Penerapan
kebijakan makroprudensial di Indonesia tentu ditemani oleh kebijakan-kebijakan
lain seperti kebijakan moneter, kebijakan mikroprudensial dan kebijakan lainnya
demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Jika kebijakan mikroprudensial
dipegang oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka kebijakan makroprudensial
dikendalikan oleh Bank Sentral yang dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Memang
kebijakan makroprudensial belum semapan kebijakan mikroprudensial yang lebih
dulu ada. Kebijakan makroprudensial ini boleh dikatakan masih sangat muda.
Meskipun demikian, kebijakan makroprudensial memiliki peranan yang sangat
penting dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui stabilitas keuangan dengan
cara salah satunya yaitu menekan risiko sistemik secara luas sebagai endogenous
yang mengarah pada perubahan perilaku institusi keuangan secara makro.
Kebijakan
makroprudensial menurut IMF adalah kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk
memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan
peningkatan risiko sistemik (IMF, “Macroprudential Policy: An Organizing
Framework”, 2011).
Masih
di masa perlambatan ekonomi global yang masih mengalami pemulihan yang tidak
pasti, dampak yang dapat ditimbulkan ialah meningkatnya risiko pada sistem
keuangan domestik. Dari ekonomi domestik, aliran modal asing mengalami
penurunan serta peningkatan tekanan pada nilai tukar mengakibatkan turunnya
kinerja korporasi sehingga menyumbang tekanan terhadap kinerja sistem keuangan.
Kondisi
stabilitas sistem keuangan perlu dijaga keberlangsungannya karena ia memiliki
peran penting dalam perekonomian. Diantara peran penting SSK ialah berpengaruh
terhadap fungsi intermediasi, pembiayaan ekonomi dan penguatan resiliensi dalam
menghadapi pergolakan ekonomi.
Pelonggaran
terhadap kebijakan makroprudensial tentu mempunyai alasan tersendiri oleh pihak
Bank Sentral. Paket pelonggaran kebijakan makroprudensial yang dikeluarkan oleh
Bank Sentral seiring dengan paket kebijakan ekonomi yang dirilis oleh
pemerintah dalam hal untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan tentu
memiliki tujuan yang mulia bagi perekonomian Indonesia. Namun, tetap saja
apapun kebijakan yang diambil oleh Bank Sentral harus dilakukan evaluasi
mendalam demi melihat sejauh mana kebijakan yang dikeluarkan tersebut mampu
memperbaiki sistem perekonomian khususnya dari sisi keuangan.
Kendati
stance kebijakan makroprudensial
dinilai berhasil dalam mengendalikan stabilitas sistem keuangan dalam
menghadapi tekanan yang bertubi-tubi selama tahun 2015, evaluasi tetap perlu
dilakukan. Tujuannya adalah agar dapat diketahuai bagian mana yang sudah tepat
sasaran dan bagian mana yang masih harus diperbaiki agar ketahanan SSK dapat
terus terjaga di tengah ketidakpastian pemulihan ekonomi global.
Jika
Bank Indonesia akan melakukan evaluasi terhadap pelonggaran kebijakan
makroprudensial, maka hal itu cukup bagus agar segera diketahui bagaimana
dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pelonggaran itu sendiri. Karena kondisi
perekonomian global yang masih memberikan tekanan-tekanan terhadap perekonomian,
evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah perlu
terus-menerus dikaji secara lebih mendalam. Hal tersebut agar kebijakan yang
dibuat tidak salah sasaran dan dapat memberikan dampak positif seperti yang
diharapkan oleh berbagai pihak, terlebih masyarakat Indonesia.






0 komentar:
Posting Komentar