Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Begini review kebijakan makroprudential 2015 versi BI

Begini review kebijakan makroprudential 2015 versi BI
Bi menerapkan kebijakan Makropudential disamping kebijakan moneter. Kebijakan makroprudential ini mulai diterapkan dibeberapa negara pada masa krsis ekonomi 2008. Banyak negara yang terkena krisis 2008 tak terkecuali negara yang ada di asia khususnya asia tenggara. Krisis 2008 dimulai dari peristiwa kredit macet perumahan di Amerika, Amerika sebagai negara yang memmpunyai pengaruh yang besar terhadap perekonomian global, mengalami krisis maka negara yang fundamentalnya tidak kuat akan langsung terkena dampak dari krisis yang lebih dikenal dengan subprime mortgage. Dengan adanya krisis ini banyak negara mencari jalan lain untuk mengatasi krisis dimana saat kebijakan moneter tak mampu untuk mengatasi masalah seperti saat krisis 2008. Dari peristiwa itu la yang membuat para pembuat kebijakan membuat kebijakan lain yang dimana dapat mengatasi masalah masalah moneter, lalu terbuntuklah kebijakan makroprudential yang diharapkan dapat mengatasi ggejolak ekonomim disaat kebijakan monetr tak mampu menyelesaikannya. Kebijakan makroprudential adalah kebijakan yang mengupayakan segala cara untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pada tahun 2015 indonesia menerapkan 2 kebijakan makroprudential untuk memastikan terjaga dan terpeliharanya stabilits sistem keuangan seperti yang dikatakan gubernur BI Agus D.W Marwowardojo. Kebijakan makroprudential yang diterapkan pada pertengahan tahun 2015 meliputi peningkatan besaran loan to value ratio (LTV) atau financing to value ratio untuk kredit properti dan penurunan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor. Kebijakan makroprudential yang diterapkan tersebut menggambarkan perekonomian di indonesia sedang mengalami ke lesuan dimana dengan penngingkatan LTV dapat meningkatakan kredit atau peminjaman uang sehingga investasi dapat bergerak dan perekonomian menjadi lebih bergairah, dan juga dapat dilihat dari penurunan uang muka kredit  kendaraan bermotor, dari kebijakan ini pemerintah mendorong tingkat konsumsi masyarakat agar mendorong perekonomian lebih bergerak dan dapat memperbaiki konsidisi yang ada di indonesia. Dari kebijakan ini membuat jumlah uang beredar di masyarakat lebih banyak karena oengaruh perilaku konsumtif dlam jangka pendek dakan membuat pperekonomian akan membaik namum perlu diperhatikan dalam jangka panjang akan sangat berpengaruh buruk terhadap perekonomian itu sendiri, jika jumlah beredar melebihi yang di masyarakaat banyak akibat dari investasi yang berlebih dan kredit angkanya semakin meningkat maka akan menyebabkan inflasi, inflasi yang tinggi akan menyebabkan daya beli masyakrakat akan menurun daya beli masyarakat dan ekonomi kembali melemah atau lesu. Semua hal itu dapat terjadi apabila pengawasan akan kebijakan ini tidak terawasi dengan baik.
Selain besaran loan to value ratio (LTV) dan finacing to value ratio BI menerapkan kebijakan makroprudential yang lain yaitu dengan penyesuian kententuan giro wajib minimum- loan to funding ratio yang dimungkinkan memperhitungkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank sebagai komponen dana pihak ketiga. Dengan penyesuian giro wajib minimum memberikan ruang kepada bank-bank umum untuk menambah kuota kredit yang disalurkan ke masyarakat, karena pengurangan giro wajib minimum, bank dapat mengurangi kewajibanya untuk memberikan dana ke BI sebahai kewajiaban bank umum dan selisih dana tersebut dapat menambah volume kredit yang di selurkan ke masyarakat. Dengan begitu pinjaman yang di salurkan dapat lebih banyak dan dapat meningkatkan produksi bagi produsen, dan meningkatkan konsumsi, bukan hanya sekedar konsumsi masyarakat namun konsumsi yang dapat diperdagangankan lagi dan konsumsi yang akan di jadikan barang jadi. Perekonomian dapat tergenjot dari maningkatnya proses produksi yang dilakukan oleh produsen. Dengan kebijakan makroprudential melalui penyesuaian giro wajim minimum dapat memberikan ruang perbankan utnuk menyalurkan kredit lebih. Sasaran dari kebijkan ini adalah unutk membantu UMKM yang mengalami kesulitan dana untuk memperlaus usahanya. UMKM yang mendapatkan dana akan menggunakan dananya untuk memperluas usahanya dan dapat membuka lapangan pekerhaan baru. Untuk menjadi negara berkembang seperti Indonesia  perlu memperbanyak usaha mikro dan menengah karena dari sektor ini dapat menyerap tenaga  no skill, karena sebagian banyak pengangguran yang ada di Indonesia tidak mempunyai skill atau biasanya hanya dengan modal nekat saja, dengan modal nekat tidak ada di terima perusahaan yang memerlukan orang yang mempunyai skill dan dengan pendidikan yang tinggi. Adanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang biasanya sektor ini nergerak dalam bidang yang tidak terlalu memperhatikan skill dan dapat menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga pengangguran akan berkkurang dan memberikan dampak yang baik dalam perekonomian.

Agar kebijakan makroprudential ini berjalan dengan baik atau dalam kontrol sehingga tujuan awal dari kebijkan ini dapat tercapai, yaitu dengan pelaksanaan surveilance dan pemerikasaan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap bank-bank yang memiliki eksposur risiko valuta asing. OJK sebagai isntansi ynag terkait dengan pengawasan terhadap bank-bank umum da mengawasi dan menganalisa kebijakan apakah sesuai dengan tujuan awal dan target yang ingin di capai.

0 komentar:

Posting Komentar