Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Inflasi Dan Pengangguran, Sebuah Dilema, Paradoks, Atau Trade Off?



Inflasi Dan Pengangguran, Sebuah Dilema,
Paradoks, Atau Trade Off?
Oleh,
Rizki Aji Santoso, Ekonomi Moneter, Ilmu Ekonomi, Universitas Jember.
            Berbicara mengenai masalah pengangguran dan inflasi, hampir seluruh negara yang ada di dunia tidak bisa terlepas dari masalah ekonomi makro jangka pendek berupa stabilisasi, yaitu bagaimana suatu negara dalam menyetir perekonomiannya dalam jangka pendek untuk menjaga dan memperkuat stabilitas ekonomi, terutama mengenai permasalah kebijakan makro jangka pendek berupa inflasi, tingkat pengangguran, dan keseimbangan pada neraca pembayaran.  Baik negara maju, negara emerging market, maupun negara terbelakang masing-masing mempunyai masalah yang berkaitan dengan pengangguran. Masyarakat yang disebut sebagai pengangguran adalah masyarakat atau angkatan kerja (tenaga kerja) yang tidak memperoleh pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau angkatan kerja yang sudah bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan lagi yang lebih baik. Ada beberapa jenis pengangguran yang ada pada suatu negara, seperti pengangguran terbuka, setengah menganggur, pengangguran siklis dan pengangguran friksional.
            Dalam perekonomian, seringkali setiap negara dihadapkan pada trade off, yaitu adanya trade off yang terjadi diantara variabel-variabel makro ekonomi. Pada dasarnya memang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi merupakan proses yang gradual dan harmonis, artinya variabel-variabel dalam ekonomi berkembang dan tumbuh secara bersama-sama, mempunyai keterkaitan satu sama lain dan mempunyai pengaruh antara variabel satu dengan variabel lain. Pada setiap negara baik itu negara dengan predikat sebagai negara maju, negara sedang berkembang, maupun di negara terbelakang, hampir semuanya memiliki masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah makro dalam jangka pendek dan masalah perekonomian dalam jangka panjang.
            Adanya trade off yang berhubungan dengan masalah dan kebijakan ekonomi jangka pendek maupun jangka panjang terkadang membuat apa yang dilakukan pemerintah mengenai penetapan kebijakan itu menjadi sebuah dilema dan paradoks. Artinya ketika kita mencontohkan untuk mengendalikan inflasi agar tingkat inflasi meningkat, pemerintah menghimbau kepada perbankan untuk menetapkan bunga kredit menjadi single digit untuk medorong konsumsi dan sektor riil. Tapi disisi lain perbankan justru ingin inflasi tetap rendah jika pemerintah berkeinginan bunga kredit single digit. Inilah hal yang bisa menjadi dilema bagi pemerintah. Sedangkan hal dan contoh lain yang dapat dikatakan menjadi dilema, paradoks dan trade off pemerintah adalah neraca pembayaran dan nilai tukar. Dua variabel yang satu sama lainnya mempunyai keterkaitan dan pengaruh, hal ini akan menjadi paradoks dan trade off bagi pemerintah dalam penetapan kebijakannya. Ketika di satu sisi pemerintah melakukan upaya untuk membuat nilai tukar rupiah terapresiasi, di sisi lain menguatnya nilai tukar rupiah ini akan berdampak pada mahalnya barang-barang yang menjadi komoditas ekspor, sehingga akan menyebabkan harga barang-barang ekspor menjadi tidak kompetitif dalam perdagangan internasionalnya yang berimbas pada menurunnya ekspor dan dapat berdampak pada defisit neraca pembayaran. Defisitnya neraca pembayaran tentu bukan merupakan tujuan dan harapan bagi pemerintah Indonesia. Ini merupakan salah satu contoh trade off dan paradoks yang dialami oleh pemerintah, terutama pemerintah Indonesia. Sehingga salah satu variabel tersebut harus di korbankan. Artinya, besarnya proporsi antara kedua variabel itu haruslah berbeda, yaitu variabel mana yang menjadi prioritas utama pemerintah, tentu yang mempunyai nilai ekonomis atau manfaat yang besar dari pada risiko yang ditimbulkan.
            Dalam memandang mengenai variabel makro seperti inflasi dan pengangguran, Phillips dan Milton Friedman mengemas keduanya dalam sebuah teori yang sering dikenal dengan Phillips Curve, dimana teori ini menyatakan bahwa ada trade off yang terjadi antara inflasi dan pengangguran. Kemudin Milton Friedman justru mengatakan sebaliknya, yaitu menyebutkan tidak ada trade off antara inflasi dan pengangguran. Masalah mengenai inflasi dan pengangguran nampaknya telah menjadi perbincangan dan perdebatan bagi para ekonom dunia. Phillips dalam teorinya mengatakan bahwa meningkatnya inflasi akan berpengaruh terhadap menurunnya tingkat pengangguran. Asumsinya dengan naiknya harga barang-barang yang disebabkan oleh naiknya permintaan barang menuntut produsen untuk menambah kapasitas produksinya. Untuk menambah kapasitas produksi, perusahaan akan menambah input produksi yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Dengan melakukan ekspansi usahanya dengan membuka investasi baru, maka otomatis dapat membuka tersedianya lapangan pekerjaan baru dan tenaga kerja yang baru. Hal ini akan berkontribusi dalam menurunkan tingkat pengangguran. Jadi, inflasi yang menjadi trade off dengan pengangguran adalah inflasi yang bersumber dari naiknya permintaan barang yang melebihi penawarannya atau yang biasa dikenal dengan sebutan demand pull inflation (DPI).
Sedangkan dalam studi empiris lain ada yang mengatakan bahwa inflasi dan pengangguran memiliki hubungan yang positif. Artinya, naiknya tingkat inflasi juga akan menyebabkan naiknya jumlah pengangguran. Pandangan ini menganggap bahwasannya inflasi yang disebabkan oleh naiknya harga barang-barang yang manjadi barang mentah dalam input produksi membuat harga input produksi menjadi naik. Naiknya input produksi membuat perusahaan dalam efisiensi biaya produksi akan memilih untuk mengurangi faktor produksi dengan mengurangi jumlah tenaga kerjanya (PHK). Hal inilah yang mendasari bahwa inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan harga atau biaya produksi akan menyebabkan naiknya harga-harga umum atau yang biasa disebut dengan cost push inflation akan berdampak pula pada meningkatnya angka pengangguran.
Masalah pengangguran merupakan topik yang tidak akan pernah usang diperbincangkan dalam kaitannya dengan pembahasan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi jika dikaitkan dalam spektrum ekonomi. Setiap orang yang yang terlahir di dunia pasti memiliki kebutuhan dalam hidupnya yang harus dipenuhi, entah itu kebutuhan rohani maupun kebutuhan jasmaninya. Untuk memenuhi kebutuhan jasmani, maka setiap orang dituntut untuk bisa secara mandiri memenuhi kebutuhan hidupnya, kebutuhan jasmani yang berkaitan dengan masalah kebutuhan sehari-hari seperti sandang, pangan, dan juga papan dalam mendapatkannya tentu memerlukan upaya atau usaha-usaha yang harus dikerjakan. Dalam hal ini, berkerja adalah salah satu cara dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan ketiga aspek tadi, yaitu sandang, pangan, dan papan. Hampir setiap hari dalam sepekan semua penduduk yang masuk dalam usia angkatan kerja adalah pekerja. Tapi di sisi lain, ada juga penduduk yang termasuk angkatan kerja ada yang tidak bekerja, entah karena disebabkan karena sulitnya mencari pekerjaan, sulitnya mencari pekerjaan sesuai yang diinginkan, maupun terkait dengan sulitnya mencari pekerjaan yang mempunyai upah yang tinggi sesuai dengan skillnya. Inilah yang dinamakan sebagai pengangguran.
Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa pengangguran merupakan masalah klasik yang terjadi pada setiap negara, khususnya Indonesia. Berbagai macam cara dan upaya untuk mengatasi masalah klise ini terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sebagai negara yang mempunyai predikat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia tentu hal ini menjadi tugas berat bagi kita dan pemerintah, pasalnya dengan jumlah penduduk yang kurang lebih mencapai 250 juta jiwa ini akan menjadi bencana jika permintaan tenaga kerja atau jumlah lapangan pekerjaan tidak mampu mengimbangi dengan jumlah penawaran tenaga kerja dan atau jumlah angkatan kerja yang ada di dalam suatu negara.
 Kembali lagi pada pembahasan terkait pengangguran yang di tinjau dari segi ekonomi, di tengah perlambatan ekonomi global dan melemahnya fundamental perekonomian dalam negeri, nampaknya pemerintah juga perlu bangga, karena meski perekonomian Indonesia sedang mengalami kelesuan dimana salah satu indikator yang menandakan lambannya pertumbuhan ekonomi domestik tercermin dari rendahnya tingkat inflasi yang tercatat pada awal tahun 2016, nyatanya di sepanjang tahun 2015, tingkat pengangguran yang ada di Indonesia mengalami penurunan, hal ini didasarkan pada data yang dikutip dari BPKM yang mencatat bahwa tenaga kerja yang terserap pada tahun 2015 jumlahnya mencapai 1,43 juta orang, tercatat naik dari tahun sebelumnya yang hanya mampu menyerap tenaga kerja sebesar 1,40 juta orang. Dimana BPKM juga mencatat terserapnya tenaga kerja dari bulan Januari hingga Desember 2015, disebabkan karena meningkatnya realisasi investasi sebesar 17,8% menjadi sebesar Rp 545,5 triliun dengan proporsi persentase PMA lebih banyak daripada PMDN.
Sedangkan terkait dengan masalah inflasi yang merupakan suatu hal yang harus menjadi fokus perhatian utama dalam segala aktivitas ekonomi yang ada di setiap Negara-negara di dunia. Tidak memandang entah itu negara maju, negara sedang berkembang, maupun negara-negara terbelakang. Inflasi seperti yang kita kenal adalah naiknya harga-harga barang secara kontinyu atau terus menerus. Setiap negara tentunya mempunyai peran dan strategi dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan masalah inflasi. Begitu pula dengan Indonesia, sebagai negara emerging market, Indonesia memiliki Bank Indonesia selaku otoritas moneter yang mempunyai tujuan untuk menciptakan dan memelihara kestabilan nilai rupiah, salah satunya adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang atau jasa yang di proksi atau dikenal dengan inflasi. Dalam menjaga agar inflasi tetap stabil, Bank Indonesia membuat kerangka kerja kebijakan yang dikenal dengan istilah inflation targeting framework yang disingkat ITF, dimana periode penetapan kerangka kerja ITF ini dibuat pada bulan Juli 2005. ITF ini merupakan kerangka kerja untuk mencapai tingkat inflasi sesuai yang ditargetkan.
Inflasi dapat diartikan sebagai dua sisi mata pisau, karena di satu sisi inflasi dapat menjadi masalah jika tidak dijaga, di sisi lain inflasi dapat dijadikan prasyarat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Inflasi dapat menjadi sebuah masalah ketika inflasi mempunyai presentase angka yang tinggi, dengan tingkat inflasi yang tinggi, maka mencerminkan rendahnya atau menurunkan daya beli masyarakat. Sedangkan inflasi dibutuhkan sebagai suatu indikator pertumbuhan ekonomi adalah ketika dalam suatu negara mempunyai tingkat inflasi yang stabil, karena pada dasarnya inflasi dapat mejadi sebuah indikator atau cerminan bahwa suatu negara sedang mengalami pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga berarti bahwa inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan atau daya beli bisa dikatakan sebagai indikator membaiknya ekonomi. Tetapi dengan catatan inflasi yang terjadi adalah stabil, tidak terlalu tinggi, dan juga tidak terlalu rendah.
Sumber penyebab inflasi bisa berasal dari factor internal dan factor eksternal. Inflasi yang disebabkan karena factor internal adalah rusaknya struktur harga dalam suattu perekonomian yang berasal dari perekonomian domestic. Inflasi yang disebabkan karena faktor dalam negeri contohnya adalah ketika pemerintah melakukan kebijakan moneter yang bersifat ekspansif guna mendorong perekonomian yang sedang lesu, kebijakan ini dilakukan dengan cara politik diskonto seperti turunnya suku bunga, turunnya GWM yang dapat meningkatkan jumlah kredit, lalu ada operasi pasar terbuka yang dicontohkan dengan pembelian SUN oleh pemerintah, kedua hal ini merupakan kebijakan dalam bidang moneter yang dapat menambah jumlah uang beredar. Selain faktor internal dengan adanya kebijakan moneter ekspansif, kebijakan lain yang dilakukan pemerintah yang dapat menyebabkan inflasi misalnya adalah ketidakmampuan pemerintah dalam negeri untuk menjaga pasokan pangan pada saat mengalami gagal panen, lalu juga ada kebijakan dari sektor fiskal seperti menurunkan tarif pajak dalam masyarakat. Hal ini tentu akan menyebabkan jumlah uang yang beredar di masyarakat akan mengalami peningkatan. Meningkatnya jumlah uang yang beredar di masyarakat tanpa diimbangi dengan peningkatan jumlah barang yang ditawarkan dalam masyarakat, maka dapat menyebabkan naiknya harga-harga seperti teori kuantitas uang yang di sebutkan oleh kaum klasik. Sementara faktor eksternal yang menjadi sumber penyebab inflasi adalah inflasi yang berasal dari luar negeri. Dengan semakin terintegrasinya suatu negara dalam perdagangan internasionalnya, maka kenaikan harga barang yang ada di luar negeri dapat mempengaruhi struktur harga barang yang ada di dalam negeri menjadi rusak, yang bermuara pada inflasi. Dalam kasus ini khususnya Indonesia yang notabene sering mengimpor barang modal dari negara lain tentu ketika harga barang modal mengalami kenaikan, otomatis akan mempengaruhi harga yang ada di Indonesia akan mengalami inflasi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman resmi BI, inflasi di bulan Februari 2016 tercatat sebesar 4,42%, naik sedikit dari bulan Januari. Tingkat inflasi di bulan Febrauari mengalami kenaikan sebesar 0,28% dari tingkat inflasi di bulan Januari yang berada di 4,14%. Berdasarkan BPS, inflasi di bulan Februari disebabkan oleh 5 komoditas, yaitu naiknya harga pada rokok kretek, emas atau perhiasan, kenaikan harga beras, terganggunya pasokan logistik, dan yang terakhir adalah naiknya harga-harga ikan segar. Tingkat inflasi sebesar 4,42% ini masih berada dalam sasaran seperti yang di targetkan pada ITF yakni sebesar 4 plus minus satu persen. Inflasi yang terjadi pada bulan Februari menunjukkan aktivitas perekonomian yang mulai membaik.
Langkah pemerintah dalam upaya mengatasi masalah inflasi dan pengangguran serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional terus dilakukan, hingga saat ini pemerintah dengan berkoordinasi dengan BI terus melakukan kebijakan pelonggoran moneter atau melakukan kebijakan moneter ekspansif, ketiga instrumen kebijakan moneter pun dijadikan sebagai alat untuk mendorong tercapainya kebijakan ini, diantaranya adalah menurunkan BI rate, menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dan melakukan pelonggaran kredit pada sektor properti dengan turunnya LTV (Loan to Value). Dalam mencapai tujuannya, ketiga tools ini diharapkan nantinya dapat mendorong kredit dan menyebabkan jumlah uang beredar meningkat yang nantinya akan dapat mendorong kegiatan sektor riil untuk terus tumbuh. Membaiknya sektor riil tentu akan ditandai dengan banyaknya investasi yang yang terjadi, sehingga nantinya akan banyak proyek yang dikerjakan yang bermuara pada terserapnya banyak tenaga kerja. Terbukti hngga pada petengahan Maret 2016, BI kembali menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,75% dari sebelumnya sebesar 7%. Menurunnya kembali BI rate ini tentu dilakukan untuk memperbaiki kondisi fundamental ekonomi domestik, memperbaiki kondisi makro ekonomi, dan yang lebih penting lagi adalah agar laju inflasi yang masih tergolong rendah ini dapat meningkat tetapi masih berada pada tingkat yang ditargetkan.
Dalam mengatasi masalah pengangguran yang terjadi memang mengandalkan dana baik itu dari dalam negeri maupun penanaman modal asing (PMA) sebagai sumber-sumber pembiayaan ekonomi untuk keperluan investasi. Foreign Direct Investment (FDI) merupakan jenis investasi yang menjadi sasaran utama pemerintah untuk mendorong sektor riil dan karena dengan adanya FDI ini maka dana-dananya dapat di gunakan untuk membangun berbagai proyek dan infrastruktur, dengan semakin meningkatnya jumlah proyek dan infrastruktur yang dibangun, maka akan berdampak pada terserapnya tenaga kerja yang dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Selain dari segi kebijakan moneter, pemerintah juga melakukan kebijakan lainnya seperti kebijakan fiskal misalnya seperti pemberian tax amnesty, tax holiday, atau pemberian subsidi kepada investor yang mau mendirikan perusahaan, dengan catatan dalam proses produksinya menggunakan labor intensif sebagai input produksinya. Upaya-upaya ini sedang terus dilakukan pemerintah, BI, dan para stake holder dalam menangani masalah klise pengangguran. Intinya menciptakan iklim usaha yang mempunyai prospek bagus dan kondusif merupakan prasyarat yang harus dipenuhi jika suatu negara ingin menarik para investor dalam merealisasikan investasinya.
Dalam membahas dan memandang hal-hal yang berkaitan dengan ketenga kerjaan dan pengangguran tidak hanya disebabkan oleh inflasi dan investasi maupun variabel lainnya. Ada faktor lain yang tidak kalah penting bagi pemerintah dalam upayanya untuk mengurangi jumlah pengangguran. Pemberdayaan dan pengembangkan SDM merupakan upaya yang terus dilakukan pemerintah untuk menyediakan tenaga kerja yang mempunyai skill, kreativitas, inovasi, pengetahuan, produktivitas, dan berdaya saing tinggi serta menciptakan tenaga kerja yang berkualitas.
Bercermin dari data, hampir sebagian besar angkatan kerja di Indonesia di dominasi oleh tenaga kerja yang mempunyai tingkat pendidikan yang rendah, yaitu sebagian besar tenaga kerja hanya mengenyam pendidikan SD. Dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia, pemerintah dituntut agar mampu mengembangkan dan memberdayakan SDMnya untuk menciptakan tenaga kerja yang unggul, kreatif, inovatif, kompetitif, dan berkualitas. Dengan terciptanya tenaga kerja-tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai skill, maka akan membuat produktivitasnya menjadi meningkat. Inilah yang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk menyediakan tenaga kerja yang mampu bersaing baik dalam skala regional, nasional, maupun dalam kancah Internasional. Sehingga, lambat laun pemerintah dapat mengurangi angka pengangguran di negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Jika pemerintah mampu memanfaatkan karunia adanya jumlah penduduk yang melimpah ini, dengan melakukan pembangunannya lebih berorientasi kepada SDM, maka hal ini akan menjadi modal dalam pembangunan nasionalnya, khusunya dalam pembangunan perekonomiannya.
Jadi jika kita berkaca dan menghubungkan fenomena inflasi dan pengangguran dengan relevansinya terhadap realita saat ini, kita bisa menyimpulkan bahwa inflasi dan pengangguran merupakan sebuah dilema, paradoks, dan trade off yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Di satu sisi inflasi yang berasal dari demand pull inflation (DPI) akan menyebabkan menurunnya jumlah pengangguran, tetapi di sisi lain inflasi yang berasal dari cost push inflation (CPI) justru akan menyebabkan PHK dan bertambahnya angka pengangguran. Dalam hal ini, pemerintah memang harus melakukan kebijakan yang benar-benar mampu memberikan nilai ekonomis atau manfaat yang lebih tinggi dari pada dampak atau resiko yang ditimbulkan. Tentunya dalam menyikapi semua ini, tidak bisa diartikan dan ditangani secara sendiri-sendiri, tetapi salah satu dari kedua variabel ini harus mempunyai mana proporsi yang lebih tinggi, mana yang dijadikan prioritas yang harus ditangani, dan menjadi permasalahan mendesak yang harus segera ditangani oleh pemerintah.







0 komentar:

Posting Komentar