Uang
merupakan salah satu komponen penting bagi perekonomian suatu negara.
Permintaan dan penawaran uang sangat berpengaruh dalam pembentukan harga di
suatu negara. Jumlah uang yang beredar juga dapat memengaruhi inflasi di suatu
negara. Semakin tinggi jumlah uang yang beredar semakin besar pula angka inflasi
negara tersebut. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat
mengingat peran uang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat baik
di desa maupun di kota. Peran uang dalam kehidupan masyarakat sangat penting,
mengingat hampir seluruh kegiatan masyarakat dipengaruhi oleh uang. Uang
merupakan alat pembayaran yang sah untuk melakukan pertukaran barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Uang
tidak serta-merta menjadi suatu alat pembayaran yang sah seperti yang dilakukan
pada zaman sekarang ini. Dan bentuknya pun tidak seperti uang yang kita gunakan
dalam keseharian kita. Sejarah menyebutkan bahwa proses tukar menukar barang
pada zaman dahulu dilakukan secara barter. Barter merupakan sistem tukar
menukar barang dengan barang misalnya menukar beras dengan apel, sapi dengan
pakaian, dan lain sebagainya. Pada perkembangannya barter sendiri terdiri dari
dua macam barter yaitu barter langsung dan barter tidak langsung. Barter
langsung adalah barter yang dilakukan secara langsung tanpa perantara misalnya
jika kita memiliki buah cabai dan akan ditukarkan dengan buah semangka maka
kita harus mencari orang yang membutuhkan cabai dan memiliki semangka. Sedang
barter tidak langsung misalnya A memiliki ikan dan akan ditukarkan dengan
beras, B memiliki beras dan akan ditukarkan dengan garam sedangkan C memiliki
garam yang akan ditukarkan dengan ikan. Maka ketiga orang ini dapat melakukan
barter tidak langsung. Kelemahan utama perekonomian barter adalah perlu
terpenuhinya syarat double coincidence of
want. Misalnya bila ada orang yang memiliki sapi dan membutuhkan beras,
maka barter hanya akan dilakukan bal orang tersebut bertemu dengan orang yang
kebetulan memiliki beras dan membutuhkan sapi sebagai penukarnya. Jika orang
yang memiliki nears tersebut hanya mau menukarkan berasnya dengan pakaian, maka
orang yang memiliki sapi tidak dapat melaksanakan barter. Dia harus mencari
orang lain yang memiliki pakaian dan membutuhkan sapi. Setelah memperoleh
pakaian, maka barulah dia dapat melakukan barter dengan orang yang memiliki
beras.
Sistem
barter yang seperti itu menimbulkan ketidakefisienan proses pertukaran.
Kelemahan lainnya adalah tidak adanya kesepakatan standar nilai barang yang
ditukarkan. Keterbatasan – keterbatasan tersebut menimbulkan kebutuhan suatu
benda yang dapat menjadi alat tukar dan satuan nilai yang sesuai. Maka
muncullah uang yang digunakan pertama kali dalam perekonomian yang pada awalnya
hanya berfungsi sebagai alat tukar menukar atau bisa disebut dengan “alat
tukar”. Bentuknya pun berbeda dengan uang yang kita gunakan pada saat ini. Pada
zaman dahulu masyarakat kuno belum
menciptakan bentuk uang secara khusus, tetapi menggunakan benda atau komoditi
yang disepakati sebagai uang dan komoditi tersebut cukup berharga pada saat
itu. Oleh karena itu bentuk uang setiap daerah berbeda-beda. Komoditi yang
pernah dijadikan uang misalnya kerang, pisau, garam, gigi binatang, bulu
binatang dan lain-lain.
Pada
mulanya uang yang tercipta adalah uang koin dari china yang terbentuk pada
mulanya dari pisau. Segala hal yang berhubungan dengan jual beli diakukan
dengan menggunakan pisau sebagai alat tukar. Pisau yang dgunakan sebagai media
tukar – menukar ini akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai pisau biasa yaitu
sebagai alat pengupas, pemotong dan lain – lain melainkan telah menjadi uang
yang beredar dari satu tangan ke tangan yang lain. Karena mempunyai masalah
dalm hal ukuran dan beratnya maka timbullah gagasan untuk membua pisau yang
ukurannya lebih kecil untuk memudahkan untuk membawanya. Kemudian agar lebih
praktis, bentuk uang pisau ini mengalami banyak perubahan, hingga akhirnya tiba
pada saat hanya menggunakan gagangnya saja. Gagang pisau inilah yang pada
akhirnya disebut sebagai uang koin.
Sejarah
juga pernah menjelaskan bahwa emas dan perak juga pernah digunakan sebagai
uang. Penggunaa kedua benda tersebut sebagai alt tukar dinamakan sebaga
penggunaan standart “bimetallic”. Dengan standart tersebut pemerintah
menetapkan rasio perbandingan nlai antara emas dan perak. Misalnya pada negara
amerika serikat pada tahun 1792 – 1834 menetapkan rasio perbandingan perak
terhadap emas yaitu 15:1 artinya 15 ons perak dapat ditukar dengan 1 ons emas
begtu pula sebaliknya. Dalam tahap selanjutnya seiring dengan pembentukan
kekuatan pasar nilai emas dan perak mengalami perubahan. Hal ini menyebabkan
terjadinya masalah pada sistem bimetalik yang diterapkan. Dengan adanya
kelemahan pada sistem bimetalik akhirnya diubahlah standart pertukaran menjadi
standart emas saja. Dengan standart emas satuan moneter ditentukan oleh
kualitas tertentu dari emas dan orang – orang bebas menukarkan emasnya dengan
uang.
Keuntungan
standart emas adalah terjaminnya stabilitas berupa kepercayaan dan kepastian
para pemilik dan pemegang uang. (Sri Mulyani : 7). Kelemahan dari standart emas
ini adalah jika terdapat suatu negara yang mengalami kerugian misalnya
ekspornya lebih sedikit daripada impornya maka negara tersebutakan mengalami
kesulitan dalam mengendalikan cadangan emasnya karena akan mengalir terus
menerus ke negara lain. Penggunaan suatu komoditas sebagai salah satu alat
tukar akan menimbulkan masalah, salah satunya adalah kelangkaan dan ketidak
efisienan hal tersebut. Maka timbullah bentuk represetatif dari alat tukar
tersebut sebagai pengganti dari
komoditas tersebut yang selanjutnya dijadikan sebagai alat tukar yatu
disebut sebagai uang.
Perkembangan
penggunaan uang saat ini tidak hanya berputar pada uang kertas maupun uang
logam saja, kini sudah banyak terbit pula uang giral yang dikeluarkan oleh bank
– bank yang ada di dunia. Berbagai kegiatan transaksi tidak luput dari
penggunaan uang baik uang kartal maupun uang giral. Dewasa ini hampir seluruh
transaksi ritel di Indonesia didominasi
oleh uang tunai. Ini menyebabkan Indonesia menduduki peringkat pertama
di ASEAN yang banyak menggunakan uang tunai dalam berbagai transaksinya
dibandingkan dengan negara – negara ASEAN lainnya.
Bank Indonesia memiliki beberapa peran
dalam mendorong dan mewujudkan perekonomian yang lebih baik melalui mengatur
sistem pembayaran, merancang dan menetapkan kebijakan moneter, serta mengawasi
sistem perbankan secara makroprudensial. Perbankan sebagai lembaga keuangan
merupakan objek kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral baik
melalui saluran tingkat bunga maupun saluran JUB. Dengan kata lain secara makro
perbankan merupakan transmisi dari kebijakan moneter dari Bank Indonesia, dan
secara mikro sebagai sumber pembiayaan utama bagi para pelaku ekonomi baik
masyarakat maupun pengusaha (Konch, 2000). Keuangan inklusif sebagai bentuk
kebijakan yang bertujuan untuk menghilangkan segala hambatan akses atas lembaga
keuangan baik bersifat harga maupun non harga, sehingga mampu mendorong
peningkatan layanan akses keuangan yang pada akhirnya mampu menekan gap pendapatan masyarakat, menekan angka
kemiskinan serta mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan di suatu negara (Bank Indonesia, 2014).
Bank
Indonesia dan pemerintah saat ini lebih menggalakkan program GNNT untuk lebih
mewujudkan less cash society. Pemerintah
pusat sudah mengaplikasikan less cash
society untuk hamper 90% pegawai negeri, baik itu dalam pembayaran gaji,
tunjangan dan lain –lain. Penggunaan transaksi non tunai ini lebih
meminimalisir terjadinya penyelewengan atau kejahatan yang melibatkan keuangan
seperti korupsi misalnya. Karena semua transaksi yang dilakukan oleh masyarakat
baik pemerintah maupun swasta akan tercata secara sistematis dan mampu
dipertanggung jawabkan.
Gerakan
nasional non tunai adalah gerakan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi
penggunaan uang tunai dalam transaks sehari – hari masyarakat. Penggunaan uang
tunai dalam transaksi ritel di Indonesia mencapai sekitar 99,6% pada tahun 2014
dan merupakan paling tinggi diantara negara – negara ASEAN lainnya. Penggunaan
uang tunai sangat tidak efisien karena proses dari pembuatan hingga pengiriman
memerlukan waktu dan baya yang panjang. Serta rentan dengan tindakan pencurian
dan perampokan pada saat pengiriman mengingat waktu tempuh dan medan yang
sangat beragam.
Pencanangan
transaksi non tunai ini juga bentuk kepedulian bank Indonesia terhadap adanya
masyrakat ekonomi ASEAN (MEA). Sosialisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia
(BI), pemerintah dan otoritas jasa keunganan (OJK) adalah bentuk upaya untuk
menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Penggunaan instrument non tunai pada
setiap transaksi yang dilakukan oleh masyarakat dapat memudahkan segala macam
kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat mengingat Indonesia sendiri
memilik peluang yang besar dalam transaksi. Hal ini terjadi karena kondisi
geografis dan populasi penduduk Indonesia merupakan daya dukung dan potensi
yang sangat menguntungkan.
Dengan
mengunakan transaksi non tunai kita tidak perlu lagi memikirkan ancaman
kejahatan kareana kita tidak perlu membawa uang tunai yang akan mengundang
tingkat krimnalitas yang mengancam. Selain itu dengan menggunakan transaksi non
tunaii kita tidak perlu memikirkan kehigenisan dari uang tersebut karena hanya
akan kita pegang sendri dan tidak pndah dari tangan ke tangan sehingga
mengurangi persebaran penyakit. Kartu kredit dan kartu debit penggunaannya
sudah diterima di seluruh dunia. Pencataannya pun sangat terstruktur sehingga
mampu mengantisipasi tindak kejahatan keuangan misalnya penyelewengan dana dan
korupsi.
Tentu
saja transaksi non tunai ini juga banyak memiliki kelemah dalam penerapannya di
Indonesia. Salah satunya misalnya kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat
yang masih rendah. Hal ini membuat sebagian besar masyarakat tidak memlki cukup
uang untu membuka rekening debit atau menabung di bank. Untuk membuat kartu
kredit pun saja harus memilki kriteria tertentu dalam penghasilannya, bank
tidak sembarangan memberikan izin untuk membuka kartu kredit, penghasilan pembuka
kartu kredit harus melebihi rata-rata. Hal ini sangat menyulitkan masyarakat
mengingat kondisi daya beli masyarakat yang merupakan indicator keadaan
perekonomian masih rendah. Hal ini dipicu oleh penggunaan uang receh atau uang
pecahan kecil yang masih sangat luas.
Banyaknya
penjual yang mash belum menyediakan pembayaran secara non tunai juga menghambat
berjalannya gerakan nasional non tunai. Mereka tidak menerima pembayaran non
tunai dan lebih memilih transaksi tunai yang beresiko juga memperparah keadaan.
Unutk meyediakan uang kembalan jasa marga setiap harinya harus menyediakan dana
sebesar 2 milyar. Penggunaan uang tunai juga menguras PDB sebesar 1,9% dari
mulai percetakan hingga pengiriman serta resiko yang akan dihadapi uang tunai
tersebut. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi non tunai
sangatlah minim. Masyarakat masih perlu sosialisasi tentang manfaat menggunakan
transaksi non tunai daripada transaksi tunai.
Dibalik
segala kemudahan bertransaksi non tunai juga terdapat tantang yang sangat besar
yaitu manusianya itu sendiri dan pengadaan infrastrukturnya. Tantangan yang
paling berat adalah dari manusianya itu sendiri, penggunaan transaksi non tunai
yang tidak bijak bisa memicu terjadinya tindakan kriminal. Proses penerimaan
terhadap teknologi baru juga bisa dianggap
dapat mengurangi laju perkembangan transaksi non tuani itu
sendri.infrastruktur yang kurang memadai menjadi tantangan yang harus dihadapi
pemerintah dalam hal memperlancar transaksi non tunai. Terjadinya ketidak
setaraan pembangunan infrastruktur publik di setiap daerah dan masih adanya
masyarakt yang tidak dapat mengakses bank secara luas karena tidak adanya bank
yang dibangun di daerah tersebut dapat menjadi penghambat laju perkembangan
gerakan nasional non tunai.
Di
Indonesia sendiri penggunaan uang tunai masih menjadi primadona, entah
karena kebiasaan atau kebudaan orang
Indonesia lebih senang jika membawa dompet tebal dengan banyak uang didalamnya.
Padahal hal itu bisa memicu timbulnya tindakan kriminalitas yang akan merugikan
penggunanya. Mayarakat cendenrung tidak mengerti apa itu e-money bahkan banyak diantara masyarakat yang masih belum memiliki
rekenng di bank. Bahkan banyak dari masyarakat yang lebih memilih meminjam pada
rentenir daripada pada bank. Hal ini terjadi jarena kurangnya trust masyarakat
terhadap lembaga perbankan. Dalam beberapa kajian menyebutkan bahwa terjadinya
kemiskinan karena kurangnya hubungan masyarakat dengan lembaga keuangan bank
maupun non bank. Disini tantangan pemerintah untuk mengubah kebiasaan dan
budaya yang sudah terlanjur melekat pada masyarakat. Untuk mengatasi hal – hal
terebut pemerintah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mampu
dan mau untuk menggunakan transaksi non tunai. Tentu peran media online maupun
media cetak sangat berpengaruh disini sedikit banyak masyarakat dapat
mengetahui manfaat menggunakan transaks non tunai. Di era globalisasi seperti
sekarang ini tentu informasi dapat terakses dengan mudah oleh masyarakat bak
dari kalangan bawah maupun menengah. Yang menjadi permasalahan adalah mampukah
masyarakat kita menerima itu semua?
Mengubah
pola pikir masyarakat itu tidaklah mudah, butuh kerja keras yang ekstra
mengiingat masyarakat Indonesia masih banyak yang buta huruf, tidak mengenl
teknologi bahkan ada yang menutup diri dengan itu semua. Upaya yang dilakukan
oleh pemerntah haruslah terfokus pada meniingkatkan kesadaran masyarakat
tentang penggunaan instrument non tunai dalam transaksi yang dilakukan
sehari-hari karena menggunakan instrument non tunai diyakini dapat lebih
merasakan kenyamaman dalam bertransaksi daripada menggunakan uang tunai dan
juga diyakini lebih aman. Pemerintah dengan bank Indonesia banyak melakukan
kerjasama dengan berbagai pihak yang danggap mampu membawa pengaruh baik kepada
keluarga, komuntas maupun masyarakat . Bank Indonesia banyak bekerja sama
dengan perguruan tinggi – perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Bank
Indonesia selalu mengadakan seminar tetang gerakan nasional non tunai dan
kelebihan menggunakan transaksi non tunai. Bank Indonesia berharap dengan
bekerja sama dengan universitas dapat membantu lebih banyak pemahaman tentang
gerakan nasional non tunai dan penggunaan instrument non tunai pada masyarakat
mengingat lngkungan universitas adlah lingkungan yang mampu membawa banyak
perubahan karena civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa merupakan agent of change. Bank Indonesia juga
membuat semacam pusat sosialisasi di daerah dengan melibatkan mahasiswa di
dalamnya dan diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat pada instrument
non tunai.
Bank
Indonesia juga melibatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendorong
perkembangan transaksi non tunai. Dengan bekerja sama dengan UMKM di harapkan
UMKM mampu mengakses permodalan secara mudah dan juga meningkatkan efisiensi
dalam transaksinya. Pemerintah juga bekerja sama dengan menandatangani nota
kesepahaman antara bank Indonesia dengan bank – bank swasta nasional untuk
mengadaan electronic data capture (EDC)
yaitu oleh bank HIMBARA yang terdiri dari bank – bank besar yang ada di
Indonesia yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI guna mempermudah masyarakat dalam
transaksi non tunai.
Bank
Indonesia juga menanda tangani nota kesepahaman dengan otoritas jasa keuangan
(OJK), kemetrian ketenagakerjaan (KEMNAKER) dan badan nasional penempatan dan
perlindungan tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam hal mendorong perluasan
dari gerakan nasional non tunai kepada TKI dan keluarganya dalm hal mengakses
layanan keuangan misalnya pembayaran premi asuransi. Penandatanganan nota kepahaman
ini adalah bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang less cash society dan sebaga komitmen
terhadap gerakan nasional non tunai itu sendiri. Dengan penandatanganan ini
institusi – institusi terkait diharapkan dapat mendorong penggunaan transaksi non
tunai yang gencar dilakukan oleh bank ndonesia sendiri. Bank Indonesia sejak
dicanangkannyan gerakan nasional non tunai pada tanggal 14 agustus 2014
menjadikan gerakan nasional non tunai sebagai agenda tahunan. Bahkan Bank
Indonesia sendiri sudah melibatkan segala aspek kegiatannya pada transaksi non
tunai. Baik dalam proses penganggaran, pengadaan jasa dan kontrak sekalipun
dilakukan secatra elektronik pula.
Saat
ini dikalangan mahasiswa dan pekerja kantor sangat marak istilah online shop,
hal ini menjadi tren dikarenakan banyak media televisi mengiklankan situs –
situs onlne shop. Jhal ni secara tidak langsung mendorong gerakan nasional non
tunai itu sendiri karena media – media tersebut dianggap sebagai sumber
informasi yang dapat mengakibatkan perubahan yang besar bagi masyarakat
mengingat masyarakat Indonesia masih gemar meniru apapun yang ditayangkan di
media – medioa tersebut. Hal ini juga dimanfaatkan Bank Indonesia dalam
mendorong gerakan nasional non tunai. Bank Indonesia sendiri mengajak serta
media online, surat kabar maupun media elektronik untuk membantu proses
sosialisasi gerakan nasional non tunai ini. Bank Indonesia bersama pemerintah
huga mengadakan kerja sama dengan para pengusaha – pengusaha baik UMKM maupun
perungusaha yang mempunyai perusahaan skala nasional untuk membantu pelaksanaan
gerakan nasional non tunai misalnya pembayaran gaji pegawai, pembayaran premi
asuransi dan pemberian tunjangan dilakukan secara elektronik.
Dalam
situs resmi Bank Indonesia menyebutkan sejak dicanangkannya progam gerakan
nasional non tunai ini pada 2014 lalu penggunaan transaksi non tunai setiap
bulannya meningkat secara signifikan. Pengguna maupun transaksi non tunai akhir
– akhir ini meningkat secara signifikan. Bahkan sekarang pembayaran SPP di
bebrapa sekolah pun sudah berubah menjadi transaksi non tunai. Begitu juga
dengan pemberian bantuan pemerintah hamper semuanya dilakukan secara
elektronik. Hal ini menunjukkan bahwa kerja keras bank Indonesia dan pemerintah
dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan instrument non
tunai membuahkan hasil. Tugas bank Indonesia dalam mewujudkan proses pembayaran
yang efektif, aman, nyaman, dan efisien dapat terwujud serta mengurangi
kemiskinan mengingat terjadinya kemisikinan disuatu negara salah satunya
diakibatkan oleh kurangnya akses masyarakat terhadap lembaga – lembaga keuangan
baik bank maupun non bank.






0 komentar:
Posting Komentar