INKLUSI KEUANGAN INDONESIA
Buruknya
inklusi keuangan di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh tidak meratanya
pelayanan perbankan di berbagai daerah. Kondisi geografis yang beraneka ragam
menjadi faktor buruknya inklusi keuangan nasional. Faktor lainnya adalah
masyarakat tradisional yang masih menyimpan kekayaannya dalam bentuk tanah,
perhiasan dan bentuk kekayaan lain terutama masyarakat yang berada di pedesaan.
Apalagi rata-rata masyarakat Indonesia adalah masyarakat menengah ke bawah yang
sebagian besar tinggal di daerah pedesaan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas
Perbankan OJK, Nelson Tampubolon terdapat sejumlah dana sebesar 200 triliun
rupiah yang disimpan dalam bentuk informal.
Kurangnya
pengetahuan tentang pelayanan keuangan (financial literacy) membuat
masyarakat kurang peduli terhadap produk-produk jasa keuangan. Informasi yang
kurang luas penyebarannya menjadi penyebab utama kurangnya kepedulian
masyarakat terhadap jasa keuangan. Masyarakat cenderung hanya beralasan
sederhana dan bisa dikatakan masih primitif dalam menggunakan jasa keuangan.
Ada yang hanya beralasan kantor bank berjarak dekat dengan tempat tinggal,
pelayanannya baik dan bahkan ada yang beralasan seseorang menabung di bank
karena kantor bank tersebut ber-AC. Ini membuat keinginan untuk menggunakan
jasa keuangan menjadi kecil. Tidak ada motivasi kuat yang dapat mendorong
masyarakat menggunakan jasa keuangan minimal untuk menabung. Meningkatkan
tingkat bunga deposito hanya dapat mempropaganda sebagian kecil masyarakat yang
mengerti dengan produk jasa keuangan selebihnya bersikap acuh tak acuh.
Pada saat ini
masyarakat tidak banyak tergantung kepada jasa keuangan baik berupa lembaga
perbankan maupun non-bank. Masyarakat masih bergantung pada spekulasi
tradisional dalam menyimpan kekayaannya. Banyak masyarakat yang menyimpan
kekayaannya dalam bentuk tanah dan berharap mendapat keuntungan jika dijual
dikemudian hari. Padahal keuntungan yang didapatkan bersifat jangka panjang dan
likuiditasnya sangat sulit. Jika seseorang yang menyimpan kekayaannya dalam
bentuk tanah tersebut membutuhkan uang, maka orang tersebut harus menjualnya
terlebih dahulu. Padahal apabila disimpan dalam bentuk tabungan, kapan pun kita
membutuhkan, kita dapat mengambilnya kapan saja sesuai dengan kehendak kita. Di
sisi lain kita akan memeroleh bunga deposito dari tabungan yang kita miliki.
Dari sisi keamanan, menyimpan uang di bank juga terjamin, walaupun penyimpanan
dalam bentuk tanah juga termasuk simpanan yang cukup aman. Tetapi jika disimpan
dalam bentuk perhiasan dan uang tunai, resiko terbesar adalah adanya tindakan
kriminal. Terlebih lagi jika disimpan dalam bentuk perhiasan. Harga emas yang
sangat fluktuatif juga dapat menimbulkan resiko kerugian apabila harga emas
pada saat kita jual lebih murah dari pada saat kita membelinya.
Masyarakat
pedesaan yang di daerahnya jarang terdapat kantor perbankan masih menggunakan
jasa para lintah darat atau rentenir untuk meminjam uang. Ini sangat merugikan
mereka karena tingkat bunga yang tinggi. Namun, bagi mereka sudah tidak ada
pilihan lain. Kebutuhan untuk usaha yang mendesak tidak memungkinkan mereka
meminjam ke bank yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya. Tingkat bunga yang
tinggi menyebabkan pendapatan dari hasil usaha masyarakat menjadi rendah.
Apalagi masyarakat pedesaan hanya memiliki usaha berskala kecil. Hal ini dapat
memperlambat kemajuan perekonomian masyarakat daerah pedesaan tersebut.
Banyak faktor
yang menyebabkan kurang meratanya jasa keuangan kepada masyarakat. Diantaranya
adalah kurangnya kantor cabang yang tersedia pada setiap daerah. Pihak
perbankan juga tidak sembarangan dalam mendirikan sebuah kantor cabang. Lembaga
perbankan juga menganut sistem seperti perusahaan sektor lain, yaitu mencari
profit atau keuntungan. Lembaga keuangan mencari daerah yang hanya memiliki
prospek tinggi. Apabila pendirian kantor cabang lembaga keuangan pada suatu
daerah resikonya lebih besar daripada keuntungannya, maka perbankan tidak akan
mendirikan kantor cabang di daerah tersebut. Tentu saja resiko utama adalah sulitnya
menghimpun dana masyarakat dan tingginya tingkat kredit macet.
Pemerintah
khususnya otoritas moneter harus memberikan regulasi yang baik bagi perbaikan
inklusi keuangan nasional agar penggunaan uang berbasis teknologi ini dapat
diterapkan. Regulasi ini dapat berupa kewajiban setiap lembaga keuangan untuk
menjangkau daerah terpencil dengan berbagai cara. Saat ini terdapat berbagai
cara untuk menjangkau daerah-daerah terpencil. Misalkan perbankan yang
berbentuk gerai mobil yang diprakarsai oleh bank BRI. Ini dapat menjadi contoh
bagi perusahaan perbankan maupun non-bank untuk memperluas inklusi keuangan.
Kewajiban ini juga harus didukung dengan penjaminan oleh otoritas moneter
maupun pemerintah untuk meminimalisir resiko-resiko yang ada. Sebenarnya pemerintah
sudah sejak lama mencanangkan peningkatan inklusi keuangan. Misalnya gerakan
ayo menabung. Ini menandakan bahwa pemerintah sudah agresif dalam memperbaiki
inklusi keuangan nasional.
Minat
masyarakat untuk menabung yang tinggi mencirikan peradaban yang maju dan modern
serta menandakan perekonomian akan membaik. Ini dapat dibuktikan dengan
tingginya kredit usaha yang disalurkan jika dana masyarakat atau biasa disebut
dana pihak ketiga terhimpun. Kredit usaha yang lancar akan meningkatkan para
pengusaha untuk menambah jumlah produksinya melalui peningkatan produktivitas.
Peningkatan produktivitas ini dapat dilakukan melalui penambahan jumlah modal
ataupun dengan cara mengekspansi usahanya yang tentu saja modalnya diperoleh
dari kredit perbankan. Kredit yang lancar juga akan memberi peluang bagi usaha
baru yang berarti akan membuka lapangan pekerjaan baru. Terlebih lagi bagi
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan usaha padat karya lain yang sangat
membutuhkan suntikan modal. Semua ini akan terlaksana apabila kedua belah pihak
antara masyarakat dan lembaga keuangan berjalan selaras dan saling mendukung.
Keinginan yang tinggi dari masyarakat untuk menabung harus diiringi dengan
pemberian kredit yang lancar dan terjangkau. Tingkat bunga kredit juga harus
tidak bersifat membebani bagi para pelaku usaha. Jika semua ini tercapai, maka permasalahan
utama perekonomian kita seperti pengangguran dan kemiskinan akan berkurang dan
pertumbuhan ekonomi akan meningkat melalui pendapatan per kapita. Pendapatan
per kapita yang tinggi mengindikasikan kondisi perekonomian yang maju. Hal
kecil yang memiliki dampak begitu besar bagi perekonomian.






0 komentar:
Posting Komentar