Blogroll

Rabu, 08 Juni 2016

MENGUKUR KEEFEKTIFAN KEBIJAKAN MONETER



MENGUKUR KEEFEKTIFAN KEBIJAKAN MONETER
Oleh: Fatchur Rozi
  
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dijalankan oleh otoritas moneter dalam hal ini Bank Sentral dengan tujuan untuk mempengaruhi tingkat harga guna mencapai tujuan dan sasaran makro ekonomi seperti tingkat harga yang rendah (inflasi yang stabil), mencapai kesempatan kerja penuh (full employment). Kebijakan moneter merupakan salah satu kebijakan utama dalam makro ekonomi selain kebijakan fiskal yang dijalankan oleh pemerintah. Dalam kebijakan moneter yang dijalankan di Indonesia menggunakan mekanisme ITF (Inflation Targetting Framework)  dimana inflasi yang terkontrol dan terkendali menjadi sasaran utama dalam kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia menjalankan mekanisme ITF ini sejak tahun 2005. Mekanisme ITF ini didasarkan pada variable inflasi yang merupakan salah satu variable utama dalam perekonomian.
Dari implementasi kebijakan BI dalam kebijakan moneter melalui mekanisme ITF beberapa tahun terakhir ini menunjukkan suatu kondisi dimana tingkat inflasi semakin rendah dan terkendali. Bahkan pada tahun 2015 kemarin realisasi inflasi tahunan berada pada tingkatan empat koma sekian persen. Dari mekansime ITF tersebut menunjukkan bahwa Bank Indonesia patut untuk diberi apresiasi terhadap pencapaian tersebut walaupun memang kondisi akhir-akhir ini menunjukkan adanya tren perlambatan ekonomi global.
Berbada dengan kebijakan Fiskal yang mempunyai core untuk perkembangan sektor rill, kebijakan moneter dijalnkan dan dilaksanakan untuk mempengaruih dan mencapai kesiambangan yang ideal dalam pasar uang. Mekanisme kebijakan moneter dilakukan dengan mempengaruhi tingkat suku bunga acuan dalam hal ini tingkat Bi Rate . Tingkat BI rate ini merupakan salah satu instrument yang banyak dinilai memiliki efektivitas yang besar dalama mempengaruhi tingkat bunga perbankan. Tetapi dalam perkembangannya banyak ekonom yang meniliai, seiring dengan perkembangan zaman, dan perubahan konsep dan system makro ekonomi menunjukkan bahwa banyak yang menilai jika BI Rate yang menjadi salah satu instrument dalam kebijakan moneter sudah tidak dapat dijadikan acuan, dalam mempengaruhi tingkat kredit yang ada sehingga dari artikel yang saya baca termasuk dari artikel diatas, Bank Indonesia meluncurkan suatu instrument tingkat suku bunga baru dari semula yang bernama BI Rate menjadi  bunga Reverse Repurchase Agreement (Repo) 7 hari. Dari sebuah artikel disebutkan bahwa model tingkat suku bunga tersebut akan  memperkuat efektivitas transmis dalami kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku perbankan dan suku bunga pasar.
Kebanyakan masyarakat tentu masih awam dengan tingkat suku bunga tersebut, termasuk saya sendiri. Bagiamana tingkat suku bunga tersebut dapat meningkatkan efektivitas transmisi dalam setiap kebijakan moneter yang dijalankan tentu saja akan menimbulkan tanda tanya bagaimana mekanisme itu berjalan? Apa yang menadi perbedan dengan model tingkat suku bunga yang . Saya sebagai orang akademisi juga masih sangat awam dengan model tingkat suku bunga baru yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia sekitar satu mnggu yang lalu. Terlepas dari itu semua tentu saja yang menjadi pertanyaan terbesar adalah apakah terdapat suatu jaminan bahwa model tingkat suku bunga yang baru jika diterapkan akan mampu meningkatkan efektitivitas dari setiap transmisi kebijakan moneter yang dijalankan oleh bank sentral tersebut. Yang perlu diperhatikan disini adalah penilaian terhadap efektivatas model tersebut. Jika memang itu sesuai dan memberikana dampak positif yang lebih besar tentu model tersebut patut untuk terus dikembangkan dan dilanjutkan.
Fenomena perlambatan ekonomi global yang terjadi di beberapa negara Eropa yang terjadi saat ini juga perlu mendapatkan perhatian yang serius terutama  oleh otoritas moneter dan fiscal. Fenomena ini bias saja berdampak terhadap kondisi neraca perdagangan kita dan penurunan ekspor. Sehingga penerimaan dari devisa negara tentu akan menurun. Kontrol harga komoditas pokok juga penting dilakukan control harga dapat dilakukan melalui mekanisme penyesuaian harga BBM. Penurunan harga pada BBM beberpa ratus rupiah pada periode bulan Januari sampai pertengahan tentu diharapkan terjadi juga penurunan harga pada komoditas pangan atau pokok sehingga inflasi selalu dapat terjaga.
Dampak perlambatan ekonomi global tersebut jangan sampai berdanpak terhadap sector perekonomian di Indonesia. Target pertumbuhan ekonomi yang tidak tercapai di tahun 2015 seharusnya menjadi pelajaran dan pemahaman dari para pemikir ekonomi, dan para pengambil kebajikan negeri ini untuk menganalisis kenapa proyeksi pertumbuhan ekonomi yang ditergetkan tidak data tercapai itulah yang sangat disayangkan jadi seakan-akan antara ekpektasi inflasi yang rendah dan sudah terealisasi tidak convergen dengan realisasi pertumbuhan ekonomi yang di capai. Sehingga dari sini akan menimbulkan suatu tanda Tanya yang cukup besar terkait dengan sinkronisasi mekanisme ITF dalam kebijakan moneter dengan indicator makro lainnya yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi riil yang dicapai
Sejauh pengamatan awam saya, adanya semacam miss-match tersebut mungkin disebabkan karena Bank Indonesia kurang melakukan koordinasi dalam implementasi kebijakan yang sedang dan akan ditempuh. Sehingga menimbulkan suatu konotasi dimana antara pemerintah dan bank sentral sekan-akan berjalan sendiri-sendiri melalui kebijakannnya masing-masing yaitu pemerintah melalui kebijakan fiskalnya sedangkan bank sentral melalui kebijakan moneternya.
Padahal dalam kerangka ekonomi makro terdapat keterkaitan yang sangat kuat antara sektor moneter dengan sektor fiskal dimana keseimbangan antara kedua sektor tersebut akan menunjukkan keseimbangan output agregat yang akan berpengaruh terhadap tingkat pendapatan nasionalnya dan pertumbuhan ekonomi nasional tentunya. Jadi dapat dikatakan bahwa kebijakan BI dalam ITF nya dinilai cukup berhasil dengan dibuktikan dari adanya tingkat inflasi yang terkontrol dan terkendali. Tetapi inflasi ini tidak begitu memberikan dampak terhadap perekonomian karena tidak diimbangi dengan kebijakan fiskal yang terarah dan efektef. Akibatnya tingkat inflasi yang rendah tersebut hanya sekedar menunjukkan suatu nilai kuantitas saja, bukan suatu kualitas yang mampu memberikan dampak yang luas bagi perekonomian. Olehkarena itu dua institute elit ini seharusnya bisa merumuskan suatu kebijakan yang “hebat” dan mampu memberikan dampak yang positif bagi perekonomian.

0 komentar:

Posting Komentar