CONTROLLING LEMBAGA PENGAWASAN DI INDONESIA
Melihat kondisi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan suku bunga penjaminan simpanan di bank
memang suatu kebijakan yang efektif dilakukan oleh lemgana non perbankan untuk
menjaga kestabilan tingkat suku bunga pinjaman di perbankan. Karena dengan
menggunakan kebijakan seperti ini, maka diharapkan akan mendorong turunnya
bunga kredit di dalam negeri. Jika bunga
kredit menurun, maka para nasabah akan lebih diringankan untuk meminjam uang
kepada sektor perbankan di Indonesia.
Hal ini juga di
dukung dengan kebijakan Bank Indonesia untuk ikut menurunkan tingkat suku bunga
acuan atau Bi Rate sebesar 75 basis poin menjadi 6,75 persen. Kebijakan
penurunan suku bunga BI Rate ini juga bisa diharapkan untuk menurukan suku
bunga tabungan atau deposito nasabah di perbankan. Dengan adanya adanya
kebijakan penurunan yang sudah di tetapkan oleh Bank Indonesia, maka diharapkan
pula bisa mendorong perbankan untuk ikut menurunkan suku bunga kreditnya.
Berdasarkan data
dari Bank Indonesia, hingga Maret 2016 rata-rata untuk suku bunga deposito
perbanakan secara nasional sudah mulai turun sebanyak 37 bps dan 13 bps untuk
suku bunga kredit. Diharapkan untuk kedepannya tingkat suku bunga kredit agar
tetap mengalami trend penurunan, sehingga dapat mendorong perkembangan
industralisasi yang ada di Indonesia.
Dengan
menurunkan tingkat BI Rate maka akan memicu masyarakat untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dengan mengambil fasilitas kredit di perbankan dikarenakan
bunga kredit di perbankan otomatis akan ikut menurun. Secara teori Suku bunga
merupakan sejumlah prosentase yang diterima oleh orang yang meminjamkan dana
pada peminjam dana dan merupakan biaya imbalan yang harus dibayarkan peminjam kepada pemberi pinjaman atas
investasinya dengan kesepakan bersama yang telah dibuat dan disepakati oleh
kedua pihak. Persentase tingkat hunga akan berfluktuasi sesuai dengan
permintaan dan penawan uang (Nopirin, 1996). Dari teori ini jelas sekali, jika
Bank Indonesia menurunkan tingkat BI Rate maka penwaran Jumlah Uang Beredar di
masyarakat akan meningkat pesat, sehingga roda perputaran perekonomian berjalan
dengan lancar kembali.
Tingkat suku
bunga Bi Rate digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan harga-harga barang,
dimana ketika harga tinggi dan jumlah barang yang beredar di masyarakat banyak,
komsumsi masyarakat menjadi meningkat sehingga dibutuhkan antisipasi dari
pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dengan meningkatkan suku bunga. Dalam
kenyataan sekarang, laju inflasi di Indonesia masih terkendali sehingga
keputusan Bank Indonesia untuk mengikuti pemerintah menurunkan BI Rate
merupakan keputusan yang tetap. Dilihat dari posisi CAD Indonesia sendiri
selama tahun 2015 tercatat sebesar 2,06 persen dari PDB, ini lebih kecil jika
dibandingkan dengan posisi CAD tahun 2014 yang mencapai 3,1 persen dari PDB,
sehingga bank sentral bisa menurunkan suku bunga Bi Rate. Dengan Suku bunga BI
Rate menurun, akan memicu untuk meningkatkan ekpor barang ke luar negeri
sehingga perdagangan internasional Indonesia tetap terkendali. Dan hal ini
menyebabkan rupiah terus menguat sampai
di level 13.200 saat ini. Mengkuatnya rupiah di level tersebut mencerminkan
perekonomian Indonesia sedang mengalami kestabilan.






0 komentar:
Posting Komentar