Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

CONTROLLING LEMBAGA PENGAWASAN DI INDONESIA


CONTROLLING LEMBAGA PENGAWASAN DI INDONESIA
Melihat kondisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan suku bunga penjaminan simpanan di bank memang suatu kebijakan yang efektif dilakukan oleh lemgana non perbankan untuk menjaga kestabilan tingkat suku bunga pinjaman di perbankan. Karena dengan menggunakan kebijakan seperti ini, maka diharapkan akan mendorong turunnya bunga kredit di dalam negeri. Jika  bunga kredit menurun, maka para nasabah akan lebih diringankan untuk meminjam uang kepada sektor perbankan di Indonesia.
Hal ini juga di dukung dengan kebijakan Bank Indonesia untuk ikut menurunkan tingkat suku bunga acuan atau Bi Rate sebesar 75 basis poin menjadi 6,75 persen. Kebijakan penurunan suku bunga BI Rate ini juga bisa diharapkan untuk menurukan suku bunga tabungan atau deposito nasabah di perbankan. Dengan adanya adanya kebijakan penurunan yang sudah di tetapkan oleh Bank Indonesia, maka diharapkan pula bisa mendorong perbankan untuk ikut menurunkan suku bunga kreditnya.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, hingga Maret 2016 rata-rata untuk suku bunga deposito perbanakan secara nasional sudah mulai turun sebanyak 37 bps dan 13 bps untuk suku bunga kredit. Diharapkan untuk kedepannya tingkat suku bunga kredit agar tetap mengalami trend penurunan, sehingga dapat mendorong perkembangan industralisasi yang ada di Indonesia.
Dengan menurunkan tingkat BI Rate maka akan memicu masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengambil fasilitas kredit di perbankan dikarenakan bunga kredit di perbankan otomatis akan ikut menurun. Secara teori Suku bunga merupakan sejumlah prosentase yang diterima oleh orang yang meminjamkan dana pada peminjam dana dan merupakan biaya imbalan yang harus dibayarkan  peminjam kepada pemberi pinjaman atas investasinya dengan kesepakan bersama yang telah dibuat dan disepakati oleh kedua pihak. Persentase tingkat hunga akan berfluktuasi sesuai dengan permintaan dan penawan uang (Nopirin, 1996). Dari teori ini jelas sekali, jika Bank Indonesia menurunkan tingkat BI Rate maka penwaran Jumlah Uang Beredar di masyarakat akan meningkat pesat, sehingga roda perputaran perekonomian berjalan dengan lancar kembali.
Tingkat suku bunga Bi Rate digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan harga-harga barang, dimana ketika harga tinggi dan jumlah barang yang beredar di masyarakat banyak, komsumsi masyarakat menjadi meningkat sehingga dibutuhkan antisipasi dari pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dengan meningkatkan suku bunga. Dalam kenyataan sekarang, laju inflasi di Indonesia masih terkendali sehingga keputusan Bank Indonesia untuk mengikuti pemerintah menurunkan BI Rate merupakan keputusan yang tetap. Dilihat dari posisi CAD Indonesia sendiri selama tahun 2015 tercatat sebesar 2,06 persen dari PDB, ini lebih kecil jika dibandingkan dengan posisi CAD tahun 2014 yang mencapai 3,1 persen dari PDB, sehingga bank sentral bisa menurunkan suku bunga Bi Rate. Dengan Suku bunga BI Rate menurun, akan memicu untuk meningkatkan ekpor barang ke luar negeri sehingga perdagangan internasional Indonesia tetap terkendali. Dan hal ini menyebabkan  rupiah terus menguat sampai di level 13.200 saat ini. Mengkuatnya rupiah di level tersebut mencerminkan perekonomian Indonesia sedang mengalami kestabilan.

0 komentar:

Posting Komentar