Blogroll

Rabu, 08 Juni 2016

Efektifitas Suku Bunga Acuan



Efektifitas Suku Bunga Acuan
Oleh: Devi Sylvia Herman
Saat bank sentral melakukan kebijkan moneter baik dalam melakukan pelonggaran ataupun pengetatan, tentunya bank sentral ingin melakukan sesuatu dalam ekonomi entah menggenjot ataupun meredam pertumbuhan, Maka kita akan melihat pengaruh salah satu indikator moneter yaitu tingkat bunga dalam mempengaruhi suku bunga perbankan dan tingkat inflasi. Dan ulasan sedikit tentang rencana kebijakan penggantian suku bunga acuan.
Kestabilan ekonomi adalah hal yang sangat ingin dicapai oleh semua negara. Dalam hal ini banyak negara melakukan berbagai macam cara guna mencapai keadaan ekonomi yang demikian, karena dengan keadaan ekonomi yang stabil semua kebutuhan masyrarakat disemua lapisan dapat tercapai dengan baik. Karena kebutuhan atas bidang ekonomi adalah penentu kestabilan semua bidang kehidupan berwarga negara. Apabila ekonomi tidak stabil akan terjadi banyak goncangan dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti yang terjadi pada krisis ekonomi 1997 -1998, dimana saat itu nilai mata uang kita jatuh dan masyarakat tidak percaya lagi dengan rupiah, hal yang terjadi, harga- harga yang naik yang tercermin dari inflasi pada tahun 1998 yaitu 77,63 persen, nilai tukar yang jatuh pada kisaran 8.025 pada tahun 1998, pertumbuhan ekonomi yang minus pada tahun 1998 yaitu – 13,1 persen lalu hal – hal diatas menyebabkan apa? Tentunya keadaan keamanan nasional terganggu,  terjadi banyak penjarahan , kerusuhan, hingga puncaknya pada tahun 19998 terjadi People Power yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang mendesak presiden Soeharto untuk turun dan melepas jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia karena sudah dianggap tidak mampu menjaga kestabilan, keamanan negara. Dapat kita lihat ketidakstabilan perekonomian yang terjadi menyebabkan banyak hal dapat terjadi, hingga masyarakat dapat menggulingkan suatu pemerintahan. Terbukti bahwa keadaan bidang ekonomi adalah bidang yang sangat penting.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kita dapat mencapai ekonomi yang stabil, alat apa yang dapat kita gunakan untuk melakukan hal tersebut. Maka jawabannya adalah banyak alat yang bisa digunakan yaitu kebijkan moneter, kebijkan fiskal dan kebijkan – kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diluar dua kebijkan tersebut. Dalam kebijakan moneter bukan hanya tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi namun tanggung jawab otoritas  moneter yaitu bank sentral di Indonesia. Tanggung jawab ini dibebankan pada Bank Indonesia, Bank Indonesia mempunyai tujuan pokok yaitu untuk menjaga kestabilan nilai tukar yang mencakup 2 aspek yaitu kestabilan nilai tukar terhadap barang dan jasa tercermin pada perkembangan laju inflasi, dan kestabilan nilai tukar terhadap mata uang negara lain.  Dalam mencapai tujuannya BI mempunyai tiga pilar utama tugas – tugasnya yaitu menetapkan dan melaksanaan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembanyaran dan stabilitas sistem keuangan.
Fokus kita pada menetapkan dan melaksanakan kebijkan moneter guna mencapai tujuan akhir yaitu kestabilan nilai tukar. Sejak tahun 2005 menggunakan kerangka kebijkan yang mempunyai sasaran Inflation Targeting Framework (ITF) dengan menganut free floating sistem tukar mengambang. Dalam melaksanakan kebijakan moneternya bank sentral memliki sasaran – sasaran moneter yaitu jumlah uang beredar dan tingkat bunga untuk menjaga inflasi yang sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Banyak negara pada masa sekarang mengunakan tingkat bunga sebagai target operesi utama yang dapat mempengaruhi kegitan perekonomian dan mempengaruhi inflasi.
Begitu pula yang dilakukan oleh Bank Indonesia implementasi kebijkan moneternya yaitu tingkat suku bunga atau BI rate yang dikendalikan secara tidak langsung melalui operasi pasar terbuka, tingkat bunga diskoto, dan cadangan wajib minimum bagi perbankan. Perubahan pada BI rate yang akan memepengaruhi inflasi akan bekerja pada suatu mekanisme transmisi moneter yang sanagt komplek dan mempunyai rentang waktu atau time lag. Mekanisme tersebut dilakuakn oleh bank sengtral melalui perubahan pada instrumen moneter dan target operasional yang nantinya akan mempengaruhi variabel ekonomi , kondisi keuangan dan nantinya mempengaruhi inflasi. Mekanisme ini terjadi antyara bank sentral dengan perbannkan, sektor keuangan, sektor riil.  Perubahan pada BI RATE dapat mempengaruhi inflasi melalui banyak jalur. Jalur perkreditan, jalur harga aset, jalur nilai tukar, jalur ekpektasi inflasi, jalur suku bunga. Setiap perubahan dalam Bi rate akan mempengaruhi semua jalur diatas yang akhirnya akan berpengaruh pada tingkat konsumsi ,invetasi, ekspor yanga nantinya membentuk PDB. Ekspektasi inflasi masa depan dan PDB akan dapat mempengaruhi laju inflasi sekarang dan masa depan.
Namun keefektifan dari perubahan BI Rate membutuhkan waktu untuk dapat bekerja. Jalur nilai tukar sangat cepat dalam merespon perubahan BI RATE . namun apabila perubahan BI rate dalam mempengaruhi jalur kredit perbankan, hal yang menjadi pertimbangan kecepatannya adalah kondisi ekonomi dan keuangan, jadi apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi dan kondisi perekonomian yang lesu, penurunan BI Rate akan di respon lamban oleh perbankan dan masyarakat dalam permintaan kredit. Juga apabila perbankan melakukan konsilidasi perbaikan modal, penurunan BI rate dan permintaan kredit dari masyarakat belum tentu diimbangi dengan penyaluran kredit yang besar, jadi dapat disimpulkan kondisi sektor keuangan, sektor rill, perbannkan sangat berpengaruh pada efektifitas tranmisi moneter melalui target operasi tingkat bunga. Sasaran operasional kebijkan moneter yang dilakukan bank sentral tercermin pada perkembangan suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight, pergerakan pada suku bunga PUAB diharapkan dapat diikuti perubahan pada suku bunga deposito dan suku bunga kredit. Respon kebijakan moneter yaitu perubahan pada BI RATE secara konsisten dan berubah secara bertahap dalam kelipatan sebesar 25 basis poin (BPS)
Sekarang kita lihat bagaimana perubahan BI Rate dapat bekerja secara efektif dalam mekanisme transmisi moneter dalam mempengaruhi jalur kredit perbankan dan perekonomian??
Tahun 2014
Dinamika yang terjadi di sektor keuangan sepanjang tahun 2014 juga menunjukkan kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral melalui penetapan suku bunga acuan  yang ditranmisikan atau bekerja melalui jalur kredit, suku bunga perbannkan, dan ekpektasi inflasi. Secara umum kebijakn moneter pada tahun 2014 mempertahankan BI RATE pada 7,50 % hingga 17 november 2014 dan menaikan BI RATE sebesar 7,75 % pada 18 november 2014 telah direspon baik pada proses tranmisi tersebut.
Pada jalur kredit dan suku bunga perbankan, menahan suku bunga pada kisaran 7,5 % pada tahun 2014 dan menaikannya pada 18 november 2014 diikuti dengan suku bunga deposito yang naik sebesar 8,87 % pada akhir tahun 2014 yang naik sebesar 109 bps dibanding suku bunga deposito pada akhir tahun 2013 sebesar 7,69%. Dan kenaikan pada suku binga deposito diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit yang secara rata- rata terimbang suku bunga kredit tahun 2014 sebesar 12,9% atau meningkat  56 bps dibandingkan dengan akhir tahun 2013 sebesar 12,4%. Dapat dilihat kenaikan suku bunga kredit tidak sebesar kenaikan pada suku bunga deposito, disini karena perbankan mempertahankan pangsa kredit dan mengakhawatirkan peningkatan rasio NPL, dan meningkatkan efisiensi perbankan.
Pada jalur kredit , bersamaan dengan kenaikan suku bunga acuan pada akhir tahun 2014 , pertumbuhan kredit pada tahun 2014 menunjukkan tren perlambatan yaitu sekitar 11,6% menurun dibanding pertumbuhan kredit tahun 2013 sebesar 21,6 persen. Dimana perlambatan kredit terjadi pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, industri sementara pertumbuhan kredit disektor lain masih menunjukkan tren yang meningkat.
Dapat kita lihat dari kebijkan moneter  bank sentral dengan mempertahankan suku bunga pada kisaran 7,5 persen menunjukkan komitmen bank sentral untuk pengendalian inflasi dan penyesuaian defisit transaksi berjalan yang menuju lebih sehat. Serta faktor perekonomian eksternal dan domestik yang tidak pasti. Dan seiiring dengan kenaikan BBM, pada akhir tahun 2014 yaitu 18 november 2014 BI menaikan suku bunga acuan pada 7,75 persen  untuk menjaga tekanan inflasi akibat kenaikan BBM bersubsidi, dapat dilihat inflasi pada awal tahun 2014 yaitu triwulan I masih diabawah 5 persen hal ini berlanjut hingga pada akhir tahun 2014 yaitu triwulan III pada tahun 2014 sebesar 4,53 persen yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2013 sebesar 7,90 persen. Hal ini menunjukan bahwa kebijakan moneter yang bias ketat pada tahun 2014 dan juga koordinasi dengan pemerintah dapat meredam kenaikan harga BBM bersubsidi.
Tahun 2015
Sepanjang tahun 2015 terjadi ketidakpastian ekonomi global, maka bank sentral mengupayakan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi, stabilitas sistem keuangan dan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Bauran kebijakan moneter, makroprudensal dan sistem pembanyaran masih dilakukan oleh pemerintah. Fokus kita pada kebijakan moneter yang dilakukan otoriritas moneter guna mencapai sasaran inflasi dan defisit transaksi berjalan agar tetap sehat. Upaya – upaya yang dilakukan oleh bank sentral adalah melalui kebijakan suku bunga, dan didukung oleh penguatan cadangan devisa, pengelolaan arus dana dan penguatan operasi moneter. Jalur tranmisis kebijakan moneter yang diukur pada tahun 2015 jalur suku bunga, kredit, nilai tukar dan ekpektasi.
Pada triwulan I tahun 2015 otoritas moneter menurunkan BI RATE 7,5% pada tanggal 17 februari 2015, hal ini adalah respon dari ekpektasi inflasi bulan Februari dan keyakinan terkendalinya inflasi pada tahun 2015 – 2016 yaitu kisaran 4 – 5 %. Selanjutnya guna menjaga upaya stabilitas makroekonomi ditengah ketidakpastian perekonomian global Bank Indonesia akan tetap menjaga suku bunga acuan pada kisaran 7,5 persen dengan Deposit Facility sebesar 5,5% dan Lending Facility pada level 8,0% sampai Desember 2015. Stabilitas makro ekonomi yang semakin membaik ditengah ketidakpastian global membuat bank sentral tetap berhati – hati dalam pengambilan kebijakan pelonggaran moneter. Selain tetap menjaga BI RATE, bank sentral pula melakukan pelongggran Giro Wajib Minimum yang awalnya 8,0 % menjadi 7,5 % yang berlaku efektif pada 1 desember 2015 , kebijakan ini dilakukan dengan harapan meningkatkan pembiayaan perbankan agar dapat mendukung kegitan ekonomi yang meningkat pada triwulan III.
Selama triwulan IV tahun 2014 tren rata- rata suku bunga pinjaman relatif stabil dan suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren menurun sebagai akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi. Rata – rata pada triwulan IV 2015 suku bunga kredit perbankan turun 8 bps dari 12,91% menjadi 12,83% . Suku bunga dasar kredit (SKDK) cenderung menurun dari triwulan III sebelumnya, penurunan terjadi pada triwulan IV pada sektor kredit perumahan KPR dan non KPR, dan segmen ritel dan korporasi mengalami peningkatan.
Perlambatan ekonomi pada tahun 2014 khususnya di triwulan IV membuat pertumbuhan kredit perbankan pun menurun. Pertumbuhan kredit pada triwulan IV sebesar 10,40 % melambat dibanding triwulan III yang sebsar 11, 10 persen maupun triwulan IV – 2014 yang sebesar 11,60 %. Perlambatan pertumbuhan kredit ini sejalan dengan menurunnya kinerja korporasi dan rumah tangga akibat perlambatan ekonomi.
Setelah dua tahun berturut - turut berada diatas sasaran. Tahun 2015 inflasi berada pada kisaran 3,35 %. Tercapainya sasaran inflasi pada tahun 2015 merupakan salah satu dari hasil kebijakan yang sudah tepat dan determinasi inflasi yang kondusif. Kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan pemerintah dilakukan secara terukur di berbagai dinamika perekonomian global dan domestik. Respon dari kebijakan Bank Sentral yang tetap mempertahankan suku bunga tetap pada 7,5 persen dan upaya stabilitas nilai tukar rupiah mampu menjadi ekpektasi inflasi pelaku produsen. Bahkan ekpektasi inflasi tetap terjaga saat nilai tukar rupiah kita mengalami depresiasi yang lebih besar dari tahun sebelumnya.


Topik terhangat pada saat ini adalah Bank Indonesia berencana mengganti BI RATE dengan  7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga acuan pada Agustus 2016. BI Rate bekerja efektif sejak 2005 hingga 2010 yang dapat dilihat dari inflasi yaitu  saat BI Rate bergerak maka suku bunga pasar uang dan perbannkan bergerak seiring dengan BI Rate.
Akibat dari dinamika perekonomian dan perubahan pada fundamental ekonomi mengakibatkan tranmisi kebijkan moneter bergerak secara tidak efektif. Sejak makin derasnya arus modal yang masuk BI Rate seolah terlepas dari tatanan suku bunga jangka pendek, BI Rate seolah – olah sebagai suku bunga 12 bulan. Dan saat BI menggerakkan BI rate terjadi perubahan yang tidak seiring atau perubahan pada suku bunga pasar uang dan perbankan tidak sebesar perubahan pada BI Rate karena suku bunga 12 bulan kurang diperdagangkan.
Seperti pada saat terjadi penurunan suku bunga acuan pada bulan Februari tahun 2015 dari 7,75 persen menjadi 7,50 persen. Suku bunga kredit investasi pada kuartal I tahun 2015 sebesar 12.33 persen turun tipis dari suku bunga kuartal ke IV tahun 2014 sebesar 12,36 persen dapat kita lihat penurunan suku bunga kredit investasi turun tipis dibandingkan penurunan suku bunga acuan. Dan pada tahun 2014 saat BI menggerakkan BI RATE pada 7,50 % menaiikan BI RATE sebesar 7,75 % pada 18 november 2014. Tingkat suku bunga rata – rata tertimbang terhadap rupiah  yaitu suku bunga kredit investasi pada kuartal III sebesar 12,34 persen hanya naik sedikit sebesar 0,02 bps pada kuartal ke IV tahun 2014 sebesar 12,36 persen , begitu pula dengan suku bunga deposito 1 bulan yaitu pada kuartal III dengan suku bunga deposito sebesar 8,46 persen naik tipis sebesar 0,10 bps pada kuartal IV sebesar 8,56 persen.
Maka hal tersebut mengidentifikasikan bahwa kerangka kebijakan monter BI melalui suku bunga acuan BI Rate tidak berjalan secara efektif dalam mempengaruhi suku bunga dipasar uang dan perbankan. Maka bank sentral akan mengganti suku bunga BI Rate dengan Repo rate dengan tenor 7 hari yang dianggap bersifat transaksional. Hal ini dilakukan guna mencapai sasaran perubahan pada suku bunga jangka pendek yaitu suku bunga PUAB overnight dan suku bunga perbankan.
Mengganti suku bunga acuan BI RATE menjadi Repo rate bukan berarti merubah sikap  pada kebijakan moneter dan juga bukan untuk melonggarkan kebijkan moneter, hal ini dilakukan agar saat bank sentral merubah suku bunga acuan, dampak signifikan akan dirasakan pada perubahan suku bunga PUAB overnight dan suku bunga perbankan dan mendorong pendalaman pasar keuangan khususnya pada transaksi  dan pembentukan suku bunga di pasar uang antar bank dengan tenor 3 bulan hingga 12 bulan. Implementasinya yang akan dimulai tanggal 19 Agustus 2015 , bank sentral akan melakukan penjagaan koridor suku bunga  yang simetris dan lebih sempit, batas bawah koridor yaitu deposito facility rate dan batas atas koridor lending facility rate berada masing – masing 75 bps dibawah dan diatas koridor lending facility berada masing – masing 75 bps diatas BI 7 day repo rate.
Semoga semua kebijkan yang dilakukan bank sentral entah dalam mengganti suku bunga acuan atau kebijkan yang lain dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai otoritas moneter dapat membawa perekonomian negara Indonesia menjadi lebih baik lagi, baik dari segi mikro maupun makroekonomi.

0 komentar:

Posting Komentar