Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

Mendorong gairah ekonomi dengan LTV



Mendorong gairah ekonomi dengan LTV
Oleh M Rizqi Iskhaqi,Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
UniversitasJember

Dalam dewasa ini pengaturan atau rekayasa ekonomi dengan sedikit sentuhan kebijakan mulai banyak di galakkan. Seperti yang tengah kita ketahui yaitu produk loan to value (LTV). Dalam bahasan ini kita diajak berfikir seberapa jauh nantiya cakupan dari loan to value atau  itu sendiri dalam perekonomian yang akan dijalankan. Disini juga dibahas bagaimana kebijakan  tersebut dapat direspon oleh pasar atau pangsa yang semestinya di bidangnya. Tentunya disini yang menjadi fokus dari pada pengaturan dalam LTV ini untuk merangsang atau membatasi suatu kredit. Bukan tanpa alasan karena ini terkait dengan resiko yang sangat besar ketika pelaksanaan kredit tidak dapat di kontrol dengan baik dalam prekonomian. Upanya-upaya pengendalian ini di harapkan dapat merubah suatu kondisi arus keuangan sampai konsumsi dalam perekonomian.
            Kebijakan atau pengaturan tentang kredit mungkin tengah menjadi suatu perdebatan yang sangat serius dalam dewasa ini. Tidak dapat terelakkan kondisi perekonomian dalam quartal kemaren yang tengah lesu merupakan kondisi yang berbeda dengan kondisi yang ada ketika penetapan LTV yanag sangat diperketat guna meminimalisir kredit macet. Kemacetan ini akan berdampak buruk dan akan berjalan awet seperti seseorang yang tak bertenaga karena kekurangan asupan gizi. Kita dapat gambarkan bahwa sektor keuangan merupakan sektor yang menjadi topangan dalam pengerakan perekonomian yang akan berdampak langsung terhadap sektor riil. Pengaturan yang sebaik-baiknya terkait hegomoni dalam penggunaan lembaga keuangan menjadi sangat penting untuk di bahas demi meningkatkan aktivitas di sektor tertentu.
            Dalam pernyataanya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menuturkan, efek atau dampak yang akan dirasakan setelah dilakukan pelonggaran LTV yang diharapkan dapat mendorong kredit akan dirasakan secara bertahap atau berjenjang. Dalam pengaruhnya memang tidak akan jauh berda dengan apa yang dirasakan dan yang terjadi pada paket ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah. Ibarat dalam buah butuh proses untuk menjadikannya matang dan siap untuk dinikmati hasilnya yang harus butuh berbagai sentuhan dan perawatan. Dalam kondisi seperti ini pelonnggaran akan LTV merupakan salah satu langkah yang tengah di galakkan demi mencapai sebuah gairah perekonomian yang baru pasaka terpuruk dalam pelambatan ekonomi yang terjadi dalam beberapa quartal kemarin.
            Dampak yang tidak seharusnya terjadi seperti dalam harapan di perlonggarnya layanan LTV mungkin akan masih dapat terjadi. Pasalnya seperti yang tengah kita ketahui bahwa rata-rata pendapatan masyarakat indonesia yang masih dalam garis ekonomi kebawah atau ekonomi lemah. Hal ini tidak terlepas dari realita pendidikan masyarakat yang masih dalam taraf smp yang berbeda jauh dengan kondisi negara-negara lain. Dalam konsep aplikasi LTV di negara lain mungkin dapat menciptakan suatu perubahan yang akan signifikan karena dapat didukung dengan sektor sumberdaya dan faktor pendapatan yang cukup tinggi. Kondisi perekonomian yang cukup memadai juga akan mendorong suksesnya gairah ekonomi dari program pelonggaran LTV.
Kondisi seperti ini memang dapat dianggap biasa karena kita ketahui butuh beberapa pelaku dalam menjalankan suatu perekonomian, terutama dalam kredit yang harus melihat sektor apa saja yang mempengaruhi, siapa saja yang menjadi pangsa pasarnya dan bergerak dalam komoditi apa atau lebih condong dalam bidang apa pergerakan dari kredit itu sendiri. Melihat kondisi negara kita sendiri bahwa pembangunan yang masih tersentral di beberapa bagian seperti hanya di pulau jawa sumatara dan sebagian pulau lain masih sangat membuka peluang terkait beberapa bidang seperti infrastruktur dan beberapa bidang kredit perumahan terkait pemeratan masyarakat.
            Seperti yang tengah dilakukan otoritas manapun baik dalam sektor moneter, makroprudentianl ataupun yang telah diakukan oleh Pemerintah ketika mengeluarkan atau melakukan deregulasi bebas visa 100 negara dengan harapan akan memicu arus masuk yang disebaban oleh datangnya turis mancanegara dan mau membelajakan uangnya seketika paska dikeluarkannya kebijakan tersebut. Namun ini digunakan untuk menggerkkan sektor riil yang dimana sejatinya dapat mempersiapkan apa yang akan di sajikan kedepannya untuk hal ini. Langkah-langkah strategis berjenjang menjadi suatu perilaku yang harus diambil dan diamati dalam mempososokan diri oleh otoritas lembaga moneter tersebut.
Sama halnya dengan dampak yang akan disebabkan dengan kebijakan pelonggaran kebijakan LTV yang tengah dikeluarkan tidak dapat menggerakkan sektor kredit dengan seketika, seperti yang tengah dibahas diatas bahwa dalam pengaruhnya atau cakupan kredit sangat luas bukan hanya dilaksanakan oleh pihak likuiditas, dan pemangku kebijakan saja, kondisi perekonomian yang sedang melambat. Ini tercermin dari daya beli masyarakat yang menurun, pelonggaran yang dilakukan tanpa dilandasi sebuah antisipasi gerakan pasar terkait dengan kebijakan membuat masyarakat enggan membelanjakan uangnya atau mengalihkan pada sektor lain yang lebih prospektif.
Disisi lain masih banyak lagi ketika kita membahas bahwa prioritas konsumsi di indonesia atau pangsa konsumsi di indonesia harus di cermati.  Permintaan akan sektor properti yang sepertinya kurang diminati juga mungkin jadi suatu kendala, atau mungkin sektor komoditas diniai lebih menggoda ketimbang melakukan konsumsi di bidang properti itu sendiri. Dari pihak penyandang kredit sendiri seperti juga tidak merespon  baik dengan kedakpastian akan lembaga perbankkan sendiri. Bahkan pada saat booming pelonggaran akan LTV belum juga bisa berkontribusi.
Dalam penerapan LTV sendiri di indonesia saya setuju ketika harus di barengi dengan kebijakan lain seperti pelonggaran dalam giro wajb minimum (GWM), suku bunga pinjaman dan masih banyak kebijakan lainnya sehingga kebijakan tersebut seperti terkawinkan hingga menemui daya jual baik dari sektor sasaran kredit maupun pelaksana kredit ( lembaga perbankkan) itu sendiri sehingga dapat memberika kontribusi sesuai dengan arah dan harapan kebijakan pelonggaran LTV tersebut.
            Dalam kajian ini kita dapat merasakan bahwa bahkan dapat sedikit menyimpulkan bahwa dalam penetapan suatu keputusan atau kebijakan harus melihat kemampuan pasar, kebutuhan pasar, kondisi pasar dan perekonomian negara tersebut. Apabila tidak ada support untuk salah satunya maka kebijakan tersebut harus di dorong dengan kebijakan baru yang akan mendorong dan mendukung kelancaran tujuan kebijakan awal. Dan perlu di ketahui bahwa suatu kebijakan tidak akan pernah sukses tanpa mengawinkan sektor moneter dan juga sektor fiskal dalam aplikatifnya.

0 komentar:

Posting Komentar