Maraknya Rumor Mata Uang Baru
Ade
Linda
(130810101076)
Di dunia sudah semakin canggih,
banyak hal terjadi, kemudahan dalam mengakses dalam hal apapun juga semakin
mudah. Kecanggihan ini berimbas pada kemajuan teknologi. Pada pada dasarnya
kemajuan teknoligi memiliki dampak yang sangat positif. Orang-orang akan lebih
mudah melakukan sesuatu hal. Tanpa adanya sekat apapun dalam mendapatkan
informasi di berbagai dunia. Meskipun kita berada disini tetapi kita bisa
mendapatkan berita yang jauh. Media sosial merupakan salah satu kemajuan di
bidang teknologi, orang-orang di dunia sudah mengenal media sosial. Siapapun
bisa memiliki akun media sosial, seperti facebook, twitter, blogspot, path
ataupun media sosial lain. sehingga informasi kini tidak harus dilakukan
bertemu secara langsung tetapi bisa dilakukan demgan melakukan media sosial. Kemudahan
teknologi media sosial sangat memberikan mafaat yang sangat banyak apabila
orang – orang dapat memanfaatkannya sedemikian rupa. Tetapi meskipun terdapat
hal yang positif tentu nya media sosial juga akan memberikan dampak yang
negatif, misalnya saja kini penguna dapat melakukan tidakan kriminal melalui
media sosial atau melakukan sesuatu hal yang dapat merugikan orang lain seperti
hal nya tersebarnya berita yang belum benar adanya, yang dilakukan oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti hal nya berita mengenai
peredaran pecahan mata uang rupiah 200 ribu oleh akun yang memiliki media
sosial.
Masyarakat
kini sedang dibuat kebingungan atas berita mengenai mata uang pecahan 200 ribu
yang baru. Pecahan uang ini memiliki warna yang sangat khas. Pecahan ini muncul
dan menghebohkan oleh sebagian masyarakat yang melihatnya di media sosial,
seorang pemilik akun media sosial mengunggah foto pecahan uang 200 ribu
tersebut. Hingga berita ini mencuat dan melebar luas. Maka Bank Indonesia
mengeluarkan statement mengenai isu yang berkaitan mengenai pecahan uang 200
ribu ini, bahwa Bank Indonesia sendiri tidak pernah mengeluarkan atau
mengedarkan pecahan 200 ribu ini. isu ini hanya menjadi sebuah perbincangan
bagi masyarakat dan tidak benar akan fakta. Adanya pecahan ini merupakan
sesuatu berita yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab
sebab selama ini Bank Indonesia memiliki aturan dalam peredaran uang maka dari
pihak Bank Indonesia akan mengkonfirmasi dan mempublikasikan dan juga memberikan berita melalui website Bank
Indonesia dan masyarakat dapat melihat informasi tersebut. Untuk itu apabila
terdapat beredar berita seperti ini maka masyarakat segera mungkin
mengkonfirmasi atau jangan terlalu mudah percaya sebelum ada informasi yang
benar oleh pihak Bank Indonesia.
Bank
Indonesia sendiri merupakan lembaga yang memiliki hak untuk mengeluarkan,
mengedarkan dan memusnahkan uang sesuai aturan dan syarat yang harus di penuhi.
Sampai sekarang Bank Indonesia sudah mengeluarkan beberapa pecahan mata uang rupiah, untuk mata uang rupaih yang
sampai sekarang dipakai ada 12 uang kertas kemudian untuk uang logam ada
sekitar 8 uang koin tetapi untuk uang koin ini yang sering dipakai ada 5 koin,
3 koin lainnya sudah jarang dipakai atau ditemui lagi. Jadi tidak benar bahwa
muncul mata uang baru yaitu pecahan 200 ribu. Sedangkan untuk mata uang yang
sudah di cabut dari peredaran nya ada sekitar 27 uang kertas dan 8 uang koin.
Jadi jika di totalkan Bank Indonesia sudah mengeluarkan alat pembayaran atau
alat transaksi sekitar 55 mata uang/. Tugas ini merupakan hanya sebagian yang
di lakukan oleh Bank indonesia. Dalam hal, Bank Indonesia senantiasa menciptkan
mata uang untuk kelangsungan transaksi pembayaran untuk masyarakat. Sehingga
alat pembayaran di Indonesia tidak mengalami kekurangan. Apabila terjadi
seduatu mengenai mata uang rupiah maka akan di takutkan masyarakat tidak
percaya akan mata uang rupiah dan ini berdampak buruk bagi kelangsungan
perekonomian di Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia sangat berhati-hati dalam
mengedarkan dan menciptakan uang. Apabila terjadi kelebihan maka perekonomian
Indonesia akan mengalami krisis inflasi dan sebaliknya apabila peredaran uang
di masyarakat kurang maka perekonomian Indonesia akan mengalami deflasi.
Lalu
bagaimana cara Bank Indonesia menjada mata uang rupiah, yaitu bisa dengan
dilakukannya sebuah edukasi atau sosialiasasi lebih intens mengenai alat
pembayaran rupiah. Edukasi yang dimaksud adakah dengan melalui pengenalan seja
dini mengenai pengenalan uang r piah. Agar masyarakat mendapatkan informasi
mengenai uang dengan lebih seksama. Kemudia agar tidak terjadi tindakan yang
dapat merugikan negara seperti hal nya mengenai mata uang rupiah palsu.
Kemudian yang baru-baru ini sesuai dengan berita ini yaitu beerdarnya peredaran
pecahan mata uang rupiah 200 ribu. Dengan hal seperti ini saja, berita ini
sudah membuat masyarakat merasa kebingungan.
Dengan
munculnya berita mengenai peredaran uang yang baru maka disini kita akan
dihadapkan beberapa hal kemungkinan. Apabila Bank Indonesia benar-benar
menciptakan dan mengedarkan pecahan uang 200 ribu maka masyarakat pasti nya
akan memiliki pandangan antara pro dan kontra. Untuk masyarakat yang pro akan
peredaran pecahan 200 ribu maka akan mensetujui karena dengan pecahan baru ini
akan ada inovasi baru mengenai pecahannya kemudian pula dengan pecahan ini pula
masyarakat akan di mudahkan dalam membawa uang di dompet nya, dengan membawa
200 ribu sama hal nya kita seperti memiliki pecahan uang 100 ribu dua. Untuk
yang masyarakat yang kontra mungkin akan beranggapan, mengapa harus menciptakan
mata uang baru dan bagi yang kontra akan menanyakan apa manfaat yang di rasakan
apabila terjadi penciptaan mata uang berubah. Apalagi dengan bebarapa bulan
yang lalu beredar melalui berita online dari kompas.com mata uang Indonesia
menjadi mata uang sampah di dunia ke empat berdasarkan atau menurut The
economist yang dikutip oleh The Richest. Hal ini disebabkan karena Indonesia
memiliki birokrasi yang sangat tidak jelas dan juga terjadi banyak korupsi oleh
para koruptor. Dengan ini saja dunia sudah memandang rendah akan mata uang
Indonesia. Jadi percuma saja jika Bank Indonesia menciptakan mata uang baru,
lebih baik Bank Indonesia melakukan inovasi pada bahan yang dipakai agar mata
uang Indonesia tidak mudah rusak dan justru itu membuat negara rugi dengan
daripada menciptakan pecahan mata uang baru.
Disini
Bank Indonesia perlu memiliki ketegasan dan pengontrolan terhadap peredaran
mata uang dan berita mengenai peredaran mata uang rupiah baru. Meskipun Bank
Indonesia memiliki keinginan atau harapan mengenai pengembangan dalam mata uang
maka disini Bank Indonesia harus benar-benar menjaga kerahasian penciptaan mata
uang rupiah agar sebelum di edarkan secara sah mata uang tersebut tidak di
ketahui oleh masyarakat dan disini juga agar menghindari terjadinya pemalsuan
uang oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu perlu adanya suatu kerjasama bagi
berbagai kalangan seperti dari masyarakat, pemerintah, Bank Indonesia itu
sendiri.






0 komentar:
Posting Komentar