Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Maraknya Rumor Mata Uang Baru


Maraknya Rumor Mata Uang Baru
Ade Linda 
(130810101076)


            Di dunia sudah semakin canggih, banyak hal terjadi, kemudahan dalam mengakses dalam hal apapun juga semakin mudah. Kecanggihan ini berimbas pada kemajuan teknologi. Pada pada dasarnya kemajuan teknoligi memiliki dampak yang sangat positif. Orang-orang akan lebih mudah melakukan sesuatu hal. Tanpa adanya sekat apapun dalam mendapatkan informasi di berbagai dunia. Meskipun kita berada disini tetapi kita bisa mendapatkan berita yang jauh. Media sosial merupakan salah satu kemajuan di bidang teknologi, orang-orang di dunia sudah mengenal media sosial. Siapapun bisa memiliki akun media sosial, seperti facebook, twitter, blogspot, path ataupun media sosial lain. sehingga informasi kini tidak harus dilakukan bertemu secara langsung tetapi bisa dilakukan demgan melakukan media sosial. Kemudahan teknologi media sosial sangat memberikan mafaat yang sangat banyak apabila orang – orang dapat memanfaatkannya sedemikian rupa. Tetapi meskipun terdapat hal yang positif tentu nya media sosial juga akan memberikan dampak yang negatif, misalnya saja kini penguna dapat melakukan tidakan kriminal melalui media sosial atau melakukan sesuatu hal yang dapat merugikan orang lain seperti hal nya tersebarnya berita yang belum benar adanya, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti hal nya berita mengenai peredaran pecahan mata uang rupiah 200 ribu oleh akun yang memiliki media sosial.
Masyarakat kini sedang dibuat kebingungan atas berita mengenai mata uang pecahan 200 ribu yang baru. Pecahan uang ini memiliki warna yang sangat khas. Pecahan ini muncul dan menghebohkan oleh sebagian masyarakat yang melihatnya di media sosial, seorang pemilik akun media sosial mengunggah foto pecahan uang 200 ribu tersebut. Hingga berita ini mencuat dan melebar luas. Maka Bank Indonesia mengeluarkan statement mengenai isu yang berkaitan mengenai pecahan uang 200 ribu ini, bahwa Bank Indonesia sendiri tidak pernah mengeluarkan atau mengedarkan pecahan 200 ribu ini. isu ini hanya menjadi sebuah perbincangan bagi masyarakat dan tidak benar akan fakta. Adanya pecahan ini merupakan sesuatu berita yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebab selama ini Bank Indonesia memiliki aturan dalam peredaran uang maka dari pihak Bank Indonesia akan mengkonfirmasi dan mempublikasikan dan  juga memberikan berita melalui website Bank Indonesia dan masyarakat dapat melihat informasi tersebut. Untuk itu apabila terdapat beredar berita seperti ini maka masyarakat segera mungkin mengkonfirmasi atau jangan terlalu mudah percaya sebelum ada informasi yang benar oleh pihak Bank Indonesia.
Bank Indonesia sendiri merupakan lembaga yang memiliki hak untuk mengeluarkan, mengedarkan dan memusnahkan uang sesuai aturan dan syarat yang harus di penuhi. Sampai sekarang Bank Indonesia sudah mengeluarkan beberapa pecahan  mata uang rupiah, untuk mata uang rupaih yang sampai sekarang dipakai ada 12 uang kertas kemudian untuk uang logam ada sekitar 8 uang koin tetapi untuk uang koin ini yang sering dipakai ada 5 koin, 3 koin lainnya sudah jarang dipakai atau ditemui lagi. Jadi tidak benar bahwa muncul mata uang baru yaitu pecahan 200 ribu. Sedangkan untuk mata uang yang sudah di cabut dari peredaran nya ada sekitar 27 uang kertas dan 8 uang koin. Jadi jika di totalkan Bank Indonesia sudah mengeluarkan alat pembayaran atau alat transaksi sekitar 55 mata uang/. Tugas ini merupakan hanya sebagian yang di lakukan oleh Bank indonesia. Dalam hal, Bank Indonesia senantiasa menciptkan mata uang untuk kelangsungan transaksi pembayaran untuk masyarakat. Sehingga alat pembayaran di Indonesia tidak mengalami kekurangan. Apabila terjadi seduatu mengenai mata uang rupiah maka akan di takutkan masyarakat tidak percaya akan mata uang rupiah dan ini berdampak buruk bagi kelangsungan perekonomian di Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia sangat berhati-hati dalam mengedarkan dan menciptakan uang. Apabila terjadi kelebihan maka perekonomian Indonesia akan mengalami krisis inflasi dan sebaliknya apabila peredaran uang di masyarakat kurang maka perekonomian Indonesia akan mengalami deflasi.
Lalu bagaimana cara Bank Indonesia menjada mata uang rupiah, yaitu bisa dengan dilakukannya sebuah edukasi atau sosialiasasi lebih intens mengenai alat pembayaran rupiah. Edukasi yang dimaksud adakah dengan melalui pengenalan seja dini mengenai pengenalan uang r piah. Agar masyarakat mendapatkan informasi mengenai uang dengan lebih seksama. Kemudia agar tidak terjadi tindakan yang dapat merugikan negara seperti hal nya mengenai mata uang rupiah palsu. Kemudian yang baru-baru ini sesuai dengan berita ini yaitu beerdarnya peredaran pecahan mata uang rupiah 200 ribu. Dengan hal seperti ini saja, berita ini sudah membuat masyarakat merasa kebingungan.
Dengan munculnya berita mengenai peredaran uang yang baru maka disini kita akan dihadapkan beberapa hal kemungkinan. Apabila Bank Indonesia benar-benar menciptakan dan mengedarkan pecahan uang 200 ribu maka masyarakat pasti nya akan memiliki pandangan antara pro dan kontra. Untuk masyarakat yang pro akan peredaran pecahan 200 ribu maka akan mensetujui karena dengan pecahan baru ini akan ada inovasi baru mengenai pecahannya kemudian pula dengan pecahan ini pula masyarakat akan di mudahkan dalam membawa uang di dompet nya, dengan membawa 200 ribu sama hal nya kita seperti memiliki pecahan uang 100 ribu dua. Untuk yang masyarakat yang kontra mungkin akan beranggapan, mengapa harus menciptakan mata uang baru dan bagi yang kontra akan menanyakan apa manfaat yang di rasakan apabila terjadi penciptaan mata uang berubah. Apalagi dengan bebarapa bulan yang lalu beredar melalui berita online dari kompas.com mata uang Indonesia menjadi mata uang sampah di dunia ke empat berdasarkan atau menurut The economist yang dikutip oleh The Richest. Hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki birokrasi yang sangat tidak jelas dan juga terjadi banyak korupsi oleh para koruptor. Dengan ini saja dunia sudah memandang rendah akan mata uang Indonesia. Jadi percuma saja jika Bank Indonesia menciptakan mata uang baru, lebih baik Bank Indonesia melakukan inovasi pada bahan yang dipakai agar mata uang Indonesia tidak mudah rusak dan justru itu membuat negara rugi dengan daripada menciptakan pecahan mata uang baru.
Disini Bank Indonesia perlu memiliki ketegasan dan pengontrolan terhadap peredaran mata uang dan berita mengenai peredaran mata uang rupiah baru. Meskipun Bank Indonesia memiliki keinginan atau harapan mengenai pengembangan dalam mata uang maka disini Bank Indonesia harus benar-benar menjaga kerahasian penciptaan mata uang rupiah agar sebelum di edarkan secara sah mata uang tersebut tidak di ketahui oleh masyarakat dan disini juga agar menghindari terjadinya pemalsuan uang oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.  Untuk itu perlu adanya suatu kerjasama bagi berbagai kalangan seperti dari masyarakat, pemerintah, Bank Indonesia itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar