JUMLAH UANG BEREDAR, BUKAN HANYA SEKEDAR
KEBUTUHAN TETAPI GENGSI
Oleh,
SUCI ARVILIA
130810101122
Monetary 2013
Fenomena kekinian telah
menjadi trend bagi setiap masyarakat di Indonesia. Utamanya bagi kalangan
mahasiswa atau masyarakat umum yang suka mengikuti gaya yang ada dalam tayangan
televisi dalam negeri maupun luar negeri. Masyarakat hanya memandang sisi modern
dan mengikuti tanpa memperhatikan kondisi yang
ada. Kekinian dianggap paling penting agar masyarakat tidak dipandang “kudet”
atau kurang update. Hal tersebut terus memicu adanya pihak – pihak tertentu
untuk memanfaatkan fenomena yang ada dengan menyediakan barang atau jasa KW
(barang sama dengan kualitas yang berbeda) untuk memenuhi kekinian masyarakat.
Begitu pula dengan masyarakat hanya berfikiran bagaimana bisa memiliki barang
yang mirip dengan idola atau yang sering dipakai banyak orang namun dengan budget
terbatas.
Zaman modern ini budget
menjadi tidak penting lagi bagi setiap orang karena orang akan menggampangkan
dan terus meningkatkan daya belinya meskipun barang tersebut dirasa bukan karena
kebutuhan melainkan hanya keinginan atau nafsu semata. Dilain sisi Handphone
dan technologi lainpun telah mendukung keefisienan masyarakat dalam melakukan
transaksi sehingga masyarakat akan dimanjakan atau cukup dirumah, dikantor,
kampus bahkan dimanapun berada bisa mengupdate berbagai perkembangan berbagai jenis
barang hanya dengan membuka web melalui handphone nya.
Handphone yang dulunya
hanya digunakan untuk mempermudah berkomunikasi sekarang telah berubah fungsi
menjadi berbagai fungsi atau serba fungsi. Diantaranya untuk mengakses
internet, sosial media dengan berbagai aplikasi pilihan, mencari bahan – bahan
materi perkulian (E- book dan E-Journal baik itu jurnal nasional
hingga jurnal internasional), melakukan transaksi jual beli atau bisnis online,
dan untuk mengerjakan berbagai pekerjaan kantor. Karena dengan hanya duduk dan
membuka google saja misalnya seseorang telah bisa mengakses apa saja yang
diinginkan bahkan serasa semuanya bisa didapatkan dalam beberapa menit. Saat
ini bisnis online merupakan peluang yang sangat diminati banyak orang baik dari
sisi produsen maupun konsumen.
Dari sisi produsen
bisnis online dianggap akses paling mudah untuk melakukan proses pemasaran
suatu produk sehingga lebih efisien dan menarik daripada promosi secara
langsung (proses promosi katalog), orang akan lebih banyak mengenali produk
yang ada di internet melalui handphone, serta mengikuti kondisi pasar yang ada
karena selera perlu diperhatikan oleh produsen. Dari sisi konsumen bisnis
online dianggap mempermudah dalam proses transaksi jual beli dengan hanya
mengetik judul barang dalam pasar online orang dapat mendapatkan berbegai
harga, jenis dan kualitas barang tersebut tanpa perlu datang langsung kepasar
atau toko, dipandang lebih efisien jika untuk orang yang berkarir dan tidak
mempunyai banyak waktu untuk berbelanja langsung. Sehingga nantinya orang akan
hanya tinggal melakukan pembayaran melalui transfer ke toko online tersebut dan
barang akan dikirim beberapa hari kemudian. Fenomena tersebut juga akan
mengurangi kecenderungan seseorang untuk memegang uang secara tunai.
Jika akses internet dan
sosial media sangat mendukung masyarakat dalam melakukan kegiatan transaksi, maka akan memicu mindset orang
untuk terus menigkatkan daya belinya. Daya beli tanpa dasar kebutuhan maka akan
memicu peningkatan permintaan akan barang
tersebut sehingga nantinya akan berefek pada peningkatan harga akan barang
tersebut. Peningkatan harga akan memicu pula pada angka inflasi dimasa yang
akan datang. Selain itu kecenderungan seseorang dalam mengakses melalui
internet dalam berbagai hal akan dapat menigkatakan apa yang namanya “smartphone disease”.
Pola fikir masyarakat
yang hanya mengikuti mode tanpa berfikir bagaimana cara mengendalikan antara
keinginan dan kebutuhan hanya akan terjebak pada pepatah “besar pasak daripada
tiang”. Hal tersebut bukan berarti tidak memiliki dampak terhadap perekonomian
suatu Negara bahkan akan menyebabkan melemahnya suatu perekonomian dalam
negeri. Sumber daya manusia yang dimiliki suatu Negara yang dapat menentukan
kuat lemahnya kondisi ekonomi dalam negeri namun apabila sumber daya manusia
yang ada dengan kuantitas besar yakni 250 juta jiwa[1]
namun memilki kualitas yang tidak seimbang dengan Negara lain maka hanya akan
dimanfaatkan Negara lain untuk dijadikan sebagai objek dalam pemasaran suatu
produk. Luar negeri akan hanya memandang Indonesia sebagai Negara dengan masyarakat
yang tingkat konsumsinya sangat tinggi namun tidak menyukai kerumitan untuk
bisa belajar membuat barang tersebut dan mengembangkannya sendiri dalam negeri
namun hanya ingin sebagai “User” tidak
sebagai “Maker”.
Banyak barang – barang dari
luar negeri yang terus masuk di pasar dalam negeri dan barang dalam negeri
sedikit demi sedikit mulai tergeser karena bukan lain itu semua demi memenuhi
yang namanya “prestise” atau sikap dan perilaku masyarakat yang gengsi apabila
tidak mengikuti trend yang ada. Masyarakat banyak menarik uang secara tunai
hanya untuk memenuhi keinginannya terhadap suatu barang tanpa berfikir lagi
adanya opportunity cost yang hilang.
Masyarakat menjadi tidak peduli dengan penghasilannya karena merasa masih
memiliki kartu kredit yang nantinya bisa digunakan apabila kehabisan uang.
Bahkan yang lebih ekstrem yaitu dengan melakukan hutang ke Bank dengan alasan
untuk mengembangkan suatu usaha yang produktif yang dimilikinya namun ternyata
digunakan untuk membeli mobil hanya tujuan supaya disegani, dihormati dan
dipandang kaya.
Jika dibandingkan
dengan zaman dahulu orang memegang uang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari –
hari, misalnya pembelian bahan pokok maupun kebutuhan ringan lainnya. Orang
tidak akan membeli jika dirasa tidak dibutuhkan, dan jika ada keinginan orang
akan menabung terlebih dahulu untuk bisa membelinya. Dan sebaliknya zaman
sekarang orang memandang gengsi lebih penting sehingga ada atau tidak ada uang
dan mampu atau tidak mampu untuk membelinya bagaimanapun caranya orang tersebut
harus dapat membelinya sekalipun dengan cara hutang maupun cara lainnya
(kejahatan). Itu semua hanya ingin untuk bisa kembali lagi mengikuti trend
kekinian hanya takut ketinggalan zaman meskipun mungkin besok, beberapa hari
kemudian akan ada perubahan terhadap produk tersebut. Begitu pun jika ada
barang baru orang akan terus membelinya dan terbuai dengan barang – barang
trend tanpa memperhatikan uang yang ada. Sehingga dampaknya penambahan hutang
pun tidak dapat dihindari, meminjam atau hutang sekali dan dua kali terus
dikembalikan merupakan batas wajar, namun apabila kembali dilakukan hingga
mencapai milyaran bahkan triliunan dan bahkan berani menyentuh uang yang bukan
miliknya untuk semata memenuhi kebutuhan pribadinya (korupsi) dianggap sudah tidak
wajar lagi. Contoh riil lain pernah dimuat dalam berita bahwa ada orang yang
bunuh diri dan saling membunuh hanya
karena terlilit hutang dan tidak bisa mengembalikannya.
Pada intinya orang pada
zaman sekarang tidak dapat lagi membedakan antara kebutuhan dengan keinginan.
Sehingga pola fikir dan perilakunya hanya terpaku pada perubahan kondisi zaman
yang semakin global, dengan mencampur adukkan antara kebutuhan dan keinginan.
Jika kita mengingat teori bahwa kebutuhan merupakan hal - hal yang harus
dipenuhi dalam hidup baik jasmani maupun rohani, sedangkan keinginan belum
tentu merupakan hal – hal yang dibutuhkan dan hanya bayangan dalam fikiran.
Jika saja gengsi masyarakat dalam hal penanaman modal atau kredit usaha
produktif maka akan berdampak baik pada suatu perekonomian.
Uang dalam filosofinya
John F Chown merupakan hal yang membedakan dengan hewan. Dengan memiliki akal
yang dinamis dan hati nurani seharusnya orang mampu berfikir dan tidak
sembarangan dalam menggunakan uang. Tidak hanya digunakan untuk melakukan
pemborosan terhadap sesuatu yang tidak penting hanya demi gengsi, jika
seseorang ingin dihormati maka tidak perlu memiliki segalanya atau barang –
barang mewah yaitu dengan hanya menunjukkan perilaku yang baik dan sebagai agent of change dalam lingkungan
sekitarnya. Boleh mengikuti trend yang ada namun perlu memperhatikan kondisi
yang ada pada dirinya . apakah dapat memberikan keuntungan atau hanya semata –
mata ingin mendapatkan kehormatan namun terlilit hutang.
Dalam kondisi riil
masyarakat perlu diperhatikan dalam penggunaan uang untuk transaksi maupun
untuk memegang uang secara langsung begitu pula kondisi kekinian maupun gengsi
karena hal ini berkaitan dengan jumlah uang beredar dan secara langsung dapat
berdampak pada perekonomian makro suatu Negara. Misalnya saja jumlah uang
beredar dalam masyarakat yang terlalu tinggi maka akan menyebabkan kenaikan
transasi dan meningkatkan permintaan barang , berefek pula pada kelangkaan suatu
barang sehingga produsen akan menaikkan harga barang tersebut pada akhirnya
akan terjadi inflasi. Inflasi yang tinggi pada suatu Negara mengindikasikan
bahwa kondisi dalam Negara tersebut tidak stabil, pemerintah akan memberikan
berbagai kebijakan diantaranya dengan menambah import bahan baku dengan harga
yang lebih rendah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Jika meningkatnya
import bahan baku diharapkan untuk meningkatkan
produksi dalam negeri namun yang terjadi malah sebaliknya yaitu digunakan untuk
pembelian barang – barang lain dari luar negeri untuk memenuhi gengsi.
Hal yang seharusnya
dilakukan oleh masyarakat yaitu dengan memanfaatkan pelonggaran kebijakan dari
pemerintah berkaitan dengan pelonggaran uang seperti kredit. Kredit sendiri
pemerintah telah memiliki beberapa program diantaranya program KUR atau kredit
usaha rakyat dengan menurunkan tingkat
bunga seperti yang ada dalam paket kebijakan ekonomi jilid 3. Kredit usaha
rakyat diberikan untuk memberikan dorongan modal kepada UMKM (usaha mikro kecil
dan menengah) yang terus mengembangkan usahnya. Jika program tersebut tidak
disalahgunakan (konsumtif dan gengsi) seperti dalam pembahasan diatas artinya
masyarakat melakukan kredit digunakan untuk mengembangkan usaha yang bersifat
produktif maka akan dapat dibayangkan berapa besar sumbangan dari UMKM dalam
menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Di Indonesia sumbangan UMKM
terhadap pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) sangat besar dimana UMKM
memberikan kontribusi terhadap pendapatan nasional (PDB) mencapai 60% dan mampu
menyerap tenaga kerja di Indonesia hingga 97% setiap tahunnya[2].
Dengan data tersebut jelas peran UMKM Indonesia sangat strategis dalam
perekonomian bangsa. Bahkan jika mengingat dulu krisis tahun 1997 dan tahun
2008 salah satu penyelamat Negara yaitu UMKM.
Jumlah uang beredar
merupakan variable dependen atau tetap yang mengindikasikan bahwa variable
tersebut meskipun variable independen mengalami perubahan atau berfluktuasi
tidak dapat mempengaruhi perubahan jumlah uang beredar karena jumlah uang
beredar akan mengalami kenaikan ataupun penurunan ditetapkan oleh Bank Sentral
yaitu Bank Indonesia. Bank sentral akan menaikkan
jumlah uang yang beredar apabila pemerintah ingin melakukan pelonggaran
perekonomian, yaitu dengan menurunkan reserve
requirement sehingga tingkat bunnga riil akan rendah dan masyarakat dapat
mudah dalam melakukan kredit. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong
laju perekonomian dari sektor riil dengan masyarkat dapat mudah mengakses
keuangan sebagai modal untuk mengembangkan usaha maka kemampuan usaha tersebut
untuk terus berkembang dan memberikan peluang terhadap suatu usaha baru dapat
memperlebar pasar.
Dampak besar akan ada
penambahan PMDN atau modal dalam negeri. Mengingat Indonesia tidak hanya
membutuhkan modal dalam negeri namun juga modal luar negeri, jika sektor riil
dapat dibenahi dan membaik maka bukan tidak mungkin aliran modal dari luar
negeri akan terus mengalir (capital
inflow) baik untuk FDI (Foreign
Direct Invesment) jangka pendek maupun jangka panjang. Pada akhirnya akan
meningkatkan kondisi ekonomi suatu Negara menjadi lebih baik
Kondisi sebaliknya
yaitu apabila pemerintah akan menetapkan teight
money atau uang ketat artinya
pemerintah akan mengurangi jumlah yang beredar dalam masyarakat yaitu dengan
menaikkan tingkat suku bunga hal ini dilakukan apabila kondisi perekonomian
riil tidak stabil yaitu adanya kenaikan harga atau inflasi yang tinggi. Dengan
adanya uang ketat masyarakat akan berfikir untuk mengendalikan penggunaan uang
untuk melakukan transaksi dan akan mengalihkan uangnya ke sektor perbankan (saving). Pada kondisi seperti ini bunga
Bank tinggi dan apabila orang melakukan penyimpanan atau menabung maka akan
berekspektasi akan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang.
Kebijakan – kebijakan
tersebut tetap saja akan dipengaruhi oleh kondisi fundamental yang ada dalam
suatu Negara. Karena yang melatarbelakangi pemerintah untuk membuat kebijakan
adalah kondisi perekonomian suatu Negara. Faktor – faktor tersebut tidak hanya
faktor ekonomi melainkan faktor non ekonomi seperti politik, hukum, sosial, dan
budaya. Politik akan berpengaruh terhadap jumlah uang beredar apabila terjadi
permasalahan dalam dunia politik seperti pemilihan pemimpin Negara maupun
pemilihan pemerintah daerah dimana jumlah uang beredar sangat tinggi karena
digunakan para calon legislative untuk mencari dukungan dari berbagai pihak,
dan politik tidak etis yang ada dibalik proses birokrasi. Dari sisi hukum permasalahan
hukum yang ada di Indonesia yang runcing dibawah dan tumpul dibawah serta permasalahan
suap menyuap dalam proses persidangan dapat berpengaruh terhadap jumlah uang
beredar suatu Negara.
Sedangkan dari sisi
sosial salah satunya yaitu pada fenomena masyarakat yang cenderung mengikuti
trend, gengsi masyarakat jika menggunakan barang – barang luar negeri seperti
fenomena diatas merupakan salah satu
behavior yang akan berpengaruh terhadap permintaan uang, karena orang
cenderung konsumtif dan terus membelanjakan uang yang dipegangnya. Disisi lain
ekspektasi masyarakat terhadap harga yang berlebihan juga dapat berpengaruh
terhadap permintaan uang, dimana disaat konsumsi masyarkat meningkat maka orang
akan berfikir nantinya tidak kebagian barang meskipun mampu membelinya sehingga
pada saat itu juga orang akan membeli barang sebanyak – banyaknya meskipun
kebutuhannya hanya separuhnya (ketidakefisienan). Pada saat orang menambah
konsumsinya maka jumlah uang yang diminta dalam msayarakat juga akan meningkat. Meskipun pada saat ini orang
lebih banyak menyimpan uang dalam bentuk ATM yang bisa diambil sewaktu – waktu
namun karena orang tersebut gengsi tidak membawa uang maka pada saat ada acara
atau kumpulan sosialita orang akan membawa uang dalam jumlah besar hanya demi
jika temannya memiliki barang baru orang tersebut juga akan meniru untuk
membelinya.
Trend
lain dalam masyarakat sosial yaitu pada saat ada event daerah atau Hari Raya
Idhul Fitri dan Idhul Adha. Dimana pada saat menuju bulan – bulan tersebut
banyak orang melakukan pembelian barang – barang yang dirasa dibutuhkan
misalnya pada saat hari raya idul fitri orang banyak membeli bahan baku
berkaitan dengan kain, tepung untuk membuat kue, dan bahan – bahan lain yang
biasanya hanya dicari orang pada saat hari raya. Meskipun persediaan barang ada
namun banyak pihak – pihak yang mencari untung pada kesempatan ini sehingga
harga naik dan banyak orang melakukan penarikan uang tunai secara besar –
besaran hanya untuk membeli barang yang seharusnya orang tidak perlu membelinya
tetapi karena di Indonesia telah membudaya bahwa hari raya harus ada yang baru
maka setiap orang akan merasa gengsi jika tidak membeli baju baru misalnya.
Kondisi seperti itu akan terus terjadi setiap tahunnya di Indonesia.
Publik menjadi bagian
penting untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam untuk menambah dan mengurangi jumlah uang
beredar. Perilaku masyarakat juga akan terkait didalamnya karena masyarakat
sebagai pelaku untuk mendistribusikan dan mentranformasikan uang yang ia
miliki. Pada tahun 2015 perekonomian Indonesia mengalami penurunan dibarengi
dengan kondisi politik Indonesia hingga PEMILU dan melemahnya nilai tukar
rupiah (depresiasi) terhadap dollar. Menjadi peyebab tingginya penambahan
pasokan uang beredar.
Dengan mengacu pada
berbagaoi permasalahan ditahun sebelumnya pemerintah akhirnya membuat sejumlah
paket kebijakan diantaranya ada paket kebijakan Jilid 1, 2, 3, 4 , 5 dan seterusnya.
Paket kebijakan tersebut meliputi berbagai kemudahan dan deregulasi pemerintah
terhadap beberapa sektor dan permudahan izin usaha maupun pemangkasan pajak (tax amnesty dan tax allowance) serta tax
holiday untuk perusahaan yang mau mendirikan perusahaan dilauar daerah
pemerintah akan membebaskan pajak terhadap perusahaan tersebut. Namun pada
intinya paket kebijakan teresebut hampir semua memiliki keterkaitan satu sama
lain dan untuk mendorong investasi dalam dan luar negeri.salah satunya yaitu
pada paket kebijakan jokowi 3 berkaitan dengan KUR dimana pemerintah menurunkan
tingkat suku bunga KUR dan memperbolehkan para pegawai swasta atau pegawai
tetap untuk melakukan pinjaman asalkan uang tersebut digunakan untuk
mengembangkan usaha yang bersifat prosuktif.
Sedangkan
ditahun 2016 berdasarkan analisis Bank Indonesia likuiditas perekonomian uang
beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2016 tumbuh 7,2 % secara tahunan.
(yoy). Angka ini lebih rendah dar bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,7 %
(yoy). Berdasarkan komponennya M1 dan uang kuasi (simpanan berjangka dan
tabungan, baik rupiah maupun valas, serta giro valas) yang masing – masing
tumbuh 11,6% (yoy) dan 5,9 %(yoy), lebih rendah dibandingkan 14,0 % (yoy) dan
6,3 % (yoy) pada bulan sebelumnya[3].
Berdasarkan
faktor yang mempengaruhi, perlambatan M2 terutama dipengaruhi oleh turunnya
pertumbuhan kredit. Posisi kredit yang disalurkan perbankan pada akhir februari
2016 tercatat sebesar Rp 3.996,6 T atau tumbuh 8,0 % (yoy), melambat dibandingkanbulan
sebelumnya yang tumbuh sebesar 9,3 % (yoy). Perlambatan penyaluran kredit
terutama terjadi pada kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI)[4].
Artinya jumlah uang yang beredar akan mengalami perlambanan apabila masyarakat
mengurangi kredit atau program kredit yang tidak tersalurkan secara merata
sehingga akan berdampak pada pembangunan dalam sektor riil mengalami
perlambanan dibandingkan tahun sebelumnya.






0 komentar:
Posting Komentar