Mitigasi
gejolak ekonomi
Ekonomi
tidak selamanya menunjukakn konjungtur yang lurus seperti permintaan pada pasar
persaingan sempurna. Juga tidak d=selalu berada dalam keadaan full employment
dan dalam keadaan keseimbangan seperti yang dikatakan Adam Smith, juga tentunya
pernyataan JB Say tentang setiap penawaran akan menciptakan permintaannya
sendiri sehingga tidak akn terjadi kelebihan permintaan atau penawaran hal
tersebut tidak akan terjadi karena setiap pendapatan yang diterima masyarakat
tidak semua untuk konsumsi pasti ada sebagian untuk berinvestasi atu untuk
saving. Maka sudah jelas suatu saat akan terjadi gelombang dalam suatu
perekonomian, maka yang perlu dilakukan adalah meredakan gelombang tersebut .
seperti yang dikatakan oleh keynes perlu adanya campur tangan pemerintah dalam
perekonomian. saat terjadi kegagalan pasar dalam menyeimbangkan, kegagalan
peran swasta dalam menyediakan fasilitas publik. Maka kehadiran pemerintah sangat
diharapkan pada posisi seperti itu.
Perekonomian
yang jauh dari penurunan dalam satu tahun, triwulanan bahkan dalam bulanan ,
dimana terdapat kestabilan harga – harga barang - barang umum, ketersedian
lapangan pekerjaan yang luas, pendapatan perkapita yang naik, neraca
pembanyaran dan neraca perdagangan yang surplus. Apakah hal itu terjadi,
jawabannya semua itu adalah khayalan semata. Perekonomian yang sebenaranya
mengalami pasang surut. Kadang terjadi masa booming, kadang terjadi masa
resesi. Semua hal ini tidak dapat dihindari oleh suatu negara. Gelombang naik turun
suat prekonomian terjadi pada rentang waktu yang tidak dapat diprediksi dan
cenderung bervariasi.
Hal
ini dapat kita lihat pada siklus bisnis suatu negara. Siklus bisnis sendiri
adalah konjungtur suatu fluktuasi dimana terdapat masa resesi dan masa booming.
Besarnya produk domestik bruto dibentuk dari besarnya pendapatan dan
pengeluaran total dalam perekonomian. jadi produk domestik bruto (PDB) dapat
menjadi tolak ukur dari sebuah perekonomian. analisis siklus bisnis ini dapat
kita mulai dari pertumbuhan PDB riil.
Seperti
krisis moneter pada masa orde baru yaitu kisaran tahun 1997 – 1998 yang
mencapai puncak pada tahun 1998. Saat
semua mata uang negara di Asia menurun tajam, terhadap dollar Amerika Serikat,
akibatnya Perbankkan adalah sektor yang paling parah dari imbas krisis ekonomi
(Auliya :2008). Mengapa demikian jawabannya adalah dengan merosotnya mata uang
Indonesia dikisaran 8.025 rupiah pada tahun 1998 yang semula pada tahun 1996
sebesar 2.383 rupiah (BPS & BI).
Perbankkan yang melakukan pinjamin dalam bentuk valuta asing tanpa
adanya perlindungan, maka jumlah utangnya akan berlimpat ganda ditambah lagi
perbankkan dan perusahaan mengandalkan pemebanyaran dari sumber bisnis yang
mengahasilkan rupiah, ditambah dengan kas – kas bank yang menurun akibat
penarikan uang oleh nasabah secara berlebihan
, akhirnya bank dan perusahaan yang meminjam dalam valuta asing tidak
mampu memenuhi kewajibannya (Auliya;2008). Gambaran ibawah ini menjelaskan
lonjakan utang publik menjadi Rp 1270,00 trillun atau sekitar 102 persen dari
PDB tahun 2000 (Auliya:1008). Dampaknhya maka pertumbuhan yang sebelumnya
mencapai 7.8 persenpada tahun 1996 merosot tajam bahkan terjun menjadi -13.1
persen, tingakt pengangguran pada thun 1996 4,9 persen pada tahun 1998 menjadi
5.5 persen, otomatis tingkat kemiskinan melonjak tajam(Auliya;2008). Bukan
hanya sektor ekonomi yang terpukul tapi
semua bidang kehidupan terpukul banyk terjadi kejahatan penjarahan terhadap
toko – toko, kondisi politik yang tidak kondusif dengan didesaknya presiden
Soeharto untuk mundur dari kursi
kepresidenan karena tidak mampu menjaga kestabilan dalam negara. Maka kebijakan yang diambil pemerintah dalam
mengatisi krisis 1998 adalah dengan kebijakan pengetatan likuiditas dimana BUMN
dihimbau menempatakandana mereka di bank – bank pemerintahan. Intervensi
pemerintah dalam perekonomian tidak dapat membantu ngatasi masalah makan , maka
pada september 1997 presiden memberikan 2 pilihan kebijakan yaitu dengan
menutup bank atau menyelamatkan melalui pemberina likuiditas (Auliya ;2008).
Dan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perbankkan nasional
maka pemerintah memberikan jaminan pembayaran kewajiban bank kepada deposan.
Contoh krisis selanjutnya adalah krisis keuangan tahun
2008. Dimulai dari BNP Paribas, Perancis, pada Agustus 2007 yang tidak mampun
mencairkan dana terkait subprime mortage di Amerika Serikat adalah awal dari
keterpurukan likuiditas yang paling buruk. Subprrime mortage adalah penyaluran
kredit kepada nasabah yang memiliki riwayat kredit buruk atau sama sekali belum
emepunyai riwayat kredit, hal ini membuat kredit ini berisiko tinggi. Hal ini
dimulai dari bank tertua yang ad di AS yaitu Bank Lehman Brothers yang meminjam uang
kepada The Fed dengan sangat agresif
melebihi bank lainnya karena suku bunga yang ditetapkan sangat kecil
yaitu 1 persen, karena menginginkan pengembalian yang maksimal maka bank
tersebut memberikan pinjam dalam bentuk KPR secara tergesa – gesa dan mendobrak
semua regulasi yang harus dilewati oleh peminjam. Penyaluran kredit subpriome
mortage ini mengalami peningkatan setiap tahunnya dimulai dari tahun 2002 di
bawah USD 200 miliar hingga menjadi kisaran USD500 miliar pada tahun 2005.
Kerugian yqang besar berawal dari pengemasan subprime mortage ke dalam bentuk
sekuritas lalu diperdagangkan di pasar saham global. akibatnya harga properti
terjun bebas, hal ini sangat tidak diprediksi para investor karena mereka
menganggap nilai investasi properti tidak akan tergerus. Dalam tulisannya Teguh
Sihono menjelaskan, krisis ini
menjatuhkan harga saham global dan berdampak pada kondisi ekonomi Eropa,
melemahkan dollar Amerika terhadap Euro sebesar US $ 1,4967.
Menurut
Merrill Lynch dan Goldman Sachs, Amerika Serikat telah memasuki bahaya resesi, dengan 5 indikator (1)
keuangan rapuh, (2) pasar tetap lemah, (3) ketidakjelasan bank-bank besar
terkena dampak krisis kredit, (4) tingginya harga minyak, dan (5) lemahnya daya
beli konsumen. Akibatnya Nilai PDB menyusut hingga kuartal ke tiga 2009
menyebabkan terjadinya kondisi krisis terdalam dan terlama sejak krisis The
Great Depression, untuk mengatasi hal ini kongres Amerika mengucurkan dana
sebesar guna membeli ekuitas bank – bank dan perusahaan senilai
700 milyar dan pada Januari 2009 presiden Obama mensetujui pengucuran dana stimulus
fiskal sebesar 787 milyar USD guna tamabahan belanja negara guna pemulihan
ekonomi, pemotongan pajak bagi perusahaan.
Dampak
dari krisis ini terasa pula pada di Indonesia salah satunya terjadi pelemahan
niali tukar mencapai 10.000 / USD pada minggu kedua oktober 2008, karena
penarikan kembali dana modal oleh investor akibat reaksi yangerlebihan terdapat
krisis yang terjadi di Amerika, Eropa. Maka hal tersebut langsung berdampak
pada barang – barang yang di impor mengalami kenaikan akhirnya menyebabkan
inflasi. Dan juga tentunhya berimbas pada gejolak pasar modal dan pasar uang,
dimana indeks harga saham gabungan (IHSG) yang ditutup pada level 1.355.4
terpangkas hampir setengahnya dari level pada awal 2008 sebesar 2.627,3
berbarengan dengan turunya volume arus perdagangan. Dan terjadi pembalikan arus
kepemilikan asing pada surat utang negara maupaun SBI yang terus berlanjut
hingga akhir tahun 2008. Dan tentunya sektor ekspor pun terpukul karena negara
mitara juag terkena imbas krisi ekonomi global men yebabkan permintaan menurun,
tentunya sekto tenaga kerja juga terpukul khussusnya sektor tenaga kerja yang
berorientasi pada pasar ekspor.
Lalu mitigasi atau kebijakan apa
yang dilakukan pemerintah untuk menanguulangi dampak – dampak krisi keuangn
global yang berimbas di Indonesia. Kebijakn pada sisi moneter a\kan di terus
dilakukan secara konsisten dengan mengacu pda ITF (inflation targeting framework). Kebijkan ini
akan dilaksanakan dengan melihat
perkembangan ekonomi dan mengupayakan keseimbangn ekonomi pasar, dengan melihat
kestabilan harga, menjaga kestabilan dan ketenangan pada pasar keuangan dan
menjaga laju ekonomi di sektor riil. Tentunya semua kebijakan moneter di
tingkat operasional juga harus terus di tingkatkan. Dalam menjaga pasar
keuangan agar jauh dari goncangan. Maka diperlukan langkah perbaikan sistem
majemen resiko dan dengan menggunakan prinsip good goverence pada lembaga
keuangan dan lembaga keuangan non bank. migasi dalam sektor keuangan makro dan
mikro juga hatrus dijaga agar tidak menjadi resiko yang berdampak sistemik.
Kebijakn
fiskal yang bersifat stimulu dan penguatan penerimaan akan dilaksanakan dan
disesuaikan dengan kondisi ekonomi. mungkin dengan ekonomi yang pada tahun 2008
terjadi maka kebijakn counter cycle pada fiskal yaitu memberikan stimulus untuk
menahan agar resesi tidak semakin dalam. Dan pada jangka panjang dan menengah
pemerintah akan mengoptimalisasi penerimaan negara dan juga akan memerhatikan
perlunya instensif fiskal bagi industri – industri dengan berbgai macam syarat
dengan tujuan menggairahkan investasi dan penyerapan tenaga kerja. Dalm sisi
pengeluaran pemerintah harus berfokus pada hasil apa yang akan akan dicapi
yaitu dengan pengeluaran pada sektor yang starategis. Kordinasi dalam kebijakan
fiskal dan moneter perlu ditingkatkan seperti koordinasi pemerintah dalm
menjaga kestabilan inflasi dan kestabilan harga- harga penagan. Dan tim
pengendalian inflasi daerah, merupakan suatu contoh koordinasi antara
pemerintah dan Bank Indonesia. Tentunyua semua kebijkan diatas diaharpakan
dapat mendorong dan mempengaruhi sektor riil, menggairahkan investasi dan
memperbaiki iklim industri dan investasi yang melemah pada tahun 2008.
Ketersedian infrastuktur yang memadai dan meningkatkan kualitas institusi dalam
negara dapat memperbaiki dan meningkatkan investasi karena barbagai input dan
output dapat disalurkan dengan cepat dan efisien. Perbaikan iklim industri dan
investasi dapat memperbaiki daya saing ekonomi indonesia dengan ekonomi global.
Dengan perbaikan lembaga atau instusi dapat membuat semua persyaratan dalm
membuka uaha menjadi lebih mudah dan tidak berbelit hal ini terkait pembuatan
semua perijinan. Jelas kebijkan yang diperlukan adalah kebijkan counter cycle
yang bersifat menahan gejolak ekonomi yang gterjadi agar tidak lebih dalam. Dan
tentunya pemerintah harus menghindarai kebijakan yang sifat pro cycle yang
besifat memperparah gejolak ekonomi.
Dalam menjaga kestabilan keuangan nasional Bank
Indonesia bersama dengan OJK melakukan kebijakn makroprudensial dan mikroprudensial.
Implementasi kebijkan makroprudensial yang dilakukan oleh bank sentral terjadi
pada tahun 2013, dengan kebijkan loan to value (LTV) untuk kredit properti dan down paymen
DP untuk kredit kendaran bermotor, karena tingkat konsumsi yang tinggi pada
bidang otomotif dan properti. Tingkat
permintaan yang tinggi pada kredit perumahan dan kendaraan bermotor menyebabkan
harganya melambung tinggi tak terkendali, pengambilan kredit – kredit tersebut
dikhawatirkan menjadi kredit gagal bayar yang mengancam prekonomian nasional.
Kebijakan ini akan di berlakukan pada bank – bank konvensional. Dengan surat
edaran berikut ini yang diambil dari website resmi Bank Indonesia (SE BI No.14/10/DPNP tgl 15 Maret
2012 untuk bank umum konvensional & SE No.14/33/DPbS tgl 27 November 2012
untuk bank umum syariah. Kalibrasi ulang dgn SE BI No.15/40/DKMP tgl 24
September 2013). Cakupan pengaturan
kredit terdiri dari properti yang berupa : kredit kepemilikan rumah tapak, kredit kepemilikan rumah susun, kredit kepemilikan rumah kantor
dan kredit kepemeilikan rumah toko , dan kredit kpemelikan kendaraan bermotot
untuk konsumsi dan kredit kendaraan bermotor untuk produksi (BI.go.id). dan
pengecualian loan – to- value pada program pemrumahan pemerintah. Kebijakn LTV
yang diberlakukan diharapkan dengan efektif dalam meredam arus kredit properti. Dalam pengantisipasian kredit macet
atau gagal bayar maka gubernur BI pada sat ini Darmin Nasution juga
meningkatakan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dari 8 persen sampai 14
persen. Tujuan diberlakukannya aturan ini untuk meningkatkan ketahanan bank –
bank terhadap banyaknya peminjaman dana oleh nasabah yang berpotensi gagal
bayar atau resiko sistemik lainnya dan resiko kredit dan likuiditas, sehingga
dapat menjaga sistem keuangan dan stabilitas moneter melalui pengutan peran
sebagai intermediasi.
Perlambatan
ekonomi 2015
Perekonomian
global pada tahun 2015 mengalami pelambatan, hal ini tidak hanya dirasakan oleh
negara – negara berkembang namun juga dirasakan oleh negara maju. Perlambatan
ekonomi yang dirasakan di pasar domestik, disebabkan oleh faktor eksternal dan
internal. Faktor ekternal adalah terjadinya ketidakpastian dari kapan The Fed
menaiikan suku bunga acuannya atau FFR (Fed Fund Rate). Sepanjang tahun 2014
ekonomi Amkerika serikat mengalmi perkembangan yang sangat baik membuat The Fed
memutuskan melakukan normalisasi kebijakn monetrnya yang direncanakan pada
triwulan II tahun 2015, membuat dollar AS terapresiasi terhadap semua mata uang
termasuk Indonesia, membuat Indonesia tetap mempertahankan suku bunga acuan
ditas 7 persen sepanjang tahun 2015 guna menarik minat investor untuk masuk ke
pasar uang Indonesia, faktor eksternal lain adalah perekonomian Eropa dan
Jepang juga mengalmi masa reses pada tahun 2014 yang terus berlanjut pada thun
2015 meski telah dtanggulangi dengan stimulus moneter. Perekonomian China yang
melambat dalam 3 tahun terakhir membuat China merubah ekspansi ekonominya yang
dahulu terpaku pada investasi dan ekspor sekarang dirubah dan terkonsentrasi
pada peningkatan konsumsi. Semua perlambtan ekonomi ini membuat harga – harga
komoditas menurun tajam berimbas pada ekspor komoditas primer Indonesia.
Pada
sisi domestik penyebab perlambatan ekonomi karena tingkat konsumsi yang rendah,
seperti yang kita ketahui inflasi yang lebih kecil dari pada proyeksi APBN – P
2015 sebesar 5.0 persen namun inflasi
pada 2015 3.35 persen. Dan konsumsi rumah tangga yang tidak dapat ditumbuh
sebsar 5 persen dan dampaknya terasa pada pertumbuhan ekonomi yang menurun
menjadi 4.7 persen . artinya bhwa inflasi yang rendah tidak dapat mendorong
daya beli masyarakat dan tentunya pertumbuhan ekonomi pun tidak tumbuh.
Pokok
persoalannya terletak pada kenaikan harga pangan dan bahan pangan yang
menyebabkan inflasi harga pangan sebesar 6,42 dan inflasi bahan pangan 4.93
persen. Harga pangan khususnya pada
beras naik pada bulan november 2015 sebesar 0,68% dibandingkan Oktober 2015 dan
naik 13,5% dibandingkan November 2014, harga cabe naik pada bulan november
mengalami peningkatan cukup tinggi sebesar ,98 % dibandingkan dengan bulan
Oktober 2015. Jika dibandingkan dengan November 2014, harga cabe merah
mengalami penurunan sebesar 62,38 %.
Dampaknya
dari pertumbuhan yang tidak sejalan dengan yang diinginkan bahkan menurun dari
tahun sebelumnya, adalah melesetnya target pengurangan penangguran, pengangguran
bertambah pada bulan februari 2015 sebesar 5,81 persen, mengalami kenaikan dibandingkan
periode Februari tahun lalu sebesar 5,7 persen. Melemahnya penyerapan tenaga
kerja sektor produksi akibat daya beli masrayakat yang berkurang dan
ketidakpastian ekonomi dimana terjadi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan
industri – industri akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar
membuat sebagian bahan baku yang dimpor biayanya menjadi naik ditambah daya
beli masyarakat yang menurun,
menyebabkan pengganguran pada bulan agustus Agustus 2015 sebanyak 7,56
juta orang, bertambah 320 ribu orang dibandingkan Agustus tahun 2014 yang
sebesar 7,24 juta orang. Dari artikel
diatas dapat diketahui dengan jumlah angkatan kerja pada Agustusn 2015 mencapai
122,38 juta orang, yang bekerja hanya 114,82 juta orang. Sebanyak 48,5 juta
orang atau 42,24 persen bekerja pada sektor formal dan 66,3 juta orang atau
57,76 persen bekerja pada sektor informal. Dari latar belakang pendidikan,
pekerja formal masih didominasi penduduk berpendidikan rendah, yaitu SD ke
bawah sebanyak 50,8 juta orang atau 44,27 persen; SMP sebanyak 20,7 juta orang
atau 18,03 persen; dan sebanyak 12,6 juta orang berpendidikan tinggi (BPS:
2015).
Tentunya
kemiskinan pun bertambah menurut Indeks Kemiskinan Multidimensi,
dimana yang diukur adalah kesehatan, pendidikan dan standar hidup. Hasilnya
adalah angka kemiskinan multidemensi Indonesia masi berda pada titik yang
tinggi yaitu 29,7 persen pada 2014. Artinya, 79,5 juta jiwa atau 19,3 juta
rumah tangga tergolong miskin multidimensi, yakni terjerat masalah pendidikan,
kesehatan, dan standar hidup. Dari hasil survei World Bank dari artikel diatas
dapat ketahui angka kemiskinan pada tahun 2014 sebesar 65 juta jiwa, sangat
rentan jatuh miskin. Dari data Bps dimana penduduk dengan pengeluaran
pendapatan perkapita dibawah garis kemiskinan sebesar 28,59 juta orang, setara
dengan 11,22 persen penduduk (Maret 2015) pada bulan maret 2015. Ditengarai penyebab tingginya
angka kemiskinan karena kenaikan bahan pangan dan tranportasi.
Penduduk miskin memang sangat rentan dengan gejolak yang terjadi terhadap harga
– harga pangan karena pendapatan yang mereka dapatnya mereka alokasikan untuk
membeli pangan dan transportasi.
Kebijakan
apa yang ditempuh pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan daya beli
masyarakat. pertama pemerintah dengan penyesuaian kembali kebijakan
makroprudensial yaitu GWM berdasarkan LDR, LTV pada untuk kredit perumahan
(KPR), serta ketentuan pembanyaran uang muak untuk kredit kendaraan bermotor
(KKB). Koordinasi pemerintah dengan bank sentral yang terus ditingkatkan bukan
hanhya dalam menjaga klkestabilan neraca
tarbsakasi berjaln dan inflasi namun juag dalam percepatan stimulus
fiskal, seperti pembangunan infrastuktur yang harus segara direalisasikan.
Semua kebijkan struktural yang terus ditingkatkan guan menciptakn propekekonomi
Indonesia yang lebih baik lagi.
Dan
pemerintah mengeluarakan beberapa kebijakan ekonomi pada tahun 2015 guna
memperbaiki ekonomi akibat dari pengaruh perekonomian global. Kebijakan ekonomi
jilid 1 yang fokus pada meningkatkan daya saing industri dalam negeri,
menumbuhkan investasi sektor properti dengan deregulasi, dan membangun proyek –
proyek yang strategis. Kebijkan ekonomi jilid II berfokus pada peningktan
investasi, dengan deregulasisasi debirokratisasi pada perizinan dan hal – hal
yang mempermudah pembentukan investasi. Kebijkan jilid III berfokus pada tiga
hal yaitu penurunan harga gas, BBM, dan tarif dasar listrik guna mengurangi
biaya produksi pada sektor industri, kedua adalah penurunan suku bunga pinjaman
KUR, ketiga adalah penyederhanaan izin pertanahan untuk permodalan, kebijakan
jilid IV berfokus pada tiga hal yaitu yang pertama, setiap yahun upah buruh
akan dinaikan dengan formula upah minimun
padathun ini ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kedua adalah
penrybahan KUR menjadi kredit perseorangan dan kredit karayawanyang melakukan
kegiatan usaha yang produktif, ketiga adalah bentuk bantuan kepada usaha
menengah dan kecil yang melakukan ekspor atau menompangh ekspor. Kebijkan jilid
V berfokus pada insentif pajak dan revaluasi aset pada perusahaan. Kebijakan –
kebijaakan ekonomi ini diharapkan bersifat counter cycle yang dapat menumbuhkan
ekonomi pada tahun 2016, dan tidak malah membawa dampak pro cycle.






0 komentar:
Posting Komentar