Kebijakan Makroprudensial dalam Perkreditan Rumah
Ade
Linda
130810101076
Setiap
negara memiliki Bank-bank sentral sendiri, dimana tugas mereka sebenarnya
hampir sama yaitu salah satunya adalah menjaga stabilitas keuangan. Sama hal
nya Indonesia yang memiliki bank snetal sendiri. Bank Indonesia merupakan bank
sentral indonesia, dimana Bank Sentral sendiri merupakan lembaga Independen.
Artinya, Bank Indonesia merupakan lembaga yang tidak ada campur tangan pemerintah
sekalipun Gubernur Bank Indonesia adalah Presiden tetapi itu tidak adak
kepentingannya dan bersifat berdiri sendiri. Sedangkan menurut Bank Indonesia,
Bank Indonesia memiliki tugas yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan
nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang
negara lain. sedangkan untuk pilar utama dari Bank Indonesia adalah (1)
menetapkan dan meaksanaan kebijakan moneter, (2) mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran, dan (3) stabilitas sistem keuangan. Ini sudah
jelas bahwa Bank Indonesia memiliki tugas dalam menstabilkan perekonomian
dengan melalui kebijakan yang sesuai makro pada kebijakan moneter sendiri.
Misalnya apabila kita
membicarakan makro maka akan muncul kebijakan prudensial, kebijakan bagian dari kebijakan utama
yang di tetapkan dan dilaksanakan oleh bank indonesia dalam mendorong
perekonomian serta efisiensi dalam menjaga
stablitas sistem keuangan. Jadi pada dasarnya, kebijakan makroprudensial
ini merupakan bagian dari kebijakan sebagaimana dengan yang kita ketahui
mengenai kebijakan moneter.
Rumah merupakan tempat yang sangat dibutuhkna oleh masyarakat, dan ada pula menyebutkan
rumah adalah dapat menunjukan tingkat seseorang dimata masyarakat. Pada pembahasan ini atau artikel ini membahasa mengenai
kebijakan pemerintah Bank Indonesia terhadap kebijakan yang dikleuarkannnya
dalam hal ini kebijakan mengenai tipe-tipe penjualan rumah. Tipe rumah yang bisa ditawarkan oleh penyedia adalah tipe kecil,
menengah dan besar.
Salah satu bagian dari kebijkan makroprudensial adalah dalam
hal pembahasan mengenai properti, properti disini adalah bisa bagian dari rumah
atau peralatan yang dibutukan seseorang. Biasnya properti dimiliki karena
bersifat ekselusif oleh masyarakat. seperti hal nya dalam berita pada tanggal
28 Februari dalam media online Sindonews.com. Tahun 2016 merupakan tahun yang
baru saja dilewati, ada banyak hal yang terjadi di tahun 2015 dan begitu pula
tahun 2016. Tanda-tanda positif dalam perekonomia Indonesia di tandai dengan
meningkatnya properti, ini bisa dilihat dari masih tinggi nya permintaan
masyarakat terhadap rumah. Dimana rumah sendiri merupakan ha yang paling
dibutuhkan oleh masyarakat sebagai tempa tinggal, sehingga Bank Indonesia
memprdeiksikan bahwa properti utamanya properti dalam wilayah jawa tengah
mengalami kenaikan. Bilamana dilihat dari laporan dari triwulan 1 tahun ini
indeks harga prperti residensial (IHPR) diperkirakan berada pada level 191,93.
Ini merupakan suatu hal yang snagat positif,
di bandingkan pada twiwulan IV 2015 ada kenaikan dalam hal properti
rumah tinggal yaitu sebesar IHPR nya yaitu mencapai 190,90 atau naik 10,90
persen (yoy). Dilihat dari tahun 2016 dan 2015 bisa dilihat bahwa ada kenaikan
sebesar 1,03 persen. Kenaikan ini snagat baik, lalu apa yang menjadi penyebab
terjadinya kenaikan ini. peningkatan indeks pada dasarnya sejalan dengan
pergerakan IHK sub kelompok biaaya tempat tinggal yang juga meningkat dalam
triwulan IV 2015 sebesar 1,20 persen.(yoy). Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan kenaikan ini berasal dari berbagai tipe rumah tinggal. Dengan
kenaikan indeks terbesar pada rumah kecil 27,23 persen (yoy). Kenaikan pada
tipe ini memberikan gambaran bahwa masyarakat akan mengambil tipe ketika
pendapatan yang di dapat hanya sebagaian untuk membeli tipe rumah ini. kemudian
rumah tipe menengah, tipe ini lebih besar dibandingkan dengan tipe rumah kecil.
Peningkatan rumah menegah adalah sebesar 3,89 persen (yoy) dan 2,63 persen
(yoy).
Kebijakan makroprudensial memiliki instrumennya seperti
halnya Loan To Value ( LTV ). LTV merupakan kredit pemilikan properti dan
kredit konsumsi bangunan properti. Kebijakan LTV ini sebagai wujud dasar dari
dari tunjukannya untuk lebih meningkatkan aspek kehati-hatian bank dalam penyaluran kredit properti (sumber:
bi.go.id). Ini berarti kebijakan ini diberikan untuk memperhatikan sesuatu hal
apabila masyarakat mengalami keinginan untuk membeli rumah. Jika dikaitkan
dengan kenaikan properti berarati, telah terjadi LTV yang dikurangi
kebijakannya oleh Bank Indonesia, karena apabila itu terjadi dikurangi
kebijakan maka bisa dilihat bahwa properti rumah tinggal dalam tipe kecil
mengalami kenaikan. Seiring dengan hal ini, alasan terjadinya kenaikan ini adalah
bahwa dalam kebijakan LTV tahun ini atau triwulan sebelumnya terjadi
pelonggaran terhadap seseorang dalam meminjam kredit pada properti pada
pertengahan juni 2015 pertumbuhan berada pada daerah jawa terutama jawa tengah,
khusus pada tipe rumah menengah dan besar. Kenaikannya pembelian rumah dalam
tipe-tipe seperti menengah dan besar ini untungnya tidak memberikan dampak pada
kenaikan harga pada rumah tinggal. Termasuk rumah tinggal yang berada pada
daerah jawa tengah. Tidak dipungkiri sebenarnya terjadi kenaikan tetapi
kenaikan ini hanya bersifat normal dan belum terjadi-jadi hal yang tidak di
inginkan. Dan biasanya kenaikan ini akan dilakukan pada tri wulan-II. Untuk tahun ini harga
rumah masih kisaran harga pada umumnya atau menetapkan harga yang lama.
Lalu bagaimana cara meningkatkan penjualan rumah baik itu
rumah kecil, menengah maupun besar yaitu dengan melakukan penurunan suku bunga,
kebijakan dapat dilakukan atau diberlakukan apabila Bank Indonesia notabennya
sebagai Bank Sentral Indonesia dengan lembaga yang bersifat independen
melakukan penurunan suku bunga terhadap properti. Mengapa bisa demikian karena
dengan terjadinya penurunan suku bunga maka masyarakat akan berbondong –
bondong membeli rumah baik tipe manapun. Karena penurunan suku bunga ini lah,
sehingga masyarakat akan mau membeli rumah dan meningkatkan minat membeli pada
masyarakat. Dan ini sangat menguntungkan bebarapa hal, bahw aperekonomian akan
mengalami beberapa hal yaitu salah satunya kestabilan akibat suku bunga turun
yang bedampak positif pada penigkatan minat masyarakat. Selanjutnya bila suku
bunga tidak dinaikan oleh Bank Indonesia maka dipastikan bahwa mina masyarakat
dalam rumah KPR akan mengalami penurunan dna ini akan mengalamu kerugian pada
pihak swasta maupun pemerintah.
Ini sudah jelas bahwa, kebijakan yang diberlakukan atau
ditetapkan oleh Bank Sentral snagat berpengaruh sekali terhadap perekonomian.
Perekonomian bisa saja mengalami kegejolakan atau peningkatan.
Referensi:
Judul
berita : BI Prediksi Nilai Jawa Tengah
Meningkat.
Sumber
berita : Media Online Sindonews.com






0 komentar:
Posting Komentar