Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

BI Rate terhadap BI – 7 Day Rate Repo



BI Rate terhadap BI – 7 Day Rate Repo   
Setiap negara pasti memiliki sebuah bank Sentral . Bank Sentral ini banyak mengatur tentang kebijakan – kebijakan tentang keuangan negara. Instrumen – instrumen keuangan yang akan dikeluarkan oleh Bank Sentral akan disesuaikan dengan bank – bank Komersial yang ada. Kebijakan bank sentral akan sesuai dengan kebijakan pemerintahan. Kebijakan – kebijakan moneter yang akan dikeluarkan oleh Bank sentral akan disesuaikan dengan perekonomian negara yang terjadi. Saya akan memulai dengan membahas Bank Sentral di  negara Indonesia, yang dikenal  dengan Bank Indonesia (BI). Mata uang negara Indonesia dikenal dengan nama rupiah. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.Dalam kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mempunyai tujuan utama tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan niai rupiah. Dalam hal ini, kestabilan nilai rupiah mengandung dua spek, yang dikenal dengan asepek pertama kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan  jasa, dan aspek kedua menjaga kestabilan terhadap mata uang negara lain.
            Sebagai Bank sentral, Bank Indonesia merupakan satu – satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk mngeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah, bukan hanya mengerdarkan Bank Indonesia dapat menarik dan memusnahkan uang dari peredaran.  Terkait dengan peran Bank Indonesia dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang terdapat tugas lain dari Bank Indonesia, yaitu memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam bentuk nominal yang cukup, dalam jenis pecahan yang sesuai oleh waktu beredar dan kondisi keadaan uang kartal yang layak edar ( clean money policy ). Untuk mewujudkan clean  money policy tersebut, pengelolaan  pengedaran  uang yang dilakukan oleh  Bank Indonesia dimulai dengan pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan yang sampai dengan pemusnahan uang. 
Bank Indonesia berperan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dimasyarakat sekaligus dalam hal konsumtif  masyarakat terhadap barang yang dikonsumsi. Peredaran Rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selanjutnya akan di distribusikan atau diedarkan  diseluruh wilayah Kantor Bank Indonesia. Pendistribusian rupiah terhadap kantor Bank Indonesia dilakukan sesuai dengan kebutuhan.  Kebutuhan ini dihitung dari nilai jumlah persediaan, penukaran dan pengggantian uang, dan keperluan  pembayaran sesuai dengan tempo waktu tertentu. Pendistibusian rupiah dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut, maupun udara.  Penjaminan jalur distribusi uang senantiasa dilakukan baik dalam  pengawalan yang sempurna oleh aparat yang bertanggung jawab.
Dalam hal pendistribusin, pengeluaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia  terlebih dahulu dilakukan proses perencanaan dengan tujuan agar uang yang akan dikeluarkan memiliki kualitas sempurna dan baik sehingga kepercayaan masyarakat akan tetap terjaga. Sebagai Bank sentral,  Bank Indonesia  yang dikenal sebagai otoritas moneter dan merupakan lembaga yang juga mengatur dan menjaga kelancaran SPN. Kelancaran SPN dibuat dengan menberlakukan  dan pembuatan kebijakan – kebijakan tentang SPN.
Beberapa fungsi dan peranan Bank Indonesia, peraturan baru yang dikeluarkan  Bank Indonesia dalam pengelolaan suku bunga bank yang digunakan. Suku bunga acuan yang dikenal dengan BI rate kini menjadi BI 7 – Day Rate Repo. Adapun pengertian dari  Repo rate adalah tingkat di mana bank sentral suatu negara (Reserve Bank of India dalam kasus India) meminjamkan uang kepada bank-bank komersial dalam hal apapun kekurangan dana. repo rate digunakan oleh otoritas moneter untuk mengendalikan inflasi.  
Dalam perekonomian, masalah inflansi yang terjadi merupakan  tugas Bank Sentral untuk mencari solusi.  Solusi yang digunakan salah satunya, dengan  meningkatkan tingkat repo karena ini bertindak sebagai disinsentif bagi bank untuk meminjam dari bank sentral. Hal ini pada akhirnya akan mengurangi jumlah uang beredar dalam perekonomian dan dengan demikian membantu dalam menangkap inflasi. Bukan hanya inflansi keseimbangan likuidutas akan terwujud.
Fenomena dalam perkonomian terbaru datang dari Bank Sentral. Sebagai perbandingan, pemotongan BI rate sejak awal tahun ini lebih dari 300 bps penurunan tingkat antar bank 7 hari dari 8,7% pada akhir 2015 menjadi sekitar 5,5% saat ini. Setelah front-loading 75 bps suku bunga BI rate di kuartal I-2016, dia memperkirakan bank sentral kemungkinan akan tetap pada pelonggaran bisa dalam beberapa bulan mendatang tetapi kemungkinan untuk tetap ditahan selama masa transisi. Sebagai informasi Bank Indonesia akan memberlakukan BI-7 Day Repo Rate sebagai acuan suku bunga mulai 19 Agustus. .Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transmisi kebijakan moneter ke suku bunga pasar uang. Dengan fokus pada mendorong pertumbuhan kredit di dalam negeri, BI mungkin melihat ini memiliki efek sinyal yang lebih besar pada suku bunga kredit.
            Setelah sekian lama acuan suku bunga yang digunakan Bank Indonesia menggunakan BI – rate kini Bank Indonesia memulai mengunakan acuan baru yang dikenal dengan BI 7 – day Repo Rate. Senin, 25 april Bank Indonesia baru saya mengumukan perubahan bunga acuan  menjadi BI 7 –  Day Rate  Repo. Acuan baru itu akan berlaku efektif oleh Bank Indoensia pada tanggal 19 Agustus 2016. Dengan demikian sampai dengan sebelum tanggal 19 Agustus 2016, suku bunga kebijakan moneter yang digunakan Bank Indonesia masih menggunakan BI rate. Dalam periode yang sama, BI akan mulai mengumumkan BI 7 – day Repo Rate sebagai bagian dari suku bunga operasi moneter atau term structure. Namun begitu, bank sentral menegaskan tidak menghapus suku bunga kebijakan. Adapun yang dilakukan BI adalah memperkenalkan suku bunga kebijakan baru yang menggantikan BI Rate.
            Perbedaan penggunaaan BI Rate dan BI 7 – day Repo Rate berada pada waktu tenor dan posisi suku bunga, BI Rate saat ini berada pada posisi 6,75 persen. Ini setara dengan suku bunga 12 bulan dalam struktur suku bunga operasi moneter. Adapun BI 7-day Repo Rate saat ini berada pada level 5,5 persen yang setara dengan suku bunga operasi moneter 7 hari. Dengan ini dapat diketahui bahwa dalam struktur tenor operasi moneter, suku bunga kebijakan akan bergeser. Sebelumnya, tenor operasi moneter adalah satu tahun atau 360 hari, namun tenor menjadi lebih pendek, yakni 7 hari.
                Reformasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI) dari BI rate menjadi BI 7 day Reserve Repo Rate diharapkan membuat suku bunga acuan dan suku bunga kredit maupun deposito dapat lebih sinkron. Kebijakan ini ditempuh, lantaran BI rate dinilai kurang responsif dalam mempengaruhi suku bunga jangka pendek di pasar uang, dilihat BI ratenya kemana, OJK ratenya (suku bunga jangka pendek) dan depositnya kemana. Semuanya pada mencar-mencar, jadi dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan itu semua bisa lebih sinkron.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, menjelaskan  “ kebijakan  BI 7 – Day Rate Repo merupakan bunga transaksi pembelian  bersyarat surat utang negara (SUN)   oleh Bank kepada BI dengan jangka waktu yang pembelian lebih singkat dengan waktu  7 hari dengan kewajiban penjualan kembali.
Sebelum menggunakan BI 7 – Day Rate Repo , Bank Indonesia menggunakan pedoman pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bertenor selama 12 bulan sebagai acuan BI rate. Saat ini, posisi BI rate masih berada pada level 6,75 persen, sementara posisi BI – 7 Day Rate Repo berada di level 5,50 persen atau setara dengan suku bunga operasi moneter selama 7 hari. Posisi BI – 7 Day Rate Repo lebih kecil dibandingkan BI Rate.
            Penggunaan BI – 7 Day Rate Repo pada Bank Indonesia tidak akan menghapus suku bunga dalam kebijakan guna pelonggaran dalam moneter “ bayangan “. Dalam hal ini, masing masing tenor tigkat suku bunga BI ( rate ) dan  kebijakan BI 7 – Day Rate Repo akan berbeda. Kini sebelum kebijakan BI 7 – Day Rate Repo digunakan, Bank Indonesia masih menggunakan BI Rate sebagai acuan suku bunga. 
            Kebijakan BI 7 – Day Rate Repo sebagai acuan terbaru oleh Bank Indonesia didasari oleh bahwa BI 7 – Day Rate Repo lebih mencerminkan kondisi  keadaan pasar dan diberlakukan instrument keijakan ini adalah untuk dapat memperkecil tigkat  jarak antara suku bunga acuan BI , terhadap  tingkat suku bunga perbankan sehingga dapat mmeperbaiki efektivitas kebijakan  moneter , sedangkan BI Rate dinilai tidak mencerminkan bunga rill karena terbukti transmisinya ke suku bunga perbankan hampir tidak terlihat.  Penggunanan BI 7 – Day Rate Repo sebagai acuan suku bunga Bank Indonesia bukaknlah menjadi Bank pertama di dunia yang menggunakan, terdapat beberapa negara sudah  menerapkannya. Negara – negara tersebut adalah Malaysia (2004), Thailand (2006), Selandia Baru (2006), Korea Selatan (2008), dan Filipina (2015).  Penerapan kebijakan ini, akan sangat bergantung pada seberapa besar penyerapan transmisi ini diterapkan.
Penerapan kebijakan di India mengalami perlambatan  karena,  mekanisme transmisi yang berada saat penentuan suku bunga acuan bank snetral sampai diterjemahkan menjadi suku  bunga kredit memakan waktu 32 bulan. Sedangkan, untuk diterjemahkan menjadi tingkat suku bunga deposito memakan waktu 23 bulan. Salah satu penyebab lambatnya mekanisme transmisi ini adalah besarnya sektor keuangan informal. Tim Callen dan Jonathan Ostry, peneliti Dana Moneter Internasional (IMF), memaparkan dalam buku mereka Japan's Lost Decade: Policies for Economic Revival “, empat hal penting yang bisa membantu kebijakan ini untuk berhasil. Pertama, kesehatan sektor perbankan dan keuangan. Kedua, kesehatan sektor korporasi. Ketiga, efektivitas kebijakan fiskal. Keempat, efektivitas kebijakan moneter dan kebijakan nilai tukar.
Posisi BI 7 – Day Rate Repo yang berada pada 5,5 persen dinilai lebih mencerminkan keadaan pasar dan mendorong penurunan suku bunga bank lebih cepat. Keadaan ini akan membuat arah suku bunga bank dapat  searah dengan BI 7 – Day Rate Repo, yang dapat menimbulkan gairah sektrot rill.  Keadaan  ini ditinjau dari arah suku bunga bank BI selalu mengarah kebawah.
            Ketika sector rill dapat  bergairah mengalami peningkatan, membuat pemintaan kredit akan melonjak di periode – periode selanjutnya, membuat kinerja bank akan semakin membaik. Efek jangka panjang pertumbuhan ekonomi akan mengalami peningkatan. Penggunanan BI 7 – Day Rate Repo sebagai pengganti instrument suku  bunga acuan, diyakini bisa membuat efektif dan efisiensinya transmisi kebijakan moneter tehadap suku bunga perbankan. Dalam dunia perbankan selama ini yang terjadi, disparitas suku bunga antara special bunga deposit, pasar uang antar bank – bank (PUAB) dan lending facility tepaut terlalu besar. Hal ini disebabkan karena belum maksimalnya  pedalaman keadaan pasar.
            Perubahan kebijakan Bank Indonesia terhadap suku bunga acuan, diramalkan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan. Pemakaian suku  unga acuan yang  memiliki tenor hanya 7 hari ini, dapat membuat suku bunga lebih rendah, turunnya suku bunga dapat menarik di dunia perbankan dan dapat menmepatkan dana di pasar uang antar bank dikemudian. Pembuatan  Kebijakan Bank Indonesia terbaru ini, sesuai dan sejalan dengan keinginan pemerintah dan regulator moneter untuk menekankan bunga perbankan sehingga meningkatkan laju kredit pada perbankan, peningkatan ini berdampak pada pertumbuhan kredit yang semakin meningkat dan diikuti oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dengan penggunaan  kebijakan BI 7 – Day Rate Repo membuat suku bunga.
            Pengaruh kebijakan  7 – Day Rate Repo oleh Bank Indonesia dinilai dapat langsung mempengaruhi tingkat bunga karna tenor yang semakin singkat dan lebih memahami kondisi kenyataan keadaan pasar. Perubahan suku bunga cauan ini juga didasari transaksi dipasar.  Pengaruh langsung yang dibuat Bank Indonesia terhadapat perubahan suku bunga acuan ini ke tingkat bunga pasar khususnya karena perubahan policy rate ini dilihat dari transaksi pada pasar  yang dikenal dengan  transaski reserve  repo rate. Pelakasaan transaksi ini sebagai bentuk pelaksanaan operasi moneter yang lebih terasa untuk pasar keuangan Indonesia dan diharapakan dapat lebih konkret.  Direktur Keuangan & Treasury PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Pahala N Mansury mengatakan, “ perubahan kebijakan acuan suku bunga akan didasari transaksi di pasar, kondisi saat ini sebetulnya sudah dapat dikatakan bahwa transaksi telah  berjalan pelan –dan telah membaik, keadaan  inflansi menurun”, ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
            Sambil menunggu hingga bulan Agustus penggunanan acuan BI rate yang masih digunakan akan tetap bergantung pada angka inflansi serta defisit transaksi berjalan. Proses ini akan membuat ruang bagi BI untuk penurunan kembali suku bunga acuan ketika kondisi defisit transaksi berjalan semakin baik dan inflansi mengalami penurunan.
            Perubahan suku bunga BI mengalami banyak dampak yang sangat diharapkan oleh perbankan maupun peningkatan perekonomian  di Indonesia.  PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan, beralihnya suku bunga acuan (BI rate) menjadi BI – 7 Day Rate Repo akan membuat bunga perbankan lebih kompetitif. Ketika tingkat bunga lebih rendah, suku bunga kredit yang ditetapkan perbankan akan mengalami keadaan lebih kompetitif. Suku bunga yang lebih kompertitif akan berhasil didukung dengan peran masing – masing bank di negara Indonesia dalam  penekanan biaya dana pendanaan perbankan, tanpa  mengorbankan margin bunga yang besar.  Industri perbankan masih dihadapi tantangan memperbaiki kinerja operasional. BOPO bank di Indonesia masih tinggi seiring NIM yang lebih tinggi dari negara-negara Asia Tenggara lainnya.
            Bila perhitungan BI rate berbasis tenor 12 bulan, sementara 7 day reverse repo akan menggunakan tenor tujuh hari. Lanjut dia dengan diberlakukannya BI-7 day Repo Rate pada 19 Agustus 2016, maka nantinya suku bunga lain tidak akan diperlukan seperti suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau LPS Rate?.
Sementara ini, bukan hanya suku bunga yang kompetitif  perubahan acuan  suku bunga BI 7-Day Repo Rate akan berpengaruh dalam  yield obligasi korporasi. Karena, tingkat bunganya akan dibandingkan dengan perbankan khususnya emiten yang menerbitkan sebagai alternatif pendanaan. Penekanan suku bunga yang lebih rendah akan berdampak pada suku bunga obligasi korporasi. Seperti yang diketahui, bahwa tenor obligasi koporasi sama dengan  banchmarking instrumen obligasi pemerintah.
Kebijakan Bank Indonesia selain berdampak pada suku bunga, BI 7-days Reverse Repo Rate diyakini akan mengurangi ketergantungan perbankan kepada dana deposito. Perbankan yang selama ini kerap berlomba menarik dana dengan suku bunga tinggi, aka mengalami penurunan. Menurut Head of Finance & Treasury PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Pahala N Mansury  "Reverse Repo sebagai bentuk daripada pendanaan bank yang dimilik bank, akan sering lebih aktif dan sering dilakukan. Maka bank-bank tidak perlu lagi tergantung deposito masyarakat." ujarnya di Gedung BEI, Kamis (21/4/2016).
Penurunan tingkat bunga kredit pada perbankan juga akan mempengarui tingkat bunga deposito. Keadaan ini akan perlahan – lahan merupakan salah sat upaya dalam penurunan tingkat suku bunga.  Penggunanaan suku bunga acuan yang terbaru Bank Indonesia (BI) akan memastikan suku bunga BI 7-days Repo rate akan diumumkan setiap satu bulan sekali, seperti suku b ungan acuan BI yang lama yaitu BI rate. Dengan masa tenor yang berbeda. Perubahan kebijakan pergantian suku bunga BI diyakini tidak akan mengubah arah kebijakan moneter yang ditetapkan Bank Indonesia masa sebelumnya. sesuai dengan perkiraan Bank Indonesia dengan adanya perubahan suku bunga acuan ini maka suku bunga perbankan akan cepat mengalami penurunan.
Direktur Eksekutif Depertemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung berpendapat  "Penguatan operasi moneter ini akan memperkuat transmisi. Jadi BI kan kemarin sudah turunkan tiga kali BI rate 0,75%, GWM turun 150 basis point (bps). Dengan penguatan transmisi ini akan berdampak pada percepatan penurunan suku bunga deposit dan landing rate," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Perubahan suku bung acuan ini akan berdampak pada menambahnya pasokan instrumen  keuangan oleh Bank Indonesia (BI). Yang selanjutnya akan berdampak pada stok Surat Utang Negara (SUN) secara gradual akan terus ditambah, kejadian ini jangka panjang akan terjadi   fully.  Bukan hanya SUN penggunanan Surat berharga Negara (SBN) pemerintah akan dijadikan landasan dama operasi moneter.
Perpindahan suku bunga acuan Bank indonesia menjadi BI 7-days Re‎verse Rate akan menimbulkan sedikit goncangan BI Rate. BI Rate akan mengalami penurunan sesuai dengan ramalan perkiraaan perhitungan BI yaitu sebesar 25 basis point. PenurunanBI Rate akan terjadi hingga penetapan BI 7-days Re‎verse Rate.






0 komentar:

Posting Komentar