Sudah
taukah indonesia mengenai kebijakan makroprudensial yang baru dikeluarkan oleh
Bank Indonesia sebagai meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses
keuangan. mengapa kebijakan maroprudensial menjadi populer? Sebenarnya istilah
makroprudensial sudah ada pasca krisis 2008 dan terkenal sampai sekarang.
Mengapa kebijakan makroprudensial ini populer sejak tahun 2008. Ya, Tepatnya
setelah terjadi krisis finansial global. Karena krisis merupakan keadaan yang
tidak normal dalam perekonomian sehingga memerulkan adanya resolusi agar sistem
stabilitas keuangan terjaga. Mengapa disini membahas mengenai sitem stabilitas
keuangan? Jawabannya karena ranah dari kebijakan makroprudensial yaitu menuju
sistem stabilitas keuangan.
Pasar
keuangan yang semakin menjalar di kalangan masyarakat menjadikan sistem
stabilitas keuangan perlu diperhatikan. Pasar yang dipengaruhi oleh attitude menjadikan pasar itu sendiri
tidaksempurna. Padahal sistem keuangan telah menawarkan berbagai macam
fasilitas, seperti fasilitas menabung, kredit
yang semuanya itu bisa berdampak pada perekonomian. Bisa berdampak baik
juga berdampak buruk. Dampak baiknya antara lain masyarakat dapat menikmati
segala fasilitas keuangan. Selanjutnya dampak buruk, seperti penarikan tabungan
tiba-tiba oleh para nasabah keuangan. Kemudian ada lagi masalah kredit tidak
lancar. Masalah tersebut merupakan masalah mikro, namun dapat menjadi makro
karena saling berpengaruh ke seluruh sistem ekonomi.
Makropudensial,
berasal dari kata makro yang berarti menyeluruh. Sebenarnya makro ini punya
saudara kecil yaitu mikro yang berarti kecil. Dalam sistem stabilitas keuangan
terdapat mikro dan makroprudensial. Ranah kebijakan dari keduanya berbeda,
mikro diusung oleh OJK sementara makro diusung oleh BI. Keduanya sama-sama
merupakan aspek analisis lembaga keuangan. Jika diibaratkan dengan pohon,
mikroprudensial sebagai analisis perkembangan setiap individu lembaga keuangan.
Sedangkan makroprudensial pada analisis secara keselurhan lembaga keuangan.
Arah kedepan yang harus dijalankan adalah sesuai
dengan implementasi makroprudensal di BI. Pertama, karena ada krisis perbankan
yang menyebabkan harus ada proses restrukturasi perbankan dengan dibuatnya
lembaga penjamin simpanan. Kemudian dengan adanya krisis maka BI melakukan
penyempurnaan kerangka makroprudensial dan mikroprudensial dan memisahkan
antara otoritas makro dan mikro karena telah adnaya OJK. Sehingga departement
kebijakan makroprudensial terbentuk mandiri yang menjadi ranah BI. Menurut UU
No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia memiliki mandat
makroprudensial yaitu mandat pengaturan dan mandat pengawasan.
Pengaturan makroprudensial terdiri dari instrumen LTV
pada properti dan otomotif, LDR-RR, Net Open Position, Dll. Semua kebjakan ini
dapat dijadikan pencegahan risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang
seimbang dan berkualitas, dan meningkatkan efisien sistem keuangan dan akses
keuangan. Sehingga kebijakan makroprudensial mampu menuju stabilitas sistem
keuangan.






0 komentar:
Posting Komentar