Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

KRONOLOGIS KEBIJAKAN 1 POHON MENJADI KEBIJAKAN 1000 POHON



KRONOLOGIS KEBIJAKAN 1 POHON MENJADI KEBIJAKAN 1000 POHON
Oleh,
Suci Arvilia
130810101122
Monetary 2013

Indonesia dapat di istilahkan Negara yang selalu terkena getah akibat Luar negeri ataupun Amerika makan nangka. Mengapa demikian? Karena Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang selalu terkena berbagai dampak adanya krisis di Dunia dan di Amerika. Bahkan hingga saat ini 2016 Indonesia masih harus merasakan berbagai dampak mulai krisis tahun 1970 an hingga tahun 2000 an. Dampak – dampak tersebut misalnya resiko sistemik dalam keuangan, terus terdepresiasinya mata uang Indonesia, Dampak spillover berbagai bidang. Bukan tidak ada usaha maupun upaya dari pemerintah Indonesia khususnya dalam mengatasi permasalahan tersebut. Meskipun belum maksimal tetapi pemerintah telah mernerapkan berbagai kebijakan diantaranya kebijakan deregulasi, moneter, fiskal, mikroprudensial,hingga makroprudensial. Kebijakan – kebijakan tersebut diterapkan dengan berbagai latar belakang dan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia dari tahun ke tahun. Mengingat tidak semua kebijakan dapat diterapkan dalam satu waktu.
Krisis ekonomi dunia merupakan salah satu fenomena ekonomi yang terjadi akibat adanya penurunan skala ekonomi secara signifikan. Krisis tersebut dapat menyerang suatu Negara dalam berbagai bidang baik itu kondisi finansial akibat penurunan harga output, maupun sektor monetary suatu Negara hingga mengakibatkan terjadinya menyebabkan buble economics. Krisis tidak hanya dialami oleh Negara berkembang namun juga terjadi di negera – Negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris. Dengan adanya kondisi tersebut diberbagai Negara memerlukan berbagai konsep kebijakan dan setiap krisis tidak hanya menerapkan satu kebijakan saja,  melainkan beberapa kebijakan karena berkaitan dengan  banyaknya bidang yang ada dalam Negara tersebut.
Perubahan – perubahan kebijakan akan terus dilakukan dengan bersamaan adanya perbaikan kondisi fundamental suatu Negara. Mengaca dari pengalaman sebelumnya Misalnya fenomena  di Amerika pada saat krisis tahun 1970 – an dimana Amerika dapat keluar dari resesi akibat menurunnya harga minyak dunia, karena banyaknya Negara – Negara penghasil minyak mentah menambah penawarannya sehingga pasokan minyak yang sebelumnya memiliki harga yang melambung tinggi menjadi anjlok. Dimana kondisi tersebut memiliki dampak positif terhadap Negara – Negara maju, namun Negara – Negara yang mengandalkan minyak sebagai pendapatan negaranya akan mengalami kondisi sebaliknya, yakni krisis finansial salah satunya di Indonesia. Karena Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya sehingga pada waktu itu hanya mengandalkan minyak mentah sebagai pendapatan Negara. Dengan adanya krisis tersebut akhirnya pemerintah Indonesia melakukan pemangkasan cadangan devisa dan mendevaluasi rupiah. Namun bukan dapat mengurangi krisis, yang terjadi semakin mengecilnya cadangan devisa dan defisit neraca pembayaran yang tidak dapat dihindarkan.itu merupakan salah satu contoh kebijakan yang pernah diterapkan di Indonesia pada saat terjadi krisis ekonomi.
Sekedar memberi ulasan kebijakan pemerintah sendiri merupakan regulasi atau campur tangan pemerintah apabila terjadi gejolak ekonomi dalam negeri. Kebijakan dibagi menjadi 2 yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
1.      Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah yang mengatur sisi riil dari perekonomian. Instrumen yang digunakan antara lain belanja pemerintah, pajak, subsidi, transfer payment. Kebijakan fiskal diterapkan untuk memberikan keseimbangan pada perekonomian. Kebijakan fiskal dapat berupa kebijakan ekspansif dan kebijakan konstraktif, dimana dalam kebijakan ekspansif kebijakan untuk melakukan suntikan atau doromgan pada perekonomian sektor riil artinya disini perekonomian sedang menangalami booming dan perlu adanya perkembangan lebih lanjut. Kebijakan ini dilakukan pemerintah dengan melakukan peningkatan belanja pemerintahbaik untuk perbaikan insfrastruktur maupun penigkatan kualitas SDM.
2.      Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah melalui Bank Indonesia untuk mengatur stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Bank Indonesia dalam kebijakan moneter dapat dilakukan melalui pengendalian suku bunga, RR, atau cadangan devisa dalam negeri ataupun mengendalikan inflasi dengan batasan – batasan angka tertentu. Kebijakan moneter sendiri dibagi menjadi 2 yaitu kebiajakan ekspansif dan kebijakan konstraktif. Kebijakan ekspansif dilakukan untuk  mendorong suatu perekonomian melalui penurunan Reserve requirement dan penurunan suku bunga acuan, dengan penurunan suku bunga turun maka masyarakat dapat menjangkau peminjaman modal untuk mengembangkan berbagai bisnis dalam suatu Negara.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah salah satu cara Bank Indonesia dalam mengendalikan uang yang beredar yaitu dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika Bank Indonesia ingin menambah jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, apabila Bank Indonesia ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka Bank Indonesia akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Bentuk dari Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Instrument lain yaitu Fasilitas diskonto yakni pengaturan jumlah uang yang beredar namun dengan memainkan tingkat bunga bank Indonesia terhadap bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank Indonesia. Untuk menambah jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan menurunkan tingkat bunga bank sentral, dan sebaliknya Bank Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga apabila ingin mengurangi atau menarik jumlah uang yang beredar pada masyarakat.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Reserve Requirement atau Rasio cadangan wajib adalah salah satu instrument moneter yang mengatur jumlah uang beredar dengan menaikturunkan  jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, Bank Indonesia akan menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan menaikkan rasio. Rasio ini juga digunakan Bank Indonesia untuk mengendalikan laju kredit dalam negeri.

4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Instrumen lain himbauan moral merupakan instrumen kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi. misalnya seperti memberikan himbauan kepada perbankan dalam memberikan kredit, untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit, karena kredit sangat berpengaruh terhadap perekonomian apabila kredit dapat berjalan dengan baik namun sebaliknya kredit akan menghancurkan sistem perbankan apabila kredit tersebut mengalami kemacetan, selain itu perbankan perlu memperhatikan dalam menambah dan mengurangi jumlah uang beredar serta menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk apabila Bnank sentral meurunkan Reserve Requirementnya sehingga dapat menambah akses kredit dan memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Secara umum kebijakan moneter ditujukan untuk menstabilkan jumlah uang beredar dengan berbagai cara diatas, karena jumlah uang beredar akan mempengaruhi banyak hal diantaranya apabila terlalu banyak uang yang beredar akan meningkatkan harga dan akan berdampak pada inflasi dan sebagainya. Dan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian suatu Negara. Itu adalah yang membedakannya stabilitas moneter dengan stabilitas sistem keuangan. Stabilitas sistem keuangan merupakan stabilitas untuk mengendalikan kestabilan institusi dan pasar keuangan, tanpa adanya tekanan dan pergerakan hara yang berpotensi akan menyebabkan goncangan terhadap perekonomian serta memiliki instrument yang sangat terbatas dan sulit untuk disesuaikan.
Dalam sistem stabilitas keuangan terdapat  2 pendekatan yaitu pendekatan makroprudensial dan mikroprudensial.
a.       Mikroprudensial memiliki tujuan untuk melakukan pantauan dan penialaian terhadap financial soundness dari masing – masing individu atau lembaga keuangan, perlindungan terhadap konsumen dengan control prudensial “buttom – up “. Dan memiliki model rsiko yang bersifat eksogen.
b.      Makroprudensial memiliki tujuan untuk melakukan pantauan dan penilaian terhadap sistem keuangan secara keseluruhan, menghindari goncangan ekonomi atau penurunan Gross Domestic Product dengan control prudensial “top – down”. Dan memiliki resiko sebagian bersifat endogen.
Stabilitas moneter memang penting dalam menangani setiap gejolak perekonomian namun apakah bisa dengan satu stabilitas saja mengendalikan seluruh lingkup makro, sedangkan stabilitas moneter hanya dapat menangani gejolak secara mikro sektor yakni pengendalian harga dalam masyarakat. Sama halnya seperti pendekatan secara mikroprudensial hanya terbatas pada pengawasan sistem keuangan secara individu misalnya dimulai dari penilaian terhadap perilaku bank – bank umum dalam menyalurkan kredit maupun lembaga – lembaga keuangan lainnya. Pendekatan ini mulai tahun 2013 telah dipegang oleh otoritas jasa keuangan sehingga Bank Indonesia hanya difokuskan untuk menangani stabilitas sistem keuangan secara makro ekonomi.
Sumber : Bank Indonesia
secara umum gambar diatas memperlihatkan bagaimana pentingnya stabilitas sistem keuangan dalam menangani permasalahan ekonomi dalam suatu Negara yag tidka terlepas dari adanya resiko pada perekonomian baik itu inflasi hingga krisis global dan gejolak – gejolak lainnya yang memiliki resiko sistemik baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pengalaman krisis global menunjukkan bahwa stabilitas harga saja (mikro) tidak cukup menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang atau berlanjutan . Berikut pengalaman krisis Dunia yang sangat berdampak dan berpengaruh di Indonesia bahkan hingga saat ini dampaknya masih dapat dirasakan atau berlanjut
a.       Krisis pada tahun 1970 – an dikutip dari buku Radius prawiro (1998 : 75) berjudul pergulatan Indonesia
Selama dekade 1970 – an sampai akhir 1980 –an, perekonomian Indonesia berjalan berlawanan dengan perekonomian dunia pada umumnya. Kejutan minyak yang membawa resesi bagi perekonomian industri merupakan anugrah bagi Indonesia. Kejatuhan pada harga minyak dalam 1980 –an, yang merupakan hal penting bagi pemulihan perekonomian Negara – Negara industri, merupakan bencana bagi Indonesia. Pada tahun 1983, Indonesia memulai proses deregulasi ekonomi. Dengan melaksanakan hal tersebut, Indonesia berada pada garis depan consensus ekonomi yang sedang timbul yang mengakui efisiensi pasar bebas. Lagipula, keterbukaan yang muncul bersmaan dengan deregulasi ekonomi memungkinkan Indonesia untuk mengintegrasikan perekonomian domestik secara menyeluruh kedalam perekonomian internasional. Juga sama pentingnya, deregulasi menciptakan kondisi – kondisi bagi sektor swasta untuk makin terlibat jauh dan ekstensif dalam pembangunan ekonomi Negara. Sektor swasta menjadi lebih kuat berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemerataan dengan melibatkan lebih banyak bagian perekonomian dalam proses pembangunan.
b.      Krisis moneter tahun 1997/1998
Krisis moneter yang berlangsung di Indonesia pada tahun 1997-1998, dapat disimpulkan sebagai dampak dari penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Tidak hanya Indonesia, negara- negara tetangga pun juga merasakan. Akan tetapi Indonesia termasuk negara yang terparah akibat masalah tersebut. Hal ini dikarenakan Indonesia sangat tergantung pada dollar Amerika, entah dari sektor impor maupun sektor lain. Dengan adanya keadaan tersebut sebenarnya Indonesia mengalami masalah dalam ekonomi makronya. Hal ini terbukti Indonesia saat itu mengalami Inflasi dan angka pengangguran yang cukup tinggi. Dalam menangani krisis ini, pemerintah meminta bantuan kepada IMF. IMF adalah bank sentral dunia yang fungsi utamanya adalah membantu memelihara stabilitas kurs devisa Negara-negara anggotanya dan tugasnya adalah sebagai tumpuan akhir bagi bank-bank umum yang mengalami kesulitan likuiditas.
c.  Krisis tahun 2008
Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, meskipun Indonesia telah membangun momentum pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tidak akan terlepas dari dampak negatif perlemahan ekonomi dunia tersebut. Krisis keuangan global yang mulai berpengaruh secara signifikan dalam triwulan III tahun 2008, dan second round effectnya akan mulai dirasakan meningkat intensitasnya pada tahun 2009, diperkirakan akan berdampak negatif pada kinerja ekonomi makro Indonesia dalam tahun 2009 baik di sisi neraca pembayaran dan neraca sektor riil, maupun sektor moneter dan sektor fiskal (APBN).
Dampak negatif yang paling cepat dirasakan sebagai akibat dari krisis perekonomian global adalah pada sektor keuangan melalui aspek sentimen psikologis maupun akibat merosotnya likuiditas global. Penurunan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai sekitar 50,0 persen, dan depresiasi nilai tukar rupiah disertai dengan volatilitas yang meningkat. Sepanjang tahun 2008, nilai tukar rupiah telah terdepresiasi sebesar 17,5 persen. Kecenderungan volatilitas nilai tukar rupiah tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2009 dengan masih berlangsungnya upaya penurunan utang (deleveraging) dari lembaga keuangan global.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa sebagai Negara terbuka Indonesia akan selalu terkena dampak dari gejolak ekonomi luar negeri. Karena nilai tukar sabagai alat pembayaran Indonesia bergantung pada fluktuasi dollar dan perekonomian Amerika. Sehingga atas dasar berbagai krisis dan khususnya krisis 2008, FSB menekankan Bank sentral untuk melengkapi kebijakan makroekonomi dengan kebijakan makroprudensial.
Istilah kebijakan makroprudensial pertama kali diperkenalkan oleh Basel Commite for Banking Supervision (BCBS) pada bulan September 2010 dan telah diendorse oleh para pemimpin g20 pada Seoul Summit bulan November 2010. Kebijakan makroprudensial mempunyai tujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK). Dalam arti spesifik kebijakan ini digunakan untuk mencegah risiko sistemik (IMF; 2011), menguarangi dampak risiko sitemik, dan memperkuat daya tahan sistem keuangan dan krisis. Dengan demikian, orientasi kebijakan ini bukan pada kedalaman dan kesehatan individual institusi keuangan, melainka lebih pada system wide. Kebijakan makroprudensial juga sering diinteprestasikan sebagai kebijkan untuk meng-address ‘too big too fail’ atau systematically important financial institution (SIFI).
Kebijakan makroprudensial terbagi menjadi dua dimensi dari risiko sitemik, yaitu dimensi time series dan dimensi cross section.
1.      Dimensi time series menggambarkan mekanisme akumulasi risiko pada sistem keuangan sepanjang waktu. Kebijakan ini berfungsi untuk mengurangi kecenderungan sistem keuangan dalam memperbesar naik-turunnya siklus bisnis. Dalam hal ini institusi keuangan bertindak prosikilitas terhadap siklus bisnis karena institusi finansial secara kolektif cenderung meningkatkan risk expousure selama perekonomian dalam fase boom dan menjadi sangat risk averse pada saat ekonomi dalam fase bust. Harapannya kebijakan ini dapat memoderenisasi siklus finansial, bukan menghilangkannya.
2.      Dimensi cross section menggambarkan distribusi risiko pada sistem finansial dalam rentang waktu tertentu. Kebijakn ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko tertular (spilovers) dan ketidakstabilan keuangan (financial distress). Masalah yang terjadi pada isntitusi keuangan yang satu dapat merembet engan cepat ke dalam institusi keuangan yang lain karena adanya saling ketergantungan yang sangat erat.
Kebijakan makroprudensial berfokus pada interaksi antara institusi keuangan, pasar, infrastruktur, dan ekonomi secara luas. Kebijakan itu merupakan komplemen dari kebijakan mikroprudensial yang berfokus pada individual bank. Berbeda dengan managemen krisis (CMP), orientasi kebijakan ini adalah untuk pencegahan (preventive).
LANDASAN HUKUM KEBIJAKAN MAKROPRUDENSIAL Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan

 




PBI Makroprudensial


 










INSTRUMEN KEBIJAKAN MAKROPRUDENSIAL
Pemilihan isntrumen kebijakan makroprudensial bergantung pada beberapa factor yaitu:
1.      Tingkat perkembangan sektor keuangan,
2.      regim nilai tukar yang dianut, dan
3.      shock yang sering terjadi.
Instrumen kebijakan makroprudensial adalah sebagai berikut:
1.      Instrumen Kredit
RR (reserve requirement) sering digunakan sebagai instrument dalam kebijakan makroprudensial oleh bank sentral di Amerika Latin dan emerging market. RR masih tergolong kebijakan baru yang digunakan sebagai pengendali kredit. Manajemen RR lebih digunkan sebagai:
a.       pengendali siklus kredit,
b.      pengurangan resiko sistemik dengan meningkatkan struktur dana perbankan
c.       Instrumen untuk pengalokasian kredit guna mengurangi tekanan likuiditas.
Sebagai pengendali kredit, dampak RR terhadap harga ketersediaan kredit ditentukan oleh struktur pasar pada sistem perbankan, perkembangan sektor keuangan dan desain kebijakan RR. Sebagai lembaga intermediasi, bank menarik deposito dari nasabah yang kemudian di salurkan ke kredit. Dengan demikian, bank memiliki nasabah yang tercatat di kedua sisi neraca bank. Oleh karena itu, efek dari RR bergantung pada struktur sistem perbankan. Perubahan RR di transmisikan sebagai atau seluruhnya pada suku bunga pinjaman. Besarnya dampak transmisi pada suku bunga kredit dan supply kredit juga bergantung pada remunerasi RR.
Selain RR, terdapat instrument kredit seperti LTV(loan to value ratios), dan DTI (debt to income). LVT rasio adalah instrument yang sering digunakan dibanding DTI dan RR. LTV digunakan untuk: (i) mengurangi kredit rumah dan mengurangi boom di harga real estate, (ii) mengurangi probabilitas default pada pasar perumahan saat mengalami penurunan, (iii) mengurangi kerugian pada saat mengalami default. Pengaruh LTV sangat mempengaruhi harga pada perumahan sehingga akan terjadi pengaruh pula terhadap keuntungan yang diterima.
2.      Istrumen Modal
            Intrumen yang berkaitan dengan modal adalah countercyclical capital requirements dan dynamic provisioning yang sebagai buffer dalam siklus keuangan. Tingkat dan kaulitas modal yang lebih tinggi dapat meningkatkan self-insurance dan menjadikan buffer untuk risiko yang disebabkan siklus kredit dan harga asset. Modal dapt naik dapat turun tergantung pada kondisi pertumbuhan kredit, modal akan naik apabila pertumbuhan kredit atas rata-rata atau threshold antara 0% - 2,5%. Pembatasan penyaluran kredit (cap on bank leverage) adalah salah satu instrument yang menghambat penurunan asset dengan melihat rasio total asset terhadap modal bank sehingga peran modal bank adalah sebagai constraint pada kredit baru.
3.      Instrumen Capital Flow
            Pengaturan capital flow dapat dikategorikan sebagai bagian dari kebijakan makroprudensial. Masuknya modal asing (capital inflows) ke perekonomian domestic memberikan tantangan tersendiri bagi bank sentral, terutama di negara-negara emerging market. Terdapat dua dampak yaitu:  pertama, aggregate demand meningkat dengan risikp inflasi yang meningkat pula; kedua, kredit tumbuh tinggi, begitu pula harga asset sehingga meningkatkan kerentanan keuangan.
Sejauh ini Bank Indonesia telah aktif menerapkan berbagai macam kebijakan makroprudensial untuk memelihara stabilitas sistem keuangan disamping menerapkan berbagai kebijakan moneter. Kebijakan makroprudensial dalam hal ini berfungsi saling menguatkan dengan kebijakan moneter yang ditempuh. Terdapat beberapa kebijakan makroprudensial yang selama ini telah dilaksanakan oleh BI antara lain adalah net open position (NOP), month holding period (MHP), GWM primer, GWM+LDR, dan loan to value/down payment (LTV/DP).



 



















Referensi
Utari, Arimurti, dan Kurniati. 2012. Pertumbuhan Kredit Optimal dan Kebijakan Makroprudensial untuk Pengendalian Kredit. Jurnal. Working Paper. Desember 2012.
Wimanda, et al. 2012. Studi Penerapan Kebijakan Makroprudensial di Indonesia: Evaluasi dan Analisis Integrasi Kebijakan Bank Indonesia. Jurnal. Working Paper. November 2012.




0 komentar:

Posting Komentar