Triliunan
Uang Di Jatim Belum Tersentuh Bank
Dalam
berita elektronik Bisnis.com dimuat berita tentang masih banyak uang di Jawa
Timur yang masih belum tersentuh oleh perbankan. Dengan masih banyaknya
sejumlah uang yang tidak masuk dalam perputaran uang di bank. Untuk
memperlancar transaksi akan lebih mudah dengan menggunkan fasilitas perbankan.
Dengan keadaan sepertini ini pemerintah kota masih yakin bahwa potensi
penyaluran kredit masih bisa terus tumbuh dengan melihat pertumbuhan yan
terjadi tahun lalu potensi dari kredit yang dilakukan oleh masyarakat sekitar
sebesar Rp900 triliun. Sehingga pemerintah masih bisa percaya bahwa pada tahun
ini penyaluran kredit akan lebih besar mengingat penyaluran kredit tahun
kemarin yang sangat besar. Surabaya merupakan kota terbesar no. 2 di
Indonesia baik dalam perdagangan dan
aspek peredaran uang. Peredaran uang di indonesia hampir setengahnya berada di
pulau jawa, di pulau jawa perputaran uang terbesar hanya terjadi di dua kota
yaitu kota jakarta sebagai ibu kota negara dan kota surabaya. Dengan transaksi
yang terjadi setiap harinya di surabaya sangat disayangkan masih banyak
pengusaha yang belum menggunakan kemudahan bertransaksi yang di sediakan oleh
bank-bank. di jawa timur ½ penanaman modal belum menggunakan transaksi
perbankan. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan,
“sekitar
58 persen belum dibiayai perbankan yang nilainya mencapai Rp95.77 triliun
inilah PMDN yang non fasilitas.”
Dengan
keadaan seperti diatas bisa dikatakan peran perbankan belum dilakukan secara
maksimal atau di gunakan semaksimal mungkin. Banyak kemudahan-kemudahan yang
ditawarkan pihak perbankan melalui produk-produk nya untuk kemudahan para
nasabah. Dengan keadaan seperti sekarang dapat dikatakan di Surabaya kurang
sosialisasi yang dilakukan pihak perbankan, karena masih banyak kemudahan yang
di terima para pengusaha dengan bertransaksi melalui perdagangan. Tercatat
Rp804,58 triliun potensi dasar industri jasa kuangan dalam perdagangan antar
daerah yang masih bisa digali. Bukan hanya perdagangan yang terjadi di kawasan
jawa timur saja yang harus diperhatikan namun perdagangan daerah juga masih
banyak potensi yang masih digali.
Salah
satu produk pembayaran yang ditawarkan pihak perbankan adalah SKBDN. Surat
Kredit Berdokumen Dalam Negeri( SKBDN) menurut beberapa sumber arti dari SKBDN
atau dalamperbankan disebut dengan L/C (letter
of Credit) yaitu janji tertulis pemohon untuk mengikat bank pembuka untuk
1.
melakuakn pembayran kepada penerima atau ordernya, atau mengaksep dan membayar
wesel yan ditarik oleh penerima
2.
memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada penerima,
mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima
3.
memberi kuasa kepada banak lain untuk menlakukan negoisasi wesel yang ditarik
oleh penerima atas penyerahan dokumen, sepanjang SKBDN.
Dari
pernyataan diatas bahawa SKBDN adalah salah satu proses pemabyaran melalui
perbankan, ini akan sangat berguna apabila dilakukan dalam transasksi yang
bervolume sangat besar sehingga memberi kemudahan. Dengan kemudahan
bertransaksi dapat memacu pertumbuhan ekspor antar daerah maupun antar povinsi
serta ekspor ke luar negeri. Dengan transaksi yan mencapai 50 persen tanpa
menggunakan jasa perbankan dapat dikatakan penggunaan SKBDN sangatlah minim di
kalangan pengusaha Jawa Timur, dan banyak uang beredar tanpa masuk ke transaksi
perbankan. Fenomena seperti ini haruslah segera diatasi karen jaman semakin
maju dan yang diinginkan adalah sebuah kemudahan dalam segala aspek, pengusaha
yang tidak dapat mengejar kemajuan ini kan segera ditinggalkan apabila kerjasa
perdagangan yang dilakukan menyangkut dengan orang luar negeri yang sudah
terbiasa dengan pembayaran sistem seperti pembayaran L/C. Kemudahan
bertransaksi bukan menjadi sesuatu yang dapat di nomor duakan dalam proses
perdanganan internasional. Kecepatan bertransaksi akan membuat perdagangan
lancar dan membangun relasi yang baik. Pengusaha dapat memanfaatkan secara
maksimal L/C ini untuk memperluas usaha mereka baik ekspor antar daerah maupun
antar pulau sehingga arus barang dapat lancar. Alalasan di surabaya minim
penggunaan L/C ini dikarenakan para pengusaha lebih menggunakan cara ada uang
ada barang. Metode ini masih banyak dilakukan karena kemudahan tanpa harus
membuka akun di bank dengan segala birokrasi yang ada. Walaupun perbankan di
Surabaya bukan lah hal baru mengingat Surabaya merupakan negara terbesar ke dua
di Indonesia. Dengan sistem ada uang ada barang mengindikasikan bahwa antara
penjual dan pembeli tidak memiliki rasa saling percaya, sehingga sistem ini
terus belanjut meskirpun banyak inovasi yang ditawarkan untuk proses transaksi.
Cash and carry dirasa kurang efektif
karena untuk bertansaksi harus menyediakan sejumlah uang tunai untuk
bertransaksi. Dan resiko yang di ambil juga lebih besar apabila menggunkan uang
tunai adalah perampokan. Dengan membuka L/C bisa lebih mudah transaksinya
dilihat dari birokasi dan perizinan. Yang perlu dilakukan hanyalah dengan
membuat akun di bank dan mitranya menerima dokumen kredit dari pihak bank
penerima. Keadaan seperti inilah yang harus dimanfaatkan oleh perbankan untuk
meningkatkan transaksi mereka. Karena masih banyak masyarakat yang belum
menggunakan L/C ini bagi perbankan merupakan target yang bisa dibilang ini
merupakan lahan basah yang dapat di garap untuk tumbuhan yang akan subur.
Perlunya pihak perbankan memberikan informasi yang lebih kepada para pengusaha
untuk memanfaatkan L/C ini. Serta digalakanya sosialisasi terhadap para
pengusaha di jawa timur untuk lebih meningkatkan transaksi mereka di perbankan.
Perbankan bukan hanya sebagai tempat untuk menabung dan pinjam uang saja.
Surabaya merupakan kota besar yang mana informasi sangat cepat menyebar, dapat
di tarik kesimpulan bahwa bukan masalah informasi yang terhambat sehingga para
pengusaha tidak tahu tentang L/C ini, perdaganganpun juga tidak tebatas dari
daerah sekitar saja melainkan di surabaya terdapat pelabuhan intrnasonal dan
bandara internasional yang memimicu perdagangan antar negara. Mindset cash and carry mungkin sudah
menjadi kebiasan disamping tidak adanya rasa percaya antara penjual dan
pembeli, sehingga masyarakat masiih enggan untuk melakukan transaksi melalui
L/C. Transaksi cash and carry membuat
dana yang berputar tidak tersentuh oleh pihak perbankan sehingga pengaturan dan
pantuan akan sulit di awasi oleh pemerintah. Sehingga jumlah uang beredar
perhitunganya tidak tepat mencapai akurasi 100 persen. Kita semua mengetahui
bahwa jumlah uang beredar harus terjaga peredaranya sesuai dengan keadaan
ekonomi yang terjadi sekarang. Apabila ekonomi mengalami pertumbuhan cepat
perlunya jumlah uang beredar di tekan apabila tidak di tekan akan menyebabkan perekonomian tidak
seimbang, sedangkan saat perekonomian mengalami laju yang lambat jumlah uang
beredar dapat di linggorkan sehingga transaksi yan terjadi dapat menyebabkan
perekonomian berjalan normal. Dengan transaksi yan tercatat di perbankan maka
Bank indonesia dapat dengan mudah mengawasi jumlah uang yan beredar.
Seperti
yang dikatakan kepala OJK Regional III Jawa Timur, industri jasa keuangan di
Jawa Timur masih perlu untuk ditingkatkan. Meningkatnya kinerja sektor keuangan
dapat menjadi perndorong pertumbuhan yang ada di Jawa Timur. Pangsa pasar
perbankan Jawa Timur masih sangat kecil dengan persentase 8 persen dari perbankan
nasional. Kinerja perbankan di jawa timur pada tahun lalu membukkan aset
Rp541,95 triliun (tumbuh 11,70% year on year/ yoy), dana pihak ketiga Rp429,63 triliun (tumbuh 10,29% yoy), LDR 82,29 persen atau monus 1,24
persen secara yoy, serta NPL 1,92%
tumbuh 1,59% . untuk semestara kinerja kredit tercatat Rp383,61 triliun, angka
ini tumbuh 8,29 persen secara year on year. Nilai ini terdiri dari
modal kerja Rp230,10 triliun, investasi Rp52,87 triliun, dan konsumsi sejumlah
Rp100,63 persen, data diambil dari bisnis.com.
Untuk
meningkatkan tingkat pelayanan perbankan OJK mencanangkan program agen Laku
Pandai dimana agen laku pandai adalah menyediakan layanan perbankan atau
keuangan tidak melalui layanan jaringan kantor ddengan bekerjasama pihak luar
untuk menjangkau masyarakat yang belum mengenal perbankan misal , perbankan
berkerjasama dengan para renternir dijalan dan renternir menjadi agen lindung
nilai. Agen laku lindung yang dicanangkan OJK di target secara nasional
berjumlah 300.000 orang. Agen lindung ini diharapkan dapat membantu meningkatkan
transaksi melalui perbankan dengan target masyarakat terkecil.






0 komentar:
Posting Komentar