Oleh : Ika Wahyu Cahyani
Peringatan hari buruh, yang
akrab disebut May Day,sudah menjadi
bagian dari tradisi dunia. Lahirnya May
Day dilatarbelakangi oleh adanya perampasan hak-hak kaum buruh oleh sistem
kapitalisme yang dianut oleh sebagian besar kaum barat, padahal kaum buruh
telah banyak memberi sumbangan bagi kemajuan ekonomi dan sosial. Berdasarkan
kronologi sejarah, tercatat bahwa peringatan hari buruh ini telah berlangsung
sejak lama yakni dimulai pada abad ke-19 di Amerika Serikat dan negara Eropa
Barat. Sedangkan di Indonesia, hari buruh diperingati sejak tahun 1920,
tepatnya setiap tanggal 1 Mei. Namun, pelaksanaannya terhambat ketika masa Orde
baru berkuasa dan kembali diresmikan menjadi hari libur nasional pada Mei 2014.
Perayaan May Day, pada dasarnya berfungsi sebagai
simbolisasi penolakan sistem kapitalisme yang notabene mengesampingkan
kesejahteraan manusia.Sistem kapitalismecenderungmengastakan kedudukan antara pemilik
modal dan pekerja/buruh, sementara pemerintah tak berhak ikut campur. Kedudukan
pemilik modal dianggap sebagai penguasa, sedangkan kaum buruh hanya sebagai
faktor produksi yang dikuasi oleh pemilik modal. Pemilik modal/penguasaini
memang sering pula diartikan sebagai pihak swasta yang sepenuhnya memegang
kendali atas perekonomian dan berkuasa terhadap pasar. Yang pada akhirnya,
kasta antara swasta dan buruh menimbulkan kesenjangan yang berdampak pada kesewenangan
terhadap hak-hak buruh oleh penguasa.
Bagi negara berkembang
seperti Indonesia, kapitalisme tetaplah bertahta namun porsinya lebih kecil.
Karena negara menganut sistem ekonomi campuran, pemerintah tetap memiliki andil
sebagai regulator. Artinya, swasta dan pemerintah memiliki kekuatan yang seimbang
untuk menentukan jalannya roda perekonomian. Meskipun sistem perekonomiannya
campuran, nyatanya peringatan May Daytetap
mengakar menjadi tradisi di Indonesia dengan dukungan kondisi politik negara
yang sedemikian rupa.
Dalam prosesi peringatannya,
tradisi May Day di Indonesia
seringkali diwarnai dengan berbagai macam tuntutan yang mengatasnamakan
kesejahteraan kaum buruh. Tuntutan yang kerap diteriakkan tersebut
seolahmenyuarakan aspirasi mereka. Sedangkan bentuk tuntutannya, ditunjukkan melalui
demo-demo yang dimeriahkan oleh ribuan buruh. Misalnya, tuntutan kenaikan upah
dan pemberian tunjangan yang bahkanberitanya tak jarang menjadi hiasan
pemberitaan lokal maupun nasional. Tidak terkecuali soal penghapusan sistem
kinerja outsourcing, baik disektor swasta
dan BUMN, serta pembatasan sistem PHK oleh pemerintah pernah santer
diperbincangkan. Upaya-upaya yang dilakukan itu tidak lain hanya untuk memihak
pada kemakmuran kaum buruh.
Seperti May Dayyang terjadi pada tanggal 1 Mei
2016 lalu, berbagai media menayangkan prosesi sakral yang hampir setiap tahun
diadakan oleh serikat pekerja dan terselenggarasecara serentak di seluruh
Indonesia. Adapun di Jawa Timur, May Day
yang jatuh pada hari Minggu (1/5) kemarin, diperingati oleh sekitar empat ribu
buruh yang tergabung dalam serikat pekerja. Mereka menunjukkan aksinya didepan
kantor Gubernur Jawa Timur yang terletak di Jalan Gubernur Suryo,
Surabaya.Dalam aksi tersebut, ribuan buruh menyuarakan aspirasinya dalamdua
tuntutan. Yang pertama yaitu kenaikan upah minimum Jawa Timur sebesar tiga
puluh persen pada tahun 2017, dan yang kedua, meminta pemerintah lebih tegas
mewaspadai dampak MEA melalui penerbitan izin bagi pekerja asing. Karena
pendemo menganggap bahwa tuntuannya ini masih sama dengan tuntutan tahun lalu, hanya
menunggu pemerintah yang tak kunjung merealisasikannya.
Sebenarnya, pedoman
peraturan perundangan-undangan tentang ketenagakerjaaan termasuk perburuhan telah
diatur dalam UU no 13 tahun 2003. Namun sayangnya, pemerintah masih belum mampu
merealisasikannya secara maksimal sehingga dinilai kurang efektif, bahkanhasilnya
dirasa masih tidak kentara. Adanya dugaan bahwa pemerintah masih terintervansi
oleh swasta menimbulkan kesan lambat dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan
perburuhan.Ketidakcekatannya pemerintah tersebut, akhirnya menjadi alasan terjadinya
unjuk rasa serikat buruh dalam setiap peringatan May Day. Padahal, telah disepakati bahwa sistem ekonomi Indonesia
adalah campuran dan pemerintah memiliki andil yang sama besar dengan swasta.
Intinya, kemutlakan kapetalisme benar-benar telah ditolak oleh May Day karena menyalahi kepentingan
kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.






0 komentar:
Posting Komentar