INFORMASI DAN
UPAYA KEBUT KREDIT PERTANIAN
Oleh,
Suci Arvilia
Monetary’13
Salah
satu permasalahan yang terulang ssetiap tahunnya yaitu ketergantungan Indonesia
terhadap impor. Sangat ironis bagi Negara yang dipandang sebagai Negara agraris
yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, dengan lahan pertanian yang
membentang dari sabang hingga merauke. Permasalahan tersebut dikarenakan banyak
faktor mulai dari perilaku sumber daya manusia yang ada hingga program
industrialisasi yanag tidak memperhatikan lingkungan. Sehingga Indonesia harus
mengimpor lebih dari 20 komoditas pangan (BPS,2013) untuk memenuhi kebutuhan
pangan dalam negeri. Komoditas tersebut
diantaranya beras, jagung, biji gandum, ayam, ubi kayu, kopi, susu, kelapa
sawit, cengkeh, kakao, kentang, tembakau, mentega, susu, bawang merah, bawang
putih, cabai, cabai kering, cabai awet hingga garam. Hal yang paling
mengejutkan yaitu garam juga di impor di Indonesia, Negara maritime dengan
garis terpanjang ke – 4 dunia.
Idealnya,
impor yang dilakukan oleh suatu Negara karena terjadi kekurangan produksi
komoditas dalam negeri, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Namun kondisi sebaliknya terjadi di Indonesia, Bulog yang dipandang sebagai
lumbung pangan selalu mengalami kekurangan kebutuhan akan beras bahkan ketika
itu panen raya. Sehingga atas latar belakang permasalahan tersebut pemerintah
setiap tahunnya selalu berulang untuk terus melakukan impor pangan karena efek
kekurangan pangan nantinya akan dapat meningktakan harga dan dampak akhir yaitu
peningkatan angka inflasi itu sendiri.
Hal
tersebut bukan berarti pemerintah tidak membuat master plan dalam upaya meningkatkan
sektor pertanian dalam negeri dan dapat menjadi Negara yang mandiri mengingat
masih banyak petani kecil yang membutuhkan perlindungan. Beberapa program telah
diluncurkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia diantara pemberian subsidi
pupuk, bibit hingga kemudahan dalam akses modal permodalan, Kredit Usaha rakyat
(KUR). Terutama program KUR Hingga saat ini data menunjukkan bahwa terus
terjadi peningkatan hingga 19, 30 % dari Rp. 212,04 triliun pada kuartal 1
tahun 2015 menjadi Rp. 252,96 triliun pada kuartal 1 tahun 2016 akses
penyaluran kredit disetiap tahunnya untuk sektor pertanian. Sedangkan Bank
Indonesia sendiri mendukung upaa realisasi penyaluran kredit mencapai 100
triliun dengan penurunan bunga 9% dimana sebelumnya 12 % efektif selama tahun
2016.
Program
kredit usaha tersebut bekerja sama dengan berbagai pihak terkait setiap
daerahnya seperti pemda hingga dinas pertanian dan lembaga – lembaga keuangan
baik lembaga perbankan maupun lembaga non - perbankan. Pemerintah berfungsi
sebagai pendukung dan membantu pelaksanaan berikut penjaminan kredit diberbagai
sektor didaerah tersebut yang feasible namun unbankable. Dengan adanya berbagai
program tersebut diharapkan mampu mendorong sektor – sektor yang layak dibiyai
untuk terus dikembangkan.
Dari
sisi lembaga perbankan terdapat 7 bank BUMN
yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan program KUR pada tahun 2016, antara lain tiga bank BUMN
(BRI, Mandiri, BNI), PT Bank Sinarmas IndonesiaTbk, PT Maybank Indonesia, BPD
Kalbar, BPD NTT. Namun diantara bank tersebut BRI dipatok mendapatkan porsi
terbesar yakni Rp. 67, 5 triliun dengan calon penerima kredit yakni 5 sektor
usaha salah satunya yaitu sektor pertanian.
Dengan
kondisi ekonomi yang lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya, dan
beriringan dengan pemberian dukungan terhadap program swasembada pangan, sektor
pertanian perlu treatment khusus
untuk dapat meningkatkan nilai tukar sektor pertanian dan tidak hanya menjual
hasil pertaniannya secara bentuk mentah. Lembaga perbankan pun telah
melaksanakan banyak program sosialisasi disetiap daerahnya. Tujuannya yang tak
lain yaitu pemberian informasi atas berbagai program pemerintah tersebut. Namun
mengingat sektor pertanian tepatnya didaerah pelosok bahkan terkadang terdapat
daerah yang belum tersentuh oleh program pemerintah. Mengingat informasi
merupakan hal utama suatu program dapat berjalan antara pembuat kebijakan
dengan sasaran kebijakan tersebut.
Perlunya
peningkatan akses informasi daerah diera globalisasi seperti ini seharusnya
bukan menjadi permasalahan bagi lembaga perbankan khususnya dalam meningkatkan financial accesbility. Ketimpangan
informasi antar daerah juga akan menghambat program kredit itu sendiri sehingga
hanya daerah tertentu yang dapat menikamti program tersebut. Lembaga perbankan
seharusnya lebih genjar untuk masuk kewilayah pedesaan meskipun hanya sekedar
memberikan informasi program dan memberikan penjelasan untuk menghilangkan
persepsi masyarakat yang anti bank Karena dianggap rumit, salah satunya melalui
perangkat desa terlebih dahulu untuk kemudian bisa diteruskan ke masyarakat
pedalaman utamanya.
Di
Indonesia masih banyak daerah – daerah yang perlu untuk diberikan akses kredit,
terkait dengan banyaknya petani produktif diwilayah tersebut. Karena real
estate nya petani didaerah pelosok hanya akan memproduksi atau menanami
lahannya sawahnya secara subsisten (hanya sekedar memebuhi kebutuhan sehari –
harinya) alasannya kembali pada sulitnya dan rumitnya akses permodalan.






0 komentar:
Posting Komentar