Efektifitas
Suku Bunga Acuan
Oleh: Devi Sylvia Herman
Saat
bank sentral melakukan kebijkan moneter baik dalam melakukan pelonggaran ataupun
pengetatan, tentunya bank sentral ingin melakukan sesuatu dalam ekonomi entah
menggenjot ataupun meredam pertumbuhan, Maka kita akan melihat pengaruh salah
satu indikator moneter yaitu tingkat bunga dalam mempengaruhi suku bunga
perbankan dan tingkat inflasi. Dan ulasan sedikit tentang rencana kebijakan
penggantian suku bunga acuan.
Kestabilan
ekonomi adalah hal yang sangat ingin dicapai oleh semua negara. Dalam hal ini
banyak negara melakukan berbagai macam cara guna mencapai keadaan ekonomi yang
demikian, karena dengan keadaan ekonomi yang stabil semua kebutuhan masyrarakat
disemua lapisan dapat tercapai dengan baik. Karena kebutuhan atas bidang
ekonomi adalah penentu kestabilan semua bidang kehidupan berwarga negara.
Apabila ekonomi tidak stabil akan terjadi banyak goncangan dalam kehidupan
bermasyarakat. Seperti yang terjadi pada krisis ekonomi 1997 -1998, dimana saat
itu nilai mata uang kita jatuh dan masyarakat tidak percaya lagi dengan rupiah,
hal yang terjadi, harga- harga yang naik yang tercermin dari inflasi pada tahun
1998 yaitu 77,63 persen, nilai tukar yang jatuh pada kisaran 8.025 pada tahun
1998, pertumbuhan ekonomi yang minus pada tahun 1998 yaitu – 13,1 persen lalu
hal – hal diatas menyebabkan apa? Tentunya keadaan keamanan nasional terganggu,
terjadi banyak penjarahan , kerusuhan,
hingga puncaknya pada tahun 19998 terjadi People Power yang dilakukan oleh
kalangan mahasiswa yang mendesak presiden Soeharto untuk turun dan melepas
jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia karena sudah dianggap tidak
mampu menjaga kestabilan, keamanan negara. Dapat kita lihat ketidakstabilan
perekonomian yang terjadi menyebabkan banyak hal dapat terjadi, hingga
masyarakat dapat menggulingkan suatu pemerintahan. Terbukti bahwa keadaan
bidang ekonomi adalah bidang yang sangat penting.
Pertanyaan
selanjutnya adalah bagaimana kita dapat mencapai ekonomi yang stabil, alat apa
yang dapat kita gunakan untuk melakukan hal tersebut. Maka jawabannya adalah
banyak alat yang bisa digunakan yaitu kebijkan moneter, kebijkan fiskal dan kebijkan
– kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diluar dua kebijkan tersebut. Dalam
kebijakan moneter bukan hanya tanggung jawab pemerintah untuk menjaga
kestabilan ekonomi namun tanggung jawab otoritas moneter yaitu bank sentral di Indonesia. Tanggung
jawab ini dibebankan pada Bank Indonesia, Bank Indonesia mempunyai tujuan pokok
yaitu untuk menjaga kestabilan nilai tukar yang mencakup 2 aspek yaitu
kestabilan nilai tukar terhadap barang dan jasa tercermin pada perkembangan
laju inflasi, dan kestabilan nilai tukar terhadap mata uang negara lain. Dalam mencapai tujuannya BI mempunyai tiga
pilar utama tugas – tugasnya yaitu menetapkan dan melaksanaan kebijakan
moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembanyaran dan stabilitas
sistem keuangan.
Fokus
kita pada menetapkan dan melaksanakan kebijkan moneter guna mencapai tujuan
akhir yaitu kestabilan nilai tukar. Sejak tahun 2005 menggunakan kerangka
kebijkan yang mempunyai sasaran Inflation Targeting Framework (ITF) dengan
menganut free floating sistem tukar mengambang. Dalam melaksanakan kebijakan
moneternya bank sentral memliki sasaran – sasaran moneter yaitu jumlah uang
beredar dan tingkat bunga untuk menjaga inflasi yang sesuai dengan yang
ditetapkan oleh pemerintah. Banyak negara pada masa sekarang mengunakan
tingkat bunga sebagai target operesi utama yang dapat mempengaruhi kegitan
perekonomian dan mempengaruhi inflasi.
Begitu
pula yang dilakukan oleh Bank Indonesia implementasi kebijkan moneternya yaitu
tingkat suku bunga atau BI rate yang dikendalikan secara tidak langsung melalui
operasi pasar terbuka, tingkat bunga diskoto, dan cadangan wajib minimum bagi
perbankan. Perubahan pada BI rate yang akan memepengaruhi inflasi akan bekerja
pada suatu mekanisme transmisi moneter yang sanagt komplek dan mempunyai
rentang waktu atau time lag. Mekanisme tersebut dilakuakn oleh bank sengtral
melalui perubahan pada instrumen moneter dan target operasional yang nantinya
akan mempengaruhi variabel ekonomi , kondisi keuangan dan nantinya mempengaruhi
inflasi. Mekanisme ini terjadi antyara bank sentral dengan perbannkan, sektor
keuangan, sektor riil. Perubahan pada BI
RATE dapat mempengaruhi inflasi melalui banyak jalur. Jalur perkreditan, jalur harga
aset, jalur nilai tukar, jalur ekpektasi inflasi, jalur suku bunga. Setiap
perubahan dalam Bi rate akan mempengaruhi semua jalur diatas yang akhirnya akan
berpengaruh pada tingkat konsumsi ,invetasi, ekspor yanga nantinya membentuk
PDB. Ekspektasi inflasi masa depan dan PDB akan dapat mempengaruhi laju inflasi
sekarang dan masa depan.
Namun
keefektifan dari perubahan BI Rate membutuhkan waktu untuk dapat bekerja. Jalur
nilai tukar sangat cepat dalam merespon perubahan BI RATE . namun apabila
perubahan BI rate dalam mempengaruhi jalur kredit perbankan, hal yang menjadi
pertimbangan kecepatannya adalah kondisi ekonomi dan keuangan, jadi apabila
perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi dan kondisi perekonomian
yang lesu, penurunan BI Rate akan di respon lamban oleh perbankan dan
masyarakat dalam permintaan kredit. Juga apabila perbankan melakukan konsilidasi
perbaikan modal, penurunan BI rate dan permintaan kredit dari masyarakat belum
tentu diimbangi dengan penyaluran kredit yang besar, jadi dapat disimpulkan
kondisi sektor keuangan, sektor rill, perbannkan sangat berpengaruh pada efektifitas
tranmisi moneter melalui target operasi tingkat bunga. Sasaran operasional
kebijkan moneter yang dilakukan bank sentral tercermin pada perkembangan suku
bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight, pergerakan pada suku bunga PUAB
diharapkan dapat diikuti perubahan pada suku bunga deposito dan suku bunga
kredit. Respon kebijakan moneter yaitu perubahan pada BI RATE secara konsisten
dan berubah secara bertahap dalam kelipatan sebesar 25 basis poin (BPS)
Sekarang
kita lihat bagaimana perubahan BI Rate dapat bekerja secara efektif dalam mekanisme
transmisi moneter dalam mempengaruhi jalur kredit perbankan dan perekonomian??
Tahun 2014
Dinamika
yang terjadi di sektor keuangan sepanjang tahun 2014 juga menunjukkan kebijakan
moneter yang ditetapkan oleh bank sentral melalui penetapan suku bunga
acuan yang ditranmisikan atau bekerja
melalui jalur kredit, suku bunga perbannkan, dan ekpektasi inflasi. Secara umum
kebijakn moneter pada tahun 2014 mempertahankan BI RATE pada 7,50 % hingga 17
november 2014 dan menaikan BI RATE sebesar 7,75 % pada 18 november 2014 telah
direspon baik pada proses tranmisi tersebut.
Pada jalur kredit dan suku bunga perbankan, menahan
suku bunga pada kisaran 7,5 % pada tahun 2014 dan menaikannya pada 18 november
2014 diikuti dengan suku bunga deposito yang naik sebesar 8,87 % pada akhir
tahun 2014 yang naik sebesar 109 bps
dibanding suku bunga deposito pada akhir tahun 2013 sebesar
7,69%. Dan kenaikan pada suku binga deposito diikuti oleh kenaikan suku bunga
kredit yang secara rata- rata terimbang suku bunga kredit tahun 2014 sebesar
12,9% atau meningkat 56 bps dibandingkan
dengan akhir tahun 2013 sebesar 12,4%. Dapat dilihat kenaikan suku bunga kredit
tidak sebesar kenaikan pada suku bunga deposito, disini karena perbankan
mempertahankan pangsa kredit dan mengakhawatirkan peningkatan rasio NPL, dan
meningkatkan efisiensi perbankan.
Pada jalur kredit , bersamaan dengan kenaikan suku bunga acuan
pada akhir tahun 2014 , pertumbuhan kredit pada tahun 2014 menunjukkan tren
perlambatan yaitu sekitar 11,6% menurun dibanding pertumbuhan kredit tahun 2013
sebesar 21,6 persen. Dimana perlambatan kredit terjadi pada sektor jasa dunia
usaha, perdagangan, industri sementara pertumbuhan kredit disektor lain masih
menunjukkan tren yang meningkat.
Dapat
kita lihat dari kebijkan moneter bank
sentral dengan mempertahankan suku bunga pada kisaran 7,5 persen menunjukkan
komitmen bank sentral untuk pengendalian inflasi dan penyesuaian defisit
transaksi berjalan yang menuju lebih sehat. Serta faktor perekonomian eksternal
dan domestik yang tidak pasti. Dan seiiring dengan kenaikan BBM, pada akhir
tahun 2014 yaitu 18 november 2014 BI menaikan suku bunga acuan pada 7,75
persen untuk menjaga tekanan inflasi
akibat kenaikan BBM bersubsidi, dapat dilihat inflasi pada awal tahun 2014 yaitu
triwulan I masih diabawah 5 persen hal ini berlanjut hingga pada akhir tahun
2014 yaitu triwulan III pada tahun 2014 sebesar 4,53 persen yang lebih rendah
dibandingkan periode yang sama pada tahun 2013 sebesar 7,90 persen. Hal ini
menunjukan bahwa kebijakan moneter yang bias ketat pada tahun 2014 dan juga
koordinasi dengan pemerintah dapat meredam kenaikan harga BBM bersubsidi.
Tahun 2015
Sepanjang
tahun 2015 terjadi ketidakpastian ekonomi global, maka bank sentral
mengupayakan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi, stabilitas sistem keuangan
dan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Bauran kebijakan moneter,
makroprudensal dan sistem pembanyaran masih dilakukan oleh pemerintah. Fokus
kita pada kebijakan moneter yang dilakukan otoriritas moneter guna mencapai
sasaran inflasi dan defisit transaksi berjalan agar tetap sehat. Upaya – upaya
yang dilakukan oleh bank sentral adalah melalui kebijakan suku bunga, dan
didukung oleh penguatan cadangan devisa, pengelolaan arus dana dan penguatan operasi
moneter. Jalur tranmisis kebijakan moneter yang diukur pada tahun 2015 jalur
suku bunga, kredit, nilai tukar dan ekpektasi.
Pada
triwulan I tahun 2015 otoritas moneter menurunkan BI RATE 7,5% pada tanggal 17
februari 2015, hal ini adalah respon dari ekpektasi inflasi bulan Februari dan
keyakinan terkendalinya inflasi pada tahun 2015 – 2016 yaitu kisaran 4 – 5 %. Selanjutnya
guna menjaga upaya stabilitas makroekonomi ditengah ketidakpastian perekonomian
global Bank Indonesia akan tetap menjaga suku bunga acuan pada kisaran 7,5
persen dengan Deposit Facility sebesar 5,5% dan Lending Facility pada level 8,0% sampai
Desember 2015. Stabilitas makro ekonomi yang semakin membaik ditengah
ketidakpastian global membuat bank sentral tetap berhati – hati dalam
pengambilan kebijakan pelonggaran moneter. Selain tetap menjaga BI RATE, bank
sentral pula melakukan pelongggran Giro Wajib Minimum yang awalnya 8,0 %
menjadi 7,5 % yang berlaku efektif pada 1 desember 2015 , kebijakan ini
dilakukan dengan harapan meningkatkan pembiayaan perbankan agar dapat mendukung
kegitan ekonomi yang meningkat pada triwulan III.
Selama
triwulan IV tahun 2014 tren rata- rata suku bunga pinjaman relatif stabil dan
suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren menurun sebagai akibat perlambatan
pertumbuhan ekonomi. Rata – rata pada triwulan IV 2015 suku bunga kredit
perbankan turun 8 bps dari 12,91% menjadi
12,83% .
Suku bunga dasar kredit (SKDK) cenderung menurun dari triwulan III sebelumnya,
penurunan terjadi pada triwulan IV pada sektor kredit perumahan KPR dan non
KPR, dan segmen ritel dan korporasi mengalami peningkatan.
Perlambatan
ekonomi pada tahun 2014 khususnya di triwulan IV membuat pertumbuhan kredit
perbankan pun menurun. Pertumbuhan kredit pada triwulan IV sebesar 10,40 %
melambat dibanding triwulan III yang sebsar 11, 10 persen maupun triwulan IV –
2014 yang sebesar 11,60 %. Perlambatan pertumbuhan kredit ini sejalan dengan
menurunnya kinerja korporasi dan rumah tangga akibat perlambatan ekonomi.
Setelah
dua tahun berturut - turut berada diatas sasaran. Tahun 2015 inflasi berada
pada kisaran 3,35 %. Tercapainya sasaran inflasi pada tahun 2015 merupakan
salah satu dari hasil kebijakan yang sudah tepat dan determinasi inflasi yang
kondusif. Kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan pemerintah dilakukan
secara terukur di berbagai dinamika perekonomian global dan domestik. Respon
dari kebijakan Bank Sentral yang tetap mempertahankan suku bunga tetap pada 7,5
persen dan upaya stabilitas nilai tukar rupiah mampu menjadi ekpektasi inflasi
pelaku produsen. Bahkan ekpektasi inflasi tetap terjaga saat nilai tukar rupiah
kita mengalami depresiasi yang lebih besar dari tahun sebelumnya.
Topik
terhangat pada saat ini adalah Bank Indonesia berencana mengganti BI RATE
dengan 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai
suku bunga acuan pada Agustus 2016. BI Rate bekerja efektif
sejak 2005 hingga 2010 yang dapat dilihat dari inflasi yaitu saat BI Rate bergerak maka suku bunga pasar
uang dan perbannkan bergerak seiring dengan BI Rate.
Akibat
dari dinamika perekonomian dan perubahan pada fundamental ekonomi mengakibatkan
tranmisi kebijkan moneter bergerak secara tidak efektif. Sejak makin derasnya
arus modal yang masuk BI Rate seolah terlepas dari tatanan suku bunga jangka
pendek, BI Rate seolah – olah sebagai suku bunga 12 bulan. Dan saat BI
menggerakkan BI rate terjadi perubahan yang tidak seiring atau perubahan pada
suku bunga pasar uang dan perbankan tidak sebesar perubahan pada BI Rate karena
suku bunga 12 bulan kurang diperdagangkan.
Seperti
pada saat terjadi penurunan suku bunga acuan pada bulan Februari tahun 2015
dari 7,75 persen menjadi 7,50 persen. Suku bunga kredit investasi pada kuartal
I tahun 2015 sebesar 12.33 persen turun tipis dari suku bunga kuartal ke IV
tahun 2014 sebesar 12,36 persen dapat kita lihat penurunan suku bunga kredit
investasi turun tipis dibandingkan penurunan suku bunga acuan. Dan pada tahun
2014 saat BI menggerakkan BI RATE pada 7,50 % menaiikan BI RATE sebesar 7,75 %
pada 18 november 2014. Tingkat suku bunga rata – rata tertimbang terhadap
rupiah yaitu suku bunga kredit investasi
pada kuartal III sebesar 12,34 persen hanya naik sedikit
sebesar 0,02 bps pada kuartal ke IV tahun 2014 sebesar 12,36 persen , begitu
pula dengan suku bunga deposito 1 bulan yaitu pada kuartal III dengan suku
bunga deposito sebesar 8,46 persen naik tipis sebesar 0,10 bps pada kuartal IV
sebesar 8,56 persen.
Maka
hal tersebut mengidentifikasikan bahwa kerangka kebijakan monter BI melalui
suku bunga acuan BI Rate tidak berjalan secara efektif dalam mempengaruhi suku
bunga dipasar uang dan perbankan. Maka bank sentral akan mengganti suku bunga
BI Rate dengan Repo rate dengan tenor 7 hari yang dianggap bersifat
transaksional. Hal ini dilakukan guna mencapai sasaran perubahan pada suku
bunga jangka pendek yaitu suku bunga PUAB overnight dan suku bunga perbankan.
Mengganti
suku bunga acuan BI RATE menjadi Repo rate bukan berarti merubah sikap pada kebijakan moneter dan juga bukan untuk
melonggarkan kebijkan moneter, hal ini dilakukan agar saat bank sentral merubah
suku bunga acuan, dampak signifikan akan dirasakan pada perubahan suku bunga
PUAB overnight dan suku bunga perbankan dan mendorong pendalaman pasar keuangan
khususnya pada transaksi dan pembentukan
suku bunga di pasar uang antar bank dengan tenor 3 bulan hingga 12 bulan. Implementasinya
yang akan dimulai tanggal 19 Agustus 2015 , bank sentral akan melakukan
penjagaan koridor suku bunga yang simetris
dan lebih sempit, batas bawah koridor yaitu deposito facility rate dan batas
atas koridor lending facility rate berada masing – masing 75 bps dibawah dan
diatas koridor lending facility berada masing – masing 75 bps diatas BI 7 day
repo rate.
Semoga
semua kebijkan yang dilakukan bank sentral entah dalam mengganti suku bunga
acuan atau kebijkan yang lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai
otoritas moneter dapat membawa perekonomian negara Indonesia menjadi lebih baik
lagi, baik dari segi mikro maupun makroekonomi.






0 komentar:
Posting Komentar