Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

SSK di tengah Peralambatan Ekonomi



Menjaga stabilitas sistem keuangan memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bank Indonesia perlu terus bekerja keras demi terjaganya stabilitas keuangan. Pelonggaran kebijakan makroprudensial dilakukan pada awal tahun 2016 secara terukur oleh Bank Indonesia demi menjaga kestabilan keuangan makro dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan yang berhasil mengendalikan risiko ketidakstabilan sektor keuangan.

Kinerja industri perbankan, Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan pasar modal mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi domestik. Pada triwulan I 2016 perlambatan ekonomi terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dan beberapa wilayah berbasis migas yaitu Kalimantan Timur dan Papua. Namun, BI merilis bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dengan ditopang oleh ketahanan sistem perbankan dan kinerja pasar keuangan yang menunjukkan tren positif. Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 21,8% pada Maret 2016, sedangkan Non Performing Loan (NPL) berada pada kisaran angka 2,8% (gross).

Indeks Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK) menunjukkan peningkatan selama tahun 2015. Angka peningkatan tersebut ialah sebesar 0,14 yaitu dari 0,79 pada tahun 2014 meningkat menjadi 0,93 di tahun 2015. Hal itu berarti bahwa stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia menunjukkan kondisi yang positif.  

Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, kebijakan makroprudensial juga diarahkan pada pengembangan sistem pembayaran industri. Dalam bidang sistem keuangan kebijakan makropurdensial diarahkan kepada upaya untuk menjaga nilai tukar secara fundamental, memperkuat proporsi cadangan devisa Negara dan mengelola aliran capital/modal asing ke dalam negeri. Hal tersebut diungkap oleh Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Sedangkan pada bidang sistem pembayaran, kebijakan diarahkan pada pengembangan industri sistem pembayaran domestik yang lebih efisien dan modern. Sistem pembayaran juga akan dilakukan ekspansi komputerisasi atau elektronifikasi. Pengembangan-pengembangan seperti itu merupakan hal yang perlu terus-menerus dilakasanakan agar perekonomian berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Bank Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan makroprudensial untuk mendorong laju pertumbuhan kredit dalam rangka menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi domestik. Kebijakan tersebut meliputi pelonggaran rasio Loan to Value (LTV), memperluas basis sumber pendanaan bank melalui Loan ti Funding Ratio (LFR), kebijakan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan kebijakan penguatan permodalan perbankan melaui ketentuan countercyclical buffer.
Apapun kebijakan yang dirumuskan oleh Bank Indonesia mengenai stabilitas keuangan terlebih melalui kebijakan makroprudensial tak akan berarti apa-apa jika semua pihak tidak turut terlibat menerapkan kebijakan tersebut. Pengaplikasian kebijakan tersebut akan terwujud hanya jika koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah dan institusi terkait lebih ditingkatkan sehingga stabilitas makroekonomi dapat terjaga dengan fundamental ekonomi yang lebih digdaya dan perkasa. Dengan kuatnya struktur perekonomian Indonesia, maka pertumbuhan ekonomi akan lebih mudah dicapai karena lebih tahan terhadap tekanan-tekanan yang menghampiri terlebih di tengah kondisi perekonomian global yang masih terkesan lesu.

Situbondo, 8 Juni 2016

0 komentar:

Posting Komentar