BI
Rate yang selama ini menjadi suku bunga acuan dalam perekonomian Indonesia
akhirnya akan diubah menjadi sebuah sistem baru yang dianggap lebih efektif.
Sistem baru tersebut ialah 7 Day Repo
Rate di mana penetapan suku bunga acuan yang awalnya menggunakan tenor 12
bulan sekarang menjadi 7 hari atau 1 minggu. Alasan perubahan tersebut, seperti
yang diungkap oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowadjojo, bahwa BI Rate
sudah tak lagi efektif dalam penurunan suku bunga kredit. BI Rate dianggap kaku
dalam penyesuaian tingkat suku bunga sehingga munculnya 7-day Repo Rate
diharapkan mampu mengatasi kekakuan tersebut.
Kinerja
industri perbankan sedikit melambat pada 2015 seiring dengan perlambatan
kinerja ekonomi domestik. Gambaran kinerja industri perbankan ditunjukkan oleh
perlambatan pada pertumbuhan kredit di tahun 2015 ialah sebesar 10,4% dari yang
semula sebesar 11,6% pada tahun 2014. Dampaknya adalah penurunan pada rasio Return
on Asset (ROA) dan Net Interest Margin (NIM). Kendati demikian, industri
perbankan masih mampu mempertahankan profitabilitas pada level yang positif.
Kebijakan
mengenai suku bunga acuan yang baru ini diyakini dapat lebih mengefektifkan
penurunan dalam suku bunga kredit. Jika suku bunga kredit telah mengalami
penurunan, maka Agus memperkirakan akan terjadi kenaikan sebesar 14 persen pada
akhir tahun 2016 nanti. Namun hal tersebut bukan tanpa syarat, karena Agus
melanjutkan pernyataannya bahwa kenaikan dalam permintaan kredit tersebut akan
naik apabila inflasi berada pada level di
bawah 4 persen. Tantangannya adalah sekalipun inflasi dapat diperkirakan
bahkan ditargetkan sebelumnya, tetap saja kemungkinan lain selalu dapat
terjadi. Imbasnya adalah peningkatan permintaan kredit tersebut masih akan
mendapat tekanan dari berbagai faktor lain.
7 Day Repo Rate diharapkan mampu lebih
tepat mengenai sasarannya yaitu tingkat kredit perbankan. Suku bunga acuan
merupakan variabel yang boleh dikatakan menjadi penentu dalam peningkatan
permintaan kredit perbankan melalui suku bunga masing-masing perbankan. Oleh
karena itu, keterlibatan dari semua pihak yang terlibat seharusnya dapat
menciptakan koordinasi yang lebih baik agar penerapan suku bunga acuan 7 Day Repo Rate ini mampu mencapai tujuannya yaitu merangsang
peningkatan permintaan kredit perbankan dalam perekonomian
Transmisi
kebijakan moneter yang bersifat ekspansif melalui jalur suku bunga mulai
membaik yang diindikasikan oleh berlanjutnya suku bunga perbankan, baik suku
bunga deposito maupun kredit. Penetapan suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,75%
dan 7-day Repo Rate sebesar 5,50% merupakan salah satu strategi yang dilakukan
oleh Bank Indonesia untuk mendorong laju kredit di sektor perbankan. Di tengah
pelemahan perekonomian global, tekanan-tekanan terhadap industri perbankan
terus menghampiri. Meski demikian, dilihat dari sisi fungsi intermediasi,
kredit mengalami pertumbuhan sebesar 0,5% yang semula 8,2% meningkat menjadi
8,7% (yoy). Peningkatan jumlah kredit tersebut mengindikasikan bahwa transmisi
kebijakan moneter melalui suku bunga acuan dapat dikatakan menuai keberhasilan.
Situbondo, 8 Juni 2016






0 komentar:
Posting Komentar