Blogroll

Kamis, 09 Juni 2016

MEA DAN INFLASI




MEA DAN INFLASI
Oleh Coniq Putri Andinata, Mahasiswi  S1 angkatan 2013, Konsentrasi Moneter Ilmu Ekonomi Universitas Jember.
Inflasi merupakan masalah klasik yang tak hentinya diperdebatkan. Penyebab dari adanya inflasi tidak hanya dari sektor keuangan saja tapi juga dari sektor riil juga. Dalam berita tersebut kita ketahui salah satu penyebab dari inflasi adalah pungutan yang di tanggung oleh para pelaku pasar di sektor domestik. Dengan biaya pungutan antara 30 sampai 40 persen tersebut tentu akan menyebabkan meningkatnya harga dari komoditi baik barang maupun jasa. Dan dengan asal mula inilah tentunya nanti akan merangsang kenaikan pada beberapa komoditi lain sehingga laju inflasi juga akan mengalami kenaikan.
Pada berita tersebut dijelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam pengahapusan biaya pungutan antar negara seharusnya juga diterapkan bagi aturan biaya pungutan antar wilayah kabupaten atau kota maupun antar provinsi. Alasan pemerintah yang dana tersebut masuk ke sumber pendapatan asli daerah (PAD) ternyata tidak sedemikian rupanya dalam prakteknya. Buktinya anggaran APBD tidak dipengaruhi secara signifikan oleh PAD. Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi permainan antara para petugas atau aparat di lapangan. Dana yang diterima lebih banyak masuk ke saku pribadi sehingga jelas kerugian negara akan semakin banyak dan menyebabkan penyakit klasik suatu  negara yaitu inflasi kembali hadir. Diharapkan revolusi mental yang telah ditegaskan oleh pemerintahan saat ini diimbangi dengan perbaikan sistem yang diterapkan.Sehingga tak ayal jika masih banyak kita dengar dan lihat setiap hari tayangan dari penangkapan orang –orang yang mengahancur negara ini dengan korupsi.
Dan dana yang diterima dari pungutan biaya logistik setiap kabupaten/kota serta provinsi ini digadang-gadangkan untuk pembangunan infrastruktur di setiap wilayah. Padahal kenyataannya pemerintah telah memberikan dana sekitar mencapai Rp. 1 Triliun di setiap provinsi. Jadi menurut penulis, alasan itu hanya dijadikan alibi dari praktek korupsi.
Penghapusan biaya tarif antar negara pada era MEA 2015 ini tentu akan memperlancar arus transfer barang maupun jasa yang masuk ke setiap negara anggota MEA. Indonesia merupakan negara dengan tingkat biaya logistik termahal dari beberapa negara tetangga seperti Malaysi, Singapura, Thailand, dan Philipina. Terlebih lagi di sektor pelabuhan, buruknya fasilitas di lapangan serta tidak efisennya para petugas dilapangan memperparah keadaan ini. Sehingga hal ini pun tak jauh berbeda dengan kondisi biaya pungutan antar wilayah domestik, bahkan bisa dikatakan lebih buruk.
Struktur pasar yang kompetitif yang dilakukan pada MEA 2015 ini seharusnya juga menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan di wilayah domestik sendiri. Dengan struktur pasar yang lebih cenderung menuju arah persaingan sempurna ini akan lebih efisien dan efektif dalam perkembangan harga di pasar. Akan tetapi, tidak seperti asumsi adam smith yang mempercayai adanya “invisible hand” dalam suatu mekanisme pasar, pemerrintah juga harus memilki andil dalam mekanisme pasar. Peran atupun andil ini di buktikan dengan berbagai kebijakan baik moneter maupun fiskal. Perlu di garis bawahi sebelumnya, kebijakan ini lebih mengarah ke kebijakan yang membangun dan bersifat positif dalam pengawasan struktur pasar sendiri. Bukan malah memperburuk kondisi yang ada sehingga akan berdampak pada berbagai penyakit ekonomi yang ada.
Fenomena inflasi di setiap wilayah ini kemungkinan akan terus muncul jika hal-hal tentang kebijakan yang telah dibuat tidak dilaksanakan dengan semestinya. Inflasi nasional tentu dipengaruhi oleh tingkat inflasi dari setiap provinsi dan begitupula dengan inflasi dari setiap provinsi akan dipenagruhi oleh tingkat inflasi dari setiap kota maupun kabupaten. Saat inflasi terjadi, maka akan terjadi trade off antara inflasi dengan pengangguran. Dimana ketika kita menginginkan penurunan harga ini berseberangan dengan para produsen. Ketika perusahaan mengalami penurunan laba atau profit dari rendahnya harga barang atau jasa yang dijual ini maka perusahaan akan memangkas biaya produksi yang salah satu faktor produksi adalah tenaga kerja. Dan ketika hal ini terjadi akan berakibat banyaknya pengangguran yang muncul. Salah satu contoh kasus seperti pada wilayah provinsi Jawa Timur, sekitar 12.125 buruh mengalami PHK dari perusahaan rokok Sampoerna dan sekitar 6.189 buruh pada Perusahaan Gudang Garam. Dari contoh ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa dalam penanggulangan inflasi diperlukan langkah yang tepat dan adanya kesinambungan dari berbagai pihak.
Inflasi jika ditinjau dari sebab terjadinya ada 2, yaitu Demand Pull Inflation dan Cost pull Inflation. Pertama yaitu Demand Pull Inflation yaitu inflasi yag disebabkan oleh permintaan akan barang atau jasa tersebut mengalami kenaikan. Biasanya kondisi ini disebabkan oleh kenaikan pendapatan di masyarakat dan hal ini menunjukkan bahwa perekonomian negara atau  wilayah tersebut mengalami perkembangan yang pesat. Sebab yang kedua yaitu cost pull inflation, inflasi ini disebabkan oleh kenaikan biaya produksi pada barang atau jasa baik dari sisi moneter seperti perubahan nilai tukar maupun sisi fiskal seperti penetapan harga suatu barang tertentu oleh pemerintah (administered price). Dari sini maka dapat kita ketahui studi kasus pada berita ini dapat kita sebutkan Cost Pull Inflation.
Kontrol terhadap laju inflasi ini tidak hanya berdasarkan data yag disajikan, tapi juga terlebih juga perbaikan pada sistem yang akan diterapkan guna mengontrol laju inflasi.


0 komentar:

Posting Komentar