Blogroll

Rabu, 08 Juni 2016

Makroprudensial




Makroprudensial
kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik (IMF) (2011: 3). Yang dimaksud dengan resiko sistemik yaitu “potensi terganggunya seluruh atau sebagian dari sistem keuangan yang timbul karena faktor penularan (contagion) akibat keterkaitan (interconnectedness) antar institusi dan/atau pasar keuangan dan kecenderungan perilaku institusi keuangan untuk mengikuti siklus ekonomi (procyclical), yang dapat menimbulkan ancaman terhadap perekonomian nasional” (BI.go.id)
Kebijakan makroprudensial merupakan komponen utama dalam menjaga stabilitas keuangan,dimana yang dimaksud dengan stabilitas keuangan yaitu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana pasar uang berfungsi secara efektif dan efisien, mampu bertahan terhadap kondisi eksternal  maupun internal sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan
Kebijakan makroprudensial dimaksudkan untuk menjawab dua dimensi dari risiko sistemik (Agung, 2010: 11; Galati dan Richhild, 2011: 7-8; Gauthier et al.,2012: 506; IMF, 2011: 13), yaitu dimensi time series dan dimensi cross section.Dimensi time series yaitu kebijakan makroprudensial ditujukan untuk menekanrisiko terjadinya prosiklikalitas yang berlebihan dalam sistem keuangan.
Konsep risiko dalam prrespektif makroprudensial yaitu “Risiko  diukur  dari  spillover  dampak  & biaya  yg  ditimbulkan,   termasuk interaksi dgn makroekonomi. Kesehatan  &  kinerja  institusi  keuangantidak  lagi  menjadi  syarat  “perlu”  bagi SSK  apabila  kegagalan/risiko  pd  1  atau bbrp  institusi  tdk  menimbulkan dampak  signifikan  pd  sistem,   dan  tidak lagi  menjadi  syarat  “cukup”  apabila terdapat  common  risk  factor,concentration risk” (BI.go.id)
Resiko sistemik kebijakan makroprudensial diantaraya yaitu: Credit Risk yaitu  Risiko kerugian karena  debitur tidak melakukan pembayaran  (prinsip maupun bunga). Interest Rate Risk yaitu Risiko nilai investasi akan berubah karena perubahan tingkat bunga dari asset. Exchange Rate / Currency Risk yaitu Risiko nilai investasi akan berubah karena perubahan nilai tukar  dari asset.

0 komentar:

Posting Komentar