Inflasi dan pengangguran merupakan
dua masalah dalam perekonomian yang dianggap sebagai momok. Hal ini dikarenakan
dua masalah tersebut akan mengurangi kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi
suatu “PR” atau tugas tersendiri bagi pemerintah untuk mencari akar dari
permasalahan tersebut dan bagaimana mencabut “akar” tersebut sampai adanya
perekonomian yang stabil. Dimana tujuan yang sebenarnya adalah meningkatnya kesejahteraan
masyarakat dengan adanya penyerapan tenaga kerja. sehingga dengan adanya
penyerapan tenga kerja hal ini sangat berkaitan dengan pengangguran.
Apabila inflasi tidak cepat diatasi
maka tingkat inflasi akan meningkat dan hal ini inflasi akan semakin sulit
diatasi. Kita analogiikan inflasi dengan tubuh manusia dimana, tubuh manusia
sebagai perekonomian. Dengan tubuh yang sehat dimana asupan gizi terpenuhi maka
virus-virus ataupun penyakit tidak akan mudah masuk karena tubuh mempunyai
metabolisme yang kuat. Sama halnya dengan perekonomian, ketika pasokan bahan
baku maupun bahan kebutuhan masyarakat harus di proteksi oleh pemerintah. Intervensi
pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan. Pemerintah harus siap sedia dengan
pasokan yang cukup, agar permintaan yang ada di dalam masyarakat tidak melebihi
penawaran. Tetapi inflasi juga bisa terjadi karena adanya faktor dari luar seperti
“virus” diatas. Di sini di dalam negeri sebagian besar bahan baku maupun
alat-alat yang digunakan untuk kegiatan produksi didapatkan dengan impor dari
negara lain. Hal ini dapat meningkatkan inflasi karenan belanja yang dilakukan
oleh industri ataupun swasta.
Masalah inflasi merupakan topik yang
sering diperbincangkan, hal ini dikarenakan terjadinya inflasi yang tinggi akan
mempengaruhi daya beli dan menjadikan perekonommian lemah. Inflasi yang terjadi
dalam suatu perekonomian menimbulkan masalah-masalah dalam perekonomian yang
komplek apabila tidak ditangani dengan benar. Menurut widyanti (1995) Inflasi
yang tinggi akan menyebabkan memburuknya distribusi pendapatan hal ini terjadi
dengan adanya transfer sumber daya dari konsumen, dan dari masayrakat
berpenghasilan tetap kepada konsumen.
Inflasi tidak bisa dikatakan salalu
berbahaya. Karena inflasi mempunyai tingkatan untuk mengukur sejauh mana
parahnya dan tindakan atau kebijakan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Drs Muchdarsyah Sinungan tingkatan inflasi ada empat, yaitu :inflasi
ringan (dibawah 10% per tahun), inflasi sedang (pada tingkat antara 10%- 30%
per tahun), inflasi berat ( antara 30% - 100% per tahun), dan hiperinflasi
(diatas 100% per tahun). Inflasi ringan, pada inflasi ini kenaikan harga secara
umum belum bisa dikatakan berbahaya bagi perekonomian atau belum berpotensi
menimbulkan krisis. Karena inflasi yang ringan juga bisa menjadi peluang bagi
pemerintah untuk meningkatkan ekspor barang keluar negeri. Kedua, inflasi
sedang. Inflasi sedang juga belum membahayakan bagi perekonomian, karena
inflasi dianggap masih di tahap wajar. Tetapi pada tingkat inflasi ini akan
mulai merugikan para pekerja yang berpenghasilan tetap, karena harga-harga mulai
mengalami kenaikan tetapi pendapatan tidak mengalami kenaikan. Ketiga inflasi
berat, pada tahap ini kenaikan harga secara umum sudah mulai mengganggu
perekonomian, karena ada ketidak seimbangan antara supply dan demand atau
permintaan dan penawaran barang. Pada tahap ini juga masyarakat tidak berminat
untuk mengivestasikan uangnya atau dananya di Bank. Karena tidak mendapatkan
keuntungan dari investasi di Bank. Terakhir adalah hyperinflasi atau inflasi
sanagt berat. Pada tahap ini, inflasi sudah mulai susah dikendalikan. Tingkat
inflasi yang tinggi seperti pada tahap ini akan membuat perekonomian menjadi
lesu.
Berbagai tingkatan inflasi pernah
dialami oleh Indonesia. Bahkan hyperinflasi juga. Hyperinflasi di Indonesia
pernah terjadi pada tahun 1966 sebesar 635%. Tetapi inflasi pada tahun 1966
tersebut dapat ditekan dengan munculnya orde baru. Setelah inflasi tersebut,
mulai muculnya pengendalian inflasi di Indonesia. Hyperinflasi lainnya yang
pernah terjadi adalah pada saat krisis moneter pada tahun 1998. Hyperinflasi
yang terjadi saat itu menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar di
segala sektor. Hal ini terjadi bukan hanya karena krisis yang terjadi di dalam
negeri tetapi juga karena terjadinya krisis keuangan global saat itu.
Disetiap periode tertentu Bank
Indonesia (BI) sebagai bank sentral menentukan terget inflasi yang harus
dicapai. Menurut Bank Indonesia (BI) target inflasi yang dibuat untuk sebagai
acuan bagi pelaku usaha agar dalam melakukan kegiatan perekonomian kedepan,
maka tingkat target inflasi yang dibuat pada tingkat yang rendah dan stabil. Tetapi
keadaan perekonomian yang terkadang tidak terprediksi, hal tersebut membuat
inflation targetting tidak selalu tercapai.
Inflasi dapat disebabkan oleh
berbagai hal. Inflasi berdasarkan pada
sebabnya terdapat dua yaitu, demand pull inflation atau infalsi dorongan
permintaan. Merupakan inflasi yang dikarenakan ada kenaikan belanja atau
permintaan barang secara agregat. Permintaan akan barang ini bisa disebabkan
kenaikan belanja oleh swasta maupun belanja pemerintah. Hal lain yang termasuk
dalam demand pull inflation adalah adanya kenaikan permintaan akan ekspor
barang dari dalam negeri. Inflasi yang kedua adalah cost pull inflation atau
inflasi dorongan biaya. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan biaya dalam
proses produksi suatu barang. Seperti kenaikan bahan baku dengan naiknya bahan
baku maka secara otomatis harga dari produk juga mengalami kenaikan. Kenaikan
pada biaya produksi barang tersebut dapat memicu timbulnya inflasi.
Adanya kondisi-kondisi alam tertentu
yang bisa memicu terjadinya inflasi. Selain itu faktor alam bisa menyebabkan
terjadinya inflasi seperti halnya El nino yang menyebabkan gagal panen dari
sektor pertanian. Distribusi pangan juga harus diperhatikan karena musim yang
ekstrim juga dapat menyebabkan distribusi bahan pangan terlambat.
Inflasi juga bisa timbul disebabkan
kebijakan yang dibuat pemerintah. Fenomena seperti yang terjadi ini biasanya
terjadai pada negara berkembang dimana pemerintah membuat kebijakan tentang
devaluasi mata uang. Kebijakan ini
dibuat karena adanya perekonomian yang terbuka, sehingga arus barang, jasa, dan
modal dengan mudahnya keluar dan masuk dalam perekonomian. Devaluasi merupakan
kebijakan penyesuaian mata uang terhadap mata uang asing. Adanya kebijakan
devaluasi memicu peningkatan harga- harga secara umum.
Yang menjadi masalah pengangguran
salah satunya adanya kekakuan dalam upah riil, dimana tidak mencapai
ekuilibrium di pasar tenaga kerja. Permintaan dan penawaran akan tenaga kerja
tidak berbanding lurus. Pengangguran yang disebabkan tidak adanya kecocokan
upah biasa di sebut dengan pengangguran strktural. Dimana pengangguran jenis
ini juga merupakan dampak dari adanya inflasi. Inflasi yang tinggi menyebabkan
biaya yang harus di keluarkan perusahaan juga harus meningkat tetapi disisi
lain adanya kekakuan upah merupakan hal yang mendorong terjadinya lojakan
tingat pengangguran.
Untuk
melakukan pencengahan terjadinya inflasi Bank Indonesia bersama pemerintah
pusat dan pemerintah daerah sepakat menjaga kestabilan harga pangan. Inflasi
yang ada di daerah biasanya mempunyai pengaruh besar terhadap inflasi nasional.
Maka pangan yang biasanya diproduksi di daerah di harapkan mencukupi permintaan
masyarakat. Karena apabila tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, harga
cenderung naik karena permintaan yang semakin meningkat tetapi tidak diimbangi
dengan kecukupan stok produk.
Pemerintah
dengan kebijakannya terus berusaha membuat inflasi pada posisi yang rendah.
Kenapa pada posisi rendah dan bukannya inflasi pada titik 0 (nol). Menjadikan
inflasi pada titik nol sulit dilakukan oleh pemerintah karena perekonomian yang
selalu fluktuatif dan adanya faktor- faktor tidak terduga yang dapat membuat
tingkat inflasi naik. Maka dari itu pemerintah selalu berusaha untuk menjaga
inflasi pada tingkat rendah pada jangka panjang. Apabila sudah terjadi inflasi
maka kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah adalah kebijakan moneter. Dalam
kebijakan moneter pemerintah meurunkan tingkat penawaran uang. Karena inflasi
berkaitan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat berlebihan. Dengan
menurunkan tingkat penawaran uang maka suku bunga akan mengalami kenaikan.
Kenaikan suku bunga ini untuk menarik masyarakat agar bersedia menginvestasikan
uangnya di bank. Kemudaian dalam kebijakan moneter juga terdapat operasi pasar
terbuka, kebijakan ini dilakukan dengan menjual Sertifikat Bank Indonesia
(SBI). Lalu kredit selektif, yaitu dengan pemerintah mengurangi pemberian
kredit yang konsumtif terhadap masyarakat.
Inflasi yang terjadi di dalam sebuah perekonomian,
tidak sepenuhnya barakibat buruk. Inflasi yang rendah ataupun sedang juga bisa
dilihat dari sisi positifnya. Dimana inflasi juga bisa menjadi peluang suatu
negara untuk membuat pasar di luar negeri. Karena apabila terjadi inflasi maka
harga- harga di dalam negeri lebih rendah daripada negara-negara lainnya. Hal
ini apabila ditangani dengan bijak bisa dijadikan peluang. Peluang yang bisa
tercipta adalah dengan menningkatkan ekspor. Maka dengan peningkatan ekspor
juga akan mendorong peningkatan pendapatan perkapita dan mendorong pertumbuhan
ekonomi dan menyerap tenaga kerja sehingga masalah pengangguran bisa teratasi.






0 komentar:
Posting Komentar