Tahun
2016 : Tahun Investasi Properti
Di tahun 2016 ini, yang
memasuki shio monyet api yang memiliki karakter cerdas, lincah, tidak bisa
diam, humoris, menyenangkan hati, dan mampu memperdaya siapapun. Iklim
investasi yang terjadi di tahun 2016 saat ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Investasi pada dasarnya terdiri dari dua hal yaitu, mengeluarkan modal sekarang
untuk mengharapkan dan berekspetasi di masa yang akan datang dan mengeluarkan
secara pasti untuk ekspetasi keuntungan yang belum pasti.
Macam-macam investasi
terdiri yaitu : (1) Investasi Emas, Investasi emang merupakan sebuah produk
invetasi yang sangat mengiurkan di tahun 2016 ini. Dengan menurunya tingkat
suku bunga Bi Rate setelah kebijakan Bank Indoensia kemarin, membuat masyarakat
untuk berahli pandangan dari untuk menabung di perbankan menjadi berinvestasi
emas batangan. Menurut saya, investasi emas memang dapat dijadikan sebagai
variasia berinvestasi dikarenakan memang emas batangan tahan terhadap pengaruh
perkembangan tingkat inflasi dan jua harga emas tiap tahunnya akan terus
meningkat. Walaupun harga emas saat ini mengalami penurunan, namun
kecenderungan harga emas akan tetaplah naik.
Secara
teori, jika nilai mata uang dollar Amerika Serikat melemah, maka secara
langsung harga emas batangan akan mengalami kenaikan. Dan seketika saat-saat
seperti itu banyak orang menjual emas dikarenakan harga emas mengalami kenaikan
harga yang signifikan. Tetapi saat ini, nilai mata uang rupiah sedang mengalami
apresiasi sehingga, harga emas batangan saat ini bisa turun. Hal ini berarti
tidak sesuai dengan teori yang ada. Kemungkinan faktor turunnya harga emas
batangan di Indonesia bisa disebabkan karena adanya faktor lain dari
variabel-variabel ekonomi.
Karena
pada tahun ini, harga emas murni mengalami penurunan harga emas sebesar Rp.
7.000 per gram, membuat animo masyarakat untuk berinvestasi emas murni batangan
menjadi meningkat. Dikarenakan selama ini, harga emas selalu meningkat tajam
sehingga banyak masyarakat yang berlari untuk investasi ke property bangunan
atau ke portofolio surat-surat berharga.
(2)
Investasi Saham, Investasi saham ini termasuk kedalam investasi dalam jangka
menegah sampai jangka panjang. Investasi saham ini sebagai produk yang terbaik
juga di tahun 2016. Pasar bursa saham sangat besar kemungkinannya untuk
meningkat terus di masa depan. (3) Investasi Reksadana, Investasi reksadana ini
sama dengan investasi saham tetapi dalam investasi reksadana harus memilki
cukup modal yang banyak. (4) Investasi properti,
Ini
merupakan seuatu investasi yang paling menguntungkan di tahun 2016. Karena
tersediannya lahan yang sedikit tetapi kebutuhan untuk tempat tinggal terus
meningkat dari tahun ke tahun sehingga membuat harga properti akan terus
meningkat dari waktu ke waktu. Dan keuntungan lain yaitu dapat melipatgandakan
keuntungan, seperti kita membeli rumah yang sudah tak layak lalu kita
merenovasi ulang rumah tersebut dan bisa menjual kembali.
Perlambatan
ekonomi yang berdampak pada melemahnya pasar properti akan bakal berahir pada
tahun 2016. Karena terlihat jelas bahwa saat ini Bank Indonesia telah
melonggarkan kebijakan moneternya, yaitu terlihat sebagai berikut :
Intrument pertama yang
dilakukan Bank Indonesia yaitu dengan menurunkan tingkat suku bunga acuan BI
Rate. Pada bulan Februari kemarin, tingkat suku bunga BI Rate diturunkan
sebesar 50 bps, menjadi 7%. Dan pada bulan Maret, Bank Indonesia terus
melonggarkan kembali tingkat suku bunga sebesar 25bps, menjadi 6,75%. Dalam hal
ini, Bank Indonesia telah menurukan tingkat suku bunga sebanyak 75bps. Hal ini
dilakukan bank Indonesia untuk mendorong investor untuk menanamkan sahamnya di
Indonesia dan mendorong agar semua bank umum untuk ikut menurunkan tingkat suku
bunga kreditnya. Karena secara teori menurunkan tingkat BI Rate maka akan
memicu masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengambil
fasilitas kredit di perbankan dikarenakan bunga kredit di perbankan otomatis
akan ikut menurun. Secara teori Suku bunga merupakan sejumlah prosentase yang
diterima oleh orang yang meminjamkan dana pada peminjam dana dan merupakan
biaya imbalan yang harus dibayarkan
peminjam kepada pemberi pinjaman atas investasinya dengan kesepakan
bersama yang telah dibuat dan disepakati oleh kedua pihak. Persentase tingkat
hunga akan berfluktuasi sesuai dengan permintaan dan penawan uang (Nopirin,
1996). Dari teori ini jelas sekali, jika Bank Indonesia menurunkan tingkat BI
Rate maka penwaran Jumlah Uang Beredar di masyarakat akan meningkat pesat,
sehingga roda perputaran perekonomian berjalan dengan lancar kembali.
Dengan adanya kondisi
inflasi yang stabil hingga saat ini. Membuat Bank Indonesia dan Pemerintah
mengambil kebijakan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sehingga tingkat Suku Bunga Kredit di perbankan umum dapat
ditekan atau diturunkan. Kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan
Pemerintah untuk mendorong masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan kredit di
Indonesia. Pertumbuhan kredit ini dapat mendongkran tingkat pertumbuhan ekonomi
di Indonesia, sehingga persentase pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjadi
meningkat dan kesejahteraan masyarakat pun terus meningkat.
Tingkat suku bunga Bi
Rate digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan harga-harga barang, dimana
ketika harga tinggi dan jumlah barang yang beredar di masyarakat banyak,
komsumsi masyarakat menjadi meningkat sehingga dibutuhkan antisipasi dari
pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dengan meningkatkan suku bunga. Dalam
kenyataan sekarang, laju inflasi di Indonesia masih terkendali sehingga
keputusan Bank Indonesia untuk mengikuti pemerintah menurunkan BI Rate
merupakan keputusan yang tetap. Dilihat dari posisi CAD Indonesia sendiri
selama tahun 2015 tercatat sebesar 2,06 persen dari PDB, ini lebih kecil jika
dibandingkan dengan posisi CAD tahun 2014 yang mencapai 3,1 persen dari PDB,
sehingga bank sentral bisa menurunkan suku bunga Bi Rate.
Dengan Suku bunga BI Rate
menurun, akan memicu untuk meningkatkan ekpor barang ke luar negeri sehingga
perdagangan internasional Indonesia tetap terkendali. Dan hal ini
menyebabkan rupiah terus menguat sampai
di level 13.400 saat ini. Mengkuatnya rupiah di level tersebut mencerminkan
perekonomian Indonesia sedang mengalami kestabilan.
Hal ini terlihat jelas
bahwa pemerintah tidak mau industri perbankan untuk terus menerus memberikan
bunga deposito dengan tarif spesial kepada nasabah sehingga berimbas kepada
bunga kredit yang semakin tinggi. Dengan Penurunan suku bunga BI Rate, maka
diharapkan industri perbankan ikut menurunkan tingkat bunga kredit menjadi
rendah, sehingga masyarakat bisa meminjam uang kepada industri perbankan untuk
memutarkan roda perekonomian.
Tapi dalam hal ini, jika
pemerintah dan Bank Indonesia tidak menjaga tingkat suku bunga BI Rate tanpa
memperhatikan tingkat stbilitas ekonomi makro yang ada di Indonesia, maka bisa
meyebabkan tingkat inflasi di Indonesia menjadi meningkat dan akhirnya nilai
tukar rupiah akan mengalami pelemahan kembali. Dukungan dari lemaga non bank
harus di ikutsertakan untuk menjaga kestabilan turunnya suku bunga BI Rate.
Disini Lembaga Penjamin Simpanan dan Otorisasi Jasa Keuangan tetap berjalan
dalam kontroling agar Jumlah Uang yang Beredar di Masyarakat tetap terkontrol
sehingga tidak menyebabkan tingkat komsumptif di masyarakat menjadi tinggi.
Jika tidak terkontrol maka Jumlah Uang Beredar di Masyarakat akan menyebabkan
naiknya tingkat inflasi di perekonomian.
Menurut terori dampak
Fisher Internasional (Internasional
Fisher Effect) yang menunjukkan tentang pergerakan nilai mata uang suatu
negara terhadap mata uang negara lain yang disebabkan oleh perbedaan suku bunga
antar kedua negara yang bersangkutan. Jika nilai suku bunga turun maka akan
menyebabkan masyarakat meminjam uang kepada perbankan sehingga tingkat jumlah
uang beredar di masyarakat akan meningkat dan membuat nilai tukar negara
tersebut terapresiasi.
Jika disambungkan
dengan teori dampak fisher
internasional, pemerintah indonesia mendorong Bank Indonesia untuk menurunkan
suku bunga BI Rate supaya tingkat Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Indonesia
sehingga perputaran ekonomi di indonesia berkembang dan berdampak tingkat ekpor
menjadi meningkat sehingga nilai tukar rupiah menjadi apresiasi.
Yang kedua melalui
kebijakan Makroprudensial dengan menggunakan Load To Value (LTV). Menurut Bank
Indonesia, Definisi Kebijakan Makroprudensial memiliki beberapa pengertian
yaitu : (1) Versi IMF (2011) : kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang
memiliki tujuan utama untuk memelihara kestabilan sistem keuangan secara
keseluruhan memlaui pembatasan peningkatan risiko sistemik. (2) Versi BIS
(2011) : Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditunjukan untuk
membatasi risiko dan biaya krisis sistemik. (3). Versi Bank Of England :
Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditunjukan untuk memelihara
kestabilan intermeiasi keuangan (misalnya jasa-jasa pembayaran, intermediasi
redit dan penjaminan atas risiko) terhadap perekonomian. (4) Versi Working
Group G-30 : Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang ditunjukan untuk
meningkatkan ketahanan sistem keuangan dan untuk memitigasi risiko sistemik
yang timbul akibat keterkaitan antar institusi dan kecenderungan institusi
keuangan untuk mengikuti siklus ekonomi (procylical)
sehingga memperbesar risiko sistemik.
Desain dan
Implementasi Kebijakan Makroprudensial di Indonesia memiliki beberan ruang
lingkup yaitu : Tujuan kebijakan Makroprudensial disini yaitu untuk
mengestimasi risiko sistemik yang terjadi. Dalam ruang lingkup untu tetap fokus
pada sistem keuangan secara makro (keseluruhan) yang termasuk kepada
berinteraksi dengan sektrol rill (perbankan). Instrument yang digunakan yaitu prudential tools. Kebijakan
Makroprudensial juga memiliki interaksi dengan kebijakan lainnya seperti
kebijakan moneter dan kebijakan mikroprudensial. Dimensi yang digunakan yaitu
time series (dimesi waktu) adalah procylicality
yaitu bagaimana risiko dalam sistem keuangan dapat berevolusi sepanjang waktu,
yang termasuk evolusi dengan sektor ekonomi. Sedangkan Cross Section (dimensi
ruang) adalah bagaimana risiko terdistribusi dalam sistem keuangan pada satu
periode tertentu yang disebabkan oleh kesamaan eksposur atau interlink dalam
sistem keuangan.
Menurut Bank Indonesia,
pelonggaran dalam ketentuan perkreditan khususnya di sektor properti dan
kendaraan. Bentuk pelonggaran yang diberikan yaitu meningkatkan rasio Loan to Value (LTV) atau Rasio Financing to Value (FTV) untuk kredit properti dan uang muka untuk kredit kendaraan
bermotor. Disisi lain, Bank Indonesia menyadari bahwa pelonggaran yang terjadi
tersebut juga bisa berpotensi untuk meningkatkan risiko kredit. Kelonggaran
kebijakan Loan to Value (LTV) atau Rasio
Financing to Value (FTV) dapat dipercaya untuk membatu masyarakat yang
berpenghasilan menegah ke bawah dalam
memenuhi kebutahn rumah tempat tinggalnya.
Menurut
SE BI No. 14/10/DPNP tanggal 15 maret 2012 untuk bank konvesional dan SE No
15/33/Dpbs tanggal 27 November 2012 untuk bank umum syariah. Kalibrasi ulang
dengan SE BI No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013. Dengan tujuan untuk
meredam risiko sistemik yang timbul akibat pertumbuhan KPR yang pada saat itu
mencapai lebih dari 40%, serta tingkat kegagalan nasabah KKB untuk memenuhi kewajiban yang
pada saat itu mencapai hampir 10%. Pertumbuhan KPR yang terlalu tinggi dapat
mendorong peningkatan harga asset property yang tidak mencerminkan harga
sebenarnya (bubble), sehingga
dapat meningkatkan risiko kredit bagi bank-bank dengan eksposur kredit properti
yang benar. Dengan pokok ketentuan LTV progresif untuk KPR dan 20%-30% untuk
KKB.
Dengan
kebijakan perubahan rasio Loan to Value
(LTV) atau Rasio Financing to Value
(FTV) maka pemerintah dan Bank
Indonesia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lambat di Indonesia.
Sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan tingkat pertumbuhan
ekonomi di Indonesia terus mengalami trend yang positif dan meningkat.
Yang ketiga dengan
melihat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi yang tercantum dalam
kebijakan ekonomi jilid I yaitu yang berisi untuk mendorong investasi di sektor
properti. Pemerintah memberikan kebijakan untuk memberikan subsidi terhadap KPR
yang mencicil rumah dalam leveh menegah dan dibawah menegah. Dengan adanya
subsidi KPR ini, diharapkan akan mendorong tingkat investasi dalam properti.
Pemerintah juga menerapkan untuk menghapus pajak terhadap sektor rill. Hal ini
bertujuan agar para pengusaha di sektor rill khusus di properti bisa membangun
properti rumahnya sehingga harga jualnya pun murah. Upaya pemerintah yaitu
memberikan tak amnesty kepada sektor investasi propeti. Mulai tahun ini dimulai
dengan revisi Rancangan Undang – Undang (RUU) mengenai ketentuan Unun dan Tata
Cara Perrpajakan (KUP), kemudian dilanjutkan dengan RUU Pajak Pertambangan
Nilai dan Barang dan Jasa (PPN). Tax amnesty adlaah pengampunan pajak, yaitu
adnaya pengahpusan pajak untuk Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dananya di luar
negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan imbalan
menyetor pajak dengan taruf lebih rendah. Dengan diadakannya tax amnesty
diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memidahkan
dananya di Indoneisa dan menjadi Wajib Pajak baru yang patuh sehingga dapat
meningkatkan pendapatan pajak negara.
Hal lain, melalui Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) No.191/PMK.10/2015, pemerintah memberikan diskon pajak
atas selisih dari hasil revaluasi diatas nilai buku. PMK yang dikeluarkan ini
merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V Jokowi yang telah
diumumkan pada bulan Okboter kemarin. Dengan dilakukannya revaluasi aset, aset
mempunyai peluang untuk naik, kapital emningkat, dan mendoro laverage
sehingga entitas bisnis dapat mengajukan fasilitas pinjaman baru untuk
keperluan aktivitas operasional atau untuk ekspansi bisnis
Dalam hal ini, sebaikanya
pemerintah dan Bank Indonesia memperhatikan intrument yang saling berhubungan
ini, dengan adanya 3 kebijakan ini pun. Tingkat perumbuhan KPR masih rendah dan
belum memperlihatkan hasil yang maksimal. Padahal kita intrumen ini erupakan
suatu peluang yang besar untuk berinvestasi dalam properti. Tetapi pemerintah
dan Bank Indoensia juga harus tetep menjaga agar tidak terjadi Bubble suprime
yaitu naiknya harga properti yang tidak sesuai dengan harga aslinya dikarenakan
lonjakan dari properti yang meningkat sehingga produsen meningkatkan harga
properti yang mahal.
Menurut
International Accounting Standard, properti investasi atau investment property
adalah properti dalam bentuk tanah atau bagunan atau bagian dari suatu bangunan
yang dikuasai oleh pemilik atau penyewa melalui sewa pembiayaan untuk
menghasilkan keuntungan dari penjualannya. Dalam hal ini orang berinvestasi karena
terdorong oleh harapan memperoleh keuntungan yang begitu tinggi. Ada enam
keuntungan dalam beinvestasi properti yaitu : (1) apresiasi dari nilai tambah
(karena sifatnya terbatas dan tidak bergerak/immobility) (2) nilai tambah dari pengembangannya (3) adanya
pendapatan dari kegiatan operasi (4) Merupakan argunan yang baik (5)
perlindungan daya beli terhadao inflasi (6) dan menjadi kebanggan bagi
pemiliknya.
Dalam
berinvestasi properti, pada umumnya setiap orang memlki tujuan yang berbeda
berbeda. Tujuan pertama yaitu investasi yang dilakukan hanya bersifat jangka
pendek (short-term investment),
dimana berinvestasi hanya untuk bertujuan dijual kembali, sebagai contoh
membeli sebuah rumah yang sudah tidak layak pakai lalu direnovasi menjadi rumah
yang bagus dan mewah lalu di jual kembali dengan harga yang tinggi kepada pihak
alin.
Tujuan
kedua, investasi mempunya sifat jangka panjang (long-term investmen), dimana investasi ini hanya bertujuan untuk
dimilki dan atau kemudian disewakan. Xebagai contoh, villa, hotel, pusat
perbelanjaan, pengkatoran. Dan disinilah timbul rasa kebanggaan dari pemiliknya
karena ia yang mempunya investasi properti tersebut.
Namun
apa pun tujuan setiap orang untuk berinvestasi, banyak orang yang tetap
memandang investasi di bagian properti lebih menarik dan lebih menguntungkan
dibandingnya berinvestasi di tempat yang lain. Hal ini tidak dapat dipungkiri
karena hampir semua orang berpikiran
bahwa tidak ada sejarahnya dari dahulu kalau harga tanah dan rumah akan
turun harganya. Tetapi kenyataannya adalah setiap tahun dapat di perkirakan
harganya akan terus meningkat dan terus meningkat di tahun yang akan datang.
Hal ini disebabkan karena, lahan yang ada untuk digunakan untuk membuat rumah
atau perumahan sangatlah seidkit malah sulit. Tetapi permintaan untuk rumah
tinggal dan perumahan dari masyarakat selalu meningkat secara signifikan.
Sehingga dapat dipastikan harga tana dan rumah akan terus meningkat.
Menurut
websid. Dalam ilmu real estate, terjadi
pertimbangan dalam investasi properti yang terdiri dari 5 hal : (1) income,
adalah sebuah oendapatan dari hasil investasi properti yang disewakan kepada
pihak lain. Sebagai contoh, perhitungan sederhananya melalui presentasi nilai
sewa per tahun atas nilai properti tersebut, dan pada tahun ke berapa modal
investasinya akan kembali. Misalnya, nilai properti Rp.200 jyta dan diseakan
per tahun Rp20 juta, jadi pada tahun ke 10 modalnya akan kembali. (2)
Depreciation, adalah pemberian biaya dari suatu aset properti yang secara
akutansi menjadi unsur biaya. Biasanya ini banyak dilakukan pada perusahaan,
dimana memasukkan biaya depresiasi sebagai biaya perusahaan, sementara aset
properti masih tetap mempunyai nilai ekonomis. (3) Equity buid-up adalah nilai saham yang dimiliki atas ebuah properti
oleh onvestor yang meminjam dan telah terjadi amortisasi dari pinjaman
pokoknya. Sebagai contoh, ia membeli sebuah properti senilai Rp. 1 milyar
dengan pinjaman bank Rp 800juta dan membayar uang muka Rp 200 juta. Setelah
mengangsur selama jangka waktu tertentu, pinjamannya tinggal Rp 700 juta, dan
dengan asumsi harga pasar belum naik, maka ia mendapat equity build-iup senilai Rp. 100 juta. (4) Appreciation adalah peningkatan nilai suatu properti, Misalnya
sebuah properti yang dibeli pada tahun lalu seharga Rp100 juta, dan tahun ini
menjadi Rp 120juta, berarti telah terjadi appreciation
sebesar Rp. 20 juta dalam setahun. Istilah lainnya yang lebih terkenal adalah capital gain atau disingkat gain. Inilah yang menjadi alasan utama
orang untuk melakukan investasi pada properti. (5) laverage adalah penggunaan dana pinjaman yang berguna untuk
meningkatkan keuntungan investasi properti. Untuk laverage memang sulit untuk dijelaskan secara umum, karena harus
dilihat dari kasus per kasus untuk menjelaskannya.






Mau berinvestasi apartemen di kawasan jakarta? Yuk Investasi Apartemen di Signature Park Grande Oleh Pikko Group, lihat ulasannya di https://renseo.blogspot.com/2017/02/investasi-apartemen-di-signature-park-grande.html
BalasHapusNAMA: Titin yuni Arlini
BalasHapusNomor rekening: 6170235108
NAMA BANK: bank central asia (BCA)
HIBAH PINJAMAN: Rp 250.000.000
EMAIL SAYA: titinyuniarlini@gmail.com
Selamat siang!!!
Saya hanya tersenyum saat memposting ini karena KARINA ELENA ROLOAND LOAN COMPANY telah membuat saya dan keluarga saya keluar dari hutang. Semuanya berawal ketika saya membutuhkan pinjaman Rp250.000.000 untuk melunasi semua hutang saya, tidak ada yang membantu karena saya kehilangan suami sampai saya menemukan kontak emailnya di internet sehingga saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman dari MOTHER KARINA dan sekarang saya sangat senang dan berterima kasih atas bantuan MOTHER KARINA karena telah memberikan pinjaman saya.
Sekarang saya memiliki bisnis sendiri dan saya merawat keluarga saya dengan baik karena bantuan KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY yang memberi saya pinjaman tanpa stres. Tuhan Yang Maha Esa akan terus memberkati kerja keras yang baik dari MOTHER KARINA.
Anda dapat menghubungi mereka sekarang melalui email atau whatsapp oke: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp +15857083478