Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Uang (Sejarah, Perkembangan dan Program Pemerintah)



Uang merupakan salah satu komponen penting bagi perekonomian suatu negara. Permintaan dan penawaran uang sangat berpengaruh dalam pembentukan harga di suatu negara. Jumlah uang yang beredar juga dapat memengaruhi inflasi di suatu negara. Semakin tinggi jumlah uang yang beredar semakin besar pula angka inflasi negara tersebut. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat mengingat peran uang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat baik di desa maupun di kota. Peran uang dalam kehidupan masyarakat sangat penting, mengingat hampir seluruh kegiatan masyarakat dipengaruhi oleh uang. Uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan pertukaran barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Uang tidak serta-merta menjadi suatu alat pembayaran yang sah seperti yang dilakukan pada zaman sekarang ini. Dan bentuknya pun tidak seperti uang yang kita gunakan dalam keseharian kita. Sejarah menyebutkan bahwa proses tukar menukar barang pada zaman dahulu dilakukan secara barter. Barter merupakan sistem tukar menukar barang dengan barang misalnya menukar beras dengan apel, sapi dengan pakaian, dan lain sebagainya. Pada perkembangannya barter sendiri terdiri dari dua macam barter yaitu barter langsung dan barter tidak langsung. Barter langsung adalah barter yang dilakukan secara langsung tanpa perantara misalnya jika kita memiliki buah cabai dan akan ditukarkan dengan buah semangka maka kita harus mencari orang yang membutuhkan cabai dan memiliki semangka. Sedang barter tidak langsung misalnya A memiliki ikan dan akan ditukarkan dengan beras, B memiliki beras dan akan ditukarkan dengan garam sedangkan C memiliki garam yang akan ditukarkan dengan ikan. Maka ketiga orang ini dapat melakukan barter tidak langsung. Kelemahan utama perekonomian barter adalah perlu terpenuhinya syarat double coincidence of want. Misalnya bila ada orang yang memiliki sapi dan membutuhkan beras, maka barter hanya akan dilakukan bal orang tersebut bertemu dengan orang yang kebetulan memiliki beras dan membutuhkan sapi sebagai penukarnya. Jika orang yang memiliki nears tersebut hanya mau menukarkan berasnya dengan pakaian, maka orang yang memiliki sapi tidak dapat melaksanakan barter. Dia harus mencari orang lain yang memiliki pakaian dan membutuhkan sapi. Setelah memperoleh pakaian, maka barulah dia dapat melakukan barter dengan orang yang memiliki beras.
Sistem barter yang seperti itu menimbulkan ketidakefisienan proses pertukaran. Kelemahan lainnya adalah tidak adanya kesepakatan standar nilai barang yang ditukarkan. Keterbatasan – keterbatasan tersebut menimbulkan kebutuhan suatu benda yang dapat menjadi alat tukar dan satuan nilai yang sesuai. Maka muncullah uang yang digunakan pertama kali dalam perekonomian yang pada awalnya hanya berfungsi sebagai alat tukar menukar atau bisa disebut dengan “alat tukar”. Bentuknya pun berbeda dengan uang yang kita gunakan pada saat ini. Pada zaman dahulu masyarakat  kuno belum menciptakan bentuk uang secara khusus, tetapi menggunakan benda atau komoditi yang disepakati sebagai uang dan komoditi tersebut cukup berharga pada saat itu. Oleh karena itu bentuk uang setiap daerah berbeda-beda. Komoditi yang pernah dijadikan uang misalnya kerang, pisau, garam, gigi binatang, bulu binatang dan lain-lain.
Pada mulanya uang yang tercipta adalah uang koin dari china yang terbentuk pada mulanya dari pisau. Segala hal yang berhubungan dengan jual beli diakukan dengan menggunakan pisau sebagai alat tukar. Pisau yang dgunakan sebagai media tukar – menukar ini akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai pisau biasa yaitu sebagai alat pengupas, pemotong dan lain – lain melainkan telah menjadi uang yang beredar dari satu tangan ke tangan yang lain. Karena mempunyai masalah dalm hal ukuran dan beratnya maka timbullah gagasan untuk membua pisau yang ukurannya lebih kecil untuk memudahkan untuk membawanya. Kemudian agar lebih praktis, bentuk uang pisau ini mengalami banyak perubahan, hingga akhirnya tiba pada saat hanya menggunakan gagangnya saja. Gagang pisau inilah yang pada akhirnya disebut sebagai uang koin.
Sejarah juga pernah menjelaskan bahwa emas dan perak juga pernah digunakan sebagai uang. Penggunaa kedua benda tersebut sebagai alt tukar dinamakan sebaga penggunaan standart “bimetallic”. Dengan standart tersebut pemerintah menetapkan rasio perbandingan nlai antara emas dan perak. Misalnya pada negara amerika serikat pada tahun 1792 – 1834 menetapkan rasio perbandingan perak terhadap emas yaitu 15:1 artinya 15 ons perak dapat ditukar dengan 1 ons emas begtu pula sebaliknya. Dalam tahap selanjutnya seiring dengan pembentukan kekuatan pasar nilai emas dan perak mengalami perubahan. Hal ini menyebabkan terjadinya masalah pada sistem bimetalik yang diterapkan. Dengan adanya kelemahan pada sistem bimetalik akhirnya diubahlah standart pertukaran menjadi standart emas saja. Dengan standart emas satuan moneter ditentukan oleh kualitas tertentu dari emas dan orang – orang bebas menukarkan emasnya dengan uang.
Keuntungan standart emas adalah terjaminnya stabilitas berupa kepercayaan dan kepastian para pemilik dan pemegang uang. (Sri Mulyani : 7). Kelemahan dari standart emas ini adalah jika terdapat suatu negara yang mengalami kerugian misalnya ekspornya lebih sedikit daripada impornya maka negara tersebutakan mengalami kesulitan dalam mengendalikan cadangan emasnya karena akan mengalir terus menerus ke negara lain. Penggunaan suatu komoditas sebagai salah satu alat tukar akan menimbulkan masalah, salah satunya adalah kelangkaan dan ketidak efisienan hal tersebut. Maka timbullah bentuk represetatif dari alat tukar tersebut sebagai pengganti dari  komoditas tersebut yang selanjutnya dijadikan sebagai alat tukar yatu disebut sebagai uang.
Perkembangan penggunaan uang saat ini tidak hanya berputar pada uang kertas maupun uang logam saja, kini sudah banyak terbit pula uang giral yang dikeluarkan oleh bank – bank yang ada di dunia. Berbagai kegiatan transaksi tidak luput dari penggunaan uang baik uang kartal maupun uang giral. Dewasa ini hampir seluruh transaksi ritel di Indonesia didominasi  oleh uang tunai. Ini menyebabkan Indonesia menduduki peringkat pertama di ASEAN yang banyak menggunakan uang tunai dalam berbagai transaksinya dibandingkan dengan negara – negara ASEAN lainnya.
Bank Indonesia memiliki beberapa peran dalam mendorong dan mewujudkan perekonomian yang lebih baik melalui mengatur sistem pembayaran, merancang dan menetapkan kebijakan moneter, serta mengawasi sistem perbankan secara makroprudensial. Perbankan sebagai lembaga keuangan merupakan objek kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral baik melalui saluran tingkat bunga maupun saluran JUB. Dengan kata lain secara makro perbankan merupakan transmisi dari kebijakan moneter dari Bank Indonesia, dan secara mikro sebagai sumber pembiayaan utama bagi para pelaku ekonomi baik masyarakat maupun pengusaha (Konch, 2000). Keuangan inklusif sebagai bentuk kebijakan yang bertujuan untuk menghilangkan segala hambatan akses atas lembaga keuangan baik bersifat harga maupun non harga, sehingga mampu mendorong peningkatan layanan akses keuangan yang pada akhirnya mampu menekan gap pendapatan masyarakat, menekan angka kemiskinan serta mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan  di suatu negara (Bank Indonesia, 2014).
Bank Indonesia dan pemerintah saat ini lebih menggalakkan program GNNT untuk lebih mewujudkan less cash society. Pemerintah pusat sudah mengaplikasikan less cash society untuk hamper 90% pegawai negeri, baik itu dalam pembayaran gaji, tunjangan dan lain –lain. Penggunaan transaksi non tunai ini lebih meminimalisir terjadinya penyelewengan atau kejahatan yang melibatkan keuangan seperti korupsi misalnya. Karena semua transaksi yang dilakukan oleh masyarakat baik pemerintah maupun swasta akan tercata secara sistematis dan mampu dipertanggung jawabkan.
Gerakan nasional non tunai adalah gerakan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaks sehari – hari masyarakat. Penggunaan uang tunai dalam transaksi ritel di Indonesia mencapai sekitar 99,6% pada tahun 2014 dan merupakan paling tinggi diantara negara – negara ASEAN lainnya. Penggunaan uang tunai sangat tidak efisien karena proses dari pembuatan hingga pengiriman memerlukan waktu dan baya yang panjang. Serta rentan dengan tindakan pencurian dan perampokan pada saat pengiriman mengingat waktu tempuh dan medan yang sangat beragam.
Pencanangan transaksi non tunai ini juga bentuk kepedulian bank Indonesia terhadap adanya masyrakat ekonomi ASEAN (MEA). Sosialisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI), pemerintah dan otoritas jasa keunganan (OJK) adalah bentuk upaya untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Penggunaan instrument non tunai pada setiap transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dapat memudahkan segala macam kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat mengingat Indonesia sendiri memilik peluang yang besar dalam transaksi. Hal ini terjadi karena kondisi geografis dan populasi penduduk Indonesia merupakan daya dukung dan potensi yang sangat menguntungkan.
Dengan mengunakan transaksi non tunai kita tidak perlu lagi memikirkan ancaman kejahatan kareana kita tidak perlu membawa uang tunai yang akan mengundang tingkat krimnalitas yang mengancam. Selain itu dengan menggunakan transaksi non tunaii kita tidak perlu memikirkan kehigenisan dari uang tersebut karena hanya akan kita pegang sendri dan tidak pndah dari tangan ke tangan sehingga mengurangi persebaran penyakit. Kartu kredit dan kartu debit penggunaannya sudah diterima di seluruh dunia. Pencataannya pun sangat terstruktur sehingga mampu mengantisipasi tindak kejahatan keuangan misalnya penyelewengan dana dan korupsi.
Tentu saja transaksi non tunai ini juga banyak memiliki kelemah dalam penerapannya di Indonesia. Salah satunya misalnya kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat yang masih rendah. Hal ini membuat sebagian besar masyarakat tidak memlki cukup uang untu membuka rekening debit atau menabung di bank. Untuk membuat kartu kredit pun saja harus memilki kriteria tertentu dalam penghasilannya, bank tidak sembarangan memberikan izin untuk membuka kartu kredit, penghasilan pembuka kartu kredit harus melebihi rata-rata. Hal ini sangat menyulitkan masyarakat mengingat kondisi daya beli masyarakat yang merupakan indicator keadaan perekonomian masih rendah. Hal ini dipicu oleh penggunaan uang receh atau uang pecahan kecil yang masih sangat luas.
Banyaknya penjual yang mash belum menyediakan pembayaran secara non tunai juga menghambat berjalannya gerakan nasional non tunai. Mereka tidak menerima pembayaran non tunai dan lebih memilih transaksi tunai yang beresiko juga memperparah keadaan. Unutk meyediakan uang kembalan jasa marga setiap harinya harus menyediakan dana sebesar 2 milyar. Penggunaan uang tunai juga menguras PDB sebesar 1,9% dari mulai percetakan hingga pengiriman serta resiko yang akan dihadapi uang tunai tersebut. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi non tunai sangatlah minim. Masyarakat masih perlu sosialisasi tentang manfaat menggunakan transaksi non tunai daripada transaksi tunai.
Dibalik segala kemudahan bertransaksi non tunai juga terdapat tantang yang sangat besar yaitu manusianya itu sendiri dan pengadaan infrastrukturnya. Tantangan yang paling berat adalah dari manusianya itu sendiri, penggunaan transaksi non tunai yang tidak bijak bisa memicu terjadinya tindakan kriminal. Proses penerimaan terhadap teknologi baru juga bisa dianggap  dapat mengurangi laju perkembangan transaksi non tuani itu sendri.infrastruktur yang kurang memadai menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam hal memperlancar transaksi non tunai. Terjadinya ketidak setaraan pembangunan infrastruktur publik di setiap daerah dan masih adanya masyarakt yang tidak dapat mengakses bank secara luas karena tidak adanya bank yang dibangun di daerah tersebut dapat menjadi penghambat laju perkembangan gerakan nasional non tunai.
Di Indonesia sendiri penggunaan uang tunai masih menjadi primadona, entah karena  kebiasaan atau kebudaan orang Indonesia lebih senang jika membawa dompet tebal dengan banyak uang didalamnya. Padahal hal itu bisa memicu timbulnya tindakan kriminalitas yang akan merugikan penggunanya. Mayarakat cendenrung tidak mengerti apa itu e-money bahkan banyak diantara masyarakat yang masih belum memiliki rekenng di bank. Bahkan banyak dari masyarakat yang lebih memilih meminjam pada rentenir daripada pada bank. Hal ini terjadi jarena kurangnya trust masyarakat terhadap lembaga perbankan. Dalam beberapa kajian menyebutkan bahwa terjadinya kemiskinan karena kurangnya hubungan masyarakat dengan lembaga keuangan bank maupun non bank. Disini tantangan pemerintah untuk mengubah kebiasaan dan budaya yang sudah terlanjur melekat pada masyarakat. Untuk mengatasi hal – hal terebut pemerintah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mampu dan mau untuk menggunakan transaksi non tunai. Tentu peran media online maupun media cetak sangat berpengaruh disini sedikit banyak masyarakat dapat mengetahui manfaat menggunakan transaks non tunai. Di era globalisasi seperti sekarang ini tentu informasi dapat terakses dengan mudah oleh masyarakat bak dari kalangan bawah maupun menengah. Yang menjadi permasalahan adalah mampukah masyarakat kita menerima itu semua?
Mengubah pola pikir masyarakat itu tidaklah mudah, butuh kerja keras yang ekstra mengiingat masyarakat Indonesia masih banyak yang buta huruf, tidak mengenl teknologi bahkan ada yang menutup diri dengan itu semua. Upaya yang dilakukan oleh pemerntah haruslah terfokus pada meniingkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan instrument non tunai dalam transaksi yang dilakukan sehari-hari karena menggunakan instrument non tunai diyakini dapat lebih merasakan kenyamaman dalam bertransaksi daripada menggunakan uang tunai dan juga diyakini lebih aman. Pemerintah dengan bank Indonesia banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang danggap mampu membawa pengaruh baik kepada keluarga, komuntas maupun masyarakat . Bank Indonesia banyak bekerja sama dengan perguruan tinggi – perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Bank Indonesia selalu mengadakan seminar tetang gerakan nasional non tunai dan kelebihan menggunakan transaksi non tunai. Bank Indonesia berharap dengan bekerja sama dengan universitas dapat membantu lebih banyak pemahaman tentang gerakan nasional non tunai dan penggunaan instrument non tunai pada masyarakat mengingat lngkungan universitas adlah lingkungan yang mampu membawa banyak perubahan karena civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa merupakan agent of change. Bank Indonesia juga membuat semacam pusat sosialisasi di daerah dengan melibatkan mahasiswa di dalamnya dan diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat pada instrument non tunai.
Bank Indonesia juga melibatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendorong perkembangan transaksi non tunai. Dengan bekerja sama dengan UMKM di harapkan UMKM mampu mengakses permodalan secara mudah dan juga meningkatkan efisiensi dalam transaksinya. Pemerintah juga bekerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman antara bank Indonesia dengan bank – bank swasta nasional untuk mengadaan electronic data capture (EDC) yaitu oleh bank HIMBARA yang terdiri dari bank – bank besar yang ada di Indonesia yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI guna mempermudah masyarakat dalam transaksi non tunai.
Bank Indonesia juga menanda tangani nota kesepahaman dengan otoritas jasa keuangan (OJK), kemetrian ketenagakerjaan (KEMNAKER) dan badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam hal mendorong perluasan dari gerakan nasional non tunai kepada TKI dan keluarganya dalm hal mengakses layanan keuangan misalnya pembayaran premi asuransi. Penandatanganan nota kepahaman ini adalah bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang less cash society dan sebaga komitmen terhadap gerakan nasional non tunai itu sendiri. Dengan penandatanganan ini institusi – institusi terkait diharapkan dapat mendorong penggunaan transaksi non tunai yang gencar dilakukan oleh bank ndonesia sendiri. Bank Indonesia sejak dicanangkannyan gerakan nasional non tunai pada tanggal 14 agustus 2014 menjadikan gerakan nasional non tunai sebagai agenda tahunan. Bahkan Bank Indonesia sendiri sudah melibatkan segala aspek kegiatannya pada transaksi non tunai. Baik dalam proses penganggaran, pengadaan jasa dan kontrak sekalipun dilakukan secatra elektronik pula.
Saat ini dikalangan mahasiswa dan pekerja kantor sangat marak istilah online shop, hal ini menjadi tren dikarenakan banyak media televisi mengiklankan situs – situs onlne shop. Jhal ni secara tidak langsung mendorong gerakan nasional non tunai itu sendiri karena media – media tersebut dianggap sebagai sumber informasi yang dapat mengakibatkan perubahan yang besar bagi masyarakat mengingat masyarakat Indonesia masih gemar meniru apapun yang ditayangkan di media – medioa tersebut. Hal ini juga dimanfaatkan Bank Indonesia dalam mendorong gerakan nasional non tunai. Bank Indonesia sendiri mengajak serta media online, surat kabar maupun media elektronik untuk membantu proses sosialisasi gerakan nasional non tunai ini. Bank Indonesia bersama pemerintah huga mengadakan kerja sama dengan para pengusaha – pengusaha baik UMKM maupun perungusaha yang mempunyai perusahaan skala nasional untuk membantu pelaksanaan gerakan nasional non tunai misalnya pembayaran gaji pegawai, pembayaran premi asuransi dan pemberian tunjangan dilakukan secara elektronik.
Dalam situs resmi Bank Indonesia menyebutkan sejak dicanangkannya progam gerakan nasional non tunai ini pada 2014 lalu penggunaan transaksi non tunai setiap bulannya meningkat secara signifikan. Pengguna maupun transaksi non tunai akhir – akhir ini meningkat secara signifikan. Bahkan sekarang pembayaran SPP di bebrapa sekolah pun sudah berubah menjadi transaksi non tunai. Begitu juga dengan pemberian bantuan pemerintah hamper semuanya dilakukan secara elektronik. Hal ini menunjukkan bahwa kerja keras bank Indonesia dan pemerintah dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan instrument non tunai membuahkan hasil. Tugas bank Indonesia dalam mewujudkan proses pembayaran yang efektif, aman, nyaman, dan efisien dapat terwujud serta mengurangi kemiskinan mengingat terjadinya kemisikinan disuatu negara salah satunya diakibatkan oleh kurangnya akses masyarakat terhadap lembaga – lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

0 komentar:

Posting Komentar