Kebijakan
makroprudensial yang ada di Indonesia
Kebiajakan makroprudensial bertujuan untuk stabilitas
sistem keuangan dan digunakan untuk mengurangi resiko sistemik dan memperkuat
daya tahan sistem keuangan dari krisis. Sektor keuangan Indonesia masih didominasi
oleh lembaga keuangang perbankkan yang akan lebih memanfaatkan instrument
makroprudensial sehingga mampu mendorong pemerataan sistem pembayaran. .
Kebijakan makroprudensial di kembangkan oleh Bank Indonesia yang menganut
sistem nilai tukar mengambang.Nilai tukar yang mengambang mampu membatasi
efektivitas kebijakan moneter dalam melakukan pengendalian pertumbuhan
kredit.Pemilihan instrument sering dipengaruhi oleh tipe shock. Salah satu tipe
shock adalah capital inflowyang memberikan dampak signifikan terhadap sektor
keuangan ni negara berkembang. Kebijakan makroprudensial umumnya diarahkan
untuk mengendalikan pertumbuhan kredit yang dipicu oleh tingginya capital
inflow.
Sejauh ini Bank Indonesia telah aktif menerapkan
berbagai macam kebijakan makroprudensial untuk memelihara stabilitas sistem
keuangan disamping menerapkan berbagai kebijakan moneter.Kebijakan
makroprudensial dalam hal ini berfungsi saling menguatkan dengan kebijakan
moneter yang ditempuh. Terdapat beberapa kebijakan makroprudensial yang selama
ini telah dilaksanakan oleh BI antara lain adalah net open position (NOP), month
holding period (MHP), GWM primer,
GWM+LDR, dan loan to value/down payment
(LTV/DP).
GWM (Giro Wajib Minimum) atau bisa disebut statutory
reserve merupakan
sejumlah simpanan minimum yang harus dipelihara
oleh Bank-Bank umum dalam bentuk saldo rekening giro pada Bank Indonesia
yang besarannya ditentukan oleh Bank indonesia itu sendiri yang besarannya
berdasarkan pada persentase tertentu dari dana pihak ketiga. Tujuan penetapan
GWM adalah untuk meningkatkan stabilitas keuangan melalui peningkatan ketahanan
sektor perbankkan terhadap masalah resiko sistem keuangan diantaranya
menghindari resiko kredit dan likuditas sekaligus meningkatkan sistem moneter
melalui peningkatan peran intermediasi Bank.
Giro wajib minimum harus
dan sangat wjib terpenuhi oleh bank- bank umum untuk menhindari resiko kredit
dan likuiditas pada sebuah bank. Penurunan giro wajib minimum ini tentu sangat
berpengaruh pada likuiditas uang di Indonesia. Selain itu penurunan giro wajib
minimum ini juga diharapkan mampu meningkatkan penyediaan kebutuhan kredit yang
dilakukan oleh masyarakat. Perbankkan yang berperan penting dalam hal
penyaluran kredit tentu menyambut baik penurunan giro wajib minimum ini.
Penurunan giro wajib monomum ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan
kredit yang dilakukan masyarakat, mengingat pertummbuhan kredit pada januari
bulan lalu menurun dibandingkan bulan desember tahun lalu.
Kondisi kredit di Indonesia mengalami penurunan pada
januari 2016. Hal ini tentu menimbulkan masalah tentang investasi yang menurun
akibat kurangnya kredit. Kredit sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian
saat ini. Untuk menumbuhkan kredit tersebut pemerintah melalui kebijakan
makroprudensial yang mampu mengatasi masalah kredit tersebut. Pelonggaran LTV
merupakan salah satu cara yang memadai untuk mengatasi masalah perkreditan
tersebut. Dengan melonggarkan kredit tentu akan merangsang masyarakat untuk
melakukan kredit.
Bahkan bank Indonesia saat ini tengah menurunkan giro
wajib minimum (GWM) guna mendukung kebijakan pelonggarang LTV tersebut.
Penurunan giro wajib minimum (GWM) diharapkan mampu menyediakan pendanaan yang
dibutuhkan oleh masyarakat untuk kredit yang akan mendorong investasi. Kredit
property saat ini tengah mengalami penurunan, tentu saja akan berpengaruh
secara tidak langsung pada perekonomian. Tetapi kredit juga dapat menimbulkan
masalah jika tidak digunakan oleh orang yang bijak. Hal ini mampu memicu
tingginya angka NPL yang menghambat proses kredit tersebut. Tingginya NPL akan
menyebabkan tidak efektifnya iklim kredit yang coba diciptakan oleh pemerintah.
Resiko tidak kembalinya kredit dapat menghambat jalannya sistem keuangan yang
baik.
Tetapi jika kiat menelaah kebijakan LTV tentu banyak
keuntungan yang akan diperoleh masyarakat, dan negara tentu saja. Tetapi LTV
juga tidak dapat berpengaruh secara cepat mengingat kondisi investasi property
yang memburuk akhir – akhir ini. Tentu ada proses transmisi agar kebijakan yang
diambil pemerintah membuahkan hasil yang maksimal. Proses tranmisi tersebut
pasti akan memakan waktu mengingat kondisi kredit property yang memburuk. Permintaan terhadap KPR melemah,
saat ini pemerintah tengah melakukan upaya untuk mendorong kredit, pelonggaran
GWM dan pelonggaran suku bunga diharapkan mampu mendorong permintaan terhadap
kredit tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar