Tenaga Kerja Indonesia
Oleh : Devi Sylvia Herman
Pada
masa orde baru terjadi pembangunan yang gencar – gencaran. Pembangunan ekonomi
mampu menyerap banyak tenaga tenaga kerja baru di sektor industri dan jasa.
Pada tahun 1980an sekitar 55 persen populasi tenaga kerja Indonesia namun pada
akhir – akhir tahun kebelakang jumlahnya berkurang menjadi sekitar 40 persen.
Krisis
keuangan yang terjadi pada tahun 1990 an telah mampu mengurangi daya serap
tenaga kerja dan juga tentunya
menyebabkan pengangguran yang ,eningkat 20 persen. Disertai dengan angka
pekerja yang bekerja dibawah kemampuannya ikut meningkat. Lalu mereka yang
kehilangan pekerjaanya di daerah perkotaan memilih kemabali ke pedesaan untuk
bekerja disektor informal. Setelah pulih dari krisis finansial 1990 an, dengan
menguatnya makroekonomi, sektor informal masih memiliki peran dalam
perekonomian negara. Lalu pertanyyanya
bagaimana negara mampu mengubah reorentasi tenaga kerja dari sektor informal?
Tantangan
utama dari sebuah negara adalah menumbuhkan rasa aman dan terjamin dalam semua
aspek kehidupan rakyatnya, khusunya dalam merasakan stabilitas ekonomi .
Penyedian lapangan pekerjaan adalah kunci kehidupan mapan rakyat suatu negara.
Kuncinya kembali lagi pada kestabilan ekonomi dimana semua faktor makroekonomi
harus stabil sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang akan menyerap
banyak tenaga kerja. Memang tidak mudah dalam menjaga stabilitas ekonomi
terdapat banyak faktor yang membuat stabilitas ekonomi dalam negeri tergoncang,
bisa berasal dari faktor luar maupun dari dalam negeri. Seperti contohnya
damapak yang ditimbukan dari krisis ekonomi global tahun 2008 , Dampak dari
krisi ini terasa pula pada di Indonesia salah satunya terjadi pelemahan niali
tukar mencapai 10.000 / USD pada minggu kedua oktober 2008, karena penarikan
kembali dana modal oleh investor akibat reaksi yangerlebihan terdapat krisis
yang terjadi di Amerika, Eropa. Maka hal tersebut langsung berdampak pada
barang – barang yang di impor mengalami kenaikan akhirnya menyebabkan inflasi.
Faktor dari dalam adalah ketidak mampuan pemerintah menga stabilitas harga
karena kebanyakan harga di dalam negeri melonjak akibat permintaan yang
melebihi pasokan.
Perlambatan
ekonomi tahun 2015 dimana Indonesia mengalami inflasi yang lebih kecil dari
pada proyeksi APBN – P 2015 sebesar 5.0
persen namun inflasi pada 2015 sebesar 3.35 persen. Dan konsumsi rumah tangga
yang tidak dapat ditumbuh sebsar 5 persen dan dampaknya terasa pada pertumbuhan
ekonomi yang menurun menjadi 4.7 persen . Dapat terlihat terjadi penurunan daya
beli masyrakat.
Tentunya
kemiskinan pun bertambah dilihat dari Indeks Kemiskinan Multidimensi,
dimana yang diukur adalah kesehatan, pendidikan dan standar hidup. Hasilnya
adalah angka kemiskinan multidemensi Indonesia masih berada pada titik yang
tinggi yaitu 29,7 persen pada 2014. Artinya, 79,5 juta jiwa atau 19,3 juta
rumah tangga tergolong miskin multidimensi, yakni terjerat masalah pendidikan,
kesehatan, dan standar hidup. Dari hasil survei World Bank dari artikel diatas
dapat ketahui angka kemiskinan pada tahun 2014 sebesar 65 juta jiwa, sangat
rentan jatuh miskin. Dari data Bps dimana penduduk dengan pengeluaran
pendapatan perkapita dibawah garis kemiskinan sebesar 28,59 juta orang, setara
dengan 11,22 persen penduduk (Maret 2015) pada bulan maret 2015. Ditengarai penyebab tingginya
angka kemiskinan karena kenaikan bahan pangan dan tranportasi.
Penduduk miskin memang sangat rentan dengan gejolak yang terjadi terhadap harga
– harga pangan karena pendapatan yang mereka dapatnya mereka alokasikan untuk
membeli pangan dan transportasi.
Tidak hanya
upah riil yang menurun akibat kenaikan harga bahan pangan namun pengangguran
pun bertambah pada bulan februari 2015 sebesar 5,81 persen, mengalami kenaikan dibandingkan
periode Februari tahun lalu sebesar 5,7 persen. Melemahnya penyerapan tenaga
kerja sektor produksi akibat daya beli masrayakat yang berkurang dan
ketidakpastian ekonomi dimana terjadi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan
industri – industri akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar
membuat sebagian bahan baku yang dimpor biayanya menjadi naik ditambah daya
beli masyarakat yang menurun,
menyebabkan pengganguran pada bulan agustus Agustus 2015 sebanyak 7,56
juta orang, bertambah 320 ribu orang dibandingkan Agustus tahun 2014 yang
sebesar 7,24 juta orang. Dari artikel
diatas dapat diketahui dengan jumlah angkatan kerja pada Agustusn 2015 mencapai
122,38 juta orang, yang bekerja hanya 114,82 juta orang. Sebanyak 48,5 juta
orang atau 42,24 persen bekerja pada sektor formal dan 66,3 juta orang atau
57,76 persen bekerja pada sektor informal. Dari latar belakang pendidikan,
pekerja formal masih didominasi penduduk berpendidikan rendah, yaitu SD ke
bawah sebanyak 50,8 juta orang atau 44,27 persen; SMP sebanyak 20,7 juta orang
atau 18,03 persen; dan sebanyak 12,6 juta orang berpendidikan tinggi (BPS:
2015).
Diperlukannya
iklim investasi yang kondusif sehingga dapat menciptakan banyak peluang para
perusahaan untuk mengembangkan usaha dsan alhasil dapat menyarap tenaga kerja
baru. Meningkatakan investasi ini juga perlu mengadakan perubahan reformasi
strktural , termasuk membrantas pratik – praktik KKN, memperbaiki sistem dan
regulasi yang sesederhana mungkin hingga tidak perlu memakan waktu untuk
pengurusan izin usaha, dan tentunnya membangun banyak infrastuktur guna
mrndukung proses produksi dan distribusi barang – barang .
Sekarang
presiden Jokowi yang sedang gencar membangun infrastuktur untuk memangkas
ongkos produksi dimana masalah utama Indonesia adalah terjadinya disparitas
harga antar daerah dan wilyah. Tentunya pembangunan infrastuktur ini akan
memerlukan banyak tenga ahli dibidang bangunan, pertukangan dan tehnik sipil
maka kesempatan ini harus segera dimanfaatkan
jangan sampai kesempatan ini diambil oleh Tiongkok dengan menwarkan
tenaga kerja murah. Maka diperlukan upaya pemerintah mencipatakan tenaga
kerjadan penyiapan tenaga kerja yang selaras dengan struktur ekonomi.
Dan diperlukan pengembangan dan
memaksimalkan peran balai – balai pelatihan kerja milik kementrian
ketenagakerjaan yang akan mencetak tenaga kerja yang terampil dan berkualitas.
Diman perusahaan yang melakukan pelatihan secara formal pada pekerjanya
khusunya di Indonesia masih belum aktif yaitu sekitar 23 persen dari pada Malaysia mempunyai persentase yang
lebih besar yaitu 42 persen China 69 persen, hal tersebut biasa terjadi karena
di negara –negara lain pemerintahanhya memberikan pengurangan pajak biaya
pelatihan guna meningkatkan kualitas pekerja. Pengalokasian
yang lebih luas lagi bagi upaya untuk penciptaan lapangan pekerjaan. Dimana menurut organisasi Organisasi
Kerja Sama Ekonomi dimana meraka menyediakan alokasi 0.6
persen dari PDB guna mendukung program pelatihan tenga kerjada dan penciptaan
lapangan kerja baru. Namun di Indonesia pemerintah hanya mengalokasikan
dana untuk Kementerian
Tenaga Kerja kurang dari 0,1 persen dari total PDB Indonesia, yakni Rp 3,8
triliun (2016), turun dari Rp 4,2 triliun (2015). Jika pemerintah memang
memiliki keinginan yang nyata mengurangi pengganguran dan menciptakan sumber daya manusia Indonesia
yang memiliki kualitas dan terampil , dapat berdaya saing pada pasar global
maka tidak ada waktu untuk menunda atau berfikir kembali melakukan reorientasi
kebijakan alokasi anggaran untuk percepatan penciptaan tenaga kerja yang
selaras dengan pasar kerja.






0 komentar:
Posting Komentar