KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL BI vs
KEBIJAKAN MACROPRUDENTIAL OJK
Oleh
Qori Dhika Andria
Dari
yang telah di tulis dalam berita tersebut adalah bahwa Bank Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk konsentrasi penuh pada tugasnya
masing-masing. BI mengurus kebijakan macroprudential yaitu kebijakan
moneter untuk menjaga inflasi, suku bunga dan stabilitas rupiah, mengelola
cadangan devisa, serta sistem pembayaran nasional. Sedangkan tugas OJK mengurus
kebijakan microprudential yaitu pengaturan dan pengawasan yang
terintegrasi di industri keuangan baik industri perbankan maupun pasar modal
dan industri keuangan non-bank seperti diantaranya asuransi, dana pensiun,
perusahaan pembiayaan, serta lembaga keuangan mikro. Di harapkan dengan tugas
tersebut Bank Indonesia maupun OJK melaksana atau menjalani tugas tersebut
dengan semaksimal mungkin untuk menjaga kestabiliitasan perekonomian di
Indonesia.
Dengan
mengetahui masingg-masing dari tugas tersebut di harapkan nya tidak ada
indikasi tumpang tindih dalam menjalankan tugas tersebut. Dalam UU OJK
sebenarnya telah diatur secara tegas bentuk hubungan (koordinasi) kelembagaan
antara OJK, BI, Pemerintah/Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) di bidang perumusan kebijkan pengaturan dan pemeriksaan bank, pertukaran
data dan informasi bank, dan pencegahan serta penangan krisis. Pemisahan micro-macroprudential
untuk mencegah benturan kepentingan, dan mekanisme check and balances,
khususnya dalam pengelolaan industri perbankan. Diharapkan dengan itu Bank Indonesia,
OJK, maupun ppemerintah dapat bekerja sama untuk menstabillkan perekonomian di
Indonesia. Sehingga tidak peristiwa
krisis ekonomi tidak lagi terjadi, yang sangat tidak diharapkan oleh masyarakat
di Indonesia. Hal tersebut masih menjadi tugas besar untuk pemerintah dan Bank
Indonesia bagaimana peristiwa tersebut tidah terjadi kembali.
Dengan ini
kebijakan makroprudensial pun diharapkan terus mampu menjaga inflasi yang mampu
memberikan gejolak ekonomi bangsa, yang sampai saat ini masih sangat
berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian bang Indonesia. Meskipun pada
prosesnya, Kebijakan Makroprudensial tidak bisa lepas dari Kebijakan Moneter
yang ada pada Bank Indonesia juga, karena pada dasarnya kedua kebijakan ini
tidak dapat saling dipisahkan atau dengan kata lain bahwa kedua kebjakan
tersebut saling berkesinambungan. Apalagi bersinergi dengan Kebijakan
Mikroprudensial, dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) akan semakin
sehat untuk mengantisipasi berbagai gejolak ekonomi atau krisis global yang
terjadi secara tidak terduga di masa yang akan datang, melihat tidak menentukan
nya laju perekonomian di Indonesia pada saat ini, ada kemungkinan akan terjadi
naik turun dalam laju perekonomian nya. Masyarakat Indonesia pun berharap, agar
Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi
perputaran roda perekonomian bangsa Indonesia. Di harapkan pula agar tidak
terjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan seperti yang terjadi pada tahun 1998
dan di susul oleh kasus krisis ekonomi pada tahun 2008 lalu yang mengakibatkan
tidak stabil nya perekonomian di Indonesia, itu merupakan masalah yang ingin
sekali di hindari oleh masyarakat maupun pemerintahn di negara mana pun.






0 komentar:
Posting Komentar