MEA DAN INFLASI
Oleh Coniq Putri
Andinata, Mahasiswi S1 angkatan 2013,
Konsentrasi Moneter Ilmu Ekonomi Universitas Jember.
Inflasi
merupakan masalah klasik yang tak hentinya diperdebatkan. Penyebab dari adanya
inflasi tidak hanya dari sektor keuangan saja tapi juga dari sektor riil juga. Dalam
berita tersebut kita ketahui salah satu penyebab dari inflasi adalah pungutan
yang di tanggung oleh para pelaku pasar di sektor domestik. Dengan biaya
pungutan antara 30 sampai 40 persen tersebut tentu akan menyebabkan meningkatnya
harga dari komoditi baik barang maupun jasa. Dan dengan asal mula inilah
tentunya nanti akan merangsang kenaikan pada beberapa komoditi lain sehingga
laju inflasi juga akan mengalami kenaikan.
Pada
berita tersebut dijelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam pengahapusan biaya
pungutan antar negara seharusnya juga diterapkan bagi aturan biaya pungutan
antar wilayah kabupaten atau kota maupun antar provinsi. Alasan pemerintah yang
dana tersebut masuk ke sumber pendapatan asli daerah (PAD) ternyata tidak
sedemikian rupanya dalam prakteknya. Buktinya anggaran APBD tidak dipengaruhi
secara signifikan oleh PAD. Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi permainan
antara para petugas atau aparat di lapangan. Dana yang diterima lebih banyak
masuk ke saku pribadi sehingga jelas kerugian negara akan semakin banyak dan
menyebabkan penyakit klasik suatu negara
yaitu inflasi kembali hadir. Diharapkan revolusi mental yang telah ditegaskan
oleh pemerintahan saat ini diimbangi dengan perbaikan sistem yang diterapkan.Sehingga
tak ayal jika masih banyak kita dengar dan lihat setiap hari tayangan dari
penangkapan orang –orang yang mengahancur negara ini dengan korupsi.
Dan
dana yang diterima dari pungutan biaya logistik setiap kabupaten/kota serta
provinsi ini digadang-gadangkan untuk pembangunan infrastruktur di setiap
wilayah. Padahal kenyataannya pemerintah telah memberikan dana sekitar mencapai
Rp. 1 Triliun di setiap provinsi. Jadi menurut penulis, alasan itu hanya
dijadikan alibi dari praktek korupsi.
Penghapusan
biaya tarif antar negara pada era MEA 2015 ini tentu akan memperlancar arus
transfer barang maupun jasa yang masuk ke setiap negara anggota MEA. Indonesia
merupakan negara dengan tingkat biaya logistik termahal dari beberapa negara
tetangga seperti Malaysi, Singapura, Thailand, dan Philipina. Terlebih lagi di
sektor pelabuhan, buruknya fasilitas di lapangan serta tidak efisennya para
petugas dilapangan memperparah keadaan ini. Sehingga hal ini pun tak jauh
berbeda dengan kondisi biaya pungutan antar wilayah domestik, bahkan bisa
dikatakan lebih buruk.
Struktur
pasar yang kompetitif yang dilakukan pada MEA 2015 ini seharusnya juga menjadi
pembelajaran dalam pelaksanaan di wilayah domestik sendiri. Dengan struktur
pasar yang lebih cenderung menuju arah persaingan sempurna ini akan lebih
efisien dan efektif dalam perkembangan harga di pasar. Akan tetapi, tidak
seperti asumsi adam smith yang mempercayai adanya “invisible hand” dalam suatu
mekanisme pasar, pemerrintah juga harus memilki andil dalam mekanisme pasar.
Peran atupun andil ini di buktikan dengan berbagai kebijakan baik moneter
maupun fiskal. Perlu di garis bawahi sebelumnya, kebijakan ini lebih mengarah
ke kebijakan yang membangun dan bersifat positif dalam pengawasan struktur
pasar sendiri. Bukan malah memperburuk kondisi yang ada sehingga akan berdampak
pada berbagai penyakit ekonomi yang ada.
Fenomena
inflasi di setiap wilayah ini kemungkinan akan terus muncul jika hal-hal
tentang kebijakan yang telah dibuat tidak dilaksanakan dengan semestinya.
Inflasi nasional tentu dipengaruhi oleh tingkat inflasi dari setiap provinsi
dan begitupula dengan inflasi dari setiap provinsi akan dipenagruhi oleh
tingkat inflasi dari setiap kota maupun kabupaten. Saat inflasi terjadi, maka
akan terjadi trade off antara inflasi dengan pengangguran. Dimana ketika kita
menginginkan penurunan harga ini berseberangan dengan para produsen. Ketika
perusahaan mengalami penurunan laba atau profit dari rendahnya harga barang
atau jasa yang dijual ini maka perusahaan akan memangkas biaya produksi yang
salah satu faktor produksi adalah tenaga kerja. Dan ketika hal ini terjadi akan
berakibat banyaknya pengangguran yang muncul. Salah satu contoh kasus seperti
pada wilayah provinsi Jawa Timur, sekitar 12.125 buruh mengalami PHK dari
perusahaan rokok Sampoerna dan sekitar 6.189 buruh pada Perusahaan Gudang
Garam. Dari contoh ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa dalam penanggulangan
inflasi diperlukan langkah yang tepat dan adanya kesinambungan dari berbagai
pihak.
Inflasi
jika ditinjau dari sebab terjadinya ada 2, yaitu Demand Pull Inflation dan Cost
pull Inflation. Pertama yaitu Demand Pull Inflation yaitu inflasi yag
disebabkan oleh permintaan akan barang atau jasa tersebut mengalami kenaikan.
Biasanya kondisi ini disebabkan oleh kenaikan pendapatan di masyarakat dan hal
ini menunjukkan bahwa perekonomian negara atau
wilayah tersebut mengalami perkembangan yang pesat. Sebab yang kedua
yaitu cost pull inflation, inflasi ini disebabkan oleh kenaikan biaya produksi
pada barang atau jasa baik dari sisi moneter seperti perubahan nilai tukar
maupun sisi fiskal seperti penetapan harga suatu barang tertentu oleh
pemerintah (administered price). Dari sini maka dapat kita ketahui studi kasus
pada berita ini dapat kita sebutkan Cost Pull Inflation.
Kontrol
terhadap laju inflasi ini tidak hanya berdasarkan data yag disajikan, tapi juga
terlebih juga perbaikan pada sistem yang akan diterapkan guna mengontrol laju
inflasi.






0 komentar:
Posting Komentar