KEBIJAKAN SUKU BUNGA DI INDONESIA
Bunga
merupakan imbalan dalam peminjaman uang.
Imbalan tersebut merupakan suatu pembayaran kepada pemberi pinjaman untuk
manfaat ke depan dari uang pinjaman jika diinvestasikan. Total pinjaman disebut
sebagai utang. Persentase utang tersebut yang nantinya dibayarkan sebagai imbalan
dalam suatu periode tertentu yang disebut sebagai “suku bunga”. Dana yang
dipinjamkan kepada masyarakat nantinya menjdi beban sendiri bagi bank tersebut
atas peminjaman di masa yang akan datang dan akan menjadi kewajiban bagi
masyarakat berupa bunga.
Tingkat bunga
selalu mengalami perubahan sesuai setiap periode tertentu. Hal ini justru
mempengaruhi niat masyarakat untuk melakukan peminjaman uang di bank. Semakin
tinggi tingkat suku bunga yang di tentukan maka masyarakat akan lebih memilih
untuk melakukan saving dibandingkan meminjam uang di bank guna memenuhi
keinginan konsumsi. Sebaliknya, semakin rendah suku bunga yang ditentukan maka
masyarakat lebih memilih untuk melakukan peminjaman uang di bank untuk memenuhi
kebutuhan konsumsinya.
Suku
bunga menjadi tolak indikator dimana akan memungkinkan masyarakat yang masih
kekurangan uang untuk meminjam uang dari bank. Sebaliknya, bagi masyarakat
kalangan menengah ke atas akan lebih memilih menyimpan uangnya ke bank atau
lembaga keuangan lainnya. Jadi, tingkat bunga merupakan imbalan bayaran berupa
harga dari pinjaman.
Suku
bunga merupakan variabel yang sangat diamati dalam suatu perekonomian karena
memiliki efek yang sangat luas. Suku bunga mempengaruhi secara otomatis dalam
kehidupan keseharian masyarakat dan dampaknya sangat penting bagi kehidupan
perekonomian. Suku bunga juga merupakan tolak indikator dalam kegiatan
perekonomian dari suatu negara yang akan berujung terhadap perputaran arus
keuangan perbankan, inflasi, investasi dan pergerakan currency.






0 komentar:
Posting Komentar