Berbagai spekulasi yang terjadi dalam
perekonomian terutama pada pasar keuangan Indonesia tidak mampu dibendung lagi.
Aliran uang yang entah ke mana menyebabkan banyak “tragedi” yang menimpa Rupiah
baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa segala
kegiatan ekonomi di Indonesia masih terlalu berbasa-basi. Mengatasnamakan biaya
administrasi, namun sebenarnya ada biaya lain yang harus dibayar masyarakat
untuk memperoleh apa yang dibutuhkan. Biaya administrasi adalah biaya yang wajar
ketika seseorang ingin memperoleh suatu barang atau jasa yang dibutuhkannya.
Namun, ketika biaya administrasi itu menjadi lebih besar bahkan daripada barang
atau jasa yang dibutuhkan, entah itu adalah spekulasi atau memang benar sebesar itulah biaya administrasi yang harus dibayar
oleh masyarakat.
Misalnya saja, ketika masyarakat ingin
memperpanjang masa berlaku STNK sepeda motor, namun mereka tidak memiliki
berkas-berkas yang diperlukan, maka secara benar mereka harus melengkapinya
terlebih dahulu barulah pihak pejabat pemerintah yang berwenang bisa melayani
perpanjangan masa berlaku STNK tersebut. Namun, yang terjadi di masyarakat
adalah munculnya berbagai pejabat “gelap” pemerintah yang menciptakan lapangan
kerjanya sendiri, dalam artian mereka mencari pekerjaan tambahan dengan
menyediakan pelayanan mudah tanpa basa-basi meski persyaratan administrasi
tidak bisa terpenuhi. Masyarakat yang kapok dengan sistem administrasi yang
boleh dibilang masih merumitkan, akan meng-iyakan saja bahkan berlangganan untuk
mendapatkan pelayanan di luar administrasi resmi.
Tidak hanya itu, berbagai transaksi
“gelap” di negeri ini banyak terjadi di berbagai kalangan. Tentu saja transaksi
tersebut tidak kasat mata, karena saking gelapnya. Masyarakat awam mungkin
tidak akan menyadari bahwa transaksi tersebut memerlukan biaya yang cukup besar
lebih besar dari biaya administrsai yang seharusnya mereka bayar di loket
kantor dimana mereka ingin memperoleh suatu pelayanan dari pemerintah. Di
tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, ketimpangan sosial terus terjadi
karena lebarnya gap antara si kaya dan si miskin, transaksi gelap menimbulkan
perputaran uang menempuh “jalan lain” dalam perekonomian.
Tidak terjadi hanya dari segi mikro tapi
juga makro, dari biaya yang paling murah hingga termahal, dari dana biasa
hingga dana yang luar biasa jumlahnya. Pemasukan dan pengeluaran yang tercatat
oleh pembukuan negara adalah dana yang terlihat oleh kasat mata. Dana tersebut
resmi merupakan dana yang berputar dalam masyarakat. Aliran dana tersebut sudah
jelas perhitungannya dalam laporan keuangan dengan sistem akuntansi yang
berlaku. Transaksi dana yang terjadi di lembaga pemerintahan mapun di
perusahaan semuanya tercatat dengan rapi dan sistematis sesuai dengan anggaran
dana yang sudah ditetapkan.
Disadari atau tidak oleh masyarakat
Indonesia, transaksi yang mengalirkan dana gelap hampir sama bahkan lebih besar
dari dana anggaran negara (APBN). Menurut Fachru Nofian, seorang pakar ekonomi,
aliran dana gelap di negara Indonesia ini sangatlah besar. Nilai dana gelap
tersebut hamper menyetarai subsidi Bahan Bakanr Minyak (BBM) yang dikeluarkan
oleh pemerintah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015
tercatat sebesar Rp276 triliun, akan tetapi jumlah tersebut kemudian turun
menjadi sekitar Rp61 tiriliun dalam rancangan perubahan APBN.
Dana gelap yang dimaksud di sini tidak
hanya dari “tambahan” biaya administrasi yang dibebankan kepada masyarakat,
namun juga dana yang entah dari mana dan ke mana perginya dalam perekonomian.
Mungkin masyarakat hanya mengenal istilah korupsi ketika mendengar dana gelap.
Bukan hanya itu sebenarnya, karena bisa jadi dana gelap itu bahkan lebih besar
dari sekedar korupsi yang terjadi di kalangan pejabat pada umumnya. Perbedaan
yang mungkin dapat diungkap adalah jika korupsi adalah sebuah kegiatan
“mengalihkan” sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk sebuah pekerjaan
yang sudah tercantum dalam agenda perencanaan khususnya perencanaan pembangunan
ke “dompet” pribadi. Korupsi terjadi hampir di setiap sudut negeri ini dan
berbagai upaya untuk menganggulanginya pun sudah dilakukan oleh berbagai pihak
yang saling bekerjasama (KPK, DPR dan POLRI). Berita penangkapan para pelaku
korupsi tersebar di media demi untuk membuktikan bahwa upaya dan berbagai pihak
telah menangkap penjahat “berdasi” itu. Namun, di sisi lain negeri ini, yang
tidak terlihat oleh media bahkan tidak terbaca oleh masyarakat, bisa jadi ada
“aktivitas” lain dalam perekonomian yang tak tersentuh oleh para penegak hokum.
Aktivitas apakah itu? Belum ada yang tahu pasti karena memang ini adalah
aktivitas di belakang layar yang tidak terlihat oleh penonton.
Berbagai dugaan spekulasi yang terjadi
di pasar uang bermunculan mengenai aliran dana gelap. Lagi-lagi boleh dikatakan
bahwa yang namanya gelap itu tidak terlihat. Dana tersebut ada, namun
keberadaanya tidak terihat. Yang bisa melihatnya hanyalah orang-orang yang
berspekulasi di belakang layar.
Dampak dari adanya dugaan transaksi
gelap ini tentu juga tidak bisa dilihat secara langsung hanya berdasarkan fakta
dan data-data yang tersedia. Transaksi
gelap ini mungkin memberikan dampak secara tersirat. Maksudnya, memang tidak
akan ada data yang menyajikan jumlah uang yang menjadi dana gelap dan aliran
uang tersebut. Sehingga analisis ekonomi tidak dapat dilakukan untuk menemukan
dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Secara tersiratnya
adalah ketika rupiah mulai menghadapi guncangan-guncangan baik oleh factor
eksternal maupun internal. Factor eksernal yang mengganggu “kenyamanan” rupiah
bisa berupa keadaan perekonomian negara lain yang memiliki andil cukup besar
bagi perekonomian Indonesia, katakanlah Amerika Serikat. Sedangkan factor
internalnya adalah keadaan fundamental ekonomi Indonesia sendiri yang masih
rapuh dan rentan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Tentu saja factor
itu mudah untuk dianalisis dan disajikan data-data akurat serta hasil analisis
yang menyetujui bahwa kestabilan rupiah dipengaruhi oleh kedua factor tersebut.
Sejauh ini, belum dapat dianalisis
dengan pasti bagaimana transaksi gelap itu terjadi di negeri ini dan berapa
besarnya dana yang berputar pada transaksi tersebut. Yang baru terbaca adalah
kelebihan pembayaran biaya administrasi yang kemudian dianggap sebagai
penyelewengan dan dikenal sebagai korupsi. Banyak fakta yang harus dikumpulkan
untuk memeproleh data yang tepat agar analisis yang dilakukan menghasilkan
sebuah penemuan yang signifikan mengenai biaya gelap yang harus dibayar oleh
masyarakat.
Jember, 5 Maret 2016






0 komentar:
Posting Komentar