Komitmen
industrialis menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya di dalam negeri
mendapatkan penilaian dari Bank Indonesia. Kondisi seperti ini dianggap semakin
membaik oleh Bank Indonesia. Namun, untuk membentuk komitmen seperti ini
sangatlah tidak mudah terutama dengan industri-industri yang bahan bakunya impor.
Pengunaan
rupiah sebagai alat transaksi di Indonesia akan berdampak baik pada
perekonomian, karena akan menstabilkan nilai rupiah. Sesuai dengan peraturan bank indonesia nomor 17/3/PBI/2015
yang berisi “Untuk mewujudkan kedaulatan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan untuk mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar
Rupiah, perlu diterapkan kebijakan kewajiban penggunaan Rupiah dalam setiap
transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dengan adanya peraturan yang jelas, maka akan semakin
mudah untuk mengatur para industrialisasi agar bertransaksi menggunakan uang
rupiah.
Penggunaan rupiah dalam setiap
transaksi yang didorong oleh Bank Indonesia harus mendapatkan respon positif
dari industry yang ada di Indonesia. Sehingga harapan kestabilan rupiah akan
tercapai. Kestabilan tercapai akan mempengaruhi nilai rupiah yang semakin
menguat akibat semakin banyak transaksi yang dilakukan menggunakan rupiah.
Penguatan nilai rupiah akan menyebabkan harga-harga barang untuk ekspor juga
akan meningkat.
Masyarakat, perusahaan dan
pemerintah pasti menginginkan adanya kestabilan nilai rupiah dan jauh dari
ketidakstabilan yang menyebabkan nilai tukar rupiah rendah. Kondisi
ketidakstabilan rupiah yang terjadi akan merugikan negara Indonesia karena
dampak dari ketidaksatbilan itu akan meluas. Seperti contoh, dampak akan
menyerang para pedagang kecil, masyarakat, pengusaha. Nilai rupiah tidak stabil investor pun akan enggan
untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Padahal investor akan sangat membantu
dalam meningkatkan produktivitas suatu negara yang akan menghasilkan
peningkatan pertumbuhan ekonomi. Tidak ada investor maka tidak ada tambahan
modal bagi industrialisasi untuk menumbuhkembangkan industrinya.
Untuk
mendukung kondisi ini pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan mengenai
penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi dan diterapkan secara ketat
dalam masyrakat. Setelah itu perlu pengawasan ketat dari pemerintah agar semua
masyarakat terkontrol dalam setiap transaksinya. Kemudian penekanan ekspor dari pada
impor akan berdampak meningkatkan devisa dan mengurangi transaksi dengan
menggunakan mata uang negara lain. Seperti pernyataan Gubernur Indonesia Agus
DW Martowardojo di Jakarta, Rabu (2/3) dalam koran kompas bahwa “penyelesaian transaksi di dalam negeri
menggunakan valuta asing turun dari 7 miliar dollar AS per bulan tahun lalu
menjadi sekitar 4 miliar dollar AS per bulan saat ini” apabila penggunaan
valuta asing bisa turun secara terus menerus sepanjang tahun kemudian seperti
yang telah dikatakan oleh Gubernur Bank Indonesia maka nilai tukar rupiah akan
semakin meningkat.
Memang
tidak semua transaksi dilarang menggunakan mata uang asing. Terdapat beberapa
pengecualian sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. Berikut merupakan transaksi yang
diperbolehkan menggunakan valuta asing: a. transaksi tertentu dalam rangka
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; b. penerimaan atau pemberian
hibah dari atau ke luar negeri; c. transaksi perdagangan internasional; d.
simpanan di Bank dalam bentuk valuta asing; atau e. transaksi pembiayaan
internasional. Selain pendgecualian diatas, kita diwajibkan menggunakan mata
uang rupiah dalam setiap transaksinya. Pengawasan lebih lanjut dari Bank
Indonesia mengenai transaksi
yang
dilakukan oleh industri antara lain dapat dengan melakukan penarikan laporan
keuangan atau data-data transaksi dari industri tersebut. Jika melanggar undang-undang maka
mau tidak mau industri tersebut harus dikenai hukuman. Hukuman yang dikenakan pun harus sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berbicara
mengenai hukum, Indonesia sebagai negara hukum namun dalam prakteknya masih ada penyelewengan seperti adanya praktek suap sehingga hal yang
tidak bisa menjadi bisa, hal yang haram menjadi halal. Kembali lagi dalam
peraturan atau kewajiban industri dalam melakukan transaksi menggunakan rupiah,
perlu adanya komitmen yang tinggi dan kesadaran dalam bertransaksi, karena
dengan demikian dampak dari kewajiban transaksi menggunakan rupiah akan
berdampak pada masyarakat dan industri tersebut.
Transaksi selalu erat
kaitannya dengan perdagangan, ekspor-impor. Suatu transaksi yang dilakukan suatu negara untuk memenuhi
kebutuhan negara tidak dapat dilarang. Seperti impor yang
dilakukan oleh pelaku industri Indonesia memang seharusnya mendapat perhatian
khusus. Impor harus menggunakan valuta asing namun ketika diperdagangkan dalam
negeri harus menggunakan mata uang rupiah. Untuk contoh lainnya seperti ekspor,
banyaknya energi yang diekspor memang harus bisa dilakukan dalam valuta asing
karena berimbas pada pendapatan devisa suatu negara. Dan ketika diperdagangkan
dalam negeripun tidak boleh
menggunakan valuta asing melainkan menggunakan mata uang rupiah. Penekan dari gubernur
Bank Indonesia untuk menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi adalah
wujud dari keinginan agar perekonomian
menjadi lebih baik. Dilihat dari semakin menguatnya nilai rupiah terhadap
dollar serta dapat menahan laju inflasi yang terlalu tinggi yang dampaknya akan
terasa berat pada masyarakat apabila inflasi tidak bisa dikendalikan.
Industri
yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda merupakan tantangan bagi Bank
Indonesia dalam menerapkan kebijakan serta mengurangi resiko dari adanya
transaksi asing yang berlebihan yang akan semakin menekan nilai rupiah. Namun
kembali lagi pada konteks awal, kewajiban menggunakan rupiah dalam setiap
transaksi harus benar-benar diterapkan agar mata uang rupiah menguat dan
stabil. Sebab kekuatan
nilai rupiah dan kestabilan nilainya akan berimbas pada usaha yang ada di
Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar