Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

SOLID, MONETARY POLICY AND FISCAL POLICY



SOLID, MONETARY POLICY AND FISCAL POLICY
Oleh,
Suci Arvilia
Monetary’13
Mempertanyakan kesolidan kedua kebijakan yang diterapkan dalam suatu Negara mereka seakan ada, namun kadang dianggap tidak ada dan bersama namun berdampingan untuk memberikan dukungan dengan bergandengan tangan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam perekonomian suatu Negara. Saling tarik menarik dan dorong mendorong jika terdapat gejolak pada salah satu sisinya. Namun tidak melepaskan gandengan tersebut begitu saja. Memilih untuk bertahan dan merancang berbagai kemungkinan untuk tidak terlepas bergantung pada motorik dalam otak pengendalinya yaitu pemerintah dan lembaga terkait. Mungkin seperti itulah gambaran sebuah kebijakan yang diterapkan dalam suatu Negara.
Di Indonesia terdapat 2 sektor utama dalam perumusan kebijakan yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Dimana mereka berjalan seolah berlawanan arah namun tetap berharap adanya kointegrasinya nantinya dalam setiap pengambilan kebijakan untuk mengendalikan laju perekonomian. Dimana kebijakan fiskal fokus pada sektok riil meliputi pendapatan pajak, pengeluaran Negara dsb. Sedangkan kebijakan moneter fokus pada stabilitas sistem keuangan dan pembayaran.
Seperti saat ini kebijkan fiskal mendorong pelonggaran ekonomi dengan adanya deregulasi pemerintah yang melakukan bebas pajak pada perusahaan tertentu, kebijakan moneter mengimbanginya dengan genjar dalam mempermudah akses keuangan seperti kredit berbagai sektor dengan bunga yang rendah yaitu 9 % untuk Bank BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan program tersebut. Sampai saat ini terdapat 7 bank yang telah ditunjuk, meskipun banyak bank swasta yang juga mengajukan namun pemerintah perlu lebih selektif lagi dalam memilih mengingat adanya resiko besar terhadap kredit macet.
Jika di flashback pada tahun 1970 an dimana terjadi krisis diindonesia akibat anjloknya harga minyak dunia berdampak besar pada Indonesia mengingat Indonesia pada saat itu pendapatan Negara masih bergantung pada ekspor minyak mentah. Untuk mengatasi fenomena tersebut sektor riil menetapkan beberapa  kebijakan diantaranya mengubah bentuk deregulasi dari sebelumnya ekspor hanya bergantung pada satu komoditas berubah menjadi pemerian kesempatan terhadap sektor lain yang ingin dan layak untuk dikembangkan dan berkontribusi terhadap penangan krisis. Dan pemangakasan peraturan mulai dari pendirian bank hingga dorongan terhadap UMKM yang dapat mengekpor. Sedangkan dari sisi moneter selain melakukan pinjaman luar negeri bank sentral juga mempermudah akses bagi kredit untuk mendorong laju sektor riil. Dengan kontribusi keduanya Indonesia dapat terlepas pada kirisis finansial tahun 1970 an.
Ditahun 2015 Indonesia seakan mengalami perulangan krisis, namun belum sampai pada krisis seperti krisis tahun 1997 dan 2008, melainkan adanya gejolak yang bertubi – tubi terhadap perekonomian Indonesia. Salah satunya yaitu terdepresiasinya nilai tukar rupiah hingga menyentuh angka Rp. 16.000,- /1$ ,melemahnya laju perekonomian dalam negeri, dan meningkatnya impor berbagai komoditas hingga terdapat lebih dari 30 komoditas Indonesia yang impor. Sedangkan disisi pembayaran Indonesia mengalami defisit akibat menurunnya ekspor, diperparah dengan adanya gejolak politik yakni pemilihan presiden menambah panjang permasalahan dalam tahun 2015. Dan akhirnya ketika Jokowi terpilih langsung ada berbagai macam paket kebijakan yang akan dicanangkan mulai yang dikeluarkan pada bulan September , yang berisi berbagai deregulasi untuk mendorong laju perekonomian sisi riil dan pemberian tranmisi untuk sektor keuangann dengan pemberian program mudah akses KUR ( Kredit Usaha Rakyat) untuk masyarakat yang memiliki usaha yang layak untuk bikembangkan dan dibiayai.
Beberapa fenomena tersebut dapat memperlihatkan ke”solid”an antara kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter untuk mencapai satu tujuan yang sama yaitu kestabilan kondisi fundamental perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang merupakan harapan dalam Negara bersistem demokrasi.

0 komentar:

Posting Komentar