Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL BI vs KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL OJK

KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL BI vs KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL OJK
Oleh Qori Dhika Andria

Dari yang telah di tulis dalam berita tersebut adalah bahwa Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk konsentrasi penuh pada tugasnya masing-masing. BI mengurus kebijakan macroprudential yaitu kebijakan moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga dan stabilitas rupiah, mengelola cadangan devisa, serta sistem pembayaran nasional. Sedangkan tugas OJK mengurus kebijakan microprudential yaitu pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi di industri keuangan baik industri perbankan maupun pasar modal dan industri keuangan non-bank seperti diantaranya asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, serta lembaga keuangan mikro. Di harapkan dengan tugas tersebut Bank Indonesia maupun OJK melaksana atau menjalani tugas tersebut dengan semaksimal mungkin untuk menjaga kestabiliitasan perekonomian di Indonesia.
Dengan mengetahui masingg-masing dari tugas tersebut di harapkan nya tidak ada indikasi tumpang tindih dalam menjalankan tugas tersebut. Dalam UU OJK sebenarnya telah diatur secara tegas bentuk hubungan (koordinasi) kelembagaan antara OJK, BI, Pemerintah/Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di bidang perumusan kebijkan pengaturan dan pemeriksaan bank, pertukaran data dan informasi bank, dan pencegahan serta penangan krisis. Pemisahan micro-macroprudential untuk mencegah benturan kepentingan, dan mekanisme check and balances, khususnya dalam pengelolaan industri perbankanDiharapkan dengan itu Bank Indonesia, OJK, maupun ppemerintah dapat bekerja sama untuk menstabillkan perekonomian di Indonesia. Sehingga  tidak peristiwa krisis ekonomi tidak lagi terjadi, yang sangat tidak diharapkan oleh masyarakat di Indonesia. Hal tersebut masih menjadi tugas besar untuk pemerintah dan Bank Indonesia bagaimana peristiwa tersebut tidah terjadi kembali.

Dengan ini kebijakan makroprudensial pun diharapkan terus mampu menjaga inflasi yang mampu memberikan gejolak ekonomi bangsa, yang sampai saat ini masih sangat berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian bang Indonesia. Meskipun pada prosesnya, Kebijakan Makroprudensial tidak bisa lepas dari Kebijakan Moneter yang ada pada Bank Indonesia juga, karena pada dasarnya kedua kebijakan ini tidak dapat saling dipisahkan atau dengan kata lain bahwa kedua kebjakan tersebut saling berkesinambungan. Apalagi bersinergi dengan Kebijakan Mikroprudensial, dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) akan semakin sehat untuk mengantisipasi berbagai gejolak ekonomi atau krisis global yang terjadi secara tidak terduga di masa yang akan datang, melihat tidak menentukan nya laju perekonomian di Indonesia pada saat ini, ada kemungkinan akan terjadi naik turun dalam laju perekonomian nya. Masyarakat Indonesia pun berharap, agar Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi perputaran roda perekonomian bangsa Indonesia. Di harapkan pula agar tidak terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan di susul oleh kasus krisis ekonomi pada tahun 2008 lalu yang mengakibatkan tidak stabil nya perekonomian di Indonesia, itu merupakan masalah yang ingin sekali di hindari oleh masyarakat maupun pemerintahn di negara mana pun. 

0 komentar:

Posting Komentar