Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Berbagai Dampak Kebijakan Suku Bunga Acuan 7-Days Repo Rate

Berbagai Dampak Kebijakan Suku Bunga Acuan 7-Days Repo Rate
Oleh:
Rachma Priasti Ramadhani, Ilmu Ekonomi, Ekonomi Moneter, Universitas Jember

            Pertumbuhan ekonomi yang baik, merupakan salah satu tujuan dari setiap negara. Namun keadaan tersebut tidak serta merta selamanya membawa dampak yang positif pula bagi perekonomian. Dimana keadaan pertumbuhan ekonomi yang baik juga harus didukung dengan faktor makro ekonomi lainnya agar stabilitas moneter tetap terjaga dengan baik. Seperti kala terjadi perlambatan ekonomi secara global misalnya, negara dengan sigap harus mampu merespon tindakan yang sesuai untuk mengatasi keadaan tersebut. Beberapa tahun terakhir ini negara – negara terkena dampak adanya perlambatan ekonomi global. Dimana kondisi perekonomian global telah menekan pasar keuangan dan memberikan kekhawatiran tersendiri bagi negara berkambang khususnya bagi negara Indonesia. Namun tampaknya negara Indonesia sudah mampu memprediksi kebijakan seperti apa yang harus dilakukan, bahkan hingga melakukan reformasi struktural. Sehingga dampak yang terjadi pada tiap tahunnya dapat berkurang. Koordinasi dari berbagai pihak maupun lembaga diharapkan dapat berperan untuk mengurangi dampak dari adanya perlambatan ekonomi global. Bank Sentral dan pemerintah juga berupaya saling berkoordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Untuk itu Bank Indonesia mengambil kebijakan untuk menurunkan suku bunga acuan, namun dengan asumsi stabilitas tetap menjadi skala prioritas utama. Selain itu dengan adanya peningkatan investasi swasta juga diharapkan mampu menambah tingkat pertumbuhan ekonomi. Hal ini ternyata juga ternyata memberikan dampak yaitu dimana pertumbuhan ekonomi negara Indonesia selalu positif pada beberapa tahun terakhir. Namun keadaan ini nyatanya juga mampu menjadikan suatu beban bagi negara Indonesia. Dimana negara Indonesia mengalami kelebihan dana investasi atau capital inflow yang cukup besar. Selain itu adanya kebiajakan quantitative easing yang dilakukan oleh pihak perbankan di AS juga memberikan dampak bagi negara Indonesia. Seperti yang kita ketahui, quantitative easing merupakan suatu kebijakan moneter untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan tidak menaikkan tingkat suku bunga. Kebijakan ini dilakukan apabila tingkat suku bunga sudah tidak memungkinkan apabila akan diturunkan lagi. Disini quantitative easing juga merupakan proses penciptaan oleh bank sentral untuk memacu perkreditan serta mendorong pembelanjaan sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian.
            Bank Indonesia dalam menanggapi persoalan tersebut adalah dengan menggantikan kebijakan mengenai suku bunga acuan. Kebijakan tersebut nantinya akan diganti dengan kebijakan yang baru yang dinamakan sebagai 7-Days Repo Rate. Namun kebijakan ini masih akan diterapkan pada pertengahan tahun 2016 atau sekitar bulan Agustus mendatang. Langkah Bank Indonesia untuk menciptakan kebijakan baru ini dikarenakan kebijakan sebelumnya mengenai tingkat suku bunga acuan yaitu BI rate tidak mampu lagi bekerja sebagaimana semestinya. Dimana sejak pada tahun 2010 negara Indonesia mulai tidak dapat mengendalikan suku bunga pada antar bank. Hal ini dikarenakan sebagai imbas dari adanya kelonggaran moneter oleh bank di pihak AS. Sehingga negara Indonesia dapat dikatakan dalam keadaan kelebihan dana dan hal itu cukup sulit untuk dikendalikan. Dan selama kurang lebih lima tahun berjalan setelah akibat adanya kebijakan quantitative easing yang diterapkan oleh bank AS, bank sentral belum menemukan kebijakan yang sesuai untuk diterapkan sehingga perekonomian sulit berada dalam keadaan stabil. Dimana bank sentral memiliki respon yang berbeda dalam penanganannya, tidak seperti pada negara – negara maju yang dengan sigap dapat memberikan solusi kebijakan yang tepat atas dampak tersebut.
Karena seperti yang kita ketahui, BI rate sebenarnya merupakan suatu sinyal bagi kebijakan moneter. Dimana melalui suku bunga acuan ini, Bank Indonesia mampu menentukan langkah kebijakan moneter seperti apa yang sebaiknya diterapkan, seperti pada saat pengendalian inflasi. BI rate itu sendiri merupakan suatu indikasi untuk level suku bunga dalam jangka pendek yang diinginkan Bank Indonesia dalam mencapai target inflasi yang telah ditetapkan. Melalui BI rate diharapkan dalam jangka panjang dapat mempengaruhi pergerakan dalam tingkat suku bunga lainnya seperti suku bunga simpanan.
            Pada saat ini tingkat suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia adalah mencapai 6,75 persen dimana tingkat ini berada lebih baik daripada tingkat sebelumnya yang mencapai sekitar 7,00 persen. Penurunan tingkat suku bunga yang terjadi sejak awal tahun diharapkan oleh Bank Indonesia mampu memperbaiki keadaan pelambatan ekonomi global dimana negara Indonesia juga terkena imbasnya. Pemerintah melalui Bank Indonesia berusaha untuk menurunkan tingkat suku bunganya agar para investor tetap bergairah untuk melakukan kegiatan investasi. Selain dengan adanya penurunan tingkat suku bunga, Bank Indonesia juga memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan investasi. Beberapa kemudahan dan keringanan telah diberikan oleh pihak Bank Indonesia demi memperbaiki kondisi perekonomian. Gejolak perekonomian Indonesia sebenarnya gampang terpengaruh oleh indikator inflasi. Dimana ketika terjadi kenaikan pada tingkat inflasi, maka sektor perekonomian lainnya akan dengan cepat meresponnya. Seperti pada kenaikan harga barang – barang pokok yang cenderung untuk ikut mengalami kenaikan. Namun ketika tingkat inflasi sudah dapat dikatakan mengalami penurunan, tetapi harga barang – barang pokok yang sebelumnya mengalami kenaikan tetap enggan untuk menurunkan harganya. Hal ini lah yang sebenarnya menjadikan pemerintah untuk tetap berhati – hati dalam menganalisa dan mengambil kebijakan mengenai kenaikan tingkat inflasi mengingat dampak yang diberikan adalah cukup berpengaruh signifikan.
Namun kebijakan 7-Days Repo Rate disini hanyalah berperan sebagai obat sementara dari permasalahan moneter. Karena pada dasarnya masalah moneter dalam perekonomian adalah terletak pada masalah inflasi, dimana pemerintah masih sulit untuk mengendalikan laju inflasi. Oleh karena itu permasalahan dalam pasar keuangan dan perbankan juga ikut menjadi masalah yang sering mengganggu pemerintah. Apabila dilhat dari transaksi keuangan seperti pasar modal, dana pensiun hingga asuransi masih memiliki peran yang kecil dalam sektor keuangan. Sehingga perbankan dalam hal ini memiliki posisi untuk tawar menawar yang cukup tinggi yang menyebabkan kebijakan dari Bank Indonesia dianggap tidak lagi efektif apabila tidak adanya respon dari dunia perbankan itu sendiri. Selain dalam hal responsibilitas, struktur dari perbankan di Indonesia juga tidak efisien. Hal ini dikarenakan terlalu banyaknya bank sehingga strukur dana dari pihak ketiga (DPK) tidak hanya terkonsentrasi pada beberapa rekening saja. Bagi dunia perbankan, kebijakan 7-Days Repo Rate nantinya diharapkan juga akan memberikan pengaruh pada berbagai sektor.
Dengan adanya kebijakan baru yaitu 7-Days Repo Rate, pihak Bank Indonesia berharap hal ini juga memberikan pengaruh yang positif bagi perekonomian. Dimana pada kebijakan BI rate yang umumnya menggunakan bunga tenor selama 12 bulan, namun dengan kebijakan 7-Days Repo Rate ini cukup hanya menggunakan bunga tenor selama 7 hari saja. Waktu yang dibutuhkan memang lebih singkat daripada penggunaan kebijakan BI Rate. Karena penerapan jangka waktu yang cukup singkat ini, maka bank – bank lain tidak perlu menunggu respon selama satu tahun sebagai akibat dari kenaikan tingkat suku bunga. Seperti pada kasus yang biasanya terjadi, apabila pada suatu ketika terjadi kenaikan tingkat suku bunga, maka bank lain dapat menyimpan uanganya hanya selama tujuh hari saja, dan langsung dapat mengambil tindakan untuk menarik kembali uang yang telah disimpannya di bank. Sangat berbeda sekali dengan penggunaan bunga tenor selama 12 bulan. Bank lain harus menunggu selama satu tahun untuk bisa menarik kembali uang yang telah disimpannya di bank sentral, untuk itu kebijakan BI Rate ini dirasa kurang memiliki efisiensi. Dapat dikatakan, apabila bank sentral menerapkan kebijakan baru 7-Days Repo Rate maka bank sentral akan dengan mudah mengatur dan mengendalikan jumlah uang rupiah yang beredar di masyarakat. Secara umum, kebijakan 7-Days Repo Rate ini memiliki tujuan untuk lebih memperdalam kondisi pasar keuangan negara Indonesia. Serta untuk menyesuaikan peran dan prantik Bank Sentral yang semestinya. Pada intinya kebijakan 7-Days Repo Rate tidak jauh berbeda dengan kebijakan BI Rate, hanya saja pada penggunaan bunga tenor saja yang berbeda serta perubahan nama pada tingkat suku bunga acuan yang berubah menjadi 7-Days Repo Rate. Untuk respon yang diberikan pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dengan kebijakan 7-Days Repo Rate, pihaknya hanya mampu memprediksi sekitar 1 persen nasabah yang nantinya dapat menguasai lebih dari setengah dana pihak ketiga di perbankan Indonesia. Hal ini dikarena ketimpangan dalam hal kepemilikan aset oleh warga masyarakat Indonesia dan tidak sesuainya struktur perbankan yang menyebabkan ketidakefektivitasan pada kebijakan moneter. Selain itu pihak Lembaga Penjamin Simpanan juga memiliki kapasitas dalam merespon pertimbangan repo itu sendiri. Dimana pihak LPS baru dapat merespon kebijakan apabila dalam suku bunga kredit juga sudah mengambil tindakan kebijakan, baik itu untuk kebijakan penurunan suku bunga maupun kenaikan suku bunga kredit. Sehingga apabila tingkat suku bunga kredit dapat turun lebih cepat, maka LPS juga dengan cepat dapat mengambil tindakan untuk menurunkan tingkat suku bunganya. Hal inilah yang membuat Lembaga Penjamin Simpanan dikatakan lambat dalam mengambil tindakan mengenai tingkat suku bunga..
Sebenarnya pengaruh positif sebagai penerapan kebijakan 7-Days Repo Rate ini adalah guna untuk menurunkan suku bunga deposito dan suku bunga pinjaman. Dalam upaya menetapkan suku bunga acuan, Bank Indonesia sebenarnya memiliki berbagai pertimbangan yang sebenarnya harus diperhatikan agar tidak terjadi pelarian modal seperti pada kasus – kasus yang biasanya sering terjadi. Selain itu, kebijakan 7-Days Repo Rate diharapkan juga dapat menurunkan suku bunga kredit single digit. Karena pada sekarang ini pada korporasi bank – bank yang berasa di Indonesia (BUMN) sudah mencapai dibawah 10 persen. Keputusan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga Reverse Repurchase Agreement (Repo) untuk menjadi acuan tingkat suku bunga yang beru merupakan langkah kebijakan moneter yang diambil untuk tujuan memperkuat transmisi operasi moneter pada pasar keuangan. Pada penurunan tingkat suku bunga ini nantinya juga sesuai dengan implementasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Karena mengingat untuk pemahaman dalam dunia perbankan dan keuangan bagi masyarakat secara umum sebenarnya masih rendah sehingga hal ini perlu untuk di sosialisasikan kepada masyarakat tentang bagaimana sistem kebijakan 7-Days Repo Rate dalam mempengaruhi kondisi keuangan dan perbankan, agar masyarakat mampu memahami dan mengimplementasikan tentang peran apa – apa yang seharusnya mereka lakukan.
Dampak positif lainnya yang dapat diambil dari adanya penetapan kebijakan 7-Days Repo Rate adalah dalam bidang pasar modal dimana para investor akan lebih berpikir untuk menghitung ulang dalam rencana pengalokasian dana investasinya. Para investor akan memilih sasaran yang tepat dan sesuai dengan target investasi mereka. Karena ketika kebiajakan 7-Days Repo Rate berhasil menurunkan tingkta suku bunga, maka investor akan memilih untuk membeli surat – surat berharga seperti saham maupun obligasi yang memiliki imbal balik hasil yang lebih tinggi. Banyak dari pakar ekonomi yang menganggap bahwa kebijakan 7-Days Repo Rate merupakan kebijakan yang mencerminkan kondisi pasar pada saat ini karena rate nya sesuai pada tingkatan saat ini yaitu pada angka 5,5 persen. Hal ini diharapkan akan menurunkan tingkat suku bunga dengan cepat karena apabila arah suku bunga bank bisa searah dengan BI 7-Days Repo Rate, maka nantinya akan mampu mendorong sektor riil karena arah bunga kebijakan BI akan cenderung ke bawah sesuai dengan rencana / ekspektasi inflasi negara yang bekisar 4 persen hingga akhir tahun ini. Jika digambarkan dengan rancangan secara singkat, arah suku bunga nantinya akan melandai, kemudian sektor riil akan semakin bergairah dan menyebabkan permintaan pada kredit akan meningkat. Kinerja perbankan dapat dikatakan membaik dan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1 – 5,3 persen. Untuk respon yang diberikan pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dengan kebijakan 7-Days Repo Rate, pihaknya hanya mampu memprediksi sekitar 1 persen nasabah yang nantinya dapat menguasai lebih dari setengah dana pihak ketiga di perbankan Indonesia. Hal ini dikarena ketimpangan dalam hal kepemilikan aset oleh warga masyarakat Indonesia dan tidak sesuainya struktur perbankan yang menyebabkan ketidakefektivitasan pada kebijakan moneter.

Namun secara keseluruhan, penerapan dari kebijakan 7-Days Repo Rate seharusnya juga diimbangi dengan sistem paket kebijakan yang juga mendukung dalam hal kebijakan ini. Karena 7-Days Repo Rate merupakan salah satu kebijakan baru, maka sangat perlu untuk di dukung melalui bantuan paket kebijakan yang sesuai. Jadi selain sebagai penyeimbang dalam kebijakan baru tersebut, paket kebijakan yang baru juga dapat berperan sebagai pengawas dalam evaluai pasar setelah kebijakan tersebut mulai dijalankan. Sehingga instrumen dalam sektor moneter dan sektor rill dapat berjalan selaras.

0 komentar:

Posting Komentar