KORUPSI DAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Korupsi
mungkin adalah sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia karena
sering sekali berita tentang kasus korupsi ini
muncul, baik dari media cetak maupun elektronik. Indonesia masih
berpredikat sebagai negara terkorup di dunia walaupun peringkatnya semakin
menurun. Kerugian negara sangat besar bahkan selama 2015 mencapai 3107 triliun
rupiah. Sebuah angka yang sangat besar dan mungkin jika jumlah uang hasil
korupsi tersebut jika disalurkan kepada masyarakat miskin, kemiskinan Indonesia
akan menurun drastis. Korupsi bukan hanya terjadi pada pejabat pemerintahan
elit saja namun sampai merembet pada pemerintah daerah sampai ke pejabat
pedesaan.
Praktik
korupsi ini merupakan sebuah penyelewengan dari salah satu fungsi uang yaitu
sebagai alat penyimpan nilai. Fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai berarti
bahwa uang dapat disimpan dalam berbagai bentuk kekayaan. Para koruptor
mengimplementasikan fungsi ini melalui pencucian uang (money loundry).
Banyak para pelaku korupsi yang menyimpan uang hasil korupsinya dalam bentuk
mobil mewah, rumah mewah, tanah dan juga dibagi-bagikan kepada wanita-wanita
lain selain istrinya. Hal ini dilakukan agar kekayaan yang dimilikinya tidak
dapat diketahui oleh pihak-pihak yang berwenang. Memang hal ini bukan merupakan
penyelewengan fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai, namun penyelewengannya
terdapat pada sumber uang tersebut.
Praktik
korupsi tentu memiliki dampak yang besar bagi perekonomian. Para koruptor yang
“memakan” uang rakyat akan semakin memperlambat pembangunan ekonomi karena dana
yang akan dialokasikan untuk pembangunan berkurang. Praktik korupsi juga akan
membuat pengeluaran negara membengkak karena kerugian-kerugian yang terjadi.
Hal ini akan menjadikan APBN Indonesia akan terkuras habis dan berdampak pada
hutang Indonesia yang semakin membengkak. Sistem birokrasi yang terdapat
praktik korupsi di dalamnya juga membuat sistem birokrasi semakin tidak efisien
dan mahal. Misalkan, adanya mark-up biaya administrasi menjadikan izin
usaha semakin mahal dan apabila tidak membayar biaya tersebut pasti izin akan
dipersulit. Ini menyebabkan para pelaku usaha akan berkurang karena membuka
usaha akan terasa sulit. Berkurangnya pelaku usaha ini mengurangi kesempatan
untuk membangun perekonomian kepada kondisi yang lebih baik karena berdirinya
usaha baru akan memiliki multiplier effect yang besar bagi perekonomian
diantaranya berkurangnya pengangguran dan bertambahnya pendapatan nasional.
Dari
sisi moneter, tindakan korupsi juga memiliki dampak negatif. APBN yang
defisitnya semakin membengkak menuntut Indonesia mencari pinjaman dana asing
untuk pembangunan. Banyaknya korupsi pada berbagai proyek juga menghilangkan
kepercayaan investor yang menyebabkan investasi menurun. Jika investasi menurun
maka dapat dipastikan perekonomian
nasional akan lesu. Jika perekonomian nasional lesu para pemilik modal asing
juga akan menarik modalnya untuk diinvestasikan di negara lain sehingga terjadi
capital outflow yang mengakibatkan anjloknya nilai tukar rupiah.
Anjloknya nilai tukar ini akan diikuti dengan semakin mahalnya biaya produksi
karena sebagian besar bahan baku adalah hasil impor. Biaya produksi yang
meningkat akan mengakibatkan inflasi meningkat.
Dampak korupsi
bagi perekonomian sebenarnya sudah disampaikan pada saat seleksi calon pimpinan
KPK. Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK, Destry Damayanti menguraikan
data korupsi dari tahun 2005 sampai 2014. Dia menyatakan bahwa memang peringkat
Indonesia semakin menurun. Indonesia pada tahun 2005 berada di posisi 137 dan
menjadi 107 di tahun 2014. Tapi dibanding Filipina dan India, mereka bisa di
peringkat 85 di tahun 2014. Apalagi dibanding Singapura yang pernah peringkat
1, lalu sekarang berada di peringkat 7. Kemudian dari data lain dinyatakan
bahwa setiap peningkatan 1 peringkat di indeks persepsi korupsi, pertumbuhan
ekonomi Indonesia bisa turun sampai 0,9 persen.






0 komentar:
Posting Komentar