BI Rate terhadap BI – 7 Day Rate Repo
Setiap
negara pasti memiliki sebuah bank Sentral . Bank Sentral ini banyak mengatur
tentang kebijakan – kebijakan tentang keuangan negara. Instrumen – instrumen keuangan
yang akan dikeluarkan oleh Bank Sentral akan disesuaikan dengan bank – bank
Komersial yang ada. Kebijakan bank sentral akan sesuai dengan kebijakan
pemerintahan. Kebijakan – kebijakan moneter yang akan dikeluarkan oleh Bank
sentral akan disesuaikan dengan perekonomian negara yang terjadi. Saya akan
memulai dengan membahas Bank Sentral di negara Indonesia, yang dikenal dengan Bank Indonesia (BI). Mata uang negara
Indonesia dikenal dengan nama rupiah. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah
adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun
1999 tentang Bank Indonesia.Dalam kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank
Indonesia mempunyai tujuan utama tunggal, yaitu mencapai dan memelihara
kestabilan niai rupiah. Dalam hal ini, kestabilan nilai rupiah mengandung dua
spek, yang dikenal dengan asepek pertama kestabilan nilai mata uang rupiah
terhadap barang dan jasa, dan aspek
kedua menjaga kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Sebagai Bank sentral, Bank Indonesia
merupakan satu – satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk mngeluarkan dan
mengedarkan uang Rupiah, bukan hanya mengerdarkan Bank Indonesia dapat menarik
dan memusnahkan uang dari peredaran.
Terkait dengan peran Bank Indonesia dalam mengeluarkan dan mengedarkan
uang terdapat tugas lain dari Bank Indonesia, yaitu memenuhi kebutuhan uang
kartal di masyarakat baik dalam bentuk nominal yang cukup, dalam jenis pecahan
yang sesuai oleh waktu beredar dan kondisi keadaan uang kartal yang layak edar
( clean money policy ). Untuk mewujudkan clean
money policy tersebut, pengelolaan
pengedaran uang yang dilakukan
oleh Bank Indonesia dimulai dengan
pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan yang sampai dengan
pemusnahan uang.
Bank Indonesia berperan
dalam mengatur jumlah uang yang beredar dimasyarakat sekaligus dalam hal
konsumtif masyarakat terhadap barang
yang dikonsumsi. Peredaran Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
selanjutnya akan di distribusikan atau diedarkan diseluruh wilayah Kantor Bank Indonesia.
Pendistribusian rupiah terhadap kantor Bank Indonesia dilakukan sesuai dengan
kebutuhan. Kebutuhan ini dihitung dari
nilai jumlah persediaan, penukaran dan pengggantian uang, dan keperluan pembayaran sesuai dengan tempo waktu
tertentu. Pendistibusian rupiah dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut,
maupun udara. Penjaminan jalur
distribusi uang senantiasa dilakukan baik dalam
pengawalan yang sempurna oleh aparat yang bertanggung jawab.
Dalam hal pendistribusin,
pengeluaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia terlebih dahulu dilakukan proses perencanaan
dengan tujuan agar uang yang akan dikeluarkan memiliki kualitas sempurna dan
baik sehingga kepercayaan masyarakat akan tetap terjaga. Sebagai Bank
sentral, Bank Indonesia yang dikenal sebagai otoritas moneter dan
merupakan lembaga yang juga mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Kelancaran SPN
dibuat dengan menberlakukan dan
pembuatan kebijakan – kebijakan tentang SPN.
Beberapa fungsi dan
peranan Bank Indonesia, peraturan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam pengelolaan suku bunga
bank yang digunakan. Suku bunga acuan yang dikenal dengan BI rate kini menjadi
BI 7 – Day Rate Repo. Adapun pengertian dari
Repo
rate adalah tingkat di mana bank sentral suatu negara (Reserve Bank of India
dalam kasus India) meminjamkan uang kepada bank-bank komersial dalam hal apapun
kekurangan dana. repo rate digunakan oleh otoritas moneter untuk mengendalikan
inflasi.
Dalam perekonomian, masalah inflansi
yang terjadi merupakan tugas Bank
Sentral untuk mencari solusi. Solusi
yang digunakan salah satunya, dengan meningkatkan
tingkat repo karena ini bertindak sebagai disinsentif bagi bank untuk meminjam
dari bank sentral. Hal ini pada akhirnya akan mengurangi jumlah uang beredar
dalam perekonomian dan dengan demikian membantu dalam menangkap inflasi. Bukan
hanya inflansi keseimbangan likuidutas akan terwujud.
Fenomena dalam perkonomian terbaru
datang dari Bank Sentral. Sebagai perbandingan, pemotongan BI rate sejak awal tahun
ini lebih dari 300 bps penurunan tingkat antar bank 7 hari dari 8,7% pada akhir
2015 menjadi sekitar 5,5% saat ini. Setelah front-loading 75 bps suku bunga BI
rate di kuartal I-2016, dia memperkirakan bank sentral kemungkinan akan tetap
pada pelonggaran bisa dalam beberapa bulan mendatang tetapi kemungkinan untuk
tetap ditahan selama masa transisi. Sebagai informasi Bank Indonesia
akan memberlakukan BI-7 Day Repo Rate sebagai acuan suku bunga mulai 19
Agustus. .Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transmisi kebijakan moneter
ke suku bunga pasar uang. Dengan fokus pada mendorong pertumbuhan kredit di
dalam negeri, BI mungkin melihat ini memiliki efek sinyal yang lebih besar pada
suku bunga kredit.
Setelah
sekian lama acuan suku bunga yang digunakan Bank Indonesia menggunakan BI –
rate kini Bank Indonesia memulai mengunakan acuan baru yang dikenal dengan BI 7
– day Repo Rate. Senin, 25 april Bank Indonesia baru saya mengumukan perubahan
bunga acuan menjadi BI 7 – Day Rate
Repo. Acuan baru itu akan berlaku efektif oleh Bank Indoensia pada tanggal
19 Agustus 2016. Dengan demikian sampai dengan sebelum tanggal 19 Agustus 2016,
suku bunga kebijakan moneter yang digunakan Bank Indonesia masih menggunakan BI
rate. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7 – day Repo Rate
sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter atau term structure. Namun
begitu, bank sentral menegaskan tidak menghapus suku bunga kebijakan. Adapun
yang dilakukan BI adalah memperkenalkan suku bunga kebijakan baru yang
menggantikan BI Rate.
Perbedaan
penggunaaan BI Rate dan BI 7 – day Repo Rate berada pada waktu tenor dan posisi
suku bunga, BI Rate saat ini berada pada posisi 6,75 persen. Ini setara dengan
suku bunga 12 bulan dalam struktur suku bunga operasi moneter. Adapun BI 7-day
Repo Rate saat ini berada pada level 5,5 persen yang setara dengan suku bunga
operasi moneter 7 hari. Dengan ini dapat diketahui bahwa dalam struktur tenor
operasi moneter, suku bunga kebijakan akan bergeser. Sebelumnya, tenor operasi
moneter adalah satu tahun atau 360 hari, namun tenor menjadi lebih pendek,
yakni 7 hari.
Reformasi kebijakan suku bunga Bank
Indonesia (BI) dari BI rate menjadi BI 7 day Reserve Repo Rate diharapkan membuat suku
bunga acuan dan suku bunga kredit maupun deposito dapat lebih sinkron.
Kebijakan ini ditempuh, lantaran BI rate dinilai kurang responsif dalam
mempengaruhi suku bunga jangka pendek di pasar uang, dilihat BI ratenya kemana,
OJK ratenya (suku bunga jangka pendek) dan depositnya kemana. Semuanya pada
mencar-mencar, jadi dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan itu semua bisa
lebih sinkron.
Deputi Gubernur
Senior BI, Mirza Adityaswara, menjelaskan “ kebijakan
BI 7 – Day Rate Repo merupakan bunga transaksi pembelian bersyarat surat utang negara (SUN) oleh Bank kepada BI dengan jangka waktu yang
pembelian lebih singkat dengan waktu 7
hari dengan kewajiban penjualan kembali.
Sebelum
menggunakan BI 7 – Day Rate Repo , Bank Indonesia menggunakan pedoman pada
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bertenor selama 12 bulan sebagai acuan BI
rate. Saat ini, posisi BI rate masih berada pada level 6,75 persen, sementara
posisi BI – 7 Day Rate Repo berada di level 5,50 persen atau setara dengan suku
bunga operasi moneter selama 7 hari. Posisi BI – 7 Day Rate Repo lebih kecil
dibandingkan BI Rate.
Penggunaan
BI – 7 Day Rate Repo pada Bank Indonesia tidak akan menghapus suku bunga dalam
kebijakan guna pelonggaran dalam moneter “ bayangan “. Dalam hal ini, masing
masing tenor tigkat suku bunga BI ( rate ) dan
kebijakan BI 7 – Day Rate Repo akan berbeda. Kini sebelum kebijakan BI 7
– Day Rate Repo digunakan, Bank Indonesia masih menggunakan BI Rate sebagai
acuan suku bunga.
Kebijakan
BI 7 – Day Rate Repo sebagai acuan terbaru oleh Bank Indonesia didasari oleh
bahwa BI 7 – Day Rate Repo lebih mencerminkan kondisi keadaan pasar dan diberlakukan instrument
keijakan ini adalah untuk dapat memperkecil tigkat jarak antara suku bunga acuan BI ,
terhadap tingkat suku bunga perbankan
sehingga dapat mmeperbaiki efektivitas kebijakan moneter , sedangkan BI Rate dinilai tidak
mencerminkan bunga rill karena terbukti transmisinya ke suku bunga perbankan
hampir tidak terlihat. Penggunanan BI 7
– Day Rate Repo sebagai acuan suku bunga Bank Indonesia bukaknlah menjadi Bank
pertama di dunia yang menggunakan, terdapat beberapa negara sudah menerapkannya. Negara – negara tersebut
adalah Malaysia (2004), Thailand (2006), Selandia Baru (2006), Korea Selatan
(2008), dan Filipina (2015). Penerapan kebijakan
ini, akan sangat bergantung pada seberapa besar penyerapan transmisi ini
diterapkan.
Penerapan
kebijakan di India mengalami perlambatan
karena, mekanisme transmisi yang
berada saat penentuan suku bunga acuan bank snetral sampai diterjemahkan
menjadi suku bunga kredit memakan waktu
32 bulan. Sedangkan, untuk diterjemahkan menjadi tingkat suku bunga deposito
memakan waktu 23 bulan. Salah satu penyebab lambatnya mekanisme transmisi ini
adalah besarnya sektor keuangan informal. Tim Callen dan Jonathan Ostry,
peneliti Dana Moneter Internasional (IMF), memaparkan dalam buku mereka “ Japan's Lost Decade: Policies for Economic Revival “,
empat hal penting yang bisa membantu kebijakan ini untuk berhasil. Pertama, kesehatan
sektor perbankan dan keuangan. Kedua, kesehatan sektor korporasi. Ketiga,
efektivitas kebijakan fiskal. Keempat, efektivitas kebijakan
moneter dan kebijakan nilai tukar.
Posisi BI 7 –
Day Rate Repo yang berada pada 5,5 persen dinilai lebih mencerminkan keadaan
pasar dan mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat. Keadaan ini akan
membuat arah suku bunga bank dapat
searah dengan BI 7 – Day Rate Repo, yang dapat menimbulkan gairah
sektrot rill. Keadaan ini ditinjau dari arah suku bunga bank BI
selalu mengarah kebawah.
Ketika
sector rill dapat bergairah mengalami
peningkatan, membuat pemintaan kredit akan melonjak di periode – periode
selanjutnya, membuat kinerja bank akan semakin membaik. Efek jangka panjang
pertumbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan. Penggunanan BI 7 – Day Rate
Repo sebagai pengganti instrument suku
bunga acuan, diyakini bisa membuat efektif dan efisiensinya transmisi
kebijakan moneter tehadap suku bunga perbankan. Dalam dunia perbankan selama
ini yang terjadi, disparitas suku bunga antara special bunga deposit, pasar
uang antar bank – bank (PUAB) dan lending facility tepaut terlalu besar. Hal
ini disebabkan karena belum maksimalnya
pedalaman keadaan pasar.
Perubahan
kebijakan Bank Indonesia terhadap suku bunga acuan, diramalkan dapat
meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan. Pemakaian suku unga acuan yang memiliki tenor hanya 7 hari ini, dapat membuat
suku bunga lebih rendah, turunnya suku bunga dapat menarik di dunia perbankan
dan dapat menmepatkan dana di pasar uang antar bank dikemudian. Pembuatan Kebijakan Bank Indonesia terbaru ini, sesuai
dan sejalan dengan keinginan pemerintah dan regulator moneter untuk menekankan
bunga perbankan sehingga meningkatkan laju kredit pada perbankan, peningkatan
ini berdampak pada pertumbuhan kredit yang semakin meningkat dan diikuti oleh
peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dengan penggunaan kebijakan BI 7 – Day Rate Repo membuat suku
bunga.
Pengaruh
kebijakan 7 – Day Rate Repo oleh Bank
Indonesia dinilai dapat langsung mempengaruhi tingkat bunga karna tenor yang
semakin singkat dan lebih memahami kondisi kenyataan keadaan pasar. Perubahan
suku bunga cauan ini juga didasari transaksi dipasar. Pengaruh langsung yang dibuat Bank Indonesia
terhadapat perubahan suku bunga acuan ini ke tingkat bunga pasar khususnya
karena perubahan policy rate ini dilihat dari transaksi pada pasar yang dikenal dengan transaski reserve repo rate. Pelakasaan transaksi ini sebagai
bentuk pelaksanaan operasi moneter yang lebih terasa untuk pasar keuangan
Indonesia dan diharapakan dapat lebih konkret. Direktur Keuangan & Treasury PT Bank
Mandiri Tbk (BMRI), Pahala N Mansury mengatakan, “ perubahan kebijakan acuan suku
bunga akan didasari transaksi di pasar, kondisi saat ini sebetulnya sudah dapat
dikatakan bahwa transaksi telah berjalan
pelan –dan telah membaik, keadaan
inflansi menurun”, ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Sambil
menunggu hingga bulan Agustus penggunanan acuan BI rate yang masih digunakan
akan tetap bergantung pada angka inflansi serta defisit transaksi berjalan.
Proses ini akan membuat ruang bagi BI untuk penurunan kembali suku bunga acuan
ketika kondisi defisit transaksi berjalan semakin baik dan inflansi mengalami
penurunan.
Perubahan
suku bunga BI mengalami banyak dampak yang sangat diharapkan oleh perbankan
maupun peningkatan perekonomian di
Indonesia. PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) menyatakan, beralihnya suku bunga acuan (BI rate) menjadi BI –
7 Day Rate Repo akan membuat bunga perbankan lebih kompetitif. Ketika tingkat
bunga lebih rendah, suku bunga kredit yang ditetapkan perbankan akan mengalami
keadaan lebih kompetitif. Suku bunga yang lebih kompertitif akan berhasil
didukung dengan peran masing – masing bank di negara Indonesia dalam penekanan biaya dana pendanaan perbankan,
tanpa mengorbankan margin bunga yang
besar. Industri perbankan masih dihadapi
tantangan memperbaiki kinerja operasional. BOPO bank di Indonesia masih tinggi
seiring NIM yang lebih tinggi dari negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Bila
perhitungan BI rate berbasis tenor 12 bulan, sementara 7 day reverse repo akan
menggunakan tenor tujuh hari. Lanjut dia dengan diberlakukannya BI-7 day Repo
Rate pada 19 Agustus 2016, maka nantinya suku bunga lain tidak akan diperlukan
seperti suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau LPS Rate?.
Sementara ini,
bukan hanya suku bunga yang kompetitif
perubahan acuan suku bunga BI
7-Day Repo Rate akan berpengaruh dalam
yield obligasi korporasi. Karena, tingkat bunganya akan dibandingkan
dengan perbankan khususnya emiten yang menerbitkan sebagai alternatif
pendanaan. Penekanan suku bunga yang lebih rendah akan berdampak pada suku
bunga obligasi korporasi. Seperti yang diketahui, bahwa tenor obligasi koporasi
sama dengan banchmarking instrumen
obligasi pemerintah.
Kebijakan Bank
Indonesia selain berdampak pada suku bunga, BI 7-days Reverse Repo Rate
diyakini akan mengurangi ketergantungan perbankan kepada dana deposito.
Perbankan yang selama ini kerap berlomba menarik dana dengan suku bunga tinggi,
aka mengalami penurunan. Menurut Head of Finance & Treasury PT Bank Mandiri
Tbk (BMRI), Pahala N Mansury "Reverse
Repo sebagai bentuk daripada pendanaan bank yang dimilik bank, akan sering
lebih aktif dan sering dilakukan. Maka bank-bank tidak perlu lagi tergantung
deposito masyarakat." ujarnya di Gedung BEI, Kamis (21/4/2016).
Penurunan
tingkat bunga kredit pada perbankan juga akan mempengarui tingkat bunga
deposito. Keadaan ini akan perlahan – lahan merupakan salah sat upaya dalam penurunan
tingkat suku bunga. Penggunanaan suku
bunga acuan yang terbaru Bank Indonesia (BI) akan memastikan suku bunga BI
7-days Repo rate akan diumumkan setiap satu bulan sekali, seperti suku b ungan
acuan BI yang lama yaitu BI rate. Dengan masa tenor yang berbeda. Perubahan
kebijakan pergantian suku bunga BI diyakini tidak akan mengubah arah kebijakan
moneter yang ditetapkan Bank Indonesia masa sebelumnya. sesuai dengan perkiraan
Bank Indonesia dengan adanya perubahan suku bunga acuan ini maka suku bunga
perbankan akan cepat mengalami penurunan.
Direktur
Eksekutif Depertemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung
berpendapat "Penguatan operasi
moneter ini akan memperkuat transmisi. Jadi BI kan kemarin sudah turunkan tiga
kali BI rate 0,75%, GWM turun 150 basis point (bps). Dengan penguatan transmisi
ini akan berdampak pada percepatan penurunan suku bunga deposit dan landing
rate," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Perubahan suku bung acuan ini akan
berdampak pada menambahnya pasokan instrumen
keuangan oleh Bank Indonesia (BI). Yang selanjutnya akan berdampak pada
stok Surat Utang Negara (SUN) secara gradual akan terus ditambah, kejadian ini
jangka panjang akan terjadi fully. Bukan hanya SUN penggunanan Surat berharga
Negara (SBN) pemerintah akan dijadikan landasan dama operasi moneter.
Perpindahan
suku bunga acuan Bank indonesia menjadi BI 7-days Reverse Rate akan menimbulkan
sedikit goncangan BI Rate. BI Rate akan mengalami penurunan sesuai dengan
ramalan perkiraaan perhitungan BI yaitu sebesar 25 basis point. PenurunanBI
Rate akan terjadi hingga penetapan BI 7-days Reverse Rate.






0 komentar:
Posting Komentar