Begini
review kebijakan makroprudential 2015 versi BI
Bi
menerapkan kebijakan Makropudential disamping kebijakan moneter. Kebijakan
makroprudential ini mulai diterapkan dibeberapa negara pada masa krsis ekonomi
2008. Banyak negara yang terkena krisis 2008 tak terkecuali negara yang ada di
asia khususnya asia tenggara. Krisis 2008 dimulai dari peristiwa kredit macet
perumahan di Amerika, Amerika sebagai negara yang memmpunyai pengaruh yang
besar terhadap perekonomian global, mengalami krisis maka negara yang
fundamentalnya tidak kuat akan langsung terkena dampak dari krisis yang lebih
dikenal dengan subprime mortgage.
Dengan adanya krisis ini banyak negara mencari jalan lain untuk mengatasi
krisis dimana saat kebijakan moneter tak mampu untuk mengatasi masalah seperti
saat krisis 2008. Dari peristiwa itu la yang membuat para pembuat kebijakan
membuat kebijakan lain yang dimana dapat mengatasi masalah masalah moneter,
lalu terbuntuklah kebijakan makroprudential yang diharapkan dapat mengatasi
ggejolak ekonomim disaat kebijakan monetr tak mampu menyelesaikannya. Kebijakan
makroprudential adalah kebijakan yang mengupayakan segala cara untuk menjaga
stabilitas sistem keuangan.
Pada
tahun 2015 indonesia menerapkan 2 kebijakan makroprudential untuk memastikan
terjaga dan terpeliharanya stabilits sistem keuangan seperti yang dikatakan
gubernur BI Agus D.W Marwowardojo. Kebijakan makroprudential yang diterapkan
pada pertengahan tahun 2015 meliputi peningkatan besaran loan to value ratio
(LTV) atau financing to value ratio untuk kredit properti dan penurunan uang
muka untuk kredit kendaraan bermotor. Kebijakan makroprudential yang diterapkan
tersebut menggambarkan perekonomian di indonesia sedang mengalami ke lesuan
dimana dengan penngingkatan LTV dapat meningkatakan kredit atau peminjaman uang
sehingga investasi dapat bergerak dan perekonomian menjadi lebih bergairah, dan
juga dapat dilihat dari penurunan uang muka kredit kendaraan bermotor, dari kebijakan ini
pemerintah mendorong tingkat konsumsi masyarakat agar mendorong perekonomian
lebih bergerak dan dapat memperbaiki konsidisi yang ada di indonesia. Dari
kebijakan ini membuat jumlah uang beredar di masyarakat lebih banyak karena
oengaruh perilaku konsumtif dlam jangka pendek dakan membuat pperekonomian akan
membaik namum perlu diperhatikan dalam jangka panjang akan sangat berpengaruh
buruk terhadap perekonomian itu sendiri, jika jumlah beredar melebihi yang di
masyarakaat banyak akibat dari investasi yang berlebih dan kredit angkanya
semakin meningkat maka akan menyebabkan inflasi, inflasi yang tinggi akan
menyebabkan daya beli masyakrakat akan menurun daya beli masyarakat dan ekonomi
kembali melemah atau lesu. Semua hal itu dapat terjadi apabila pengawasan akan
kebijakan ini tidak terawasi dengan baik.
Selain
besaran loan to value ratio (LTV) dan finacing to value ratio BI menerapkan
kebijakan makroprudential yang lain yaitu dengan penyesuian kententuan giro
wajib minimum- loan to funding ratio yang dimungkinkan memperhitungkan
surat-surat berharga yang diterbitkan bank sebagai komponen dana pihak ketiga.
Dengan penyesuian giro wajib minimum memberikan ruang kepada bank-bank umum
untuk menambah kuota kredit yang disalurkan ke masyarakat, karena pengurangan
giro wajib minimum, bank dapat mengurangi kewajibanya untuk memberikan dana ke
BI sebahai kewajiaban bank umum dan selisih dana tersebut dapat menambah volume
kredit yang di selurkan ke masyarakat. Dengan begitu pinjaman yang di salurkan
dapat lebih banyak dan dapat meningkatkan produksi bagi produsen, dan meningkatkan
konsumsi, bukan hanya sekedar konsumsi masyarakat namun konsumsi yang dapat
diperdagangankan lagi dan konsumsi yang akan di jadikan barang jadi.
Perekonomian dapat tergenjot dari maningkatnya proses produksi yang dilakukan
oleh produsen. Dengan kebijakan makroprudential melalui penyesuaian giro wajim
minimum dapat memberikan ruang perbankan utnuk menyalurkan kredit lebih.
Sasaran dari kebijkan ini adalah unutk membantu UMKM yang mengalami kesulitan
dana untuk memperlaus usahanya. UMKM yang mendapatkan dana akan menggunakan
dananya untuk memperluas usahanya dan dapat membuka lapangan pekerhaan baru.
Untuk menjadi negara berkembang seperti Indonesia perlu memperbanyak usaha mikro dan menengah
karena dari sektor ini dapat menyerap tenaga no skill, karena sebagian
banyak pengangguran yang ada di Indonesia tidak mempunyai skill atau biasanya
hanya dengan modal nekat saja, dengan modal nekat tidak ada di terima
perusahaan yang memerlukan orang yang mempunyai skill dan dengan pendidikan
yang tinggi. Adanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang biasanya sektor ini
nergerak dalam bidang yang tidak terlalu memperhatikan skill dan dapat menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga
pengangguran akan berkkurang dan memberikan dampak yang baik dalam
perekonomian.
Agar
kebijakan makroprudential ini berjalan dengan baik atau dalam kontrol sehingga
tujuan awal dari kebijkan ini dapat tercapai, yaitu dengan pelaksanaan
surveilance dan pemerikasaan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
terhadap bank-bank yang memiliki eksposur risiko valuta asing. OJK sebagai
isntansi ynag terkait dengan pengawasan terhadap bank-bank umum da mengawasi
dan menganalisa kebijakan apakah sesuai dengan tujuan awal dan target yang
ingin di capai.






0 komentar:
Posting Komentar