Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Stabilitas Keuangan, Kredit Perbankan, dan Pengelolaan Likuiditas dalam Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia

Stabilitas Keuangan, Kredit Perbankan, dan Pengelolaan Likuiditas dalam Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) adalah satu hal penting dalam suatu perekonomian. Dengan menjaga stabilitas sistem keuangan Negara, maka laju perekonomian akan semakin tumbuh pesat. Stabilisasi sistem keuangan ini penting karena mempengaruhi arus likuiditas dana pinjaman yang berdampak pada investasi dan pertumbuhan usaha kecil menengah yang sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bank Indonesia sebagai bank sentral yang berperan besar sebagai tonggak sektor keuangan dan regulator di Indonesia harus melakukan pengawasan keuangan serta membuat kebijakan-kebijakan makroprudensial untuk mencapai kestabilan ekonomi. Kebijakan makroprudensial sendiri adalah kebijakan yang dibuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan ini dibuat oleh BI sebagai alat untuk memitigasi atau meminimalisir munculnya resiko sistemik yaitu resiko kekacauan atau ketidakstabilan sistem keuangan akibat pelemahan nilai tukar yang dialami Indonesia beberapa waktu lalu yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS mencapai Rp. 14.000 lebih per 1USD. Dalam menjalankan kebijakan tersebut Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap bank – bank yang memiliki eksposure valas (Valuta Asing) yang tinggi. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perubahan nilai kurs yang akhir – akhir ini sulit ditebak dan dikendalikan oleh Bank Indonesia melalui kebijakan moneter. Eksposur valas adalah tingkat kepekaan perubahan nilai riil asset, kewajiban, atau pendapatan operasional yang dinyatakan dalam mata uang domestik terhadap perubahan kurs yang tidak terantisipasi, atau dengan kata lain eksposur valas adalah ttingkat perubahan nilai suatu objek dalam mata uang domestik karena adanya perubahan kurs. Resiko dari adanya eksposur valas ini sangat besar, misalnya : terjadi perubahan nilai kurs rupiah terhadap dollar secara tak terduga dari Rp. 12.000/US$ manjadi Rp. 14.000/US$, maka akan mengakibatkan nilai suatu deposito yang besarnya 1 juta US$ bertambah sebesar Rp. 2 miliar. Apabila tidak dilakukan pemeriksaan pada bank – bank tersebut maka dikhawatirkan bank –bank tersebut mengalami kerugian akibat penurunan nilai mata uang beberapa waktu yang lalu yang dapat mengganggu stabilitas keuangan di Indonesia. Selain itu, kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI memiliki tujuan lain yaitu untuk memperbaiki atau memberikan ruang pemulihan terhadap sektor – sektor ekonomi yang lain yang memiliki resiko cukup terkendali untuk mengangkat kestabilan kondisi ekonomi. OJK sebagai lembaga mikroprudensial dan BI sebagai makroprudensial berusaha untuk menjaga tingkat suku bunga pada tahun 2016 ini di kisaran angka 10 persen. Hal tersebut dilakukan oleh untuk merangsang arus investasi usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal tersebut sangat perlu dilakukan sebab apabila daya saing perekonomian kita lemah maka dengan diberlakukannya MEA pada awal tahun ini akan memiliki dampak yang negatif bagi Indonesia.Produk-produk hasil negara lain yang masuk di Indonesia akan menguasai pasar karena kalah bersaing dalam tingkat harga. Dengan turunnya tingkat suku bunga pinjaman, maka diharapkan selain bisa menambah kapasitas produksi, juga para pengusaha dapat menekan harga produknya sehingga mampu bersaing dengan produk-produk yang datang dari luar negeri. Jika investasi di usaha-usaha kecil menengah terus digenjot dan dapat menghasilkan output yang besar dan mampu bersaing di pasaran maka perekonomian Indonesia memiliki daya saing yang cukup kuat. Dengan rencana pembatasan bunga pinjaman maka para investor yang akan meminjam uang untuk modal akan lebih terangsang untuk meminjam dengan jumlah yang besar sehingga nantinya output yang dihasilkannnya juga lebih besar. Dengan output usaha-usaha mikro yang semakin meningkat dan lapangan pekerjaan yang semakin bertambah maka kejesahteraan masyarakat dan juga pemenuhan kebutuhan di masyarakat akan tercapai. Pengaruh asing pun tidak akan dirasakan masyarakat apabila masyarakat melakukan konsumsi terhadap produk dalam negeri khususnya produk dari usaha mikro yang nantinya akan membantu usaha-usaha mikro tersebut dapat berkembang dan meningkatkan laju perekonomian. Akan tetapi penurunan tingkat suku bunga disamping memiliki sisi positif  bagi arus investasi juga memiliki sisi negatif yaitu dengan rendahnya bunga pinjaman bank yang akhirnya memicu kecenderungan investor untuk mengambil tabungannya dan ikut meminjam uang di bank untuk investasi usaha maka akan berpengaruh pada ketersediaan cadangan uang di bank-bank. Dan juga peningkatan jumlah penyaluran kredit akan memicu terjadinya kredit macet yang tinggi pula. Disamping itu, BI menjaga tingkat likuiditas pendanaan dan kredit dengan menetapkan instrument LTV dalam kebijakan makroprudensial untuk membatasi besaran uang muka kredit kendaraan bermotor, perumahan atau property dan juga kredit – kredit lain yang bersifat konsumtif. Hal tersebut dilakukan agar tingkat konsumsi masyarakat melalui pinjaman tidak terlalau tinggi karena dapat mempengaruhi tingkat likuiditas suatu bank. Tingkat likuiditas bank adalah suatu hal yang sangat penting bagi bank itu sendiri karena tingkat kepercayaan para nasabah tergantung pada tingkat likuiditas bank itu sendiri. Apabila tingkat likuiditas suatu bank rendah maka nasabah pun tidak akan menabungkan uangnya di bank tersebut dan memilih menabungkan uangnya di bank lain yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi. Jadi kebijakan makroprudensial yang diterapkan BI dan OJK ini bertujuan untuk merangsang kredit produktif dan menekan kredit konsumtif. Dengan begitu maka stabilitas keuangan akan terjaga dan laju perekonomian akan semakin meningkat yang berdampak pada meningkatnya esejahteraan masyarakat. Dalam menjaga, memelihara, dan memperkuat Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), BI selaku regulator keuangan Negara memiliki empat langkah strategis kebijakan makroprudensial. BI dan OJK meyakini empat langkah yang akan ditempuh memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia.  Menurut pernyataan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo,dikutip dari beritasatu.com, empat kebijakan yang akan diambil oleh Bank Indonesia adalah :
1.Mempertegas fungsi, tugas, dan wewenang Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan melalui penguatan wewenang makroprudensial yang saat ini pengaturannya terdapat dalam Undang-Undang OJK untuk diakomodasi dan dipertegas dalam amandemen Undang-Undang BI.
2. BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan ketahanan permodalan perbankan, menjaga kecukupan likuiditas, serta memperdalam pasar keuangan melalui implementasi standar permodalan countercyclical capital buffer, penerapan liquidity coverage ratio (LCR), serta penerbitan regulasi untuk percepatan pendalaman pasar keuangan.
3. Mendorong pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang merata di daerah melalui peningkatan fungsi intermediasi perbankan di lingkungan nasional dan regional.
4.Bank Indonesia bersama dengan OJK dan pemerintah berkolaborasi mengembangkan peran ekonomi dan sistem keuangan syariah yang antara lain ditempuh melalui pengembangan instrumen moneter berbasis syariah baik untuk tujuan investasi maupun pengelolaan likuiditas.

Terlihat dari empat langkah kerangka kebijakan makroprudensial yang akan diambil oleh Bank Indonesia diatas, langkah pertama adalah dengan mempertegas posisi Bank Indonesia dalam Stabilitas Sistem Keuangan dengan menggunakan kebijakan makroprudensial yang berlandaskan pada UU OJK dan dipertegas dalam UUD 1945 amandemen. Langkah pertama tersebut jelas semakin memberikan kekuatan BI dalam mengatur, memeriksa dan melakukan kontrol terhadap lembaga – lembaga keuangan yang ada di Indonesia baik bank maupun non-bank. Dengan  jelasnya fungsi, tugas, dan wewenang BI dan memiliki landasan Undang- Undang yang jelas maka Bank Indonesia bisa lebih tegas dalam melakukan penerapan kebijakan makroprudensial yang dijalankan dalam menjaga kestabilan keuangan Negara. Lembaga – lembaga keuangan yang tidak patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh Bank Indonesia dapat langsung ditindak tegas. Dengan begitu tidak ada lembaga keuangan dibawah naungan Bank Indonesia yang bertindak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, dalam langkah kedua BI merencanakan untuk menjaga tingkat ketahanan likuiditas dan permodalan perbankan serta Liquidity Coverage Ratio yang memang sangat memiliki peranan penting dalam sektor perbankan. Dengan tingkat ketahanan likuiditas bank yang baik maka tingkat kepercayaan para nasabah dan juga debitur akan tinggi sehingga perputaran arus kas di bank tersebut tinggi pula. Cara yang mungkin diambil untuk masalah ini adalah dengan menekan kredit konsumtif dalam masyarakat seperti kredit perumahan dan kendaraan bermotor yang tidak digunakan untuk proses prodktifitas. Hal ini bertujuan agar dana pinjaman mayoritas diperuntukkan bagi sektor produktif atau untuk permodalan perbankan, bukan untuk sector konsumtif sehingga dapat lebih menunjang perekonomian dalam negeri. Liquidity Coverage Ratio adalah rasio seberapa besar Bank Indonesia mampu memberi pinjaman bagi bank-bank konvensional yang membutuhkan pencairan dana yang melebihi jumlah cadangan dalam bank tersebut sehingga likuiditas bank tersebut tetap tinggi walaupun cadangan dana depositonya telah habis bahkan minus. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan sebab apabila batas LCR yang ditetapkan BI telah habis dan dana deposito di bank tersebut masih kurang maka likuiditas bank tersebut akan menurun dan tingkat kepercayaan nasabah semakin rendah. Selanjutnya langkah ketiga yaitu mendorong pertumbuhan kredit dan pendanaan oleh lembaga keuangan di seluruh daerah. Hal tersebut bertujuan untuk membangun hasrat masyarakat di daerah – daerah yang rasio kreditnya masih rendah dan laju perekonomiannya cenderung lambat. Dengan adanya pertumbuhan kredit dan pendanaan bagi masyarakat maka laju ekonomi di daerah tersebut akan meningkat baik di sektor produktif maupun konsumtif karena para pelaku usaha maupun konsumen masing – masing mempunyai daya lebih untuk bertransaksi. Dengan meningkatnya transaksi maka laju perekonomian semakin berkembang dan stabilitas keuangan di daerah tersebut akan lebih tinggi. Dan yang terakhir adalah pengembangan sistem ekonomi moneter syariah baik dalam investasi maupun pengelolaan likuiditas bank. Dengan mayoritas penduduk beragama Islam maka pengembangan sistem ekonomi berbasis syariah akan lebih dapat diterima masyarakat. Dalam sector investasi pun sistem berbasis syariah banyak diminati oleh masyarakat karena dalam islam sendiri dijelaskan bahwa menerima bunga dari deposito adalah haram, sehingga masyarakat banyak yang enggan untuk mendepositokan uangnya di bank. Dengan adanya sistem perbankan syariah maka masyarakat yang dulunya enggan sekarang mulai banyak yang mendepositokan uangnya di bank – bank syariah karena tidak terhalang oleh hukum agama. Dengan keempat langkah diatas, Bank Indonesia percaya bahwa kestabilan sistem keuangan di Indonesia akan terjaga.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus