Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Kebijakan Makroprudensial dalam Perkreditan Rumah



Kebijakan Makroprudensial dalam Perkreditan Rumah
Ade Linda 
130810101076

Setiap negara memiliki Bank-bank sentral sendiri, dimana tugas mereka sebenarnya hampir sama yaitu salah satunya adalah menjaga stabilitas keuangan. Sama hal nya Indonesia yang memiliki bank snetal sendiri. Bank Indonesia merupakan bank sentral indonesia, dimana Bank Sentral sendiri merupakan lembaga Independen. Artinya, Bank Indonesia merupakan lembaga yang tidak ada campur tangan pemerintah sekalipun Gubernur Bank Indonesia adalah Presiden tetapi itu tidak adak kepentingannya dan bersifat berdiri sendiri. Sedangkan menurut Bank Indonesia, Bank Indonesia memiliki tugas yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. sedangkan untuk pilar utama dari Bank Indonesia adalah (1) menetapkan dan meaksanaan kebijakan moneter, (2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan (3) stabilitas sistem keuangan. Ini sudah jelas bahwa Bank Indonesia memiliki tugas dalam menstabilkan perekonomian dengan melalui kebijakan yang sesuai makro pada kebijakan moneter sendiri. Misalnya apabila kita membicarakan makro maka akan muncul kebijakan prudensial, kebijakan bagian dari kebijakan utama yang di tetapkan dan dilaksanakan oleh bank indonesia dalam mendorong perekonomian serta efisiensi dalam menjaga  stablitas sistem keuangan. Jadi pada dasarnya, kebijakan makroprudensial ini merupakan bagian dari kebijakan sebagaimana dengan yang kita ketahui mengenai kebijakan moneter.
Rumah merupakan tempat yang sangat dibutuhkna oleh masyarakat, dan ada pula menyebutkan rumah adalah dapat menunjukan tingkat seseorang dimata masyarakat. Pada pembahasan ini atau artikel ini membahasa mengenai kebijakan pemerintah Bank Indonesia terhadap kebijakan yang dikleuarkannnya dalam hal ini kebijakan mengenai tipe-tipe penjualan rumah. Tipe rumah yang bisa ditawarkan oleh penyedia adalah tipe kecil, menengah dan besar.
Salah satu bagian dari kebijkan makroprudensial adalah dalam hal pembahasan mengenai properti, properti disini adalah bisa bagian dari rumah atau peralatan yang dibutukan seseorang. Biasnya properti dimiliki karena bersifat ekselusif oleh masyarakat. seperti hal nya dalam berita pada tanggal 28 Februari dalam media online Sindonews.com. Tahun 2016 merupakan tahun yang baru saja dilewati, ada banyak hal yang terjadi di tahun 2015 dan begitu pula tahun 2016. Tanda-tanda positif dalam perekonomia Indonesia di tandai dengan meningkatnya properti, ini bisa dilihat dari masih tinggi nya permintaan masyarakat terhadap rumah. Dimana rumah sendiri merupakan ha yang paling dibutuhkan oleh masyarakat sebagai tempa tinggal, sehingga Bank Indonesia memprdeiksikan bahwa properti utamanya properti dalam wilayah jawa tengah mengalami kenaikan. Bilamana dilihat dari laporan dari triwulan 1 tahun ini indeks harga prperti residensial (IHPR) diperkirakan berada pada level 191,93. Ini merupakan suatu hal yang snagat positif,  di bandingkan pada twiwulan IV 2015 ada kenaikan dalam hal properti rumah tinggal yaitu sebesar IHPR nya yaitu mencapai 190,90 atau naik 10,90 persen (yoy). Dilihat dari tahun 2016 dan 2015 bisa dilihat bahwa ada kenaikan sebesar 1,03 persen. Kenaikan ini snagat baik, lalu apa yang menjadi penyebab terjadinya kenaikan ini. peningkatan indeks pada dasarnya sejalan dengan pergerakan IHK sub kelompok biaaya tempat tinggal yang juga meningkat dalam triwulan IV 2015 sebesar 1,20 persen.(yoy). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan kenaikan ini berasal dari berbagai tipe rumah tinggal. Dengan kenaikan indeks terbesar pada rumah kecil 27,23 persen (yoy). Kenaikan pada tipe ini memberikan gambaran bahwa masyarakat akan mengambil tipe ketika pendapatan yang di dapat hanya sebagaian untuk membeli tipe rumah ini. kemudian rumah tipe menengah, tipe ini lebih besar dibandingkan dengan tipe rumah kecil. Peningkatan rumah menegah adalah sebesar 3,89 persen (yoy) dan 2,63 persen (yoy).
Kebijakan makroprudensial memiliki instrumennya seperti halnya Loan To Value ( LTV ). LTV merupakan kredit pemilikan properti dan kredit konsumsi bangunan properti. Kebijakan LTV ini sebagai wujud dasar dari dari tunjukannya untuk lebih meningkatkan aspek kehati-hatian bank  dalam penyaluran kredit properti (sumber: bi.go.id). Ini berarti kebijakan ini diberikan untuk memperhatikan sesuatu hal apabila masyarakat mengalami keinginan untuk membeli rumah. Jika dikaitkan dengan kenaikan properti berarati, telah terjadi LTV yang dikurangi kebijakannya oleh Bank Indonesia, karena apabila itu terjadi dikurangi kebijakan maka bisa dilihat bahwa properti rumah tinggal dalam tipe kecil mengalami kenaikan. Seiring dengan hal ini, alasan terjadinya kenaikan ini adalah bahwa dalam kebijakan LTV tahun ini atau triwulan sebelumnya terjadi pelonggaran terhadap seseorang dalam meminjam kredit pada properti pada pertengahan juni 2015 pertumbuhan berada pada daerah jawa terutama jawa tengah, khusus pada tipe rumah menengah dan besar. Kenaikannya pembelian rumah dalam tipe-tipe seperti menengah dan besar ini untungnya tidak memberikan dampak pada kenaikan harga pada rumah tinggal. Termasuk rumah tinggal yang berada pada daerah jawa tengah. Tidak dipungkiri sebenarnya terjadi kenaikan tetapi kenaikan ini hanya bersifat normal dan belum terjadi-jadi hal yang tidak di inginkan. Dan biasanya kenaikan ini akan dilakukan  pada tri wulan-II. Untuk tahun ini harga rumah masih kisaran harga pada umumnya atau menetapkan harga yang lama.
Lalu bagaimana cara meningkatkan penjualan rumah baik itu rumah kecil, menengah maupun besar yaitu dengan melakukan penurunan suku bunga, kebijakan dapat dilakukan atau diberlakukan apabila Bank Indonesia notabennya sebagai Bank Sentral Indonesia dengan lembaga yang bersifat independen melakukan penurunan suku bunga terhadap properti. Mengapa bisa demikian karena dengan terjadinya penurunan suku bunga maka masyarakat akan berbondong – bondong membeli rumah baik tipe manapun. Karena penurunan suku bunga ini lah, sehingga masyarakat akan mau membeli rumah dan meningkatkan minat membeli pada masyarakat. Dan ini sangat menguntungkan bebarapa hal, bahw aperekonomian akan mengalami beberapa hal yaitu salah satunya kestabilan akibat suku bunga turun yang bedampak positif pada penigkatan minat masyarakat. Selanjutnya bila suku bunga tidak dinaikan oleh Bank Indonesia maka dipastikan bahwa mina masyarakat dalam rumah KPR akan mengalami penurunan dna ini akan mengalamu kerugian pada pihak swasta maupun pemerintah.
Ini sudah jelas bahwa, kebijakan yang diberlakukan atau ditetapkan oleh Bank Sentral snagat berpengaruh sekali terhadap perekonomian. Perekonomian bisa saja mengalami kegejolakan atau peningkatan.
Referensi:
Judul berita     : BI Prediksi Nilai Jawa Tengah Meningkat.
Sumber berita  : Media Online Sindonews.com

0 komentar:

Posting Komentar