KRONOLOGIS KEBIJAKAN 1 POHON
MENJADI KEBIJAKAN 1000 POHON
Oleh,
Suci Arvilia
130810101122
Monetary 2013
Indonesia dapat di
istilahkan Negara yang selalu terkena getah akibat Luar negeri ataupun Amerika
makan nangka. Mengapa demikian? Karena Indonesia merupakan salah satu Negara
berkembang yang selalu terkena berbagai dampak adanya krisis di Dunia dan di
Amerika. Bahkan hingga saat ini 2016 Indonesia masih harus merasakan berbagai
dampak mulai krisis tahun 1970 an hingga tahun 2000 an. Dampak – dampak tersebut
misalnya resiko sistemik dalam keuangan, terus terdepresiasinya mata uang
Indonesia, Dampak spillover berbagai bidang. Bukan tidak ada usaha maupun upaya
dari pemerintah Indonesia khususnya dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Meskipun belum maksimal tetapi pemerintah telah mernerapkan berbagai kebijakan
diantaranya kebijakan deregulasi, moneter, fiskal, mikroprudensial,hingga
makroprudensial. Kebijakan – kebijakan tersebut diterapkan dengan berbagai
latar belakang dan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia dari
tahun ke tahun. Mengingat tidak semua kebijakan dapat diterapkan dalam satu
waktu.
Krisis ekonomi dunia
merupakan salah satu fenomena ekonomi yang terjadi akibat adanya penurunan
skala ekonomi secara signifikan. Krisis tersebut dapat menyerang suatu Negara
dalam berbagai bidang baik itu kondisi finansial akibat penurunan harga output,
maupun sektor monetary suatu Negara hingga mengakibatkan terjadinya menyebabkan
buble economics. Krisis tidak hanya
dialami oleh Negara berkembang namun juga terjadi di negera – Negara maju
seperti Amerika Serikat, Inggris. Dengan adanya kondisi tersebut diberbagai
Negara memerlukan berbagai konsep kebijakan dan setiap krisis tidak hanya
menerapkan satu kebijakan saja,
melainkan beberapa kebijakan karena berkaitan dengan banyaknya bidang yang ada dalam Negara
tersebut.
Perubahan – perubahan
kebijakan akan terus dilakukan dengan bersamaan adanya perbaikan kondisi
fundamental suatu Negara. Mengaca dari pengalaman sebelumnya Misalnya fenomena di Amerika pada saat krisis tahun 1970 – an
dimana Amerika dapat keluar dari resesi akibat menurunnya harga minyak dunia,
karena banyaknya Negara – Negara penghasil minyak mentah menambah penawarannya
sehingga pasokan minyak yang sebelumnya memiliki harga yang melambung tinggi
menjadi anjlok. Dimana kondisi tersebut memiliki dampak positif terhadap Negara
– Negara maju, namun Negara – Negara yang mengandalkan minyak sebagai
pendapatan negaranya akan mengalami kondisi sebaliknya, yakni krisis finansial
salah satunya di Indonesia. Karena Indonesia merupakan Negara yang kaya akan
sumber daya alamnya sehingga pada waktu itu hanya mengandalkan minyak mentah
sebagai pendapatan Negara. Dengan adanya krisis tersebut akhirnya pemerintah
Indonesia melakukan pemangkasan cadangan devisa dan mendevaluasi rupiah. Namun
bukan dapat mengurangi krisis, yang terjadi semakin mengecilnya cadangan devisa
dan defisit neraca pembayaran yang tidak dapat dihindarkan.itu merupakan salah
satu contoh kebijakan yang pernah diterapkan di Indonesia pada saat terjadi
krisis ekonomi.
Sekedar memberi ulasan
kebijakan pemerintah sendiri merupakan regulasi atau campur tangan pemerintah
apabila terjadi gejolak ekonomi dalam negeri. Kebijakan dibagi menjadi 2 yaitu
kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
1. Kebijakan
fiskal merupakan kebijakan pemerintah yang mengatur sisi riil dari
perekonomian. Instrumen yang digunakan antara lain belanja pemerintah, pajak,
subsidi, transfer payment. Kebijakan fiskal diterapkan untuk memberikan
keseimbangan pada perekonomian. Kebijakan fiskal dapat berupa kebijakan
ekspansif dan kebijakan konstraktif, dimana dalam kebijakan ekspansif kebijakan
untuk melakukan suntikan atau doromgan pada perekonomian sektor riil artinya
disini perekonomian sedang menangalami booming dan perlu adanya perkembangan
lebih lanjut. Kebijakan ini dilakukan pemerintah dengan melakukan peningkatan
belanja pemerintahbaik untuk perbaikan insfrastruktur maupun penigkatan
kualitas SDM.
2. Kebijakan
moneter merupakan kebijakan pemerintah melalui Bank Indonesia untuk mengatur
stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Bank Indonesia dalam kebijakan moneter
dapat dilakukan melalui pengendalian suku bunga, RR, atau cadangan devisa dalam
negeri ataupun mengendalikan inflasi dengan batasan – batasan angka tertentu.
Kebijakan moneter sendiri dibagi menjadi 2 yaitu kebiajakan ekspansif dan
kebijakan konstraktif. Kebijakan ekspansif dilakukan untuk mendorong suatu perekonomian melalui
penurunan Reserve requirement dan
penurunan suku bunga acuan, dengan penurunan suku bunga turun maka masyarakat
dapat menjangkau peminjaman modal untuk mengembangkan berbagai bisnis dalam
suatu Negara.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah salah satu cara Bank Indonesia
dalam mengendalikan uang yang beredar yaitu dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government
securities). Jika Bank Indonesia ingin menambah jumlah uang beredar, Bank Indonesia
akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, apabila Bank Indonesia ingin
jumlah uang yang beredar berkurang, maka Bank Indonesia akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Bentuk dari Surat berharga pemerintah
antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank
Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Instrument lain yaitu Fasilitas diskonto yakni pengaturan
jumlah uang yang beredar namun dengan memainkan tingkat bunga bank Indonesia
terhadap bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga
harus meminjam ke bank Indonesia. Untuk menambah jumlah uang beredar, Bank
Indonesia akan menurunkan tingkat bunga bank sentral, dan sebaliknya Bank Indonesia
akan menaikkan tingkat suku bunga apabila ingin mengurangi atau menarik jumlah
uang yang beredar pada masyarakat.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Reserve Requirement atau Rasio cadangan wajib adalah salah
satu instrument moneter yang mengatur jumlah uang beredar dengan menaikturunkan
jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, Bank Indonesia akan
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, Bank
Indonesia akan menaikkan rasio. Rasio ini juga digunakan Bank Indonesia untuk
mengendalikan laju kredit dalam negeri.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Instrumen lain himbauan moral merupakan instrumen kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada
pelaku ekonomi. misalnya seperti memberikan himbauan kepada perbankan dalam memberikan
kredit, untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit, karena kredit sangat
berpengaruh terhadap perekonomian apabila kredit dapat berjalan dengan baik
namun sebaliknya kredit akan menghancurkan sistem perbankan apabila kredit
tersebut mengalami kemacetan, selain itu perbankan perlu memperhatikan dalam menambah
dan mengurangi jumlah uang beredar serta menghimbau agar bank meminjam uang
lebih ke bank sentral untuk apabila Bnank sentral meurunkan Reserve
Requirementnya sehingga dapat menambah akses kredit dan memperbanyak jumlah
uang beredar pada perekonomian.
Secara umum kebijakan
moneter ditujukan untuk menstabilkan jumlah uang beredar dengan berbagai cara
diatas, karena jumlah uang beredar akan mempengaruhi banyak hal diantaranya
apabila terlalu banyak uang yang beredar akan meningkatkan harga dan akan
berdampak pada inflasi dan sebagainya. Dan menyesuaikan dengan kondisi
perekonomian suatu Negara. Itu adalah yang membedakannya stabilitas moneter dengan
stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan merupakan stabilitas
untuk mengendalikan kestabilan institusi dan pasar keuangan, tanpa adanya tekanan
dan pergerakan hara yang berpotensi akan menyebabkan goncangan terhadap
perekonomian serta memiliki instrument yang sangat terbatas dan sulit untuk
disesuaikan.
Dalam sistem stabilitas
keuangan terdapat 2 pendekatan yaitu
pendekatan makroprudensial dan mikroprudensial.
a. Mikroprudensial
memiliki tujuan untuk melakukan pantauan dan penialaian terhadap financial
soundness dari masing – masing individu atau lembaga keuangan, perlindungan
terhadap konsumen dengan control prudensial “buttom – up “. Dan memiliki model rsiko yang bersifat eksogen.
b. Makroprudensial
memiliki tujuan untuk melakukan pantauan dan penilaian terhadap sistem keuangan
secara keseluruhan, menghindari goncangan ekonomi atau penurunan Gross Domestic Product dengan control
prudensial “top – down”. Dan memiliki
resiko sebagian bersifat endogen.
Stabilitas moneter
memang penting dalam menangani setiap gejolak perekonomian namun apakah bisa
dengan satu stabilitas saja mengendalikan seluruh lingkup makro, sedangkan
stabilitas moneter hanya dapat menangani gejolak secara mikro sektor yakni
pengendalian harga dalam masyarakat. Sama halnya seperti pendekatan secara
mikroprudensial hanya terbatas pada pengawasan sistem keuangan secara individu
misalnya dimulai dari penilaian terhadap perilaku bank – bank umum dalam
menyalurkan kredit maupun lembaga – lembaga keuangan lainnya. Pendekatan ini
mulai tahun 2013 telah dipegang oleh otoritas jasa keuangan sehingga Bank
Indonesia hanya difokuskan untuk menangani stabilitas sistem keuangan secara
makro ekonomi.

Sumber
: Bank Indonesia
secara umum gambar
diatas memperlihatkan bagaimana pentingnya stabilitas sistem keuangan dalam
menangani permasalahan ekonomi dalam suatu Negara yag tidka terlepas dari
adanya resiko pada perekonomian baik itu inflasi hingga krisis global dan
gejolak – gejolak lainnya yang memiliki resiko sistemik baik jangka pendek
maupun jangka panjang. Pengalaman krisis global menunjukkan bahwa stabilitas
harga saja (mikro) tidak cukup menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang atau
berlanjutan . Berikut pengalaman krisis Dunia yang sangat berdampak dan
berpengaruh di Indonesia bahkan hingga saat ini dampaknya masih dapat dirasakan
atau berlanjut
a.
Krisis pada tahun 1970 – an dikutip dari
buku Radius prawiro (1998 : 75) berjudul pergulatan Indonesia
Selama dekade 1970 – an
sampai akhir 1980 –an, perekonomian Indonesia berjalan berlawanan dengan
perekonomian dunia pada umumnya. Kejutan minyak yang membawa resesi bagi
perekonomian industri merupakan anugrah bagi Indonesia. Kejatuhan pada harga
minyak dalam 1980 –an, yang merupakan hal penting bagi pemulihan perekonomian
Negara – Negara industri, merupakan bencana bagi Indonesia. Pada tahun 1983,
Indonesia memulai proses deregulasi ekonomi. Dengan melaksanakan hal tersebut,
Indonesia berada pada garis depan consensus ekonomi yang sedang timbul yang
mengakui efisiensi pasar bebas. Lagipula, keterbukaan yang muncul bersmaan
dengan deregulasi ekonomi memungkinkan Indonesia untuk mengintegrasikan
perekonomian domestik secara menyeluruh kedalam perekonomian internasional.
Juga sama pentingnya, deregulasi menciptakan kondisi – kondisi bagi sektor
swasta untuk makin terlibat jauh dan ekstensif dalam pembangunan ekonomi
Negara. Sektor swasta menjadi lebih kuat berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan pemerataan dengan melibatkan lebih banyak bagian perekonomian
dalam proses pembangunan.
b. Krisis
moneter tahun 1997/1998
Krisis moneter yang berlangsung di Indonesia
pada tahun 1997-1998, dapat disimpulkan sebagai dampak dari penurunan nilai
tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Tidak hanya Indonesia, negara- negara
tetangga pun juga merasakan. Akan tetapi Indonesia termasuk negara yang
terparah akibat masalah tersebut. Hal ini dikarenakan Indonesia sangat
tergantung pada dollar Amerika, entah dari sektor impor maupun sektor lain.
Dengan adanya keadaan tersebut sebenarnya Indonesia mengalami masalah dalam
ekonomi makronya. Hal ini terbukti Indonesia saat itu mengalami Inflasi dan
angka pengangguran yang cukup tinggi. Dalam menangani krisis ini,
pemerintah meminta bantuan kepada IMF. IMF adalah bank sentral dunia yang
fungsi utamanya adalah membantu memelihara stabilitas kurs devisa Negara-negara
anggotanya dan tugasnya adalah sebagai tumpuan akhir bagi bank-bank umum yang
mengalami kesulitan likuiditas.
c. Krisis tahun 2008
Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, meskipun Indonesia telah
membangun momentum pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tidak akan terlepas
dari dampak negatif perlemahan ekonomi dunia tersebut. Krisis keuangan global
yang mulai berpengaruh secara signifikan dalam triwulan III tahun 2008, dan
second round effectnya akan mulai dirasakan meningkat intensitasnya
pada tahun 2009, diperkirakan akan berdampak negatif pada kinerja ekonomi makro
Indonesia dalam tahun 2009 baik di sisi neraca pembayaran dan neraca sektor
riil, maupun sektor moneter dan sektor fiskal (APBN).
Dampak negatif yang paling cepat dirasakan sebagai akibat dari krisis
perekonomian global adalah pada sektor keuangan melalui aspek sentimen
psikologis maupun akibat merosotnya likuiditas global. Penurunan indeks harga
saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai sekitar 50,0 persen, dan
depresiasi nilai tukar rupiah disertai dengan volatilitas yang meningkat.
Sepanjang tahun 2008, nilai tukar rupiah telah terdepresiasi sebesar 17,5
persen. Kecenderungan volatilitas nilai tukar rupiah tersebut masih akan
berlanjut hingga tahun 2009 dengan masih berlangsungnya upaya penurunan utang (deleveraging)
dari lembaga keuangan global.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa sebagai Negara terbuka Indonesia
akan selalu terkena dampak dari gejolak ekonomi luar negeri. Karena nilai tukar
sabagai alat pembayaran Indonesia bergantung pada fluktuasi dollar dan
perekonomian Amerika. Sehingga atas dasar berbagai krisis dan
khususnya krisis 2008, FSB menekankan Bank sentral untuk melengkapi kebijakan
makroekonomi dengan kebijakan makroprudensial.
Istilah kebijakan
makroprudensial pertama kali diperkenalkan oleh Basel Commite for Banking
Supervision (BCBS) pada bulan September 2010 dan telah diendorse oleh para
pemimpin g20 pada Seoul Summit bulan November 2010. Kebijakan makroprudensial
mempunyai tujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK). Dalam arti
spesifik kebijakan ini digunakan untuk mencegah risiko sistemik (IMF; 2011),
menguarangi dampak risiko sitemik, dan memperkuat daya tahan sistem keuangan
dan krisis. Dengan demikian, orientasi kebijakan ini bukan pada kedalaman dan
kesehatan individual institusi keuangan, melainka lebih pada system wide.
Kebijakan makroprudensial juga sering diinteprestasikan sebagai kebijkan untuk
meng-address ‘too big too fail’ atau systematically important financial
institution (SIFI).
Kebijakan
makroprudensial terbagi menjadi dua dimensi dari risiko sitemik, yaitu dimensi
time series dan dimensi cross section.
1.
Dimensi time series menggambarkan
mekanisme akumulasi risiko pada sistem keuangan sepanjang waktu. Kebijakan ini
berfungsi untuk mengurangi kecenderungan sistem keuangan dalam memperbesar
naik-turunnya siklus bisnis. Dalam hal ini institusi keuangan bertindak
prosikilitas terhadap siklus bisnis karena institusi finansial secara kolektif
cenderung meningkatkan risk expousure selama perekonomian dalam fase boom dan
menjadi sangat risk averse pada saat ekonomi dalam fase bust. Harapannya kebijakan
ini dapat memoderenisasi siklus finansial, bukan menghilangkannya.
2.
Dimensi cross section menggambarkan
distribusi risiko pada sistem finansial dalam rentang waktu tertentu. Kebijakn
ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko tertular (spilovers) dan ketidakstabilan
keuangan (financial distress). Masalah yang terjadi pada isntitusi keuangan
yang satu dapat merembet engan cepat ke dalam institusi keuangan yang lain
karena adanya saling ketergantungan yang sangat erat.
Kebijakan
makroprudensial berfokus pada interaksi antara institusi keuangan, pasar,
infrastruktur, dan ekonomi secara luas. Kebijakan itu merupakan komplemen dari
kebijakan mikroprudensial yang berfokus pada individual bank. Berbeda dengan
managemen krisis (CMP), orientasi kebijakan ini adalah untuk pencegahan
(preventive).
|
PBI
Makroprudensial
![]() |
INSTRUMEN
KEBIJAKAN MAKROPRUDENSIAL
Pemilihan isntrumen kebijakan
makroprudensial bergantung pada beberapa factor yaitu:
1.
Tingkat perkembangan sektor keuangan,
2.
regim nilai tukar yang dianut, dan
3.
shock yang sering terjadi.
Instrumen kebijakan makroprudensial
adalah sebagai berikut:
1. Instrumen Kredit
RR
(reserve requirement) sering digunakan sebagai instrument dalam kebijakan
makroprudensial oleh bank sentral di Amerika Latin dan emerging market. RR masih tergolong kebijakan baru yang digunakan
sebagai pengendali kredit. Manajemen RR lebih digunkan sebagai:
a. pengendali
siklus kredit,
b. pengurangan
resiko sistemik dengan meningkatkan struktur dana perbankan
c. Instrumen
untuk pengalokasian kredit guna mengurangi tekanan likuiditas.
Sebagai pengendali
kredit, dampak RR terhadap harga ketersediaan kredit ditentukan oleh struktur
pasar pada sistem perbankan, perkembangan sektor keuangan dan desain kebijakan
RR. Sebagai lembaga intermediasi, bank menarik deposito dari nasabah yang
kemudian di salurkan ke kredit. Dengan demikian, bank memiliki nasabah yang
tercatat di kedua sisi neraca bank. Oleh karena itu, efek dari RR bergantung
pada struktur sistem perbankan. Perubahan RR di transmisikan sebagai atau
seluruhnya pada suku bunga pinjaman. Besarnya dampak transmisi pada suku bunga
kredit dan supply kredit juga bergantung pada remunerasi RR.
Selain RR, terdapat
instrument kredit seperti LTV(loan to value ratios), dan DTI (debt to income).
LVT rasio adalah instrument yang sering digunakan dibanding DTI dan RR. LTV
digunakan untuk: (i) mengurangi kredit rumah dan mengurangi boom di harga real
estate, (ii) mengurangi probabilitas default pada pasar perumahan saat
mengalami penurunan, (iii) mengurangi kerugian pada saat mengalami default.
Pengaruh LTV sangat mempengaruhi harga pada perumahan sehingga akan terjadi
pengaruh pula terhadap keuntungan yang diterima.
2. Istrumen Modal
Intrumen
yang berkaitan dengan modal adalah countercyclical capital requirements dan
dynamic provisioning yang sebagai buffer dalam siklus keuangan. Tingkat dan
kaulitas modal yang lebih tinggi dapat meningkatkan self-insurance dan
menjadikan buffer untuk risiko yang disebabkan siklus kredit dan harga asset.
Modal dapt naik dapat turun tergantung pada kondisi pertumbuhan kredit, modal
akan naik apabila pertumbuhan kredit atas rata-rata atau threshold antara 0% -
2,5%. Pembatasan penyaluran kredit (cap on bank leverage) adalah salah satu
instrument yang menghambat penurunan asset dengan melihat rasio total asset
terhadap modal bank sehingga peran modal bank adalah sebagai constraint pada
kredit baru.
3. Instrumen Capital Flow
Pengaturan
capital flow dapat dikategorikan sebagai bagian dari kebijakan makroprudensial.
Masuknya modal asing (capital inflows) ke perekonomian domestic memberikan
tantangan tersendiri bagi bank sentral, terutama di negara-negara emerging
market. Terdapat dua dampak yaitu:
pertama, aggregate demand meningkat dengan risikp inflasi yang meningkat
pula; kedua, kredit tumbuh tinggi, begitu pula harga asset sehingga
meningkatkan kerentanan keuangan.
Sejauh ini Bank Indonesia telah aktif
menerapkan berbagai macam kebijakan makroprudensial untuk memelihara stabilitas
sistem keuangan disamping menerapkan berbagai kebijakan moneter. Kebijakan
makroprudensial dalam hal ini berfungsi saling menguatkan dengan kebijakan
moneter yang ditempuh. Terdapat beberapa kebijakan makroprudensial yang selama
ini telah dilaksanakan oleh BI antara lain adalah net open position (NOP), month
holding period (MHP), GWM primer,
GWM+LDR, dan loan to value/down payment
(LTV/DP).
![]() |
Referensi
Utari,
Arimurti, dan Kurniati. 2012. Pertumbuhan
Kredit Optimal dan Kebijakan Makroprudensial untuk Pengendalian Kredit. Jurnal.
Working Paper. Desember 2012.
Wimanda,
et al. 2012. Studi Penerapan Kebijakan
Makroprudensial di Indonesia: Evaluasi dan Analisis Integrasi Kebijakan Bank
Indonesia. Jurnal. Working Paper. November 2012.








0 komentar:
Posting Komentar