Memahami
Suku Bunga Baru
Bank sentral
mengeluarkan kebijakan moneter, dan kebijakan moneter merupakan pemegang
tonggak sebuah perekonomian. Pengaruh kebijakan moneter terhadap perekonomian
sangatlah besar. Beberapa hari yang lalu saat Bank Sentral mengumumkan bakal
adanya suku bunga mingguan yang dinamakan BI 7-Days Repo Rate para investor
telah banyak yang lebih memilih untuk menarik dananya karena investor berfikir
akan adanya gejolak dari perekonomian dengan adanya kebijakan terbaru tersebut.
Untuk memperkecil risiko yang ditimbulkan para investor lebih memilih untuk
menarik dananya. Hanya sekedar pengumuman akan adanya BI 7-Days Repo Rate saja
para investor sudah ‘kalang kabut’ hal itu sudah menjekaskan bahwa suatu
kebijakan moneter memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian.
Kebijakan moneter mempengaruhi tingkat inflasi, suku bunga, jumlah uang beredar
dan variabel – variabel lain. Bahkan varibel ekonomi non moneter juga kan
berpengaruh dari adanya transmisi kebijakan moneter yang di keluarkan oleh Bank
Indonesia.
Bank Indonesia telah
menerapkan adanya BI rate sejak tahun 2005, sejak saat itu Bi rate juga
mempunyai andil besar terhadap sektor keuangan. Saat BI menaikkan suku bunga,
perbankan yang memiliki banyak kelebihan dana akan ‘berbondong – bondong’ untuk
menyimpan dananya di BI. Hal ini karena ekspektasi yang diharapkan adalah
ketika suku bunga acuan BI rate tinggi tentu uang yang akan di dapatkan 12
bulan ke depan setelah perbankan menyimpan dana akan berspekulasi menjadi lebih
banyak. Dan juga saat BI menurunkan tingkat suku bunga acuan BI rate pasar uang
akan mengalami dampak yang ditimbulkan dari adanya penurunan suku bunga. Namun
pada tahun 2010, perekonomian menjadi berkurang efektivitasnya. Hal ini di
akibatkan oleh memburuknya perekonomian 5 tahun terakhir. Tidak stabilnya nilai
tukar rupiah, tidak seimbangnya neraca perdagangan maupun neraca pembayran
karena over impor dan juga inflasi yang pernah bergejolak, sehingga menimbulkan
ketidakpastian dalam perekonomian.
Saat arus modal asing
mulai masuk ke negara Indonesia, BI rate menjadi sosok yang tidak dapat
mewakili suku bunga di pasar uang. BI rate cenderung berfokus pada suku bunga
dalam tenor 12 bulan tidak pada tenor 3 bulan atau jangka pendek. Maka dari itu
BI mengeluarkan BI 7-Days Repo Rate sebagai suku bunga yang mewakili pasar
uang. Yang mana suku bunga acuan BI 7-Days Repo Rate ini lebih rendah dari suku
bunga acuan BI rate. Hal ini karena BI 7-Days Repo Rate hanya berlaku dalam
seminggu atau 7 hari. Jadi dihaarapkan pasar uang akan mengalami peningkatan
yang signifikan dalan transaksinya. Meningkatkan penjualan surat – surat
berharga yang mana juga sebagai langkah untuk mengurangi jumlah uang beredar
yang dapat menyebabkan inflasi dan juga dapat menjadi sarana pinjaman antar
bank dengan suku bunga rendah. Daripada harus meminjam ke Bank Indonesia atau
Bank Sentral yang menerapkan suku bunga yang tinggi.
Selain itu, adanya BI
7-Days Repo Rate dirasa lebih memudahkan perbankan saat membutuhkan dana maupun
mempunyai kelebihan dana atau over liquidity. Sebab saat suku bunga acuan
meningkat, perbankan akan lebih memilih untuk menggunakan dananya dalam bentuk
surat – surat berharga dan menjualnya di pasar uang. Sedangkan jika suku bunga
kredit missal mengalami penurunan, perbankan akan memilih untuk menggunakan
dananya untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. Lain hal jika perbankan
menyimpan uangnya ke BI, maka perbankan tidak bisa sewaktu – waktu meggunakan
dana simpanannya untuk memenuhi money supply dari masyarakat kaerana pihak BI
menetapkan aturan bahwa dana yang di simpan di BI hanya boleh di ambil dalam
kurun waktu tenor 12 bulan atau satu tahun.
BI 7-Days Repo Rate
merupakan suku bunga acuan yang di umumkan oleh BI yang mana akan digunakan
untuk suku bunga acuan per-minggu. Kebijakan adanya BI 7-Days Repo Rate untuk
memberi stimulus bagi pasar uang agar transaksi di pasar uang meningkat.
Sebelumnya Bank Indonesia menerapkan sistem suku bunga acuan BI rate, saat ini
BI rate sebesar 6,75%. Namun realitanya, suku bunga riil yang terjadi bukanlah
sebesar BI rate yang ditetapkan. Maka dari itu, dikeluarkannya kebijakan BI
7-Days Repo Rate agar lebih mewakili kenyataan suku bunga riil yang ada di
pasar uang.
Sebelumnya BI memang sudah
memberi pelonggaran kebijakan moneter dengan GWM (Giro Wajib Minimum), dan saat
ini BI juga akan mengeluarkan kembali kebijakan pelonggaran dengan BI 7-Days
Repo Rate. Mengapa harus BI 7-Days Repo Rate? Karena dampak positif yang akan
di timbulkan oleh kebijakan BI 7-Days Repo Rate akan membuat perekonomian
menjadi stabil. Contohnya, jika pada suatu waktu perbankan sedang mengalami
over liquity, perbankan akan menyimpan dananya di bank dan biasanya perbankan
tidak mempunyai rasa simpati yang tinggi untuk meminjamkan kelebihan dananya
kepada bank lain. Mereka cenderung untuk menyimpan dananya di BI dan
mendapatkan bunga yang di tetapkan di BI. Dan dampak lain dari adanya perbankan
yang menyimpan kelebihan dananya di bank yaitu seperti adanya penumpukan dana
di Bank Indonesia dan juga perbankan yang memiliki masalah kekurangan dana akan
meminjam dana kepada BI. Hal ini sharusnya di hindari, sebab meminjam dana ke
BI akan mendapatkan bunga yang sangat
tinggi.
Selain itu, BI juga
akan mengalami menumpukan dana, hal ini diakibatkan oleh banyaknya perbankan
yang menyimpan dananya di BI. Maka dari itu, BI mengeluarkan kebijakan BI
7-Days Repo Rate untuk meningkatkan lagi gejolak jual beli surat berharga. Dan
kebijakan BI 7-Days Repo Rate akan mempunyai dampak positif bagi perbankan
umum. Karena suku bunga yang ditetapkan di pasar uang dengan adanya kebijakan
BI 7-Days Repo Rate cukup rendah yaitu sebesar 5,5%.
Ketika perbankan
mengendapkan dananya di BI dengan suku bunga acuan BI rate maka perbankan hanya
bisa mengambil dananya kembali saat 12 bulan kemudian, sedangkan ketika di
tengah – tengah bulan suatu perekonomian mengalami peningkatan money supply
perbankan akan mengalami kekurangan dana karena dana yang di simpan di BI tidak
dapat diambil kapan saja. Melainkan hanya dalam kurun waktu setahun, maka dari
itu, adanya kebijakan BI 7-Days Repo Rate sangat menguntungkan. Perjanjian
reserve repo hanya dalam kurun waktu sepekan atau tujuh hari saja. Saat
seseorang membeli surat berharga dan dengan perjanjian membeli lagi surat
berharga tersebut dalam kurun waktu 7 hari ini akan mengurangi kecenderungan
perbankan untuk menyimpan dananya di BI. Mereka akan lebih cenderung untuk
menerbitakan surat – surat berharga yang akan dapat memperoleh keuntungan
jangka pendek. Tidak harus menunggu dalam waktu yang lama yaitu 12 bulan
seperti pada kebijakan BI rate sebelumnya. Namun ada pengecualian pada
pelanggaran perjanjian atau lebih dari 7 hari tidak membeli kembali surat
berharga yang telah dijual. Ketika ada pelanggaran seperti ini bunga yang
ditetapkan atas keterlambatan tersebut bukanlah dengan suku bunga acuan BI
7-Days Repo Rate melainkan dengan suku bunga BI rate.
Dalam rangka transisi
dari kebijakan BI rate ke BI 7-Days Repo Rate, pihak Bank Indonesia sejak april
sampai agustus akan mengumumkan 2 suku bunga setiap bulannya yaitu suku bunga
BI rate dan BI 7-Days Repo Rate. Adanya BI 7-Days Repo Rate bukan berarti
menghapus BI rate, karena BI rate masih tetap akan ada.
Selain itu direktur
utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengatakan bahwa kebijakan BI 7-Days Repo
Rate akan di respon baik oleh pihak bank. Menurutnya kebijakan ini memberi
pendalaman di pasar uang dan melonggarkan kredit. Saat BI 7-Days Repo Rate di
berlakukan secara efektif, ini akan berdampak pada menurunnya inflasi dan suku
bunga. Saat suku bunga menurun, hal ini akan menggugah masyarakat untuk
berkredit. Apalagi sebentar lagi menjelang lebaran, tentu masyarakat akan
mempunyai kebutuhan yang meningkat yang mana tentu akan membutuhkan dana lebih.
Hal inilah yang diharapkan oleh bank mandiri, dimana dengan adanya kebijakan
moneter yang baru mengenai suku bunga akan memberi dampak positif di kemudian
hari. Namun, menurutnya da saatnya juga dimana likuiditas mengalami pengetatan,
ini di berlakukan untuk menjamin keamanan kredit yang dilakukan oleh
masyarakat. Hal ini mencegah terjadinya kredit macet.
BI 7-Days Repo Rate
tidak secara langsung dapat menurunkan suku bunga kredit melainkan melalui suku
bunga deposito terlebih dahulu. Saat suku bunga deposito mengalami penurunan,
tentu diharapkan akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit. Dan efek
samping dari penurunan suku bunga kredit ini di harapkan masyarakat maupun
pelaku usaha akan tergugah untuk melakukan kredit. Sehingga perekonomian akan
menjadi stabil dan suku bunga maupun inflasi dapat di stabilkan dengan
pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditetapkan.
Mengganti nama sebuah
suku bunga bukan berarti mengganti sebuah sikap dari Bank Indonesia dalam
melakukan transmisi kebijakan moneter, melainkan untuk memperkuat kerangka OM
(Operasi Moneter).
Apa itu operasi
moneter? Setiap harinya suatu perbankan melakukan kegiatan pinjam meminjam,
baik nasabah yang meminjam dana dari bank maupun perbankan yang memiliki
masalah kekurangan dana yang meminjam dana dari perbankan lain. Saat ini pinjam
meminjam antar bank masih rendah, perbankan lebih cenderung memilih bunga yang
tingi dengan meminjam kepada Bank Indonesia atau Bank Sentral. Untuk perbankan
yang memiliki maslah mengenai kekurangan dana dan ingin meminjam dana di BI
mempunyai fasilitas yaitu Lending Facility dan untuk yng mempunyai kelebihan
dana mempunyai fasilitas yaitu Deposit Facility. Kedua fasilitas di atas
mempunyai suku bunga acuan yang berbeda dan adanya OM (Operasi Moneter) akan
mempengaruhi Lending Facility (LF) dan Deposit Facility (DL).
Inilah yang menyebabkan
BI 7-Days Repo Rate lebih menguntungkan daripada meminjam maupun menyimpan
dananya di BI. Sebab saat ini saja ketika suku bunga acuan BI rate sebesar
6,75% suku bunga LF (Lending Facility) yaitu pebankan yang meminjam dana di
bank dikenakan suku bunga acuan sebesar 7,25% lebih tinggi daripada BI rate.
Tentu ini akan memberatkan perbankan dalam mengembalikan sejumlah dana yang
dipinjam dari BI. Namun hal ini dilakukan BI agar perbankan lebih memilih
meminjam dananae ke perbankan lain atau antar bank bukan kepada BI. Untuk
Deposit Facility (DF) atau untuk perbankan yang memilih menyimpan uangnya di
Bank Indonesia akan mendapatkan bunga yang lebih rendah dari BI rate. Saat ini
bunga yang ditetapkan BI untuk DF sebesar 4,25%. Sedangkan saat kita
menggunakan fasilitas baru BI mengenai BI 7-Days Repo Rate kita akan
mendapatkan suku bunga per-minggu dan dan dapat bunga yang lebih rendah
daripada pinjaman ke BI. Selain itu, perbankan dapat menggunakan kelebihan dana
(over liquidity) dengan menerbitkan surat berharga maupun surat hutang yang
dapat di beli oleh barang lain yang memiliki kekurangan dana dan dengan
ketetapan bunga yang lebih rendah dari BI rate yaitu sebesar 5,5%.
Nur Bidayah, Ekonomi Moneter 2013 Universitas Jember






0 komentar:
Posting Komentar