MENGUKUR
KEEFEKTIFAN KEBIJAKAN MONETER
Oleh: Fatchur Rozi
Kebijakan
moneter merupakan kebijakan yang dijalankan oleh otoritas moneter dalam hal ini
Bank Sentral dengan tujuan untuk mempengaruhi tingkat harga guna mencapai
tujuan dan sasaran makro ekonomi seperti tingkat harga yang rendah (inflasi yang stabil), mencapai kesempatan
kerja penuh (full employment).
Kebijakan moneter merupakan salah satu kebijakan utama dalam makro ekonomi
selain kebijakan fiskal yang dijalankan oleh pemerintah. Dalam kebijakan
moneter yang dijalankan di Indonesia menggunakan mekanisme ITF (Inflation Targetting Framework) dimana inflasi yang terkontrol dan terkendali
menjadi sasaran utama dalam kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank
Indonesia. Bank Indonesia menjalankan mekanisme ITF ini sejak tahun 2005.
Mekanisme ITF ini didasarkan pada variable inflasi yang merupakan salah satu
variable utama dalam perekonomian.
Dari implementasi kebijakan BI dalam
kebijakan moneter melalui mekanisme ITF beberapa tahun terakhir ini menunjukkan
suatu kondisi dimana tingkat inflasi semakin rendah dan terkendali. Bahkan pada
tahun 2015 kemarin realisasi inflasi tahunan berada pada tingkatan empat koma
sekian persen. Dari mekansime ITF tersebut menunjukkan bahwa Bank Indonesia
patut untuk diberi apresiasi terhadap pencapaian tersebut walaupun memang kondisi
akhir-akhir ini menunjukkan adanya tren perlambatan ekonomi global.
Berbada
dengan kebijakan Fiskal yang mempunyai core untuk perkembangan sektor rill,
kebijakan moneter dijalnkan dan dilaksanakan untuk mempengaruih dan mencapai
kesiambangan yang ideal dalam pasar uang. Mekanisme kebijakan moneter dilakukan
dengan mempengaruhi tingkat suku bunga acuan dalam hal ini tingkat Bi Rate .
Tingkat BI rate ini merupakan salah satu instrument yang banyak dinilai
memiliki efektivitas yang besar dalama mempengaruhi tingkat bunga perbankan.
Tetapi dalam perkembangannya banyak ekonom yang meniliai, seiring dengan
perkembangan zaman, dan perubahan konsep dan system makro ekonomi menunjukkan
bahwa banyak yang menilai jika BI Rate yang menjadi salah satu instrument dalam
kebijakan moneter sudah tidak dapat dijadikan acuan, dalam mempengaruhi tingkat
kredit yang ada sehingga dari artikel yang saya baca termasuk dari artikel
diatas, Bank Indonesia meluncurkan suatu instrument tingkat suku bunga baru
dari semula yang bernama BI Rate menjadi
bunga Reverse Repurchase Agreement (Repo) 7 hari. Dari sebuah artikel
disebutkan bahwa model tingkat suku bunga tersebut akan memperkuat efektivitas transmis dalami
kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku perbankan dan suku
bunga pasar.
Kebanyakan
masyarakat tentu masih awam dengan tingkat suku bunga tersebut, termasuk saya
sendiri. Bagiamana tingkat suku bunga tersebut dapat meningkatkan efektivitas
transmisi dalam setiap kebijakan moneter yang dijalankan tentu saja akan
menimbulkan tanda tanya bagaimana mekanisme itu berjalan? Apa yang menadi
perbedan dengan model tingkat suku bunga yang . Saya sebagai orang akademisi
juga masih sangat awam dengan model tingkat suku bunga baru yang diperkenalkan
oleh Bank Indonesia sekitar satu mnggu yang lalu. Terlepas dari itu semua tentu
saja yang menjadi pertanyaan terbesar adalah apakah terdapat suatu jaminan
bahwa model tingkat suku bunga yang baru jika diterapkan akan mampu
meningkatkan efektitivitas dari setiap transmisi kebijakan moneter yang
dijalankan oleh bank sentral tersebut. Yang perlu diperhatikan disini adalah
penilaian terhadap efektivatas model tersebut. Jika memang itu sesuai dan
memberikana dampak positif yang lebih besar tentu model tersebut patut untuk
terus dikembangkan dan dilanjutkan.
Fenomena perlambatan ekonomi global yang
terjadi di beberapa negara Eropa yang terjadi saat ini juga perlu mendapatkan
perhatian yang serius terutama oleh
otoritas moneter dan fiscal. Fenomena ini bias saja berdampak terhadap kondisi
neraca perdagangan kita dan penurunan ekspor. Sehingga penerimaan dari devisa
negara tentu akan menurun. Kontrol harga komoditas pokok juga penting dilakukan
control harga dapat dilakukan melalui mekanisme penyesuaian harga BBM.
Penurunan harga pada BBM beberpa ratus rupiah pada periode bulan Januari sampai
pertengahan tentu diharapkan terjadi juga penurunan harga pada komoditas pangan
atau pokok sehingga inflasi selalu dapat terjaga.
Dampak perlambatan
ekonomi global tersebut jangan sampai berdanpak terhadap sector perekonomian di
Indonesia. Target pertumbuhan ekonomi yang tidak tercapai di tahun 2015
seharusnya menjadi pelajaran dan pemahaman dari para pemikir ekonomi, dan para
pengambil kebajikan negeri ini untuk menganalisis kenapa proyeksi pertumbuhan
ekonomi yang ditergetkan tidak data tercapai itulah yang sangat disayangkan
jadi seakan-akan antara ekpektasi inflasi yang rendah dan sudah terealisasi
tidak convergen dengan realisasi pertumbuhan ekonomi yang di capai. Sehingga
dari sini akan menimbulkan suatu tanda Tanya yang cukup besar terkait dengan
sinkronisasi mekanisme ITF dalam kebijakan moneter dengan indicator makro
lainnya yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi riil yang dicapai
Sejauh pengamatan
awam saya, adanya semacam miss-match
tersebut mungkin disebabkan karena Bank Indonesia kurang melakukan koordinasi
dalam implementasi kebijakan yang sedang dan akan ditempuh. Sehingga
menimbulkan suatu konotasi dimana antara pemerintah dan bank sentral sekan-akan
berjalan sendiri-sendiri melalui kebijakannnya masing-masing yaitu pemerintah
melalui kebijakan fiskalnya sedangkan bank sentral melalui kebijakan
moneternya.
Padahal dalam
kerangka ekonomi makro terdapat keterkaitan yang sangat kuat antara sektor
moneter dengan sektor fiskal dimana keseimbangan antara kedua sektor tersebut
akan menunjukkan keseimbangan output agregat yang akan berpengaruh terhadap
tingkat pendapatan nasionalnya dan pertumbuhan ekonomi nasional tentunya. Jadi
dapat dikatakan bahwa kebijakan BI dalam ITF nya dinilai cukup berhasil dengan
dibuktikan dari adanya tingkat inflasi yang terkontrol dan terkendali. Tetapi
inflasi ini tidak begitu memberikan dampak terhadap perekonomian karena tidak
diimbangi dengan kebijakan fiskal yang terarah dan efektef. Akibatnya tingkat
inflasi yang rendah tersebut hanya sekedar menunjukkan suatu nilai kuantitas
saja, bukan suatu kualitas yang mampu memberikan dampak yang luas bagi
perekonomian. Olehkarena itu dua institute elit ini seharusnya bisa merumuskan
suatu kebijakan yang “hebat” dan mampu memberikan dampak yang positif bagi
perekonomian.






0 komentar:
Posting Komentar