Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

JUMLAH UANG BEREDAR, BUKAN HANYA SEKEDAR KEBUTUHAN TETAPI GENGSI



JUMLAH UANG BEREDAR, BUKAN HANYA SEKEDAR KEBUTUHAN TETAPI GENGSI
Oleh,
SUCI ARVILIA
130810101122
Monetary 2013
Fenomena kekinian telah menjadi trend bagi setiap masyarakat di Indonesia. Utamanya bagi kalangan mahasiswa atau masyarakat umum yang suka mengikuti gaya yang ada dalam tayangan televisi dalam negeri maupun luar negeri. Masyarakat hanya memandang sisi modern dan mengikuti tanpa memperhatikan kondisi yang ada. Kekinian dianggap paling penting agar masyarakat tidak dipandang “kudet” atau kurang update. Hal tersebut terus memicu adanya pihak – pihak tertentu untuk memanfaatkan fenomena yang ada dengan menyediakan barang atau jasa KW (barang sama dengan kualitas yang berbeda) untuk memenuhi kekinian masyarakat. Begitu pula dengan masyarakat hanya berfikiran bagaimana bisa memiliki barang yang mirip dengan idola atau yang sering dipakai banyak orang namun dengan budget terbatas.
Zaman modern ini budget menjadi tidak penting lagi bagi setiap orang karena orang akan menggampangkan dan terus meningkatkan daya belinya meskipun barang tersebut dirasa bukan karena kebutuhan melainkan hanya keinginan atau nafsu semata. Dilain sisi Handphone dan technologi lainpun telah mendukung keefisienan masyarakat dalam melakukan transaksi sehingga masyarakat akan dimanjakan atau cukup dirumah, dikantor, kampus bahkan dimanapun berada bisa mengupdate berbagai perkembangan berbagai jenis barang hanya dengan membuka web melalui handphone nya.
Handphone yang dulunya hanya digunakan untuk mempermudah berkomunikasi sekarang telah berubah fungsi menjadi berbagai fungsi atau serba fungsi. Diantaranya untuk mengakses internet, sosial media dengan berbagai aplikasi pilihan, mencari bahan – bahan materi perkulian (E- book dan E-Journal baik itu jurnal nasional hingga jurnal internasional), melakukan transaksi jual beli atau bisnis online, dan untuk mengerjakan berbagai pekerjaan kantor. Karena dengan hanya duduk dan membuka google saja misalnya seseorang telah bisa mengakses apa saja yang diinginkan bahkan serasa semuanya bisa didapatkan dalam beberapa menit. Saat ini bisnis online merupakan peluang yang sangat diminati banyak orang baik dari sisi produsen maupun konsumen.
Dari sisi produsen bisnis online dianggap akses paling mudah untuk melakukan proses pemasaran suatu produk sehingga lebih efisien dan menarik daripada promosi secara langsung (proses promosi katalog), orang akan lebih banyak mengenali produk yang ada di internet melalui handphone, serta mengikuti kondisi pasar yang ada karena selera perlu diperhatikan oleh produsen. Dari sisi konsumen bisnis online dianggap mempermudah dalam proses transaksi jual beli dengan hanya mengetik judul barang dalam pasar online orang dapat mendapatkan berbegai harga, jenis dan kualitas barang tersebut tanpa perlu datang langsung kepasar atau toko, dipandang lebih efisien jika untuk orang yang berkarir dan tidak mempunyai banyak waktu untuk berbelanja langsung. Sehingga nantinya orang akan hanya tinggal melakukan pembayaran melalui transfer ke toko online tersebut dan barang akan dikirim beberapa hari kemudian. Fenomena tersebut juga akan mengurangi kecenderungan seseorang untuk memegang uang secara tunai.
Jika akses internet dan sosial media sangat mendukung masyarakat dalam melakukan kegiatan  transaksi, maka akan memicu mindset orang untuk terus menigkatkan daya belinya. Daya beli tanpa dasar kebutuhan maka akan memicu peningkatan permintaan  akan barang tersebut sehingga nantinya akan berefek pada peningkatan harga akan barang tersebut. Peningkatan harga akan memicu pula pada angka inflasi dimasa yang akan datang. Selain itu kecenderungan seseorang dalam mengakses melalui internet dalam berbagai hal akan dapat menigkatakan apa yang namanya “smartphone disease”.
Pola fikir masyarakat yang hanya mengikuti mode tanpa berfikir bagaimana cara mengendalikan antara keinginan dan kebutuhan hanya akan terjebak pada pepatah “besar pasak daripada tiang”. Hal tersebut bukan berarti tidak memiliki dampak terhadap perekonomian suatu Negara bahkan akan menyebabkan melemahnya suatu perekonomian dalam negeri. Sumber daya manusia yang dimiliki suatu Negara yang dapat menentukan kuat lemahnya kondisi ekonomi dalam negeri namun apabila sumber daya manusia yang ada dengan kuantitas besar yakni 250 juta jiwa[1] namun memilki kualitas yang tidak seimbang dengan Negara lain maka hanya akan dimanfaatkan Negara lain untuk dijadikan sebagai objek dalam pemasaran suatu produk. Luar negeri akan hanya memandang Indonesia sebagai Negara dengan masyarakat yang tingkat konsumsinya sangat tinggi namun tidak menyukai kerumitan untuk bisa belajar membuat barang tersebut dan mengembangkannya sendiri dalam negeri namun hanya ingin sebagai “User” tidak sebagai “Maker”.
Banyak barang – barang dari luar negeri yang terus masuk di pasar dalam negeri dan barang dalam negeri sedikit demi sedikit mulai tergeser karena bukan lain itu semua demi memenuhi yang namanya “prestise” atau sikap dan perilaku masyarakat yang gengsi apabila tidak mengikuti trend yang ada. Masyarakat banyak menarik uang secara tunai hanya untuk memenuhi keinginannya terhadap suatu barang tanpa berfikir lagi adanya opportunity cost yang hilang. Masyarakat menjadi tidak peduli dengan penghasilannya karena merasa masih memiliki kartu kredit yang nantinya bisa digunakan apabila kehabisan uang. Bahkan yang lebih ekstrem yaitu dengan melakukan hutang ke Bank dengan alasan untuk mengembangkan suatu usaha yang produktif yang dimilikinya namun ternyata digunakan untuk membeli mobil hanya tujuan supaya disegani, dihormati dan dipandang kaya.
Jika dibandingkan dengan zaman dahulu orang memegang uang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, misalnya pembelian bahan pokok maupun kebutuhan ringan lainnya. Orang tidak akan membeli jika dirasa tidak dibutuhkan, dan jika ada keinginan orang akan menabung terlebih dahulu untuk bisa membelinya. Dan sebaliknya zaman sekarang orang memandang gengsi lebih penting sehingga ada atau tidak ada uang dan mampu atau tidak mampu untuk membelinya bagaimanapun caranya orang tersebut harus dapat membelinya sekalipun dengan cara hutang maupun cara lainnya (kejahatan). Itu semua hanya ingin untuk bisa kembali lagi mengikuti trend kekinian hanya takut ketinggalan zaman meskipun mungkin besok, beberapa hari kemudian akan ada perubahan terhadap produk tersebut. Begitu pun jika ada barang baru orang akan terus membelinya dan terbuai dengan barang – barang trend tanpa memperhatikan uang yang ada. Sehingga dampaknya penambahan hutang pun tidak dapat dihindari, meminjam atau hutang sekali dan dua kali terus dikembalikan merupakan batas wajar, namun apabila kembali dilakukan hingga mencapai milyaran bahkan triliunan dan bahkan berani menyentuh uang yang bukan miliknya untuk semata memenuhi kebutuhan pribadinya (korupsi) dianggap sudah tidak wajar lagi. Contoh riil lain pernah dimuat dalam berita bahwa ada orang yang bunuh diri dan  saling membunuh hanya karena terlilit hutang dan tidak bisa mengembalikannya.
Pada intinya orang pada zaman sekarang tidak dapat lagi membedakan antara kebutuhan dengan keinginan. Sehingga pola fikir dan perilakunya hanya terpaku pada perubahan kondisi zaman yang semakin global, dengan mencampur adukkan antara kebutuhan dan keinginan. Jika kita mengingat teori bahwa kebutuhan merupakan hal - hal yang harus dipenuhi dalam hidup baik jasmani maupun rohani, sedangkan keinginan belum tentu merupakan hal – hal yang dibutuhkan dan hanya bayangan dalam fikiran. Jika saja gengsi masyarakat dalam hal penanaman modal atau kredit usaha produktif maka akan berdampak baik pada suatu perekonomian.
Uang dalam filosofinya John F Chown merupakan hal yang membedakan dengan hewan. Dengan memiliki akal yang dinamis dan hati nurani seharusnya orang mampu berfikir dan tidak sembarangan dalam menggunakan uang. Tidak hanya digunakan untuk melakukan pemborosan terhadap sesuatu yang tidak penting hanya demi gengsi, jika seseorang ingin dihormati maka tidak perlu memiliki segalanya atau barang – barang mewah yaitu dengan hanya menunjukkan perilaku yang baik dan sebagai agent of change dalam lingkungan sekitarnya. Boleh mengikuti trend yang ada namun perlu memperhatikan kondisi yang ada pada dirinya . apakah dapat memberikan keuntungan atau hanya semata – mata ingin mendapatkan kehormatan namun terlilit hutang.
Dalam kondisi riil masyarakat perlu diperhatikan dalam penggunaan uang untuk transaksi maupun untuk memegang uang secara langsung begitu pula kondisi kekinian maupun gengsi karena hal ini berkaitan dengan jumlah uang beredar dan secara langsung dapat berdampak pada perekonomian makro suatu Negara. Misalnya saja jumlah uang beredar dalam masyarakat yang terlalu tinggi maka akan menyebabkan kenaikan transasi dan meningkatkan permintaan barang , berefek pula pada kelangkaan suatu barang sehingga produsen akan menaikkan harga barang tersebut pada akhirnya akan terjadi inflasi. Inflasi yang tinggi pada suatu Negara mengindikasikan bahwa kondisi dalam Negara tersebut tidak stabil, pemerintah akan memberikan berbagai kebijakan diantaranya dengan menambah import bahan baku dengan harga yang lebih rendah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jika meningkatnya import  bahan baku diharapkan untuk meningkatkan produksi dalam negeri namun yang terjadi malah sebaliknya yaitu digunakan untuk pembelian barang – barang lain dari luar negeri untuk memenuhi gengsi.
Hal yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat yaitu dengan memanfaatkan pelonggaran kebijakan dari pemerintah berkaitan dengan pelonggaran uang seperti kredit. Kredit sendiri pemerintah telah memiliki beberapa program diantaranya program KUR atau kredit usaha rakyat dengan menurunkan  tingkat bunga seperti yang ada dalam paket kebijakan ekonomi jilid 3. Kredit usaha rakyat diberikan untuk memberikan dorongan modal kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang terus mengembangkan usahnya. Jika program tersebut tidak disalahgunakan (konsumtif dan gengsi) seperti dalam pembahasan diatas artinya masyarakat melakukan kredit digunakan untuk mengembangkan usaha yang bersifat produktif maka akan dapat dibayangkan berapa besar sumbangan dari UMKM dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Di Indonesia sumbangan UMKM terhadap pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) sangat besar dimana UMKM memberikan kontribusi terhadap pendapatan nasional (PDB) mencapai 60% dan mampu menyerap tenaga kerja di Indonesia hingga 97% setiap tahunnya[2]. Dengan data tersebut jelas peran UMKM Indonesia sangat strategis dalam perekonomian bangsa. Bahkan jika mengingat dulu krisis tahun 1997 dan tahun 2008 salah satu penyelamat Negara yaitu UMKM.
Jumlah uang beredar merupakan variable dependen atau tetap yang mengindikasikan bahwa variable tersebut meskipun variable independen mengalami perubahan atau berfluktuasi tidak dapat mempengaruhi perubahan jumlah uang beredar karena jumlah uang beredar akan mengalami kenaikan ataupun penurunan ditetapkan oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia. Bank sentral akan  menaikkan jumlah uang yang beredar apabila pemerintah ingin melakukan pelonggaran perekonomian, yaitu dengan menurunkan reserve requirement sehingga tingkat bunnga riil akan rendah dan masyarakat dapat mudah dalam melakukan kredit. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong laju perekonomian dari sektor riil dengan masyarkat dapat mudah mengakses keuangan sebagai modal untuk mengembangkan usaha maka kemampuan usaha tersebut untuk terus berkembang dan memberikan peluang terhadap suatu usaha baru dapat memperlebar pasar.
Dampak besar akan ada penambahan PMDN atau modal dalam negeri. Mengingat Indonesia tidak hanya membutuhkan modal dalam negeri namun juga modal luar negeri, jika sektor riil dapat dibenahi dan membaik maka bukan tidak mungkin aliran modal dari luar negeri akan terus mengalir (capital inflow) baik untuk FDI (Foreign Direct Invesment) jangka pendek maupun jangka panjang. Pada akhirnya akan meningkatkan kondisi ekonomi suatu Negara menjadi lebih baik
Kondisi sebaliknya yaitu apabila pemerintah akan menetapkan teight money  atau uang ketat artinya pemerintah akan mengurangi jumlah yang beredar dalam masyarakat yaitu dengan menaikkan tingkat suku bunga hal ini dilakukan apabila kondisi perekonomian riil tidak stabil yaitu adanya kenaikan harga atau inflasi yang tinggi. Dengan adanya uang ketat masyarakat akan berfikir untuk mengendalikan penggunaan uang untuk melakukan transaksi dan akan mengalihkan uangnya ke sektor perbankan (saving). Pada kondisi seperti ini bunga Bank tinggi dan apabila orang melakukan penyimpanan atau menabung maka akan berekspektasi akan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang.
Kebijakan – kebijakan tersebut tetap saja akan dipengaruhi oleh kondisi fundamental yang ada dalam suatu Negara. Karena yang melatarbelakangi pemerintah untuk membuat kebijakan adalah kondisi perekonomian suatu Negara. Faktor – faktor tersebut tidak hanya faktor ekonomi melainkan faktor non ekonomi seperti politik, hukum, sosial, dan budaya. Politik akan berpengaruh terhadap jumlah uang beredar apabila terjadi permasalahan dalam dunia politik seperti pemilihan pemimpin Negara maupun pemilihan pemerintah daerah dimana jumlah uang beredar sangat tinggi karena digunakan para calon legislative untuk mencari dukungan dari berbagai pihak, dan politik tidak etis yang ada dibalik proses birokrasi. Dari sisi hukum permasalahan hukum yang ada di Indonesia yang runcing dibawah dan tumpul dibawah serta permasalahan suap menyuap dalam proses persidangan dapat berpengaruh terhadap jumlah uang beredar suatu Negara.
Sedangkan dari sisi sosial salah satunya yaitu pada fenomena masyarakat yang cenderung mengikuti trend, gengsi masyarakat jika menggunakan barang – barang luar negeri seperti fenomena diatas merupakan salah satu behavior yang akan berpengaruh terhadap permintaan uang, karena orang cenderung konsumtif dan terus membelanjakan uang yang dipegangnya. Disisi lain ekspektasi masyarakat terhadap harga yang berlebihan juga dapat berpengaruh terhadap permintaan uang, dimana disaat konsumsi masyarkat meningkat maka orang akan berfikir nantinya tidak kebagian barang meskipun mampu membelinya sehingga pada saat itu juga orang akan membeli barang sebanyak – banyaknya meskipun kebutuhannya hanya separuhnya (ketidakefisienan). Pada saat orang menambah konsumsinya maka jumlah uang yang diminta dalam msayarakat juga  akan meningkat. Meskipun pada saat ini orang lebih banyak menyimpan uang dalam bentuk ATM yang bisa diambil sewaktu – waktu namun karena orang tersebut gengsi tidak membawa uang maka pada saat ada acara atau kumpulan sosialita orang akan membawa uang dalam jumlah besar hanya demi jika temannya memiliki barang baru orang tersebut juga akan meniru untuk membelinya.
Trend lain dalam masyarakat sosial yaitu pada saat ada event daerah atau Hari Raya Idhul Fitri dan Idhul Adha. Dimana pada saat menuju bulan – bulan tersebut banyak orang melakukan pembelian barang – barang yang dirasa dibutuhkan misalnya pada saat hari raya idul fitri orang banyak membeli bahan baku berkaitan dengan kain, tepung untuk membuat kue, dan bahan – bahan lain yang biasanya hanya dicari orang pada saat hari raya. Meskipun persediaan barang ada namun banyak pihak – pihak yang mencari untung pada kesempatan ini sehingga harga naik dan banyak orang melakukan penarikan uang tunai secara besar – besaran hanya untuk membeli barang yang seharusnya orang tidak perlu membelinya tetapi karena di Indonesia telah membudaya bahwa hari raya harus ada yang baru maka setiap orang akan merasa gengsi jika tidak membeli baju baru misalnya. Kondisi seperti itu akan terus terjadi setiap tahunnya di Indonesia.
Publik menjadi bagian penting untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam  untuk menambah dan mengurangi jumlah uang beredar. Perilaku masyarakat juga akan terkait didalamnya karena masyarakat sebagai pelaku untuk mendistribusikan dan mentranformasikan uang yang ia miliki. Pada tahun 2015 perekonomian Indonesia mengalami penurunan dibarengi dengan kondisi politik Indonesia hingga PEMILU dan melemahnya nilai tukar rupiah (depresiasi) terhadap dollar. Menjadi peyebab tingginya penambahan pasokan uang beredar.
Dengan mengacu pada berbagaoi permasalahan ditahun sebelumnya pemerintah akhirnya membuat sejumlah paket kebijakan diantaranya ada paket kebijakan Jilid 1, 2, 3, 4 , 5 dan seterusnya. Paket kebijakan tersebut meliputi berbagai kemudahan dan deregulasi pemerintah terhadap beberapa sektor dan permudahan izin usaha maupun pemangkasan pajak (tax amnesty dan tax allowance) serta tax holiday untuk perusahaan yang mau mendirikan perusahaan dilauar daerah pemerintah akan membebaskan pajak terhadap perusahaan tersebut. Namun pada intinya paket kebijakan teresebut hampir semua memiliki keterkaitan satu sama lain dan untuk mendorong investasi dalam dan luar negeri.salah satunya yaitu pada paket kebijakan jokowi 3 berkaitan dengan KUR dimana pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR dan memperbolehkan para pegawai swasta atau pegawai tetap untuk melakukan pinjaman asalkan uang tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha yang bersifat prosuktif.
Sedangkan ditahun 2016 berdasarkan analisis Bank Indonesia likuiditas perekonomian uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2016 tumbuh 7,2 % secara tahunan. (yoy). Angka ini lebih rendah dar bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,7 % (yoy). Berdasarkan komponennya M1 dan uang kuasi (simpanan berjangka dan tabungan, baik rupiah maupun valas, serta giro valas) yang masing – masing tumbuh 11,6% (yoy) dan 5,9 %(yoy), lebih rendah dibandingkan 14,0 % (yoy) dan 6,3 % (yoy) pada bulan sebelumnya[3].
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan M2 terutama dipengaruhi oleh turunnya pertumbuhan kredit. Posisi kredit yang disalurkan perbankan pada akhir februari 2016 tercatat sebesar Rp 3.996,6 T atau tumbuh 8,0 % (yoy), melambat dibandingkanbulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,3 % (yoy). Perlambatan penyaluran kredit terutama terjadi pada kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI)[4]. Artinya jumlah uang yang beredar akan mengalami perlambanan apabila masyarakat mengurangi kredit atau program kredit yang tidak tersalurkan secara merata sehingga akan berdampak pada pembangunan dalam sektor riil mengalami perlambanan dibandingkan tahun sebelumnya.





[1] Jumlah Penduduk Indonesia Tahun 2015 : BPS
[2] Kontribusi UMKM :BPS 2015
[3] Analisis jumlah uang beredar : Bank Indonesia 2016
[4] Faktor yang memepengaruhi JUB : Bank Indonesia 2016

0 komentar:

Posting Komentar