Blogroll

Jumat, 10 Juni 2016

OPTIMALISASI HELTHY BANKING TURUNKAN KREDIT MACET



OPTIMALISASI HELTHY BANKING TURUNKAN KREDIT MACET
Oleh,
Suci Arvilia
Monetary’13
Industri perbankan memiliki resiko besar dalam masalah keuangan baik dalam penghimpunan maupun penyalurannya ke masyarakat. Mengingat perbankan merupakan lembaga intermediasi antara kedua belah pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. Pihak yang kelebihan dana akan melakukan saving ke bank baik simpanan tabungan maupun simpanan deposito berjangka sehingga bank akan memproses dan memutar uang tersebut untuk bisa produktif atau tidak dihold saja yaitu melalui kredit. Kredit merupakan peminjaman uang dari lembaga keuangan baik lembaga perbankan maupun non - perbankan dengan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh lembaga keuangan tersebut. Pihak peminjam nantinya akan membayar sejumlah bunga atas sejumlah uang yang telah dipinjam perhitungannya suku bunga riil dimana suku bunga nominal akan dikurangi inflasi.
Dengan adanya kredit diharapkan berpengaruh terhadap sektor – sektor produktif dan layak dibiayai untuk dikembangkan sehingga nantinya dapat berkontribusi dalam mendukung laju perekonomian suatu Negara bukan sebagai pemenuhan kepentingan pribadi masyarakat. Selain itu melalui kredit diupayakan mampu mengurangi ketimpangan pendapatan antar masyarakat untuk sama – sama diberikan peluang untuk bisa mendirikan sebuah usaha dan meningkatkan taraf hidupnya. Namun kenyataannya terdapat beberapa pihak bahkan hingga sebuah institusi berkedok lembaga simpan pinjam memanfaatkan adanya kemudahan akses keuangan untuk hanya sekedar memenuhi kebutuhan pribadi.
Mengingat kembali bahwa sebuah kredit diberikan untuk dapat usaha yang bersifat produktif sehingga nantinya peminjam dapat membayar cicilannya dan bunganya, namun jika digunakan untuk hanya sekedar berbelanja yang hanya menghabiskan uang dan tidak bisa menghasilkan uang kembali maka yang terjadi yakni peminjam tidak dapat membayar cicilannya apalagi bunganya. Sehingga pihak perbankan maupun lembaga keuangan lainnya akan kehilangan sebagian likuiditasnya. Artinya angka kredit macet dalam bank tersebut akan mengalami kenaikan. Di Indonesia fenomena seperti ini banyak sekali terjadi, meskipun pihak bank telah melakukan kredit selektif dan survey langsung. Pada tahun 2015 kuartal 1 Non perfoming loan (NPL) berada pada 2,7 % dang mengalami kenaikan pada tahun 2016 kuartal 1 menjadi 2,8 %. Kenaikan tersebut dipicu karena lemahnya perekonomian sehingga terjadi penurunan dalam kredit sehingga akan berdampak pada bank – bank komersial adanya kemacetan kredit.
Kredit macet dapat turun apabila didongkrak oleh perekonomian suatu Negara namun apabila perekonomiannya saja lesu bagaimana bisa sektor riil terus berjalan tanpa menghasilkan produktivitas. Selain itu pengampunan pajak dapat pula digunakan sebagai upaya penurunan angka kredit macet secara eksternal. Sedangkan secara internal pihak perbankan untuk tidak mengabaikan prinsip healthy banking untuk terus mengawasi dan mengontrol pihak – pihak yang melakukan pinjam dana karena ini menyangkut kredibilitas suatu bank terhadap penabumg. Dengan terus meningkatkan bagaimana dalam perbankan tersebut tidak luput atau lepas begitu saja tanpa mengetahui secara riil usaha yang dijalankan.

0 komentar:

Posting Komentar