Inflasi Dan Pengangguran, Sebuah Dilema,
Paradoks, Atau Trade
Off?
Oleh,
Rizki Aji Santoso, Ekonomi Moneter,
Ilmu Ekonomi, Universitas Jember.
Berbicara mengenai masalah
pengangguran dan inflasi, hampir seluruh negara yang ada di dunia tidak bisa
terlepas dari masalah ekonomi makro jangka pendek berupa stabilisasi, yaitu
bagaimana suatu negara dalam menyetir perekonomiannya dalam jangka pendek untuk
menjaga dan memperkuat stabilitas ekonomi, terutama mengenai permasalah
kebijakan makro jangka pendek berupa inflasi, tingkat pengangguran, dan
keseimbangan pada neraca pembayaran.
Baik negara maju, negara emerging
market, maupun negara terbelakang masing-masing mempunyai masalah yang
berkaitan dengan pengangguran. Masyarakat yang disebut sebagai pengangguran
adalah masyarakat atau angkatan kerja (tenaga kerja) yang tidak memperoleh
pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau angkatan kerja yang sudah bekerja
tetapi sedang mencari pekerjaan lagi yang lebih baik. Ada beberapa jenis
pengangguran yang ada pada suatu negara, seperti pengangguran terbuka, setengah
menganggur, pengangguran siklis dan pengangguran friksional.
Dalam perekonomian, seringkali
setiap negara dihadapkan pada trade off,
yaitu adanya trade off yang terjadi
diantara variabel-variabel makro ekonomi. Pada dasarnya memang pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi merupakan proses yang gradual dan harmonis, artinya
variabel-variabel dalam ekonomi berkembang dan tumbuh secara bersama-sama,
mempunyai keterkaitan satu sama lain dan mempunyai pengaruh antara variabel
satu dengan variabel lain. Pada setiap negara baik itu negara dengan predikat
sebagai negara maju, negara sedang berkembang, maupun di negara terbelakang,
hampir semuanya memiliki masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah makro
dalam jangka pendek dan masalah perekonomian dalam jangka panjang.
Adanya trade off yang berhubungan dengan masalah dan kebijakan ekonomi
jangka pendek maupun jangka panjang terkadang membuat apa yang dilakukan pemerintah
mengenai penetapan kebijakan itu menjadi sebuah dilema dan paradoks. Artinya
ketika kita mencontohkan untuk mengendalikan inflasi agar tingkat inflasi
meningkat, pemerintah menghimbau kepada perbankan untuk menetapkan bunga kredit
menjadi single digit untuk medorong
konsumsi dan sektor riil. Tapi disisi lain perbankan justru ingin inflasi tetap
rendah jika pemerintah berkeinginan bunga kredit single digit. Inilah hal yang bisa menjadi dilema bagi pemerintah.
Sedangkan hal dan contoh lain yang dapat dikatakan menjadi dilema, paradoks dan
trade off pemerintah adalah neraca
pembayaran dan nilai tukar. Dua variabel yang satu sama lainnya mempunyai
keterkaitan dan pengaruh, hal ini akan menjadi paradoks dan trade off bagi pemerintah dalam
penetapan kebijakannya. Ketika di satu sisi pemerintah melakukan upaya untuk
membuat nilai tukar rupiah terapresiasi, di sisi lain menguatnya nilai tukar
rupiah ini akan berdampak pada mahalnya barang-barang yang menjadi komoditas ekspor,
sehingga akan menyebabkan harga barang-barang ekspor menjadi tidak kompetitif
dalam perdagangan internasionalnya yang berimbas pada menurunnya ekspor dan
dapat berdampak pada defisit neraca pembayaran. Defisitnya neraca pembayaran
tentu bukan merupakan tujuan dan harapan bagi pemerintah Indonesia. Ini
merupakan salah satu contoh trade off dan
paradoks yang dialami oleh pemerintah, terutama pemerintah Indonesia. Sehingga
salah satu variabel tersebut harus di korbankan. Artinya, besarnya proporsi
antara kedua variabel itu haruslah berbeda, yaitu variabel mana yang menjadi
prioritas utama pemerintah, tentu yang mempunyai nilai ekonomis atau manfaat
yang besar dari pada risiko yang ditimbulkan.
Dalam memandang mengenai variabel
makro seperti inflasi dan pengangguran, Phillips dan Milton Friedman mengemas
keduanya dalam sebuah teori yang sering dikenal dengan Phillips Curve, dimana teori ini menyatakan bahwa ada trade off yang terjadi antara inflasi
dan pengangguran. Kemudin Milton Friedman justru mengatakan sebaliknya, yaitu
menyebutkan tidak ada trade off antara
inflasi dan pengangguran. Masalah mengenai inflasi dan pengangguran nampaknya
telah menjadi perbincangan dan perdebatan bagi para ekonom dunia. Phillips
dalam teorinya mengatakan bahwa meningkatnya inflasi akan berpengaruh terhadap
menurunnya tingkat pengangguran. Asumsinya dengan naiknya harga barang-barang
yang disebabkan oleh naiknya permintaan barang menuntut produsen untuk menambah
kapasitas produksinya. Untuk menambah kapasitas produksi, perusahaan akan
menambah input produksi yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Dengan
melakukan ekspansi usahanya dengan membuka investasi baru, maka otomatis dapat
membuka tersedianya lapangan pekerjaan baru dan tenaga kerja yang baru. Hal ini
akan berkontribusi dalam menurunkan tingkat pengangguran. Jadi, inflasi yang
menjadi trade off dengan pengangguran
adalah inflasi yang bersumber dari naiknya permintaan barang yang melebihi
penawarannya atau yang biasa dikenal dengan sebutan demand pull inflation (DPI).
Sedangkan
dalam studi empiris lain ada yang mengatakan bahwa inflasi dan pengangguran
memiliki hubungan yang positif. Artinya, naiknya tingkat inflasi juga akan
menyebabkan naiknya jumlah pengangguran. Pandangan ini menganggap bahwasannya
inflasi yang disebabkan oleh naiknya harga barang-barang yang manjadi barang
mentah dalam input produksi membuat harga input produksi menjadi naik. Naiknya
input produksi membuat perusahaan dalam efisiensi biaya produksi akan memilih
untuk mengurangi faktor produksi dengan mengurangi jumlah tenaga kerjanya
(PHK). Hal inilah yang mendasari bahwa inflasi yang disebabkan karena adanya
kenaikan harga atau biaya produksi akan menyebabkan naiknya harga-harga umum
atau yang biasa disebut dengan cost push
inflation akan berdampak pula pada meningkatnya angka pengangguran.
Masalah
pengangguran merupakan topik yang tidak akan pernah usang diperbincangkan dalam
kaitannya dengan pembahasan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi
jika dikaitkan dalam spektrum ekonomi. Setiap orang yang yang terlahir di dunia
pasti memiliki kebutuhan dalam hidupnya yang harus dipenuhi, entah itu
kebutuhan rohani maupun kebutuhan jasmaninya. Untuk memenuhi kebutuhan jasmani,
maka setiap orang dituntut untuk bisa secara mandiri memenuhi kebutuhan
hidupnya, kebutuhan jasmani yang berkaitan dengan masalah kebutuhan sehari-hari
seperti sandang, pangan, dan juga papan dalam mendapatkannya tentu memerlukan
upaya atau usaha-usaha yang harus dikerjakan. Dalam hal ini, berkerja adalah
salah satu cara dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan ketiga
aspek tadi, yaitu sandang, pangan, dan papan. Hampir setiap hari dalam sepekan
semua penduduk yang masuk dalam usia angkatan kerja adalah pekerja. Tapi di
sisi lain, ada juga penduduk yang termasuk angkatan kerja ada yang tidak
bekerja, entah karena disebabkan karena sulitnya mencari pekerjaan, sulitnya
mencari pekerjaan sesuai yang diinginkan, maupun terkait dengan sulitnya
mencari pekerjaan yang mempunyai upah yang tinggi sesuai dengan skillnya. Inilah yang dinamakan sebagai
pengangguran.
Sudah
bukan rahasia umum lagi bahwa pengangguran merupakan masalah klasik yang
terjadi pada setiap negara, khususnya Indonesia. Berbagai macam cara dan upaya untuk mengatasi masalah klise ini
terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sebagai negara yang mempunyai
predikat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia tentu hal ini menjadi
tugas berat bagi kita dan pemerintah, pasalnya dengan jumlah penduduk yang
kurang lebih mencapai 250 juta jiwa ini akan menjadi bencana jika permintaan
tenaga kerja atau jumlah lapangan pekerjaan tidak mampu mengimbangi dengan
jumlah penawaran tenaga kerja dan atau jumlah angkatan kerja yang ada di dalam
suatu negara.
Kembali lagi pada pembahasan terkait
pengangguran yang di tinjau dari segi ekonomi, di tengah perlambatan ekonomi
global dan melemahnya fundamental perekonomian dalam negeri, nampaknya
pemerintah juga perlu bangga, karena meski perekonomian Indonesia sedang
mengalami kelesuan dimana salah satu indikator yang menandakan lambannya
pertumbuhan ekonomi domestik tercermin dari rendahnya tingkat inflasi yang
tercatat pada awal tahun 2016, nyatanya di sepanjang tahun 2015, tingkat
pengangguran yang ada di Indonesia mengalami penurunan, hal ini didasarkan pada
data yang dikutip dari BPKM yang mencatat bahwa tenaga kerja yang terserap pada
tahun 2015 jumlahnya mencapai 1,43 juta orang, tercatat naik dari tahun
sebelumnya yang hanya mampu menyerap tenaga kerja sebesar 1,40 juta orang.
Dimana BPKM juga mencatat terserapnya tenaga kerja dari bulan Januari hingga
Desember 2015, disebabkan karena meningkatnya realisasi investasi sebesar 17,8%
menjadi sebesar Rp 545,5 triliun dengan proporsi persentase PMA lebih banyak
daripada PMDN.
Sedangkan
terkait dengan masalah inflasi yang merupakan suatu hal yang harus menjadi
fokus perhatian utama dalam segala aktivitas ekonomi yang ada di setiap
Negara-negara di dunia. Tidak memandang entah itu negara maju, negara sedang
berkembang, maupun negara-negara terbelakang. Inflasi seperti yang kita kenal
adalah naiknya harga-harga barang secara kontinyu atau terus menerus. Setiap
negara tentunya mempunyai peran dan strategi dalam menangani hal-hal yang
berkaitan dengan masalah inflasi. Begitu pula dengan Indonesia, sebagai negara emerging market, Indonesia memiliki Bank
Indonesia selaku otoritas moneter yang mempunyai tujuan untuk menciptakan dan
memelihara kestabilan nilai rupiah, salah satunya adalah kestabilan nilai
rupiah terhadap barang atau jasa yang di proksi atau dikenal dengan inflasi.
Dalam menjaga agar inflasi tetap stabil, Bank Indonesia membuat kerangka kerja
kebijakan yang dikenal dengan istilah inflation
targeting framework yang disingkat ITF, dimana periode penetapan kerangka
kerja ITF ini dibuat pada bulan Juli 2005. ITF ini merupakan kerangka kerja
untuk mencapai tingkat inflasi sesuai yang ditargetkan.
Inflasi
dapat diartikan sebagai dua sisi mata pisau, karena di satu sisi inflasi dapat
menjadi masalah jika tidak dijaga, di sisi lain inflasi dapat dijadikan
prasyarat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Inflasi dapat
menjadi sebuah masalah ketika inflasi mempunyai presentase angka yang tinggi,
dengan tingkat inflasi yang tinggi, maka mencerminkan rendahnya atau menurunkan
daya beli masyarakat. Sedangkan inflasi dibutuhkan sebagai suatu indikator
pertumbuhan ekonomi adalah ketika dalam suatu negara mempunyai tingkat inflasi
yang stabil, karena pada dasarnya inflasi dapat mejadi sebuah indikator atau
cerminan bahwa suatu negara sedang mengalami pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga
berarti bahwa inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan atau daya
beli bisa dikatakan sebagai indikator membaiknya ekonomi. Tetapi dengan catatan
inflasi yang terjadi adalah stabil, tidak terlalu tinggi, dan juga tidak
terlalu rendah.
Sumber penyebab inflasi
bisa berasal dari factor internal dan factor eksternal. Inflasi yang disebabkan
karena factor internal adalah rusaknya struktur harga dalam suattu perekonomian
yang berasal dari perekonomian domestic. Inflasi yang disebabkan karena faktor
dalam negeri contohnya adalah ketika pemerintah melakukan kebijakan moneter
yang bersifat ekspansif guna mendorong perekonomian yang sedang lesu, kebijakan
ini dilakukan dengan cara politik diskonto seperti turunnya suku bunga,
turunnya GWM yang dapat meningkatkan jumlah kredit, lalu ada operasi pasar
terbuka yang dicontohkan dengan pembelian SUN oleh pemerintah, kedua hal ini
merupakan kebijakan dalam bidang moneter yang dapat menambah jumlah uang
beredar. Selain faktor internal dengan adanya kebijakan moneter ekspansif,
kebijakan lain yang dilakukan pemerintah yang dapat menyebabkan inflasi
misalnya adalah ketidakmampuan pemerintah dalam negeri untuk menjaga pasokan
pangan pada saat mengalami gagal panen, lalu juga ada kebijakan dari sektor
fiskal seperti menurunkan tarif pajak dalam masyarakat. Hal ini tentu akan
menyebabkan jumlah uang yang beredar di masyarakat akan mengalami peningkatan.
Meningkatnya jumlah uang yang beredar di masyarakat tanpa diimbangi dengan
peningkatan jumlah barang yang ditawarkan dalam masyarakat, maka dapat
menyebabkan naiknya harga-harga seperti teori kuantitas uang yang di sebutkan
oleh kaum klasik. Sementara faktor eksternal yang menjadi sumber penyebab
inflasi adalah inflasi yang berasal dari luar negeri. Dengan semakin terintegrasinya
suatu negara dalam perdagangan internasionalnya, maka kenaikan harga barang
yang ada di luar negeri dapat mempengaruhi struktur harga barang yang ada di
dalam negeri menjadi rusak, yang bermuara pada inflasi. Dalam kasus ini
khususnya Indonesia yang notabene sering mengimpor barang modal dari negara
lain tentu ketika harga barang modal mengalami kenaikan, otomatis akan
mempengaruhi harga yang ada di Indonesia akan mengalami inflasi.
Berdasarkan data yang
diperoleh dari laman resmi BI, inflasi di bulan Februari 2016 tercatat sebesar
4,42%, naik sedikit dari bulan Januari. Tingkat inflasi di bulan Febrauari
mengalami kenaikan sebesar 0,28% dari tingkat inflasi di bulan Januari yang
berada di 4,14%. Berdasarkan BPS, inflasi di bulan Februari disebabkan oleh 5
komoditas, yaitu naiknya harga pada rokok kretek, emas atau perhiasan, kenaikan
harga beras, terganggunya pasokan logistik, dan yang terakhir adalah naiknya
harga-harga ikan segar. Tingkat inflasi sebesar 4,42% ini masih berada dalam
sasaran seperti yang di targetkan pada ITF yakni sebesar 4 plus minus satu
persen. Inflasi yang terjadi pada bulan Februari menunjukkan aktivitas
perekonomian yang mulai membaik.
Langkah pemerintah dalam
upaya mengatasi masalah inflasi dan pengangguran serta untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional terus dilakukan, hingga saat ini pemerintah dengan
berkoordinasi dengan BI terus melakukan kebijakan pelonggoran moneter atau
melakukan kebijakan moneter ekspansif, ketiga instrumen kebijakan moneter pun
dijadikan sebagai alat untuk mendorong tercapainya kebijakan ini, diantaranya
adalah menurunkan BI rate, menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dan melakukan
pelonggaran kredit pada sektor properti dengan turunnya LTV (Loan to Value). Dalam mencapai
tujuannya, ketiga tools ini
diharapkan nantinya dapat mendorong kredit dan menyebabkan jumlah uang beredar
meningkat yang nantinya akan dapat mendorong kegiatan sektor riil untuk terus
tumbuh. Membaiknya sektor riil tentu akan ditandai dengan banyaknya investasi
yang yang terjadi, sehingga nantinya akan banyak proyek yang dikerjakan yang
bermuara pada terserapnya banyak tenaga kerja. Terbukti hngga pada petengahan
Maret 2016, BI kembali menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis
poin menjadi 6,75% dari sebelumnya sebesar 7%. Menurunnya kembali BI rate ini
tentu dilakukan untuk memperbaiki kondisi fundamental ekonomi domestik,
memperbaiki kondisi makro ekonomi, dan yang lebih penting lagi adalah agar laju
inflasi yang masih tergolong rendah ini dapat meningkat tetapi masih berada
pada tingkat yang ditargetkan.
Dalam
mengatasi masalah pengangguran yang terjadi memang mengandalkan dana baik itu
dari dalam negeri maupun penanaman modal asing (PMA) sebagai sumber-sumber
pembiayaan ekonomi untuk keperluan investasi. Foreign Direct Investment (FDI) merupakan jenis investasi yang
menjadi sasaran utama pemerintah untuk mendorong sektor riil dan karena dengan
adanya FDI ini maka dana-dananya dapat di gunakan untuk membangun berbagai
proyek dan infrastruktur, dengan semakin meningkatnya jumlah proyek dan
infrastruktur yang dibangun, maka akan berdampak pada terserapnya tenaga kerja
yang dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Selain dari segi
kebijakan moneter, pemerintah juga melakukan kebijakan lainnya seperti kebijakan
fiskal misalnya seperti pemberian tax
amnesty, tax holiday, atau pemberian subsidi kepada investor yang mau
mendirikan perusahaan, dengan catatan dalam proses produksinya menggunakan labor intensif sebagai input
produksinya. Upaya-upaya ini sedang terus dilakukan pemerintah, BI, dan para stake holder dalam menangani masalah
klise pengangguran. Intinya menciptakan iklim usaha yang mempunyai prospek
bagus dan kondusif merupakan prasyarat yang harus dipenuhi jika suatu negara
ingin menarik para investor dalam merealisasikan investasinya.
Dalam
membahas dan memandang hal-hal yang berkaitan dengan ketenga kerjaan dan
pengangguran tidak hanya disebabkan oleh inflasi dan investasi maupun variabel
lainnya. Ada faktor lain yang tidak kalah penting bagi pemerintah dalam
upayanya untuk mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan dan pengembangkan
SDM merupakan upaya yang terus dilakukan pemerintah untuk menyediakan tenaga
kerja yang mempunyai skill, kreativitas,
inovasi, pengetahuan, produktivitas,
dan berdaya saing tinggi serta menciptakan tenaga kerja yang berkualitas.
Bercermin
dari data, hampir sebagian besar angkatan kerja di Indonesia di dominasi oleh
tenaga kerja yang mempunyai tingkat pendidikan yang rendah, yaitu sebagian
besar tenaga kerja hanya mengenyam pendidikan SD. Dalam rangka mengurangi
jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia, pemerintah dituntut agar mampu
mengembangkan dan memberdayakan SDMnya untuk menciptakan tenaga kerja yang
unggul, kreatif, inovatif, kompetitif, dan berkualitas. Dengan terciptanya
tenaga kerja-tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai skill, maka akan membuat produktivitasnya menjadi meningkat. Inilah
yang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk menyediakan tenaga kerja
yang mampu bersaing baik dalam skala regional, nasional, maupun dalam kancah
Internasional. Sehingga, lambat laun pemerintah dapat mengurangi angka
pengangguran di negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Jika
pemerintah mampu memanfaatkan karunia adanya jumlah penduduk yang melimpah ini,
dengan melakukan pembangunannya lebih berorientasi kepada SDM, maka hal ini
akan menjadi modal dalam pembangunan nasionalnya, khusunya dalam pembangunan
perekonomiannya.
Jadi
jika kita berkaca dan menghubungkan fenomena inflasi dan pengangguran dengan
relevansinya terhadap realita saat ini, kita bisa menyimpulkan bahwa inflasi
dan pengangguran merupakan sebuah dilema, paradoks, dan trade off yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Di satu sisi
inflasi yang berasal dari demand pull
inflation (DPI) akan menyebabkan menurunnya jumlah pengangguran, tetapi di
sisi lain inflasi yang berasal dari cost
push inflation (CPI) justru akan menyebabkan PHK dan bertambahnya angka
pengangguran. Dalam hal ini, pemerintah memang harus melakukan kebijakan yang
benar-benar mampu memberikan nilai ekonomis atau manfaat yang lebih tinggi dari
pada dampak atau resiko yang ditimbulkan. Tentunya dalam menyikapi semua ini,
tidak bisa diartikan dan ditangani secara sendiri-sendiri, tetapi salah satu
dari kedua variabel ini harus mempunyai mana proporsi yang lebih tinggi, mana
yang dijadikan prioritas yang harus ditangani, dan menjadi permasalahan
mendesak yang harus segera ditangani oleh pemerintah.






0 komentar:
Posting Komentar