Kebijakan Makroprudential dalam
Memitigasi Resiko Sistemik dan Likuiditas
Sistem Keuangan
Sistem
keuangan dapat diartikan sebagai struktur tatanan yang dalam perekonomian
memiliki peran yang sangat penting sebagai penyedia jasa penyaluran dana-dana
oleh bank atau lembaga keuangan kepada pihak ketiga atau debitur. Di Indonesia
lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengatur sistem keuangan adalah otoritas
moneter yang terdiri dari Bank Indonesia sebagai pelaksana dari kebijakan
moneter di Indonesia, dan juga sebagai lembaga yang independent segala bentuk
pelaksan aan dari kebijakan moneter yang dikeluarkan tidak dapat diintervensi
oleh siapappun termasuk presiden, serta OJK atau Otoritas Jasa keuangan sebagai
lembaga yang mengatur dan mengawasi lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan
seperti bank dan non bank.
Kestabilan
sistem keuangan dalam sebuah perekonomian memiliki peran yang sangat penting.
Karena begitu pentingnya kestabilan dalam sistem keuangan, maka dari itu
dituntut adanya kebijakan yang dapat secara tepat dan cepat untuk merespon
setiap bentuk kemungkinan buruk dari kegagalan sistem pembayaran oleh perbankan
yang berupa resiko sistemik dan kegagalan likuiditas, serta ketidakpastian
pasar keuangan yang dapat terjadi dalam sistem keuangan.
Sebenarnya,
sebagai negara emerging market resiko
yang paling banyak berpengaruh adalah ketidakpastian perekonomian global yang
banyak disebabkan oleh “ulah” dari negara-negara maju yang memiliki siklus dan
sistem keuangan yang lebih “rumit” dan luas dibandingkan dengan negara
berkembang. Karena kompleksitas itulah menyebabkan negara maju memiliki resiko
likuiditas yang lebih tinggi dari negara berkembang. Selain itu, disamping
kemungkinan resiko kegagalan likuiditas yang lebih tinggi, efek lain yang tidak
dapat dipungkiri adalah resiko sistemik
dari berbagai perbankan sehingga dapat mamicu krisis keuangan di seluruh
dunia.
Dampak
dari ketidakstabilan sistem keuangan yang paling nyata adalah akan membuat
perekonomian menjadi lesu dan kurang bergairah. Hal tersebut terjadi, karena
alokasi dana yang menjadi komponen penting dan utama dalam sistem keuangan
tidak teralokasi dan berjalan dengan semestinya sehingga pertumbuhan investasi
dan kredit di masyarakat menjadi rendah. Kebijakan moneter merespon pelemahan
ini melalui intervensi terhadap suku bunga, bisa dengan menurunkankan suku
bunga acuan sehingga akan merangsang perbankan untuk menurunkan tingkat bunga
kreditnya dan penyaluran dana kepada pihak ketiga dapat ditingkatkan. Namun
dibeberapa kondisi, bunga kredit perbankan susah untuk diturunkan sehinggga
penurunan bunga kurang efektif untuk menangani masalah kredit perbankan. Tidak
terbentuknya siklus keuangan yang diharapkan tersebut, mendorong spesialisasi
kebijakan yang membahas langsung masalah sistem keuangan terutama masalah
alokasi dan kredit. Kebijakan makroprudendial merupakan bentuk kebijakan yang
sangat tepat untuk menangani masalah ini secara agregat. Sedangkan untuk
wilayah individu perusahaan kebijakan yang dapat diaplikasikan adalah kebijakan
mikroprudensial yang lebih fokus pada masalah individu perusahaan atau lembaga
keuangan.
Kebijakan
makroprudensial bertujuan untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak dari resiko
atau memitigasi resiko sistemik stabilitas sistem keuangan secara agregat atau
keseluruhan. Masalah yang kerap kali muncul dan menyumbang prosentase kegagalan
yang lumayan tinggi adalah masalah penyaluran dana kredit. Penyaluran kredit
yang berlebihan dapat memicu timbulnya bubble dalam sistem perbankan. Efek bubble ini muncul sebagai akibat dari banyaknya
jumlah kredit konsumsi (seperti kredit perumahan) yang masuk ke sistem
perbankan, tidak diiringi dengan pengembalian yang diharapkan atau bahkan jauh
dari ekspektasi. Pada awalnya respon positif dari masyarakat terhadap
penyaluran kredit perbankan merupakan tujuan dari semua perbankan, namun bentuk
antisipasi berupa pembatasan kredit khususnya kredit konsumsi untuk mengurangi
resiko kegagalan bank yang dapat berakibat pada resiko sistemik dalam
menyalurkan kredit konsumsi ini adalah penting. Contoh dari efek bubble tersebut adalah ketika bank
sentral menaikkan tingkat suku bunga acuannya, akan diikuti juga oleh perbankan
untuk menaikkan suku bunga kredit mereka. Kenaikkan suku bunga kredit tersebut
secara langsung juga akan menaikkan tagihan kredit para peminjam. Kenaikkan
dari tagihan ini akan membuat kemampuan masyarakat atau debitur untuk membayar
pinjaman menjadi rendah. Rendahnya tingkat kemampuan ini bisa berakibat pada
tidak terbayarnya tagihan pada bank sehingga dapat menurunkan pendapatan bank
tersebut dan dapat memicu resiko likuiditas bank dalam menyalurkan kredit dan
terjadi kredit macet. Contoh riil dari mekanisme kegagalan penyaluran kredit
yang menyebabkan resiko sistemik adalah krisis subprime mortage yang terjadi di Amerika pada tahun 2008. Krisis
ini didasari oleh perilaku perbankan (Lehman Brothers) yang dalam penyaluran
kreditnya tidak memperhatikan kondisi peminjam, tercatat sebagian besar
masyarakat amerika yang melakukan kredit adalah warga miskin, dan meskipun
begitu pihak perbankan tetap memberikan kredit perumahan tersebut meskipun juga
diketahui bahwa kondisi keuangan mereka masuk dalam kategori di bawah standart.
Hal inilah yang menyebkan terjadinya resiko sistemik pada saat itu, karena
ketidakmampuan Lehman Brothers untuk mengembalikan imbal hasil pada investor.
Kebijakan
makroprudensial memfokuskan arah kebijakannya pada sistem keuangan khususnnya
untuk memitigasi resiko sistemik dari kegagalan likuiditas keuangan perbankan
dalam menyalurkan pinjaman. Selain itu tujuan lain dari memitigasi resiko
sistemik, biaya untuk memperbaiki kondisi stabilitas sistem keuangan yang dalam
kondisi imbalances membutuhkan biaya
yang sangat mahal, sehingga lebih baik jika dilakukan pencegahan dengan
mempertahankan dan mencermati perilaku sistem keuangan serta memperkuat lembaga
keuangan agar tidak hanya dapat bertahan menghadapi ketidakstabilan tetapi juga
mempu memperkuat sistem keuangan lembanganya dengan kepemilikan dana cadangan
wajib minimum yang mencukupi serta melakukan berbagai inovasi terhadap produk
keuangannya yang memiliki kemampuan untuk menciptakan tingkat efisiensi yang
tinggi dalam proses pembayarannya. Hal lainnya, yang menyebabkan sistem
keuangan dianggap sangat penting adalah kepercayaan investor. Kepercayaan investor
akan kuat jika lembaga keuangan yang ada di tempat dimana ia berinvestasi,
memiliki kemampuan bertahan dan tangguh terhadap segala kemungkinan kondisi
ekonomi yang mungkin terjadi. Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah
lamanya waktu yang diperlukan untuk menstabilkan sistem keuangan tersebut.
Semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi imbalances tersebut
maka, akan diikuti dengan semakin rendahnya kepercayaan investor untuk
beinvestasi, dan berlaku juga sebaliknya, jika suatu negara dapat dengan cepat
merespon ketidakstabilan itu dengan berbagai kebijakannya, maka negara tersebut
masuk dalam kategori negara yang memiliki sistem keuangan yang dengan melakukan
recovery sehingga kepercayaan
investor untuk berinvestasi akan naik atau positif. Intinya, jika sistem
keuangan memilliki stabilitas sistem keuangan yang rendah, maka investas yang
didapatkan juga akan rendah terlebih lagi jika waktu yang digunakan untuk me-recovery ketidakstabilan sistem keuangan
tersebut membutuhkan waktu yang lama, bisa dikatakan negara tersebut akan
mengalami krisis finansial yang kemungkinan dapat menimbulkan resiko sistemik
bagi negara yang lainnya.
Kelemahan
dari kebijakan moneter yang tidak dapat melihat dan menangani masalah
likuiditas dan kredit secara detail dan mendalam adalah alasan utama dari
munculnya kebijakan makroprudensial. Meskipun instrumen-instrumennya sudah
masuk dalam kebijakan moneter, namun tetap diperlukan spesifikasi agar
kebijakan yang dikeluarkan dapat lebih fokus dan terarah. Dari sejarah krisis
yang terjadi di dunia, salah satu contoh dari implementasi kebijakan
makroprudential ini adalah krisis subprime
mortage yang terjadi di Amerika Serikat pada tahu 2008 silam. Kegagalan
bank sentral untuk menangani krisis melalui mekanisme suku bunga menyebabkan
bank sentral harus mengeluarkan kebijakan quantitative
easing, dimana kebijakan ini berupa pembelian aset aset, surat-surat utang
atau obligasi pemerintah maupun swasta secara besar-besaran di seluruh dunia
yang dilakukan oleh bank sentral entah dalam jangka pendek maupun jangka
panjang, dengan tujuan untuk menjaga inflasi
agar tidak terlalu jatuh ke tingkat yang lebih rendah lagi. Kebijakan
ini hanya dapat dilakukan oleh negara-negara yang memiliki kemampuan atau
kekuasaan penuh dalam mengontrol mata uangnya, (seperti Amerika dan Eropa,
eropa secara mandiri setiap negaranya tidak dapat melakukannya melainkan
melalui bank sentral eropa atau European
Central Bank)-dan sangat jarang dilakukan karena masuk dalam kategori
kebijakan moneter luar biasa- kebijakan ini dilakukan sebagai langkah akhir
bagi Amerika untuk menyelesaikan resesi yang terjadi dengan memitigasi resiko
sistemik dari kegagalan kredit yang disalurkann oleh Lehman Brothers dan untuk
menyelamatkan perekonomiannya pada saat itu.
Efek
dari kebijakan ini terhadap perekonomian global pada saat itu adalah terjadi
pelemahan mata uang dollar dan penguatan mata uang negara-negara diseluruh
dunia karena banyaknya jumlah uang dollar yang beredar di seluruh dunia.
Bagi
Indonesia sendiri, sudah pasti perlambatan ekonomi global juga berimbas pada
pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang pada saat itu tahun 2008 tercatat
pertumbuhannya mencapai 6,1 persen turun
dibandingkan pertumbuhan ekonomi di tahun sebelumnya yang mencapai angka
6,3 persen. Serta dampak negatif lainnya yang diakibatkan adalah turunnya
neraca pembayaran Indonesia yang disebabkan oleh resesi di Amerika sehingga
daya beli masyarakat Amerika pada saat itu, mengingat Amerika sebagai negara
dengan nilai perdagangan yang sangat besar, sehingga perubahan perilaku ekonomi
yang ada di Amerika Serikat akan menyebabkan perubahan perilaku pula bagi
negara-negara yang menjadikan Amerika sebagai kiblat dari perekonomiannya,
selain itu, faktor yang menyebabkan turunnya neraca pembayaran adalah banyaknya
arus modal keluar dari Indonesia sehingga menyebabkan neraca pembayaran menjadi
mengalami penurunan kinerja. Dampak
lainnya adalah tekanan nilai dollar terhadap niai tukar rupiah, serta
meningkatnya inflasi yang disebabkan oleh kenaikkan harga minyak dunia sehingga
pemerintah harus memberikan subsidi kepada beberapa bahan bakar minyak,
seperti premium, solar, dll. Pemberian
subsidi ini dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat mengingat harga
baham bakar minyak termasuk dalam kategori harga yang memiliki pengaruh luas
terhadap harga bahan makanan pokok. Meskipun upaya untuk memberikan subsidi
telah ditempuh oleh pemerintah demi menjaga kestabilan harga, namun yang paling
penting adalah dapat ditekannya dorongan kenaikkan harga atau inflasi yang
dapat terjadi ketika harga bahan bakar minyak tadi tidak mendapatkan subsidi
dari pemerintah.
Terlepas dari pengaruh
inflasi dan pengaruh perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian, langkah-langkah yang ditempuh
oleh bank indonesia untuk mempertahankan dan memperkuat stabilitas sistem
keuangan selama ini telah mencerminkan bagaimana otoritas moneter seperti bank
Indonesia dan otoritas jasa keuangan (OJK) berkomitmen untuk menjalankan
kebijakan makroprudensial-nya dengan baik dan sesuai.






0 komentar:
Posting Komentar