Menjaga stabilitas sistem keuangan memang tidak semudah membalikkan
telapak tangan. Bank Indonesia perlu terus bekerja keras demi terjaganya
stabilitas keuangan. Pelonggaran kebijakan makroprudensial dilakukan pada awal
tahun 2016 secara terukur oleh Bank Indonesia demi menjaga kestabilan keuangan
makro dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Bank
Indonesia bersama Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan
kebijakan yang berhasil mengendalikan risiko ketidakstabilan sektor keuangan.
Kinerja industri perbankan, Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan pasar
modal mengalami perlambatan sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi
domestik. Pada triwulan I 2016 perlambatan ekonomi terjadi hampir di seluruh
wilayah Indonesia, dan beberapa wilayah berbasis migas yaitu Kalimantan Timur
dan Papua. Namun, BI merilis bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga
dengan ditopang oleh ketahanan sistem perbankan dan kinerja pasar keuangan yang
menunjukkan tren positif. Capital
Adequacy Ratio (CAR) sebesar
21,8% pada Maret 2016, sedangkan Non
Performing Loan (NPL) berada pada
kisaran angka 2,8% (gross).
Indeks Stabilitas Sistem Keuangan (ISSK) menunjukkan peningkatan selama
tahun 2015. Angka peningkatan tersebut ialah sebesar 0,14 yaitu dari 0,79 pada
tahun 2014 meningkat menjadi 0,93 di tahun 2015. Hal itu berarti bahwa
stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia menunjukkan kondisi yang positif.
Selain menjaga stabilitas sistem keuangan, kebijakan makroprudensial juga
diarahkan pada pengembangan sistem pembayaran industri. Dalam bidang sistem
keuangan kebijakan makropurdensial diarahkan kepada upaya untuk menjaga nilai
tukar secara fundamental, memperkuat proporsi cadangan devisa Negara dan
mengelola aliran capital/modal asing ke dalam negeri. Hal tersebut diungkap
oleh Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Sedangkan pada bidang sistem pembayaran, kebijakan diarahkan pada pengembangan
industri sistem pembayaran domestik yang lebih efisien dan modern. Sistem
pembayaran juga akan dilakukan ekspansi komputerisasi atau elektronifikasi.
Pengembangan-pengembangan seperti itu merupakan hal yang perlu terus-menerus
dilakasanakan agar perekonomian berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Bank Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan makroprudensial untuk
mendorong laju pertumbuhan kredit dalam rangka menjaga momentum pemulihan
pertumbuhan ekonomi domestik. Kebijakan tersebut meliputi pelonggaran rasio
Loan to Value (LTV), memperluas basis sumber pendanaan bank melalui Loan ti
Funding Ratio (LFR), kebijakan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) dan kebijakan penguatan permodalan perbankan melaui ketentuan countercyclical buffer.
Apapun kebijakan yang dirumuskan oleh Bank Indonesia mengenai stabilitas
keuangan terlebih melalui kebijakan makroprudensial tak akan berarti apa-apa
jika semua pihak tidak turut terlibat menerapkan kebijakan tersebut.
Pengaplikasian kebijakan tersebut akan terwujud hanya jika koordinasi antara
Bank Indonesia, pemerintah dan institusi terkait lebih ditingkatkan sehingga
stabilitas makroekonomi dapat terjaga dengan fundamental ekonomi yang lebih
digdaya dan perkasa. Dengan kuatnya struktur perekonomian Indonesia, maka
pertumbuhan ekonomi akan lebih mudah dicapai karena lebih tahan terhadap tekanan-tekanan
yang menghampiri terlebih di tengah kondisi perekonomian global yang masih
terkesan lesu.
Situbondo, 8 Juni 2016






0 komentar:
Posting Komentar