atau pengembalian secara tiba-tiba
yang mengancam terjadinya gejolak ekonomi nasional. Misalnya sudden reversal dari
capital inflow yang terjadi pada pertengahan tahun 2012 yang mencapai 2,9
miliar dolar Amerika dan memiliki dampak yang besar pada nilai tukar rupiah.
Keadaan tersebut mengancam kestabilan nilai tukar rupiah dan berimbas pada
kinerja neraca pembayaran yang akan menurun secara drastis. Jika sudden
reversal tersebut terjadi tentunya akan berdampak secara langsung terhadap
nilai tukar rupiah terutama akan terjadi depresiasi mata uang. Hal ini sangat
membahayakan perekonomian Indonesia. terdepresiasinya mata uang tentu akan
mengakibatkan biaya impor mahal dan berimbas pada meningkatnya biaya produksi.
Pada akhirnya, harga komoditas hasil industri akan meningkat dan menurunkan
persaingan produk tersebut di dalam pasar internasional. Turunnya persaingan
dalam pasar global tersebut akan berpengaruh negatif secara signifikan terhadap
pendapatan ekspor nasional dan berkurangnya pendapatan nasional.
Aliran
hot money ini sebenarnya sudah terjadi dari tahun 2010. Ahmad Erani
Yustika dalam bukunya yang berjudul Perekonomian Indonesia: Catatan dari Luar
Pagar menyatakan bahwa aliran hot money ini disebabkan oleh para
investor global yang mulai pulih kepercayaan dirinya melihat Indonesia sebagai
salah satu negara yang prospek ekonominya bagus sehingga dijadikan target penempatan
dana, baik dalam bentuk pembelian saham perusahaan maupun obligasi (SUN dan
SBI). Namun, arus modal tersebut secepatnya harus dicarikan instrumen untuk
mengalihkan ke sektor privat atau investasi riil. Sebab jika tetap berada di
Surat Utang Negara, dana itu hanya akan menjadi beban keuangan negara karena
kewajiban membayar bunga yang tinggi dan juga membuat nilai tukar rupiah rentan
dan dana tersebut tidak memiliki dampak terhadap kesejahteraan sebagian besar
rakyat.
Walaupun derasnya aliran modal ini menimbulkan dampak
positif terhadap produksi nasional, aliran modal asing ini juga menimbulkan
ancaman karena sebagian besar aliran modal ini dialokasikan kepada portofolio
seperti SUN dan SBI. Ancaman yang timbul adalah aliran modal yang masuk bersifat
jangka pendek dan dapat ditarik kapan saja. Hal ini sangat berbahaya mengingat
Indonesia masih menetapkan tingkat bunga yang tinggi. Tidak hanya harus
mengembalikan modal yang besar, negara juga harus membayar bunga yang telah
ditetapkan. Namun, hal ini telah diantisipasi oleh Bank Indonesia melalui
kebijakan moneter ekspansifnya dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan dan
giro wajib minimum. Hal ini untuk menghindari kestabilan keuangan yang terancam
apabila pemilik modal secara tiba-tiba menarik kembali modal yang ditanamkannya
di Indonesia.
Lagi - lagi peran pemerintah dibutuhkan untuk mengatasi
masalah tersebut. Pemerintah
harus memberi kebijakan untuk membatasi aliran dana masuk yang diparkir di
Surat Utang Negara dan mengalihkannya pada investasi langsung. Investasi
langsung ini juga harus didukung oleh pemerintah melalui diciptakannya iklim
investasi yang nyaman bagi investor seperti penyediaan infrastruktur yang
memadai dan sistem birokrasi yang mudah dan efisien. Arus modal yang masuk juga
diberi batasan waktu agar para pemilik modal tidak menariknya secara tiba-tiba
yang dapat membahayakan perekonomian nasional. Tingkat bunga portofolio juga
harus diturunkan mengingat aliran hot money ini sangat deras dalam
sektor tersebut. Jika hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah maka dapat
dipastikan arus modal masuk ini tidak akan menjadi sebuah dilema, namun akan
menjadi “durian runtuh” bagi perekonomian Indonesia. Indonesia tidak hanya
dapat memperbaiki sistem moneter melalui stabilitas nilai tukar saja, namun
juga dapat memperbaiki perekonomian secara keseluruhan seperti berkurangnya
jumlah kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan pendapatan. Dan yang terpenting
akan tercapainya sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar