Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

INKLUSI KEUANGAN INDONESIA

INKLUSI KEUANGAN INDONESIA
            Buruknya inklusi keuangan di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh tidak meratanya pelayanan perbankan di berbagai daerah. Kondisi geografis yang beraneka ragam menjadi faktor buruknya inklusi keuangan nasional. Faktor lainnya adalah masyarakat tradisional yang masih menyimpan kekayaannya dalam bentuk tanah, perhiasan dan bentuk kekayaan lain terutama masyarakat yang berada di pedesaan. Apalagi rata-rata masyarakat Indonesia adalah masyarakat menengah ke bawah yang sebagian besar tinggal di daerah pedesaan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon terdapat sejumlah dana sebesar 200 triliun rupiah yang disimpan dalam bentuk informal.
            Kurangnya pengetahuan tentang pelayanan keuangan (financial literacy) membuat masyarakat kurang peduli terhadap produk-produk jasa keuangan. Informasi yang kurang luas penyebarannya menjadi penyebab utama kurangnya kepedulian masyarakat terhadap jasa keuangan. Masyarakat cenderung hanya beralasan sederhana dan bisa dikatakan masih primitif dalam menggunakan jasa keuangan. Ada yang hanya beralasan kantor bank berjarak dekat dengan tempat tinggal, pelayanannya baik dan bahkan ada yang beralasan seseorang menabung di bank karena kantor bank tersebut ber-AC. Ini membuat keinginan untuk menggunakan jasa keuangan menjadi kecil. Tidak ada motivasi kuat yang dapat mendorong masyarakat menggunakan jasa keuangan minimal untuk menabung. Meningkatkan tingkat bunga deposito hanya dapat mempropaganda sebagian kecil masyarakat yang mengerti dengan produk jasa keuangan selebihnya bersikap acuh tak acuh.
Pada saat ini masyarakat tidak banyak tergantung kepada jasa keuangan baik berupa lembaga perbankan maupun non-bank. Masyarakat masih bergantung pada spekulasi tradisional dalam menyimpan kekayaannya. Banyak masyarakat yang menyimpan kekayaannya dalam bentuk tanah dan berharap mendapat keuntungan jika dijual dikemudian hari. Padahal keuntungan yang didapatkan bersifat jangka panjang dan likuiditasnya sangat sulit. Jika seseorang yang menyimpan kekayaannya dalam bentuk tanah tersebut membutuhkan uang, maka orang tersebut harus menjualnya terlebih dahulu. Padahal apabila disimpan dalam bentuk tabungan, kapan pun kita membutuhkan, kita dapat mengambilnya kapan saja sesuai dengan kehendak kita. Di sisi lain kita akan memeroleh bunga deposito dari tabungan yang kita miliki. Dari sisi keamanan, menyimpan uang di bank juga terjamin, walaupun penyimpanan dalam bentuk tanah juga termasuk simpanan yang cukup aman. Tetapi jika disimpan dalam bentuk perhiasan dan uang tunai, resiko terbesar adalah adanya tindakan kriminal. Terlebih lagi jika disimpan dalam bentuk perhiasan. Harga emas yang sangat fluktuatif juga dapat menimbulkan resiko kerugian apabila harga emas pada saat kita jual lebih murah dari pada saat kita membelinya.
Masyarakat pedesaan yang di daerahnya jarang terdapat kantor perbankan masih menggunakan jasa para lintah darat atau rentenir untuk meminjam uang. Ini sangat merugikan mereka karena tingkat bunga yang tinggi. Namun, bagi mereka sudah tidak ada pilihan lain. Kebutuhan untuk usaha yang mendesak tidak memungkinkan mereka meminjam ke bank yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya. Tingkat bunga yang tinggi menyebabkan pendapatan dari hasil usaha masyarakat menjadi rendah. Apalagi masyarakat pedesaan hanya memiliki usaha berskala kecil. Hal ini dapat memperlambat kemajuan perekonomian masyarakat daerah pedesaan tersebut.
Banyak faktor yang menyebabkan kurang meratanya jasa keuangan kepada masyarakat. Diantaranya adalah kurangnya kantor cabang yang tersedia pada setiap daerah. Pihak perbankan juga tidak sembarangan dalam mendirikan sebuah kantor cabang. Lembaga perbankan juga menganut sistem seperti perusahaan sektor lain, yaitu mencari profit atau keuntungan. Lembaga keuangan mencari daerah yang hanya memiliki prospek tinggi. Apabila pendirian kantor cabang lembaga keuangan pada suatu daerah resikonya lebih besar daripada keuntungannya, maka perbankan tidak akan mendirikan kantor cabang di daerah tersebut. Tentu saja resiko utama adalah sulitnya menghimpun dana masyarakat dan tingginya tingkat kredit macet.
Pemerintah khususnya otoritas moneter harus memberikan regulasi yang baik bagi perbaikan inklusi keuangan nasional agar penggunaan uang berbasis teknologi ini dapat diterapkan. Regulasi ini dapat berupa kewajiban setiap lembaga keuangan untuk menjangkau daerah terpencil dengan berbagai cara. Saat ini terdapat berbagai cara untuk menjangkau daerah-daerah terpencil. Misalkan perbankan yang berbentuk gerai mobil yang diprakarsai oleh bank BRI. Ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan perbankan maupun non-bank untuk memperluas inklusi keuangan. Kewajiban ini juga harus didukung dengan penjaminan oleh otoritas moneter maupun pemerintah untuk meminimalisir resiko-resiko yang ada. Sebenarnya pemerintah sudah sejak lama mencanangkan peningkatan inklusi keuangan. Misalnya gerakan ayo menabung. Ini menandakan bahwa pemerintah sudah agresif dalam memperbaiki inklusi keuangan nasional.

            Minat masyarakat untuk menabung yang tinggi mencirikan peradaban yang maju dan modern serta menandakan perekonomian akan membaik. Ini dapat dibuktikan dengan tingginya kredit usaha yang disalurkan jika dana masyarakat atau biasa disebut dana pihak ketiga terhimpun. Kredit usaha yang lancar akan meningkatkan para pengusaha untuk menambah jumlah produksinya melalui peningkatan produktivitas. Peningkatan produktivitas ini dapat dilakukan melalui penambahan jumlah modal ataupun dengan cara mengekspansi usahanya yang tentu saja modalnya diperoleh dari kredit perbankan. Kredit yang lancar juga akan memberi peluang bagi usaha baru yang berarti akan membuka lapangan pekerjaan baru. Terlebih lagi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan usaha padat karya lain yang sangat membutuhkan suntikan modal. Semua ini akan terlaksana apabila kedua belah pihak antara masyarakat dan lembaga keuangan berjalan selaras dan saling mendukung. Keinginan yang tinggi dari masyarakat untuk menabung harus diiringi dengan pemberian kredit yang lancar dan terjangkau. Tingkat bunga kredit juga harus tidak bersifat membebani bagi para pelaku usaha.  Jika semua ini tercapai, maka permasalahan utama perekonomian kita seperti pengangguran dan kemiskinan akan berkurang dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat melalui pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita yang tinggi mengindikasikan kondisi perekonomian yang maju. Hal kecil yang memiliki dampak begitu besar bagi perekonomian.

0 komentar:

Posting Komentar