Uang
merupakan sebuah benda yang luar biasa, mempunyai arti istimewa dan begitu
penting bagi perekonomian. Uang sebagai alat transaksi dapat membuat orang bisa
mendapatkan apa saja yang menjadi keingannya.
Sebagai alat transaksi, uang mempunyai peran penting pada suatu
perekonomian. Penggunaan uang kertas dalam kehidupan sehari-hari menyebabkan
bank sentral suatu negara harus mencetak uang sebanyak mungkin agar kebutuhan
masyarakat akan uang terpenuhi. Namun, perlu diketahui bahwa pencetakan uang
yang terlalu banyak akan menyebabkan peredaran uang semakin tinggi yang akan
menimbulkan inflasi.
Inflasi merupakan permasalahan dalam suatu
perekonomian yang disebabkan oleh naiknya harga-harga secara menyeluruh dan
terus menerus. Inflasi sering dianggap sebagai momok mengerikan bagi suatu
negara. Namun, sebenarnya apakah itu inflasi? Mengapa inflasi menjadi hal yang
paling sering dibicarakan dalam perekonomian. Mengapa inflasi menjadi bagian
dari masalah yang ada di setiap negara.
Kenaikan
harga-harga secara terus menerus dan saling mempengaruhi itulah pengertian dari
inflasi. Kenaikan harga-harga disebabkan oleh banyak hal, diantaranya
permintaan masyarakat yang semakin
meningkat dengan tidak diimbanginya penawaran. Sejatinya, Inflasi bukan melulu
sekedar menaiknya harga-harga barang namun juga terjadinya penurunan mata uang.
Uang kehilangan nilai instrinsiknya, dimana nilai nominal besar tetapi tidak
dapat mencukupi kebutuhan karena harga barang yang sedemikian tingginya. Adanya ketimpangan antara nilai nominal uang
dengan nilai barang sehingga membuat uang
makin tak berharga.
Dalam
SindoNews pada tanggal 4 januari 2014 disajikan berita bahwa perkiraan inflasi
meleset karena disebabkan oleh beberapa hal. Berdasarkan kondisi ini, BI dan
pemerintah merumuskan merumuskan enam langkah strategis untuk mengendalikan
inflasi tahun depan. Pertama, menerapkan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi sebagai acuan program TPI dan TPID.
Kedua, mengaktifkan sekretariat pengendalian inflasi di Kementerian Koordinator
Perekonomian untuk mempermudah koordinasi di antara pusat dan daerah. Ketiga,
melibatkan KPPU dan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan struktur pasar
komoditas pangan. Keempat, menyelenggarakan Rakornas VII TPID pada Agustus
2016, yaitu setelah penetapan kepala daerah baru hasil pemilihan umum kepala
daerah (Pilkada). Kelima, berupaya mengendalikan inflasi komoditas pangan
sebagai antisipasi tantangan inflasi harga yang diatur pemerintah (administered prices) tahun 2016.
“Keenam, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya
stabilitas makroekonomi, khususnya pencapaian target inflasi tahun depan,” kata
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam siaran pers BI.
(katadata.co.id)
Selanjutnya,
pemerintah harus berusaha lebih keras agar inflasi tidak meleset pada perkiraan
yang sudah ditergetkan.






0 komentar:
Posting Komentar