Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Perkembangan System Alat Pembayaran Uang



Perkembangan System  Alat Pembayaran Uang
Oleh Zannatul Maulida
Konsentrasi Moneter, Ekonomi Pembangunan, Universitas Jember
Pengalaman dari sejarah mengenai peran penting uang dalam perekonomian , bahwa uang memiliki pengaruh atau  hubungan  terhadap variabel makro seperti tingkat tenaga kerja, pengangguran, output, suku bunga, harga, dan sebagainya. Dalam suatu system pertukaran atau perdagangan yang semakin berkembang, uang mempunyai fungsi pokok fundamental dalam  system ekonomi yang digunakan untuk memudahkan melakukan suatu transaksi pertukaran barang dan jasa.
Transaksi perdagangan di dalam masyarakat primitif  yaitu melalui media pertukaran barang secara langsung yang disebut dengan barter, hingga saat ini media pertukaran (barter)  masih dikenal oleh sebagian  kalangan  di masyarakat. Namun, media pertukaran (barter) ini sangat tidak efesien dalam  hal efesiensi waktu dan tenaga. Berikut merupakan kekurangan dari media pertukaran (barter) :
Pertama, di dalam media pertukaran (barter) tidak terdapat adanya unit pengukuran yang umum untuk mengukur suatu nilai dari barang dan jasa. Dalam hal semacam ini, ukuran nilai dari barang dan jasa tidak dapat dinyatakan dalam satu jumlah atau satu aspek, melainkan dari beberapa jumlah atau aspek lain seperti  jenis variasi dan kualitas barang dan jasa. Maka, untuk menghitung antara laba dan rugi sulit diperhitungkan di dalam media pertukaran (barter).
Kedua, media pertukaran (barter) sering menggambarkan ketidaksesuaian minat atau keinginan dari kedua pihak. Secara sederhana, jarang sekali terjadi dalam transaksi pertukaran (barter) pemilik suatu barang atau jasa bertemu dengan mudah dengan orang yang menginginkan barang tersebut. Contonhnya, ada seorang petani yang memiliki seekor sapi betina dan ingin menukarkan sapi betina tersebut dengan pedati roda dua, untuk menemukan seseorang yang memiliki pedati yang diinginkan oleh petani tadi, tentunya merupakan suatu proses yang memakan waktu, itupun jika ada orang yang mau menukarkan. Terdapat kemungkinan petani dengan terpaksa menerima suatu barang yang kurang diinginkannya dan merasa tidak puas atau petani harus melalui berbagai transaksi barter supaya petani tadi mendapatkan pedati roda dua yang diinginkan.
Ketiga, tidak adanya catatan kontrak yang perlukan untuk pembayaran-pembayaran dimasa depan. Kontrak yang melibatkan pembayaran di masa depan merupakan suatu bagian dari pertukaran ekonomi. Dalam media pertukaran (barter), pembayaran di masa depan dinyatakan dalam bentuk barang dan jasa. Hal ini, mungkin akan menimbulkan tiga kesulitan diantaranya menyebabkan pertentangan mengenai kualitas barang dan jasa yang dibayar kembali di massa depan, pihak yang berkaitan akan sulit mencapai suatu persetujuan mengenai komoditi yang akan dipakai untuk pembayaran di masa depan, masing-masing pihak akan menanggung resiko apabila komoditi yang akan dibayar nilainya akan naik atau turun selama masa kontrak.
Keempat, tidak adanya cara atau metode untuk menyimpan daya beli yang bersifat umum, seseorang dapat menyimpan daya beli untuk dipergunakan di masa depan hanya dengan menyimpan komoditi. Komoditi yang disimpan mungkin mengalami penurunan atau peningkatan nilainya. Jadi dapat di simpulkan bahwa media pertukaran (barter) tidak efesien dalam hal waktu dan tenaga. Oleh sebab itu, jalan keluar dari media pertukaran (barter) ini dengan menciptakan uang.
Uang merupakan bagian yang sangat penting dari mekanisme pertukaran modern. Kita dapat menyatakan bahwa tujuan dari uang di dalam perekonomian yaitu memudahkan transaksi perdagangan dengan efesiensi biaya yang rendah untuk mencapai tingkat optimum dan diikuti dengan meningkatnya tingkat produktifitas. Fungsi pokok uang : (1) sebagai satuan nilai, (2) sebagai alat tukar, (3) sebagai standar pembayaran yang tertunda, (4) sebagai alat penimbun kekayaan. Berikut merupakan penjabaran dari keempat fungsi pokok uang.
(1)   Uang sebagai satuan nilai
Sebutan yang paling umum digunakan dari fungsi uang pertama yaitu sebagai satuan nilai (unit of value) , standar nilai (standar of value), satuan hitung (unit of account). Satuan standar moneter dapat dinyatakan sebagai suatu satuan harga (price). Karena satuan moneter berfungsi sebagai satuan nilai dari barang-barang dan jasa-jasa yang diukur dan dinyatakan. Satuan moneter dikembangkan seperti dollar, pound sterling, franc, peso atau rupiah. Maka, nilai dari setiapa barang dan jasa dapat dinyatakan. Supaya kita lebih mudah untuk memahami apa itu satuan moneter, misal, kita dapat menyatakan nilai dari baju itu Rp. 5000, harga daging ayam Rp. 3000 per kilo dan lain sebagainya. Jadi, nilai dari suatu barang dan jasa diukur dan dinyatakan dalam unit moneter.
Dengan menggunakan fungsi uang sebagai satuan nilai, hal ini dapat mempermudah kita dalam pengukuran nilai dari barang dan jasa yang dinyatakan dalam unit satuan moneter di dalam kegiatan perdagangan atau pertukaran barang-barang atau jasa-jasa.
(2)   Uang sebagai alat tukar
Terdapat berbagai istilah dari fungsi uang sebagai alat tukar, diantaranya yaitu sebagai alat tukar (medium exchange), sebagai perantara pembayaran (medium of payment), sebagai lat sirkulasi ( medium sirkulasi)dan sebagai alata pembayaran (means of payment). Dengan syarat bahwa orang-orang mau menerima uang dalam pertukaran barang-barang dan jasa-jasa. Jika, dalam suatu kelompok orang sudah menggunakan mekasisme pertukaran menggunakan uang, maka sekelompok orang tersebut tidak perlu lagi membuang waktu dan energy seperti dalam media pertukaran (barter).  Dalam hal ini, uang memberi kemudahan dalam transakasi perdagangan.
(3)   Uang sebagai standar pembayaran yang tertunda
Juga dapat disebut sebagai fungsi pembayaran di masa depan. Dalam kegiatan ekonomi modern, terdapat banyak kontrak. Kontrak yang dimaksud biasanya berupa kontrak untuk pembayaran hutang dan bunga hutang yang ditetapkan di masa depan dalam bentuk satuan unit moneter. Terdapat adanya kerugian dari kontrak yang ditulis untuk pembayaran uang di masa depan karena jika terjadi pemerosotan nilai uang di sepanjang waktu, hal ini dapat merugian dari pihak penerima dan menguntungkan dari pihak yang membayar. Tetapi uang sebagai alat pembayaran yang tertunda juga dapat bersifat memuaskan jika nilai uang dapat dipertahankan konstan sepanjang waktu. Ataupun, nilai uang itu berubah, perubahan itu dapat diprediksi.
(4)   Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
Pada hakekatnya, para pemegang uang adalah pemegang daya beli yang berlaku umum yang dapat di belanjakan sepanjang waktu atas suatu barang yang ingin mereka beli. Mereka tahu bahwa uang itu akan diterima  pada setiap waktu untuk setiap pembelian barang dan jasa dan uang itu akan tetap konstan jika dilihat dari segi uang itu sendiri. Maka, uang merupakan penimbun kekayaan yang baik dan yang dapat digunakan untuk membayar hutang dan membayar keperluan mendadak yang tidak dapat diperhitungkan yang ditetapkan dalam nilai uang. Akan tetapi, dalam prsaktek sebenarnya nilai uang berfungsi tidak tetap.
Sepanjang sejarah, sudah banyak membahas mengenai system alat pembayaran dan sejarah terciptanya uang dari masa masyarakat primitive hingga masyarakat modern. Maka, definisi uang secara tepat masih belum bisa didefinisikan secara tepat, karena sifat nilai uang yang bisa berubah-ubah dan semakin luas cakupan definisi uang yang mengikuti perkembangan zaman. Definisi uang secara umum yaitu suatu benda dalam kenyataannya diterima secara umum sebagai pembayaran dan pada umumnya digunakan sebagai perantara pembayaranyang syah (legal tender).
Peredaran jumlah uang yang beredar meliputi uang logam dan uang kertas keduanya dikenal sebagai uang kartal (currency) yang diterima secara umum, tetapi uang kartal bukan alat tukar yang utama walaupun banyak digunakan secara luas. Karena apa yang disebut dengan uang terdiri dari rekening atau deposito yang disimpan di bank komersial atau lembaga deposito lainnya. Walaupun tidak dianggap sebagai alat pembayar yang sah, tapi pada umumnya dapat diterima sebagai alat pembayaran. Pembayaran menggunaka rekening biasanya dalam bentuk selembar cek. Rekening yang dapat digunakan untuk transaksi dapat disebut rekening cek (checkable deposit) dan rekening transaksi (transaction account), transaksi menggunakan rekening dapat dilakukan melalui alat elektronis langsung atau memakai kartu gesek berkode elektronis yang diciptakan oleh pihak bank komersial atau lembaga deposit lainnya. Definisi uang paling konvensional atau definisi uang dalam arti sempit ditandai dengan symbol M-1 yang terdiri dari uang kartal dan rekening giro (rekening cek atau rekening transaksi). Definisi uang dalam arti luas dapat simbolkan dengan M-2, M-3 diman, symbol M-2 terdiri atas uang kartal dan rekening giro (rekening cek atau rekening transaksi) ditambah dengan saham milik pemerintah, dan symbol M-3 yang teridiri dari uang kartal dan rekening giro (rekening cek atau rekening transaksi) ditambah dengan saham milik pemerintah dan saham milik swasta. Definisi uang akan terus berubah-ubah mengikuti perkembangan teknologi dan praktek kelembagaan perbankan.
Mekanisme perkembangan system  alat pembayaran merupakan seperangkat peraturan yang dikeluarkan oleh institusi kelembagaan perbankan. Penggunaan petukaran barang dengan barang, penggunaan uang logam dan uang kertas (uang kartal) , penggunaan cek, penggunaan deposito itu semua merupakan bentuk-bentuk dari mekanisme alat pembayaran. Di era modern seperti saat ini alat pembayaran dapat dikatakan maju dan sangat berekmbang pesat, kalo di lihat dari proses terciptanya uang. Hingga saat ini, uang tetap menjadi alata pembayaran utama di dalam masyarakat. System alat pembayaran terus berkembang mengikuti perubahan. Mulai dari, system media pertukaran (barter), alat pembayaran tunai (cash based), selanjutnya alat pembayaran  nontunai (non cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas seperti cek dan giro, juga kenal alat pembayaran elektronik dengan menggunakan kartu seperti (ATM, Kartu Kredit,Kartu Debit dan Kartu Prabayar). Maka alat pembayaran dikategorikan menjadi dua, yaitu :
§  Alat pembayaran tunai yaitu alat pembayaran dengan menggunakan uang kartal (uang logam dan uang kertas) khususnya untuk transaksi yang bernilai kecil. Namun penggunaaan uang kartal (uang logam dan uang kertas) tidak efesiensi dan mengundnag banyak resiko seperti pemalsuan, perampokan dan pencurian.
§  Alat pembayaran nontunai yaitu alata pembayaran dengan menggunakan kartu elektronik yang sudah berkembang pesat di kalangan masyarakat dan terciptanya system pembayaran yang efesiensi dan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat.
Dapat disimpulkan, bahwa uang adala titik awal dari perkembangan system alat  pembayaran. Di dalam masyarakat primif yang mengenal media pertukaran (barter), hingga terciptanya uang sebagai alat pembayaran yang syah dan di akui di kalangan masyarakat dan definisi uang dalam arti  sempit dan arti luas. Dalam masyarakat modern alat pembayaran yang digunakan cenderung menggunakan alat pembayaran non tunai, akantetapi, alat pembayaran tunai tetap sebagai alat pembayaran utama di kalangan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar