Blogroll

Rabu, 08 Juni 2016

Kebijakan Makroprudential dalam Memitigasi Resiko Sistemik dan Likuiditas Sistem Keuangan


Kebijakan Makroprudential dalam Memitigasi Resiko Sistemik dan Likuiditas
Sistem Keuangan
Sistem keuangan dapat diartikan sebagai struktur tatanan yang dalam perekonomian memiliki peran yang sangat penting sebagai penyedia jasa penyaluran dana-dana oleh bank atau lembaga keuangan kepada pihak ketiga atau debitur. Di Indonesia lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengatur sistem keuangan adalah otoritas moneter yang terdiri dari Bank Indonesia sebagai pelaksana dari kebijakan moneter di Indonesia, dan juga sebagai lembaga yang independent segala bentuk pelaksan aan dari kebijakan moneter yang dikeluarkan tidak dapat diintervensi oleh siapappun termasuk presiden, serta OJK atau Otoritas Jasa keuangan sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan seperti bank dan non bank.
Kestabilan sistem keuangan dalam sebuah perekonomian memiliki peran yang sangat penting. Karena begitu pentingnya kestabilan dalam sistem keuangan, maka dari itu dituntut adanya kebijakan yang dapat secara tepat dan cepat untuk merespon setiap bentuk kemungkinan buruk dari kegagalan sistem pembayaran oleh perbankan yang berupa resiko sistemik dan kegagalan likuiditas, serta ketidakpastian pasar keuangan yang dapat terjadi dalam sistem keuangan.
Sebenarnya, sebagai negara emerging market resiko yang paling banyak berpengaruh adalah ketidakpastian perekonomian global yang banyak disebabkan oleh “ulah” dari negara-negara maju yang memiliki siklus dan sistem keuangan yang lebih “rumit” dan luas dibandingkan dengan negara berkembang. Karena kompleksitas itulah menyebabkan negara maju memiliki resiko likuiditas yang lebih tinggi dari negara berkembang. Selain itu, disamping kemungkinan resiko kegagalan likuiditas yang lebih tinggi, efek lain yang tidak dapat dipungkiri adalah resiko sistemik  dari berbagai perbankan sehingga dapat mamicu krisis keuangan di seluruh dunia.
Dampak dari ketidakstabilan sistem keuangan yang paling nyata adalah akan membuat perekonomian menjadi lesu dan kurang bergairah. Hal tersebut terjadi, karena alokasi dana yang menjadi komponen penting dan utama dalam sistem keuangan tidak teralokasi dan berjalan dengan semestinya sehingga pertumbuhan investasi dan kredit di masyarakat menjadi rendah. Kebijakan moneter merespon pelemahan ini melalui intervensi terhadap suku bunga, bisa dengan menurunkankan suku bunga acuan sehingga akan merangsang perbankan untuk menurunkan tingkat bunga kreditnya dan penyaluran dana kepada pihak ketiga dapat ditingkatkan. Namun dibeberapa kondisi, bunga kredit perbankan susah untuk diturunkan sehinggga penurunan bunga kurang efektif untuk menangani masalah kredit perbankan. Tidak terbentuknya siklus keuangan yang diharapkan tersebut, mendorong spesialisasi kebijakan yang membahas langsung masalah sistem keuangan terutama masalah alokasi dan kredit. Kebijakan makroprudendial merupakan bentuk kebijakan yang sangat tepat untuk menangani masalah ini secara agregat. Sedangkan untuk wilayah individu perusahaan kebijakan yang dapat diaplikasikan adalah kebijakan mikroprudensial yang lebih fokus pada masalah individu perusahaan atau lembaga keuangan. 
Kebijakan makroprudensial bertujuan untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak dari resiko atau memitigasi resiko sistemik stabilitas sistem keuangan secara agregat atau keseluruhan. Masalah yang kerap kali muncul dan menyumbang prosentase kegagalan yang lumayan tinggi adalah masalah penyaluran dana kredit. Penyaluran kredit yang berlebihan dapat memicu timbulnya bubble  dalam sistem perbankan. Efek bubble  ini muncul sebagai akibat dari banyaknya jumlah kredit konsumsi (seperti kredit perumahan) yang masuk ke sistem perbankan, tidak diiringi dengan pengembalian yang diharapkan atau bahkan jauh dari ekspektasi. Pada awalnya respon positif dari masyarakat terhadap penyaluran kredit perbankan merupakan tujuan dari semua perbankan, namun bentuk antisipasi berupa pembatasan kredit khususnya kredit konsumsi untuk mengurangi resiko kegagalan bank yang dapat berakibat pada resiko sistemik dalam menyalurkan kredit konsumsi ini adalah penting. Contoh dari efek bubble tersebut adalah ketika bank sentral menaikkan tingkat suku bunga acuannya, akan diikuti juga oleh perbankan untuk menaikkan suku bunga kredit mereka. Kenaikkan suku bunga kredit tersebut secara langsung juga akan menaikkan tagihan kredit para peminjam. Kenaikkan dari tagihan ini akan membuat kemampuan masyarakat atau debitur untuk membayar pinjaman menjadi rendah. Rendahnya tingkat kemampuan ini bisa berakibat pada tidak terbayarnya tagihan pada bank sehingga dapat menurunkan pendapatan bank tersebut dan dapat memicu resiko likuiditas bank dalam menyalurkan kredit dan terjadi kredit macet. Contoh riil dari mekanisme kegagalan penyaluran kredit yang menyebabkan resiko sistemik adalah krisis subprime mortage yang terjadi di Amerika pada tahun 2008. Krisis ini didasari oleh perilaku perbankan (Lehman Brothers) yang dalam penyaluran kreditnya tidak memperhatikan kondisi peminjam, tercatat sebagian besar masyarakat amerika yang melakukan kredit adalah warga miskin, dan meskipun begitu pihak perbankan tetap memberikan kredit perumahan tersebut meskipun juga diketahui bahwa kondisi keuangan mereka masuk dalam kategori di bawah standart. Hal inilah yang menyebkan terjadinya resiko sistemik pada saat itu, karena ketidakmampuan Lehman Brothers untuk mengembalikan imbal hasil pada investor.
Kebijakan makroprudensial memfokuskan arah kebijakannya pada sistem keuangan khususnnya untuk memitigasi resiko sistemik dari kegagalan likuiditas keuangan perbankan dalam menyalurkan pinjaman. Selain itu tujuan lain dari memitigasi resiko sistemik, biaya untuk memperbaiki kondisi stabilitas sistem keuangan yang dalam kondisi imbalances membutuhkan biaya yang sangat mahal, sehingga lebih baik jika dilakukan pencegahan dengan mempertahankan dan mencermati perilaku sistem keuangan serta memperkuat lembaga keuangan agar tidak hanya dapat bertahan menghadapi ketidakstabilan tetapi juga mempu memperkuat sistem keuangan lembanganya dengan kepemilikan dana cadangan wajib minimum yang mencukupi serta melakukan berbagai inovasi terhadap produk keuangannya yang memiliki kemampuan untuk menciptakan tingkat efisiensi yang tinggi dalam proses pembayarannya. Hal lainnya, yang menyebabkan sistem keuangan dianggap sangat penting adalah kepercayaan investor. Kepercayaan investor akan kuat jika lembaga keuangan yang ada di tempat dimana ia berinvestasi, memiliki kemampuan bertahan dan tangguh terhadap segala kemungkinan kondisi ekonomi yang mungkin terjadi. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah lamanya waktu yang diperlukan untuk menstabilkan sistem keuangan tersebut. Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi imbalances tersebut maka, akan diikuti dengan semakin rendahnya kepercayaan investor untuk beinvestasi, dan berlaku juga sebaliknya, jika suatu negara dapat dengan cepat merespon ketidakstabilan itu dengan berbagai kebijakannya, maka negara tersebut masuk dalam kategori negara yang memiliki sistem keuangan yang dengan melakukan recovery sehingga kepercayaan investor untuk berinvestasi akan naik atau positif. Intinya, jika sistem keuangan memilliki stabilitas sistem keuangan yang rendah, maka investas yang didapatkan juga akan rendah terlebih lagi jika waktu yang digunakan untuk me-recovery ketidakstabilan sistem keuangan tersebut membutuhkan waktu yang lama, bisa dikatakan negara tersebut akan mengalami krisis finansial yang kemungkinan dapat menimbulkan resiko sistemik bagi negara yang lainnya.
Kelemahan dari kebijakan moneter yang tidak dapat melihat dan menangani masalah likuiditas dan kredit secara detail dan mendalam adalah alasan utama dari munculnya kebijakan makroprudensial. Meskipun instrumen-instrumennya sudah masuk dalam kebijakan moneter, namun tetap diperlukan spesifikasi agar kebijakan yang dikeluarkan dapat lebih fokus dan terarah. Dari sejarah krisis yang terjadi di dunia, salah satu contoh dari implementasi kebijakan makroprudential ini adalah krisis subprime mortage yang terjadi di Amerika Serikat pada tahu 2008 silam. Kegagalan bank sentral untuk menangani krisis melalui mekanisme suku bunga menyebabkan bank sentral harus mengeluarkan kebijakan quantitative easing, dimana kebijakan ini berupa pembelian aset aset, surat-surat utang atau obligasi pemerintah maupun swasta secara besar-besaran di seluruh dunia yang dilakukan oleh bank sentral entah dalam jangka pendek maupun jangka panjang, dengan tujuan untuk menjaga inflasi  agar tidak terlalu jatuh ke tingkat yang lebih rendah lagi. Kebijakan ini hanya dapat dilakukan oleh negara-negara yang memiliki kemampuan atau kekuasaan penuh dalam mengontrol mata uangnya, (seperti Amerika dan Eropa, eropa secara mandiri setiap negaranya tidak dapat melakukannya melainkan melalui bank sentral eropa atau European Central Bank)-dan sangat jarang dilakukan karena masuk dalam kategori kebijakan moneter luar biasa- kebijakan ini dilakukan sebagai langkah akhir bagi Amerika untuk menyelesaikan resesi yang terjadi dengan memitigasi resiko sistemik dari kegagalan kredit yang disalurkann oleh Lehman Brothers dan untuk menyelamatkan perekonomiannya pada saat itu.
Efek dari kebijakan ini terhadap perekonomian global pada saat itu adalah terjadi pelemahan mata uang dollar dan penguatan mata uang negara-negara diseluruh dunia karena banyaknya jumlah uang dollar yang beredar di seluruh dunia. 
Bagi Indonesia sendiri, sudah pasti perlambatan ekonomi global juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang pada saat itu tahun 2008 tercatat pertumbuhannya mencapai 6,1 persen turun  dibandingkan pertumbuhan ekonomi di tahun sebelumnya yang mencapai angka 6,3 persen. Serta dampak negatif lainnya yang diakibatkan adalah turunnya neraca pembayaran Indonesia yang disebabkan oleh resesi di Amerika sehingga daya beli masyarakat Amerika pada saat itu, mengingat Amerika sebagai negara dengan nilai perdagangan yang sangat besar, sehingga perubahan perilaku ekonomi yang ada di Amerika Serikat akan menyebabkan perubahan perilaku pula bagi negara-negara yang menjadikan Amerika sebagai kiblat dari perekonomiannya, selain itu, faktor yang menyebabkan turunnya neraca pembayaran adalah banyaknya arus modal keluar dari Indonesia sehingga menyebabkan neraca pembayaran menjadi mengalami penurunan kinerja.  Dampak lainnya adalah tekanan nilai dollar terhadap niai tukar rupiah, serta meningkatnya inflasi yang disebabkan oleh kenaikkan harga minyak dunia sehingga pemerintah harus memberikan subsidi kepada beberapa bahan bakar minyak, seperti  premium, solar, dll. Pemberian subsidi ini dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat mengingat harga baham bakar minyak termasuk dalam kategori harga yang memiliki pengaruh luas terhadap harga bahan makanan pokok. Meskipun upaya untuk memberikan subsidi telah ditempuh oleh pemerintah demi menjaga kestabilan harga, namun yang paling penting adalah dapat ditekannya dorongan kenaikkan harga atau inflasi yang dapat terjadi ketika harga bahan bakar minyak tadi tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
  Terlepas dari pengaruh inflasi dan pengaruh perekonomian global yang penuh dengan  ketidakpastian, langkah-langkah yang ditempuh oleh bank indonesia untuk mempertahankan dan memperkuat stabilitas sistem keuangan selama ini telah mencerminkan bagaimana otoritas moneter seperti bank Indonesia dan otoritas jasa keuangan (OJK) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan makroprudensial-nya dengan baik dan sesuai.

0 komentar:

Posting Komentar