Mendorong gairah
ekonomi dengan LTV
Oleh M Rizqi Iskhaqi,Ilmu Ekonomi
dan Studi Pembangunan
UniversitasJember
Dalam
dewasa ini pengaturan atau rekayasa ekonomi dengan sedikit sentuhan kebijakan
mulai banyak di galakkan. Seperti yang tengah kita ketahui yaitu produk loan to value (LTV). Dalam bahasan ini kita
diajak berfikir seberapa jauh nantiya cakupan dari loan to value atau itu
sendiri dalam perekonomian yang akan dijalankan. Disini juga dibahas bagaimana
kebijakan tersebut dapat direspon oleh
pasar atau pangsa yang semestinya di bidangnya. Tentunya disini yang menjadi
fokus dari pada pengaturan dalam LTV ini untuk merangsang atau membatasi suatu
kredit. Bukan tanpa alasan karena ini terkait dengan resiko yang sangat besar
ketika pelaksanaan kredit tidak dapat di kontrol dengan baik dalam prekonomian.
Upanya-upaya pengendalian ini di harapkan dapat merubah suatu kondisi arus
keuangan sampai konsumsi dalam perekonomian.
Kebijakan atau pengaturan tentang
kredit mungkin tengah menjadi suatu perdebatan yang sangat serius dalam dewasa
ini. Tidak dapat terelakkan kondisi perekonomian dalam quartal kemaren yang tengah
lesu merupakan kondisi yang berbeda dengan kondisi yang ada ketika penetapan
LTV yanag sangat diperketat guna meminimalisir kredit macet. Kemacetan ini akan
berdampak buruk dan akan berjalan awet seperti seseorang yang tak bertenaga
karena kekurangan asupan gizi. Kita dapat gambarkan bahwa sektor keuangan
merupakan sektor yang menjadi topangan dalam pengerakan perekonomian yang akan
berdampak langsung terhadap sektor riil. Pengaturan yang sebaik-baiknya terkait
hegomoni dalam penggunaan lembaga keuangan menjadi sangat penting untuk di
bahas demi meningkatkan aktivitas di sektor tertentu.
Dalam pernyataanya Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menuturkan, efek atau
dampak yang akan dirasakan setelah dilakukan pelonggaran LTV yang diharapkan
dapat mendorong kredit akan dirasakan secara bertahap atau berjenjang. Dalam
pengaruhnya memang tidak akan jauh berda dengan apa yang dirasakan dan yang
terjadi pada paket ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah. Ibarat dalam buah
butuh proses untuk menjadikannya matang dan siap untuk dinikmati hasilnya yang
harus butuh berbagai sentuhan dan perawatan. Dalam kondisi seperti ini
pelonnggaran akan LTV merupakan salah satu langkah yang tengah di galakkan demi
mencapai sebuah gairah perekonomian yang baru pasaka terpuruk dalam pelambatan
ekonomi yang terjadi dalam beberapa quartal kemarin.
Dampak yang tidak seharusnya terjadi
seperti dalam harapan di perlonggarnya layanan LTV mungkin akan masih dapat
terjadi. Pasalnya seperti yang tengah kita ketahui bahwa rata-rata pendapatan
masyarakat indonesia yang masih dalam garis ekonomi kebawah atau ekonomi lemah.
Hal ini tidak terlepas dari realita pendidikan masyarakat yang masih dalam
taraf smp yang berbeda jauh dengan kondisi negara-negara lain. Dalam konsep
aplikasi LTV di negara lain mungkin dapat menciptakan suatu perubahan yang akan
signifikan karena dapat didukung dengan sektor sumberdaya dan faktor pendapatan
yang cukup tinggi. Kondisi perekonomian yang cukup memadai juga akan mendorong
suksesnya gairah ekonomi dari program pelonggaran LTV.
Kondisi seperti
ini memang dapat dianggap biasa karena kita ketahui butuh beberapa pelaku dalam
menjalankan suatu perekonomian, terutama dalam kredit yang harus melihat sektor
apa saja yang mempengaruhi, siapa saja yang menjadi pangsa pasarnya dan
bergerak dalam komoditi apa atau lebih condong dalam bidang apa pergerakan dari
kredit itu sendiri. Melihat kondisi negara kita sendiri bahwa pembangunan yang
masih tersentral di beberapa bagian seperti hanya di pulau jawa sumatara dan
sebagian pulau lain masih sangat membuka peluang terkait beberapa bidang
seperti infrastruktur dan beberapa bidang kredit perumahan terkait pemeratan
masyarakat.
Seperti
yang tengah dilakukan otoritas manapun baik dalam sektor moneter, makroprudentianl
ataupun yang telah diakukan oleh Pemerintah ketika mengeluarkan atau melakukan
deregulasi bebas visa 100 negara dengan harapan akan memicu arus masuk yang
disebaban oleh datangnya turis mancanegara dan mau membelajakan uangnya
seketika paska dikeluarkannya kebijakan tersebut. Namun ini digunakan untuk
menggerkkan sektor riil yang dimana sejatinya dapat mempersiapkan apa yang akan
di sajikan kedepannya untuk hal ini. Langkah-langkah strategis berjenjang
menjadi suatu perilaku yang harus diambil dan diamati dalam mempososokan diri
oleh otoritas lembaga moneter tersebut.
Sama halnya
dengan dampak yang akan disebabkan dengan kebijakan pelonggaran kebijakan LTV
yang tengah dikeluarkan tidak dapat menggerakkan sektor kredit dengan seketika,
seperti yang tengah dibahas diatas bahwa dalam pengaruhnya atau cakupan kredit
sangat luas bukan hanya dilaksanakan oleh pihak likuiditas, dan pemangku
kebijakan saja, kondisi perekonomian yang sedang melambat. Ini tercermin dari
daya beli masyarakat yang menurun, pelonggaran yang dilakukan tanpa dilandasi
sebuah antisipasi gerakan pasar terkait dengan kebijakan membuat masyarakat
enggan membelanjakan uangnya atau mengalihkan pada sektor lain yang lebih
prospektif.
Disisi lain
masih banyak lagi ketika kita membahas bahwa prioritas konsumsi di indonesia
atau pangsa konsumsi di indonesia harus di cermati. Permintaan akan sektor properti yang
sepertinya kurang diminati juga mungkin jadi suatu kendala, atau mungkin sektor
komoditas diniai lebih menggoda ketimbang melakukan konsumsi di bidang properti
itu sendiri. Dari pihak penyandang kredit sendiri seperti juga tidak
merespon baik dengan kedakpastian akan
lembaga perbankkan sendiri. Bahkan pada saat booming pelonggaran akan LTV belum
juga bisa berkontribusi.
Dalam
penerapan LTV sendiri di indonesia saya setuju ketika harus di barengi dengan
kebijakan lain seperti pelonggaran dalam giro wajb minimum (GWM), suku bunga
pinjaman dan masih banyak kebijakan lainnya sehingga kebijakan tersebut seperti
terkawinkan hingga menemui daya jual baik dari sektor sasaran kredit maupun
pelaksana kredit ( lembaga perbankkan) itu sendiri sehingga dapat memberika
kontribusi sesuai dengan arah dan harapan kebijakan pelonggaran LTV tersebut.
Dalam kajian ini kita dapat
merasakan bahwa bahkan dapat sedikit menyimpulkan bahwa dalam penetapan suatu
keputusan atau kebijakan harus melihat kemampuan pasar, kebutuhan pasar,
kondisi pasar dan perekonomian negara tersebut. Apabila tidak ada support untuk
salah satunya maka kebijakan tersebut harus di dorong dengan kebijakan baru
yang akan mendorong dan mendukung kelancaran tujuan kebijakan awal. Dan perlu
di ketahui bahwa suatu kebijakan tidak akan pernah sukses tanpa mengawinkan
sektor moneter dan juga sektor fiskal dalam aplikatifnya.






0 komentar:
Posting Komentar