Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Dorong Peggunaan Rupiah, Perekonomian Menjadi Lebih Baik




Komitmen industrialis menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya di dalam negeri mendapatkan penilaian dari Bank Indonesia. Kondisi seperti ini dianggap semakin membaik oleh Bank Indonesia. Namun, untuk membentuk komitmen seperti ini sangatlah tidak mudah terutama dengan industri-industri yang bahan bakunya impor. 
Pengunaan rupiah sebagai alat transaksi di Indonesia akan berdampak baik pada perekonomian, karena akan menstabilkan nilai rupiah. Sesuai dengan  peraturan bank indonesia nomor 17/3/PBI/2015 yang berisi “Untuk mewujudkan kedaulatan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar Rupiah, perlu diterapkan kebijakan kewajiban penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dengan adanya peraturan yang jelas, maka akan semakin mudah untuk mengatur para industrialisasi agar bertransaksi menggunakan uang rupiah.
Penggunaan rupiah dalam setiap transaksi yang didorong oleh Bank Indonesia harus mendapatkan respon positif dari industry yang ada di Indonesia. Sehingga harapan kestabilan rupiah akan tercapai. Kestabilan tercapai akan mempengaruhi nilai rupiah yang semakin menguat akibat semakin banyak transaksi yang dilakukan menggunakan rupiah. Penguatan nilai rupiah akan menyebabkan harga-harga barang untuk ekspor juga akan meningkat.
Masyarakat, perusahaan dan pemerintah pasti menginginkan adanya kestabilan nilai rupiah dan jauh dari ketidakstabilan yang menyebabkan nilai tukar rupiah rendah. Kondisi ketidakstabilan rupiah yang terjadi akan merugikan negara Indonesia karena dampak dari ketidaksatbilan itu akan meluas. Seperti contoh, dampak akan menyerang para pedagang kecil, masyarakat, pengusaha. Nilai rupiah tidak stabil investor pun akan enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Padahal investor akan sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas suatu negara yang akan menghasilkan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tidak ada investor maka tidak ada tambahan modal bagi industrialisasi untuk menumbuhkembangkan industrinya.
Untuk mendukung kondisi ini pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan mengenai penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi dan diterapkan secara ketat dalam masyrakat. Setelah itu perlu pengawasan ketat dari pemerintah agar semua masyarakat terkontrol dalam setiap transaksinya. Kemudian penekanan ekspor dari pada impor akan berdampak meningkatkan devisa dan mengurangi transaksi dengan menggunakan mata uang negara lain. Seperti pernyataan Gubernur Indonesia Agus DW Martowardojo di Jakarta, Rabu (2/3) dalam koran kompas bahwa  “penyelesaian transaksi di dalam negeri menggunakan valuta asing turun dari 7 miliar dollar AS per bulan tahun lalu menjadi sekitar 4 miliar dollar AS per bulan saat ini” apabila penggunaan valuta asing bisa turun secara terus menerus sepanjang tahun kemudian seperti yang telah dikatakan oleh Gubernur Bank Indonesia maka nilai tukar rupiah akan semakin meningkat.
Memang tidak semua transaksi dilarang menggunakan mata uang asing. Terdapat beberapa pengecualian sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. Berikut merupakan transaksi yang diperbolehkan menggunakan valuta asing: a. transaksi tertentu dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; b. penerimaan atau pemberian hibah dari atau ke luar negeri; c. transaksi perdagangan internasional; d. simpanan di Bank dalam bentuk valuta asing; atau e. transaksi pembiayaan internasional. Selain pendgecualian diatas, kita diwajibkan menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksinya. Pengawasan lebih lanjut dari Bank Indonesia mengenai transaksi yang dilakukan oleh industri antara lain dapat dengan melakukan penarikan laporan keuangan atau data-data transaksi dari industri tersebut. Jika melanggar undang-undang maka mau tidak mau industri tersebut harus dikenai hukuman. Hukuman yang dikenakan pun harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  
Berbicara mengenai hukum, Indonesia sebagai negara hukum namun dalam prakteknya masih ada penyelewengan seperti adanya praktek suap sehingga hal yang tidak bisa menjadi bisa, hal yang haram menjadi halal. Kembali lagi dalam peraturan atau kewajiban industri dalam melakukan transaksi menggunakan rupiah, perlu adanya komitmen yang tinggi dan kesadaran dalam bertransaksi, karena dengan demikian dampak dari kewajiban transaksi menggunakan rupiah akan berdampak pada masyarakat dan industri tersebut.
Transaksi selalu erat kaitannya dengan perdagangan, ekspor-impor. Suatu transaksi yang dilakukan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan negara tidak dapat dilarang. Seperti impor yang dilakukan oleh pelaku industri Indonesia memang seharusnya mendapat perhatian khusus. Impor harus menggunakan valuta asing namun ketika diperdagangkan dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah. Untuk contoh lainnya seperti ekspor, banyaknya energi yang diekspor memang harus bisa dilakukan dalam valuta asing karena berimbas pada pendapatan devisa suatu negara. Dan ketika diperdagangkan dalam negeripun tidak boleh menggunakan valuta asing melainkan menggunakan mata uang rupiah. Penekan dari gubernur Bank Indonesia untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi adalah wujud dari keinginan agar perekonomian menjadi lebih baik. Dilihat dari semakin menguatnya nilai rupiah terhadap dollar serta dapat menahan laju inflasi yang terlalu tinggi yang dampaknya akan terasa berat pada masyarakat apabila inflasi tidak bisa dikendalikan.
Industri yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda merupakan tantangan bagi Bank Indonesia dalam menerapkan kebijakan serta mengurangi resiko dari adanya transaksi asing yang berlebihan yang akan semakin menekan nilai rupiah. Namun kembali lagi pada konteks awal, kewajiban menggunakan rupiah dalam setiap transaksi harus benar-benar diterapkan agar mata uang rupiah menguat dan stabil. Sebab kekuatan nilai rupiah dan kestabilan nilainya akan berimbas pada usaha yang ada di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar