Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

KEBIJAKAN SUKU BUNGA DI INDONESIA



KEBIJAKAN SUKU BUNGA DI INDONESIA
Bunga merupakan  imbalan dalam peminjaman uang. Imbalan tersebut merupakan suatu pembayaran kepada pemberi pinjaman untuk manfaat ke depan dari uang pinjaman jika diinvestasikan. Total pinjaman disebut sebagai utang. Persentase utang tersebut yang nantinya dibayarkan sebagai imbalan dalam suatu periode tertentu yang disebut sebagai “suku bunga”. Dana yang dipinjamkan kepada masyarakat nantinya menjdi beban sendiri bagi bank tersebut atas peminjaman di masa yang akan datang dan akan menjadi kewajiban bagi masyarakat berupa bunga.
Tingkat bunga selalu mengalami perubahan sesuai setiap periode tertentu. Hal ini justru mempengaruhi niat masyarakat untuk melakukan peminjaman uang di bank. Semakin tinggi tingkat suku bunga yang di tentukan maka masyarakat akan lebih memilih untuk melakukan saving dibandingkan meminjam uang di bank guna memenuhi keinginan konsumsi. Sebaliknya, semakin rendah suku bunga yang ditentukan maka masyarakat lebih memilih untuk melakukan peminjaman uang di bank untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya.
            Suku bunga menjadi tolak indikator dimana akan memungkinkan masyarakat yang masih kekurangan uang untuk meminjam uang dari bank. Sebaliknya, bagi masyarakat kalangan menengah ke atas akan lebih memilih menyimpan uangnya ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Jadi, tingkat bunga merupakan imbalan bayaran berupa harga dari pinjaman.
            Suku bunga merupakan variabel yang sangat diamati dalam suatu perekonomian karena memiliki efek yang sangat luas. Suku bunga mempengaruhi secara otomatis dalam kehidupan keseharian masyarakat dan dampaknya sangat penting bagi kehidupan perekonomian. Suku bunga juga merupakan tolak indikator dalam kegiatan perekonomian dari suatu negara yang akan berujung terhadap perputaran arus keuangan perbankan, inflasi, investasi dan pergerakan currency.

0 komentar:

Posting Komentar