Blogroll

Rabu, 08 Juni 2016

Cerita di Balik Lahirnya si Mikro Prudensial dan Makro Prudensial



Cerita di Balik Lahirnya si Mikro Prudensial dan Makro Prudensial
Oleh Coniq Putri Andinata, Mahasiswi S1 angkatan 2013, Konsentrasi Moneter Ilmu Ekonomi Universitas Jember.
“Pie enak jaman ku toh?” celetukan kalimat itu mulai menjadi slogan slogan bagi kalangan sebagian golongan yang merasa tidak puas dengan berbagai Kebijakan pemerintah saat ini, baik dari sisi ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Celetukan ini selalu disandingkan dengan foto presiden ke 2 Indonesia yaitu bapak Soeharto dengan aksen melambaikan tangan ke para pembaca celetukan ini. Hal ini membuat penulis sedikit bergumam, merasa gembirakah si pembuat slogan ini selama pemerintahan Soeharto?
Sebelumnya kita akan membahas Apa itu Mikro prudensial dan apa itu Makro Prudensial? Mikro Prudensial  dan Makro Prudensial merupakan satu kesatuan kebijakan yang saling berkaitan. Sebagaimana Keterangan yang dikutip oleh penulis di laman www.bi.go.id menjelaskan bahwa Mikro Prudensial ialah kebijakan yang lebih tertuju pada analisis perkembangan setiap lembaga keuangan (lebih ke sisi individu dari masing-masing lembaga keungan) , sedangkan Makro prudensial  ialah kebijakan yang lebih tertuju pada analisis dari sistem keuangana yang digunakan secara keseluruhan yangterdiri dari setiap lembaga keuangan (dengan kata lain makro prudensial lebih bersifat umum dari pada Mikro Prudensial)
Pada akhir tahun 2013 lalu pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan salah satu tugas BI (Bank Indonesia) dalam hal pengaturan dan pengawasan kinerja perbankan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), hal ini dapat kita pahami dengan kata lain kebijakan mikroprudensial yang awalnya menjadi salah satu pokok kinerja BI berkurang. Sehingga beban tugas yang di tanggung oleh Bank Inonesia lebih tertuju pada sisi kebijakan Makro prudensial.
Lalu mengapa Suatu negara memerlukan kebijakan Mikro prudensial dan makro prudensial? Pada dasarnya kondisi perekonomian negara berkembang lebih cenderung berfluktuatif. Disini maksudya adalah dalam kondisi pertumbuhan ekonomi, perekonomian di negara berkembang lebih rentan terpengaruh berbagai penyakit ekonomi seperti inflasi, pengangguran, dll. Dan begitu pula dengan indonesia. Insiden krisis ekonomi pada tahun 1998 membangunkan kita dari alam mimpi selama masa pemerintahan soeharto. Kondisi surplus anggaran dan rupiah yang menguat membuat kita terlena seolah kondisi perekonomian berada di titik menuju negara maju. Sehingga ketika jumlah pengangguran meningkat, rupiah melemah, dan presentase pertumbuhan ekonomi yang terus merosot  mulai melanda negeri kita, sistem keuangan terlebih kebijakan moneter mulai berjuang sekuat tenaga untuk mengahadapi kejadian ini.
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang mengatur tentang segala stabilitas keuangan baik permintaan dan penawaran uang yang beredar di masyarakat. Menurut FGD yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada Januari 2014 menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa harus diterapkan kebijakan mikro prudensial dan makro prudensial di indonesia, yaitu:
a.       Dalam pelaksanaan  intermediasi baik kebijakan fiskal maupun moneter yang merupakan peranan dari sistem keuangan.
b.      Adanya beberapa krisis yang memiliki pengaruh terhadap perekonomian dan menghabiskan biaya yang besar. Beberapa krisis tersebut antara lain krisis yang terjadi di indonesia sendiri yang menghabiskan biaya antara lain 51% dari PDB negara. Krisis yang terjadi di USA pada awal tahun 2008 yang diperkiran mengahbiskan PDB negara paman sam tersebut mencapai lebih dari 48% dari anggaran. Selanjutnya biaya sosial dan politik yang tinggi diperkiraan juga memiliki pengaruh  terhadap adanya kebijakan mikro prudensial dan makro prudensial.
Selanjutnya menurut hasil FGD Bank Indonesia pada tanggal 17 agustus 2014 menjelaskan bahwa masih terbagi lagi penyebab yang menjadi latar belakang adanya kebijakan mikro prudensial dan makro prudensial. Hal ini berdasarkan dari sisi internal maupun eksternal perekonomian indonesia. Dari sisi eksternal sendiri terdapat beberapa penyebab antara lain interconectedness yang terjadi sehingga mengakibatkan krisis yang meluas. Kegagalan Kebijikan makro, kegagalan regulasi, serta kegagalan pasar yang secara keseluruhan. Serta adanya peningkatan kemungkinan resiko yang terjadi pada perekonomian. Dan dari sisi faktor internal itu sendiri antara lain penjagaan sistem stabilitas keuangan oleh Bank Indonesia. Perubahan UU no.21 tahun 2011 tentang OJK, serta pengalaman kejadian krisis perekonomian yang pernah terjadi di indonesia.
Dari hasil laporan tersebut penulis berkesimpulan bahwa kejadian krisis pada tahun 1998 memberikan banyak pelajaran dalam sisi perekonomian. Sehingga bagi pemerintahan selanjutnya harus menyelesaikan berbagai PR yang berat dalam sistematik keuangan indonesia ini. Bagaimana agar fatamorgana yang pernah dirasakan oleh rakyat pada masa itu tidak terulang. Fatamorgana dimana kita merasa surplus anggaran akan tetapi sebenarnya anggaran-anggrana tersebut berasal dari hutang pemerintahan kita yang semakin meningkat setiap tahunnya. Serta juga kondisi swasta yang juga terlena dengan pinjaman dari luar negri. Tak heran jika pada masa pemerintahan soeharto harga BBM rendah, rupiah menguat karna cadangan dollar yang seabrek, harga berbagai komoditas dipasar murah. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi di pemerintahan setelahnya. Hal ini juga membelalakkan ita bahwa permasalahan yang terjadi di sisi perbankan akan berdampak secara keseluruhan terhadap berbagai sektor. Baik di sisi moneter maupun fiskal.
Saat ini belajar dari krisis masa lalu, pemerintah tak mau lagi terjebak dalam lobang yang sama dalam hal mengahadapi gejolak perekonomian negri ini. Tawaran IMF yang di sodorkan tak lagi dihiraukan. Sehingga melihat hal ini IMF pun mulai menyadari bahwa kondisi sistem keuangan indonesia memamng memerlukan perbaikan.
Sehinggga dari seluruh mini hikayat di atas lahirlah suatu kebijakan dalam penguatan dan stabilitas perekonomian yang kita sebut dengan Kebijakan Mikro Prudensial dan Makro Prudensial. Dengan diadakannya kebijakan ini merupakan usaha dari seluruh pihak baik lembaga keuangan maupun pemerintah bersinergi bergerak bersama guna perbaikan dalam sistem keuangan indonesia. Meski saat ini berbagai dampak fluktuatif masih kita rasakan. Tetapi secara hakikatnya kita sebagaia bangsa yang pernah mengalami “cedera fisik” yaitu krisis moneter pada tahun 1998 lalu harus melewati pahitnya dampak tersebut. Sehingga nantinya sistem perekonomian negara kita menjadi lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi gejolak perekonomian baik dari faktor internal maupun eksternal. Karena sesuatu yang baik dan hebat berasal dari perjuangan yang gigih dan tanpa menyerah di periode sebelumnya.
Jadi sebenarnya lebih enak jaman orde baru atau sekarang toh??



0 komentar:

Posting Komentar