Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Triliunan Uang Di Jatim Belum Tersentuh Bank
Dalam berita elektronik Bisnis.com dimuat berita tentang masih banyak uang di Jawa Timur yang masih belum tersentuh oleh perbankan. Dengan masih banyaknya sejumlah uang yang tidak masuk dalam perputaran uang di bank. Untuk memperlancar transaksi akan lebih mudah dengan menggunkan fasilitas perbankan. Dengan keadaan sepertini ini pemerintah kota masih yakin bahwa potensi penyaluran kredit masih bisa terus tumbuh dengan melihat pertumbuhan yan terjadi tahun lalu potensi dari kredit yang dilakukan oleh masyarakat sekitar sebesar Rp900 triliun. Sehingga pemerintah masih bisa percaya bahwa pada tahun ini penyaluran kredit akan lebih besar mengingat penyaluran kredit tahun kemarin yang sangat besar. Surabaya merupakan kota terbesar no. 2 di Indonesia  baik dalam perdagangan dan aspek peredaran uang. Peredaran uang di indonesia hampir setengahnya berada di pulau jawa, di pulau jawa perputaran uang terbesar hanya terjadi di dua kota yaitu kota jakarta sebagai ibu kota negara dan kota surabaya. Dengan transaksi yang terjadi setiap harinya di surabaya sangat disayangkan masih banyak pengusaha yang belum menggunakan kemudahan bertransaksi yang di sediakan oleh bank-bank. di jawa timur ½ penanaman modal belum menggunakan transaksi perbankan. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan,
“sekitar 58 persen belum dibiayai perbankan yang nilainya mencapai Rp95.77 triliun inilah PMDN yang non fasilitas.”
Dengan keadaan seperti diatas bisa dikatakan peran perbankan belum dilakukan secara maksimal atau di gunakan semaksimal mungkin. Banyak kemudahan-kemudahan yang ditawarkan pihak perbankan melalui produk-produk nya untuk kemudahan para nasabah. Dengan keadaan seperti sekarang dapat dikatakan di Surabaya kurang sosialisasi yang dilakukan pihak perbankan, karena masih banyak kemudahan yang di terima para pengusaha dengan bertransaksi melalui perdagangan. Tercatat Rp804,58 triliun potensi dasar industri jasa kuangan dalam perdagangan antar daerah yang masih bisa digali. Bukan hanya perdagangan yang terjadi di kawasan jawa timur saja yang harus diperhatikan namun perdagangan daerah juga masih banyak potensi yang masih digali.
Salah satu produk pembayaran yang ditawarkan pihak perbankan adalah SKBDN. Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri( SKBDN) menurut beberapa sumber arti dari SKBDN atau dalamperbankan disebut dengan L/C (letter of Credit) yaitu janji tertulis pemohon untuk mengikat bank pembuka untuk
1. melakuakn pembayran kepada penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel yan ditarik oleh penerima
2. memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima, mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima
3. memberi kuasa kepada banak lain untuk menlakukan negoisasi wesel yang ditarik oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN.
Dari pernyataan diatas bahawa SKBDN adalah salah satu proses pemabyaran melalui perbankan, ini akan sangat berguna apabila dilakukan dalam transasksi yang bervolume sangat besar sehingga memberi kemudahan. Dengan kemudahan bertransaksi dapat memacu pertumbuhan ekspor antar daerah maupun antar povinsi serta ekspor ke luar negeri. Dengan transaksi yan mencapai 50 persen tanpa menggunakan jasa perbankan dapat dikatakan penggunaan SKBDN sangatlah minim di kalangan pengusaha Jawa Timur, dan banyak uang beredar tanpa masuk ke transaksi perbankan. Fenomena seperti ini haruslah segera diatasi karen jaman semakin maju dan yang diinginkan adalah sebuah kemudahan dalam segala aspek, pengusaha yang tidak dapat mengejar kemajuan ini kan segera ditinggalkan apabila kerjasa perdagangan yang dilakukan menyangkut dengan orang luar negeri yang sudah terbiasa dengan pembayaran sistem seperti pembayaran L/C. Kemudahan bertransaksi bukan menjadi sesuatu yang dapat di nomor duakan dalam proses perdanganan internasional. Kecepatan bertransaksi akan membuat perdagangan lancar dan membangun relasi yang baik. Pengusaha dapat memanfaatkan secara maksimal L/C ini untuk memperluas usaha mereka baik ekspor antar daerah maupun antar pulau sehingga arus barang dapat lancar. Alalasan di surabaya minim penggunaan L/C ini dikarenakan para pengusaha lebih menggunakan cara ada uang ada barang. Metode ini masih banyak dilakukan karena kemudahan tanpa harus membuka akun di bank dengan segala birokrasi yang ada. Walaupun perbankan di Surabaya bukan lah hal baru mengingat Surabaya merupakan negara terbesar ke dua di Indonesia. Dengan sistem ada uang ada barang mengindikasikan bahwa antara penjual dan pembeli tidak memiliki rasa saling percaya, sehingga sistem ini terus belanjut meskirpun banyak inovasi yang ditawarkan untuk proses transaksi. Cash and carry dirasa kurang efektif karena untuk bertansaksi harus menyediakan sejumlah uang tunai untuk bertransaksi. Dan resiko yang di ambil juga lebih besar apabila menggunkan uang tunai adalah perampokan. Dengan membuka L/C bisa lebih mudah transaksinya dilihat dari birokasi dan perizinan. Yang perlu dilakukan hanyalah dengan membuat akun di bank dan mitranya menerima dokumen kredit dari pihak bank penerima. Keadaan seperti inilah yang harus dimanfaatkan oleh perbankan untuk meningkatkan transaksi mereka. Karena masih banyak masyarakat yang belum menggunakan L/C ini bagi perbankan merupakan target yang bisa dibilang ini merupakan lahan basah yang dapat di garap untuk tumbuhan yang akan subur. Perlunya pihak perbankan memberikan informasi yang lebih kepada para pengusaha untuk memanfaatkan L/C ini. Serta digalakanya sosialisasi terhadap para pengusaha di jawa timur untuk lebih meningkatkan transaksi mereka di perbankan. Perbankan bukan hanya sebagai tempat untuk menabung dan pinjam uang saja. Surabaya merupakan kota besar yang mana informasi sangat cepat menyebar, dapat di tarik kesimpulan bahwa bukan masalah informasi yang terhambat sehingga para pengusaha tidak tahu tentang L/C ini, perdaganganpun juga tidak tebatas dari daerah sekitar saja melainkan di surabaya terdapat pelabuhan intrnasonal dan bandara internasional yang memimicu perdagangan antar negara. Mindset cash and carry mungkin sudah menjadi kebiasan disamping tidak adanya rasa percaya antara penjual dan pembeli, sehingga masyarakat masiih enggan untuk melakukan transaksi melalui L/C. Transaksi cash and carry membuat dana yang berputar tidak tersentuh oleh pihak perbankan sehingga pengaturan dan pantuan akan sulit di awasi oleh pemerintah. Sehingga jumlah uang beredar perhitunganya tidak tepat mencapai akurasi 100 persen. Kita semua mengetahui bahwa jumlah uang beredar harus terjaga peredaranya sesuai dengan keadaan ekonomi yang terjadi sekarang. Apabila ekonomi mengalami pertumbuhan cepat perlunya jumlah uang beredar di tekan apabila tidak  di tekan akan menyebabkan perekonomian tidak seimbang, sedangkan saat perekonomian mengalami laju yang lambat jumlah uang beredar dapat di linggorkan sehingga transaksi yan terjadi dapat menyebabkan perekonomian berjalan normal. Dengan transaksi yan tercatat di perbankan maka Bank indonesia dapat dengan mudah mengawasi jumlah uang yan beredar.
Seperti yang dikatakan kepala OJK Regional III Jawa Timur, industri jasa keuangan di Jawa Timur masih perlu untuk ditingkatkan. Meningkatnya kinerja sektor keuangan dapat menjadi perndorong pertumbuhan yang ada di Jawa Timur. Pangsa pasar perbankan Jawa Timur masih sangat kecil dengan persentase 8 persen dari perbankan nasional. Kinerja perbankan di jawa timur pada tahun lalu membukkan aset Rp541,95 triliun (tumbuh 11,70% year on year/ yoy), dana pihak ketiga Rp429,63 triliun (tumbuh 10,29% yoy), LDR 82,29 persen atau monus 1,24 persen secara yoy, serta NPL 1,92% tumbuh 1,59% . untuk semestara kinerja kredit tercatat Rp383,61 triliun, angka ini  tumbuh 8,29 persen secara year on year. Nilai ini terdiri dari modal kerja Rp230,10 triliun, investasi Rp52,87 triliun, dan konsumsi sejumlah Rp100,63 persen, data diambil dari bisnis.com.

Untuk meningkatkan tingkat pelayanan perbankan OJK mencanangkan program agen Laku Pandai dimana agen laku pandai adalah menyediakan layanan perbankan atau keuangan tidak melalui layanan jaringan kantor ddengan bekerjasama pihak luar untuk menjangkau masyarakat yang belum mengenal perbankan misal , perbankan berkerjasama dengan para renternir dijalan dan renternir menjadi agen lindung nilai. Agen laku lindung yang dicanangkan OJK di target secara nasional berjumlah 300.000 orang. Agen lindung ini diharapkan dapat membantu meningkatkan transaksi melalui perbankan dengan target masyarakat terkecil.

0 komentar:

Posting Komentar