Paradigma Kekrisisan Dan Ekonomi
Kontemporer
Ada salah satu kalimat menarik dalam
sebuah buku yang menuliskan bahwa Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang sedih (dismal science) dimana ia selalu,
selalu, dan lebih sering memprediksi tentang krisis daripada kemakmuran. Bahkan
mungkin bagi kita yang tak asing lagi dengan nama Muhammad Chatib Basri, pernah
mengatakan dalam tulisannya bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang murung, ilmu
ekonomi tak pernah luput dari istilah yang namanya “krisis”. Krisis merupakan
satu-satunya topik dan bahasan yang tidak pernah absen dalam setiap peradaban,
selalu menjadi perbincangan yang aktual khususnya dalam ilmu ekonomi. Krisis
ekonomi bukanlah fenomena yang baru dalam suatu peradaban di dunia ini.
Kemudian muncul pertanyaan, lantas bagaimana mekanisme terjadinya krisis? Jika
memang kita paham tentang proses terjadinya krisis, bagaimana krisis bisa
menggerogoti organ-organ vital perekonomian bak suatu virus yang menyerang
sistem imun pada tubuh kita, mengerti tentang sumber terjadinya krisis, dan
tahu bagaimana krisis bisa dengan cepat menyebar ke negara-negara lain, lantas
apakah mungkin negara-negara di dunia bisa terlepas dan tidak dihantui dengan
ancaman terjadinya suatu krisis?
Sejarah telah mencatat deretan
krisis yang pernah terjadi di negara-negara yang ada dunia ini. Pada tahun 1929
tepatnya tanggal 29 Oktober adalah awal mulai krisis ekonomi paling berat dan
paling dahsyat yang pernah ada. Dimana peristiwa ini dikenal dengan sebutan ‘Black Tuesday’ yaitu krisis yang terjadi
di Amerika Serikat yang ditandai dengan ambruknya pasar modal pada saat itu.
Pada tahun 1930 sampai dengan awal tahun 1940, kemudian muncul peristiwa yang
sama yakni krisis dengan sebutan The
Great Depression. Krisis yang terjadi pada rentang tahun ini digambarkan
dengan cepat dapat menyebar ke benua-benua tetangga seperti Benua Eropa
(Perancis, Belanda, Jerman) Australia, Asia, dan bahkan sampai ke Afrika.
Terjadinya the great depression disebabkan
karena ekspansi moneter yang terjadi pada saat itu ditandai dengan credit booming. Sampai dengan bulan
Oktober 1930, terdapat sekitar 744 bank yang kolaps atau mengalami
kebangkrutan, sehingga nasabah kehilangan uangnya dan tidak kembali sejumlah
140 miliar USD, jutaan pusat industri yang tersebar di kota-kota pun ikut
bangkrut yang menyebabkan angka pengangguran membludak tajam hingga mencapai
sebesar 25% di tahun 1933. Demikian adalah gambaran umum secara singkat sejarah
terjadinya krisis yang terjadi pada abad ke 19.
Tidak cukup berhenti sampai disitu,
di abad yang sama yakni abad ke-19 tepatnya pada tahun 1998, negara di dunia
pun dikejutkan perisitiwa muram lagi dengan terjadinya krisis yang melanda di
Asia. Dalam peristiwa ini, Indonesia menjadi salah satu korban ganasnya krisis
moneter yang terjadi. Sejarah mengklaim krisis nilai tukar yang terjadi di
Indonesia pada tahun 1997 hingga 1998 merupakan krisis moneter terparah yang
terjadi di Asia Tenggara. Krisis bermula pada saat pemerintah orde baru
menerapkan regulasi liberalisasi sektor keuangan, dimana liberalisasi yang
terjadi pada sektor keuangan menyebabkan bertambah banyak atau menjamurnya
bank-bank yang ada di dalam negeri. Pada saat itu syarat pendirian bank di
permudah. Kredit mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Hingga akhirnya berawal
dari krisis nilai tukar Baht yang terjadi di Thailand merembet masuk dan
berdampak pada negara Indonesia pada 2 Juli 1997, dengan cepat berkembang
menjadi krisis ekonomi. Situasi yang terjadi pada saat itu menggambarkan terdepresiasinya
nilai tukar rupiah terhadap USD yang sangat tajam telah membuat inflasi
seketika membludak tinggi yang menyebabkan industri-industri di dalam negeri
akhirnya gulung tikar dan menutup usahanya. PHK terjadi dimana-mana dan angka
pengangguran menjadi bertambah, masyarakat yang jatuh miskin terus meningkat.
Peristiwa ini kemudian berlanjut kepada investor-investor yang menarik danannya
yang menyebabkan capital outflow karena
panik, khawatir dan semakin tidak amannya situasi dan kondisi yang terjadi di
Indonesia pada saat itu, hal ini semakin membuat rupiah terperosok tajam. Rasio
kredit macet meningkat, akhirnya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap
bank, pada saat itu pemerintah melakukan intervensi dengan meminta bantuan dana
dari IMF. Krisis 1998 juga menjadi sejarah lengsernya rezim orde baru.
Memasuki episode selanjutnya,
tepatnya 10 tahun pasca krisis finansial yang melanda Asia, pada tahun 2008,
dunia kembali diperkenalkan dengan istilah ‘Krisis Ekonomi Global’ Awal mula
krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 2008 berawal dari Subprime Mortgage atau krisis surat
utang berkualitas rendah di bank dan pasar keuangan AS yang menyebabkan neraca
perbankan menjadi buruk telah merembet ke neraca pemerintah yang ikut memburuk.
Memburuknya neraca pemerintah akan berakibat pada pengeluaran pemerintah untuk
kesejahteraan warganya berkurang, sehingga pada saat yang bersamaan struktur
perekonomian menjadi terganggu dan tingkat kesejahteraan akan menurun yang
bermuara pada meningkatnya angka kemiskinan yang terjadi akibat krisis
finansial ini.
Kita dapat menarik kesimpulan
bahwasanya dimensi dan ruang krisis ekonomi yang terjadi adalah berbeda-beda
dari episode satu ke episode yang lainnya. Mekanisme bekerjanya suatu krisis
pun berbeda. Namun krisis yang telah terjadi secara umum disebabkan karena
adanya liberalisasi pada sektor keuangan. Kemudian bagaimana sikap kita
seharusnya menanggapi hal yang demikian? Sebagian besar, krisis yang pernah
terjadi sumbernya adalah dari lemahnya fundamental keuangan. Karena terbukti dari
krisis 1929 sampai dengan krisis finansial tahun 2008 disebabkan karena sektor
finansial berkembang lebih pesat dari pada sektor riil. Pada dasarnya
perekonomian yang lebih didominasi oleh pesatnya berkembangan sektor finansial
di tengah kolapsnya sektor riil juga merupakan penyebab munculnya bubble economic. Seperti pandangan para
ahli ekonomi, bahwa pesatnya perkembangan sektor finansial yang terjadi pada
negara emerging market justru sangat
riskan terhadap krisis. Fenomena bubble
economic ini mengakibatkan para pencari kerja tidak mempunyai harapan
seiiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Seiring berjalannya waktu,
negara-negara di dunia, khususnya negara yang pernah dilanda krisis ganas beramai-ramai
dan berlomba-lomba dalam menciptakan stabilitas sistem keuangan agar tahan
terhadap tekanan yang disebabkan oleh internal maupun tekanan yang disebabkan
dari faktor eksternal. Banyak sekali kebijakan-kebijakan anyar dalam sektor
keuangan untuk bisa sedini mungkin mengantisipasi financial shock yang akan terjadi. Disini penulis menawarkan sebuah
konsep bahwa untuk dapat mengantisipasi terjadinya sebuah krisis yang mungkin
bakal terjadi di sebuah negara akibat financial
shock, perlu dibuatkan adanya pembelajaran dan studi yang mendalam tentang
“Ekonomi Kekrisisan”. Dimana di dalam spektrum ekonomi kekrisisan, nantinya
akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan krisis ekonomi. Jadi di dalam
disiplin ilmu ini atau lebih tepatnya di dalam paradigma ini, nantinya akan ada
bagaimana mengelola krisis, sejarah krisis dari episode ke episode, sumber
pemicu krisis, mekanisme terjadinya sebuah krisis, indikasi-indikasi yang
menjadi alarm adanya sebuah krisis, dan ranah lingkup lainnya yang berhubungan
dengan kekrisisan. Sehingga disini orang akan lebih mengerti dan paham tentang
krisis secara mendalam. Jadi orang akan lebih mengerti kapan krisis akan
terjadi, bagaimana sikap dan kebijakan ketika ada indikasi suatu perekonomian
mengarah kepada krisis, bagaimana resiliensi suatu negara terhadap krisis yang
mungkin sedang terjadi.
Sehingga hal ini akan menjadi early
alarm atau peringatan dini untuk mencegah krisis ekonomi yang pemicunya
adalah dari sektor keuangan (financial
shock) yang nantinya akan bermuara terjadinya krisis pada sektor riil,
sosial, dan krisis politik. Karena kita tidak tahu kapan krisis global akan
terjadi lagi. Mungkin apa yang ditulis David M. Smick (Penasihat Ekonomi Para
Presiden AS dari Demokrat dan Republik) dalam bukunya yang berjudul ‘Kiamat
Ekonomi Global’ yang pernah saya baca sekilas, menyebutkan bahwa krisis yang
pernah terjadi di tahun 2007-2008 barulah awal. Krisis yang terjadi pada tahun
2008 adalah krisis 10 tahun pasca krisis ekonomi yang terjadi di Asia pada
tahun 1998. Kita juga tidak tahu bisa jadi krisis merupakan siklus 10 tahunan
yang terjadi. Jika memang krisis merupakan siklus 10 tahunan, maka semoga di
tahun 2018 justru malah sebaliknya, perekonomian dunia akan tumbuh berkualitas
yang dapat menyebabkan naiknya taraf hidup penduduk di setiap negara, terutama
Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar