Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Cepat Tanggap Hadapi Inflasi

Uang merupakan sebuah benda yang luar biasa, mempunyai arti istimewa dan begitu penting bagi perekonomian. Uang sebagai alat transaksi dapat membuat orang bisa mendapatkan apa saja yang menjadi keingannya.  Sebagai alat transaksi, uang mempunyai peran penting pada suatu perekonomian. Penggunaan uang kertas dalam kehidupan sehari-hari menyebabkan bank sentral suatu negara harus mencetak uang sebanyak mungkin agar kebutuhan masyarakat akan uang terpenuhi. Namun, perlu diketahui bahwa pencetakan uang yang terlalu banyak akan menyebabkan peredaran uang semakin tinggi yang akan menimbulkan inflasi.
 Inflasi merupakan permasalahan dalam suatu perekonomian yang disebabkan oleh naiknya harga-harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi sering dianggap sebagai momok mengerikan bagi suatu negara. Namun, sebenarnya apakah itu inflasi? Mengapa inflasi menjadi hal yang paling sering dibicarakan dalam perekonomian. Mengapa inflasi menjadi bagian dari masalah yang ada di setiap negara.
Kenaikan harga-harga secara terus menerus dan saling mempengaruhi itulah pengertian dari inflasi. Kenaikan harga-harga disebabkan oleh banyak hal, diantaranya permintaan  masyarakat yang semakin meningkat dengan tidak diimbanginya penawaran. Sejatinya, Inflasi bukan melulu sekedar menaiknya harga-harga barang namun juga terjadinya penurunan mata uang. Uang kehilangan nilai instrinsiknya, dimana nilai nominal besar tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan karena harga barang yang sedemikian tingginya.  Adanya ketimpangan antara nilai nominal uang dengan nilai barang sehingga membuat uang  makin tak berharga.
Dalam SindoNews pada tanggal 4 januari 2014 disajikan berita bahwa perkiraan inflasi meleset karena disebabkan oleh beberapa hal. Berdasarkan kondisi ini, BI dan pemerintah merumuskan merumuskan enam langkah strategis untuk mengendalikan inflasi tahun depan. Pertama, menerapkan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi sebagai acuan program TPI dan TPID. Kedua, mengaktifkan sekretariat pengendalian inflasi di Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mempermudah koordinasi di antara pusat dan daerah. Ketiga, melibatkan KPPU dan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan struktur pasar komoditas pangan. Keempat, menyelenggarakan Rakornas VII TPID pada Agustus 2016, yaitu setelah penetapan kepala daerah baru hasil pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Kelima, berupaya mengendalikan inflasi komoditas pangan sebagai antisipasi tantangan inflasi harga yang diatur pemerintah (administered prices) tahun 2016. “Keenam, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya pencapaian target inflasi tahun depan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam siaran pers BI. (katadata.co.id)
Selanjutnya, pemerintah harus berusaha lebih keras agar inflasi tidak meleset pada perkiraan yang sudah ditergetkan.


0 komentar:

Posting Komentar