Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Tenaga Kerja Indonesia



Tenaga Kerja Indonesia
Oleh : Devi Sylvia Herman
Pada masa orde baru terjadi pembangunan yang gencar – gencaran. Pembangunan ekonomi mampu menyerap banyak tenaga tenaga kerja baru di sektor industri dan jasa. Pada tahun 1980an sekitar 55 persen populasi tenaga kerja Indonesia namun pada akhir – akhir tahun kebelakang jumlahnya berkurang menjadi sekitar 40 persen.
Krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1990 an telah mampu mengurangi daya serap tenaga kerja dan juga  tentunya menyebabkan pengangguran yang ,eningkat 20 persen. Disertai dengan angka pekerja yang bekerja dibawah kemampuannya ikut meningkat. Lalu mereka yang kehilangan pekerjaanya di daerah perkotaan memilih kemabali ke pedesaan untuk bekerja disektor informal. Setelah pulih dari krisis finansial 1990 an, dengan menguatnya makroekonomi, sektor informal masih memiliki peran dalam perekonomian negara.  Lalu pertanyyanya bagaimana negara mampu mengubah reorentasi tenaga kerja dari sektor informal?
Tantangan utama dari sebuah negara adalah menumbuhkan rasa aman dan terjamin dalam semua aspek kehidupan rakyatnya, khusunya dalam merasakan stabilitas ekonomi . Penyedian lapangan pekerjaan adalah kunci kehidupan mapan rakyat suatu negara. Kuncinya kembali lagi pada kestabilan ekonomi dimana semua faktor makroekonomi harus stabil sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang akan menyerap banyak tenaga kerja. Memang tidak mudah dalam menjaga stabilitas ekonomi terdapat banyak faktor yang membuat stabilitas ekonomi dalam negeri tergoncang, bisa berasal dari faktor luar maupun dari dalam negeri. Seperti contohnya damapak yang ditimbukan dari krisis ekonomi global tahun 2008 , Dampak dari krisi ini terasa pula pada di Indonesia salah satunya terjadi pelemahan niali tukar mencapai 10.000 / USD pada minggu kedua oktober 2008, karena penarikan kembali dana modal oleh investor akibat reaksi yangerlebihan terdapat krisis yang terjadi di Amerika, Eropa. Maka hal tersebut langsung berdampak pada barang – barang yang di impor mengalami kenaikan akhirnya menyebabkan inflasi. Faktor dari dalam adalah ketidak mampuan pemerintah menga stabilitas harga karena kebanyakan harga di dalam negeri melonjak akibat permintaan yang melebihi pasokan.
Perlambatan ekonomi tahun 2015 dimana Indonesia mengalami inflasi yang lebih kecil dari pada proyeksi APBN – P 2015 sebesar  5.0 persen namun inflasi pada 2015 sebesar 3.35 persen. Dan konsumsi rumah tangga yang tidak dapat ditumbuh sebsar 5 persen dan dampaknya terasa pada pertumbuhan ekonomi yang menurun menjadi 4.7 persen . Dapat terlihat terjadi penurunan daya beli masyrakat.
Tentunya kemiskinan pun bertambah dilihat dari Indeks Kemiskinan Multidimensi, dimana yang diukur adalah kesehatan, pendidikan dan standar hidup. Hasilnya adalah angka kemiskinan multidemensi Indonesia masih berada pada titik yang tinggi yaitu 29,7 persen pada 2014. Artinya, 79,5 juta jiwa atau 19,3 juta rumah tangga tergolong miskin multidimensi, yakni terjerat masalah pendidikan, kesehatan, dan standar hidup. Dari hasil survei World Bank dari artikel diatas dapat ketahui angka kemiskinan pada tahun 2014 sebesar 65 juta jiwa, sangat rentan jatuh miskin. Dari data Bps dimana penduduk dengan pengeluaran pendapatan perkapita dibawah garis kemiskinan sebesar 28,59 juta orang, setara dengan 11,22 persen penduduk (Maret 2015) pada bulan  maret 2015. Ditengarai penyebab tingginya angka kemiskinan karena kenaikan bahan pangan dan tranportasi. Penduduk miskin memang sangat rentan dengan gejolak yang terjadi terhadap harga – harga pangan karena pendapatan yang mereka dapatnya mereka alokasikan untuk membeli pangan dan transportasi.
Tidak hanya upah riil yang menurun akibat kenaikan harga bahan pangan namun pengangguran pun bertambah pada bulan februari 2015 sebesar  5,81 persen, mengalami kenaikan dibandingkan periode Februari tahun lalu sebesar 5,7 persen. Melemahnya penyerapan tenaga kerja sektor produksi akibat daya beli masrayakat yang berkurang dan ketidakpastian ekonomi dimana terjadi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan industri – industri akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar membuat sebagian bahan baku yang dimpor biayanya menjadi naik ditambah daya beli masyarakat yang menurun,  menyebabkan pengganguran pada bulan agustus Agustus 2015 sebanyak 7,56 juta orang, bertambah 320 ribu orang dibandingkan Agustus tahun 2014 yang sebesar 7,24 juta orang.  Dari artikel diatas dapat diketahui dengan jumlah angkatan kerja pada Agustusn 2015 mencapai 122,38 juta orang, yang bekerja hanya 114,82 juta orang. Sebanyak 48,5 juta orang atau 42,24 persen bekerja pada sektor formal dan 66,3 juta orang atau 57,76 persen bekerja pada sektor informal. Dari latar belakang pendidikan, pekerja formal masih didominasi penduduk berpendidikan rendah, yaitu SD ke bawah sebanyak 50,8 juta orang atau 44,27 persen; SMP sebanyak 20,7 juta orang atau 18,03 persen; dan sebanyak 12,6 juta orang berpendidikan tinggi (BPS: 2015).
Diperlukannya iklim investasi yang kondusif sehingga dapat menciptakan banyak peluang para perusahaan untuk mengembangkan usaha dsan alhasil dapat menyarap tenaga kerja baru. Meningkatakan investasi ini juga perlu mengadakan perubahan reformasi strktural , termasuk membrantas pratik – praktik KKN, memperbaiki sistem dan regulasi yang sesederhana mungkin hingga tidak perlu memakan waktu untuk pengurusan izin usaha, dan tentunnya membangun banyak infrastuktur guna mrndukung proses produksi dan distribusi barang – barang .
Sekarang presiden Jokowi yang sedang gencar membangun infrastuktur untuk memangkas ongkos produksi dimana masalah utama Indonesia adalah terjadinya disparitas harga antar daerah dan wilyah. Tentunya pembangunan infrastuktur ini akan memerlukan banyak tenga ahli dibidang bangunan, pertukangan dan tehnik sipil maka kesempatan ini harus segera dimanfaatkan  jangan sampai kesempatan ini diambil oleh Tiongkok dengan menwarkan tenaga kerja murah. Maka diperlukan upaya pemerintah mencipatakan tenaga kerjadan penyiapan tenaga kerja yang selaras dengan struktur ekonomi.
Dan diperlukan pengembangan dan memaksimalkan peran balai – balai pelatihan kerja milik kementrian ketenagakerjaan yang akan mencetak tenaga kerja yang terampil dan berkualitas. Diman perusahaan yang melakukan pelatihan secara formal pada pekerjanya khusunya di Indonesia masih belum aktif yaitu sekitar 23 persen  dari pada Malaysia mempunyai persentase yang lebih besar yaitu 42 persen China 69 persen, hal tersebut biasa terjadi karena di negara –negara lain pemerintahanhya memberikan pengurangan pajak biaya pelatihan guna meningkatkan kualitas pekerja. Pengalokasian yang lebih luas lagi bagi upaya untuk penciptaan lapangan pekerjaan.  Dimana menurut organisasi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dimana meraka menyediakan alokasi 0.6 persen dari PDB guna mendukung program pelatihan tenga kerjada dan penciptaan lapangan kerja baru. Namun di Indonesia pemerintah hanya mengalokasikan dana  untuk Kementerian Tenaga Kerja kurang dari 0,1 persen dari total PDB Indonesia, yakni Rp 3,8 triliun (2016), turun dari Rp 4,2 triliun (2015). Jika pemerintah memang memiliki keinginan yang nyata mengurangi pengganguran dan  menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki kualitas dan terampil , dapat berdaya saing pada pasar global maka tidak ada waktu untuk menunda atau berfikir kembali melakukan reorientasi kebijakan alokasi anggaran untuk percepatan penciptaan tenaga kerja yang selaras dengan pasar kerja.

0 komentar:

Posting Komentar