Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

Kebijakan Makroprudensial: Perlunya Evaluasi



Penerapan kebijakan makroprudensial di Indonesia tentu ditemani oleh kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan moneter, kebijakan mikroprudensial dan kebijakan lainnya demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Jika kebijakan mikroprudensial dipegang oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka kebijakan makroprudensial dikendalikan oleh Bank Sentral yang dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Memang kebijakan makroprudensial belum semapan kebijakan mikroprudensial yang lebih dulu ada. Kebijakan makroprudensial ini boleh dikatakan masih sangat muda. Meskipun demikian, kebijakan makroprudensial memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi melalui stabilitas keuangan dengan cara salah satunya yaitu menekan risiko sistemik secara luas sebagai endogenous yang mengarah pada perubahan perilaku institusi keuangan secara makro.
Kebijakan makroprudensial menurut IMF adalah kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik (IMF, “Macroprudential Policy: An Organizing Framework”, 2011).
Masih di masa perlambatan ekonomi global yang masih mengalami pemulihan yang tidak pasti, dampak yang dapat ditimbulkan ialah meningkatnya risiko pada sistem keuangan domestik. Dari ekonomi domestik, aliran modal asing mengalami penurunan serta peningkatan tekanan pada nilai tukar mengakibatkan turunnya kinerja korporasi sehingga menyumbang tekanan terhadap kinerja sistem keuangan.
Kondisi stabilitas sistem keuangan perlu dijaga keberlangsungannya karena ia memiliki peran penting dalam perekonomian. Diantara peran penting SSK ialah berpengaruh terhadap fungsi intermediasi, pembiayaan ekonomi dan penguatan resiliensi dalam menghadapi pergolakan ekonomi.
Pelonggaran terhadap kebijakan makroprudensial tentu mempunyai alasan tersendiri oleh pihak Bank Sentral. Paket pelonggaran kebijakan makroprudensial yang dikeluarkan oleh Bank Sentral seiring dengan paket kebijakan ekonomi yang dirilis oleh pemerintah dalam hal untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan tentu memiliki tujuan yang mulia bagi perekonomian Indonesia. Namun, tetap saja apapun kebijakan yang diambil oleh Bank Sentral harus dilakukan evaluasi mendalam demi melihat sejauh mana kebijakan yang dikeluarkan tersebut mampu memperbaiki sistem perekonomian khususnya dari sisi keuangan.
Kendati stance kebijakan makroprudensial dinilai berhasil dalam mengendalikan stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi tekanan yang bertubi-tubi selama tahun 2015, evaluasi tetap perlu dilakukan. Tujuannya adalah agar dapat diketahuai bagian mana yang sudah tepat sasaran dan bagian mana yang masih harus diperbaiki agar ketahanan SSK dapat terus terjaga di tengah ketidakpastian pemulihan ekonomi global.
Jika Bank Indonesia akan melakukan evaluasi terhadap pelonggaran kebijakan makroprudensial, maka hal itu cukup bagus agar segera diketahui bagaimana dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan pelonggaran itu sendiri. Karena kondisi perekonomian global yang masih memberikan tekanan-tekanan terhadap perekonomian, evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah perlu terus-menerus dikaji secara lebih mendalam. Hal tersebut agar kebijakan yang dibuat tidak salah sasaran dan dapat memberikan dampak positif seperti yang diharapkan oleh berbagai pihak, terlebih masyarakat Indonesia.

Situbondo, 9 Juni 2016

0 komentar:

Posting Komentar