INVESTASI
MENGUNTUNGKAN
SAAT SUKU
BUNGA RENDAH
Oleh : Eka Wahyu Utami
Fakultas Ekonomi , Universitas
Jember
Menurut berita
yang diterbitkan Kompas pada 26 Februari 2015 lalu mengungkapkan hal tentang
investasi-investasi yang cocok dilakukan ketika turunnya tingkat suku bunga
bank. Bulan November yang lalu, pemerintah telah meminta Bank Indonesia untuk menurunkan
tingkat BI Rate atau tingkat suku bunga acuan. Namun karena alasan tertentu,
pada bulan November 2015 Bank Indonesia masih tetap mempertahankan tingkat BI
Rate pada 7,5%. Pada tanggal 18 Februari 2016 lalu, tingkat BI Rate turun
menjadi 7,0%. Adanya keadaan yang demikian, menyebabkan para investor-investor
untuk mulai merencanakan planning untuk mengambil kesempatan berivestasi pada
sektor-sektor tertentu. Pada berita tersebut, diberikan pilihan jenis saham
yang cocok digunakan bagi para investor-investor lama maupun baru yang belum
mau mengambil resiko terlalu tinggi. Adapun pilihannya adalah reksadana.
Menurut saya, banyak alternatif yang dilakukan para
pengusaha untuk menginvestasikan uangnya. Mereka memiliki tujuan masing-masing,
ada yang berinvestasi untuk jangka pendek jangka panjang atau bahkan
mencoba-coba. Namun, mereka juga harus
memperhatikan posisi atau kondisi perekonomian saat ini. Dalam kondisi
perekonomian yang baik atau buruk, mereka tetap bisa berinvestasi. Tergantung
tujuan atau target yang nantinya ingin dicapai.
Sebagai contohnya adalah investasi pada saham atau menyimpan uang mereka
dalam bentuk simpanan di bank-bank konvensional.
Berawal dari tingkat suku bunga, tingka suku bunga
acuan menurut saya adalah sebuah tingkat bunga yang ditentukan oleh BI melihat
kondisi perekonomian pada suatu waktu tertentu. BI tidak bisa sembarangan
menaikkan atau menurunkan tingkat BI Rate. BI Rate dapat ditentukan maluli
rapat antara dewan gubernur. BI rate sebuah tingkat suku bunga yang nantinya
akan menjadi acuan bagi bank-bank konvensional yang nantinya akan mereka
gunakan dalam kebijakan menaikkan dan menurunkan tingkat bunga. BI Rate sendiri menurut BI adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance
kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diumumkan kepada
publik. Sedangkan menurut Dahlam
Siamat, BI rate adalah suku bunga dengan tenor satu bulan yang diumumkan oleh
Bank Indonesia secara periodik untuk jangka waktu tertentu yang berfungsi
sebagai sinyal atau stance kebijakan moneter (Dahlan siamat, 2005;139).
Pada bulan November 2015, pemerintah meminta BI untuk
menurunkan tingak suku bunga acuan atau BI Rate. Pada saat itu level target BI
Rate adalah sebesar 7,5%. Pada saat itu, pemerintah meminta BI menurunkan
tingkat suku bunga acuan karena inflasi masih stabil sehingga terdapat jarak
yang terlalu jauh antara BI Rate dan jumlah inflasi pada saat itu. Darmin
berpendapat bahwa erdapat jarak yang sangat jauh, karena menurutnya nilai
inflasi pada akhir tahun 2015 adalah kisaran 3,6 persen atau 4 persen, terdapat
selisih 4 persen. Menurut Darmin , Indonesia belum pernah mengalami jarak yang
terlalu jauh seperti pada saat ini, dan biasanya hanya 1 persen saja. Namun BI
masih belum mau menurunkan tingkat BI Rate karena alasan ada terjadinya
fluktuasi nilai tukar rupiah.
Darmin juga mengungkapkan bahwa, ada ruang yang lebar
antara BI Rate dan nilai inflasi. Seharusnya BI memanfaatkan tersebut untuk
menurunkan tingkat BI Rate. Apabila jarak yang terlalu tersebut dibiarkan, maka
orang-orang akan lebih senang menyimpan uangnya di bank dalam bentuk simpanan
daripada melakukan pinjaman ke bank-bank konvensional untuk kegiatan-kegiatan
mereka.
Dalam hal ini, ketika kita memperhatikan tingkat suku
bunga naik maka banyak yang berfikir bahwa menyimpan uangnya dalam bentuk
simpanan adalah hal yang tepat. Karena mereka menganggap bahwa keuntungan yang
diperoleh akan tinggi karena bunga yang diberikan juga cukup tinggi. Namun
sebaliknya, ketika tingkat suku bunga turun maka pilihan yang tepat adalah
menginvestasikan uang mereka dalam bentuk saham atau obligasi. Baik atau
buruknya kondisi perekonomian sebenarnya sama saja, hanya kebanyakan orang
masih ingin mendapatkan keuntungan yang besar akan tetapi mereka takut akan
menanggung resiko yang besar juga.
Investasi dalam bentuk saham ada bermacam – macam
jenis dan bentuknya. Tergantung tujuan yang akan kita capai nanti. Menurut Subroto 1986, investasi saham adalah
pemilikan atau pembelian saham – saham perusahaan oleh suatu perusahaan lain
atau perorangan dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan tambahan diluar
pendapatan dari usaha pokoknya. Jadi saham merupakan salah satu instrumen
pasar model yang diperbandingkan di lantai bursa efek, yang digunakan bagi
perusahaa untuk kelangsungan hidup perusahaan dalam membutuhkan dana dari
masyarakat.
Menurut Buletin BES (1990), ada beberapa keuntungan
yang diperoleh seorang investor dengan memiliki saham perusahaan lain, yaitu :
a.
Kemungkinan memperoleh dividen yaitu sebagian
keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
b.
Kemungkinan memperoleh capital gain yaitu keuntungan
yang diperoleh pemegang saham dari hasil jual beli saham, berupa selisih nilai
jual yang lebih tinggi dari nilai beli yang lebih rendah.
c.
Memiliki hak prioritas untuk membeli bukti right yang
dikeluarkan oleh perusahaan.
d.
Kemungkinan memperoleh hak atas saham bonus.
e.
Waktu kepemilikan tidak terbatas dan berakhir pada
saat investor menjual kembali saham tersebut dibursa efek.
Ketika kita akan berinvestasi hendaknya memperhatikan
tujuan kita terlebih dahulu. Apabila tujuan investasi kita jangka pendek, maka
investasi yang bisa kita ambil adalah menyimpan uang kita dalam bentuk simpanan
di bank-bank konvensional atau apabila kita ingin menginvestasikan dalam bentuk
saham, kita bisa memlih reksadana karena kinerjanya cenderung stabil dan tidak
fluktuatif. Kalaupun turun, tidak terlalu jauh, ketika naikpun tidak terlalu
tinggi. Namun apabila tujuan yang kita ambil adalah untuk jangka panjang,
seperti untuk membeli rumah, biaya pendidikan, biaya pernikahan dan
lain-lainnya maka yang baik kita ambil adalah investasi saham atau reksadana.
Sehingga kesimpulan yang dapat diambil dari berita
yang diterbitkan oleh Kompas tersebut adalah ketika kita dapat melakukan
investasi dalam bentuk apapun dalan kondisi baik ataupun buruk. Namun kembali
lagi pada tujuan yang ingin kita capai. Apabila tujuan kita berinvestasi hanya
untuk jangka pendek dan kita tidak ingin mendapatkan resiko yang tinggi, maka
pilihan yang tepat adalah menyimpan uang dalam bentuk simpanan walaupun
keuntungan yang kita perole tidak terlalu tinggi. Namun sebaliknya, ketika kita
ingin berinvestasi dalam jangka panjang dan ingin mendapatkan keuntungan yang
tinggi, maka saham adalah pilihan yang tepat. Namun seperti yang kita ketahu
bahwa investasi saham memiliki resiko yang tidak pernah kita duga sebelumnya,
bisa jadi kita mendapatkan keuntungan yang tinngi namun juga bisa saja kita
rugi. Disini ada pilihan investasi yang cocok untuk para pemula atau orang –
orang yang tidak mau menanggung resiko tinggi, yaitu adalah reksa dana. Kinerja
reksa dana lebih stabil ketimbang jenis saham lain. Kenaikkan dan penurunan
yang tidak terlalu fluktuatif dapat menjadi pilihan kita dalam meninvestasikan
unag kita.






0 komentar:
Posting Komentar