Cerita di Balik
Lahirnya si Mikro Prudensial dan Makro Prudensial
Oleh Coniq Putri Andinata, Mahasiswi S1 angkatan 2013,
Konsentrasi Moneter Ilmu Ekonomi Universitas Jember.
“Pie
enak jaman ku toh?” celetukan kalimat itu mulai menjadi
slogan slogan bagi kalangan sebagian golongan yang merasa tidak puas dengan berbagai
Kebijakan pemerintah saat ini, baik dari sisi ekonomi, politik, dan lain
sebagainya. Celetukan ini selalu disandingkan dengan foto presiden ke 2
Indonesia yaitu bapak Soeharto dengan aksen melambaikan tangan ke para pembaca
celetukan ini. Hal ini membuat penulis sedikit bergumam, merasa gembirakah si
pembuat slogan ini selama pemerintahan Soeharto?
Sebelumnya
kita akan membahas Apa itu Mikro prudensial dan apa itu Makro Prudensial? Mikro
Prudensial dan Makro Prudensial
merupakan satu kesatuan kebijakan yang saling berkaitan. Sebagaimana Keterangan
yang dikutip oleh penulis di laman www.bi.go.id menjelaskan bahwa
Mikro Prudensial ialah kebijakan yang lebih tertuju pada analisis perkembangan
setiap lembaga keuangan (lebih ke sisi individu dari masing-masing lembaga
keungan) , sedangkan Makro prudensial
ialah kebijakan yang lebih tertuju pada analisis dari sistem keuangana
yang digunakan secara keseluruhan yangterdiri dari setiap lembaga keuangan
(dengan kata lain makro prudensial lebih bersifat umum dari pada Mikro
Prudensial)
Pada
akhir tahun 2013 lalu pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan salah satu
tugas BI (Bank Indonesia) dalam hal pengaturan dan pengawasan kinerja perbankan
ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), hal ini dapat kita pahami dengan kata lain
kebijakan mikroprudensial yang awalnya menjadi salah satu pokok kinerja BI berkurang.
Sehingga beban tugas yang di tanggung oleh Bank Inonesia lebih tertuju pada
sisi kebijakan Makro prudensial.
Lalu
mengapa Suatu negara memerlukan kebijakan Mikro prudensial dan makro
prudensial? Pada dasarnya kondisi perekonomian negara berkembang lebih cenderung
berfluktuatif. Disini maksudya adalah dalam kondisi pertumbuhan ekonomi,
perekonomian di negara berkembang lebih rentan terpengaruh berbagai penyakit
ekonomi seperti inflasi, pengangguran, dll. Dan begitu pula dengan indonesia.
Insiden krisis ekonomi pada tahun 1998 membangunkan kita dari alam mimpi selama
masa pemerintahan soeharto. Kondisi surplus anggaran dan rupiah yang menguat
membuat kita terlena seolah kondisi perekonomian berada di titik menuju negara
maju. Sehingga ketika jumlah pengangguran meningkat, rupiah melemah, dan
presentase pertumbuhan ekonomi yang terus merosot mulai melanda negeri kita, sistem keuangan
terlebih kebijakan moneter mulai berjuang sekuat tenaga untuk mengahadapi
kejadian ini.
Kebijakan
moneter merupakan kebijakan yang mengatur tentang segala stabilitas keuangan
baik permintaan dan penawaran uang yang beredar di masyarakat. Menurut FGD yang
dilakukan oleh Bank Indonesia pada Januari 2014 menjelaskan bahwa terdapat
beberapa alasan mengapa harus diterapkan kebijakan mikro prudensial dan makro
prudensial di indonesia, yaitu:
a. Dalam
pelaksanaan intermediasi baik kebijakan
fiskal maupun moneter yang merupakan peranan dari sistem keuangan.
b. Adanya
beberapa krisis yang memiliki pengaruh terhadap perekonomian dan menghabiskan
biaya yang besar. Beberapa krisis tersebut antara lain krisis yang terjadi di
indonesia sendiri yang menghabiskan biaya antara lain 51% dari PDB negara.
Krisis yang terjadi di USA pada awal tahun 2008 yang diperkiran mengahbiskan
PDB negara paman sam tersebut mencapai lebih dari 48% dari anggaran.
Selanjutnya biaya sosial dan politik yang tinggi diperkiraan juga memiliki
pengaruh terhadap adanya kebijakan mikro
prudensial dan makro prudensial.
Selanjutnya menurut hasil FGD Bank
Indonesia pada tanggal 17 agustus 2014 menjelaskan bahwa masih terbagi lagi
penyebab yang menjadi latar belakang adanya kebijakan mikro prudensial dan
makro prudensial. Hal ini berdasarkan dari sisi internal maupun eksternal
perekonomian indonesia. Dari sisi eksternal sendiri terdapat beberapa penyebab
antara lain interconectedness yang terjadi sehingga mengakibatkan krisis yang
meluas. Kegagalan Kebijikan makro, kegagalan regulasi, serta kegagalan pasar
yang secara keseluruhan. Serta adanya peningkatan kemungkinan resiko yang
terjadi pada perekonomian. Dan dari sisi faktor internal itu sendiri antara
lain penjagaan sistem stabilitas keuangan oleh Bank Indonesia. Perubahan UU
no.21 tahun 2011 tentang OJK, serta pengalaman kejadian krisis perekonomian
yang pernah terjadi di indonesia.
Dari hasil laporan tersebut penulis
berkesimpulan bahwa kejadian krisis pada tahun 1998 memberikan banyak pelajaran
dalam sisi perekonomian. Sehingga bagi pemerintahan selanjutnya harus
menyelesaikan berbagai PR yang berat dalam sistematik keuangan indonesia ini.
Bagaimana agar fatamorgana yang pernah dirasakan oleh rakyat pada masa itu
tidak terulang. Fatamorgana dimana kita merasa surplus anggaran akan tetapi
sebenarnya anggaran-anggrana tersebut berasal dari hutang pemerintahan kita
yang semakin meningkat setiap tahunnya. Serta juga kondisi swasta yang juga
terlena dengan pinjaman dari luar negri. Tak heran jika pada masa pemerintahan
soeharto harga BBM rendah, rupiah menguat karna cadangan dollar yang seabrek,
harga berbagai komoditas dipasar murah. Hal ini sangat berbanding terbalik
dengan kondisi ekonomi di pemerintahan setelahnya. Hal ini juga membelalakkan
ita bahwa permasalahan yang terjadi di sisi perbankan akan berdampak secara
keseluruhan terhadap berbagai sektor. Baik di sisi moneter maupun fiskal.
Saat ini belajar dari krisis masa lalu,
pemerintah tak mau lagi terjebak dalam lobang yang sama dalam hal mengahadapi
gejolak perekonomian negri ini. Tawaran IMF yang di sodorkan tak lagi
dihiraukan. Sehingga melihat hal ini IMF pun mulai menyadari bahwa kondisi
sistem keuangan indonesia memamng memerlukan perbaikan.
Sehinggga dari seluruh mini hikayat di
atas lahirlah suatu kebijakan dalam penguatan dan stabilitas perekonomian yang
kita sebut dengan Kebijakan Mikro Prudensial dan Makro Prudensial. Dengan
diadakannya kebijakan ini merupakan usaha dari seluruh pihak baik lembaga
keuangan maupun pemerintah bersinergi bergerak bersama guna perbaikan dalam
sistem keuangan indonesia. Meski saat ini berbagai dampak fluktuatif masih kita
rasakan. Tetapi secara hakikatnya kita sebagaia bangsa yang pernah mengalami
“cedera fisik” yaitu krisis moneter pada tahun 1998 lalu harus melewati
pahitnya dampak tersebut. Sehingga nantinya sistem perekonomian negara kita menjadi
lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi gejolak perekonomian baik dari faktor
internal maupun eksternal. Karena sesuatu yang baik dan hebat berasal dari
perjuangan yang gigih dan tanpa menyerah di periode sebelumnya.
Jadi
sebenarnya lebih enak jaman orde baru atau sekarang toh??






0 komentar:
Posting Komentar